Beranda blog Halaman 415

Budayawan Uday Suhada: Jangan Seret Masyarakat Adat Untuk Kepentingan Politik Praktis

Lebak – Beredarnya sebuah surat dukungan yang mengatasnamakan kasepuhan adat di Kabupaten Lebak yang mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak), memantik budayawan Banten angkat bicara.

Budayawan sekaligus pemerhati masyarakat adat Baduy, Uday Suhada mengatakan dirinya menyangkan adanya surat tersebut. Sebab isi surat tersebut menjadikan masyarakat adat sebagai objek politik praktis.

“Jangan jadikan Masyarakat Adat di Lebak sebagai obyek untuk kepentingan politik praktis, apalagi dengan cara membuat kebohongan publik,” Uday Suhada kepada para awak Jumat (14/6/2024).

Uday meminta agar pembuat surat segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua adat di empat Kaolotan yang tertuang tanda tangannya di atas materai tersebut.

“Sudah beberapa kali oknum yang melakukan hal semacam ini. Maka dari itu, saya minta mereka segera menghadap dan meminta maaf kepada para Tetua Adat di 4 Kaolotan itu,” ujarnya.

Uday mengatakan dugaan kuat surat tersebut palsu, dan bila bener adanya itu palsu hal itu bisa menjadi pintu masuk delik pidana.

“Iya. Indikasinya sangat kuat, salah satunya bantahan dari Olot Jajang sebagai Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul sekaligus keluarga besar Kaolotan Citorek yang secara terbuka membantah tanda tangan tersebut. Itu pintu masuk ke delik pidana,” ujarnya.

“Dengan demikian pihak pembuat surat palsu itu juga bermaksud melakukan penipuan kepada Ketum DPP PDIP. Karenanya selayaknya Aparat Kepolisian segera mengambil langkah hukum dan mengusut siapa aktor intelektualnya,” tambahnya.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini, pihak lembaga adat Baduy juga membantah tanda tangan tersebut. “Jaro Saija juga membantah turut menandatangani surat pernyataan tersebut. Jadi jelas ini adalah kebohongan publik. Maka aparat Kepolisian sudah selayaknya mengambil tindakan. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat, terutama di empat Kaolotan tersebut,” pungkas Uday.

Red”

Ingin Mengabdi Pada Negeri, Atlet Esport Ridel Daftar Casis Polri

Jakarta. Atlet eSports Ridel Yesaya Sumarandak menjadi salah satu calon siswa (Casis) Tamtama Polri T.A 2024. Ridel sendiri mendaftar sebagai Casis Tamtama dari Polres Minahasa.

Adanya Ridel dalam pendaftaran Casis Tamtama tersebut menambah rentetan anak bangsa berprestasi di rekrutmen tahun ini.

“Saya memang bercita-cita jadi polisi sejak kecil,” ujarnya, Jumat (14/5/24).

Dia mengaku, meski menekuni eSports, tidak melunturkan niatnya untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara. Dia tetap bertekad mengabdi kepada negeri ini dengan menjadi polisi.

“Yang pertama ingin menjadi berkat buat banyak orang lewat polisi, ingin membanggakan orang tua, ingin berbakti kepada bangsa dan negara juga membantu sesama manusia dengan menjadi polisi,” jelasnya.

Disebutkan Riedel, setahun terakhir dia menggencarkan olahraga, mencari tips, hingga belajar akademis demi lolos rekrutmen anggota Polri ini. Sebagai yang berlatarbelakang dari keluarga biasa, dia mengaku, seleksisi anggota Polri ini sangat mudah dimengerti tahap demi tahapnya.

“Masuk Polri ini kan gratis, saya cari tipsnya di internet juga mudah, saya belajar. Dengan persiapan yang matang, siapapun akan mudah melewatinya,” ujar dia.

Dalam riwayat prestasinya, Riedel pernah memenangkan ajang Asian Games 2018. Dia menyabet medali emas dan mengharumkan nama bangsa tersebut.

Dia juga pernah meraih juara satu Asia dalam rangka Tour eSport di Korea pada 2019. Kemudian juara dia eSport se-dunia yang diselenggarakan di China 2019.

