Beranda blog Halaman 25

Benar Adanya Pembangunan Jembatan Bokor Oleh CV Irlando Tidak Sesuai Spesifikasi Dan Menggunakan Material Pasir Sungai.

Garut.-06 – 12 – 2025.-

Dugaan kuat Program Pembangunan Jembatan Bokor Desa Tanjungmulya Kwxamatan Pakenjeng yang tender pengerjaannya dimenangkan oleh CV Irlando asal Garut kota berdasarkan Surat Perintah Kerja ( SPK ) Nomor : 602.1/45/PPK-3/DAU.PRB/BM/PUPR/2025, Tanggal Kontrak 18 November 2025, Sub Kegiatan : Pembangunan Jembaran, Pekerjaan : Pembanguna. Jembatan Bokor Desa Tanjung mulya Kecamaran Pakenjeng.

Lokasi Kecamatan Pakenjeng, Sumber Dana : APBD-PRB KAB.Garut, Tahun Anggaran 2025, Nilai Pekerjaan : Rp 364.722.900.00 ( Tiga ratus juta Enam puluh empat juta tujuh ratus dua puluh dua dua ribu sembilan ratus rupiah, ) kini pengerjaannya sedang dalam pengerjaan oleh para pekerja berasal dari Kecamatan Bungbulang.

Pembangunan Jembatan tersebut menjadi sorotan warga, dan disorot BPD Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng, berita teesebut telah tayang dalam beberapa media Online, termasuk pada media kalibernews.net.Edisi Kamis 4/12/2025, ” Dengan Headnews berita ” Diduga Pembangunan Jembatan Bokor tidak Sesuai Spesifikasi dan Menggunakan Material tidak sesuai RAB dikeluhkan warga “” kejadian tersebut benar adanya bahwa perusahaan pemenang tender dalam pengeejaan tidak sesuai dengan, Spesifikasi, dan menggunakan pasir dari dasar sungai, yang tidak sesuia, Standarisasi, dalan RAB.

Demi memastikan informasi dari narasumber Inisial YS yang disampaikan kepada redaksi, redaksi sekaligus ketua DPD IWOI dan dua awak media dari Tribuncakranews.com, Jum,at 5/12/2025 sekira pukul 10: 20.Wib, menyambangi untuk melihat lokasi pembangunan juga menyerap beberapa informasi dari tokoh warga dan warga masyarakat, sejauh mana kebenaran informasi, yang disampaikan oleh warga Masyarakat, tentang pembangunan jembatan tersebut sehingga menjadi kisruh, antara BPD, Tokoh Pemuda, Tokoh warga Masyarakat dengan perusahaan.

Saat sampe dilokasi redaksi, sekaligus ketua DPD IWOI mencoba mengorek informasi dari penanggung jawab pekerja dilapangan, saat diperranyakan kepada penanggung jawab lapangan terkait dengan penggunaan pasir pasang dari dasar sungai, untuk melakukan pengecoran, dilokasi pembangunan, dengan spontan memberikan jawaban ” memang benar adanya, bahwa pasir yang digunakan menggunakan pasir yang diambil dari pinggur sungai, karena kalau nunggu pasir dari garut, itu lama waktunya, ini buktinya sambil nunjuk hasil pemasangan pasir yang sydah dicor.

Narasumber juga menyampaikan hal tersebut menjadi polemik dan pertanyaan warga masyarakat dan yang paling mendapatkan sorotan tajam mengenai adanya substansi tulisan yang ada dalam papan informasi tercatat bahwa proyek ini merupakan pembangunan jembatan, bukan rehabilitasi jembatan, memang benar pembangunan ini hanya dilakukan rehabilitasi dan penambahan ketinggian bukan pembangunan dari Nol persen, kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk pemilik perusahaan ungkapnya.

