Beranda blog Halaman 197

Cooling System tahapan Pilkada 2024, Divpropam Polri Serahkan Bansos di Kota Palu

0

PALU, Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyerahkan bantuan sosial (bansos) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) disela-sela kegiatan di Polda Sulteng, Rabu (18/9/2024) kemarin.

Setelah selesai melaksanakan pembinaan profesi etika Polri di Aula Torabelo Polresta Palu, Tim Divpropam Polri dipimpin Kombes Pol. Heri Setyawan didampingi Kabidpropam Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyerahkan puluhan bansos paket sembako dari Kadivpropam Polri.

“Kami salurkan amanah yang dibawa tim Divpropam Polri berupa bansos paket sembako dari bapak Kadivpropam Polri untuk masyarakat kota Palu yang membutuhkan,” kata Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol. Rama Samtama Putra di Palu, Kamis (19/9/2024)

Puluhan paket sembako tersebut, kami serahkan langsung door to door kepada warga di Jalan Soekarno Hatta Kel. Talise Valangguni Kec. Mantikolore Kota Palu, jelas Kabidpropam.

“Kegiatan penyerahan bansos tersebut sebagai bagian dari upaya Polri membantu warga yang membutuhkan, sekaligus upaya Cooling system dalam tahapan Pilkada 2024 ini,” ucap Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Semoga apa yang dapat kami berikan dapat bermanfaat dan masyarakat dapat mendukung tetap terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Palu, pungkasnya.

Red”

Personel Polda Sulteng mendapatkan Pembinaan Etika Profesi Polri dari Divpropam Polri, Tegaskan Polri Netral setiap Tahapan Pilkada 2024

0

PALU, Personel jajaran Polda Sulteng mendapatkan pembinaan Etika Profesi Polri dari tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (18/9/2024)

Pembinaan Profesi Polri diikuti para perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) dan Bintara perwakilan Satker Polda Sulteng dan Polres jajaran.

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol. Rama Samtama Putra mendampingi tim Divpropam Polri yang dipimpin Kombes Pol. Heri Setyawan, Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri.

Kabidpropam Polda Sulteng dalam keterangannya mengatakan, pembinaan profesi etika Polri oleh Divpropam diikuti para pamen, pama dan bintara perwakilan satker Polda dan Polres jajaran

Kombes Pol Rama Samtama Putra juga menyebut, pembinaan dititik beratkan kepada personel Polri yang bertugas di fungsi penegakkan hukum, bidang perijinan dan pelayanan masyarakat, pengadaan barang dan jasa, bidang rekrutmen anggota polri serta seleksi dikbang bagi anggota Polri.

Materi yang disampaikan, kata Kabidpropam, yaitu pemahaman objek pelanggaran disiplin dank ode etik profesi Polri yang tertuang dalam PP Nomor 1 tahun 2003, PP Nomo 2 tahun 2003 serta sosialisasi Peratoran Polri Nomor 7 tahun 2022.

Materi lain jelas Kabidpropam yaitu Pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja setiap anggota Polri.

Pemateri juga menyampaikan, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri, serta strategi mitigasi dan pencegahannya.

“Tidak kalah penting, Tim Divpropam Polri juga mengingatkan agar Polri Netral disetiap tahapan Pilkada 2024,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

Tidak hanya melakukan pembinaan Etika Profesi Polri dilingkungan Polda Sulteng, kunjungan Tim Divpropam Polri juga menggelar Bakti Sosial yang dilangsungkan di Kelurahan Talise Valangguni Kec. Mantikolore, Palu, pungkasnya.

Red”

Polda Sulteng Gandeng Seluruh Stakeholder dan Elemen Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai 2024

0

PALU, Untuk menciptakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan kondusif, Polda Sulteng menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Sriti Convention Hall, Palu, Rabu (18/9/2024)

Hadir dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024 antara lain Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Chandra Wijaya, Unsur forkopimda Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Ketua Bawaslu Sulteng, Rektor Perguruan Tinggi di Sulteng, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan awak media.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan esensi pemilihan kepala daerah sejatinya adalah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan kehendak rakyat yang menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi warga negara dan memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan aspiraai masyarakat secara luas.

