Beranda blog Halaman 354

Tim Gabungan Jaksa Agung Sita Eksekusi 1 Unit Apartemen di Kalibata Dalam Perkara Tipikor Tanki Timbun BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jakarta- Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara telah melaksanakan kegiatan sita eksekusi terhadap 1 (satu) unit Apartemen Kalibata City (Lantai 1 Tower Flamboyan F/01/CF) beserta isinya atas nama Terpidana Dr. Ir. Iwan Ratman, M.Sc.PE.,bertempat di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jum’at (05/04/2024) lalu.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran pers tertulisnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/04/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa adapun kegiatan sita eksekusi ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi investasi proyek tanki timbun di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020,Ucapnya.

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pelaksanaan sita eksekusi tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2037/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Mei 2022, yang menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp49.498.286.696 (empat puluh sembilan miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah), terangnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Wil. II pada Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) A’an, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat UHLBEE Ibrahim Ali, S.H., M.H., Para Anggota Satgassus P3TPK Tumpal P. Liberty, S.H., M.H., Candra S.H., Manatche L. Christanto S, S.H., Staf pada Direktorat UHLBEE Hotlen Sagala, S.H., dan Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Erlando Julimar, S.H.(Red).

 

Red”

Kapolda Gelar Halal Bihalal di Momen Idul Fitri bersama Personel Polda Sulteng

PALU, -Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugoho menggelar halal bihalal dengan seluruh personel Polda Sulteng setelah pelaksanaan Apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa (16/4/2024)

Hadir dalam pelaksanaan halal bihalal Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, pejabat utama Polda Sulteng, para pamen, pama, bintara, tamtama dan ASN Polda Sulteng.

“Masih dalam suasana lebaran, suasana Idul fitri, saya ucapkan selamat merayakan hari raya Idul fitri 1445 hijriah tahun 2024, mohon maaf lahir dan bathin,” ungkap Kapolda Sulteng sebelum pelaksanaan jabat tangan.

Lanjut Kapolda juga berharap, semoga di hari raya Idul fitri ini akan meningkatkan keimanan, ketaqwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus meningkatkan kinerja kita dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, halal bihalal digelar untuk lebih pererat tali silaturahmi, perkuat soliditas internal Polda Sulteng di momen hari raya Idul fitri 1445 hijriah.

“Halal bihalal ini juga sebagai upaya untuk mendekatkan hubungan komunikasi antara pimpinan dan bawahan, agar didalam pelaksanaan tugas dapat berlangsung lebih baik,” ucapnya

Tentunya dalam pergaulan secara pribadi sudah barang tentu kita pasti ada kesalahan atau kekhilafan, oleh karenanya setelah berpuasa dibulan Ramadhan dan momen Idul fitri 1445 hijriah, kita hendaknya saling memaafkan baik lahir maupun bathin, pungkasnya

Halal Bihalal dilakukan dengan berjabat tangan Kapolda dan Wakapolda Sulteng disusul para pejabat utama, kelompok pamen dan sel;uruh personel Satker Polda Sulteng di Lobi Mako Polda Sulteng.

Red”

Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto  bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan arus balik Lebaran 1445 H/2024 di GT Cikarang Utama KM 70, Senin (15/4/2024).

Panglima TNI dan rombongan juga melaksanakan peninjauan situasi arus balik Lebaran melalui udara menggunakan helikopter untuk memastikan keamanan selama mudik Lebaran ini, dimana puncak arus balik diprediksi terjadi Senin, 15 April 2024.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, M. PICT, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Akhmad Wiyagus S.Ik., M.Si., MM, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, Danlanud Suryadarma Kolonel Pnb Heraldy Dumex Dharma, S.AP., Msi. dan Danrem 063/SGP Kolonel Inf Bayu Sudarmanto, S.E.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran, Kapolri Patroli Udara Jalur Tol

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan patroli udara menggunakan Helikopter, di jalur tol untuk mengecek kondisi terkini arus balik Hari Raya Idul Fitri 2024.

Tinjauan secara langsung tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dalam momen arus balik Lebaran khususnya via jalan tol, pada hari ini, Senin (15/4/2024).

