Beranda blog Halaman 261

Hari Juang TNI AD 2024, Pangdam XII/Tpr Ajak Komponen Bangsa Bersatu dan Wujudkan Visi Presiden

0

Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024. Upacara digelar di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Minggu (15/12/2024).

Upacara dengan tema “TNI AD Berjuang Bersama Rakyat” ini dihadiri para pejabat utama Kodam XII/Tpr dan Pengurus Persit KCK PD XII/Tpr. Diikuti oleh para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI di wilayah Garnisun Pontianak.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan kepada seluruh Prajurit dan PNS Tanjungpura untuk menjadi patriot yang berpihak kepada rakyat. Memperkuat jiwa korsa dan memastikan setiap langkah mencerminkan nilai luhur TNI AD, terus berinovasi, bekerja keras, dan berbuat terbaik dalam setiap pengabdian.

“Karena dengan bersama rakyat, TNI AD tidak
akan pernah kalah. Selaku generasi penerus,
kita wajib menjadikan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat tersebut sebagai pendorong pengabdian kita dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks, khususnya dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, pemerintah daerah, dan semua pihak yang telah mendukung tugas-tugas TNI AD. Ia mengajak untuk melanjutkan perjuangan bersama ini demi Indonesia yang lebih kuat, sejahtera, dan bermartabat.

“Saya juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus bersatu, saling mendukung dan bersama-sama mewujudkan visi besar Presiden Bapak Prabowo menuju Indonesia Emas 2045 secara gemilang,” ajak Mayjen TNI Iwan Setiawan. (Pendam XII/Tpr)

Red”

UNESCO Terkesan Berat Sebelah, PPWI Dukung Persatuan Wartawan Rusia Surati Lembaga Dunia Itu

0

Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) mengirimkan surat dukungan kepada Presiden Persatuan Wartawan Rusia (Russian Union of Journalists) untuk menyurati Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organisation – UNESCO) terkait laporan tahunan lembaga internasional itu tentang kondisi wartawan dan pemberitaan di wilayah perang Ukraina – Rusia yang dinilai tendensius dan berpihak kepada Ukraina dan sekutu baratnya. Surat DPN PPWI yang ditandatangani Ketua Umumnya, Wilson Lalengke, tersebut dikirimkan pada Rabu malam (waktu Indonesia), 11 Desember 2024 lalu.

Pada bagian awal suratnya, Wilson Lalengke atas nama PPWI menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi Persatuan Wartawan Rusia dalam mendukung kebebasan jurnalisme, kemerdekaan berpendapat, dan keamanan para pekerja media. Hal ini menurut PPWI sangat penting bagi setiap jurnalis dan pewarta di seluruh dunia.

DPN PPWI, lanjut tokoh pers Indonesia ini dalam suratnya, telah menganalisis dengan seksama Draft Laporan tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas yang disampaikan oleh Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay, pada Sidang ke-34 Dewan Kerjasama Antar-pemerintah yang membahas tentang Program Internasional untuk Pengembangan Komunikasi UNESCO di Paris, 21-22 November 2024, silam. PPWI berpendapat bahwa draft laporan tersebut didasarkan pada fakta yang tidak dapat diterima dan jelas mengabaikan berbagai kasus pembunuhan yang disengaja terhadap koresponden Rusia oleh pihak Ukraina dan sekutunya.

Pengabaian yang disengaja terhadap informasi resmi yang disampaikan oleh negara-negara Anggota UNESCO terkait pembatasan akses, penghadangan wartawan, penangkapan, penyiksaan dan bahkan pembunuhan terhadap para wartawan Rusia yang akan meliput di medan perang merupakan pelanggaran atas prinsip kesetaraan dan netralitas sebuah lembaga internasional yang independen. Sikap semacam itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan cita-cita Konstitusi UNESCO, serta merusak citra dan kegunaan lembaga itu bagi masyarakat dunia.