Setelah itu Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut, sedang melakukan Live Video, tiba – tiba disambangi salah seorang yang diduga Preman Kampung, sambil menyampaikan, dalam bahasa sunda kang ulah kikituan lah da saya oge faham, saya pemborong proyek ini, jadi saya faham arahna kamana, hampura can turun anggaranna, intina pasti proyek ieu, kondusip, ges lah ulah kikituan, pungkasnya sambil beranjak pergi meninggalkan, kejadian tersebut merupakan intimidasi dan sudah mengahalang-halangi tugas Wartawan untuk melakukan tugasnya. *** TIM ***

 

Red”

APBD Lamongan 2025: Realisasi Retribusi Melonjak 1.289%, Namun Ratusan Miliar Belanja Publik Mandek di Tengah Isu Perencanaan Anggaran Buruk

LAMONGAN, 6 Desember 2025 Data terbaru Postur APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 (APBD Murni), yang diterima SIKD per 05 Desember 2025, menunjukkan kinerja keuangan daerah yang timpang dan memicu pertanyaan serius mengenai kualitas perencanaan dan eksekusi anggaran.

Terjadi anomali ekstrem dalam pos Pendapatan Daerah dan penyerapan Belanja Daerah yang rendah menjelang akhir tahun anggaran.

Realisasi Retribusi Daerah mencapai Rp 240,15 Miliar, melampaui target anggaran (Rp 18,62 Miliar) hingga 1.289,41%. Selisih realisasi dengan anggaran mencapai Rp 221,53 Miliar.

Total Belanja Daerah hanya terealisasi 76,42% (Rp 2.491,43 Miliar dari Rp 3.260,10 Miliar). Ini menyisakan Rp 768,67 Miliar dana pembangunan yang tidak terserap atau tertunda.

Pendapatan dari Lain-Lain PAD yang Sah hanya tercapai 19,33% (Rp 68,20 Miliar dari Rp 352,83 Miliar), menandakan kegagalan Pemda mengumpulkan potensi pendapatan sebesar Rp 284,63 Miliar.

Pemerintah Kabupaten Lamongan, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai perencana dan pelaksana APBD, bertanggung jawab atas anomali data dan rendahnya penyerapan belanja.

Postur anggaran ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.

Data ini mencerminkan kondisi realisasi anggaran periode Januari hingga Desember 2025 (data diterima SIKD per 05 Desember 2025).

Rendahnya penyerapan belanja menunjukkan bahwa ratusan miliar program pembangunan, pelayanan publik, dan kegiatan strategis di Lamongan gagal terealisasi tepat waktu, berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, anomali Retribusi Daerah sebesar 1.289,41% harus segera dijelaskan:

Menunjukkan kelalaian fatal dalam input data keuangan publik

Menunjukkan perencanaan anggaran awal yang sangat lemah atau Pemda menargetkan pendapatan terlalu rendah secara sengaja, yang merusak kredibilitas postur anggaran.

Angka surplus realisasi sebesar Rp 391,57 Miliar yang dihasilkan (Pendapatan Rp 2.883,00 M – Belanja Rp 2.491,43 M) sejatinya adalah surplus semu. Itu adalah indikasi bahwa uang publik tidak dibelanjakan sesuai rencana. Dana ini akan menjadi SiLPA yang menumpuk, bukannya menggerakkan ekonomi.

Pemkab Lamongan harus segera mengklarifikasi secara terbuka anomali Retribusi Daerah (1.289,41%) dan kegagalan mencapai target Lain-Lain PAD yang Sah (19,33%).

Pemkab harus menjelaskan secara detail mengapa Rp 768,67 Miliar Belanja Daerah gagal terealisasi dan dampak spesifiknya pada sektor-sektor kunci (misalnya, kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur yang didanai Belanja Barang & Jasa atau Belanja Modal).

Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap TAPD terkait kualitas penyusunan anggaran.

