Beranda blog Halaman 408

Ketua DPP harian AMI Alex Cowboy Minta Kades Benaya Dipecat Karena Tak Beradap Ucapannya

Pekanbaru – Salah satu tugas Wartawan adalah Sosial Control disetiap kerjaan khusus nya yang menggunakan Anggaran Negara atau Daerah, seperti yang saat ini Pembangunan Box Culver (BC) yang berada dijalan Mohamad Syeh disamping kantor kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten siak, tentunya masyarakat atau pun insan pers sangat berperan untuk mengontrol pembangunan tersebut agar pengerjaannya sesuai dengan RAB. Sabtu (22/6/2024)

Dari investasi Tim awak media saat melakukan pengecekan lapangan, di linkungan proyek pembangunan BC tersebut bahwa pemasangan cerocok nya tidak sesuai dengan gambar dan RAB yang ada.

Hasil pantauan dan investasi Tim awak media di lapangan benar adanya, sehingga Tim tersebut menghubungi oknum Penghulu (Kades) kampung Benayah melalui hp untuk meminta keterangan tentang pembangunan box CULVER tersebut,

Kata oknum penghulu (Kades) ok bang nanti saya di lapangan dan jawab awak media ya saya tunggu infomasinya.

Selanjutnya, sekitar jam 4 sore Selasa tanggal 18 Juni 2024 oknum penghulu kampung meminta awak media atas nama Nz menemui beliau langsung kelokasi proyek pembangunan. Setelah sampai di lokasi Nz mempertanyakan dapat laporan dari masyarakat tadinya tentang pemasangan cerocok.

Dengan sedikit perdebatan, oknum penghulu mengatakan pakai cerocok kita bang dan awak media Nz tanya apakah cerocokn ya di pasang sesuai RAB sementara kayu cerocok nya cuma ada 19 batang dan oknum penghulu menjawab sudah kata nya dan di tanya sama seorang pekerja (tukang) jawab tukang ada cerocok nya cuma jaraknya 50cm per titik apakah sesuai dengan gambar tukang tidak menjawab alias bungkam.

Kemudian lanjut di tanya lagi ke penghulu mengapa pak penghulu?,dan di jawab oknum penghulu dengan emosi dengan tidak sopan katanya kalau Abang tak percaya “potong K*NT*L saya” ucap kades berulang – ulang mengucapkan nya serta menunjuk ke arah alat vital nya dan di dengar oleh beberapa orang pekerja, tukang, bendahara yang ada dilokasi box CULVER.

Kemudian awak media Nz mengatakan kepada oknum penghulu tersebut tolong pak penghulu jaga bahasa atau tutur bahasanya, dengan siapa bapak berbicara, masa seorang Kades bahasanya seperti itu hargailah orang lain.

Keesokan hari Rabu jam 10 siang tanggal 19 – 06 – 2024 awak media Nz menghubungi kasi PMK kecamatan Pusako pak Darus untuk konfirmasi tentang pembangunan box CULVER itu jawaban pak kasi PMK ” iya nanti saya cek” kalau sampai di lokasi saya hubungi Abang.

Jam 1 siang pak kasi menghubungi awak media, bang saya sudah di lokasi, yang mana lokasi nya dekat dengan kantor Desa dan saya langsung meluncur kesana.

Sampai kelokasi langsung masuk ruangan kantor penghulu kampung Benayah mengadakan rapat membahas permasalahannya dipimpin kasi PMK, Tim teknis, kerani, kepala tukang, sementara penghulunya sedang ke kabupaten.

Kasi PMK menekankan kepada tukang supaya mengerjakannya sesuai dengan Rab dan juru teknis nya bahwa di dalam Rab cerocok nya 37 batang dan titik yang harus di pasang cerocok 52 titik sementara keterangan tukang titik yang di pasang cuma 21 titik berarti masih kurang 31 titik selain sayapnya.

Setelah pengeejaan lantai, antara besi juga di pasang plastik hitam,
Kemudian kasi PMK juga mengatakan supaya bahan di lengkapi sesuai Rab kayu cerocok nya harus di tambah dari 19 batang menjadi 37 batang sesuai Rab yang ada tutur nya.

Selanjutnya sekitar jam 3 sore di hari yang sama Nz juga menghubungi PKA (Pelaksana kegiatan anggaran) melalui hp jawaban nya “saya lagi luar bang ke Bangkinang saya belum tahu nantilah saya cek katanya”.

Terkait hal tersebut, Ketua DPP AMI (aliansi media Indonesia) Alexander atau lebih akrab disapa Alex Cowboy, kepada awak media ini menerangkan bahwa hal ini jelas sudah melanggar aturan sehingga pengerjaan proyek tersebut rentan terjadi penyelewengan anggaran.

