Beranda blog Halaman 444

Dua Kapolsek Purna Tugas Di Tasik

Tasik, Seputar Indonesia – Dua Kapolsek di Kepolisian Resor Tasikmalaya, Purna Tugas, masing masing, AKP.H.UU Mahtum Kapolsek Sodong Hilir, dan AKP Tono Suherman Kapolsek Cipatujah.

Penghormatan bagi kedua purna tugas Kapolsek tersebut, diadakan dalam rangkaian acara Halal Bihalal yang dilaksanakan di Ball Room Sakura Hotel Santika kota Tasikmalaya, Minggu (28/4)

Ketua Bhayangkari se – kabupaten Tasikmalaya, mengadakan acara halal bihalal dan penghormatan untuk kedua kapolsek yang akan purna tugas, berkaitan dengan upaya mempererat tali silaturahmi antar Kapolsek semakin meningkat Persatuan dan Persatuan di jajaran POLRI.

Sejumlah 20 Kapolsek dan ibu ketua Bhayangkari serta undangan menghadiri acara yang sangat sakral itu dimulai pukul 19.00 Wib berlangsung penuh suka cita dan ceria.

Tampak keakraban para kapolsek dan ibu ibu ketua Bhayangkari begitu erat dalam acara yang dibuka oleh AKP. Dede sekaligus mewakili seluruh jajaran kapolsek yang masih tugas.

Dalam sambutan, Dede untuk kedua kapolsek yang akan purna tugas, maupun purna bakti, akan datang masanya kepada seorang aparatur negara maupun sipil.

Acara dilanjut dengan prakata dari kapolsek yang akan purna tugas tmt 1 Mei 2024 oleh AKP.H.UU Mahtum dan menerima cindera mata yang diberikan kepada kedua kapolsek, atas nama seluruh jajaran kapolsek sekabupaten Tasikmalaya.

Acara halal bihalal Kapolsek se- Kabupaten Tasikmalaya dan penghormatan bagi yang akan purna tugas ini, untuk pertama kali digelar dan ini akan dilaksanakan sebagai program berkelanjutan, kata panitia.

“Acara seperti ini akan dipertahankan pada masa yang akan datang, “ungkap… AKP.Roni Hartono, SE, MH, Kapolsek Singaparna. Sebagai penutup acara dilanjutkan ramah tamah dan hiburan. Ris

Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng Conference Pers keberhasilan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penembakan

Polresta Banyumas-Polda Jateng| Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan Conferensi Pers pengungkapan kasus Penembakan yang terjadi di Hotel Braga Kab. Banyumas hari Sabtu 27 April 2024, Kegiatan di gelar di Aula Rekonfu Polresta Banyumas. Senin (29/4/24)

Dalam kegiatan Kapolda Jateng didampingi Kapusada TNI / Danrem 071/WK Brigjen TNI Mohammad Andy Kusuma, PJU Polda Jateng, PJ Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, serta Kapolresta Banyumas dan jajaran nya.

“Hari ini kita ungkap kasus pasal 338 KUHP yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”, kata Kapolda Jateng

Identitas tersangka pembunuhan yaitu berinisial AYR (32) pekerjaan swasta asal Kel. Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung dan berdomisili di Desa Sokaraja Kulon, Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas.

Kapolda menjelaskan kronologi peristiwa terjadi hari Sabtu (27/4/24) pukul 03.45 telah terjadi penembakan yang mengakibatkan korban seorang juru parkir bernama Fajar Subekti (35) warga Desa Karangsari Kec. Kembaran, Kab. Banyumas meninggal dunia.