#APBDLamongan2025 #KritikAnggaran #AkuntabilitasPublik

Tim Redaksi Prima

Pemerintah Brebes peduli dan empati untuk korban terdampak banjir sumatera

Brebes ( Lin ri.com ) 06-12-2025 . pemerintah kabupaten Brebes melalui sekretaris daerah Dr Tahroni MPd menindak lanjuti atas kepedulian nya terhadap dampak banjir di sumatera,berdasarkan zoom dengan kementerian dalam negeri agar di setiap pemerintah daerah di Indonesia mewujudkan rasa empati nya terhadap korban sumatera

Sekda Brebes memberi arahan dan di harapkan setiap ASN Brebes untuk menyumbangkan telur asin per orang sebanyak 2 butir ( matang ) dengan alasan :

Telur ciri khas Brebes dan
telur asin bisa bertahan lama dan
Siap disantap dengan nasi putih dan punya kandungan protein yang tinggi,di samping untuk bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Brebes, warga masyarakat Brebes juga saling terbantu dengan adanya inisiatif ini,sehingga penjualan telor asin warga bisa meningkat

Untuk itu agar semua pegawai dari mulai Dinkesda, UPTD,KP2K, UPTD LABKES,serta UOBF puskesmas sekabupaten Brebes agar berupaya memenuhi sesuai arahan tersebut

Untuk tehnis pengumpulan nya :
Untuk pegawai Dinkesda,UPTD,KP2K dan LABKES dikumpulkan di sub bagian umum dan kepegawaian dan untuk UOBF puskesmas dikirim langsung melalui kantor BPBD ,dan paling lambat hari Sabtu 6 Desember 2025,semoga dalam melaksanakan tugas sebagai pemerintahan selalu memperhatikan atas rakyat nya demikian arahan atas nama pemerintah kabupaten Brebes melalui sekretaris daerah nya Dr Tahroni MPd
Semoga kita selalu diberi perlindungan dan kesehatan untuk kita semua.

salam sehat….
salam peduli…
Salam *Brebes Beres*

Pewarta”Eko

Pray For Sumatra Utara “Ketua umum progib” dimpos Simamora SE,SH memberikan bantuan untuk Tapanuli tengah.

Jakarta

“Ketua umum progib” memberikan bantuan untuk korban bencana di Tapanuli Tengah Sumatra Utara 5/11/2025.

Siapa yang tidak kenal dengan beliau ketua umum progib ( Dimpos Simamora S.E S.H ) memberikan bantuan kemanusiaan pada hari Jumat 5 November 2025 dalam bentuk peduli “Pray for Sumatra”.

Pendukung sekaligus team relawan Prabowo – Gibran antusias peduli kemanusiaan yang menimpah Sumatra Utara tepatnya di Tapanuli Tengah Sumatra Utara.

Beliau memberikan bantuan kepada korban bencana alam di Sumatra Utara, berupa kebutuhan sembilan bahan pokok ( sembako ) ”

ketua umum progib dimpos Simamora SE SH langsung turun tangan dan dibantu oleh beberapa element relawan team pendukung Prabowo – Gibran” ucapanya”.

Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk dari kepedulian dan kemanusiaan bukan hanya politik, kami juga hadir untuk rakyat.

Semoga bantuan ini dapat meringankan penderitaan dan membantu kebutuhan mendesak ( urgent ) , untuk masyarakat Tapanuli Tengah Sumatra Utara” tegasnya “.

Semoga bermanfaat untuk korban bencana alam (pray For Sumatra Utara).

Team redaksi

Warga Desak Transparansi dan Penyelidikan Tuntas Atas Kejanggalan Proses Sertifikasi Tanah Desa di Cilacap

CILACAP, 5 Desember 2025 – Gelombang kekecewaan dan tuntutan keadilan tak mereda di Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Polemik berkepanjangan terkait dugaan ketidakberesan dalam proses tukar guling tanah bengkok dan dugaan penyimpangan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus memicu keresahan masyarakat.

Warga menuding adanya ketidaktransparanan, praktik pungutan liar (pungli), dan tebang pilih yang dilakukan oleh oknum-oknum di tingkat desa.

