Beranda blog Halaman 503

Subsatgas Propam Cek Kesiapan Personel di Kantor KPU Sulteng Jelang Rapat Pleno Terbuka

Palu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Sulawesi Tengah, Satgas Bantuan Operasi (Banops) Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala 2024 melalui Subsatgas Propam melakukan pengecekan personel di kantor KPU Sulteng.

Pengecekan ini melalui pemeriksaan kelengkapan inventaris, sikap tampang, dan perilaku personel yang bertugas di kantor penyelenggara pemilu tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata Kombes Pol Djoko Wienartono kepada awak media di Palu, Minggu (3/3/2024).

“Tujuan pengecekan ini untuk memastikan kesiapan personel yang bertugas dalam keadaan siap dan prima, serta mematuhi peraturan dan disiplin Polri,” kata Djoko.

Djoko mengungkapkan, subsatgas propam telah menekankan kepada personel agar bersikap profesional, netral, dan tidak memihak dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024, ungkapnya.

“Personel juga harus menjaga sikap tampang dan perilaku yang baik, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat saat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi suara yang nantinya akan dilaksanakan mulai besok tanggal 4 hingga 10 Maret nanti,” imbuhnya.

Selain itu, Djoko juga mengingatkan personel untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan kepada pimpinan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, tuturnya.

“Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan personel yang bertugas selalu dalam keadaan siap dan prima,” pungkasnya.

Red”

Tak Ada Kata Hari Libur, Babinsa Serengan Blusukan Ke Warga Binaan

Surakarta – Melaksanakan pembinaan komunikasi sosial (Komsos) menjalin keakraban dengan warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya dengan melakukan komunikasi sosial dalam menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Ichsan Agung Nugroho, dalam menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan warga di salah satu “Basecame” warga tempat bermain Catur dengan Bapak Ahmad Satori dan Bapak Ubaidillah di kampung Dawung Kulon RT. 03/02 Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta Pukul 09.00 WIB hari Minggu (3/3/2024).

Dalam kegiatan Komsosnya ia mengatakan, kegiatan ini untuk mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya.
“Tujuan Komsos ini juga untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dengan Rakyat.” ucap Serda Ichsan Agung Nugroho.

“Dengan Babinsa yang selalu memantau wilayah desa binaannya, maka Babinsa akan tahu permasalahan di desanya. Sehingga jika ada permasalahan dengan cepat dapat diatasi dan diselesaikan,” imbuhnya
Babinsa juga berharap kepada warga masyarakat senantiasa saling menjaga dan peduli dengan situasi yang berkembang serta saling membantu satu sama lain.

Red”

Terima Brevet Hiu Kencana, Panglima TNI dan Kasad Resmi Jadi Warga Kehormatan TNI AL

BUMI MORO,- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menerima penyematan Brevet Hiu Kencana yang sekaligus menandai momen pengangkatan kedua tokoh tersebut sebagai warga kehormatan TNI AL. Brevet Hiu Kencana disematkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, di Dermaga Madura Koarmada II, Surabaya, Sabtu (2/3/2024).

Prosesi penyematan brevet dan pengangkatan Kasad sebagai warga kehormatan diawali dengan Kasad menaiki KRI KS. Tubun dan menyaksikan skenario pertempuran laut, langsung dari _Command Centre_ KRI KS. Tubun, dilanjutkan dengan perjalanan laut menggunakan Kapal Selam Alugoro 405.

Brevet Kehormatan Hiu Kencana sendiri merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI AL, khususnya Satuan Kapal Selam, yang hanya diberikan kepada tokoh, warga, maupun prajurit di jajaran TNI yang dipandang telah berjasa, serta memberikan perhatian dan perjuangan bagi TNI AL.

Selain Panglima TNI dan Kasad, pengangkatan warga kehormatan dan penyematan Brevet Hiu Kencana juga diberikan kepada Pangkogabwilhan I, Danjen Akademi TNI, Dankodiklatal, Pangarmada II, dan Pangarmada III. Prosesi penyematan brevet serta pengangkatan warga kehormatan TNi AL tersebut juga dihadiri oleh para istri penerima brevet, serta para perwira tinggi di jajaran TNI AD dan TNI AL. *(Dispenad)

Red”

Mantap, Bhabinkamtibmas Langsung Copot Sepatu Bantu Warga Memanen Padi di Sawah

Kebumen – Bhabinkamtibmas harus senantiasa dekat dan menjadi solusi pemecahan masalah di tengah masyarakat. Sehingga jika dibutuhkan, Bhabinkamtibmas harus hadir mewakili negara dan menjadi solusi berbagai masalah di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Poncowarno Bripka Warokhmat Kuat ketika patroli menjumpai warga yang panen padi langsung bergegas membantu mengangkat padi di tengah sawah masuk Desa Balter, Kecamatan Poncowarno, Sabtu 2 Maret 2024.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, yang dilakukan Bripka Warokhmat Kuat termasuk tugas Bhabinkamtibmas ketika melihat warga yang membutuhkan.

