Beranda blog Halaman 493

Panglima TNI Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Kostrad Ke-63 Tahun 2024

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri puncak perayaan HUT Kostrad ke-63 dengan tema “Petarung Militan Penjaga Kedaulatan NKRI”, bertempat di Beach City Internasional, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (6/3/2024).

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI memotong nasi tumpeng untuk diberikan kepada seorang prajurit Kostrad, sebagai rasa syukur dan penghargaan dalam pelaksanaan tugas.

Turut menghadiri HUT Kostrad ke-63 diantaranya, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Jenderal TNI (Purn) Mulyono.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Gelapkan Mobil, Sopir Travel Diringkus Polsek Rembang Purbalingga

Purbalingga – Polsek Rembang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan satu unit mobil. Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto dalam konferensi pers, Rabu (6/3/2024) mengatakan Polsek Rembang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil jenis Suzuki Carry bernomor polisi R-1132-MK.

Korban yaitu Sudirin (42) warga Desa Makam, Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga. Sedangkan tersangka berinisial SA (27) sopir travel warga Desa Gunung Wuled, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga.

“Modusnya tersangka dengan tipu daya dan serangkaian kata bohong meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengantar kondangan. Namun tanpa sepengetahuan korban mobil tersebut digadaikan,” jelas Wakapolres didampingi Kapolsek Rembang Iptu Khaliman dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto.

Disampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/2/2024) di rumah korban. Karena pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil yang dipinjam dan pelaku tidak diketahui keberadaannya, akhirnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Rembang.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rembang kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui sempat pergi ke Lampung usai beraksi. Hingga kemudian berhasil diamankan kerja sama dengan Unit Resmob Polres Purbalingga saat hendak pulang ke rumah di wilayah Kecamatan Rembang.

“Pelaku diamankan petugas pada Jumat (1/3/224) sekira jam 09.00 WIB, saat akan pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Rembang usai kabur ke Lampung,” jelas Wakapolres.

Dari penangkapan tersangka kemudian petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry yang sempat digadaikan tersangka kepada seseorang di wilayah Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Suzuki Carry bernomor polisi R-1132-MK warna abu-abu metalik, satu buah STNK mobil, satu buah kunci kontak mobil dan BPKB mobil tersebut.

Tersangka mengaku nekat menggadaikan mobil milik korban yang masih kerabat yaitu pamannya karena memerlukan uang untuk membayar hutang. Tersangka menggadaikan mobil sebesar Rp. 5 juta dan uangnya digunakan membayar hutang sebesar Rp. 4 juta. Sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Setelah menggadaikan mobil tersangka mengaku sempat pergi ke Lampung untuk mencari pekerjaan. Tujuannya agar mendapatkan uang untuk menebus gadai mobil. Namun karena tidak kunjung mendapatkan pekerjaan kemudian pulang dan diamankan polisi.

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama yaitu penipuan dan atau penggelapan kendaraan. Sebelumnya dia pernah dihukum di wilayah Semarang dengan hukuman satu tahun penjara,” jelasnya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Red”

Disinyalir Kades Pl Terbakar Lantik Perangkat nya tidak sesuai Prosedur.

Merangin,,Perangkat Desa adalah bekerja menjalan sebagian tugas yang diberikan oleh Kepala Desa, namun proses untuk menempati Jabatan Perangkat Desa tentu haruslah memenuhi Persyaratan dan Ketentuan yang telah diatur dalam Permendagri 67 tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Lain halnya Perangkat Desa, Desa Pulau Terbakar Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Bahwa Kades diduga mengangkat Perangkat Desanya tidak sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undangan yang ada.

Hal ini terungkap melalui salah satu Masyarakat Desa Pulau Terbakar, yang enggan namanya disebut dalam pemberitaan ini, mengatakan bahwa Perangkat Desa Pulau Terbakar yang diangkat oleh Kepala Desa sebagian besar tidak memenuhi syarat.