” Jadi ketika di area parkir, pelaku AYR bersama tiga temannya hendak keluar dengan menggunakan kendaraan, Ketika di portal parkir, petugas parkir menanyakan kartu parkir dan menyampaikan tagihan parkir sebesar lima belas ribu rupiah, namun pengendara hanya memberikan uang sebesar tujuh ribu rupiah serta tidak bisa menunjukan kartu parkir sehingga diminta untuk menunggu karena portal parkir tidak bisa dibuka”, kata Kapolda

Karena tidak terima diminta untuk menunggu, pelaku keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata api dan menembakan dua kali ke arah petugas parkir (korban) mengenai dada kanan dan kiri sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

” Motifnya pelaku emosi dan tidak terima kepada petugas parkir karena diminta untuk menunggu, kemudian pelaku menggunakan senpi rakitan jenis revolver menembakan kearah korban dua kali ” kata Kapolda.

Atas kejadian tersebut, tim Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi sehingga dapat mengidentifikasi pelaku

Pada hari Sabtu (27/4) pukul 07.30 wib, tim Sat Reskrim bersama Unit Gegana beserta 1 pleton Kompi 2D Sat Brimob Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu kamar Guest House Jl. A Jaelani Karangwangkal, Kec. Purwokerto Utara, Kab. Banyumas.

“Jajaran Reserse Polresta Banyumas dan tim dalam waktu 4 jam bisa menangkap pelaku yaitu AYR (32) karyawan sawasta warga Bandung”, kata Kapolda.

Hasil pengembangan, terungkap 2 (dua) pelaku yang menyediakan senpi rakitan jenis revolver yang berisi 5 butir peluru 9 mm dan satu senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm.

” Senjata didapat pelaku membeli pada dua tersangka yang sekarang telah kita amankan. Jadi jumlah tersangka terdapat 3 (tiga) orang yaitu berinisial AYR, RN dan AK”, ungkap Kapolda.

Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis Revolver rakitan berisi 5 butir peluru dengn kaliber 9mm, 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22mm, 1 (satu) satu pucuk senapan air gun PCP merk venus kaliber 177/4,5 mm, 1 (satu) satu pucuk air gun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9x19mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22mm, 3 proyektil kaliber 9mm, satu unit kendaraan merk honda jazz, satu buah hp merk samsung dan 2 proyektil peluru.

Atas kejadian tersebut Kapolda menghimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan senjata api apapun bentuknya dan akan dikenakan undang-undang darurat

” apabila menemui apapun ataupun menjadi korban kejahatan segera menghubungi pihak yang berwajib maka kita akan tuntaskan. dan para Reserse akan dijadikan “hunter” sehingga para pelaku kejahatan yang masuk wilayah Jawa Tengah akan merasa gerogi ( takut) untuk melakukan aksinya” Pungkas Kapolda.

Red”

Hadiri Talkshow, Kapolda: Polri Siap Bersinergi untuk Wujudkan Sulteng Lebih Sejahtera dan Maju

 

Palu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H.,M.H., turut hadir dalam talkshow bertajuk “Kuat dan Tangguh untuk Sulteng Lebih Sejahtera dan Maju” berlangsung di Warkop K2, Jl. Masjid Raya, kota Palu, Senin (29/4/2024).

Selain Kapolda, Talkshow turut menghadirkan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.IP.,M.Han dan Kajati Sulteng Bambang Hariyanto, S.H., M.H. Keempat pemimpin daerah ini berdiskusi tentang berbagai isu penting terkait pembangunan dan kemajuan Sulteng.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras semua pihak dalam membangun Sulteng.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan Sulteng yang lebih sejahtera dan maju.

“Polri berkomitmen untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulteng,” kata Kapolda Sulteng.

Kapolda menyebut, keamanan terwujud atas peran strategis Forkopimda dalam membangun hubungan antar pimpinan daerah, dalam melaksanakan program kebijakan prioritas nasional untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan stabil, sebutnya.

Hal ini penting untuk menciptakan kondusifitas yang mendukung pembangunan dan kemajuan daerah hingga mengamankan event Nasional. Paling utama barusan diumumkan yakni mengamankan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk, terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dalam dialognya menyampaikan terima kasih atas peran Polri dalam menjaga kamtibmas di Sulteng. Ia juga mengungkapkan optimismenya terhadap masa depan Sulteng yang lebih cerah.

