Beranda blog Halaman 42

Warga Dusun Bangkel Kalurahan Srimartani Desak Oknum Dukuh Baru Mundur dari Jabatanya

Bantul, Mencuatnya polemik dugaan pemalsuan tanda-tangan persyaratan untuk pencalonan Pamong Dukuh baru yang diduga di lakukan oleh tim dari salah-satu calon dukuh terpilih di Padukuhan Bangkel, Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul menjadi sorotan dan perbincangan hangat oleh warga setempat.

Hal itu di benarkan oleh beberapa tokoh masyarakat dan warga Padukuhan Bangkel, yang enggan disebut namanya saat di konfirmasi oleh beberapa awak media saat melakukan aksi damai di Kantor Kalurahan Srimulyo pada Selasa, (6/5/2025) sekitar pukul 10 WIB.

Dalam aksi tersebut warga menyampaikan orasinya bahwa sebagian besar warga Padukuhan Bangkel, menolak dan meminta kepada Lurah Kalurahan Srimulyo, untuk melakukan pembatalan pelantikan Pamong Dukuh baru Sdr. (ILham Prihatin) yang sudah di lantik pada 11 Maret lalu,” Ungkap Warga yang enggan di sebut namanya.

“Kami selaku warga masyarakat Padukuhan Bangkel, meminta adanya pembatalan pelantikan sodara ILham Prihatin, sebagai Pamong Dukuh baru di Dusun Bangkel lantaran warga curiga telah terjadi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen persyaratan untuk mencalonkan dirinya sebagai dukuh, di Dusun Bangkel,” Ujar Warga tersebut.

“Warga Padukuhan Bangkel, mengaku sangat kecewa karena persyaratan yang telah di tetapkan oleh panitia penyelenggara pemilihan pamong Dukuh baru beberapa waktu lalu yang mewajibkan bagi seluruh calon pamong dukuh baru, harus memiliki dukungan suara melalui tanda tangan dari warga sejumlah 104, namun diduga dari calon dukuh terlantik diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga,” Tegasnya.

Atas terjadinya peristiwa dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Pamong tersebut warga meminta agar Lurah Srimulyo Kalurahan Srimulyo, dan Panitia penyelenggara mengambil langkah pembatalan pelantikan saudara ILham Prihatin, karena warga menilai polemik ini tentu telah menciderai dan melanggar aturan yang telah di tentukan oleh panitia penyelenggara.

Sementara menurut Lurah Kalurahan Srimulyo, Wajiran pihaknya menyampaikan kepada warga saat melakukan aksi damai di kantornya, agar permasalahan ini di PT UN kan, karena masalah ini menyangkut dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan, sehingga diharapkan agar warga, membawa kasus ini keranah hukum.

Sementara soal disinggung terkait apakah masalah ini sudah sempat di laporkan kepolisi, warga mengungkapkan bahwa atas terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen persyaratan pencalonan pamong dukuh baru di Dusun Bangkel, Kalurahan Srimulyo, Piyungan Bantul sudah kami laporkan ke SPKT Sektor Polsek Piyungan pada tanggal 28 Februari 2025, yang lalu, namun hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut. **

[Tim Redaksi]

Viral,,!!Di Mediasosial , DISDIKPORA Pangandaran, Respon Cepat Kasus Dana PIP Intan Yang Terhambat; Tindakan Disiplin Dinantikan

Sebuah berita viral di media sosial mengungkap terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SDN 1 Banjarharja.

Dana bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2023 dan 2024, yang seharusnya diterima Intan, gagal dicairkan dan dikembalikan ke kas negara melalui BRI. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespon cepat. Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan, Begitu informasi ini viral, kami langsung bertindak. Kami menyadari atensi publik dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

“Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab terhambatnya pencairan dana PIP. Dugaan sementara mengarah pada kurang optimalnya pemantauan dari operator sekolah SDN 1 Banjarharja, yang diduga kurang aktif memperbarui data di aplikasi Si Pintar dan Dapodik,”ujar Darso seperti dikutip media fokusjabar.id, Senin (5/05/2025)

Meskipun Disdikpora Pangandaran telah memberikan bantuan finansial sebesar Rp900.000 kepada Intan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi atau tindakan disiplin terhadap operator PIP dan SDN 1 Banjarharja atas kelalaian yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di masyarakat.

Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan SDN Sidanegara 04 di Cilacap, sekolah Intan saat ini, untuk memastikan kelancaran administrasi PIP ke depannya.

Darso berharap tindakan cepat ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan komitmen Disdikpora dalam mengawal hak-hak siswa.

Namun, ketidakjelasan mengenai sanksi terhadap pihak yang lalai menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam penyaluran dana pendidikan.

Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari Disdikpora Pangandaran terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, agar kejadian serupa tidak terulang. (Red/Tg)

Bersambung…

Polresta Pontianak Temukan Tambang Kejahatan di Balik Kasus Narkoba Pengamat Nyatakan Dukungan

Pontianak Kalbar –

Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Polresta Pontianak membuahkan hasil tak terduga. Alih-alih hanya menindak pelaku narkoba, aparat justru membongkar kejahatan ekonomi serius: penemuan 47 batang emas ilegal seberat kurang lebih 50 kilogram.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (5/5/2025), Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan bahwa penemuan emas ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku juga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal,” ujarnya.

Empat tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran berbeda: DN sebagai admin, SR sebagai operator sistem, dan SL serta A sebagai kurir emas dari lokasi transaksi. Tidak satu pun dari emas tersebut memiliki dokumen legal.

Dugaan Kuat Berkaitan dengan PETI

Pengamat hukum dan akademisi, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pengungkapan ini sebagai indikasi kuat keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi persoalan laten di Kalimantan Barat.

“Ini bukan kasus kecil. Kita bicara soal 50 kg emas, yang patut diduga berasal dari PETI. Dan ini harus diproses sesuai dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” tegasnya. Pasal tersebut mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Dr. Herman mendorong Kepolisian untuk membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik guna menghindari spekulasi dan potensi intervensi.

Arahan Presiden: Saatnya Bersih-bersih PETI

Lebih jauh, Dr. Herman mengaitkan temuan ini dengan instruksi Presiden RI untuk memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh. “Kalbar ini zona merah PETI. Hampir 12 kabupaten punya aktivitas tambang ilegal. Saatnya bersih-bersih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi keterkaitan temuan emas ilegal ini dengan pencucian uang serta pembiayaan kejahatan lainnya. “Kasus ini harus jadi titik masuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai ibu kota provinsi, kata dia, Pontianak memiliki tantangan hukum kompleks yang memerlukan ketegasan aparat dan dukungan publik. “Kita dukung penuh langkah Polresta. Ini baru awal. Kita menanti tindak lanjut yang lebih strategis.”

Aparat Diminta Konsisten dan Tegak Lurus

Dr. Herman menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian. “Terima kasih kepada Polresta Pontianak. Ini langkah maju dalam pemberantasan kejahatan terorganisir. Konsistensi adalah kunci.”

Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif, dan Polresta Pontianak berkomitmen menuntaskan perkara hingga ke akar. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, serta turut mengawal proses hukum secara aktif.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Jono//98:Red

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Semarang – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5) dengan Mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan diawali dengan rangkaian bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat.

Sebelum rangkaian Rakernis dimulai, para pejabat tinggi Polri menyerahkan langsung bantuan sosial berupa 4 unit kursi roda dan 6 pasang kruk (tongkat bantu) kepada anggota Polri dan masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan tali asih kepada 50 anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anak Nurul Mursyid.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. serta Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Tak hanya itu, digelar pula kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah yang diikuti oleh 100 peserta, terdiri dari peserta Rakernis, panitia, dan personel Polda Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho secara simbolis menyerahkan 100 kantong darah kepada PMI, disusul dengan penyerahan cinderamata oleh Irjen Pol. Anwar sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi kemanusiaan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat secara humanis dan berkelanjutan.