Permasalahan ini mencuat terkait dengan status tanah eks bengkok Desa Bangunreja yang kini berada di wilayah Patimuan.

Meskipun dikabarkan telah ada kesepakatan tukar guling, warga merasa hak-hak mereka diabaikan.

Poin-Poin Utama Kontroversi dan Kejanggalan
Minimnya Transparansi: Warga Patimuan menyuarakan kebingungan atas isi kesepakatan tukar guling.

Mereka menuntut kejelasan detail dan keuntungan yang didapatkan desa dari proses tukar guling aset penting tersebut.
Status Tanah yang Menggantung: Dari total 149 bidang tanah eks bengkok yang diklaim telah dilunasi pembayarannya oleh warga (termasuk 104 bidang yang statusnya masih belum jelas), Pemerintah Desa Bangunreja diduga hanya mengajukan kepengurusan sertifikat untuk 45 bidang saja.

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih PTSL: Program PTSL yang seharusnya gratis—bahkan dikabarkan dibiayai oleh dana CSR—justru diwarnai dugaan pungutan liar dengan biaya bervariasi.

Ironisnya, warga yang sudah melunasi pembayaran tanah sejak lama belum menerima haknya, sementara warga lain yang baru melunasi justru sudah mendapatkan sertifikat.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik tebang pilih dalam proses penerbitan sertifikat.

Keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH): Permasalahan ini telah menarik perhatian Polresta Cilacap, yang dikabarkan telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Tuntutan dan Harapan Masyarakat
Perwakilan warga dengan tegas mendesak agar seluruh pihak terkait segera bertindak:
“Kami menuntut transparansi dan kejelasan! Kami tidak ingin menjadi korban dari perilaku oknum pejabat pemerintah desa yang hanya mencari keuntungan pribadi.

Kami punya kepentingan yang sama! Kami ingin kejelasan status tanah ini dan menuntut APH mengusut tuntas kasus ini,” ujar Perwakilan Warga.

Warga Patimuan juga secara khusus melayangkan surat keberatan kepada Bupati Cilacap, mendesak agar Kepala Daerah turun tangan langsung, memberikan arahan, dan solusi untuk seluruh 149 bidang tanah, serta menginvestigasi dugaan penyimpangan dalam pengajuan 45 bidang tanah.

Hingga rilis berita ini diterbitkan, masyarakat tetap berkomitmen untuk mengawal proses hukum dan penyelesaian administrasi hingga tuntas, serta memastikan hak-hak mereka yang telah berinvestasi atas tanah eks bengkok terlindungi.

Redaksi”

Dugaan Korupsi Bantuan Sosial di Brebes: BLT KESRA Dipotong Rp400 Ribu, Dalih untuk Pembangunan Madrasah

BREBES, Dugaan praktik pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT KESRA) mencuat di Dukuh Taman, Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (5/12/2025).

Sejumlah warga penerima bantuan mengklaim Ketua RT setempat memotong dana senilai Rp400.000 dari total bantuan yang seharusnya mereka terima sebesar Rp900.000. Pemotongan ini diduga dialokasikan untuk pembangunan Madrasah Diniyah (Madin).

Kronologi dan Besaran Pemotongan

Kasus ini terungkap setelah salah seorang warga merekam kesaksian para penerima bantuan. Menurut transkrip rekaman yang beredar luas, warga yang menerima BLT KESRA diwajibkan menyetorkan sebagian dananya di lokasi pencairan.

Total Bantuan (Awal): Rp900.000

Jumlah Potongan: Rp400.000

Sisa Diterima Warga: Rp500.000

Pemotongan ini diklaim sebagai bentuk iuran yang disepakati bersama dalam sebuah musyawarah, serta didukung oleh adanya “surat perjanjian,” untuk melunasi biaya pembangunan Madin.