“Dengan semangat kuat dan tangguh, saya yakin Sulteng dapat mencapai kemajuan yang lebih pesat di masa depan,” ujar Cuddy sapaan akrab Gubernur Sulteng.

Gubernur mengajak dan berharap, semua pihak serta masyarakat untuk bersatu padu dan bekerja sama dalam membangun Sulteng yang lebih sejahtera dan maju, imbuhnya.

“Saya mengajak semua pihak serta masyarakat untuk bersatu padu dan bekerja sama dalam membangun Sulteng yang lebih sejahtera dan maju,” tandasnya.

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Halal Bihalal dan Silahturahmi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), bertempat di Kantor Pusat PBNU Jl. Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2024).

Turut hadiri pada acara tersebut diantaranya Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia, Menteri PPN RI/Bappenas Suharso Monoarfa, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan juga para Duta Besar Negara Sahabat seperti Dubes Saudi Arabia, Palestina, Maroko, India, Mesir, Yordania, Uni Eropa, Inggris, Malaysia, Singapura dan Brazil.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Diduga Langgar UU Pers dan ITE, Teva Iris Segera Dilaporkan ke Mapolda Riau

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), siap laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau.

” Benar, kita akan melaporkan oknum yang bernama Teva Iris ke Mapolda Riau.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, yang dikonfirmasi via Telp seluler pribadinya.Minggu (29/04/2024)

Laporan tersebut akan kita laporkan nantinya pada hari Senin (29/04/2024), bersama teman-teman Pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan InsyaAllah akan didampingi oleh Penasehat Hukum dan Ketua Advokasi ataubyang mewakilinya, Terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3). beber Ismail Sarlata

Kita melaporkan Teva Iris demi menjunjung tinggi Undang-UndangbPers sebagai kitab kita Insan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai Pers, dan demi mewujudkan Kemerdekaan Pers. Laporan yang kita berikan jelas, Teva Iris jelas menginjak-injak Undang-Undang Pers, dengan melanggar pasal 12 yang ada dan tersirat dalam kita kita insan pers yakni Undang-Undang Pers.

” Untuk menguji kekuatan Undang-Undang Pers, dan memenuhi hak setiap warga negara Indonesia.Teva Iris wajib dilaporkan ke Mapolda Riau.”

Kenapa saya mengatakan demikian, dirinya (Teva Iris) selain melanggar Undang-Undang Pers, justru terkesan menginjak-injak undang-undang Pers.Sebelum Insan Pers yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) mengingatkan dirinya apa yang dilakukan dirinya itu salah dalam menerbitkan Perusahaan Pers yang diduga miliknya baik itu secara langsung maupun lewat kritikan lewat beberapa media yang sudah dipublikasikan.Bahkan dirinya menantang untuk menguji Undang-Undang Pers, dengan menyatakan siap untuk dilaporkan ke Mapolda Riau.

” Dirinya (Teva Iris), menyatakan siap menerima untuk di laporkan ke Mapolda Riau undang-undang pers dan Undang-Undang ITE lewat laporan yang akan diberikan ke Mapolda Riau.” beber Ismail Sarlata dengan geram

Laporan yang diberikan atas kesepakatan bersama pengurus DPP-AMI, atas masukan yang diberikan oleh Tokoh Pers Riau dimana AMI dapat memberikan laporan terhadap oknum Teva Iris yang jelas melanggar Undang-Undang Pers yang dapat mencederai nama baik Pers Indonesia dan bahkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk memberikan laporan kepada penegak hukum apabila terjadi dugaan tindak pidana.

