Beranda blog Halaman 409

Kepala Bakamla RI Tinjau Kesiapan Unsur dan Personel di Zona Bakamla Tengah

(Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Dalam kunjungannya ke Sulawesi Utara, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Oplsa., melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kantor yang berada dalam kawasan Zona Bakamla Tengah. Kunjungan berlangsung pada, Rabu (24/1/2024).

Kunjungan pertama, yakni Pangkalan Armada Serei Zona Bakamla Tengah. Kehadiran Kepala Bakamla RI disambut hangat oleh Kepala Pangkalan Kolonel Bakamla Agus Ali Hardono, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., beserta jajaran. Kunjungan selanjutnya yaitu, Stasiun Bakamla Kema dan di sambut oleh Kepala Stasiun Mayor Bakamla Wahyuddin Makka, S.E., beserta jajaran.

Setelah berkunjung ke Stasiun Bakamla Kema, Kepala Bakamla RI tiba di kunjungan terakhir, yaitu Stasiun Bakamla Manembo-Nembo dan disambut oleh Kepala Stasiun Kapten Bakamla Cindy Lia Kawulur, S.T., beserta jajaran. Pada hari sebelumnya, Kepala Bakamla RI telah mengunjungi Kantor Zona Bakamla Tengah di Manado.

Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melihat serta menyapa secara langsung kantor-kantor dan para personel yang berada di bawah kawasan Zona Bakamla Tengah, serta dalam rangka memeriksa sarana dan prasarana guna mendukung pelaksanaan pengamanan, pengawasan di lingkungan wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Tak hanya itu, pada kunjungan ini, Kepala Bakamla RI memberi penekanan terhadap seluruh personel untuk selalu mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme serta kebanggaan sebagai Indonesia Coast Guard.

Pada kunjungan ini, Kepala Bakamla RI didampingi oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr. (Han)., Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., Kepala Biro Sarana dan Prasarana Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP., M.Tr.Opsla., beserta jajaran lainnya. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Tinjau Lahan di Kalimantan, Kepala Bakamla RI Disambut Burung Enggang

(Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Hendak meninjau lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M. Tr. Opsla beserta rombongan disambut dengan pengalungan manik-manik khas Kalimantan Timur dan tarian Burung Enggang, di depan ruang transit VVIP Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (24/1/2024).

Kedatangan Kepala Bakamla RI dijemput oleh Danguspurla Koarmada 2 Laksma TNI Amrin Rosihan Hendrotomo, S.E., Danlanal Kolonel Laut (P) Dr. Hendriman Putra di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Danlanud Balikpapan, Dirpolairud, Dandim, Kesbangpol mewakili PJ Gubernur Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kaltim, Kapok Sahli Pangdam, Kabinda Kaltim, Kakanwil Kemenkumham, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, Kalak BPBD dan Basarnas Balikpapan.

“Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah tiba di Balikpapan pada siang hari ini dan dijemput Danguspurla Koarmada 2 dan Danlanal beserta stakeholder. Rencana beliau meninjau lahan Bakamla RI yang berada di IKN”, ujar Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Sulaiman.

Sementara itu turut serta dalam rombongan Kepala Bakamla RI yakni Deputi Jakstra Laksda Bakamla Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr. (Han), Deputi Inhuker Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Kepala Zona Bakamla Tengah Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H.,M.Si.,M.Tr.Opsla, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP., M.Tr.Opsla, Kepala Biro Sarpras Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., dan Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kolonel Bakamla Lasmijan, S. Pd. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Diduga Kuat,Tidak Sesuai RAB Pekerjaan Jaling Kp.Bolang Desa Bantarsari

Bekasi – Pekerjaan Jalan Lingkungan ( Jaling ) Kp.Bolang Rt 08 Rw 05 Desa Bantarsari diduga sangat tidak sesuai dari RAB.Ini di nilai dari hasil penelusuran Media.
Dengan hanya ketebalan pariatif 2 cm samapai 4 cm panjang 100 M dan lebar 60 cm, 80 cm sampai 100 cm.Dengan hanya ketebalan demikian diduga kualitas ketahanan cor beton pastinya tidak akan lama.