Korban dan Modus Operandi

Hingga saat ini, Waluyo (warga yang mengungkap kasus ini) menyebutkan setidaknya enam orang penerima bantuan di Desa Pandansari telah menjadi korban. Waluyo juga mengklaim bahwa praktik pemotongan ini tidak hanya dilakukan oleh satu Ketua RT, melainkan melibatkan sembilan Ketua RT di desa tersebut.

Waluyo menyebut, “Semua RT yang ada di desa Pandansari sebanyak 9 RT memungut 400 ribu kepada penerima BLT Kesra.”

Lebih parah lagi, para korban mengaku mendapatkan ancaman dari oknum Ketua RT. Warga yang menolak dipotong dananya diancam tidak akan lagi menerima bantuan sosial serupa di tahun berikutnya, atau bahkan bantuannya akan “dilimpahkan” kepada orang lain yang dianggap lebih kooperatif.

Tantangan dari Oknum Ketua RT

Insiden ini mendapat sorotan tajam dari Waluyo, yang berupaya mengingatkan oknum Ketua RT, yang teridentifikasi bernama Toyib (Ketua RT Dukuh Taman), mengenai larangan pemotongan dana bantuan sosial yang seharusnya utuh diterima oleh warga miskin.

Alih-alih menghentikan praktik tersebut, Ketua RT Toyib diduga memberikan respons menantang.

“Udah, kamu mau lapor ke siapa? Teman kamu kan, ‘Wah, saya enggak takut.’ Silakan,” ujar Ketua RT tersebut, sebagaimana disampaikan Waluyo.

Ketua RT bahkan disebut menyatakan tidak keberatan jika kasus ini dilaporkan hingga ke tingkat pusat, mengindikasikan adanya arogansi dan keyakinan bahwa tindakannya dilindungi.

Tinjauan Aturan dan Harapan Tindak Lanjut

Pemotongan dana bantuan sosial, meskipun dilandasi alasan mulia seperti kepentingan sosial atau keagamaan (pembangunan Madin), secara tegas dilarang oleh regulasi karena bantuan tersebut wajib diterima utuh oleh penerima yang berhak.

Kasus dugaan korupsi dana BLT KESRA ini kini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Sosial, dan aparat penegak hukum (Kepolisian atau Kejaksaan). Penyelidikan mendalam diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Red/Teguh

Pengelola Industri Modern Cikande di Serang Membantah Memberikan Sesuatu Kepetugas Penyidik Barekrim Mabes Polri.

Serang Banten-Terkait Berita Online yang tanpa dasar membawa nama pengelola Kawasan Industri Modern Cikande serang Banten dan pihak petugas penyidik Bareskrim Polri bahwa berita tersebut tanpa dasar dan tidak benar adanya.

Hal itu di sampaikan langsung oleh
pihak pengelola Kawasan Industri Modern Cikande yang diwakili oleh saudara Fajri selaku Legal Coorporate pengelola Kawasan Industri Modern Cikande menjelaskan bahwa tidak pernah ada permintaan serta memberikan uang kepada pihak penyidik Bareskrim Polri terkait apapun.

Segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh petugas penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan kasus paparan Cs-137 yang saat ini masih berjalan dan statusnya sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri bahwa PT Peter Metal Technology selaku tersangka, kami menghargai, Ucapnya.

Hal ini dibuktikan juga dengan segala dukungan yang telah dilakukan oleh pihak Kawasan Industri Modern Cikande dalam rangka kegiatan dekontaminasi yang sudah dilakukan bersama Pihak Satgas Cs-137 terhadap kawasan Industri Modern Cikande.

kami berterima kasih kepada Pihak Satgas CS-137 serta penyidik Bareskrim Polri yang sudah bertugas secara cepat serta professional dalam menangani permasalahan paparan radiasi CS-137 di Kawasan Industri kami.
Terakhir juga kami memohon maaf jika ada berita-berita tidak benar diluar yang menyebabkan terbawanya pihak penyidik Bareskrim Polri,Jelasnya Jum’at (05/12/2025).

Apabila ada hal yang ingin diklarfikasi silahkan hubungi saya langsung selaku perwakilan dari Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, terangnya.