Tindakkan yang dilakukan Teva Iris,jelas melakukan dugaan tindak pidana terhadap Undang-Undang Pers dan UU ITE. Oleh karena itu, kita percayakan kepada Penegak Hukum Polda Riau, melakukan tugas dan fungsinya demi tegaknya Supremasi Hukum di Bumi Lancang Kuning ini nantinya setalahnkita memberikan Laporan Resmi ke Mapolda Riau pada Hari Senin (29/04)2024).

Sebelum dilakukan Laporan ke Mapolda Riau,telah dilaporkan sebelumnya ke Dewan Pers secara tertulis dengan Nomor Surat :01/Lap-DPP.AMI/IV/2024 yang ditujukan ke Ketua Dewan Pers dengan harapan untuk mendapatkan Rekomendasi dari Dewan Pers demi menjunjung tinggi UU Pers dan Kemerdekaan Pers.tambah Ismail Sarlata

Atas nama pribadi dan atas nama Organisasi AMI, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Insan Pers dan pelaku usaha Pers yang ada di Indonesia pada Umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya.Tindakkan yang dilakukan, demi untuk menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan memberikan efek jera pada oknum bernama Tefa Iris. tutup Ismail Sarlata……(Andra/Masrial/team)

Sumber : DPP.AMI

Tumbahkan Jiwa Nasionalisme, Polda Sulteng Ajak masyarakat Nobar Semi Final Piala Asia U23

PALU, Magnet sepak bola Indonesia di Piala Asia U23 Qatar 2024 menyedot perhatian para penggemarnya, terlebih berkat permainan apiknya kini timnas U23 menginjakkan kakinya di Semi final Ajang sepak bola bangsa-bangsa di Benua Asia ini.

Dibawah asuhan pelatih Shin Tae-yong (STY) grafik penampilan sepak bola Indonesia terus menunjukkan trend peningkatan dengan mengkandaskan perlawanan Australia 1-0, Yordania 4-1 dan Korea Selatan di babak perempat final melalui adu finalti 11-10.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah sepak bola Indonesia khusus kelompok umur dibawah 23 tahun atau Under 23 (U23) mampu menjejakkan kakinya di Semi final Piala Asia yang berlangsung di Qatar.

Untuk memberikan dukungan, doa dan menumbuhkan jiwa nasionalisme perjuangan Garuda muda, Polda Sulteng bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek mengundang masyarakat untuk Nonton Bareng (Nobar) Semi Final Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia versus Uzbekistan.

“Polda Sulteng telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar nonton bareng (nobar) semi final Piala Asia U23 di Qatar,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu dalam Siaran Pers, Senin (29/4/2024)

Djoko juga menyebut, acara nobar akan digelar malam ini senin (29/4/2024) pukul 22.00 wita, di mako Polda, Polres hingga Polsek jajaran.

“Nobar Kepolisian dan masyarakat ini untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme kita kepada Garuda Muda yang akan berjuang di sepak bola Piala Asia kelompok umur dibawah usia 23 tahun atau U23” tandasnya

Selain itu kata Djoko, melalui nobar Kepolisian di Sulteng ingin menggugah semangat kebersamaan masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan guna mengantarkan sepak bola Indonesia menuju Olimpiade Paris 2024.

“Kita doakan semoga sepak bola Indonesia dapat membuat sejarah tampil untuk pertama kalinya di pentas Olimpiade yang akan digelar di Paris 2024,” ujarnya

Red”

Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal dan Peredaran Obat Mercon, 24 Personel Polres Kebumen Diberikan Reward

Kebumen – Sebanyak 24 personel Polres Kebumen pagi ini mendapatkan reward dari Kapolres Kebumen karena prestasi dan dedikasi dalam bertugas.

Pemberian reward dilakukan saat apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres oleh Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis, Senin 29 April 2024.

“Reward yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja serta loyalitas kepada institusi Polri maupun masyarakat,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kompol Muhammad Nurkholis saat memimpin apel.