Kepala kordinator LSM SIRA ( suara independen rakyat adil ) kepala kordinator jawabarat yusuuf Supriatna angkat bicara dalam menyikapi hal ini setelah mendapatkan laporan hasil investigasi anggotanya di lapangan.yusuf mengatakan,” kita lihat fisiknya dengan hasil demikian, berapa besar anggaran yang di salurkan untuk kegiatan tersebut juga dari anggaran apa…?,”ujarnya.

Kepala Desa harus transfaran kepada masyarakat selaku pengguna anggaran jangan di tutupi.Sebab dalam tahun ini selain anggaran APBN termin 3 yang turun ada juga anggaran Banprov, harus jelas dan besaran anggaran yang di peruntukan pekerjaan jaling ini,”terangnya.

Masih sambung yusuf,” hal ini akan kita pertanyakan dan akan kita cari tahu ke dinas setelah nanti laporan SPJ tahunanya di serahkan dan di lakukan pemeriksaan rutin hususnya inspektorat dan BPK.Dan saya pinta ketegasan dari inspektorat ketika melakukan pemeriksaan ,”tutup yusuf.

Pekerjaan jaling di Kp.Bolang ini di kerjakan oleh pihak ke-3, itu artinya di borongkan oleh kepala desa ke pihak lain.Harusnya alangkah baiknya pekerjaan tersebut di laksanakan dengan swakelola masyarakat itu lebih baik.

(Red)

Menhan Prabowo Tinjau Pembangunan Kapal Perang Frigate Merah Putih di PT PAL Indonesia

Surabaya – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengunjungi PT PAL Indonesia dalam kunjungan kerjanya ke Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/1/2024). Kunjungan Menhan Prabowo ke PT PAL dalam rangka meninjau program strategis Kementerian Pertahanan yang tengah dikerjakan PT PAL, seperti pembangunan kapal Frigate Merah Putih, modernisasi atau refurbishment 41 KRI yaitu KRI Halasan-630, dan KRI REM-331.

Saat peninjauan pembangunan Frigate, atas nama pemerintah Menhan Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT PAL dan Satgas Frigate Merah Putih. “Terima kasih atas dedikasi, prestasi, dan kapasitas saudara-saudara. Ini sangat membanggakan. Berarti kita membuat sejarah kapal perang terbesar dan 100 persen dibuat oleh Putra Putri Indonesia. Selamat bekerja dan lanjutkan tugas,” ungkap Menhan Prabowo.

Menhan juga menyampaikan bangganya atas kemajuan dan perkembangan dalam program pembangunan kapal di PT PAL Indonesia. Indonesia telah mampu membangun kapal perang Frigate terbesar tanpa bantuan teknis dari negara asing. “Indonesia akan mempunyai kekuatan maritim yang diperhitungkan,” tegas Menhan.

Selain itu, Menhan Prabowo menekankan akan terus meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia, terutama pertahanan laut. “Kita harus punya kekuatan Angkatan Laut yang kuat untuk menjaga perairan kita, kedaulatan kita. Saya akan berjuang terus untuk meningkatkan kemampuan Angkatan Laut. Beli alat-alat baru, tetapi juga memperbaiki alat-alat yang ada untuk mempersiapkan diri,” kata Menhan.

Setelah meninjau progres refurbishment kapal perang, Menhan Prabowo mengungkapkan kemajuan yang signifikan dalam program perbaikan kapal perang. “Kita sudah memperbaiki 41 kapal perang, progress-nya cukup bagus, tadi laporannya 40 persen. Jadi lumayan. Ini sesuatu yang membanggakan,” ujar Menhan.

Turut hadir mendampingi Menhan Prabowo saat meninjau PT PAL diantaranya, Pangkoarmada II, Kabaranahan Kemhan, Waasrena Kasal, Waaslog Kasal, Kadisadal, Board of Director PT PAL, Board of Commisionare PT PAL, dan Senior Executive Vice President PT PAL. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Kejaksaan Agung RI Kembali Menetapkan Penahanan Terhadap 1 Orang Tersangka Dalam Perkara Korupsi Perkeretaapian Medan.

Jakarta- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Penetapan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana kepada Wartawan saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/01/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, Tim Penyidik kembali menetapkan Tersangka berinisial FG.

Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka FG di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Januari 2024 s/d 11 Februari 2024.

Adapun kasus posisinya yaitu:
Sebagaimana siaran pers sebelumnya, bahwa pada tahun 2017 s/d 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya.

Secara teknis, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, serta tanpa adanya penetapan trase jalur Kereta Api oleh Menteri Perhubungan.

Akibat perbuatan Tersangka FG bersama Tersangka lainnya, besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan
Terkait besaran kerugian negara, saat ini Tim Penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait, namun tidak menutup kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss karena tidak dapat digunakan sama sekali.

Perbuatan Tersangka FG disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, terangnya Ketut Sumedana (Red/at).

Panglima TNI Hadiri Acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

(Puspen TNI). Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif U.O Mabes TNI TA 2024, bertempat di Wisma A. Yani Jl. Taman Suropati No.10 Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (23/1/2024).

Dalam sambutannya Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mempercepat daya serap anggaran dan mencegah terjadinya kegiatan lintas tahun.  Penandatanganan kontrak barang dan jasa  tersebut terdiri atas 73 paket perjanjian dan 4 perjanjian kerjasama meliputi kerjasama penggunaan bahan bakar minyak dan pelumas, telepon dan internet serta sewa transponden.

Lebih lanjut Panglima TNI menggaris bawahi agar para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang dan jasa dapat melaksanakan kontraknya dengan sebaik-baiknya. “Para penyedia hendaknya mengutamakan kualitas barang dan jasa dan ketepatan waktu serah terima hasil pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati bersama,” tegas Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Di akhir penyampaiannya, Panglima TNI menekankan untuk PPK dan penyedia agar selalu menggunakan aplikasi  e-catalog dan  e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa, serta maksimalkan penggunaan produk-produk dalam negeri. “Pejabat wasgiat dan dalgiat dapat meningkatkan peran sesuai fungsinya masing-masing. Irjen TNI sebagai aparat pengawas intern pemerintahan agar membantu pengawasan secara umum.  Irjen TNI  harus mengawasi setiap vendor. Jangan sampai ada penyelewengan,” pungkas Panglima TNI.

Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif ini dilaksanakan secara tatap muka dan daring, diantaranya diikuti oleh Irjen TNI, Dankodiklat TNI, Koorsahli Panglima TNI, Dirjen Renhan Kemhan, para Asisten Panglima TNI, para Kabalakpus TNI, Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenku, Kepala KPPN Jakarta 1, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT. Pertamina, VP Industrial & Marine Fuel Bussines PT. Pertamina, EVP Divisi Government Service PT. Telkom Indonesia, Direktur Komersial PT. Telkomsat serta para mitra penyedia barang dan jasa UO Mabes TNI.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Mengawali Tahun 2024, Kejaksaan Raih 76,2% Tingkat Kepercayaan Publik dan Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Masyarakat.

Jakarta – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei periode 30 Desember 2023 – 6 Januari 2024 dalam kategori Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase nilai sebesar 76,2%.

Atas hasil survei tersebut, Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Adapun Kejaksaan mengalami peningkatan kepercayaan publik dari 75,1% periode Oktober 2023.

Hal ini sejalan dengan peningkatan presepsi masyarakat yang menilai baik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana kembali mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan, Ucap Dr.Ketut Sumedana di Kantor KeJaksaan Agung Jakarta Selatan , Selasa (23/01/2024).

Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat, Ujarnya. (Red).

Kepala Bakamla RI Tanda Tangani Kerja Sama dengan Universitas Sam Ratulangi

Manado, 23 Januari 2024 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard) — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.,Oplsa., beserta jajaran mengunjungi Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, guna menandatangani perjanjian kerja sama, Kemarin.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bakamla RI. Dalam sambutannya, Kepala Bakamla RI menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan Universitas Sam Ratulangi. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kesamaan cara pikir dan pandang guna melakukan pembangunan dan pengembangan potensi kemaritiman nasional yang merupakan tugas Bakamla RI sebagai penegak hukum.