Terkait keberatan terhadap hasil kerja UNESCO tersebut, PPWI menyampaikan rasa solidaritasnya kepada segenap pekerja media massa Rusia dan mendukung penuh surat Presiden Persatuan Wartawan Rusia, Vladimir Soloviev, yang ditujukan kepada pimpinan UNESCO, Audrey Azoulay. Surat dari para wartawan Rusia tersebut pada intinya berisi tuntutan agar isi laporan direvisi dengan memasukkan data objektif terkait rekan-rekan jurnalis Rusia yang gugur, serta informasi mengenai jurnalis Rusia yang menghadapi kekerasan, ancaman, dan penindasan di Ukraina dan negara-negara Barat.

Surat dukungan dari DPN PPWI itu disertai lampiran Seruan Jurnalis Internasional, yang isinya meminta agar UNESCO menjunjung tinggi independensi dan netralitasnya dalam menyampaikan fakta lapangan. Lembaga yang menjadi bagian dari PBB tersebut juga diminta menjadi wasit yang adil bagi semua orang tanpa memandang kewarganegaraan, kebangsaan, ras, agama, dan status sosial, terutama terhadap para pihak yang sedang berkonflik seperti Ukraina dengan Rusia.

Berikut ini disadurkan secara lengkap isi Seruan Jurnalis Internasional dari PPWI yang juga mengatasnamakan para anggota dan perwakilan PPWI di 25 negara, yang dikirimkan ke UNESCO melalui Persatuan Wartawan Rusia.

_SERUAN JURNALIS INTERNASIONAL_

_Saya, Wilson Lalengke, atas nama segenap anggota organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang berpusat di Jakarta, Indonesia, bersama seluruh perwakilan PPWI di 25 negara di dunia menyerukan kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization – UNESCO), untuk merevisi laporannya terkait data dan informasi tentang keadaan dan kondisi para jurnalis yang bertugas dan menjadi korban perang Ukraina versus Russia. Sebagai bagian dari badan dunia, UNESCO wajib menjadi representase seluruh masyarakat dunia, termasuk bagi kalangan jurnalis dari negara manapun tanpa kecuali._

_Dalam draft laporan UNESCO tentang Keselamatan Jurnalis dan Isu Impunitas Jurnalis yang disampaikan pada pertemuan Sesi Ke-34 Dewan Kerjasama Antar Pemerintahan dan Program Internasional tentang Pembangunan Komunikasi UNESCO di Paris pada tanggal 21-22 November 2024 lalu, lembaga tersebut terkesan diskriminatif dan kurang akurat dalam menyajikan data real terkait hambatan, pembatasan akses, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan, yang dialami kalangan jurnalis, khususnya para jurnalis Rusia. Oleh sebab itu, sekali lagi saya mendesak agar Direktur Jenderal UNESCO, Ibu Audrey Azoulay, segera merevisi dan melengkapi draft laporannya, sebelum dipublikasikan pada tanggal 13 Desember 2024 mendatang, dengan mencantumkan data faktual tentang kondisi dan situasi yang dialami para wartawan Rusia saat melakukan peliputan di medan perang Rusia-Ukraina._

_UNESCO semestinya menjunjung tinggi independensi dan netralitasnya dalam menyampaikan fakta lapangan serta sebagai wasit yang adil bagi semua orang tanpa memandang kewarganegaraan, kebangsaan, ras, agama, dan status sosial, terutama terhadap para pihak yang sedang berkonflik seperti Ukraina dengan Rusia. UNESCO juga harus memegang teguh komitmennya untuk melindungi setiap pekerja jurnalisme dan membela kebebasan berbicara bagi semua pihak._

_Saya berharap Seruan Jurnalis Internasional ini menjadi perhatian bagi semua pihak, para jurnalis di manapun, dan teristimewa bagi Direktur Jenderal UNESCO, Ibu Audrey Asoulay. Terima kasih._

_Jakarta, 11 Desember 2024_
_DEWAN PENGURUS NASIONAL_
_PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA_
_Ketua Umum,_
_Mr. Wilson Lalengke_

Sebagaimana kiprahnya di dalam negeri, PPWI juga sangat konsern untuk memperjuangkan dan membela hak-hak para wartawan dan pewarta warga di belahan dunia manapun. Dalam mukadimah Deklarasi HAM Internasional yang diadopsi PBB dinyatakan bahwa pengakuan atas martabat yang melekat pada diri setiap orang serta hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua manusia merupakan dasar kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia.