Menurut Kompol Muhamad Nurkholis, ke 24 personel termasuk Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah di dalamnya, karena berhasil melakukan ungkap kasus kepemilikan dua senjata api (senpi) ilegal serta mengungkap kasus peredaran obat mercon.

Untuk kasus senpi sendiri, Sat Reskrim berhasil mengamankan senpi rakitan jenis pistol dengan merk Browning Power Automatic Cal. 9 mm made in Belgium, dan sebuah senpi rakitan jenis ballpoint, 100 butir amunisi tajam, serta 9 butir amunisi karet.

Senpi berikut amunisi ditemukan Unit PPA Satreskrim saat melakukan pengejaran tersangka SP pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Lalu untuk kasus peredaran obat mercon, Polres Kebumen mendapatkan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada bulan Ramadhan atau menjelang Lebaran.

Temuan puluhan Kg obat mercon tersebut berimbas pada situasi Kamtibmas, sehingga tidak ada kejadian menonjol ledakan petasan yang mengakibatkan korban meninggal di Kebumen seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada para personel yang berprestasi. Kami berharap bisa menjadi contoh kepada anggota lain agar lebih berprestasi,” pungkasnya.

Red”

Dalam Rangka Antisipasi 3C dan Street Crime,Kapolsek Pebayuran Terus Melaksanakan Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ)

Bekasi – Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Kapolsek Pebayuran melaksanakan Kegiatan Rutin Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Dalam Rangka Antisipasi 3c & Street Crime Bertempat di Jembatan Merdeka Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Perbatasan Rengasdengklok Karawang.Sabtu (27/04/2024) Malam Pukul 00.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung.Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul S.H dan dihadiri.Padal Aipda Amir,Piket Polsek Pebayuran serta di bantu Ormas FKPPI dan LSM GMBI Kecamatan Pebayuran.

AKP Hotma Sitompul S.H,menjelaskan operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Pebayuran untuk menjaga Kamtibmas,degan cara  mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatannya di jam-jam rawan dan mengantisipasi dan meminimalisir tawuran anak-anak muda menjelang dini hari.

“Dari hasil operasi tersebut kami berhasil mengamankan 2 orang mabuk yang mengunakan kendaraan roda dua,tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat di periksa dan
barang bukti lain yang diamankan di Polsek Pebayuran 4 Kendaraan roda dua,”jelasnya AKP Hotma Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.mengatakan kami memberikan himbauan kepada masyarakat agat lebih meningkatkan kewaspadaan pada saat di malam hari terutama dalam perjalanan utamakan keselamatan diri,kepada para pengendara agar tidak sendirian bila melakukan perjalanan baik berangkat kerja maupun pulang kerja.

“Dan kami melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengendara dan barang bawaannya dalam kegiatan tersebut berlangsung degan aman dan lancar,”ucapnya AKP Hotma Sitompul S.H.

Red”

Oknum PWI Pelaku Korupsi adalah Para Bajingan Berkedok Wartawan

Yogyakarta – Terkuaknya korupsi yang dilakukan oknum petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyadarkan kita bahwa korupsi itu memang sudah terstruktur dan massif. Kita amat sering menemukan tulisan di pintu masuk kantor Pemerintahan kalimat berikut “Hanya Pemegang KTA PWI yang Boleh Masuk”. Tulisan ini banyak sekali terlihat saat berkunjung ke dinas-dinas, di saat awak media bukan anggota PWI akan mengkonfirmasi informasi pada kantor dinas yang ada di daerah-daerah.

Begitu pula dengan para Anggota PWI yang memegang wilayah tersebut, mereka merasa kastanya lebih tinggi dari rekan-rekan yang tidak tergabung dengan PWI atau medianya tidak diverifikasi Dewan Pers (DP). Saat ini terkuak dengan jelas fakta, bukti pengakuan dari Dewan Kehormatan PWI itu sendiri yang menyatakan dan membenarkan bahwa di tubuh PWI pusat terjadi korupsi yang jumlahnya tidak main-main yaitu bermilyar-milyar rupiah.