“Kegiatan bakti sosial dan donor darah yang menjadi pembuka Rakernis ini merupakan bagian dari komitmen Divhumas Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian sekaligus penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam menjaga sinergi antara Polri dan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Red”

Sukses Kawal Pilkada dan PSU, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parigi Moutong di Parigi

PARIGI, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong di Parigi, Selasa (6/5/2025) pagi.

AKBP Jovan Reagan Samual menyerahkan jabatan Kapolres kepada penggantinya AKBP Agustian Nugraha, disaksikan oleh unsur forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, Bhayangkari, prwakilan Kapolres, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Kapolda Sulteng diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang ditunjukan AKBP Jovan Reagan Samual

’’Kepada AKBP Jovan Reagan Samual, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan setinggi–tingginya atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama melaksanakan tugas.’’ Kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Banyak capaian prestasi yang telah saudara torehkan selama melaksanakan tugas di Polda Sulawesi Tengah, ucapnya. Diantaranya Membangun kemitraan dengan kelompok masyarakat dan stake holder terkait dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Parigi Moutong.

Lanjut Kapolda menambahkan, Kapolres Parimo juga berhasil dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, sehingga situasi kamtibmas selama pelaksanaan PSU yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dapat terlaksana dalam keadaan aman, damai dan sejuk.

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienanrtono mengatakan, karena pertimbangan tanggung jawab pengamanan wilayah dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga sertijab baru dapat dilaksanakan hari ini,

’’ hari ini jabatan Kapolres Parigi Moutong telah diserah terimakan dihadapan Kapolda Sulteng di halaman Polres Parigi Moutong,’’ ungkap Kabidhumas Polda Sulteng.

Sertijab sengaja dilaksanakan di Polres Parigi Moutong, sebagai wujud penghargaan dan memenuhi harapan unsur forkopimda serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat, jelasnya.

’’Semoga saja keberhasilan AKBP Jovan Reagan Samual dalam mengelola dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Parigi Moutong dapat ditiru dan dilanjutkan oleh penggantinya AKBP Agustian Nugraha,’’ tutup Djoko Wienartono.

Red”

Warga Berbondon – Bodong ke TKP. PFi Ada Perempuan Tewas di Rel Kereta Kota Tasik

Tasik, – Seorang perempuan ditemukan tewas dengan kondisi tubuh hancur diduga akibat tertabrak kereta api di rel kawasan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Senin (5/5) pagi.

Insiden tragis ini mengundang perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi, terutama di jembatan yang berada tepat di atas rel.

Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan barang-barang yang diduga milik korban, seperti baju berwarna ungu bermotif bunga dan sepasang sandal. Identitas korban, yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun, hingga kini belum diketahui.

Saat ini, jasad korban masih berada di tempat kejadian perkara (TKP), menunggu kedatangan tim identifikasi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan olah TKP lebih lanjut.ris

Red”

2 Pekan Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin; 9.760 Personel di Periksa

Polda Jateng – Kota Semarang | Dalam rangka memperkuat kedisiplinan dan etika profesi di lingkungan internal Polda Jateng, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) secara intensif mulai 21 April hingga 6 Mei 2025 dan sudah memeriksa sebanyak 9.760 Personel

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, dan dilaksanakan secara serentak di satuan kerja (Satker) Polda Jateng serta seluruh Polres jajaran. Pemeriksaan menyasar berbagai aspek kedinasan, antara lain surat nyata diri, sikap tampang, kelengkapan dan kerapian seragam dinas (gampol), kehadiran apel, kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi, kepemilikan senjata api, hingga tes Narkoba.

Dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap personel

“Gaktibplin ini adalah langkah untuk memastikan seluruh personel Polda tetap berada dalam jalur kedisiplinan dan etika profesi. Kami ingin setiap anggota menjadi teladan dalam sikap, penampilan, dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” ujarnya, Selasa (6/5).

Selama kegiatan berlangsung, terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, langsung diberikan tindakan disiplin di tempat sebagai bentuk penegakan aturan dan efek deterrent agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap indikasi penyalahgunaan Narkoba menunjukkan bahwa tidak ditemukan satu pun personel yang terindikasi menggunakan Narkoba, hal ini mencerminkan keberhasilan upaya preventif dan pengawasan yang selama ini dijalankan.

Kombes Pol Saiful Anwar menambahkan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional, humanis, dan berintegritas.

“Kami tegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap personel. Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mencegah pelanggaran dan menjaga marwah institusi,” tutupnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pengawasan internal, Kabid Propam akan turun langsung melakukan Gaktiplin ke seluruh Polres dan hari ini Selasa 6 Mei 2025, beliau memimpin pelaksanaan Gaktibplin di Dit Polairud Polda Jateng setelah hari sebelumnya (Senin 5/5) pelaksanaan di Polrestabes Semarang. Kehadiran beliau secara langsung di lapangan menjadi simbol komitmen kuat terhadap pembinaan dan penegakan kedisiplinan anggota.

Red”

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Keterangan Ahli Sinkron Dengan Para Saksi

*Medan,-* Ojahan Sinurat, SH Pengacara Korban Dugaan Pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang, mengatakan keterangan saksi ahli personel Bid Labfor Poldasu, Kompol Rafles Tampubolon sinkron dengan keterangan saksi fakta yang dihadirkan di persidangan sebelum-sebelumnya. Dalam keterangannya, personel Bid Labfor Poldasu itu menerangkan bahwa percikan darah yang ditemukan di lemari kayu di dalam kamar korban ternyata identik dengan darah laki-laki. Kemudian setelah dicocokkan lagi dengan darah saudara laki-laki korban ternyata darah itu memang sesuai.

“Keterangan ini sinkron dengan keterangan para saksi yang dihadirkan dipersidangan sebelumnya, Surya Bakti alias Ucok yang sebelumnya menerangkan 4 kali mendengar suara rintihan minta tolong dari dalam kamar korban,”ungkapnya.

Dan yang menjadi catatan penting lainnya, sambung Ojahan Sinurat SH, saksi ahli mengatakan bahwa percikan darah itu terjadi akibat adanya benturan benda tumpul terhadap tubuh korban. Sehingga objek yang berdarah itu muncrat mengenai lemari kayu.

Namun, Ojahan menyayangkan JPU yang dinilai kurang mengeksplore pertanyaan pada saksi ahli. “Yang jadi pertanyaan kami, apakah dengan ditemukannya percikan darah di lemari kayu itu sudah bisa dipastikan tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban?”,ungkap Ojahan.

Apakah dgn ditemukannya percikan darah itu apakah sudah bisa dipastikan TKP di kamar. Sebelumnya keterangan saksi fakta yang mendengar rintihan minta tolong dari dalam kamar korban. Apa yg disampaikan ahli sinkron dgn BAP dan bersesuaian dgn keterangan saksi saksi sebelumnya.

dr Yonada K Sigalingging yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas /pasien Death on Arrival (DOA). Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung.

“Waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD saya sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu saya periksa kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadi, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang saya lihat ada luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,”ungkapnya.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia lalu korban diantar ke ruang jenazah. Saksi juga tidak bisa menjelaskan berapa sudah lama korban meninggal dunia saat tiba di RS Advent. “Untuk mengetahui berapa lama korban sudah meninggal sebelum di bawa ke RS harus dilakukan pemeriksaan mendalam tapi bisa dipastikan korban pasien DOA,”jelasnya.