“Oleh karena itu, kita semua harus memperjuangkan dan membela hak-hak hidup, bebas, adil, dan dunia yang damai bagi semua orang dimanapun berada tanpa pengecualian sama sekali. Inilah komitmen PPWI sejak didirikan 17 tahun lalu,” ungkap Wilson Lalengke dalam pernyataannya kepada media-media di tanah air, Jumat, 13 Desember 2024. (APL/Red)

Jaksa Agung: Dengan Semangat Natal, Warga Kristiani Kejaksaan RI Bertekad Menjadi Garam dan Terang dalam Penegakan Hukum

0

Kejaksaan Agung, Jakarta – Perayaan Natal Warga Kristiani Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita pada Sabtu, 14 Desember 2024 di Badan Diklat Kejaksaan RI,

Jakarta. Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, melalui sambutannya menyampaikan pesan penting tentang makna Natal sebagai momentum refleksi dan komitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan selamat merayakan Natal kepada seluruh warga Kristiani Kejaksaan, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring di seluruh Indonesia. “Saya sungguh mengapresiasi antusias saudara untuk bergabung dan terlibat dalam Perayaan Natal malam hari ini,” ujarnya.

Mengusung tema “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” yang terinspirasi dari Injil Lukas 2:15, Jaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih. Subtema Natal tahun ini, “Dengan Semangat Natal, Warga Kristiani Kejaksaan RI Bertekad Menjadi Garam dan Terang dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas,” menegaskan peran strategis Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

“Masyarakat telah menaruh kepercayaan terhadap Kejaksaan untuk menjadikan hukum sebagai supremasi tertinggi di Indonesia. Penegakan hukum yang adil hanya dapat diwujudkan melalui integritas dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Jaksa Agung mengajak seluruh warga Kristiani Kejaksaan untuk meneladani ajaran Kristus, menjadi garam dan terang di tengah dunia melalui pelaksanaan tugas yang penuh integritas.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa tantangan dalam penegakan hukum semakin kompleks. Namun, dengan tekad, semangat, dan keikhlasan untuk melayani bangsa, insan Adhyaksa diyakini mampu mengatasi segala rintangan. “Perayaan Natal ini menjadi momentum untuk memperbaharui komitmen dalam mewujudkan supremasi penegakan hukum dengan membawa harapan dan keadilan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh warga Kristiani Kejaksaan RI. JaksaAgung berharap damai sejahtera dan sukacita Natal senantiasa menyertai seluruh insan Adhyaksa, serta semangat pengabdian terus berkobar demi kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara. Hadir dalam acara tersebut yakni Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain itu, turut dihadiri juga oleh Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran serta Keluarga Besar Purna Adhyaksa. (K.3.3.1)
Jakarta, 14 Desember 2024 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”

Satresnarkoba Polres Kebumen Tangkap Dua Pemuda Penyalahguna Tembakau Gorila

0

Kebumen – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal sebagai Tembakau Gorila.

Dua pemuda, masing-masing berinisial AL (18), seorang pelajar SMK di Kebumen, dan RZ (19), warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 22.15 WIB.

Kedua tersangka diamankan di depan Pos Ronda di pinggir Jalan Gerilya, Dukuh Meton, Desa Semanding, Kecamatan Gombong, saat keduanya dalam pengaruh tembakau gorila.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa lintingan tembakau gorila sebanyak 10 batang, tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening, kertas papir rokok, empat plastik klip bekas kemasan tembakau, sebuah sepeda motor matic, dan ponsel android. Barang bukti tersebut digunakan untuk menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh kedua tersangka.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, tembakau sintetis tersebut mereka beli secara patungan melalui transaksi melalui media online. Setelah bersepakat dengan penjual, barang tersebut dikirimkan ke sebuah alamat di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Modus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika kini semakin mudah dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Kita bekerja sama dengan Satreskrim untuk lebih meningkatkan patroli siber. Karena saat ini banyak media sosial ataupun media online yang digunakan untuk transaksi narkotika,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Jumat 13 Desember 2024.

Polisi juga mengungkapkan bahwa para tersangka telah mengonsumsi tembakau gorila selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Dalam satu pembelian, tembakau tersebut mampu mereka konsumsi dalam waktu 5 hingga 7 hari. Hal ini menunjukkan tingkat kecanduan yang cukup serius.

