Beranda blog Halaman 435

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi

Subang – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan turun langsung ke lokasi kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok yang terguling di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Kakorlantas Polri mengatakan dari tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tidak ditemukan jejak rem pada bus pariwisata.

“Jadi kalau kita lihat dari TKP yang ada ini tidak ada jejak rem dari bus tersebut, yang ada itu bekas ban ya ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ kemudian sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Minggu (12/5).

Hingga saat ini, Kepolisian tengah memfokuskan untuk menyelidiki penyebab insiden kecelakaan, apakah memang rem yang tidak berfungsi atau pengemudi yang mengalami panik.

“Kita selidiki ya kenapa tidak ada jejak rem apakah remnya tidak berfungsi atau pengemudi panik dan lain sebagainya ini perlu kita selidiki makanya kita olah TKP di sini nanti sampai tuntas,” kata Kakorlantas.

“Nanti dari tim kita akan memeriksa tingkat kerusakan nanti akan disimpulkan di situ kecepatannya ya kemudian nanti juga akan kita libatkan ahli ya untuk memeriksa teknis kendaraan,” jelasnya.

Usai olah TKP di lokasi kejadian, juga akan dilakukan olah TKP dari kerusakan kendaraan baik bus maupun mobil warga yang ditabrak sebelum bus terguling.

“Setelah olah TKP di sini, kita akan olah TKP dari kerusakan kendaraan, baik itu kendaraan Daihatsu Feroza, kendaraan bus, nanti disitu akan kelihatan dari bekas tumbukan, akan kelihatan kecepatan daripada bus tersebut,” tegas Irjen Pol Aan.
Kakorlantas mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan penyidikan selanjutnya.

“Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” ungkapnya.

“Nanti dari hasil penyelidikan semua kita akan simpulkan kita akan gelar kalau memang itu ada peristiwa kecelakaan dan layak untuk dinaikkan ke penyidikan kita akan tingkatkan dari penyelidikan ini untuk penyidikan ya kita menentukan tersangka,” tambahnya.

Setelah meninjau lokasi TKP kecelakaan, Kakorlantas mengunjungi RSUD Subang tempat korban kecelakaan dirawat.

“Jadi dari tim Dokkes Polda Jabar sudah mengidentifikasi syarat keseluruhan ya untuk korban meninggal dunia sudah teridentifikasi ada satu yang sudah diambil oleh keluarga dari Subang ini kemudian yang 10 ini nanti setelah di identifikasi selesai akan dibawa ke Depok,” jelasnya.

Irjen Pol Aan menyampaikan dukacita atas kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana asal Depok. Ia mengimbau semua pihak yang akan menyewa bus pariwisata agar mengecek terlebih dahulu perizinan dan kondisi bus.

“Dari kepolisian menyampaikan perhatian atas Kejadian ini dan kita menyampaikan berduka cita terhadap para keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Kakorlantas.

“Kita juga imbau ya kepada masyarakat yang akan menggunakan bis ya terutama untuk berwisata dan sebagainya pastikan bis tersebut layak Ya itu bisa dilihat kelayakan jalan bis itu dari apa kepatuhan terhadap uji setiap berkala ya kemudian kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK dan sebagainya Itu bisa ditanyakan pada saat akan menggunakan bus tersebut,” pungkasnya.

Red”

Polsek Talang Padang Bantu Evakuasi Almarhum Joko Santoso Anggota DPRD Lampung ke RS Secanti

Tanggamus – Kabar duka salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso (50), meninggal dunia dalam perjalanan di jalan Register 28 KPH Pematang Neba, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu 12 Mei 2024.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, SH., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 12 Mei 2024, di tengah kegiatan Lampung Green Generation Ikatan Pelajar Muhammadiyah Provinsi Lampung Tahun 2024.

“Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, acara pembukaan Lampung Green Generation dihadiri oleh Joko Santoso, anggota DPRD Lampung Fraksi Partai PAN,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

AKP Bambang mengungkapkan, korban diduga mengalami serangan jantung saat mengikuti prosesi penanaman pohon di bukit Neba, sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu ketika korban dalam perjalanan menggunakan motor.