,,Saya tahu persis Perangkat Desa yang diangkat oleh Kades, sebagian besar tidak memenuhi persyaratan diantaranya terdapat 3 Kadus, ada umur nya sudah lewat 42 tahun saat dilantik, kemudian ada juga Kadus tidak memliki ijazah SMA dan 1 orang dengan Jabatan Kaur juga tidak memliki ijazah SMA,,Beber Warga.

Terpisah Konfirmasi melalui via Watshapp Kepala Desa Pulau Terbakar Kecamatan Tabir Barat membantah tudingan tersebut, dengan memperlihatkan Surat Rekomendasi Camat terkait Pengangkatan Perangkat Desa Pulau Terbakar pada bulan Agustus tahun 2022, namun ketika media ini meminta Lampiran dari Surat Rekomendasi tersebut, Kades tidak bisa memperlihatkan Dukumen Lampiran terkait, malah menawarkan untuk bertemu.

,,Kita ketemu be besok dak,,ujar Kades singkat.

Dilain tempat, Camat Tabir Barat Abdurrahman, mengklarifikasi terkait Surat Rekomendasi yang dikeluarkan pada tanggal 22 Agustus 2022 dengan nomor: 141.1/401/PPMD-KCTB/2022 Tentang Rekomendasi Pengangkatan Calon Perangkat Desa Pulau Terbakar Periode 2022-2028, Bahwa yang Surat yang dikeluarkan oleh Camat Tabir Barat sudah sesuai dengan Peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

,,Memang sudah saya terbitkan Rekomendasinya, namun apabila yang diangkat oleh Kades tidak sesuai dengan apa yang saya Rekomendasi kan seperti nama nama yang terlampirkan pada Rekomendasi tersebut, itu diluar Tanggungjawab saya,, ungkap Camat melalui via Watshapp.

Namun apabila dugaan ini benar adanya, Kepala Desa Pulau Terbakar Kecaman Tabir Barat tersebut dapat dikategorikan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum atau PMH dengan menyalahgunakan Wewenang dan Jabatan demi kepentingan Intres, dan kebijakan ini tidak dibenarkan secara hukum.6/3/2024*(Zam)

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Pos Bantan Bantu Masyarakat Panen Padi

Sanggau, –Pos Bantan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Danpos Serka Bayu Irawan berserta 3 anggota membantu masyarakat panen padi di Dusun Bantan, Desa Bungkang, Kec. Sekayam,Kab. Sanggau, Prov. Kalbar. Rabu (06/03/2024).

Danpos Bantan menyampaikan, membantu masyarakat panen padi sebagai wujud kedekatan prajurit TNI dengan masyarakat, melalui kegiatan itu terjalin komunikasi, rasa
kekeluargaan dan kebersamaan maka akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan.

Menurutnya, kehadiran prajurit Satgas Pamtas RI-Mly tidak semata-mata menjaga dan pengamanan perbatasan, namun prajurit TNI juga selalu hadir untuk membantu setiap kesulitan masyarakat dan meringankan beban masyarakat khusus di daerah perbatasan.

“Melalui kegiatan seperti itu diharapkan akan tercipta komunikasi dan juga hubungan yang baik antara personel Satgas Pamtas RI-MLY dengan masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK dengan warga di wilayah
perbatasan.” Ucap Serka Bayu Irawan.

Salah satu pemilik ladang ibu Ida mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Pos Bantan yang sudah membantu mulai dari menanam sampai dengan kegiatan panen saat ini.

“Saya sangat senang dan berterima kasih atas bantuan prajurit TNI dari Pos Bantan, kehadiran bapak-bapak Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK dapat memberikan motivasi
kepada masyarakat di Desa Bungkang ini sehingga kami lebih bersemangat dan lebih giat dalam melakukan pekerjaan serta menumbuhkan semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan.” (Armed 16/TK)

Red”

Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Kesucian Bulan Ramadhan Tanpa Suara Petasan

Polda Jateng – Kota Semarang | Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadan, Polda Jateng menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan. Hal ini sekaligus sebagai edukasi pada masyarakat terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan petasan, yang tidak hanya mengganggu, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan bersama.