Terakhir, dia mengikuti Clash Royal tingkat Asia dan memenangjan juara 3 pada 2020. Semuanya diraih dalam kompetisi tim.

Murid SMK Muhammadiyah Kutowinangun Dilatih Menjadi PKS

Kebumen – Satbinmas Polres Kebumen melatih para murid SMK Muhammadiyah yang akan dijadikan sebagai Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Jumat 14 Juni 2024.

Sedikitnya 40 murid secara antusias mengikuti latihan oleh Satbinmas Polres Kebumen, baik di dalam kelas maupun di lapangan.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, latihan ini perlu dilakukan agar para PKS paham dalam tugasnya.

“Siang ini yang dilatihkan kepada murid-murid, pengaturan lalu-lintas. Murid-murid diajarkan 12 gerakan lalu-lintas, ada gerakan menyetop kendaraan, memperlambat, mempercepat, serta menjalankan,” jelas Aiptu Nanang.

Kegiatan dimulai dengan pemberian materi di kelas, lalu murid langsung mempraktekan di lapangan. Kegiatan ini tergolong efektif, karena salah satu tugas PKS membantu menyebrangkan para murid saat berangkat maupun pulang sekolah.

Menurut Aiptu Nanang, memberikan isyarat lalu-lintas harus tegas agar dimengerti pengguna jalan lain. Sehingga dengan pelatihan yang dilakukan Satbinmas, diharapkan para murid bisa mengaplikasikan saat melakukan piket pengaturan lalu-lintas di sekolah.

Red”

Kasus Pencurian Sayuran di Karangreja Purbalingga Selesai Melalui Restorative Justice

Polsek Karangreja Polres Purbalingga menyelesaikan kasus pencurian sayuran yang terjadi di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga melalui keadilan restoratif (restorative justice).

Musyawarah penyelesaian permasalahan pencurian sayuran tersebut dilakukan di Mapolsek Karangreja, Kamis (13/6/2024) sore. Selain pihak kepolisian, musyawarah menghadirkan pihak pemerintah desa, Ketua RT, Ketua RW, para pelaku dan korban.

Kapolsek Karangreja Iptu Arisno, S.H., M.H., mengatakan kasus pencurian sayuran terjadi di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (12/6/2024) sekira jam 18.30 WIB.

Tiga orang pelaku pencurian yaitu CP (23), NA (20) dan DS (20), ketiganya warga Desa Serang Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Mereka mencuri sayuran jenis daun bawang sebanyak satu karung seharga Rp. 169 ribu, milik Latif (35) warga desa yang sama dengan pelaku.

“Tiga orang pelaku diamankan warga karena kepergok saat beraksi. Kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurut kapolsek, setelah kejadian pihak korban menghendaki kasus pencurian diselesaikan secara kekeluargaan. Karena pelaku juga masih ada hubungan keluarga dengan korban. Oleh sebab itu, kami fasilitasi melalui musyawarah melibatkan seluruh pihak terkait dan pemerintah desa.

“Masing-masing pihak (pelaku dan korban) saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Para pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata kapolsek.

Kapolsek menambahkan hasil musyawarah penyelesaian kasus melalui restorative justice kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. Kedua belah pihak menandatangani surat tersebut termasuk dari pemerintah desa, Ketua RT dan RW serta pihak kepolisian.

“Kami juga memberikan pembinaan kepada para pelaku pencurian dengan harapan mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Red”

Polsek Wonosobo Cek TKP dan Kunjungi Korban Gigitan Buaya di Way Semaka

Tanggamus – Polsek Wonosobo melakukan kunjungan ke kediaman Supriatin (37), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban serangan buaya di sungai Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, SH, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons insiden tersebut dengan mengunjungi korban untuk memberikan dukungan moril dan memantau kondisi kesehatannya.

“Dalam kunjungannya, kami juga berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk memastikan korban mendapatkan perawatan yang memadai,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan yang diperoleh dari korban, peristiwa tersebut bermula ketika Supriatin sedang mencuci pakaian di pinggir sungai Banjar Negoro. Tiba-tiba, seekor buaya muara muncul dari dalam air dan langsung menerkam paha kaki sebelah kanan Supriatin.