“Bhabinkamtibmas harus senantiasa hadir di tengah masyarakat. Jika masyarakat perlu bantuan, Bhabinkamtibmas harus segera membantu,” jelas AKP Heru.

Saat dikonfirmasi, Bripka Warokhmat Kuat saat itu sedang berpatroli di Desa Blater. Lalu dari kejauhan ia melihat warga sedang memanen padi di sawah milik Karyono.

Bripka Warokhmat Kuat yang saat itu masih berseragam lengkap lantas melepas sepatu dan bergegas ke tengah sawah membantu mengangkat padi dan jerami.

Tanpa canggung, bahkan Bhabinkamtibmas juga terlihat membantu merontokan padi dengan mesin.

“Saat itu memang cuaca mendung. Kami membantu warga agar pengerjaan cepat, sehingga bisa selesai sebelum hujan turun,” jelas Bripka Warokhmat Kuat.

Kedatangan Bhabinkamtibmas di tengah sawah disambut baik para warga yang tengah memanen. Warga merasa terbantu dengan kedatangan polisi.

“Terimakasih buat Pak Kuat yang telah membantu kami. Semoga menjadi berkah buat kami sekeluarga,” ucap salah satu warga merasa terbantu.

Red”

Dandim Hadiri Apel Gelar Pasukan Di Polres Boyolali

Boyolali. Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S Pd M Han. menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 bertempat di Mapolres Boyolali. Jl. Solo – Semarang Desa Ngadirejo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Sabtu ( 02/03/24)

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., turut dihadiri oleh Wakapolres, Kadis Perhubungan, PJU Polres Boyolali, Anggota Kodim, Pol-PP dan Anggota Dishub.

AKBP Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dalam rangka mewujudkan cipta kondisi KAMSELTIBCARLANTAS menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 sekaligus untuk mengetahui sejauh mana personel maupun saran pendukung lainnya, Sehingga kegiatan dapat berjalan dan berhasil sesuia dengan tujuan serta sasaran yangvtelah ditetapkan, Polri telah menetapkan kalender Opersi keselamatan lalulintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Lanjut Kapolres, Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 selama 14 Hari dimulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Dengan mengambil Tema ” Operasi Keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju”

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 mengedepankan kegiatan PREEMTIF, PREVENTIF di sertai penegakan hukum dengan humanis dan edukatif

Tujuann di gelarnya operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menirunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta KAMSELTIBCARLANTAS diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat”. tegas Kapolres.

Usai kegiatan Gelar Pasukan, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S Pd M Han mengatakan bahwa TNI khususnya Kodim 0724/Boyolali  siap dalam memantabkan pertahanan wilayah Aspek Darat dengan selalu siap mendukung dan memback-up upaya-upaya Polres Boyolali dalam mewujudkan Keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lanjut Dandim, “untuk itu soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri maupun instansi terkait lainnya senantiasa kita mantapkan dalam rangka mewujudkan kondusifitas wilayah Kabupaten Boyolali ini”, pungkasnya.

Red”

Polres Purbalingga Buka Pelayanan SIM Keliling

Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga. Rencananya SIM Keliling akan dimulai pada Senin (4/3/2024) mendatang.

Launching kendaraan pelayanan SIM Keliling dilaksanakan di halaman Mapolres Purbalingga dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, Sabtu (2/3/2024) pagi.

Dalam kesempatan itu dilaksanakan pemotongan pita dan penyiraman air bunga secara simbolis di depan kendaraan SIM Keliling. Kemudian dilakukan pemotongan tumpeng dan penyerahan simbol kunci kendaraan dari Kapolres Purbalingga kepada Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan Alhamdulillah Polres Purbalingga telah mendapatkan kendaraan Bus SIM Keliling. Kendaraan tersebut akan melaksanakan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan perpanjangan SIM A dan C. Perpanjangan bisa dilakukan di tempat yang sudah ditentukan tidak harus datang ke Satpas Polres Purbalingga,” ucapnya.

Disampaikan bahwa untuk jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Purbalingga pada hari Senin berada di Terminal Losari Kecamatan Rembang, Selasa di Balai Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Rabu di depan Kantor Kecamatan Karanganyar.

Selanjutnya hari Kamis di Kantor Kecamatan Bobotsari, Jumat di Taman Gembrungan Kecamatan Kaligondang dan Sabtu di Kantor Kecamatan Bukateja.

“Untuk waktu pelayanan pada hari Senin sampai dengan Kamis yaitu pukul 08.00 – 12.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu pelayanan pukul 08.00 – 11.00 WIB,” jelasnya.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling menurut Kasat Lantas, pemohon membawa fotokopi KTP, SIM lama, Surat Kesehatan dan Hasil Tes Psikologi. Pelayanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi sudah melekat pada pelayanan di lokasi SIM Keliling.