“Penggunaan petasan tidak hanya mengganggu ketenangan ibadah tapi juga berpotensi menyebabkan kebakaran, cedera serius, hingga jatuhnya korban jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan,” ujar Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu di Mapolda Jateng pada Rabu, (6/3/2024) siang.

Disebutkan bahwa penggunaan petasan juga melanggar hukum, yaitu Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.”

“Ancaman hukuman berat menanti bagi para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa ijin, termasuk masyarakat yang bermain petasan. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Pihaknya juga tidak segan untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar ketentuan. Ditegaskan, hal ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadan.

Kabidhumas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan penjualan petasan ilegal atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Laporkan jika menemukan adanya peredaran petasan dan bahan peledak di lingkungannya. Dengan kerja sama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan bulan suci Ramadan tahun ini dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh berkah bagi kita semua,” tandasnya

Red”

Polda Jateng Optimalkan Penurunan Kecelakaan Di Jalan Raya Lewat Operasi Keselamatan lalu lintas 2024

SEMARANG – Polda Jateng|Operasi Keselamatan lalu lintas 2024 yang kini berlangsung, merupakan kegiatan untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalulintas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H /2024 M mendatang.

Banyaknya korban jiwa dan kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya menjadi perhatian tersendiri bagi Polda Jateng. Pasalnya, mayoritas kecelakaan terjadi akibat kesalahan manusia (human error) sebab para pengendara kurang kesadaran terhadap aturan keselamatan berkendara di jalan raya.

“Mengurangi laka lantas dan mengedukasi masyarakat untuk disiplin berlalulintas lintas serta peduli terhadap keselamatan di jalan raya adalah inti dari pelaksanaan operasi keselamatan berlalulintas,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Keselamatan 2024, AKBP Eko Kurniawan SH, Mkn, pada Rabu (06/03) di Mapolda Jateng.

Dirinya berharap, kecelakaan lalu lintas akan menurun signifikan setelah operasi ini berakhir dan akan terlihat dampaknya nanti pada saat pengamanan arus mudik bulan April 2024.

Guna mencapai tujuan tersebut, Polda Jateng menggelar berbagai kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas antara lain penyuluhan pada pengguna kendaraan pribadi hingga komunitas ojek, lingkungan perusahaan serta lingkungan pendidikan.

“Untuk lingkungan pendidikan dilakukan mulai tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi. Tentu saja, penyuluhannya dilakukan dengan pendekatan yang berbeda sesuai kondisi psikologis anak-anak dan para remaja,” tandas AKBP Eko

“Lingkungan pesantren juga akan dikunjungi. Untuk yang ini, kita akan menggandeng para tokoh agama ” ungkapnya lagi

Selain itu, upaya penyuluhan juga dilakukan lewat media elektronik, media sosial dan media online.

“Program-program ini dilaksanakan menyeluruh di tingkat Polda hingga polres jajaran. Diharapkan gaungnya cukup terasa sehingga masyarakat menjadi lebih peduli tentang disiplin berlalulintas dan keselamatan di jalan raya,” terangnya

Kabid Humas Polda Jateng KombesPol Satake Bayu Setianto turut menghimbau masyarakat agar menjadi lebih disiplin semasa Operasi Keselamatan lalu lintas sedang di gelar.

” Kedisiplinan berlalu lintas sangat bermanfaat bagi masyarakat sendiri terutama untuk mengurangi angka kecelakaan yang selama ini angka nya cukup besar, mari jadikan keselamatan lalu lintas sebagai sebuah kebutuhan ” Pungkas nya.

Red”

TMMD Kodim 1623/Karangasem Membuat Gorong-Gorong Untuk Irigasi Dan Drainase

Karangasem – Dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119, proyek pembangunan jalan baru telah mencapai tahap tengah pengerjaan dengan berhasilnya pemasangan 20 gorong-gorong di jalan baru di Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Bali, yang akan segera rampung. Pemasangan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AD Kodim 1623/Karangasem dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga di wilayah pedesaan.