” Pembangunan proyek ini yang mengunakan anggaran APBN diharapkan supaya lebih baik, malah duga di manipulasi sehingga pembangunan nya asal-asalan saja,” papar Alex

Kami meminta agar oknum Kades Benaya tersebut agar segera diperiksa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak serta mengevaluasi Oknum Kades Benaya yang tidak punya adab dalam bertutur kata

Kades ini juga diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. kalau perlu di copot saja dari jabatannya sebab tidak pantas menjadi pemimpin, dan tidak mencerminkan adab, etika, dan sopan santun yang baik selaku pemimpin masyarakat…(bersambung)

Sumber : DPP AMI

Ketua DPP harian AMI Alex Cowboy Minta Kades Benaya Dipecat Karena Tak Beradap Ucapannya

Pekanbaru – Salah satu tugas Wartawan adalah Sosial Control disetiap kerjaan khusus nya yang menggunakan Anggaran Negara atau Daerah, seperti yang saat ini Pembangunan Box Culver (BC) yang berada dijalan Mohamad Syeh disamping kantor kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten siak, tentunya masyarakat atau pun insan pers sangat berperan untuk mengontrol pembangunan tersebut agar pengerjaannya sesuai dengan RAB. Sabtu (22/6/2024)

Dari investasi Tim awak media saat melakukan pengecekan lapangan, di linkungan proyek pembangunan BC tersebut bahwa pemasangan cerocok nya tidak sesuai dengan gambar dan RAB yang ada.

Hasil pantauan dan investasi Tim awak media di lapangan benar adanya, sehingga Tim tersebut menghubungi oknum Penghulu (Kades) kampung Benayah melalui hp untuk meminta keterangan tentang pembangunan box CULVER tersebut,

Kata oknum penghulu (Kades) ok bang nanti saya di lapangan dan jawab awak media ya saya tunggu infomasinya.

Selanjutnya, sekitar jam 4 sore Selasa tanggal 18 Juni 2024 oknum penghulu kampung meminta awak media atas nama Nz menemui beliau langsung kelokasi proyek pembangunan. Setelah sampai di lokasi Nz mempertanyakan dapat laporan dari masyarakat tadinya tentang pemasangan cerocok.

Dengan sedikit perdebatan, oknum penghulu mengatakan pakai cerocok kita bang dan awak media Nz tanya apakah cerocokn ya di pasang sesuai RAB sementara kayu cerocok nya cuma ada 19 batang dan oknum penghulu menjawab sudah kata nya dan di tanya sama seorang pekerja (tukang) jawab tukang ada cerocok nya cuma jaraknya 50cm per titik apakah sesuai dengan gambar tukang tidak menjawab alias bungkam.

Kemudian lanjut di tanya lagi ke penghulu mengapa pak penghulu?,dan di jawab oknum penghulu dengan emosi dengan tidak sopan katanya kalau Abang tak percaya “potong K*NT*L saya” ucap kades berulang – ulang mengucapkan nya serta menunjuk ke arah alat vital nya dan di dengar oleh beberapa orang pekerja, tukang, bendahara yang ada dilokasi box CULVER.

Kemudian awak media Nz mengatakan kepada oknum penghulu tersebut tolong pak penghulu jaga bahasa atau tutur bahasanya, dengan siapa bapak berbicara, masa seorang Kades bahasanya seperti itu hargailah orang lain.

Keesokan hari Rabu jam 10 siang tanggal 19 – 06 – 2024 awak media Nz menghubungi kasi PMK kecamatan Pusako pak Darus untuk konfirmasi tentang pembangunan box CULVER itu jawaban pak kasi PMK ” iya nanti saya cek” kalau sampai di lokasi saya hubungi Abang.

Jam 1 siang pak kasi menghubungi awak media, bang saya sudah di lokasi, yang mana lokasi nya dekat dengan kantor Desa dan saya langsung meluncur kesana.

Sampai kelokasi langsung masuk ruangan kantor penghulu kampung Benayah mengadakan rapat membahas permasalahannya dipimpin kasi PMK, Tim teknis, kerani, kepala tukang, sementara penghulunya sedang ke kabupaten.

Kasi PMK menekankan kepada tukang supaya mengerjakannya sesuai dengan Rab dan juru teknis nya bahwa di dalam Rab cerocok nya 37 batang dan titik yang harus di pasang cerocok 52 titik sementara keterangan tukang titik yang di pasang cuma 21 titik berarti masih kurang 31 titik selain sayapnya.

Setelah pengeejaan lantai, antara besi juga di pasang plastik hitam,
Kemudian kasi PMK juga mengatakan supaya bahan di lengkapi sesuai Rab kayu cerocok nya harus di tambah dari 19 batang menjadi 37 batang sesuai Rab yang ada tutur nya.

