Beranda blog Halaman 444

Koalisi Perubahan Kabupaten Tanggamus Melakukan Konsolidasi

Tanggamus-Partai pengungusung Bacapres Anies Rasyid Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar melakukan silaturahmi dan konsolidasi, DPD Partai NasDem Tanggamus sebagai inisiator mengundang DPC PKB Tanggamus dan DPD PKS Tanggamus.

Dalam kesempatan tersebut DPC PKB dihadiri langsung oleh Irwandi Suralaga selaku Ketua DPC PKB Tanggamus dengan membawa 4 orang jajaran DPC PKB Tanggamus. DPD PKS Tanggamus di wakili Afian Achnaf Raidi selaku sekretaris DPD PKS Tanggamus, Masruhan Sekretaris DED PKS Tanggamus dan Akhmadi Sumaryanto Ketua MPD PKS Tanggamus.

Kurnain, S.IP. Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus dan Johny Wahyudi Sekretaris DPD Partai NasDem Tanggamus memandu langsung acara pertemuan tersebut. Acara dihadiri sekitar 28 orang pengurus 3 partai pengusung Anies-Muhaimin.

Acara silaturahmi dan konsolidasi tersebut sangat dinamis, perwakilan partai pengusung anies-muhaimin menyampaikan beberapa masukan dan gagasan untuk memperkuat dan memenangkan anies-muhaimin di Kabupaten Tanggamus.

Partai NasDem, PKB, PKS, dan Partai Ummat yakin Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar(AMIN) akan mendapatkan suara besar dan menang di Kabupaten Tanggamus. Irwandi suralaga dan Kurnain yakin AMIN akan menang di Kabupaten Tanggamus, karena warga Tanggamus menginginkan perubahan baik tingkat nasional hingga kabupaten khususnya Tanggamus.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yaitu:
Catatan silaturahim 1.

1. Mengutus 5 orang
Setiap partai pengusung untuk melengkapi kepengurusan Pemenangan.

2. Memasifkan kepada Pengurus, Caleg untuk memenangkan Amin di kegiatan pemengan Pileg nya.

3. Memasifkan pembuatan Sepanduk atau Baliho AMIN di APK sosialisasi Caleg nya.

4. Memasang Bendera Koalisi di setiap.Kantor2 Partai di Kabupaten sampai tingkat Ranting.

5. Menjalin Komunikasi dengan Lembaga lembaga Relawan AMIN di Tanggamus,

6. Kelengkapan Struktur PEMENANGN AMIN di Bahas di TIM 15.

Beberapa kesepakatan tersebut harus di jalankan oleh partai Koalisi pengusung Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin(TIM)

Bestie Cut Afrida Yani Se, Tebar kebaikan Berbagi 10.000 Kacamata Baca Gratis Untuk Warga Dapil 4 sukmajaya Kota Depok.

0

Sesuai dengan paras wajahnya yang cantik, caleg viral dari partai perindo juga berhati mulia dengan berbagi kacamata gratis bagi warga sukma jaya kota Depok, Kampung Abadi Kecamatan Sukmajaya, pada pukul 07.00 s/d 12.00 wib. Sabtu (30/09/2023).

Tidak hanya berbagi kacamata gratis, caleg viral nan cantik tersebut juga berbagi sembako murah, juga adakan senam kesehatan dan hiburan perlombaan lempar gelang dan lomba joget dengan hadiah sembako gratis. Warga Sukmajaya berdatangan dengan sangat antusias menyambut kegiatan sosial tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Caleg dari Partai Perindo Provinsi Jawa Barat no.5 dan no.7 Ir.Arjun Sitorus dan Reno, juga team pemenangan Ahmad Sulaiman Rangkuti, SH MH, beserta jajaran kader Perindo Cut Afrida Yani, dan hadir juga Ketua RW 19/ ketua RT 01 Kampung Abadijaya Kecamatan Sukmajaya kota Depok.

Ketua RW 19 kampung abadijaya Bapak Sugandi menyampaikan,”Terima kasih kepada Cut Afrida Yani yang sudah berbagi di RW 19 hari ini, dengan adanya pemeriksaan mata gratis dan pemberian kaca mata gratis dan tebus sembako murah, kami do’akan semoga apa yang di harapkan ibu Cut Afrida Yani. SE, bisa terlaksana dan tercapai sesuai dengan harapan, terang nya

Tim pemenangan Caleg Cut Afrida Yani, Amhad Sulaiman Rangkuti, SH MH, menerangkan “mudah-mudahan apa yang kita bagikan hari ini bermanfaat bagi semua warga khususnya RT 01 RW 19, mudah-mudahan acara ini berjalan dengan lancar dan sukses,” ucapnya.