Dalam hal ini, Kapolri melakukan peninjauan bersama dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto .

Kapolri juga akan meninjau secara langsung penerapan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh jajarannya serta sektoral terkait pada arus balik Lebaran saat ini. Hal itu untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang mudik.

Usai melakukan patroli udara menggunakan Heli, Kapolri nantinya juga akan menggelar rapat koordinasi di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat.

Nantinya, Kapolri akan mendengarkan pemaparan dari pengelola tol hingga jajaran kepolisian lalu lintas setempat terkait kondisi arus balik saat ini.

Kapolri nantinya juga akan menyampaikan tanggapan serta solusi kepada jajaran maupun pihak terkait demi mewujudkan arus balik yang aman dan nyaman bagi pemudik.

Red”

Panglima TNI Hadiri Milangkala Ke-5 Paguyuban BMP

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menghadiri acara Silaturahmi Milangkala Ke-5 Paguyuban Baraya Maung Parahyangan (BMP) yang digelar di Aula M. Toha Disjasad Jl. HMS Mintaredja, S.H., Kota Cimahi, Minggu (14/04/2024).

Panglima TNI sebagai Dewan Pembina Yayasan BMP pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Milangkala Ke-5 Paguyuban Baraya Maung Parahyangan sangat positif dan dapat mempererat Silaturahmi baik Perwira yang masih aktif maupun yang sudah Purna Bhakti.

“Saya mengajak seluruh Perwira di Paguyuban BMP untuk bersama-sama menata dan memberdayakan potensi yang dimiliki oleh seluruh anggota BMP untuk membesarkan organisasi dengan semangat kebersamaan sebagai saudara, yang tidak akan lepas dalam kondisi apapun,” ucap Panglima TNI.

Jenderal TNI Agus Subiyanto juga berharap kepada Perwira Senior yang sudah purna bhakti agar selalu solid dalam membina hubungan dan kerukunan diantara semua anggota paguyuban.

“Saya berharap tauladan yang diberikan oleh para senior dapat menjadi energi positif dalam melanjutkan perjuangan. Saya berpesan kepada yang perwira yang masih aktif agar senantiasa bekerja dengan niat ibadah, loyal, tulus dan ikhlas diiringi dengan harapan agar dapat mewujudkan TNI yang Prima,” pungkas Jenderal TNI Agus Subiyanto.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Jakarta – Sampai saat ini Pers masih sebagai kekuatan (pilar) keempat (fourth estate) dalam negara demokrasi, selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Dalam era digital ini muncul pula kekuatan kelima dalam negara demokrasi yani media sosial.

Pilar utama Pers dalam eksistensinya adalah wartawan (journalist). Karena itulah, siapa pun yang menjadi wartawan harus memenuhi kualifikasi yang bagus, seperti latar belakang pendidikan minimal S1, jujur dan berani. Sebuah perusahaan Pers yang berkualitas pasti diisi para wartawan yang berkualitas dan berintegritas.

Wartawan dalam menjalankan kegiatan jurnalismenya penuh dengan tantangan dan rintangan. Salah satu cara untuk mencegah dan mengatasi masalah yang dihadapi adalah para wartawan dari berbagai media Pers membentuk organisasi. Organisasi yang dimaksud sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah bersama termasuk sebagai wadah untuk advokasi setiap masalah yang terjadi atau dialami wartawan dalam konteks kerjanya sebagai journalist.

Salah satu organisasi wartawan tertua di Indonesia adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI saat ini, sedang disoroti setelah ramainya pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diduga dilakukan beberapa oknum pengurus PWI Pusat dari dana bantuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.

Membersihkan PWI dari masalah korupsi yang diduga dilakukan pengurus terasnya adalah tugas yang tidak mudah, tetapi harus dilakukan. Sejumlah langkah yang perlu diambil untuk itu adalah, pertama, pembentukan komite independen, perlu disusun dengan cermat. Komite ini harus terdiri dari individu-individu yang terpecaya dan independen, yang memiliki integritas tinggi dalam menghadapi kasus korupsi.