“Harapannya masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas salah satunya selalu melengkapi kepemilikan SIM. Karena kami memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C dengan mendatangi ke lokasi-lokasi yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Red”

Apel Gelar Pasukan, Polres Purbalingga Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024

Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Sabtu (2/3/2024). Apel dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung operasi yang akan dilaksanakan.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan yang memimpin apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Akhmad Luthfi yang antara lain berisi Polri diberikan tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Hal itu merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh fungsi lalu lintas sendiri melainkan perlu sinergitas seluruh stakeholder,” kata Kapolres dalam amanat.

Disampaikan bahwa dalam rangka cipta kondisi mewujudkan kamseltibcarlantas menjelang ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah, Polri menetapkan kalender pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas setiap tahunnya.

“Polda Jateng menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 – 17 Maret 2024 yang juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” kata kapolres membacakan amanat.

Lebih lanjut disanpaikan bahwa Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas Mewujudkan Indonesia Maju”. Operasi dilaksanakan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta penegakkan hukum yang humanis dan edukatif.

“Tujuan operasi adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ucap kapolres membacakan amanat.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan hari ini telah dilaksanakan apel dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dan digabungkan dengan pencanangan aksi keselamatan.

“Operasi keselamatan ini sebagai langkah awal dalam menyambut arus mudik dan arus balik lebaran. Harapannya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat dan mengurangi jumlah dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Kasat Lantas menambahkan sasaran dalam operasi ini ada sembilan yaitu pengemudi/pengendara menggunakan hp, pengemudi/pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang tidak memakai sabuk keselamatan.

Selanjutnya pengemudi/pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, pengendara melanggar lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan dan pelanggaran berbalapan di jalan raya.

Dalam apel dilaksanakan penyematan pita tanda operasi kepada personel Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Selain itu pemasangan pin keselamatan berlalu lintas kepada perwakilan pelajar, anggota komunitas otomotif dan pengemudi/pengendara angkutan umum. Selanjutnya ditampilka peragaan polisi cilik dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

Red”

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan.

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (01/03/2024).

Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut yaitu SKT selaku Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma, terangnya.

TambahnyabKapuspenkum menjelaskan bahwa saksi SKT diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG, jelasnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum menerangkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Ucapnya.(Red).

Letakkan Senjata, Angkat cangkul saat TMMD

Sragen, TNI pada saat TMMD berbeda dengan keseharian para anggota Tentara yang membawa senjata lengkap dan bertempur di medan tugas, kali ini anggota Tentara bersama masyarakat mengangkat cangkul senjata pamungkas untuk menyelesaikan pembangunan jalan-jalan yang menjadi target dalam Program TMMD Reg ke-119 Kodim 0725/Sragen.

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-119 kodim 0725/Sragen tidak lagi angkat senjata melainkan angkat cangkul dalam pembangunan fisik jalan di Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Sabtu (02/03/2024).

“Banyak fungsi cangkut pak, bisa buat meratakan tanah sebelum pengecoran, memasukan bahan material baik batu koral, pasir dan semen, tanpa alat ini kita tidak bisa secepat ini untuk bekerja pak” ujar pak kiman salah satu warga.

Sementara Letda Inf Yunius Tino Winarto Komandan SSK saat ditemui di lapangan meminta anggota satgas dan warga bersama sama untuk gotong royong kerja sama untuk tercapainya sasaran TMMD.

“Yang saya takutkan hanya satu dari anggota, terbiasa megang senjata yg berbahan besi tidak mudah patah, sedangkan cangkul ini dari kayu yang mudah patah dan mudah rusak, angkat cangkul tak semudah angkat angkat senjata, karena anggota saya kuat kuat” imbuhnya

Tino berharap anggota satgas bisa mengambil ilmu dari kegiatan ini yang bisa dibawa ke asrama dan diaplikasikan di kemudian hari, tidak hanya bisa angkat senjata tetapi bisa juga angkat cangkul.

Red”

Kejati Papua Barat Menahan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Terkait Dugaan Korupsi.

Manokwari- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menetapkan FDJS, dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja PNS dan Belanja Tunjangan Khusus pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Jum’at (01/03/2024).

Penahanan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala KeJaksaan Tunggi Papua Barat yang diwakili oleh
Kasipenkum Kajati Papua Barat
Billy Arthur CDS. Wuisan, S.H., M.H.,melalui siaran pers tertulisnya yang diterima oleh Media ini, Sabtu (02/03/2024).

Billy Arthur mengungkapkan bahwa penahanan tersangka FDJS tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 01/ R.2/Fd.1/03/2024, Tanggal 01 Maret 2023, terangnya.

Adapun peranan Tersangka FDJS
dalam perkara ini sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jelasnya Billy.

Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka FDJS dilakukan penahanan dengan jenis penahanan Rutan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Manokwari di Manokwari, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor: Print- 01/R.2/Fd.1/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 20 Maret 2024.

Tersangka FDJS disangka melanggar:
Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Red).