Hal tersebut kata Kapolda, tentunya dengan terlebih dahulu memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada telah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kapolda juga mengatakan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran berdemokrasi yang berasaskan nilai-nilai Pancasila dan partisipasi aktif seluruh stakeholder serta elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, maka Polri sebagai aparat pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat berkomitmen untuk mengamankan jalannya Pilkada serentak tahun 2024 secara komprehensif.

Salah satunya dengan menginisiasi kegiatan Deklarasi Pilkada Damai tahun 2024, dalam rangka mewujudkan Pilkada yang berintegritas, aman, damai dan sejuk di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang kita cintai, ungkap Kapolda.

Kapolda juga berharap, seluruh elemen yang terlibat dapat bersinergi dan berkontribusi positif sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kapolda Sulteng itu juga berpesan, agar para tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pimpinan organisasi kepemudaan, perwakilan BEM dan jurnalis dapat menyampaikan semangat demokrasi dan membawa pesan Deklarasi Pilkada Damai 2024 untuk menjadi motivasi kita semua menciptakan suasana aman dan kondusif pada setiap tahapan Pilkada 2024, pungkasnya.

Red”

Kasum TNI Tinjau Kesiapan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat di Monas

0

(Puspen TNI). Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau kesiapan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 TNI Tahun 2024 dan Pesta Rakyat. Dalam kesempatan tersebut, Kasum TNI menerima paparan dari panitia mengenai berbagai aspek kesiapan, mulai dari teknis pelaksanaan hingga pengaturan keamanan dan protokol acara, bertempat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/09/2024).

Dalam rangka memperingati HUT Ke-79 TNI, “Pesta Rakyat” akan digelar di Silang Monas, Jakarta, pada tanggal 21-22 September 2024. Acara ini akan menyuguhkan berbagai kegiatan yang menghibur dan bermanfaat bagi masyarakat dari berbagai kalangan.

“Pesta Rakyat” ini mencakup rangkaian kegiatan menarik seperti Matra Fair, Panglima TNI Run serta kesempatan untuk menikmati Makan Gratis, Pembagian Sembako Gratis dan layanan Kesehatan Gratis. Selain itu, masyarakat juga dapat menyaksikan Panggung Hiburan serta Pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang akan menampilkan berbagai peralatan dan teknologi militer yang dimiliki oleh TNI.

Tidak hanya itu, acara ini juga akan dimeriahkan dengan kegiatan Fun Bike serta Pameran kendaraan antik dan unik, termasuk mobil dan motor klasik, campervan, motor gede (moge), vespa, dan LC Defender. Pameran ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para pecinta otomotif maupun masyarakat yang ingin menikmati suasana yang berbeda.

Turut hadir mendampingi Kasum TNI diantaranya Irjen TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Pangkoopsudnas Marsdya TNI Tedi Rizalihadi S., Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Mohammad Syafii, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Novy Helmi Prasetya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Perhimpunan INTI dan DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pengurangan Sanksi Pajak

0

Dalam rangka antisipasi krisis ekonomi global dan upaya meningkatkan kemampuan pengusaha dan pengurus, pimpinan organsiasi Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) menggelar sosialisasi Program Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak bagi anggota dan pengurus INTI se-Jabodetabek.

Kegiatan sosialisasi Program Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak yang digelar Perhimpunan INTI ini bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat dilaksanakan di Sekretariat INTI, Office Tower B Lantai 10, MGK Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/9/2024)

Pembicara tunggal Tetty Lisme selaku Kepala Seksi Keberatan, Banding, dan Pengurangan III Kanwil DJP Jakarta Barat memaparkan mekanisme dan persyaratan pengajuan pengurangan sanksi administrasi pajak bagi pengusaha.