Selain itu, komite ini perlu diberikan kebebasan penuh dalam melakukan penyelidikan, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang mungkin terlibat atau memiliki kepentingan tertentu.

Transparansi juga harus dijunjung tinggi, dengan semua proses penyelidikan dan hasilnya dibuka untuk publik.

Langkah kedua, mendesak pengurus teras PMI yang diduga terlibat untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri para pengurus teras penting agar langkah hukum untuk mengusut dugaan penyelewenangan dana lebih mudah.

Mengambil tindakan hukum atas dugaan penyelewengan uang organisasi, tidak hanya memberikan sinyal kuat tentang komitmen terhadap integritas organisasi, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap tindakan korupsi.

Kerja sama dengan otoritas hukum, sebagai langkah ketiga, juga sangat penting. PWI harus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu memperkuat citra PWI sebagai lembaga yang serius dalam menangani masalah korupsi dan berkomitmen untuk tidak mentolerirnya.

Komite Independen harus segera melaporkan dugaan penyelewengan dana yang dimaksud ke polisi atau ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenapa harus ke KPK, karena uang tersebut berasal dari dana CSR BUMN.

Terduga pelaku jelas dijerat dengan pasal penggelapan (predicate crime/pidana pokok) dan bisa di-juncto-kan ke Pasal Pencucian Uang (UU Tindak Pidana Pencucian Uang).

Selanjutnya, dalam memulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap PWI, organisasi ini perlu melakukan langkah-langkah komunikasi yang efektif.

Menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik tentang tindakan yang diambil untuk menangani kasus korupsi ini, serta komitmen jangka panjang untuk mencegahnya di masa depan, dapat membantu memperbaiki citra organisasi.

Langkah terakhir namun tidak kalah penting adalah memperkuat tata kelola organisasi. PWI perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan prosedur internalnya, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.

Dengan melakukan perubahan yang diperlukan dalam tata kelola organisasi, PWI dapat memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap menjadi nilai inti dalam menjalankan misinya.

Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan berkomitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan, diharapkan PWI dapat pulih dari dampak korupsi dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam mendukung profesi jurnalistik di Indonesia. (*)

_Penulis adalah Advokat dan mantan redaktur Harian Umum Suara Pembaruan_

Memantau Situasi Guna Ciptakan Kondusifitas, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Laksanakan Patroli Keamanan Di Wilayah Perbatasan RI-PNG

Merauke,- Aktifitas terjadwal yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 726/Tml untuk memastikan kondusifitas wilayah guna memantau situasi di perbatasan RI-PNG dengan melaksanakan patroli keamanan wilayah, Minggu (14/04/2024).

Dansatgas Letnan Kolonel Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han. mengatakan, patroli keamanan ini dilakukan untuk meyakinkan sektor sepanjang wilayah perbatasan dalam kondisi aman, tidak terpengaruh perkembangan yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah Papua serta sekaligus memantau situasi dan melaksanakan pembinaan teritorial guna meyakinkan masyarakat tidak ada yang terpengaruh atau terprovokasi dari isu-isu yang disebarkan oleh kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab.

“Patroli keamanan tetap kita laksanakan walaupun saat ini masih dalam suasana libur lebaran, kita harus selalu siap dan sigap dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan agar tetap kondusif dan aman, sehingga masyarakat di melakukan aktifitasnya dengan lancar, ujar Serda Sukardi sebagai Dantim Patroli.

Hingga saat ini, kondisi di wilayah Perbatasan RI-PNG sektor Kab. Merauke Prov. Papua Selatan masih sangat kondusif dan aman. Walaupun demikian Satgas Pamtas Yonif 726/Tml tetap akan terus meningkatkan kegiatan pengamanan serta Binter dalam rangka mendukung tugas pokok menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI di perbatasan RI-PNG.

Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif 726/Tml

Dewan Kehormatan yang Nir Kehormatan

Pekanbaru – Dugaan korupsi dana hibah BUMN oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merebak cepat dan sontak menghebohkan jagad nusantara. Pemicu terkuaknya isu korupsi yang menerpa Hendri Ch Bangun dan kawan-kawannya itu adalah pemanggilan mereka oleh Dewan Kehormatan PWI untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Sejumlah wartawan serta-merta menghubungi saya meminta pernyataan sikap dan atau sekadar komentar atas kejadian tidak sedap bagi kalangan pers tanah air ini. Mungkin kawan-kawan media menilai saya cukup layak memberikan pandangan atas fenomena memalukan di dunia jurnalisme itu.

Sebenarnya saya tidak ingin memberi statemen dan atau komentar apapun atas kasus tersebut. Saya tidak ingin dinilai aji mumpung oleh publik, bahwa saya ambil kesempatan menari di atas aroma busuk yang menimpa PWI, yang notabene acap kali menyepelehkan organisasi yang saya pimpin, Persatuan Pewarta Warga Indonesia a.k.a. PPWI.

Namun ada hal menarik yang saya kira perlu dicermati, tidak hanya dalam kaitannya dengan kasus teranyar PWI korupsi dana hibah BUMN, tapi juga rentetan kasus-kasus lainnya yang melibatkan pengurus PWI selama ini. Eksistensi dan kiprah Dewan Kehormatan PWI semestinya wajib dipertanyakan oleh publik, oleh kita semua. Dalam konteks sebagai seorang warga masyarakat inilah saya hendak menuliskan pandangan pribadi terhadap Dewan Kehormatan PWI.

Sebagaimana tercermin pada judul tulisan ini, saya menilai Dewan Kehormatan PWI nir kehormatan alias tidak mempunyai kehormatan sehingga tidak layak disebut sebagai Dewan Kehormatan. Mengapa? Secara singkat, jawabannya adalah karena begitu banyak perilaku orang-orang PWI, baik secara organisasi maupun individu, yang seharusnya diproses oleh Dewan Kehormatan PWI tapi terabaikan begitu saja.

Pertanyaan sederhana dapat kita ajukan kepada Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo dan kawan-kawannya: Apakah Anda tidak tahu bahwa begitu banyak pengurus dan anggota PWI yang sering nongkrong di depan pintu kantor-kantor dinas menunggu proyek di dinas tersebut? Apakah Dewan Kehormatan PWI menganggap perilaku anggota PWI semacam itu sebagai sesuatu yang terhormat bagi seorang wartawan? Jika pun tidak dapat proyek, mereka pada akhirnya berfungsi sebagai backing bagi pelaksana proyek dan orang dinas.

Jika sudah demikian lelakunya, masih layakkah anggota dan pengurus PWI menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wartawan, sebagai watch dog terhadap pemerintahan dan kehidupan sosial kemasyarakatan? Bagaimana mungkin seorang wartawan bisa berpikir, bersikap, dan berjurnalis secara independen jika ia berada di linkaran proyek pemerintah?

Ketika sebuah Dewan Kehormatan tidak paham dan atau tidak peduli, apalagi memproses, perilaku yang bertentangan dengan prinsip yang semestinya dipegang teguh namun dilanggar oleh anggota yang diawasinya, maka sesungguhnya dewan itu tidak memiliki kehormatan sama sekali. Kehormatan hakekatnya harus dibangun melalui upaya menegakkan perilaku terhormat orang-orang yang ada di dalam komunitas yang dibawahinya.

Kasus korupsi yang menerpa pengurus PWI sesungguhnya bukan barang baru di PWI. Perilaku koruptif sudah berjalan berpuluh tahun dengan berbagai modus dan bentuk serta variannya. Korupsi bahkan hampir pasti menjadi budaya yang sudah mengakar di tubuh organisasi yang sering memberi cap ‘abal-abal’ kepada wartawan non anggota PWI. Korupsi dilakukan pengurus dan anggota PWI hampir merata dari tingkat pusat hingga di daerah-daerah.

Beberapa pentolan PWI yang cukup idealis pernah mendirikan PWI Reformasi sebagai reaksi atas budaya korup yang mewabah di tubuh PWI. Tapi organisasi PWI Reformasi yang digawangi Narliswandi Piliang dan Kaka Suminta ini tidak bertahan lama karena sebagian besar pengurusnya hanya berganti casing, mental tetap wajah lama.