Kepala Bakamla RI berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat menghasilkan kebijakan dan strategi keamanan nasional yang inovatif dan aplikatif. “Saya sangat optimis, kerja sama ini akan memberikan kemanfaatan bagi kita, selaku praktisi dalam pengembangan strategi penegakan hukum dan kedaulatan, seta bagi akademisi dalam pengembangan teori dan konsepnya”, ujar beliau.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan oleh Kepala Bakamla RI beserta Rektor Universitas Sam Ratulangi. Kegiatan ditutup dengan pertukaran cinderamata oleh Kepala Bakamla RI kepada Rektor Universitas Sam Ratulangi, serta sesi foto bersama. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Pemerintah Kecamatan Pebayuran Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan

Bekasi – Mengusung tema Peningkatan Pelayanan Publik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi Daerah dan Konektivitas Wilayah yang Berkelanjutan Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrohim Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan Pebayuran Tahun Anggaran 2025 di Aula Ponpes Albina Putra Kampung Babakan Pasar RT. 09/RW 01 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Pada Selasa 23/1/2024.

Kegiatan di awali dengan pembukaan.Menyayikan Lagu Indonesia Raya

Dalam sambutannya Camat Pebayuran Hasim Adnan Adha, S.AP. M.Si, mengatakan
Tujuan pengajuan perencanaan pembangunan di masing-masing desa dan kelurahan, melalui Musrenbang ini adalah untuk mencapai pengembangan yang terarah dan berkelanjutan di tingkat Kecamatan Pebayuran, Dengan merencanakan pembangunan secara cermat, dapat kita lakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, meningkatkan infrastruktur, serta memberdayakan potensi ekonomi lokal, Hal ini dapat menciptakan kondisi yang lebih baik bagi warga dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan wilayah Kecamatan Pebayuran secara keseluruhan.” Ujarnya Camat

Dalam Kesempatan yang sama, Pengajuan Perencanaan Pembangunan di Masing-masing Desa dan Kelurahan, Danramil 11 Pebayuran Kapten CHB Ibrohim menyambut baik dan mendukung kegiatan Pemerintah tersebut.,” Tuturnya Danramil

Menurut Danramil semoga melalui musrembang ini peningkatan pelayanan publik nantinya dapat mendukung stabilitas ekonomi daerah dan konektivitas wilayah yang berkelanjutan, Dengan menyediakan layanan publik yang efisien dan responsif, di harapkan nantinya pemerintah kecamatan Pebayuran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat hubungan antar wilayah, menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.” Harapannya Danramil

Hadir dalam Musrenbang tersebut
H. Uryan Iryana, ST, SH, MH (Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi),M. Irsan Frimansah, S. PT, M.Si (Ketua Tim Monitoring Musrenbang Kab. Bekasi), Hasim Adnan Adha, S.AP. M.Si Camat Pebayuran, Kapten Chb Ibrohim Danramil 11/Pebayuran, IPTU Sirait (WakaPolsek Pebayuran), Ibu Tina Karini S. ST Sekcam Kecamatan Pebayuran,
Para kasi Kecamatan Pebayuran, Para Kepala Desa, Lurah Kertasari, Para Sekdes Ketua BPD Kecamatan Pebayuran, Kepala Puskesmas Pebayuran
Kepala Puskesmas Karang harja, Kepala KUA, Ketua MUI Kecamatan Pebayuran, Warga Serta Masyarakat Pebayuran.

(Red)

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan DPO Terpidana MUHAMMAD ARBI BAKRI bin (Alm) LA UCU.

Jakarta -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, bertempat di sekitar wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (22/01/2024) Sekitar PuKul 22:40 WIB.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran pers tertulisnya di Kantor KeJaksaan Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/01/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu
Tempat lahir : Enrekang
Usia/tanggal lahir : 58 tahun / 12 Desember 1964
Jenis kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Swasta
Tempat Tinggal : Jl. Dermaga Gang Mawar Putih RT 006, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Nomor: 62/Pid.B/LH/2023/PN.Tnr Terpidana melanggar Pasal 162 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan.

Terpidana Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut Serta Mengganggu Usaha Pertambangan dari Pemegang Izin Usaha Pertambangan Yang Sah” dan menjatuhkan pidana kurungan selama 11 bulan.

Saat diamankan, Terpidana Muhammad Arbi Bakri bin (Alm) La Ucu bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses selanjutnya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Red).