Beranda blog Halaman 492

Usai Pembinaan di Polsek Kutasari, 21 Remaja Hendak Perang Sarung Dikembalikan ke Orang Tuanya

Polsek Kutasari menyerahkan kembali 21 remaja yang ditemukan hendak melakukan perang sarung kepada orang tuanya. Penyerahan dilakukan polisi di Mapolsek Kutasari, Rabu (13/3/2024) sore.

Sebelum dikembalikan ke orang tuanya, para remaja tersebut terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dan bimbingan psikologi dari Konselor Polres Purbalingga Aipda Budi Basuki S.Psi.,. Kegiatan dihadiri oleh orang tua masing-masing bersama dengan perangkat desa.

Para remaja tersebut juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Serta meminta maaf secara langsung kepada orang tuanya masing-masing di Mapolsek Kutasari.

Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan para remaja yang hendak tawuran kami serahkan kembali kepada orang tuanya. Hal itu setelah dilakukan pembinaan dan bimbingan psikologi kepada mereka.

“Dengan pembinaan yang dilakukan harapannya para remaja tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya ataupun melakukan tindakan melanggar hukum lainnya,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan dalam pembinaan yang dilakukan kami juga menghadirkan para orang tua dan perangkat desa. Harapannya kedepan para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan negatif.

Sebelumnya 21 remaja diamankan Polsek Kutasari karena hendak melakukan perang sarung di Lapangan Jaka Kusuma, Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/3/2024) dini hari.

Dari data 21 remaja tersebut yaitu RT (18), SY (17), LP (16), MS (18), FPP (16), FSJ (17), AF (17), RS (16), AFS (17). Seluruhnya warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga. Kemudian dua warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga berinisial DAP (15) dan NYS (17).

Selanjutnya warga Desa Candiwulan berinisial NRS (17), RDA (17), AS(17), NFH(17), GA (17), BP (18), RK(18), DK(17). Selain itu, DK (16) warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga dan AA (18) warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Red”

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Capai 100% Pembukaan Jalan Seradala Kuaserama

Yahukimo – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 1715/Yahukimo telah berhasil mencapai target 100% dalam pembukaan jalan Seradala Kuaserama. Kegiatan pembukaan jalan tersebut dilakukan sebagai bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil. Kamis (14/03/2024).

Dalam pelaksanaan TMMD ke-119 di wilayah Kodim 1715/Yahukimo, Satgas bekerja keras untuk menyelesaikan pembukaan jalan Seradala Kuaserama yang sebelumnya kurang dilalui oleh kendaraan karena kondisi jalannya yang sulit. Dengan dukungan dan kerja sama antara Satgas TNI, warga setempat, dan pihak terkait lainnya, pembukaan jalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.

Dansatgas TMMD Letkol Inf Tommy Yudistyo,S.Sos.,M.Han. menyampaikan pembukaan jalan Seradala Kuaserama diharapkan dapat membuka akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat setempat, sehingga memudahkan distribusi barang dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Selain itu, keberhasilan pembukaan jalan ini juga menjadi bukti komitmen TNI dalam mendukung pembangunan di daerah terpencil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian 100% pembukaan jalan Seradala Kuaserama, Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/ Yahukimo menunjukkan dedikasinya dalam melaksanakan tugas kemanusiaan untuk mendorong pembangunan di daerah terisolir. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berpartisipasi dalam upaya pembangunan nasional dan menunjang kemajuan daerah terpencil di seluruh Indonesia. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Red”

Edarkan Psikotropika dan Obat-obatan Berbahaya, Dua Orang Wanita Kaka Beradik di Banyumas Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil mengamankan dua orang wanita kaka beradik yang berdomisili di Jl. Riyanto, Kelurahan Sumampir, Kab. Banyumas. Mereka ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika dan obat-obatan berbahaya.

Kapolresta Banyukas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika dan obat obatan berbahaya di wilayah Purwokerto Utara.

“Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 sekira pukul 19.15 wib, kami mengamankan RK (23) dan RA (34) di sebuah rumah di Jl. Riyanto, Sumampir Kec. Purwokerto Utara”, kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dari tersangka RK berupa 29 butir Alprazolam, 8 butir Clonazepam, 35 butir obat kemasan diduga Tramadol dan 90 butir heximer.

Sedangkan dari tersangka RA, petugas mendapatkan barang bukti berupa 326 butir obat kemasan warna silver diduga Tramadol dan 185 butir heximer.