Keterangan dari tersangka mengungkapkan bahwa efek setelah mengonsumsi tembakau gorila sangat berbahaya. Mereka mengalami halusinasi selama berjam-jam, yang dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis pengguna.

“Efek halusinasi ini sangat mengerikan dan bisa mengancam keselamatan jiwa mereka,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AL dan RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. Subsider, mereka juga dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2023 tentang penggolongan narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.

AKP Heru menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Penyalahgunaan narkotika, termasuk tembakau sintetis, kerap menyasar kalangan muda.

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKP Heru.

Polres Kebumen berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di Kebumen.

Red”

Bupati LIRA Mojokerto M Arif SH Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tempuran Sooko

0

Mojokerto – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mojokerto adakan giat Bakti Sosial (BAKSOS pada para korban banjir di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko pada Sabtu (14/12/2024).

Banjir yang melanda Desa Tempuran ini mengakibatkan 470 rumah warga tergenang air dan berdampak sedikitnya 1.847 jiwa warga. Selain itu, fasilitas umum dan area persawahan juga ikut terdampak.

Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu. Sebagian warga terdampak memilih mengungsi ke rumah sanak saudara tidak terdampak, dan aktivitas sekolah pun diliburkan.

Hujan melanda beberapa hari dengan curah tinggi, mengakibatkan banjir di dua tempat langganan terjadinya banjir, yaitu Desa Salen kecamatan Bangsal dan Desa Tempuran Kecamatan Sooko.

Banjir di Desa Tempuran menggenangi 470 rumah dan memengaruhi 1.847 jiwa. Di Dusun Bekucuk, genangan air di dalam rumah mencapai 20–50 cm, sementara di jalan sekitar 20–30 cm.
Sedangkan di Dusun Tempuran, ketinggian air di dalam rumah mencapai 30–70 cm, dan di jalan sekitar 20–30 cm. Beberapa fasilitas umum dan area persawahan juga terdampak.

Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Selamet, Kades Tempuran Kecamatan Sooko dan perangkat Desa setempat. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati LIRA Muhammad Arif SH, dengan didampingi beberapa Anggota LIRA Mojokerto.

M Arif Bupati LIRA Mojokerto saat diwawancarai wartawan media ini mengatakan, hari ini kami dari LIRA menyerahkan Bantuan untuk korban banjir berupa, mie istan 11 dus, Air mineral 11 dus selimut tebal 15, pakaian layak pakai dan beberapa dus makanan ringan,” jelas Bupati LIRA Mojokerto.

Lebih lanjut M Arif mrngatakan,
Penyaluran bantuan oleh LIRA Mojokerto diharapkan mampu memberikan manfaat bagi warga setempat terdampak banjir serta sebagai bentuk kepedulian anggota LIRA terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesusahan karena terdampak banjir. (har)

 

Di duga Langgar Perda dan Tak Miliki Izin, Stadium Billiard dan Cafe di Makassar Didesak Tutup!”

0

Makassar – Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Stadium Billiard dan Cafe di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (12/12/2024). Mereka menuntut penutupan usaha tersebut atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, termasuk beroperasi di luar jam operasional yang diizinkan dan tidak memiliki surat izin usaha.

Rudi Ahmadi, Jenderal Lapangan sekaligus Ketua Umum Srikandi Sulsel, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan bukti pelanggaran terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2014, yang melarang peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Menurutnya, Stadium Billiard dan Cafe diduga kuat menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C tanpa surat izin resmi. Selain itu, tempat tersebut diduga melanggar jam operasional yang diatur dalam perda, dengan beroperasi sejak pukul 15.00, meskipun aturan jelas menyebut jam operasional baru boleh dimulai pukul 22.00.

Tuntutan Tegas Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, massa Srikandi Sulsel menyampaikan empat tuntutan utama:

Mendesak pemilik Stadium Billiard dan Cafe untuk segera menghentikan seluruh aktivitas usaha.Mengecam keras manajemen yang dinilai mengabaikan hukum dan meminta mereka menerima sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Meminta Dinas terkait segera menertibkan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar yang melakukan pelanggaran hukum.
Menuntut penegakan hukum berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014, Perda Nomor 5 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 23 Tahun 2014.