Selanjutnya sekitar jam 3 sore di hari yang sama Nz juga menghubungi PKA (Pelaksana kegiatan anggaran) melalui hp jawaban nya “saya lagi luar bang ke Bangkinang saya belum tahu nantilah saya cek katanya”.

Terkait hal tersebut, Ketua DPP AMI (aliansi media Indonesia) Alexander atau lebih akrab disapa Alex Cowboy, kepada awak media ini menerangkan bahwa hal ini jelas sudah melanggar aturan sehingga pengerjaan proyek tersebut rentan terjadi penyelewengan anggaran.

” Pembangunan proyek ini yang mengunakan anggaran APBN diharapkan supaya lebih baik, malah duga di manipulasi sehingga pembangunan nya asal-asalan saja,” papar Alex

Kami meminta agar oknum Kades Benaya tersebut agar segera diperiksa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak serta mengevaluasi Oknum Kades Benaya yang tidak punya adab dalam bertutur kata

Kades ini juga diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. kalau perlu di copot saja dari jabatannya sebab tidak pantas menjadi pemimpin, dan tidak mencerminkan adab, etika, dan sopan santun yang baik selaku pemimpin masyarakat…(bersambung)

Sumber : DPP AMI

Maroko Siap Jadi Tuan Rumah TotalEnergies AFCON 2025 dan CAF TotalEnergies WAFCON 2024

Rabat – Executive Committee of Confédération Africaine de Football (CAF), atau Komite Eksekutif Konfederasi Sepak Bola Afrika, mengumumkan tanggal kompetisi sepak bola paling populer dan kompetitif di Afrika, yakni CAF TotalEnergies Africa Cup of Nations (AFCON), yang akan berlangsung di Maroko. Bersamaan dengan pengumuman jadwal kompetisi AFCON Maroko 2025 itu, dijelaskan juga bahwa Maroko menjadi tuan rumah pelaksanaan CAF TotalEnergies Women’s Africa Cup of Nations (WAFCON) Maroko 2024.

Dalam pernyataannya yang dikeluarkan baru-baru ini, CAF menyampaikan terima kasih kepada Raja Maroko, King Mohamed VI, Fédération Royale Marocaine de Football (FRMF) atau Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko bersama Presiden-nya, Fouzi Lekjaa, Pemerintah, dan rakyat Maroko, yang menjadi tuan rumah CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025 dan CAF TotalEnergies WAFCON Maroko 2024.

Presiden CAF, Dr. Patrice Motsepe, mengatakan bahwa pihaknya yakin kegiatan kompetisi yang akan digelar di negara berjuluk Negeri Matahari Terbenam itu bakal berlangsung sangat sukses. “Saya yakin CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025 akan sangat sukses dan akan menjadi AFCON terbaik dalam sejarah kompetisi ini. Saya juga terkesan dengan pertumbuhan pesat Sepak Bola Wanita di Afrika dan saya berharap CAF TotalEnergies WAFCON Maroko 2024 akan sukses besar,” ujar Motsepe optimis.

Pengumuman tanggal CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025, lanjutnya, memakan waktu lebih lama dari perkiraan. Hal ini disebabkan karena terdapat diskusi yang rumit dan terkadang menantang dengan berbagai pihak yang berkepentingan, mengingat banyaknya agenda kalender pertandingan internasional dan domestik.

CAF berkomitmen untuk melindungi dan memajukan kepentingan pemain Afrika, bermain di klub sepak bola di Eropa dan seluruh dunia. “CAF juga berkomitmen untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan European Club Association (ECA), Union of European Football Associations (UEFA), Konfederasi Sepak Bola lainnya, dan FIFA. Kami akan terus membuat kemajuan signifikan dalam mengembangkan dan memastikan bahwa Sepak Bola Afrika kompetitif secara global dan termasuk yang terbaik di Dunia,” tambah Presiden CAF, Patrice Motsepe.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Fédération Royale Marocaine de Football, Mr Fouzi Lekjaa, mengatakan pihaknya bertekad untuk menyuguhkan pelayanan terbaik dalam event yang akan digelar di negaranya itu. “Kami berharap CAF TotalEnergies AFCON Maroko 2025 akan menjadi acara terbaik untuk menghormati Afrika dan Maroko akan menyuguhkan kondisi terbaik untuk menjadi tuan rumah bagi seluruh Afrika dan Dunia,” ungkap Lekjaa.

Dari informasi yang diterima redaksi media ini, belum diketahui secara persis dan detail jadwal pelaksanaan kedua kompetisi dimaksud. Redaksi akan melakukan pengkinian berita terkait segera setelah mendapatkan informasi terbarunya. (PERSISMA/Red)

Jawir Maki, Soal Proyek Hauling PT. RMK di Dalam Desa Saka Jaya : Kades Terkesan Membabi Buta BPD Petak Umpet

Kontroversi pembangunan jalan hauling PT. RMK yang berada di dalam desa saka jaya, masih saja menuai polemik yang kian acak kadut.

tersebar bukti rekaman, sebelum polemik perencana’an jalan tersebut memcuat, tepat di tanggal 27/01/2024 masyarakat menyuarakan kehendaknya kepada Pihak MAKI Muara Enim secara Lisan.