“Korban Joko Santoso segera dilarikan ke RS Panti Secanti, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan Joko Santoso meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkapnya.

Jenazah Joko Santoso kemudian dibawa ke kediamannya di Perum Bilabong B5 No.7 LK1 RT/TW 009/000, Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, menggunakan ambulance RS Panti Secanti.

Kesempatan itu, Kapolsek Talang Padang mengucapkan turut berduka cita atas kepergian Joko Santoso dan mengirimkan doa terbaik untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini,” tandasnya. (TIEM)

Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun

Dekai – Kodim 1715/Yahukimo yang berada di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, telah sukses melaksanakan kegiatan sosial berupa “Minggu Kasih” dengan membagikan makanan kepada jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai, Minggu (12/5/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam XVII/Cenderawasih ke-61 Tahun.

Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih kali ini tidak hanya diisi dengan acara militer, namun juga dilengkapi dengan kegiatan sosial yang berfokus pada kemanusiaan. Prajurit Kodim 1715/Yahukimo memanfaatkan momen spesial ini untuk menunjukkan kepedulian mereka kepada masyarakat setempat dengan berbagi makanan kepada jemaat gereja yang hadir.

Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.,M.Han., menyampaikan, pentingnya menjaga kedekatan dan kerja sama antara TNI dan masyarakat sipil. Melalui kegiatan “Minggu Kasih” ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara TNI dan warga gereja di Yahukimo serta meningkatkan solidaritas dan kebersamaan dalam bermasyarakat.

Acara berbagi makanan ini telah mendapat sambutan hangat dari jemaat kedua gereja yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran serta bantuan yang diberikan oleh Kodim 1715/Yahukimo. Para jemaat menyampaikan ucapan terima kasih atas kebaikan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh TNI dalam kegiatan sosial ini.

Dengan adanya kegiatan sosial seperti “Minggu Kasih” ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan yang positif antara TNI dan masyarakat, serta menjadi contoh nyata bahwa kebersamaan dan gotong royong adalah kunci untuk menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan bersatu. Selamat ulang tahun untuk Kodam XVII/Cenderawasih, semoga keberadaannya semakin bermanfaat bagi seluruh masyarakat di wilayah Papua. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Red”

Curi Sepeda Motor, Warga Cilacap di Amankan Polsek Wangon Banyumas

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wangon Polresta Banyumas menangkap MB (51), warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap lantaran melakukan pencurian sepeda motor di Desa Radegan RT 05 RW 01, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Kamis (9/5/2024).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Wangon, AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos, mengungkapkan, kasus pencurian tersebut bermula sekitar pukul 06.30 WIB, korban yakni Sutoyo (42), warga Desa Radegan pergi dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 4613 SR untuk pergi ke sawah yang terletak di belakang GOR Desa Radegan.

Tanpa rasa curiga, Sutoyo pun memarkirkan sepeda motornya di dekat GOR tersebut. Setelah selesai bertani, kemudian Ia pergi ke lokasi sepeda motornya.

“Sesampainya di lokasi parkir sepeda motor, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada. Hingga kemudian korban mencari di sekitar lokasi kejadian,” kata dia.

Merasa telah menjadi kroban pencurian, Sutoyo kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wangon. Unit Reskrim Polsek Wangon yang mendapati laporan tersebut langsung bergerak mencari sepeda motor korban.

“Saat melakukan pencarian, petugas kami berhasil menemukan sepeda motor korban beserta pelaku yang tengah menuntun sepeda motor hendak menyeberangi sungai ke arah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon,” ujarnya.

Melihat sepeda motor dan pelaku, kemudian polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti beserta pelaku ke Polsek Wangon.

“Dari informasi yang kami peroleh, modus pelaku yakni mengambil sepeda motor dengan cara mendorongnya,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun.

Red”

Rantis Lapis Baja Hingga Motor Kawal TNI Siap Amankan KTT World Water Forum Bali

(Puspen TNI). Puluhan Kendaraan Taktis (Rantis) lapis baja beserta motor kawal bertenaga listrik milik TNI yang akan digunakan dalam pengamanan KTT World Water Forum (WWF) ke-10 tiba di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (11/05/2024).