“Saya tegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Semua warga, termasuk pelaku usaha, wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka kredibilitas hukum di Makassar dipertaruhkan,” tegas Rudi Ahmadi dalam orasinya.

Respons Pihak Stadium Billiard dan Cafe

Saat awak media mencoba meminta konfirmasi dari pihak Stadium Billiard dan Cafe, mereka menolak memberikan komentar. Sikap ini dinilai mencerminkan pengabaian terhadap dugaan yang serius yang dilontarkan oleh mahasiswa.

Mahasiswa Srikandi Sulsel menegaskan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar, termasuk membawa masalah ini ke tingkat pemerintah pusat.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan. Supremasi hukum harus ditegakkan di Makassar!” seru salah satu peserta aksi.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi semua pelaku usaha hiburan malam di Makassar agar mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku. Pemerintah diminta bertindak tegas untuk menjaga kredibilitas aturan dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

“Menurut Firman Wahab, Kabid Advokasi, data, Pengaduan dan Sistem informasi layanan PTSP Kota Makassar mengatakan bahwa, Ini sudah ada NIB nya, dengan beberapa aktivitas usaha di lampiran NIBnya, Jumat (13/12/2024) Saat di Konfirmasi Via Chat Whatsapp.

Lanjutnya Cafe, Restoran, (kewenangan Pemkot), bilyard (kewenangan Pemprov) dan SKPL-A (surat keterangan penjualan langsung Minol golongan A-kewengan pusat.

Jadi untuk Minoada, tapi hanya untuk golongan A( kadar alkohol dibawah 5%) dan untuk peraturan penegakkan perda kota makasar yang berwenang itu kita koordinasi di Dinas Perdagangan Makassar, Dispar Makassar dan Satpol PP Makassar,

TIM,INVESTIGSI

Red” ARIFIN SULSEL

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

0

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jumat 13 Desember 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024, berinisial:

1. SA selaku Ipar Tersangka LR. 2. DR selaku Adik Kandung Tersangka LR.
Adapun kedua orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d. 2024 atas nama Tersangka ZR dan Tersangka LR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Red”

TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

0

(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkolaborasi dengan PT. Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengirimkan Bantuan Sosial (Bansos) kemanusiaan untuk korban bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur menggunakan Pesawat Hercules TNI AU dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur. Kamis (12/12/2024).

Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono menandatangani berita acara penyerahan barang bantuan bencana alam dan selanjutnya menyerahkan secara simbolis kepada Kru Pesawat Hercules A-1341 TNI AU yang akan mengantar bantuan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya menyampaikan bahwa TNI dan PT. BCA berkomitmen membantu dan peduli dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan sebagai wujud nyata untuk dapat meringankan beban masyarakat yang terkena bencana. “TNI berkomitmen tetap peduli kepada masyarakat yang terkena bencana di beberapa tempat termasuk di Flores Timur, NTT. Itu sebagai komitmen daripada TNI yang akan terus memujudkan kebersamaan kepada masyarakat,” jelas Aster Panglima TNI.

Adapun bantuan kemanusiaan yang yang dikirimkan sebanyak 21 ton dengan total nilai 500 juta rupiah berupa sembako (beras 7,5 ton, minyak goreng 20 paket, mie instan 300 box, air minum 500 box, serta bahan makanan pokok lainnya), perlengkapan bayi (makanan bayi 500 paket, popok bayi 80 box, tisu basah 5 box dan perlengkapan lainnya), peralatan kebersihan pribadi 80 box, obat dan multivitamin 1.108 paket dan kebutuhan wanita 200 pack, tenda 6 set, velbed 50 buah, jas hujan 200 buah, selimut 500 buah dan alas kaki 500 pasang.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Bambang Hadi Suseno, Wakapuskes TNI Laksma TNI R.M. Tjahja Nurrobi, Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI Mohammad Nurdin, Excekutive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility Hera Fendayani Haryn, Senior Vice President Corporate Communication Susanti Nurmalawati, Vice President CSR Nona Faletta Aryuni Sumanang, Vice President CSR Titi Yusnarti serta Pejabat TNI lainnya.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red”

Kedapatan 19,7562 Gram Sabu, AR Dan EHP Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

0

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas ungkap kasus tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dua pelaku laki laki berinisial AR alias Wadur dan EHP alias Godeg berhasil diamankan, Minggu (8/12/24) sekira pukul 09.30 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H, menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat kemudian kami respon dan kami Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan AR.