Pasalnya, cara-cara yang ditempuh Kades terkait planing pembuatan jalan Hauling PT. RMK Tersebut, sangat mencolok hanya gugur kewajiban. Voting yang dilaksanakan setelah Mulainya berjalannya proyek tersebut melibatkan 238 warga yang hanya disetujui 8 orang kala itu tetap tak merubah hasil.

hingga baliho yang bertuliskan Penolakan Jalan Hauling tersebut tanpa dihadiri kades ditancapkan oleh sekelompok warga yang diantaranya menjelaskan terkait suara masyarakat yang terkesan tak diindahkan

“dulu ada voting yang hanya disetujui 8 orang dari 238 masyarakat. namun pembangunan jalan itu masih saja berlangsung mas. ungkap Samiran,

Jawir, Deputi MAKI Muara Enim. mengecam kelakuan kades yang patut dicurigai mendapatkan manfaat dari Proyek tersebut.

“kalau sosialisasi hanya di lakukan door to door jelas kacau, apalagi kades hanya menyambangi pemilik lahan planing terrace, saya menduga ada kepentingan pribadi. artinya dialah yang mengijinkan, siapa lagi? Maksut saya, beliau ini marketing apa Humas Perusahaan?. “u jar jawir

pembela’an kepada masyarakat tersebut juga ditegaskan oleh Ir. Amrizal Aroni M.Si ( Ketua MAKI Madani Sumsel).

“Lanjut wir, Karena yang kita bela masyarakat, bukan oknum yg mengkhianati masyarakat. diduga kuat mereka berpotensi oknum tsb menerima imbalan utk kepentingan pribadi dari pihak perusahaan.” Tegasnya

Masyarakat yang dulunya sangat tak mau adanya jalan Hauling batu bara di dalam desa mereka, sekarang tampak lesu dan putus harapan. lantaran kepala desa, yang seharusnya bisa menjadi pejabat terdepan dalam menyuarakan kehendak masyarakat justru terkesan bermain petak umpet dengan BPD.

Hal-hal yang seharusnya menjadi pedoman Kades dalam mengambil suatu keputusan, seharusnya melibatkan segenap warga didesa tersebut sebelum proyek dimulai.

diketahui, Team 10 (kelompok mayoritas warga penolak jalan hauling ). dikumpulkan di suatu tempat, yang justru mendapatkan PR dari Perusahaan dan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lembaga desa (BPD) tersebut karena sangat mencolok terkait kepentingannya.

“kemarin sempat ada pertemuan mas dengan pihak perusahaan dan kalau menolak atau menuntut pindah kebelakang, rasanya tak bisa lagi. satu-satunya harapan kami adalah jalan tersebut geser lah kedepan jangan terlalu dekat dengan pemukiman, satu lagi yang bikin saya kecewa. BPD yang membentuk kami, BPD sebagai andalan kami malah justru ada kepentingan berupa pengajuan proposal ke perusahaan jauh-jauh hari sebelum kami bentrok.” Kata Deska 20/06/2024

Ketika di klarifikasi langsung kepada Humas RMK. Iswono. klarifikasi yang disampaikan lewat chat whatsapp pada tanggal 15 juni 2024 pukul 18:18 WIB menyatakan bahwa hal tersebut telah di setujui masyarakat.

“Sakajaya kami sudah ada kesepakatan dengan masyarakat mas, Coba konfirmasi ke sakajaya mas. Takut salah informasi yg masuk ke sampeyan Sekarang kegiatan berjalan lancar aja.
Sudah tidak ada penolakan lagi.” jawab iswono

setelahnya kausalitas terucap dari mulut Deputi MAKI Muara Enim tersebut, bahwa segalanya saling berkaitan. dan jelas BPD hingga Kades Saka Jaya terduga kuat mendapatkan manfaat.

“jelas ini ajang keuntungan kades dan BPD, kalau perusahaan mungkin, tak sepenuhnya benar atau salah. karena perusahaan menggunakan dasar Beli. namun, PT. RMK tersebut kalau tak mau disalahkan win-win solutionnya adalah penuhi tuntutan masyarakat. agar tak kisruh di masa mendatang. terkait pemilik tanah didepan terrace awal (opsi terrace kedua ) bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk dibebaskan dengan asas tak ada salah satu pihak yang dirugikan.” Tambahnya.

hingga berita ini diterbitkan, Kades dan BPD setempat sulit dimintai keterangan serta Plang penolakan masih gagah nan tegak ditempatnya.