Calon Legislatif Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Perindo Cut Afrida Yani mengatakan bahwa “ada program pemeriksaan mata gratis dan pemberian kaca mata untuk lansia, program pendidikan gratis khusus anak yatim, tebus sembako murah, dan pembuatan kartu BPJS, kartu Asuransi juga pembuatan KTA untuk tebus sembako

Hal tersebut diadakan Setiap hari Minggu dan Senin bisa tebus sembako murah tetapi pembeliannya itu harus dengan kartu, untuk Pembuatan kartu yaitu dengan persyaratan membawa KTP dan KK. Ucapnya

Dalam penyampaian nya terhdap warga cut afrida yani memohon do’a restu dan dukungan ibu-ibu semuanya semoga saya terpilih menjadi Anggota Dewan DPRD Kota Depok dari Fraksi Perindo” Tutup Cut Afrida Yani.

Red”

 

Ketum IKKT: Pergantian Jabatan Untuk Peningkatan Kinerja dan Penyegaran Dalam Organisasi

0

(Puspen TNI). Ketua Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Gabungan II Irjen TNI diserahterimakan dari Ny. Nita Angkasa Dipua kepada Ny. Etta Suhartono dihadapan Ketua Umum (Ketum) IKKT PWA Ny. Vero Yudo Margono bertempat di Aula Cut Nyak Dhien Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Jum’at (29/9/2023).

Dalam sambutannya, Ketum IKKT menyampaikan bahwa serah terima jabatan adalah hal yang biasa di lingkungan TNI dan ini merupakan konsekuensi dari rotasi penugasan suami dan ini juga merupakan momentum bagi berlangsungnya penyegaran dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. “Semua ini tentunya untuk membuat roda organisasi IKKT Pragati Wira Anggini tetap berputar dan bergerak maju sehingga program kerja tetap terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Ny. Vero Yudo Margono menambahkan bahwasannya dalam memajukan dan meningkatkan organisasi banyak kendala dan hambatan, namun berkat kerjasama yang baik antar pengurus maka semua tugas yang diberikan dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. ”Dan kepada segenap pengurus IKKT Pragati Wira Anggini marilah kita tingkatkan kerjasama dan soliditas dengan dilandasi rasa kekeluargaan dan kebersamaan. Dengan kerjasama yang baik maka seberat apapun tugas yang diberikan kepada kita akan terasa semakin ringan dan cepat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketum IKKT PWA juga memimpin Serah Terima Jabatan Pengurus Pusat IKKT PWA diantaranya Anggota Urusan Organisasi dari Ny. Indah Mauriadi kepada Ny. Ella Bakhrong dan Urusan Penerangan dari Ny. Shinta Sugiyono kepada Ny. Denok Teguh Pudji Raharjo.

Turut hadir pada acara tersebut, diantaranya para Kethar IKKT, pembina harian IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI, Ketua IKKT PWA CBS I-XX, Ketua IKKT PWA Penghubung 1-11 serta seluruh Pengurus IKKT Pusat.

Red: Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Panglima TNI Pimpin Sertijab Jabatan Penting TNI

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Inspektur Jenderal (Irjen) TNI dari Laksdya TNI Dr. Angkasa Dipua, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. kepada Letjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.(Han), bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (29/9/2023).

Pelaksanaan sertijab berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1111/IX/2023 tanggal, 27 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Laksdya TNI Dr. Angkasa Dipua, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), sedangkan Letjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han) sebelumnya dari Dankodiklatal selanjutnya dipercayakan menjabat Irjen TNI.

Serah terima jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Panglima TNI dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan oleh Kababinkum dan Kaorjen TNI.

Usai acara serah terima jabatan Panglima TNI menyerahkan cendramata kepada pejabat lama dan ucapan selamat kepada pejabat baru serta diakhiri dengan ramah tamah.

Turut hadir pada acara Sertijab diantaranya Pangkogabwilhan I, II dan III, Pejabat Utama Mabes TNI, Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Pengurus inti IKKT PWA dan istri pejabat yang melaksanakan Sertijab.

Red:: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media.

0

Jakarta-.Di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media. Oleh karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi. Kita sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan kepada jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bahwa kita mempunyai tugas yang tidak hanya menyebarkan/menulis berita sehari-hari, tetapi juga mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi Kejaksaan. Selain itu, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, memiliki landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

Menurut Jaksa Agung, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan, kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi. Perubahan tersebut membuat kita mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” Ucapnya Jaksa Agung melalui siaran Persnya di Jakarta Selatan,(30/09/2023).