Sementara itu usai pelaksanaan acara sosialisasi, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini cukup membantu para pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. “Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah mengurangi beban pengusaha. Kita membantu mengurangi sanksi administrasi bagi pengusaha yang kena pajak agar bebannya tidak bertambah karena terkena sanksi administrasi,” ungkap Farid Bachtiar usai acara pada Kamis (19/9/2024).

Ia juga mengatakan, pemberian pengurangan sanksi administrasi bagi pengusaha memiliki aturan dan mekanismenya. “Ada peraturan yang mengatur dan itu sah. Makanya kami melakukan sosialisasi agar pengusaha jadi paham mereka memiliki hak untuk dikurangi sanksi administrasinya,” pungkasnya.

Turut hadir pada pesempatan ini, Ketua Umum Perhimpunan INTI Teddy Sugianto, Sekjen INTI Chandra Jap, Ketua Umum SPRI sekaligus Wakil Ketum APTIKNAS Hence Mandagie, dan jajaran pengurus INTI, serta sekitar 100 lebih pengusaha. (Mey)

Red”
.

AM PIDUM Gelar In House Training Guna Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara

0

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa tantangan di bidang hukum yang semakin kompleks memerlukan kemampuan Jaksa untuk menganalisis dan mengimplementasikan unsur-unsur pasal secara cermat dan tepat, agar lebih responsif terhadap perkembangan hukum dan kejahatan yang terus berkembang, terutama dalam kemampuan Legal Drafting.
Hal itu disampaikan JAM-Pidum saat menjadi pembicara utama pada acara In House Training dengan tema “Analisa dan Implementasi Unsur-Unsur Pasal dalam Perspektif Legal Drafting” yang diselenggarakan pada Kamis 19 September 2024 di Aula Said Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, dan menghadirkan narasumber Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I pada Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Dr. Roberia, S.H., M.H. “Tema kegiatan ini sangat relevan dalam rangka mendukung peningkatan Sumber Daya Jaksa pada JAM PIDUM dan Jaksa seluruh Indonesia, terutama dalam menyamakan pemahaman makna suatu peraturan perundangan sekaligus peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum,” tutur JAM-Pidum. Menurut JAM-Pidum, materi yang dibahas dalam In House Training sangat fundamental dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum. Pemahaman yang mendalam tentang unsur-unsur pasal dan bagaimana mengimplementasikannya dalam penyusunan naskah hukum atau legal drafting adalah kunci untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan tepat dan sesuai prosedur.
Oleh karenanya, JAM-Pidum mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik -baiknya agar tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga menerapkan ilmu ini secara praktis dalam tugas sehari-hari.
Melihat antusias positif dari Jaksa seluruh Indonesia atas penyelenggaraan acara ini, JAM-Pidum pun berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan In House Traning setiap bulan sebagai perwujudan transformasi penegakan hukum modern untuk mendukung Indonesia Emas Tahun 2045.
Dalam acara ini, Narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam legal drafting perlu dilakukan analisis yang mendalam terhadap unsur-unsur pasal untuk mencapai tujuan hukum. Dengan pendekatan yang sistematis, dokumen hukum dapat lebih efektif dan mudah dipahami, serta meminimalkan potensi sengketa di masa depan. “Penyusunan norma hukum dalam suatu peraturan perundang-undangan diperlukan harmonisasi kata dan bahasa guna terpilihnya rumusan yang tepat sehingga tidak ada lagi tafsiran yang tidak masuk akal. Contohnya terhadap penggunaan kata “dan” yang bisa saja tidak bermakna kumulatif, kata “atau” untuk pilihan, kata “dan/atau” untuk penerapan yang dinamis,” ujar Dr. Roberia, S.H., M.H.
Narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. juga menjelaskan dalam pemahaman unsur suatu peraturan agar menghilangkan sikap membenarkan penafsiran didasarkan karena kebiasaan/habitual atau secara tradisional, namun harus menggunakan sikap para semantik dengan menggunakan tingkat kesadaran nilai rasional yang dihayati secara analisis, kritis sehingga teguh dan yakin.
Lebih lanjut, Narasumber Dr. Roberia, S.H., M.H. juga menguraikan dalam pemahaman dan pemaknaan suatu peraturan harus lebih bijaksana dalam menyikapinya, yakni dengan2
pendekatan pemahaman secara menyeluruh dari banyak norma hukum atau teori the golden rule maupun teori esedentis dengan melihat latar belakang lahirnya norma dari peraturan tersebut. “Biasakan untuk menggunakan cara analisa dan kemampuan dalam memaknai unsur-unsur pasal. Sesungguhnya sebuah kata atau frasa dapat ditafsirkan dengan berbagai cara, jika terpilih tafsiran yang tepat maka tidak ada lagi yang tidak masuk akal,” tutur Dr. Roberia, S.H., M.H. menambahkan.
Di akhir paparannya, narasumber mengajak seluruh peserta In House Training untuk dalam satu frekuensi mewujudkan negara hukum dengan harmonisasi dan tidak mempertentangkan baik dalam penyusunan maupun penegakan peraturan hukum.
Acara In House Training dihadiri sebanyak 200 peserta luring dan 420 peserta virtual dari Kejaksaan seluruh Indonesia. Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para peserta memberikan berbagai pertanyaan dan pandangan terkait materi yang disampaikan dan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap isu penting dalam pemahaman suatu peraturan untuk penegakan hukum, khususnya penanganan perkara yang dilaksanakan oleh Jaksa di seluruh Indonesia. (K.3.3.1)