“Saat diamankan di tepi jalan raya Banjaranyar Bumiayu ikut Desa Banjaranyar RT 01 RW 04 Kecamatan Pekuncen, AR alias Wadur kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu”, tutur Kompol Willy.

AR (34) warga Sirampog Kabupaten Brebes ini mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka lain yaitu EHP alias Godeg warga Tonjong Kabupaten Brebes. Kemudian tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan mengamankan EHP yang juga kedapatan barang bukti Narkotika jenis sabu.

“Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat netto 19,7562 gram”, imbuhnya.

Saat ini AR San EHP kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

Red”

Pembangkit Listrik ‘King Mohammed VI’ untuk Niger Diresmikan

0

Niamey, Niger – Sebuah pembangkit listrik sumbangan Pemerintah Kerajaan Maroko yang diberi nama ‘Power Plant King Mohammed VI’ untuk negara tetangganya, Niger, diresmikan pada Kamis, 12 Desember 2024. Peresmian pembangkit listrik yang terletak di Kota Niamey itu dilakukan oleh Perdana Menteri Niger dan Menteri Ekonomi dan Keuangan, Ali Mahamane Lamine Zeine, di bawah perlindungan pimpinan junta militer Presiden Dewan Nasional untuk Pengamanan Negara (CNSP), Brigjen Abdourrahmane Tciani.

Upacara peresmian dihadiri oleh delegasi Maroko yang terdiri atas beberapa pejabat penting Kerajaan Maroko. Mereka termasuk Duta Besar dan Direktur Jenderal Badan Kerja Sama Internasional Maroko, Mohamed Methqal; Direktur Jenderal Kantor Nasional Listrik dan Air Minum, Tarik Hamane; dan Duta Besar Maroko untuk Niger di Niamey, Allal El Achab. Selain itu, hadir juga sejumlah anggota CNSP, pemerintah transisi, korps diplomatik, perwakilan organisasi internasional, anggota komunitas Maroko di Niger, masyarakat sipil, dan lembaga keagamaan Niger.

Pembangkit listrik tenaga matahari ini dilengkapi teknologi canggih dengan kapasitas produksi listrik sebesar 22,5 MVA (20 MW), berlokasi di kawasan industri Gamkaley di Niamey. Pembangkit tersebut akan berkontribusi untuk meningkatkan pasokan listrik bagi penduduk Niger dan memperkuat kedaulatan energi negara tersebut.

Donasi dari Kerajaan Maroko ini merupakan bagian dari penguatan hubungan bilateral persaudaraan dalam menghadapi krisis energi yang parah di Niger. Pembangkit listrik King Mohammed VI merupakan bukti kerja sama bilateral hasil inisiatif yang didorong oleh solidaritas yang ditujukan untuk kemakmuran kedua negara dan pengembangan Niger yang stabil dan sedang berkembang.

Pembangkit ini mencerminkan visi penting dalam solidaritas yang diperjuangkan oleh Yang Mulia King Mohammed VI dalam mendukung pembangunan manusia yang berkelanjutan di seluruh benua Afrika. Pembangkit ini juga sejalan dengan inisiatif utama yang diluncurkan oleh Raja Maroko untuk mendukung pembangunan negara-negara Sahel antara lain untuk memfasilitasi akses negara-negara ini ke Samudra Atlantik. Negara-negara Sahel adalah rumpun negara-negara di wilayah semi-kering di Afrika bagian tengah yang membentang dari tepi Lautan Atlantik di sebelah barat hingga tepi Laut Merah di sebelah timur.

Proyek yang dikoordinasikan oleh Badan Kerja Sama Internasional Maroko ini selesai dalam jangka waktu singkat dan dipercayakan kepada tim gabungan yang terdiri atas perwakilan dari Direktorat Jenderal Kantor Nasional Listrik dan Air Minum Kerajaan Maroko dan Perusahaan Listrik Niger. (PERSISMA/Red)