Wajar jika rakyat berteriak mengatakan mereka para oknum anggota PWI itu adalah
bajingan, super bangsat, penghancur negara Republik Indonesia. Karena mereka, korupsi merajalela di negeri ini, dari semua level pemerintahan, baik desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, apa lagi level kementerian. Semuanya dilindungi para bangsat-bangsat PWI yang bernama Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandar Syah, Syarif Hidayatullah, Muhammad Ikhsan, dan gerombolannya. Kalau melihat namanya, dalam benak kita pasti berpikir mereka orang baik, cocok untuk jadi panutan karena nama itu nama yang mengisyaratkan manusia berperilaku muslim. Ternyata mereka tidak lebih dari maling tengik alias bangsat bersorban nama islami, nauzubillahimin zalik.

Mantan Wakil Ketua DP, Hendri Ch Bangun, yang mengagungkan Dewan Pers sebagai tuannya media, rupanya tidak lain adalah dedengkot bajingan koruptor yang terbukti merekayasa, sehingga terjadinya mega korupsi uang hibah BUMN yang digawangi Erick Tohir. Kenapa Dewan Pers bungkam? Sejumlah pihak berkeyakinan DP mengetahui semua kejadiannya, dari proses pencairan hingga bagi-bagi hasil korupsi dana hibah itu.

Karena bukan tidak mungkin bangsat-bangsat PWI ini bekerjasama dengan DP untuk pengajuan permohonan permintaan dana hibah ke BUMN tersebut. Sekarang saatnya PWI introspeksi, berhenti mejadikan DP sebagai rujukan perusahaan media, Indonesia tidak butuh DP dan PWI.

Indonesia butuh media dan insan pers yang memiliki integritas tinggi, yang tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apapun. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tengan Pers sudah menjelaskan bahwa Pers harus melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Saya berharap Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) segera mengambil tindakan melaporkan temuan-temuan kejahatan terstruktur dan masif yang dilakukan PWI ke Kepolisian RI. Demikian juga organisasi dan elemen masyarakat lainnya agar bersama-sama memberantas korupsi di dunia wartawan yang bersarang di organisasi PWI peternak koruptor peliharaan Dewan Pers.

Indonesia tidak boleh menerima permintaan maaf dan pengembalian hasil kejahatan saja dari para gerombolan koruptor uang rakyat di PWI. Mereka sudah melakukan korupsi dan menikmati uang rampokan dana hibah BUMN, maka para bandit bajingan itu harus dipenjarakan. (*)

SecretService@108

Tim Pewarta Nasional Laorkan Bencana Di Garut.

Tasik, – Tim pewarta nasional perwakilan priangan timur jawa barat, melaporkan beberapa wilayah di kabupaten Tasikmalaya terdampak Gempa Garut yang terjadi dalam sepekan minggu IV bulan ini.

Gempa yang menewaskan tiga korban, diantaranya : Pertama, mati lampu di kecamatan Singaparna, Sodonghilir, Cigalontang, Bojonggambir, Taraju, dan Puspahiang Tasikmalaya.

Kedua kerusakan bangunan yang terdapat di gedung pramuka rusak sedang di kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga, sebuah pemukim permanen pemilik rumah bernama Wawan rusak sedang dibagian dapur. Rumah berlokasi di kampung Sodong RT/RW 01/01 Desa Sodonghilir Kecamatan Sodonghilir.

Keempat, terdapat fsilitas umum (Fasum) Masjid Jami Al. mansuriah rusak ringan di wilayah desa Mekarwangi Kecamatan Cisayong.

Kelima, sebuah pemukiman permanen milik Bapak Jaja rusak sedang di bagian lantai dua terdapat di RT21/07 desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya.

Keenam, terdapat gedung Rumah Sakit SMC rusak ringan dibagian plafon dan
Informasi terkini yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Ris

Red”