Red”

Waka Polda Jateng Himbau Masyarakat Berani Lapor Bila Ada TNI Polri Tidak Netral Selama Pilkada

0

Polda Jateng-Kota Semarang | Sebagai bentuk komitmen TNI Polri menjaga Netralitas selama gelaran Operasi Mantap Praja Candi 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024, jajaran Polda Jateng dirikan Posko Netralitas TNI Polri. Di Polrestabes Semarang, Posko Netralitas TNI Polri bertempat di Pos Lantas Simpang Lima Kota Semarang.

Demikian penyampaian Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Kabidhumas dan Kapolrestabes Semarang saat meninjau Posko Netralitas Polrestabes Semarang di Simpang Lima pada hari Kamis, (19/9/2024) siang.

“ Polda Jateng dan jajaran sudah siap melakukan pengamanan, Kami yakinkan bahwa TNI Polri di Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga sinergitas, netralitas, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya dihadapan awak media.

Posko Netralitas TNI Polri dijaga dan dikelola oleh personel gabungan dari Sipropam (Seksi Pengaman Profesi dan Pengamanan) dan TNI (Polisi Militer). Diungkapkan bahwa sejak didirikan dua minggu yang lalu, belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan pelanggaran terkait Netralitas TNI Polri dalam mengamankan Pilkada di Jawa Tengah.

“Pos Netralitas ini sudah dua minggu berdiri, hingga kini belum ada laporan masuk,” ungkapnya.

Dirinya mempersilahkan kepada masyarakat apabila menemukan adanya dugaan mengenai ketidaknetralan TNI Polri ataupun pelanggaran yang berkaitan dengan pengamanan Pilkada untuk datang melapor ke Posko Netralitas setempat.

“Siapapun bisa melaporkan terkait ketidaknetralan TNI Polri dalam pilkada. Silahkan datang ke posko netralitas, tentunya akan kita layani semuanya. Pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Red”

Desa kubu hitu bak di landa bencana Yang di karenakan ulah kepala desa yang rajin korupsi dana desa

0

Kotabumi …..lampung utara.
Desa kubu hitu. kecamatan.sungkai barat.kabupaten lampung utara.
Semakin jelas terbukti atas pelanggaran penggelepan dana desa.