Puluhan Rantis dan motor kawal ini akan dibawa menggunakan empat KRI milik TNI AL, yakni KRI Banjarmasin-592, KRI Makassar-590, KRI Banda Aceh-593 dan KRI Teluk Bintuni-520 menuju pulau Dewata Bali, tempat dilaksanakannya Konferensi Tingkat Tinggi pertemuan Internasional terbesar di bidang air. Seluruh Rantis ini diperkirakan akan tiba di pelabuhan Tanjung Benoa Bali pada tanggal 14 Mei 2024.

Menurut Kapuspen TNI selaku Komandan Satgas Penerangan Kogabpadpam VVIP KTT World Water Forum Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., selain prajurit, disiapkan juga Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), “Alutsista yang ada seperti pesawat untuk persiapan kalau ada evakuasi ada bencana alam atau erupsi gunung. Pengamanan di laut juga kita siapkan kapal-kapal kita kerahkan. KRI-KRI dikerahkan di Selat Bali dan Selat Lombok,” terang Kapuspen TNI.

Adapun jenis Rantis yang diangkut dengan menggunakan keempat KRI tersebut, diantaranya meliputi Ransus CBRNE Sprinter 516, Ransus Lidik Kizi Nubika, Ran Elf (satwa), Ranpur Anoa, Ransus Jihandak Ivader+ Bom Trailer, Motor listrik (POM), Motor listrik (Matan), Mobil listrik (POM) dan Sea Rider + truk penarik.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif
#PamKttworldwaterforum
#kttworldwaterforum

Autentikasi:
Wadansatgaspen Pam KTT World Water Forum Kolonel Cba Tedi Rudianto

Manajemen Perusahaan Sawit PT SPT Klarifikasi Tuduhan Pencemaran Lingkungan

[ SUBULUSSALAM ] – Manajemen Perusahaan PT Sawit Panen Terus klarifikasi atas tuduhan pencemaran lingkungan, hal ini disampaikan langsung oleh M.Yasir selaku manajer PT SPT. Dia mengatakan kehadiran PT SPT di kota Subulussalam dalam rangka investasi dan memajukan perekonomian masyarakat Subulussalam.

“Kita membuka lapangan pekerjaan sampai ratusan karyawan, areal PT SPT merupakan areal yang sudah bersertifikat final (SHM) tidak mungkin ada SHM di lahan hutan, jadi narasi pengrusakan hutan itu salah besar, karena areal yang dibuka oleh PT. SPT tersebut memiliki status APL (Areal Penggunaan Lain),” kata Yasir, di Desa Singgersing, Kota Subulussalam. Sabtu (11/5/2024).

Dia mengatakan tidak terdapat sungai besar di lahan Singgersing penghubung Air Terjun Silangit. Sudah hampir 2 bulan SPT tidak buka areal hutan lagi, adapun yg buka lahan di Desa Singgersing saat ini bukan PT. SPT, banyak pemain lain yang membuka lahan di daerah sekitar sana.

Ada 20% areal SPT yg tidak di buka yakni areal yang tetap dihutankan sebagai penyangga serta tempat hidup margasatwa.

“Sungai di lingkungan perumahan karyawan kami yakni di Pondok 1 Namo Buaya cenderung kena dampak air keruh dari Hulu yang notabenenya karyawan menggunakan air ini, sehingga kami sering tekor air bersih, artinya kami malah menjadi korban dampak kekurangan air ini,” ujarnya.

Kemudian disebutkan untuk masalah air bersih, setiap hujan air di sungai menjadi keruh, sehingga air keruh ini akan sangat subjektif bila disalahkan kepada perusahaan.

Selanjutnya Manajer Perusahaan SPT rutin melakukan bantuan sosial (bansos) seperti penyaluran beras ke rumah ibadah Mesjid dan Gereja setiap bulan. Bantuan beras saat hari raya idul fitri, bantuan hewan qurban Sapi dan Kambing saat hari raya idul adha serta bantuan pembuatan sumur bor di Kecamatan Sultan Daulat yang merupakan bagian dari kepedulian PT SPT terhadap masyarakat setempat.