Red”B.D

Demi Mewujudkan Aspirasi Masyarakat: Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, Maju Di Pilkada 2024-2029

Bakal calon (Balon) Bupati Gowa Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, akan berjuang demi mewujudkan aspirasi masyarakat dengan membangun komunikasi kesejumlah partai hingga mencukupi persyaratan batas untuk diusung Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bakal calon Bupati Gowa ini menjadi idaman karena visi misi yang sangat mengarah ke masyarakat sehingga banyak masyarakat yang meminta agar Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, tetap maju dalam pemilihan calon bupati 2024-2029 yang akan datang.

Adapun Visi Misi yang dituturkan Hj.Risma Chesy Ayu Lestari,SE, saat wawancara oleh beberapa awak media pada Sabtu 22/06/2024 dikediamannya sebagai berikut.

Visi :
Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Responsif, Inspiratif, Sinergitas, Merakyat dan Aplikatif Guna Mencapai Keberlanjutan Pembangunan Gowa yang BerkhaRISMA.

Misi :
Meningkatkan Kualitas, Kapasitas dan Kapabilitas Pemerintah Kabupaten Gowa Sebagai Pondasi Pengabdian Masyarakat.

Pemerintah Daerah yang Responsif dan Berperan Aktif dalam Perumusan Hingga Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Meningkatkan Optimalisasi Peran dan Fungsi Pemerintah Daerah sebagai Instrumen Inspiratif dengan Ragam Inovasi yang Membangun bagi Masyarakat Kabupaten Gowa.

Meningkatkan Sinergitas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat dalam Pengambilan dan Pelaksanaan Kebijakan-kebijakan Publik.

Meningkatkan Peran, Partisipasi serta Pengawasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintahan yang Adil dan Merakyat.

Penyelenggaraan Pemerintahan yang Aplikatif, Komitmen-Kolabortif Demi Keberlanjutan Pembangunan Kabupaten Gowa.

Di sisi lain, Bulaengna Gowa BerkhaRISMA dikabarkan terus membangun koordinasi dengan partai NASDEM dan DEMOKRAT. Pertemuan intens dilakukan kepada para petinggi partai tersebut.

Tidak hanya itu, Hj. Risma Daeng Bulaeng juga terus mendapatkan support dan dukungan dari keluarga dan beberapa tokoh masyarakat. Namanya terus dibicarakan dikhalayak politisi, untuk berkolaborasi dengan salah satu calon bupati Gowa. Di antaranya AURA, DM atau ARM.

Menurut Politisi Perempuan yang berlatarbelakang Pengusaha tersebut mengatakan “pintu komunikasi terus terbuka”.

Lanjut Daeng Bulaeng menuturkan, “Sejauh ini, saya tetap melakukan koordinasi dan giat silaturahmi dengan petinggi-petinggi partai. Mungkin ini langkah rihlah politik saya, sebagai pendatang baru di ruang-ruang politik. Mungkin petunjuk, karena pintu komunikasi terus terbuka. (ujarnya).

Ditanya soal kesiapan, Hj. Risma Daeng Bulaeng, “Kalau jalannya ke sana “why not?”.

“Perjalanan politik saya kan juga didasari oleh banyak pertimbangan. Untuk kedekatan politik saya dengan bakal calon bupati gowa juga terbangun dengan baik. Kami sudah sering berkolaborasi di berbagai kegiatan-kegiatan sosial. Jadi untuk perkembangannya kita tunggu saja, kalau jalannya ke sana “why not”. Yakin dan percaya masyarakat Gowa pasti BerkhaRISMA. Bulaengna Gowa BerkhaRISMA. Rewako Gowa!!! (tutupmya)

Satgas Yonif 122/TS Kembali Berhasil Temukan Narkoba Jenis Ganja Kering Seberat 1,2 Kg

Jayapura – Upaya yang dilakukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam memutuskan rantai peredaran barang Narkotika di wilayah perbatasan RI-PNG, sesuai dengan perintah Komando atas agar memperketat pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan pada jalur perlintasan ilegal maupun legal di setip jajaran. (22/6/2024).

Hal tersebut di tindaklanjuti oleh Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int., dengan melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal dan rutin melaksanakan pemeriksaan di jalan Trans Papua dengan waktu yang bervariasi, dalam upaya memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan RI-PNG.

Seperti yang dilakukan personel tim patroli Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dengan melaksanakan patroli di jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan RI-PNG tepatnya di Kampung Kampung Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura telah ditemukan Narkoba jenis Ganja Kering dengan berat 1,2 Kg, Jumat kemarin, (21/06/2024).