Menurut keterangan dari bapak zainal ,abidin autat,selaku ketua BPD desa kubu hitu,seharus segala pekerjaan yang ada didesa kubu hitu saya ikut mengetahui nya,tetapi saya selaku ketua BPD desa kubu hitu, tidak pernah mendapatkan laporan dari apapun yang dikerjakan atau yang di laksanakan di desa kubu hitu ini.
Saya hanya tertulis sebagai ketua BPD dan tidak di pungsi kan dan hanya menjadi pormalitas desa..”ungkap zainal”

Selanjut team unvestigasi lembaga investigasi negara(LIN) menemui bapak Alimin selaku TPK di tahun 2022 sampai dengan 2023 yang saat ini tidak di pungsikan lagi aleh desa kubu hitu,
dan dia menyatakan ada pekerjaan jalan rabat beton dan Anderlah anggaran 2022 yang di ambil alih oleh kepala desa Sahroni, yang seharus nya saya yang mengerjakan.
alasan dari Sahroni karena lagi terlilit hutang.anggaran pekerjaan rabat beton dan onderlah menelan anggaran ratusan juta mamun Sahroni berbicara kepada saya kalau pekerjaan ini hanya menelan biayanya 60 juta kurang lebih nya.”tutur Alimin”

Tidak sampai disitu saja,selanjut taem investigasi lembaga investigasi negara(LIN) bergegas menemui mantan bendahara desa kubu hitu pak Deni Zulkarnain untuk meminta keterangan bagaimana perjalanan keuangan desa kubu hitu.
Memang benar saya selaku bendahara di tahun 2022 dan 2023 sellalu mencair dana desa”DD..ADD”itu pun atas perintah pak kepala desa sahroni bahkan saya pernah mencair kan dana desa sendirian tetapi itu pun atas perintah pak sahroni.
Saya sendiri tidak pernah di titipkan uang dana desa baik nominal kecil atau pun besar,di karena setelah pencairan dana desa uang nya lansung di ambil kepala Desa sahroni berikut buku tabungan nya,
Sya memegang buku tabungan di kala saat ingin mencairkan dana desa saja, dan deni membenar kan,desa kubu hitu mendapat dana tambahan yang di cair kan oleh sahroni kepala Desa dan jumblah nya pun saya tidak di beri tahu berapa dapat nya.
ada pun SPJ desa kubu hitu di buat oleh orang lain yang semesti nya adalah perangkat desa yang mebuat nya.
“bahas deni”

Taem lembaga investigasi negara LIN berkunjung ke kantor desa kubu hitu,untuk mengecek benar atau tidak nya tentang pengadaan perpustakaan dan komputer yang ada di kantor desa kubu hitu.
Setelah anggota dari taem investigasi melihat lihat ternyata perpustakaan baik itu buku dan rak nya pun tidak ada.
Tetapi di dalam SPJ nya tertulis ada dan menelan anggaran 15 juta utuk perputakaan, 2,5 juta untuk rak buku nya.

Beberapa sumur bor yang ada di desa kubuhitu terbengkalai tidak ada nya perehapan,
Namun dana anggaran 22.787000 tertulis di dalam laporan SPJ desa kubu hitu.

Jelas ini semua tentang SPJ desa kubu hitu adalah banyak piktip nya
Bukan itu saja pembayaran gaji instensif BPD dan LPM masih ada yang belum tersalurkan sampai saat ini.

Yang mengakibat kerugian negara ratusan juta rupiah..

Taem(red)

Sigap, Kapolres Purbalingga Bantu Evakuasi Barang di Lokasi Kebakaran Toko

0

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mendatangi lokasi kebakaran, Rabu (18/9/2024) sore. Kebakaran menimpa sebuah toko perlengkapan rumah di Jalan DI Panjaitan Purbalingga.

Kapolres Purbalingga dengan sigap membantu evakuasi barang-barang isi toko yang masih dapat diselamatkan. Evakuasi tersebut dilakukan bersama dengan karyawan toko dan sejumlah warga sekitar lokasi kejadian.

Tidak hanya itu, Kapolres juga naik ke atap bangunan di sebelah lokasi kebakaran untuk memantau pemadaman api. Sekaligus memastikan pemadam kebakaran melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan lain.