Sementara, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat dalam keterangannya mengatakan, dari keterangan saksi itu jelas bahwa korban merupakan pasien DOA. Artinya korban sudah tidak bernyawa lagi saat dalam perjalanan ke RS. Saksi juga mengakui ada melihat luka pada bagian dahi, hidung dan bibir yang sepertinya disebabkan bukan karena benda tajam.

Ojahan berharap, agenda mendengar keterangan saksi ahli yang bakal digelar Minggu depan bakal menguak fakta kalau korban meninggal karena dibunuh. Karena ada 3 saksi ahli yang bakal didengar keterangannya minggu depan. *(Tim)*

Red”

Dorong Evaluasi Total PSU, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Komitmen Politik Bersih

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) guna mencegah terjadinya PSU berulang. Ia juga menggarisbawahi bahwa komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Pernyataan ini disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bima menyampaikan, PSU harus dievaluasi secara mendasar agar permasalahan serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada celah sejak awal yang dapat menimbulkan gugatan, serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.

Menurutnya, banyaknya PSU juga tidak terlepas dari kuatnya nuansa politik. Karena itu, ia mendorong semua pihak agar berkomitmen menjaga netralitas dan tidak melakukan intervensi. “Komitmen politik kita bersama untuk tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe adalah kunci ke depan,” tegasnya.

Bima juga menjelaskan, dirinya bersama Wamendagri Ribka Haluk berbagi tugas dalam memantau langsung pelaksanaan PSU di daerah. Dukungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) turut dikerahkan untuk memastikan efisiensi penganggaran.

“Jadi rasanya soal anggaran itu tidak kita biarkan, kita maksimalkan sampai seminimal mungkin,” ujarnya.

Selain membahas PSU, Bima juga menanggapi pertanyaan terkait kekosongan kepala desa di banyak wilayah. Ia menjelaskan, saat ini tengah diberlakukan moratorium pemilihan kepala desa karena bertepatan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dan pemilihan umum (Pemilu).

Lebih lanjut, Bima menerangkan, Kemendagri kini tengah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur teknis pemilihan kepala desa. RPP tersebut disusun sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bima juga menyampaikan, sejak tahun 2013 hingga 2023, pemilihan kepala desa secara digital (e-voting) telah diterapkan di 1.910 desa yang tersebar di 16 provinsi. Ia menambahkan, pelaksanaan e-voting sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan demikian, metode ini kemungkinan akan dikaji lebih lanjut untuk diterapkan secara nasional.

“Begitu landasan aturannya sudah jelas, PP panduannya sudah ada, kita akan dorong pilkades ini secara digital,” ungkap Bima.

Menurutnya, kesuksesan e-voting di tingkat desa ini dapat menjadi dasar untuk melangkah lebih jauh menuju digitalisasi Pilkada, pemilihan legislatif (Pileg), hingga pemilihan presiden (Pilpres) ke depan.

Puspen Kemendagri
Red”

Kasdam I/BB Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 Pemprov Sumut

Medan – Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., M.Sc., mewakili Pangdam I/Bukit Barisan menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (5/5/2025). Agenda Musrenbang tahun ini mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan pagading serta penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut dan sejumlah mitra strategis, termasuk Badan Pusat Statistik, BPJS Ketenagakerjaan, Kawasan Industri Nusantara, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan dihadiri berbagai unsur seperti kepala daerah se-Sumut, pimpinan BUMN/BUMD, rektor perguruan tinggi, dan unsur swasta.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. A. Fatoni, M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. “Setiap rencana pembangunan harus didukung anggaran yang memadai, dan sebaliknya, setiap anggaran harus berbasis perencanaan yang terukur,” tegasnya.

Ketua DPRD Sumut, Ernie Aryanti, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa DPRD turut berperan aktif dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari fasilitasi aspirasi publik hingga pengawasan implementasi di lapangan. Gubernur Sumut juga berharap Musrenbang dapat menghasilkan rumusan pembangunan yang realistis dan menjawab tantangan masyarakat secara nyata.

Red : Pendam I/BB