Adapun kronologi penemuan narkoba jenis ganja Kering dengan berat 1,2 Kg, bermula personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Dpp. Serda Hutrinto Saragih melaksanakan kegiatan patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan-jalan perlintasan ilegal yang ada di perbatasan RI-PNG, dengan 2 (dua) titik Cek Poit (CP), hal tersebut disampaikan Wadansatgas Kapten Inf Adi Prayogo.

Lanjut Wadansatgas menerangkan, “Pada saat di perjalanan personel tim patroli Pratu Wahib dan Prada Yedi melihat benda yang mencurigakan yang berada di semak-semak dan melaporkan kepada Komandan Patroli Danpat memerintahkan tim patroli untuk memeriksa tas kantong yang berwarna biru tersebut karena mencurigakan, Setelah dilaksanakan pemeriksaan di dapati 1 (Satu) buah karung berisi narkoba jenis ganja kering yang tidak bertuan” Jelas Wadansatgas.

“Setelah mendapatkan penemuan narkoba jenis ganja kering tersebut, selanjutnya tim patroli kembali ke pos untuk di tindaklanjuti, dengan berkordinasi dan menghubungi pihak terkait (Pos Polisi Perbatasan dan Apintel yang berada di Skouw), barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering tersebut diserahkan kepada Aipda Setyaji N. P anggota Pos Kepolisian perbatasan RI-PNG untuk dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Wadansatgas. (Yonif 122/TS)

Red”

Kemendagri Tegaskan Komitmen dalam Memerangi Tuberkulosis

Jakarta-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyatakan komitmen kuat dalam memerangi tuberkulosis (TB), penyakit yang menjadi penyebab kematian kedua terbesar di dunia setelah COVID-19.

Indonesia, sebagai negara dengan beban TB terbesar kedua di dunia, mencatat perkiraan 1,06 juta kasus pada tahun 2022 dengan tingkat kejadian 354 per 100.000 penduduk pada tahun 2024.

TB sering kali mempengaruhi kelompok usia produktif dan menyebabkan 134.000 kematian setiap tahun, menghadirkan tantangan psikososial seperti stigma sosial dan kehilangan pekerjaan.

“Dalam upaya nasional untuk mengendalikan TB, Kementerian Dalam Negeri berperan penting dalam mengkoordinasikan dan mengevaluasi langkah-langkah pengendalian TB setiap dua minggu selama enam bulan,” ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah pada Peluncuran dan Coaching Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) TBC yang dilakukan secara virtual, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Sabtu (22/6).

Hal ini juga selaras dengan Peraturan Presiden No. 67/2021 tentang Pengendalian TB menetapkan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek promosi, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Tujuannya adalah melindungi kesehatan masyarakat, mengurangi angka kesakitan dan kematian, serta mencegah resistensi terhadap obat. Peraturan ini menjadi panduan bagi kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk menerapkan strategi pengendalian TB, dengan tujuan nasional untuk mengeliminasi penyakit ini pada tahun 2030.

Restuardy juga menyoroti komitmen kuat kepala daerah dalam pengendalian TB, dengan delapan provinsi yang ditetapkan sebagai prioritas.

“Pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengimplementasikan kebijakan pengendalian TB, mengintegrasikannya ke dalam perencanaan dan anggaran regional, serta membentuk tim percepatan untuk memastikan implementasi yang efektif,” katanya.

Meskipun tantangan seperti regulasi yang ketinggalan zaman dan keterbatasan anggaran masih ada, beberapa daerah telah menunjukkan langkah proaktif dengan merumuskan rencana aksi dan tim percepatan sendiri.

Untuk memperkuat upaya ini, Kemendagri turut menyoroti pentingnya Rencana Aksi TB Regional (RAD TBC) sebagai landasan untuk perencanaan jangka menengah di tingkat daerah. Tim Percepatan Pengendalian TB (TP2TB) telah dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas sektor dalam upaya mengendalikan TB di luar sektor kesehatan.

Dengan demikian, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi dampak TB tidak hanya dari segi kesehatan tetapi juga sosial ekonomi. Langkah-langkah ini mencerminkan upaya bersama untuk mencapai target eliminasi TB pada tahun 2030, melalui kerangka kerja yang holistik dan dukungan yang terintegrasi dari pemerintah pusat hingga daerah.

Red”D.S

Kebijakan yang Aneh di Kabupaten Agam Terkait Insan Pers dan Perusahaan Pers

Agam, Sumbar — Beberapa Minggu ini, santer di Pemerintahan Kabupaten Agam tentang adanya walinagari (kepala desa) yang memiliki KTA pers, dan disinyalir ada juga pegawai ASN di lingkungan Pemda Agam, yang juga memiliki KTA Pers.

Hal itu tentunya menjadi pertanyaan besar tentang ke-independen-an serta rangkap jabatan.
Dimana didalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada pasal 1 Dalam Undang-undang ini, yang dimaksud dengan: ayat 1 berbunyi “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”

Sedangkan pada pasal 1 ayat 4 berbunyi “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.”