Jika kita cermati dengan baik, dalam kasus dugaan korupsi 2,9 miliar dana hibah BUMN oleh pengurus PWI, sebenarnya Dewan Kehormatan PWI sudah harus mencegahnya sejak pertemuan Hendri Ch Bangun dan konco-konconya dengan Presiden Joko Widodo pada November 2023 lalu. Dalam pertemuan tersebut PWI tanpa malu mengemis bantuan dana kepada Presiden berkedok UKW illegal besutan Dewan Pers yang tuna UU Pers. Dengan lugunya, Joko Widodo memenuhi permintaan itu melalui bantuan hibah BUMN kepada organisasi pers pecundang ini.

Joko Widodo tentu saja tak bisa disalahkan sepenuhnya karena pasti dia tidak paham UU Pers. Jika pun akan dimintai pertanggungjawaban, maka yang harus bertanggung jawab adalah para stafnya, seperti Menkominfo, Mensesneg, dan Menteri BUMN.

Wartawan sesungguhnya merupakan kalangan yang rentan terhadap perilaku korupsi. Artinya, wartawan sangat mudah untuk diajak bekerja sama mengambil uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Sebagai sosok yang setiap saat menyajikan berita, wartawan hampir pasti berangan-angan menikmati hidup hedon ala artis, politisi, pengusaha, pejabat, dan penjahat kakap yang diberitakannya. Jika seorang wartawan tidak memiliki kehormatan yang dibangun di atas moralitas yang baik, maka dia pasti mudah terjerembab menjadi koruptor.

Untuk menjaga agar perilaku wartawan tetap pada jalur moralitas yang baik, maka dirumuskan dan ditetapkanlah aturan berperilaku dalam bentuk kode etik wartawan, kode etik jurnalis, kode etik pewarta dan semacamnya. Dewan Kehormatan dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan kode etik tadi.

Kembali ke kasus dugaan korupsi dana hibah BUMN oleh pengurus PWI yang diendus dan dibocorkan oleh Dewan Kehormatan PWI, saran saya adalah agar Dewan itu segera melaporkan dugaan korupsi dimaksud kepada Presiden. Dalam laporan tersebut sertakan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo bahwa kebijakannya memberikan uang kepada wartawan adalah sebuah kesalahan besar di akhir masa jabatannya. Presiden telah melakukan sesuatu yang terkategorikan sebagai suap dan atau gratifikasi kepada wartawan PWI.

Hanya dengan melakukan pelaporan kepada Presiden atas penyalahgunaan uang rakyat oleh sekelompok pengurus PWI hedon, disertai nasehat kepada Presiden Joko Widodo atas kesalahannya, Dewan Kehormatan PWI dapat kembali membangun kehormatannya. Jika tidak, sebaiknya Anda membubarkan diri segera, sebab si kata ‘Kehormatan’ tidak sudi digunakan oleh mereka yang tidak memiliki kehormatan. Sekian, semoga tidak ada wartawan yang berlebaran tahun ini dengan uang hasil korupsi. (*)

Pekanbaru, 8 April 2024

_Penulis adalah lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia._

Patroli Sar Buser Kab.Semarang sisir kawasan Rawa Pening.

Tuntang, 14 April 2024, giat rutin gabungan dalam rangka antisiapsi dan pelayanan kerawanan masyarakat selama libur lebaran, Relawan Sar Buser dan BPBD Kabupaten semarang melaksanakan patroli di lokasi wisata seputaran danau  rawa pening.

Kegiatan sosial yang melibatkan sekitar 40an anggota relawan Sar Buser serta BPBD kab.semarang tersebut difokuskan untuk mengantisipasi kerawanan tempat wisata serta jalur mudik yang melewati wilayah kab, semarang.
Dari pantauan awak media diseputaran  wisata Kuliner warung apung dan jembatan biru,semurup,kecamatan bawen didapati pengunjung sangat ramai bahkan parkiran kendaraan tidak tertampung.