Dari keterangan kedua tersangka, barang tersebut dibeli secara online dan untuk dijual/ diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Banyumas.

Kasat Narkoba menyebutkan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangka RK dikenakan pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan”, kata Kasat Narkoba.

“Sedangkang untuk tersangka RA dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2003 tentang Kesehatan”, ungkap Kasat Narkoba.

Red”

Jelang Penetapan Hasil rekapitulasi Suara, Subsatgas Jibom lakukan Sterilisasi KPU Sulteng

Palu – Subsatgas Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sterilisasi KPU Sulteng sebelum dilakukan pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Sterilisasi dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Rapat Pleno KPU yang saat ini memasuki tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara.

“Sterilisasi merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang harus dikerjakan setiap hari sebelum pelaksanaan rapat pleno KPU,” ungkap Kasatgas Humas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (14/3/2024)

Ia mengatakan, Satgas OMB Tinombala melalui Subsatgas Jibom Detasemen Gegana menerjunkan 4 personel subsatgas Jibom untuk melakukan sterilisasi KPU.

“Kami menggunakan peralatan pendeteksi logam dan bahan peledak untuk memastikan ruangan aman dari benda-benda berbahaya,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, sterilisasi dilakukan di seluruh ruangan yang akan digunakan untuk rapat Pleno di KPU Sulteng serta area sekitarnya, jelasnya.

Pengamanan di KPU Sulteng telah dilakukan Satgas OMB Tinombala Polda Sulteng sejak tanggal 4 Maret 2024 dan hari ini direncanakan akan dilakukan tahap pencermatan dan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, ujarnya.

Djoko meminta kepada semua pihak yang hadir di KPU Sulteng untuk mematuhi tata tertib dan menghormati apapun hasil dari penetapan hasil rekapitulasi suara. Bila dianggap ada hal yang merugikan agar melakukan upaya sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya

H10 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng Catat 17.489 Pelanggaran

PALU, Sepuluh hari atau H10 Operasi Keselamatan Tinombala, Polda Sulteng mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah atau naik 35 persen diwaktu yang sama dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2023

“Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang dimulai sejak tanggal 4 Maret telah mencatat 17.489 kasus pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024)

Dari jumlah tersebut ungkap Sugeng, 2.113 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 578 pelanggar terekam ETLE mobile dan teguran 14.798 pelanggar. Jumlah pelanggaran tersebut naik 35 persen bila dibandingkan diwaktu yang sama atau H10 Operasi Keselamatan Tinombala tahun 2023

“Sementara untuk kecelakaan lalu lintas H10 Operasi Keselamatan Tinombala 2024 telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia 8 jiwa, korban luka berat 24, korban luka ringan 36 serta kerugian materiil sebanyak Rp 116.100.000,” terang Kasubbid Penmas.

Jumlah pelanggaran tersebut menunjukan, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan raya, walaupun upaya preventif dan preemtif telah dilakukan secara maksimal oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2024, kata Kompol Sugeng

“Selama H10 Operasi Keselamatan, Satgas setidaknya telah melaksanakan kegiatan preventif sebanyak 22.364 kali meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta kegiatan preemtif yang meliputi dikmas lantas atau penyuluhan sebanyak 14.720 kegiatan dan penyebaran/pemasangan leaflet, sticker, spanduk dan billboard sebanyak 21.838 kegiatan” bebernya.

Tidak ada kata terlambat untuk tertib berlalu lintas, dengan mematuhi aturan berlalu lintas berarti kita menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri, keluarga dan pengguna lalu lintas lainnya dijalan raya, pungkasnya.

Red”

Polsek Pebayuran Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Yang Nyaris Diamuk Massa

Bekasi – Mendapat laporan dari warga. Polsek Pebayuran gerak cepat mengamankan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kp Pulo Derowak Rt 002 Rw 004 Desa Karangjaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Selasa (12/03/2024) Pukul : 16.00 Wib.

AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Pebayuran, mengatakan Anggota Polsek Pebayuran Aipda Sukoco KA SPK ,Aipda Ismail Piket IK
,Aipda Edi K S.H Piket Reskrim
dan Bripka Tri KBS Piket Binmas,berhasil mengamankan pelaku Curanmor kendaraan bermotor yang berinisial An alias Koete Kp Toyo Giri RT.002 RW 003 Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.Alamat domisili pelaku di Kp Bakung Desa Karangreja Kec. Pebayuran Kabupaten Bekasi.