Begitupun dengan UU no.6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang desa dan PP nomor 72 tentang Desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang kepala desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu.

Hal ini berbanding terbalik dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Agam, dimana berdasarkan informasi yang diperoleh salah satu media yang tergabung dalam Aliansi Media Indonesia dilapangan, menyatakan syarat untuk kerjasama media dengan Pemda Agam. Media tersebut harus terverifikasi oleh Dewan Pers dan Wartawan yang ditugaskan telah memiliki sertifikasi UKW dari Dewan Pers.

Berdasarkan hal tersebut, media anggota AMI di Sumbar, meminta konfirmasi 2 kali kepada Kadis Kominfo Kabupaten Agam. Pertama pada hari Jum’at (14 Juni 2024) dan konfirmasi kedua pada tanggal 20 Juni 2024 hari Khamis.

“Pengumuman jadwal kerjasama beserta persyaratan ada di informasi pada website simaju.” Tulis Satria selaku kadis Kominfo Kabupaten Agam, melalui pesan pendek di WhatsApp (20/6). Aplikasi tersebut Https://simaju.agamkab.go.id

Pada aplikasi tersebut memang ada tertulis persyaratan kerjasama perusahaan pers tahun 2024 pada poin syarat umum huruf g tertulis “Sertifikat verifikasi atau bukti daftar perusahaan Pers dari Dewan Pers” dan pada huruf j tertulis “Wartawan yang ditugaskan di daerah wajib memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan.”

Hal ini tentu jadi pertanyaan dari insan pers, untuk kerjasama media menggunakan aturan Dewan Pers sedangkan pegawai dan bawahan Bupati Agam banyak menjadi wartawan, aneh bukan?

Karena surat pemberitahuan dari Pemkab Agam ini tertanggal 11 Januari 2024, dimana saat itu yang menjadi Kadis Kominfo Kabupaten Agam adalah Rahmad Lasmono. Media AMI dari Sumbar, meminta konfirmasi terkait apa alasannya terhadap poin g dan h pada persyaratan umum yang mengikuti aturan Dewan Pers serta sejak kapan dimulai atau diberlakukan hal tersebut? Pada hari Khamis (20/6).

Rahmad Lasmono menjawab, “Dasar pemikirannya pemerintah daerah bekerjasama dengan media yang sudah berkualifikasi meliputi perusahaan maupun SDM nya
Aturan nya perbup agam 2 tahun 2022, berlaku 3 Januari 2022
Demikian, terima kasih😊” tulisnya melalui WhatsApp.

Berikut kutipan pertanyaan melalui pesan di media WhatsApp pada hari Khamis (20/6).

[20/6 09.08] iing chaiang: Jadi sebelum tahun 2022 aturan mengenai verifikasi dan UKW media yang kerjasama dengan Pemkab Agam, belum berlaku atau belum diberlakukan di Pemkab Agam ya, pak?

Mohon penjelasan.
🙏🙏

[20/6 09.12]Rahmad Lasmono: Sebelum tahun 2022, belum diberlakukan untuk kerjasama media di agam
Dengan dasar perbup 2 tahun 2022, baru dilaksanakan

[20/6 09.16] iing chaiang: Berarti di zaman awr jadi bupati Agam baru diberlakukan aturan tersebut ya pak?
Mohon jawabannya.
🙏🙏

[20/6 09.59] Rahmad Lasmono: Lebih kurang setahun bupati awr menjabat, baru di berlakukan

Begitulah tanya jawab melalui media WhatsApp, antara media anggota AMI dengan mantan Kadis Kominfo Kabupaten Agam.

Salah seorang pimpinan redaksi dari media online, dimana pimpred ini adalah pendiri Aliansi Media Indonesia yaitu organisasi perusahaan pers yang lahir berdasarkan amanat UU pers No 40 tahun 1999 yaitunya pasal 1 ayat 5.

Pajar Saragih Selaku Wakil Ketua Umum DPP AMI (Aliansi Media Indonesia) sekaligus sebagai Pimpinan Redaksi Derapperistiwa.com dan Hariandetik.online, menilai bahwa kebijakan dari pemerintah kabupaten Agam sudah kebablasan. Menurut penilaiannya jika seseorang hendak menjadi wartawan haruslah paham tentang regulasi dari amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan jika Seseorang Kepala Desa atau ASN menjabat sebagai wartawan maka patut diduga hanya sebagai sefti (pelindung diri) agar oknum tersebut lepas dari kontrol terhadap kinerja wartawan atas pelanggaran yang dilakukan

“Sebaiknya Pimpin Redaksi dari media oknum tersebut segera mengeluarkan oknum ASN dan Kepala Desa dari media tempat mereka bernaung. Disini sudah jelas, dengan mudahnya redaksi mengeluarkan KTA ke Pejabat Publik, maka patut diduga Redaksi tersebut dijadikan sebagai sarana perlindungan. Artinya Media itu sudah mengangkangi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan salah satu bentuk penghianatan terhadap Profesi Jurnalis.” Ucap Pajar Saragih dengan geram. Melalui WhatsApp hari ini, Jum’at (21/6).