Wisata kuliner apung maupun perahu wisata bahkan para pejalan kaki yang berada disepanjang jalur rel kereta api yang berada di bantaran danau rawa pening tersebut tentu sangat rawan,sehingga  beberapa relawan Sar Buser di standby kan dilokasi tersebut sebagai bentuk antisipasi.

Dilain tempat bagaimana di ketahui wilayah kabupaten semarang adalah merupakan arus pertemuan dari tiga ruas jalan utama dari arah magelang maupun dari arah solo yaitu pertigaan bawen sehingga mengakibatkan kendaraan padat merayap.

Dalam rangka antisipasi sebagaimana di tuturkan oleh koordinator Sar Buser, relawan dan BPBD siap sedia memberikan pelayan demi kelancaran arus balik maupun pengunjung wisata di wilayah, Danau rawa pening maupun kabupaten semarang.

Tim Biro Semarang
Jarod Lin.ri

Paguyuban Waroeng Lengkong Sambung Silaturahmi dengan Halal Bi Halal Lebaran Idul Fitri 2024

Tangerang Selatan, – Memasuki hari ke 4 Idul Fitri 1445 Hijriah, Hj. Lista Hurustiati SH.,MH selaku Owner Gerai & Waroeng Lengkong sekaligus Penasehat Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Tangerang Selatan serta Ketua Fasilitasi CSR Kota Tangerang Selatan mengadakan kegiatan Halal Bi Halal di Waroeng Lengkong, Jl. SKKI, Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Minggu (14/04/2024) siang.

“Mari sama-sama kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dalam kesempatan ini kita bisa bersama-sama saling bersilaturahmi serta bermaaf-maafan. Taqoballahu minna waminkum taqobbal ya karim, mohon maaf lahir dan bathin” ujar Lista kepada para tamu yang hadir dalam sambutannya.

Dalam acara halal bi halal ini, Wareong Lengkong yang memiliki tagline “Maju Bersama Gerai Lengkong, Karena Kita Keluarga” telah menyediakan menu khusus lebaran diantaranya ketupat, tupat sayur, opor ayam, sambelan kentang, semur tahu telor, bakso, aneka snack dan puding kelapa.

Lebih lanjut, salah satu komunitas yang tergabung dalam paguyuban Waroeng Lengkong, yakni Sukirno perwakilan dari Komunitas Salam Indonesia diberikan kesempatan menaiki panggung untuk memberi sambutan, “Kami dari salam sehat indonesia dengan visi menuju bangsa sehat, lansia mandiri dan mandiri. Sangat banyak mendapat informasi yang positif dari sini, semoga waroeng lengkong semakin sukses, maju dan jaya. Kami ucapkan terima kasih, minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan bathin” ujarnya di atas panggung (14/04)

Diketahui, Paguyuban dalam Waroeng Lengkong memiliki sekitar 755 anggota yang tergabung dari Pelaku UMKM, Tokoh Masyarakat, Budayawan dan Berbagai Komunitas.

Turut hadir dalam acara diantaranya Uten Sutendy (Budayawan), Teddi Meiyadi (Tokoh Masyarakat), Susi Karanawati Pengusaha (CSR), Perwakilan Polres Tangsel dan beberapa komunitas terkait. Selain itu, turut hadir juga Walikota Tangerang Selatan Drs. Benyamin Davnie memberi kata sambutan.

“Alhamdulillah kita bisa bertemu dan bersilaturahmi dalam keadaan sehat walafiat. Saya relatif mengikuti waroeng lengkong dari nol hingga saat ini berkembang. Saya sangat bergembira waroeng lengkong telah menemukan jari dirinya, yaitu membantu masyarakat tangerang selatan dalam membangun ekonomi kreatif melalui paguyubannya. Teruslah berkembang” ungkapnya.

Acara halal bi halal yang diselenggarakan di Waroeng Lengkong “Tempat Asik Buat Nongkrong” ini memiliki kesan tersendiri. Dalam pantauan awak media di lokasi, acara yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan pembagian door prize, bingkisan kemudian dilanjutkan sesi foto bersama. (Red)