“Satgas TMMD ke-119 yang terdiri dari personel TNI dan warga setempat telah bekerja keras selama 2 minggu untuk menyelesaikan pemasangan tersebut. Jalan baru ini diharapkan dapat mempermudah akses transportasi antar wilayah dan memacu perkembangan ekonomi di desa-desa yang terhubung,” ujar Dansatgas Letkol Inf Sutikno, Rabu (6/3/2024).

Proses pemasangan gorong-gorong menghadapi beberapa tantangan teknis, terutama dalam mengatasi medan yang beragam dan cuaca ekstrem. Namun, semangat kerja sama dan gotong royong yang kuat dari masyarakat setempat mampu mengatasi hambatan tersebut.

“Meski demikian kebanggaannya atas penyelesaian program ini akan menjadi apresiasinya kepada seluruh anggota Satgas TMMD dan masyarakat yang turut serta dalam pemasangan gorong gorong,” kata Dansatgas.

Warga desa yang telah lama mengalami kesulitan akibat kondisi jalan yang rusak dan sulit dilalui kini merasa sangat bersyukur dengan selesainya pemasangan. Mereka berharap dengan adanya jalan baru mobilitas warga dan pengangkutan barang akan semakin lancar.

Tahapan-tahapan sampai selesainya pengerjaan dan pemasangan gorong-gorong maupun jembatan melalui program TMMD ke-119 nantinya akan diwarnai dengan upacara kecil yang dihadiri oleh pihak terkait, warga setempat, dan anggota Satgas TMMD. Acara tersebut juga menjadi momen untuk merayakan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam membangun desa.

“Dengan selesainya proyek TMMD ke-119 ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat terus berkolaborasi dalam upaya menjadikan desa-desa lebih maju dan sejahtera. Semangat TMMD sebagai wujud kemanunggalan TNI dan rakyat terus menjadi inspirasi dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” tandas Dansatgas.

Autentikasi: Pen Kodim 1623/Karangasem

Kejaksaan RI dan Menteri ATR/BPN RI Bahas Penguatan Kerja Sama Penegakan Hukum di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono, dalam rangka koordinasi dan kerja sama penegakan hukum di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (05/03/2024).

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI dengan Kementerian ATR/BPN telah melakukan penandatanganan kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Nomor: 1/SHB-HK.03.01/I/2020 dan Nomor: 11 Tahun 2020 tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, yang berlaku sampai dengan tanggal 21 Januari 2025.

Kerja sama tersebut tertuang dalam. Ruang lingkup yang meliputi:
Pemberian dukungan data dan/atau informasi;
Penegakan hukum di bidang agraria/ pertanahan;
Pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/ pertanahan dan tata ruang;
Pengamanan pembangunan strategis;
Pelacakan aset;
Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah;
Pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya;
Percepatan sertipikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia;
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan Kerja sama lainnya yang disepakati.

“Kerja sama antara Kejaksaan dengan Kementerian ATR/BPN saat ini telah berjalan dengan baik, salah satunya dengan dukungan data berupa fotokopi warkah dan buku tanah yang dibutuhkan oleh Kejaksaan dalam pemberantasan mafia tanah,”terangnya Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pidana Militer. Tim tersebut dikoordinasikan oleh Bidang Intelijen melalui Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Adapun Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan berperan dalam melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dalam pengamanan pelaksanaan tugas, menyediakan sarana aduan daring yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, mengoptimalkan kualitas dan objektivitas yang melibatkan stakeholders, serta melaporkan hasil kegiatan secara berjenjang.

Sejak diterbitkan Surat Perintah Tugas Jaksa Agung RI Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah, hingga Maret 2024 Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu).

Dari 669 lapdu tersebut, sebanyak 385 lapdu telah ditindaklanjuti ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Polri, hingga Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Sementara sisanya, sebanyak 284 lapdu masih menunggu data dukung.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Direktur Jenderal PTPP, dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI. (Red).