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif pun dapat berdampak positif, karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Peranan strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media. Strategi tersebut berpengaruh signifikan dalam membranding institusi melalui kemasan/penyampaian yang baik.

Hal-hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemeberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI. Kedua peraturan tersebut menunjukkan komitmen Jaksa Agung bahwa kinerja Kejaksaan harus dipublikasi secara terus menerus agar sampai ke masyarakat.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media. Selain itu, Jaksa Agung meminta agar meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyarakat. (Red).

Kejaksaan Agung RI Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas.

0

Jakarta-,Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan Pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana melalui siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (29/09/2023).

“Hari ini Tim Penyidik KeJaksaan Agung RI Telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas Tahun 2010 s/d 2022, terangnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan”.

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ke empat saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1) EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam.
2) HKT selaku Pemilik Toko Emas.
3) ACN selaku Pemilik Toko Emas.
4) JT selaku Direktur TM Cahaya Matahari.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa keempat orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red).

Polri Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Mendorong Pemilu Damai

0

Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng para ulama untuk meredam isu-isu negatif yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Salah satunya yakni ustaz kondang, Das’ad Latif.

Polri berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah polarisasi yang kemungkinan terjadi pada saat Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, akan banyak isu-isu SARA dan juga provokasi di media sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa

Sebagai perwakilan dari Polri, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menemui Ustaz Das’ad Latif di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2923) kemarin. Jenderal bintang dua yang mendapat amanat sebagai Kepala Operasi Nusantara Cooling System’ (Kaops NCS) meminta petuah dari ustaz yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, Ustaz Das’ad Latif bersedia membantu tugas Polri,” kata Irjen Asep Edi dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, Asep menuturkan, bahwa Ustaz Das’ad Latif juga bersedia melakukan safari dakwah. Bahkan, akan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama lainnya untuk membantu tugas Polri dalam cooling system.

“Ustaz juga akan berdakwah dan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama di wilayah yang menjadi atensi dan eskalasi tinggi terkait kerawanan dalam rangkaian Pemilu 2024,” tandasnya.

Irjen Asep juga berharap kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan, kendati berbeda pilihan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Red”

Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia. Hal itu dilakukan demi menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).

Komitmen itu terbukti dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam hal ini, telah ditetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta ke para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y. Menurut keterangan klub mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar Rp1 miliar untuk melobi wasit di sejumlah pertandingan. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1. Akan tetapi hal tersebut masih akan kami telusuri dan dalami,” papar Asep.

Atas perbuatannya, untuk tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda sebanyak-banyakny Rp15 juta.

Sedangkan tersangka, R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1. Dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Red”

ANGGOTA PEMUDA PANCASILA (PP) ASISMAN DG EMBA MENGAMBIL LANGKAH HUKUM TERKAIT KASUS LAHAN MILIK ORANG TUANYA, YANG DI SANGGAH OLEH KETUA KARANG TARUNA KOTA MAKASSAR

0

Makassar, Terkait pemberitaan pada tanggal 23/08/2023, yang mencatut nama Kepala kecamatan Tamalate, H.Emil Yudianto Tajuddin,SE.M.Si, yang membeli lahan milik orang tua Asis Emba, namun pihak kecamatan Tamalate dalam hal ini Kasi Pemerintahan menganggap Rincik milik Asis Emba tidak terdaftar, sedangkan Rincik tersebut telah beberapa kali di renvoi dan Asis Emba selaku kuasa ahli waris dari Almarhum Baso Mangngaliki telah melakukan prosedur untuk melakukan penguasaan Lahan termasuk melakukan Somasi tiga kali kepada pihak yang menduduki lahan tersebut dalam hal ini ibu Sabrah, karena ibu Sabrah tidak mengindahkan Somasi tersebut maka Asis Emba memasang plan / papan bicara dilokasi milik kakeknya yang terletak di jl.dg Tata,Komp.Tabaria Blok A5 Nomor 1 A RT. 001. RW. 004 kelurahan bontoduri, kecamatan Tamalate kota Makassar,
Namun pada hari Rabu tanggal 27/09/2023, sekitar jam 15.30 saat Asis Emba dan beberapa rekannya akan memasang plan/papan bicara dilokasi milik kakeknya tiba-tiba anak dari ibu Sabrah mencoba menghalangi pemasangan papan plan tersebut dan melakukan perekaman video sehingga Asis Emba menyuruh anak ibu Sabrah untuk menghapus Rekaman tersebut tapi anak ibu Sabrah ngotot tidak mau menghapus Rekaman tersebut sehingga terjadi adu mulut dan ternyata anak ibu Sabrah dalam keadaan mabuk karena tercium bau alkohol dari mulutnya sehingga Asis Emba dan rekan-rekannya mengambil langkah untuk membawa anak tersebut kepolsek Tamalate guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,