Dalam situasi panik tersebut, Supriatin dengan cepat merespons dengan cara mengibaskan pakaian yang sedang dicucinya ke arah buaya, yang akhirnya berhasil membuat buaya tersebut melepaskan gigitannya.

Setelah serangan tersebut, Supriatin mengalami luka robek dan berlubang bekas gigitan pada bagian paha kanan. Korban mendapatkan delapan jahitan di bagian yang terluka dan saat ini menjalani perawatan jalan di rumah.

“Korban segera dibawa ke Bidan Desty di Banjar Negoro untuk mendapatkan perawatan. Buaya yang menyerang Supriatin diperkirakan memiliki panjang sekitar 4 meter,” jelasnya.

Iptu Tjasudin mengungkap, meski mengalami luka yang cukup serius, kondisi Supriatin dilaporkan stabil. Pihak keluarga dan warga sekitar juga turut memberikan dukungan kepada korban.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Wonosobo juga mengingatkan warga untuk lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai, mengingat adanya kemungkinan ancaman dari buaya.

“Warga diimbau untuk selalu berhati-hati dan menghindari aktivitas di pinggir sungai pada waktu-waktu tertentu, terutama saat kondisi air tinggi atau keruh,” imbaunya. (YSRTB)

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Kamis 13 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial AE selaku Komisaris PT Teras Purai Tanajaya, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Jakarta, 13 Juni 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Rrd”

Polda Sulteng Pastikan Kasus Pemerasan dan Pengancaman oleh SSF segera dituntaskan

PALU, Polda Sulawesi Tengah pastikan kasus dugaan pemerasan dan atau pengancaman sebagaimana LP/B/334/XI/2022/SPKT/Polda Sulteng tanggal 15 Nopember 2022 akan segera dituntaskan.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari menjawab konfirmasi media di Palu, Kamis (13/6/2024) malam.

“Laporan perkara sebagaimana LP/B/334/XI/2022/SPKT/Polda Sulteng tanggal 15 Nopember 2022, proses perkaranya masih berlanjut,” ungkap Kompol Sugeng Lestari di Palu, Jumat (14/6/2024)

Penyidik sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kajati Sulteng dengan surat nomor : SPDP/62/VI/RES.1.19/2023/Ditreskrimum tanggal 12 Juni 2023 atas nama terlapor SSF, ujarnya

“Dalam perkembangannya, penyidik juga sudah mengeluarkan surat ketetapan tersangka nomor : S.TAP/29/V/RES.1.19/2024/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2024 atas nama tersangka SSF,” jelas Kompol Sugeng Lestari.

Sugeng menyebut, Rencana mediasi yang diharapkan untuk mempertemukan pelapor atau korban dengan tersangka oleh penyidik guna mencari solusi penyelesaian tidak pernah terealisasi, sehingga proses terkesan berlarut.

“Tetapi saya pastikan perkara akan segera diselesaikan dan tersangka sudah dijadwalkan minggu depan untuk segera diperiksa,” tegasnya.

Tentang dugaan adanya keterlibatan oknum sebagaimana dugaan kuasa hukum pelapor, kami tidak akan lindungi. Hukum akan ditegakkan siapapun yang terlibat, terang Sugeng.

“Dalam perkara ini tersangka SSF diduga melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan atau pengancaman yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

Untuk diketahui perkara ini bermula saudari JR pada tanggal 18 Juli 2021 meminjam uang secara bertahap dengan SSF sejumlah Rp 277 Juta dengan hitungan bunga yang disepakati setiap bulannya.

Pelapor telah beritikad baik untuk mengembalikan hutangnya secara bertahap dan bila dihitung kurang lebih yang terbayarkan lebih dari Rp 1 Milyar, akan tetapi tersangka menganggap pelapor masih berhutang Rp 470 Juta.

Tersangka mengancam korban akan mempublikasikan ke media apabila tidak membayar hutangnya.