Sehubungan dengan penanganan kasus paparan Cs-137 yang saat ini masih berjalan dan statusnya sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri bahwa PT Peter Metal Technology selaku tersangka, kami menghargai segala prosedur hukum yang berlaku dan kami sifatnya membantu jika dibutuhkan kembali oleh pihak Bareskrim Polri sebagai saksi selaku Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, karena kami menginginkan segala proses hukum bisa berjalan baik dan kawasan Industri Modern Cikande bisa pulih dan optimal kembali,tutupnya mengakhiri.

(Tim/red).

Lurah Pasar Atas ‘Anti Kritik’? Ancam Laporkan Media ke Bupati Soal Pemberitaan Kritis,Ada Apa di Balik Proyek Rabat Beton Rp 95 Juta?

​Merangin – Lurah Pasar Atas, Kecamatan Bangko, Mulyati, menuai sorotan tajam setelah secara emosional menyampaikan protes keras dan bahkan mengancam akan melaporkan media kepada Bupati Merangin, hanya karena merasa “tidak nyaman” dengan pemberitaan yang secara terus-menerus menyoroti kinerja dan wilayahnya.

*Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar,Mengapa seorang pejabat publik begitu alergi terhadap transparansi dan kritik media?*

​Ancaman itu disampaikan Mulyati pada 4 Desember 2025 pukul 18.06 WIB, sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut namanya terkait desakan warga RT 15 untuk dilakukan pengecekan ulang proyek rabat beton.

​”Kalau di beritakan terus aku jadi dak nyaman, aku laporkan ke Syukur,” tegas Mulyati saat menelpon media, seolah-olah menganggap kritik pers sebagai ancaman pribadi yang harus diadukan ke penguasa tertinggi daerah.

*Dasar Apa Lurah Laporkan Media ke Bupati?*

​Langkah Lurah Mulyati untuk “melaporkan media ke Bupati” dianggap sebagai tindakan yang tidak etis, otoriter, dan melanggar prinsip kebebasan pers. Dasar apa yang digunakan? Pemberitaan media adalah bagian dari fungsi kontrol sosial, terutama ketika menyangkut penggunaan anggaran negara.

​Ancaman ini bukan hanya menunjukkan ketidakdewasaan dalam menghadapi kritik, tetapi juga menimbulkan kecurigaan serius. Apakah ancaman lapor ke Bupati ini merupakan upaya intimidasi agar media menghentikan pengawasan terhadap proyek rabat beton yang kini menjadi polemik?

​Pertanyaan yang lebih mengusik.Mungkinkah Lurah merasa begitu terlindungi hingga berani ‘menjual’ nama Bupati Merangin, Syukur, sebagai tameng?

Apakah ini mengindikasikan adanya dugaan ‘kongkalikong’ atau restu dari level atas yang membuat Mulyati merasa di atas angin dan kebal kritik?

​ *Kontroversi Rabat Beton, Dana Rp 95 Juta, Hasil Jauh dari Ekspektasi*

​Kekesalan Mulyati muncul di tengah sorotan tajam warga RT 15, terutama yang tinggal di belakang TK Pembina 1, yang meminta Lurah, konsultan, dan ormas LEMPAMARI untuk melakukan pengecekan dan penghitungan ulang volume serta anggaran proyek rabat beton.

​Warga, melalui Mujibur Rahman, telah menyuarakan keraguan yang sangat beralasan. Ia menyoroti perbedaan mencolok antara spesifikasi proyek saat ini dengan proyek yang seharusnya bisa direalisasikan dengan anggaran serupa.

​Anggaran Rp 95 Juta Saat Ini, Panjang rabat beton hanya ± 54 meter, lebar 2.5 meter, dan ketebalan 15 cm.
​Perbandingan Proyek Terdahulu (Anggaran Hampir Sama),Dapat membangun rabat beton sepanjang 100 meter lebih hingga ke sungai, dengan lebar 3 meter dan ketebalan 15 cm.
​”Jauh sekali perbedaannya,” keluh Mujibur.