Berakhir Kondusif..! PPK Tambun Utara Sukses Gelar Rapat Pleno Terbuka

 

Bekasi – Terhitung 14 hari semenjak kick off Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Perolehan Suara di Tambun Utara dimulai dari tanggal 20 Februari sampai 4 Maret 2024.Selasa (05/03/2024).

Adhi Laksono Murti Ketua PPK Kecamatan Tambun Utara, mengatakan kepada media”Alhamdulillah, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka di Tambun Utara telah selesai dan selama perjalanan nya tidak terdapat hambatan atau persoalan yang berarti.Tentu hal tersebut bisa terjadi karena bentuk sinergitas antara penyelenggara pemilu dan seluruh peserta pemilu yang ada di tingkat kecamatan tambun utara.

“Kita semua yang berada di Tambun Utara memiliki komitmen dan semangat yang sama, yaitu menciptakan iklim dan suasana yang damai, sejuk serta kondusif di pemilu 2024 diwilayah Tambun Utara.Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara di Tambun Utara sudah dibacakan pada saat Rapat Pleno Terbuka tingkat KPU Kabupaten Bekasi, di Hotel Harper pada 5 Maret 2024,”ucap Adhi Laksono Murti.

Lanjutnya Adhi Laksono Murti Ketua PPK Kecamatan Tambun Utara,menjelaskan saya mewakili PPK dan Sekretariat PPK Tambun Utara, mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh stakeholder yang terlibat baik Bpk. Najmuddin S.Ag., M.Ling selaku Camat Tambun Utara, Bpk. Sutirto selaku Kapolsek Tambun, Bpk. Pardi selaku Danramil 01 Tambun, Tokoh Masyarakat, Rekan-rekan Peserta Pemilu yang ikut berkontribusi dalam menjaga kondusifitas di Tambun Utara.

“Saya juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Penyelenggara Pemilu seperti Panwascam, PPS, PKD, KPPS dan PTPS se-Tambun Utara yang sudah menghibahkan waktu, tenaga serta pikiran untuk turut mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini sehingga menciptakan iklim yang kondusif, damai dan sejuk khususnya di wilayah Tambun Utara,”tutupnya .Adhi Laksono Murti.

(Red)

Bakamla RI Bersama Malaysia Persiapkan Operasi di Selat Malaka

Malaysia — Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari selaku Ketua Tim Perancang Operasi Maritim (TPOM) Indonesia, bersama dengan Ketua TPOM Malaysia Laksma Maritim Vincent A/L Rajamony, mengadakan Rapat TPOM Malindo 32 Tahun 2024 di Melaka, Malaysia, pada Selasa (5/3/2024).

Rapat tersebut membahas laporan kegiatan Patroli Terkoordinasi (Patkor) Optima Malindo 2023, Rencana Patkor Optima 2024, dan isu terkini Perbatasan Laut antar Kedua Negara. Terkait kegiatan Patkor Optima Malindo tahun 2024, untuk pembukaan rencananya akan dilaksanakan di Penang, Malaysia dengan mengirim delegasi dan unsur patroli K/L terkait, sedangkan untuk rencana penutupan akan dilaksanakan di Batam.

Memulai kegiatan, Laksma Bakamla Basri Mustari terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat selama berada di Malaysia, serta ucapan salam yang diberikan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Oplsa., kepada Ketua TPOM Malaysia, beserta jajaran.

“Sebagai negara serumpun dan bertetangga, kerja sama Malaysia dan Indonesia sangat berperan dalam melaksanakan kegiatan keamanan dan keselamatan di yurisdiksi perairan masing-masing, terutama di Selat Malaka yang memiliki berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di laut. Perlu adanya kerja sama yang optimal dan semangat dalam satu visi, demi terjaminnya rasa aman dan nyaman bagi pengguna laut di Selat Malaka.”, ujarnya dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh instansi terkait masing-masing negara. Perwakilan dari Indonesia meliputi, Bakamla RI, TNI, Polairud, PSDKP, Bea Cukai, KPLP, dan Imigrasi.

Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Red”