Menanggapi tuntutan masyarakat terkait air keruh tersebut, PT. SPT sudah meminta kepada pihak desa maupun Kemukiman Batu-batu untuk mengundang PT.SPT turun bersama kelapangan untuk survey langsung terkait penyebab keruhnya Air Terjun Silangit-langit dan dampak lingkungan lainnya namun hingga saat ini undangan tersebut belum diterima oleh PT. SPT.

“Pihak PT. SPT sama sekali tidak akan menutup mata terhadap pelestarian lingkungan dan PT. SPT sangat bersedia untuk pelestarian lingkungan sejauh itu disesuaikan dengan prosedur,” tegasnya.

Pihak PT. SPT menginginkan survey kelapangan bertujuan untuk memastikan darimana, apa saja dan siapa saja yang menjadi penyebab keruhnya air terjun silangit-langit dan dampak lainnya dengan maksud, jika ada penanganan lebih lanjut nantinya kiranya dapat bersama-sama untuk kembali melestarikan lingkungan.

“Jika ditinjau dari sisi letak geografisnya posisi Air Terjun Silangit-langit tersebut memiliki jarak yang cukup jauh dari lahan PT. SPT,” ungkap Yasir, Manajer PT. SPT. (***)

Red”

Polda Sulteng pastikan Oknum Polairud penganiaya Warga diproses hukum

PALU, Dugaan penganiayaan terhadap korban Nana Marisa warga Kalukubula Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi oleh oknum anggota Ditpolairud Polda Sulteng dipastikan akan diproses sesuai hukum.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menanggapi beredarnya pemberitaan, Oknum anggota Polairud Polda Sulteng lakukan penganiayaan kepada seorang wanita pada Sabtu 11 Mei 2024.

“SPKT Polda Sulteng sudah menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polairud Polda Sulteng,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Minggu (12/5/2024).

Laporan dilakukan seorang wanita atas nama Nana Marisa (30) sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/103/V/2024/SPKT Polda Sulawesi Tengah tanggal 10 Mei 2014, ujarnya

“Pelaku merupakan oknum anggota Ditpolairud Polda Sulteng, berpangkat Aipda, inisial RM, ” terang Kabidhumas.

Djoko juga menyebut, peristiwa diduga penganiayaan terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 pukul 14.47 wita di Tenggede Selatan Kab. Sigi.

“Saya pastikan kasusnya akan diproses sesuai hukum dan silahkan korban atau pelapor terus awasi dan komunikasikan dengan tim penyidiknya,” tegas Djoko.

Sesuai isi laporan, penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong. Sedangkan untuk motifnya kita tunggu hasil penyelidikan, pungkasnya.

Red”

Tega Setubuhi Anak Tiri, Seorang Pria di Kemranjen Banyumas Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial RF (26) alamat Desa Pegaralang Kec. Kemranjen Kab. Banyumas diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas karena tega setubuhi anak tirinya berinisial MS (12).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengungkapkan, kasus persetubuhan tersebut terungkap usai petugas menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Pada hari Jum’at, tanggal 10 Mei 2024, kami telah mengamankan RF dan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak”, kata Kasat Reskrim saat dikonformasi, Sabtu (11/5/24).

Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi persetubuhan itu dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekira pukul 14.00 wib. Pada saat itu korban yang merupakan anak tiri terlapor sedang berada dirumah sendirian. Kemudian terlapor memaksa korban untuk masuk ke kamar dan melakukan hubungan badan dengan terlapor.

“Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan”, ungkap Kasat Reskrim.

Menurut keterangan korban, dia mendapat perlakuan tersebut lebih dari 10 kali sejak pertama melakukan persetubuhan yaitu pada bulan Agustus tahun 2023.

“Jadi modusnya, terlapor RF mengancam korban jika tidak mau di setubuhi maka akan meninggalkan ibunya yang saat ini kondisi hamil 6 bulan”, jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dinamankan di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku RF dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) subsidair Pasal 76E UU RI No. No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan anak”, pungkas Kasat Reskrim.

Red”

Kapolres Pringsewu Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba, Kapolsek Pagelaran dan Kapolsek Gadingrejo

 

Pringsewu| Polres Pringsewu, Polda Lampung, melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Narkoba, Kapolsek Pagelaran, dan Kapolsek Gadingrejo pada Sabtu (11/5/2024). Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, memimpin upacara tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP/183/IV/2024 tanggal 17 April 2024.