“Perlu dihitung kembali apakah pekerjaan ini sudah sesuai dengan dana.”
​Jelas terlihat ada potensi mark-up atau ketidaksesuaian volume pekerjaan yang merugikan uang rakyat.

Dukungan RT’ yang Misterius dan Janji Palsu Pengecekan
​Saat dihubungi, Mulyati mengaku mendapat dukungan dari beberapa Ketua RT yang mendorongnya untuk “maju terus” melawan pihak yang dianggap “ngacau”. Namun, saat diminta menyebutkan nama-nama Ketua RT pendukung tersebut, Mulyati menolak mentah-mentah.

Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan bahwa klaim dukungan tersebut hanyalah narasi pembelaan diri yang rapuh dan tak berdasar.
​Selain itu, Mulyati juga berjanji akan “turun ke lapangan” untuk mengecek persoalan setelah ia kembali dari acara keluarga di Jambi. Janji ini terasa hambar, mengingat desakan warga sudah disampaikan langsung ke kantor lurah.

​LSM Siap Kawal Kasus,untuk menantang Lurah agar segera Melaporbke Bupati,
​Menanggapi arogansi Lurah, Rama Sanjaya dari LSM Sapurata memberi peringatan keras.

​”Jangan gampang nian nyebut nak melaporkan ke Syukur bupati, jangan cak itulah dikit dikit bupati, dikit dikit lapor bupati,” sindir Rama, menegaskan bahwa jabatan Bupati bukan kartu truf untuk membungkam kebenaran.

​LSM Sapurata menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi warga RT 15 dan media nasionaldetik.com serta Tim Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (Prima) jika Lurah Mulyati benar-benar nekat menempuh jalur pelaporan ke Bupati.
​”Sayo tunggu, kalau perlu kito buek heboh Merangin ini,” tegas Rama.

​Ancaman Lurah Pasar Atas terhadap media justru menjadi bumerang. Bukan hanya isu proyek rabat beton yang kini semakin disorot, tetapi juga sikap anti-kritik pejabat publik yang patut dipertanyakan.

Publik menanti, apakah Lurah Mulyati benar-benar akan membuktikan ancamannya atau hanya gertak sambal yang membuktikan ia tidak siap diawasi.

Red”

Kades Geneng Kembali Goncang Jadi Sorotan Publik. Berupaya Untuk Menghindar Dasar Hukum Pungutan Liar PTSL 2018.

SRAGEN // Dugaan Berupaya Merekayasa penyalah gunaan Jabatan Sebagai Kades Suherman, Kasus yang sudah di tangani Polda Dilimpahkan Ke Polres Sragen, sejak Laporan 2023 Sampai 2025 Beberapa Sistem APH dan Aparatur Serta Inspekturat Kabupaten Sragen dilakukan, Audit Tepatnya 12 Desember 2024 Terjun Lolasi Kantor Desa Geneng, Benar Adanya Terjadi Pungutan.4/12/2025.

Kepala Desa Geneng Kecamatan Miri Kabutpaten Sragen ( 2018 ) yang memungut biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp 750 ribu hingga Rp 800 ribu per bidang menghadapi risiko hukum yang serius, termasuk sanksi pidana penjara, karena jumlah tersebut jauh melebihi batas biaya yang ditetapkan pemerintah.

Dampak dan Risiko Hukum

Pungutan biaya PTSL yang melebihi ketentuan resmi dikategorikan sebagai Pungutan Liar (Pungli), yang dapat dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi.

Penyimpangan dari Aturan Resmi: Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT), biaya maksimal yang boleh dibebankan kepada peserta PTSL di wilayah Jawa dan Bali adalah Rp 150.000 per bidang. Biaya ini mencakup komponen seperti pengadaan patok batas, materai, dan biaya operasional. Pungutan Rp 750 ribu hingga Rp 800 ribu adalah lima kali lipat atau lebih dari batas yang diizinkan.