Red”

Panglima TNI Terima CC Panglima US Indo-Pacom Bahas Kerja Sama Militer

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima dari Courtesy Call (CC) Commanding General United States Army Pacific,Jenderal Samuel J. Paparo, yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan pertamanya setelah dilantik, guna membahas kerjasama Latihan Gabungan Bersama “Super Garuda Shield” dan perkembangan teknologi di bidang militer, serta keamanan maritim. Bertempat di Kantor Subden Merdeka Barat, Mabes TNI, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan apresiasi atas dukungan US Indo-Pacific Command kepada TNI dalam menyelenggarakan Latihan Gabungan Bersama “Super Garuda Shield”, serta tawaran bantuan pengembangan fasilitas Pusat Latihan Tempur Baturaja oleh US Indo-Pacific.

“Dalam kunjungan ini, kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara TNI dengan US Indo-Pacific Command dalam menyelenggarakan Latihan Gabungan Bersama ‘Super Garuda Shield’. Kami berharap kerja sama dengan negara-negara mitra strategis seperti Amerika Serikat akan terus ditingkatkan di masa depan, termasuk dalam aspek interoperabilitas dalam melaksanakan berbagai operasi bersama guna mengatasi tantangan keamanan bersama,” tegas Panglima TNI.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi: Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Lembaga Investigasi Negara,merupakan sebuah lembaga yang bertujuan untuk menciptakan informan dalam ranah masyarakat sipil peduli bangsa, yang akan bertugas membantu badan negara seperti POLRI,KPK,BNN,BNPT,BIN,KPAI,TNI dalam ranah informasi yang bersifat VALID A1

Tugas daripada anggota juga melengkapi BB ( barang bukti ) agar setiap dugaan kasus dapat diproses oleh badan negara,upaya untuk melengkapi BB dapat dilakukan dengan cara melakukan undercover ( penyamaran ) maupun investigasi internal

Menjadi informan bukanlah hal yang mudah,karena diperlukan keterampilan,pengetahuan dan skill khusus terutama dalam melakukan under cover ( penyamaran )

Untuk itulah setiap anggota LIN wajib mengikuti pelatihan baik melalui udara ( WA Grup ) maupun pelatihan lapangan secara langsung

Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) memiliki keunikan cara bekerja maupun tupoksi untuk pengungkapan kasus karena cara bekerja anggotanya hampir mirip dengan agen rahasia dan Intelijen

Lembaga Investigasi negara juga memiliki jaringan diberbagai badan negara untuk memudahkan proses laporan untuk segera ditindak lanjuti

Mari kita sukseskan LIN – RI ini ,dan kembangkan “MATA ELANG” di wilayah anda !!! Tunjukan bahwa kita punya kepedulian THD bangsa dan negara ini.

KH. Muhammad Adnan Arsal Sebut Penghormatan Bendera Bukan Bentuk Penyembahan

Poso – Momen mengharukan, sebuah acara penuh makna terjadi ketika 18 eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) menghadiri sesi pencerahan yang prakarsai oleh KH. Muhamad Adnan Arsal, S.Ag, selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Amanahtul Ummah Poso.

Dalam acara yang digelar di Aula Andi Sappa Sudirman Polres Poso, pada Rabu (12/6/2024) para mantan simpatisan JI menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang, serta para pejabat Forkopimda Poso dan Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, KH. Muhamad Adnan Arsal menyampaikan pesan penting tentang makna penghormatan terhadap bendera, menekankan bahwa penghormatan tersebut bukanlah suatu bentuk penyembahan, tetapi melibatkan pengorbanan banyak nyawa dalam memperjuangkan bendera NKRI.

Selain itu, Arsal juga mengajak para Eks Simpatisan JI yang telah berikrar setia kepada NKRI untuk tetap taat kepada pemerintahan. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesatuan dan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di wilayah Poso yang pernah dilanda oleh konflik.

Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya rekonsiliasi dan pembangunan perdamaian di Poso, dimana para mantan simpatisan JI diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang konstruktif dalam masyarakat, serta berkontribusi positif dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Red”