Dalam keputusan tersebut, jabatan Kasat Narkoba yang sebelumnya diemban Iptu Yudi Raymond beralih ke Iptu Andri Novrialdi yang sebelumnya menjabat Kanit Narkoba Polres Lampung Tengah. Iptu Yudi Raymond pindah ke posisi Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kemudian Jabatan Kapolsek Pagelaran dialihkan dari Iptu Hasbulloh ke AKP Sudirman, yang sebelumnya menjabat Kasi Pengawasan Polres Pringsewu.

Sementara itu, Iptu Hasbulloh menjadi Kapolsek Gadingrejo menggantikan AKP Nurul Haq yang menjabat sebagai Kasi Pengawasan Polres Pringsewu.

Dalam kesempatan ini Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan memberikan arahan kepada pejabat baru untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.

AKBP Benny berharap agar pejabat baru dapat menjalankan tugas pemeliharaan Kamtibmas terutama mengungkap seluruh Target Operasi maupun Non Target Operasi dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024 yang tengah berlangsung di kesatuannya.

Upacara dihadiri oleh para pejabat utama Polres Pringsewu, Kapolsek, anggota, dan Bhayangkari.(TIEM)

Undangan Liputan Pelaporan Korupsi Pengurus PWI Ke Komisi Pembrantasan Korupsi.

Kepada Yth. Rekan-rekan Pers se-Indonesia di tempat,

Dengan hormat.
Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, disebutkan dengan tegas dan jelas bahwa: _“Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”._ Pada bagian penafsiran Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik diuraikan bahwa _“menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum”;_ dan _“suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi”._

Berdasarkan Pasal 6 tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni Hendry Ch Bangun (Ketua Umum), Sayid Iskandarsyah (Sekretaris Jenderal), Muhamad Ihsan (Wakil Bendahara Umum PWI), Syarif Hidayatullah (Direktur UMKM) telah melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk menerima suap atau gratifikasi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sebab bagaimana mungkin wartawan Persatuan Wartawan Indonesia dapat mempertahankan independensi dalam pemberitaan terkait kasus-kasus di lingkungan BUMN ketika mereka sudah diberikan dana hibah miliyaran rupiah?

Ali dan Yuherawan, dalam penjelasannya tentang karakter dari delik suap dalam UU Pemberantasan Tipikor, mengatakan bahwa _“salah satu karakter suap adalah bertemunya kehendak pemberi dan penerima untuk melakukan suap-menyuap. Oleh karena itu, dalam perkara suap baik pemberi dan penerima suap sama-sama dihukum”._ Berdasarkan pemahaman ini maka Kementerian BUMN sebagai pemberi hibah kepada Persatuan Wartawan Indonesia wajib dimintai pertanggung-jawaban dalam kasus tindak pidana korupsi dalam bentuk suap kepada pengurus pusat PWI.

Berdasarkan hal-hal di atas itu, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), akan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat, sebagaimana diatur dalam pasal 108 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa: _“Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis”,_ terkait *DUGAAN TINDAK PIDANA SUAP, KORUPSI dan PENGGELAPAN* yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap dana hibah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan kepada organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan kehadiran rekan-rekan pers dalam acara konfrerensi pers berkenan dengan pelaporan ke KPK RI dimaksud, yang akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal: Senin, 13 Mei 2024
Pukul: 11.00 wib – selesai
Tempat: Gedung Merah Putih KPK RI, Jl. Kuningan Persada No. Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Agenda: Penyampaian informasi tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BUMN, Dewan Pers, dan Pengurus PWI
Narasumber: Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke
Narahubung: Wasekjen PPWI, Julian Caisar (081378957515)

Demikianlah undangan peliputan ini disampaikan, atas perhatian, kehadiran, dan kerjasama dari rekan-rekan semua, kami ucapkan ribuan terima kasih.

Salam hormat kami,
*Sekretariat PPWI Nasional*

_Note: Mohon teruskan undangan ini kepada rekan-rekan media lainnya. Terima kasih._Red”