Sanksi Pidana: Kepala Desa atau panitia yang terbukti melakukan pungli dapat dijerat dengan sanksi pidana. Ancaman hukumannya bisa mencapai puluhan tahun penjara (misalnya, hingga 20 tahun penjara). Pengembalian uang hasil pungli kepada warga tidak menghapuskan potensi jerat pidana tersebut.

Sanksi Administratif: Selain sanksi pidana, Kepala Desa juga dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran lisan/tertulis hingga pemberhentian dari jabatannya.

Dilaporkan ke Pihak Berwajib: Warga yang merasa dirugikan dapat melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan atau Kepolisian, yang kemudian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hilangnya Kepercayaan Masyarakat: Tindakan ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan integritas Kepala Desa serta perangkat desa terkait.

Singkatnya, memungut biaya di luar ketetapan resmi untuk program PTSL adalah pelanggaran hukum berat dengan konsekuensi pidana yang jelas. *****

Pewarta : K
Editor : Syt

Wakapolri Terima Disway Award, Polri Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik dan Sinergi Media

JAKARTA – Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima langsung penghargaan Disway Award 2025 dalam kategori Lembaga Negara & Regulator Terpopuler mewakili Kapolri. Penghargaan diberikan pada acara penganugerahan di Jakarta, Kamis (4/12/2025), sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Polri dalam menghadirkan informasi publik yang cepat, jernih, dan bermanfaat.

Usai menerima penghargaan, Karo Multimedia Divhumas Polri, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Polri Akan Terus Mengutamakan Kepercayaan Publik.

Brigjen Pol Ade Ary menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Polri untuk semakin meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan kepada publik. “kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Disway ID dan seluruh masyarakat. Penghargaan ini menunjukkan kepercayaan publik yang harus kami jaga dengan kinerja yang semakin baik,” ujar Ade Ary. Ia menyampaikan pesan dari Kapolri pentingnya menghadirkan informasi secara cepat dan akurat sebagai bagian dari pelayanan Polri.

“Bapak Kapolri selalu mengingatkan bahwa informasi harus segera diketahui masyarakat. Ini menjadi komitmen kami dalam menyampaikan informasi yang benar, jernih, dan bermanfaat bagi publik,” tambahnya.

Ade Ary menjelaskan bahwa Kapolri memberi perhatian besar terhadap kemitraan strategis Polri dengan media, termasuk Disway ID, dalam menjaga ruang informasi yang sehat dan mendorong edukasi publik. “Bapak Kappolri sangat mengapresiasi sinergi yang sudah terbangun dengan Disway ID. Kolaborasi ini terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam literasi digital dan informasi yang objektif,” ungkapnya. Ia turut menyampaikan harapan Kapolri agar Disway ID semakin berkembang dan memberikan kontribusi semakin besar.“Atas arahan Bapak Wakapolri, kami menyampaikan selamat dan mendoakan keberkahan untuk Disway ID agar terus maju dan memberikan manfaat luas,” tuturnya.

Penilaian Disway Award Dilakukan Secara Objektif dan Nasional

Disway Award 2025 diberikan kepada 522 brand dan lembaga populer Indonesia, dengan proses penilaian oleh lembaga profesional Infovesta melalui survei nasional. Pendiri Disway, Dahlan Iskan, menegaskan bahwa hasil penghargaan mencerminkan kepercayaan dan persepsi masyarakat terhadap kinerja brand dan lembaga.

Polri Tegaskan Pelayanan dan Keterbukaan Informasi sebagai Prioritas Utama

Ade Ary kembali menyampaikan arahan Wakapolri terkait komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik. “Bapak Wakapolri menekankan bahwa Polri harus semakin hadir dengan pelayanan yang cepat, terbuka, dan dekat dengan masyarakat. Penghargaan ini menjadi pengingat agar kami terus memperkuat kedekatan dan komunikasi dengan publik,” tutupnya.

Red”