“Pelaku mengambil Sepeda motor
Honda Supra Fit tahun 2005, warna Hitam Merah, No.Pol.: T- 5669- ES, No.Ka.: MH1HB21115K854453, No.Sin.: HB21E1851949,milik Korban bernama Yono Kp Bojong Sari RW 001 RW 001 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,yang pada saat itu sedang di tinggalkan pemiliknya untuk mengurus sawah di Desa Karangjaya dan sepeda motor tersebut di parkir di pinggiran sawah dengan kondisi kunci kontak sudah rusak,”ucap AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor pada saat Korban lengah dengan cara menghidupkan mesin sepeda motor tersebut dengan menyambungkan kabel kontak, pada saat sepeda motor sudah berhasil di bawa kabur oleh Pelaku.

“Korban melihat dan berusaha mengejar sambil berteriak sehingga warga sekitar ikut membantu mengejar dan berhasil menangkap Pelaku dan di amankan di rumah ketua Rt (TKP), mendapat informasi adanya kejadian tersebut Polsek Pebayuran langsung ke TKP dan mengamankan Pelaku dari amuk massa dan sekarang pelaku diamankan di Polsek Pebayuran untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak sembarangan ketika meletakan barang miliknya, pastikan keamanannya.

“Jangan memberikan kesempatan yang kemudian menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan,karena kejahatan bisa timbul setelah niat dan kesempatan, hal ini saya sampaikan kaitannya dengan kejadian ini yang memarkirkan di pinggiran sawah dengan kondisi kunci kontak sudah rusak,”himbuannya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

(Red)

Polda Jateng Himbau _Ngabuburit_ Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

SEMARANG – Polda Jateng|Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Disebutnya, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.

” Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kabidhumas, Rabu (13/3/2024).

Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.

“Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ungkapnya

Dirinya berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.

Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.

“Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,” katanya

Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” himbaunya

Red”

Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Seorang Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap Polisi

Seorang pelajar SMA diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam di tepi jalan desa Kelapa Gading Kec. Wangon, Kab. Banyumas, Senin dini hari (11/3/24).

Pemuda itu berinisial ADL (16) seorang pelajar kelas X, asal Kec. Lumbir Kab. Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, seorang pelajar tersebut diamankan lantaran membawa sebilah senjata tajam jenis egrek sawit panjang kurang lebih 50 cm.

“Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)”, ungkapnya, Selasa (12/3/24).

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (11/23/24) pukul 01.30 Wib. Saat itu warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon.

Mendapati hal tersebut, kemudian warga
menghampiri segerombolan anak tersebut dan mendapati 1 (satu) bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok. Selanjutnya warga mengamankannya dan menyerahkan kepihak Kepolisian.

“Saat ini pemuda tersebut beserta barang bukti telah kita amankan, atas perbuatanya dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam tanpa hak,” pungkas Kasat Reskrim.

Red”

10 Hari Operasi Keselamatan, Subsatgas Dokkes lakukan pemeriksaan kesehatan

Palu, Subsatgas Dokkes Polda Sulteng melakukan pengecekan kesehatan kepada Personel Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Rabu (13/3/2024).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan secara profesional oleh Personil Dokkes Polda Sulteng , Bripda Didi Cahyadi Amd. Kep yang tergabung dalam Satgas Ban Ops yang memiliki kualifikasi dan pengalaman dalam bidang kesehatan.

Kasatgas Banops Kompol Winarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa Personel yang terlibat Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dalam kondisi fisik dan mental yang optimal dalam menjalankan tugasnya.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada Personel yang terlibat Operasi Keselamatan Tinombala 2024, bukan hanya anggota Polri saja, yang dilakukan pemeriksaan namun seluruh petugas,” kata Kompol Winarto.

Kompol Winarto menambahkan, pemeriksaan kesehatan rutin oleh Subsatgas Dokkes sebagai antisipasi untuk menjaga kondisi tubuh para personel agar tetap sehat dan prima, pada saat melaksanakan tugas nantinya.

“Subsatgas Dokkes ini diarahkan agar selalu melakukan pengecekan terhadap personel untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk mendukung kinerja anggota,” tambahnya.

“Harapannya para petugas di lapangan selalu dalam kondisi sehat, sehingga bisa melaksaakan tugas secara maksimal selama Operasi berlangsung,” tandasnya”

Red”

Ditresnarkoba Polda Sulteng Kembali Ungkap 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

PALU, 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu kembali diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kab. Donggala, Minggu (10/3/2024)

Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala, Sulawesi Tengah.

“Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).

Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka Kec. Sindue Kab. Donggala,” ujarnya

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya

Red”