Personel dari Polres Purbalingga yang datang juga langsung mengamankan lokasi. Selain itu, melakukan pengaturan arus dan rekayasa lalu lintas di jalur jalan raya depan lokasi kebakaran.

Arus lalu lintas menuju lokasi kebakaran ditutup total, sedangkan kendaraan yang melintas dialihkan. Hanya mobil pemadam kebakaran yang diperbolehkan masuk ke lokasi untuk memadamkan api.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan sore ini sekira jam 16.30 WIB telah terjadi kebakaran di toko 8 Saudara PurbaIingga. Kebakaran menimpa satu ruko dan tidak merembet ke toko yang lain.

“Untuk kerugian satu ruko dan tidak merembet ke toko yang lain. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh pemadam kebakaran,” ucapnya.

Disampaikan bahwa untuk melakukan pemadaman api di lokasi, didatangkan mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara bahkan Cilacap. Dibantu juga sejumlah mobil tangki pengangkut air.

“Kurang lebih kekuatan ada sekitar 16 sampai 17 kendaraan yang saat ini terlibat dalam proses pemadaman,” jelasnya.

Menurut Kapolres, penyebab kebakaran atau sumber api saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun berdasarkan keterangan karyawan api berasal dari bagian atas toko.

“Karena toko berisi barang yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat menyebar. Yang diantisipasi yaitu mencegah api merembet ke bangunan pemukiman warga di bagian belakang,” ucapnya.

Kapolres menambahkan untuk kejadian kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sudah dilakukan cros cek oleh karyawan, pihak pemilik dan supervisor toko tidak ada karyawan yang tertinggal seluruhnya selamat.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran PurbaIingga, Suselo mengatakan sampai saat ini pukul 20.47 WIB masih dilakukan pemadaman di lokasi. Sementara asih dilakukan pendinginan di lokasi kebakaran.

“Kesulitan dalam pemadaman akibat materil yang terbakar kebanyakan plastik sehingga banyak menimbulkan banyak asap mengganggu proses pemadaman,” ucapnya.

Red”

Keluarga Cemas, Rasam Tak Kunjung Pulang, Ternyata Meninggal di Sawah

0

Polres Kebumen – Warga Desa Sidomukti, Kecamatan Adimulyo, Kebumen dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki di pesawahan desa setempat. Korban diketahui merupakan Rasam Tamiarjo (75) warga setempat yang sejak siang pamit pergi ke sawah pada hari Rabu (18/9/2024).

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Polres Aiptu Nanang Faulatun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polsek Adimulyo diduga kuat meninggal bukan karena tindak pidana.

“Keterangan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan medis oleh Puskesmas Adimulyo. Korban diduga kuat meninggal karena sakit. Jadi bukan karena penganiayaan,” jelas Aiptu Nanang, Kamis 19 Sepetember 2024.

Selanjutnya Kapolsek Adimulyo Iptu Yitno Pamekas mengungkapkan, peristiwa ditemukannya korban bermula ketika keluarga cemas karena hingga hari petang belum pulang ke rumah.

Peristiwa bermula sekira pukul 10.00 WIB, pada hari Rabu (18/9) korban pergi dari rumah. Keterangan keluarga, perginya korban biasanya untuk melihat sawah.

Setelah dari sawah, sebelum hari petang, biasanya korban telah kembali pulang. Namun pada hari itu korban tak terlihat masuk ke rumah.

Lantas hal itu membuat keluarga cemas dan mencari ke sejumlah sudut sawah dengan harapan bisa segera menemukan korban.

Tak berselang lama kemudian, sekira pukul 21.00 WIB, korban ditemukan di lokasi perawahan Desa Sidomukti dengan dengan posisi tekurap.

“Hasil pemeriksaan medis, kurang lebih korban telah meninggal 7 jam, saat keluarga menemukan. Selanjutnya jenazah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” ujar Aiptu Nanang.

Dari peristiwa itu, lanjut Aiptu Nanang, pihak keluarga telah menerima jika korban meninggal karena sakit, sehingga bisa segera dimakamkan.

Red”