Namun saat di Polsek Tamalate ternyata Asis Emba telah di laporkan juga oleh ibu Sabrah selaku orang yang menempati atau menguasai lokasi tersebut, dan Asis Emba merasa heran karena telah di pertemukan oleh pemilik sertifikat berdasarkan nomor surat undangan konfirmasi dengan nomor : B/114/IX/2023/BINMAS/Sek.
Pada Rabu tanggal 27/09/2023 jam.10.00, di ruang problem Solving unit Binmas, jalan Danau Tanjung Bunga, dan pemilik sertifikat hak guna bangunan no.12 tidak berkutik saat konsultan Hukum Asis Emba menerangkan mengenai terbitnya sertifikat tersebut karena di lahan tersebut tidak pernah menjadi wilayah Maccini Sombala dan di sertifikat HGB dan SHM tersebut tercantum kelurahan Maccini Sombala, dan pada tanggal 28/09/2023, Asis Emba mengundang beberapa rekan media kerumahnya di bontoduri IV BLOK F untuk memberikan keterangan pers bahwa dia merasa keberatan mengenai informasi tentang dirinya di group WhatsApp, karena ketua karang taruna kota Makassar yang bernama Muhammad Zulkifli S.ST.MM, melakukan backup terhadap ibu Sabrah, dan menuduh Asis Emba menggunakan foto copy rincik yang tidak jelas, dan pesan WhatsApp yang beredar di group – group WhatsApp yang bernada mengancam membuat Asis Emba keberatan dan akan melaporkan ketua karang taruna tersebut kepolrestabes Makassar, sampai berita ini di rilis pihak Media belum dapat menghubungi ketua karang taruna tersebut untuk dilakukan klarifikasi mengenai pemberitaan ini.

Pewarta : Tim media

Bentuk Kepedulian Baznas Kabupaten Bekasi,Berikan Bantuan Biaya Berobat dan Dia Kursi Roda Kepada Warga Penderita Penyakit Setroke

0

Bekasi: Bentuk Kepedulian Baznas Kabupaten Bekasi,kembali berikan bantuan biaya pengobatan,dua kursi roda dan sembako kepada warga penderita penyakit Setroke.Ibu Inih Kampumg Kedung Lontong RT 001 RW 007 Desa Bantarjaya.Ibu Sopiah Kp Selang RT 003 RW 003 Desa Bantarsari dan Dede Kp Babakan RT 003 RW 003 Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.

Sementara itu.Ibu Romi Adik dari Ibu Inih yang penderita penyakit Setroke,menyampaikan ucapan terimakasih Kepada Baznas Kabupaten Bekasi atas bantuan biaya pengobatan dan sembako untuk Kaka saya,semoga bapak sehat,panjang umur di mudahkan rezekinya,biar tugasnya panjang kedepanya,”ucapnya Ibu Romi.

Hal senanda dikatakan Samad Kampung Selang RT 003 RW 003 Desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran, mengucapkan terimakasih kepada.Baznas Kabupaten Bekasi yang telah memberikan bantuan kursi roda dan sembako kepada istrinya,”ungkapnya Somad.

RT Rohayati Pratama Kampung Babakan RT 003 RW 003 Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran,mengatakan mengucapkan terimakasih juga kepada tim media sepitarindonesia.co.id dan Baznas Kabupaten Bekasi,yang telah membantu dan memberikan kursi roda dan sembako kepada Dede Agustiana penderita penyakit setroke

Dalam hal ini.H Cecep Bagian Bidang Kesehatan Baznas Kabupaten Bekasi,saat di konfirmasi awak media seputarindonesia.co.id mengatakan”Alhamdulilah saya mewakili Baznas Kabupaten Bekasi pada hari ini kamis (28/09/2023) mendatangi rumah Ibu Inih.

“Yang mana dalam rangka mendistribusian atas nama Ibu Inih,yang telah di ajukan oleh. Pimred Jabar Media Seputarindonesia.co.id ke Baznas Kabupaten Bekasi,bantuan biaya pengobatan dan sembako telah terealisasikan mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat mengurangi beban.Ibu Romi yang sudah mengurus kakanya,”ujar H.Cecep.

(Red/Romi)