Salah seorang wartawan di Agam yaitunya BJ Rahmat saat dimintai pendapatnya terkait kebijakan Pemda Agam, melalui WhatsApp hari ini Jum’at (21/6). Menyatakan, “Kami tidak berharap kerjasama dengan Pemkab Agam. Tapi perlakukan lah dengan adil. Kalau ada bawahan dari Bupati Agam ataupun di tubuh ASN yang ada di Kabupaten Agam yang menjadi Wartawan maka berhentikan atau berikan cuti, agar semua mata memandang bahwa ada keadilan terhadap semua. Jadi jangan tajam kepada wartawan tapi tumpul kepada pegawainya.” Ucapnya.

Termasuk persyaratan untuk kerja sama di Di Kominfo Agam dipersulit dengan aturan Media yang harus kerja sama harus UKW dan media harus terdaftar di Dewan Pers.
Ternyata yang ikut kerja sama di Kominfo Agam kebanyakan diluar Kabupaten Agam. Sudah jelas peliputan di seputar Agam tidak ada sama sekali, lanjut BJ Rahmat.

“Tetapi media-media yang dikatagorikan tidak memenuhi persyaratan yang meliput di seputar Agam di kesampingkan, dilakukan kontrol sosial mereka meradang.” Tutup BJ Rahmat.

Padahal sebelumnya media anggota AMI dari Sumbar, sudah meminta pendapat kepada ketua Dewan Pers terkait hal ini. Jawaban dari Ninik Rahayu sangat tegas “Sebaiknya yang bersangkutan diminta cuti/mengundurkan diri dari jurnalis.” Tulis ketua Dewan Pers ini, melalui pesan pendek di media WhatsApp. (2/6).
(iing chaiang)

Red: DPP AMI

Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis

(Puspen TNI). Di sela-sela kunjungan kerjanya di Paris dalam menghadiri undangan pameran Eurosatory 2024, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis dalam rangka memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan, Paris, Rabu (19/06/2024).

Selama kunjungan tersebut, Panglima TNI mengunjungi Markas Besar Angkatan Bersenjata Perancis yang bertempat di Ballard Paris. Setibanya di Markas Besar Angkatan Bersenjata Perancis, Panglima TNI disambut hangat oleh Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard yang diawali dengan menerima jajar kehormatan dan dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata serta foto Bersama.

Dalam kunjungannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima Angkatan Bersenjata Perancis atas partisipasinya dalam Latgabma Super Garuda Shield 2023 dan kegiatan the 4th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023. Selain itu, Panglima TNI berharap Angkatan Bersenjata Perancis untuk kembali berpartisipasi dalam Latgabma Super Garuda Shield 2024 dan kegiatan the 4th Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 di Bali.

Pertemuan tersebut untuk meningkatkan kerjasama pertahanan antara TNI dan Angkatan Bersenjata Perancis yang merupakan langkah penting dalam mewujudkan sumber daya yang profesional dan modern.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto

Panglima TNI Hadiri Pameran Eurosatory 2024 di Paris

(Puspen TNI) Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berkesempatan memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Perancis General Thierry Burkhard menghadiri pameran Eurosatory 2024 di Perancis, Paris, Rabu (19/06/2024)

Pameran Eurosatory merupakan pameran internasional terbesar dalam industri pertahanan dan keamanan darat dan udara, dimana pameran ini diselenggarakan setiap dua tahun di Pusat Pameran Paris-Nord Villepinte, Paris, Perancis. Tahun ini Sekitar 2.000 peserta pameran komunitas industri pertahanan yang ikut meramaikan pameran yang diselenggarakan oleh COGES.

Pameran tersebut, menyajikan beragam kemajuan teknologi terbaru di bidang peralatan militer sehingga dapat memberikan solusi untuk meningkatkan Pertahanan dan kemampuan Keamanan. “Pemerintah Perancis dapat menjamin kelangsungan dukungan suku cadang Alutsista yang dibeli dari Perancis tersebut untuk kepentingan pelaksanaan tugas pokok TNI di masa depan “ pungka Agus Subiyanto.

Selama kunjungannya Panglima TNI meninjau booth industri pertahanan PT. Veco, PT. Leonardo, PT. Dassault, PT. Nexter/KNDS France, PT. Thalles, dan PT Exail, serta menyaksikan demonstrasi yang disajikan oleh Angkatan Darat Perancis.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Cba Tedi Rudianto