Blog

  • Prajurit Kowad Jangan Lupakan Kodrat dan Harkat Martabat Wanita

    Prajurit Kowad Jangan Lupakan Kodrat dan Harkat Martabat Wanita

    JAKARTA: Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman mengatakan bahwa menjadi prajurit Kowad adalah pilihan dan jalan hidup, oleh karenanya jangan lupakan kodrat dan harkat martabat wanita sebagai istri dan ibu bagi anak-anakmu.

    Hal tersebut disampaikan Kasad dalam peringatan HUT Kowad ke 61 di Aula Soedirman Makodam Jaya/Jayakarta, Jakarta Timur. Kamis, (22/12/2022).

    “Ingatlah selalu, meskipun wanita tetap militer dan meskipun militer tetap wanita. Oleh karenanya, tetap fokus menjalani peran ganda dan melawan stigma yang ada di masyarakat melalui penerapan karakter kuat dengan selalu mawas diri serta mengembangkan mindset,” kata Kasad.

    Lebih lanjut dikatakan Kasad, tema “Kowad Profesional dan Berdedikasi Tinggi, Siap Mengabdi Untuk Negeri” yang diusung pada HUT Kowad tahun ini, tersimpan makna yang mendalam bahwa Kowad dituntut profesional dan berdedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas demi pengabdian kepada bangsa dan negara.

    “Sejalan dengan tema tersebut, saya menaruh harapan kepada prajurit Kowad untuk terus mengukir prestasi terbaik dengan cara meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang berpedoman pada etika, moral serta prosedur yang berlaku,” ucapnya.

    Kasad kemudian meminta agar berbagai keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai prajurit Kowad agar tetap dijaga serta ditingkatkan dengan terus memotivasi diri untuk mempersembahkan karya terbaik dalam mendukung tugas pokok TNI AD.

    “Jangan rusak citra Korps Wanita Angkatan Darat dan nodai prestasi yang telah kalian raih dengan pelanggaran yang tidak perlu dan tidak pantas,” tegas dan pungkas Kasad.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Pangkostrad, Kepala RSPAD Gatot Soebroto, para Asisten Kasad, dan Ibu Raksakarini Sri Sena sekaligus Ibu Asuh Kowad Ny. Rahma Dudung Abdurachman serta para sesepuh dan Perwira Tinggi Kowad. (Dispenad)

  • Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Jateng Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Tipikor

    Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Jateng Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Tipikor

    Jakarta -Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Kejati Jawa Tengah mengamankan tersangka tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Bank Pembangunan Daerah Jawarat dan Banten TBK Kantor Cabang Semarang, AH di Jalan Bandara Ahmad Yani Tambakharjo, Semarang Barat, Kota Semarang Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

    Dalam keteragan tertulisnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan karena setelah dipanggil secara patut, namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

    AH disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk kantor cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa paa tahun 2017.

    Kredit tersebut pencairannya menggunakan Purchase Order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jwa Tengah negara diruikan sekitar Rp25 Miliar.

    (Sumber_Bambang Tejo S.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum )

  • Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Nguyễn Xuân Phúc di Istana Bogor.

    Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Nguyễn Xuân Phúc di Istana Bogor.

    Presiden Joko Widodo menyambut kunjungan kenegaraan Presiden Republik Sosialis Vietnam Nguyễn Xuân Phúc, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 22 Desember 2022. Tiba sekitar pukul 10.00 WIB, kedatangan Presiden Vietnam turut diiringi oleh pasukan Nusantara, pasukan berkuda, dan korps musik Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Setibanya di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Jokowi langsung menyambut kedatangan Presiden Nguyễn Xuân Phúc. Prosesi penyambutan kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan resmi dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan kedua negara dan diiringi dentuman meriam sebanyak 21 kali. Setelah dentuman meriam selesai, kedua pemimpin kemudian melakukan inspeksi pasukan kehormatan.

    Selanjutnya, kedua pemimpin negara memperkenalkan delegasi dari masing-masing negara yang turut hadir mengikuti upacara. Delegasi Indonesia yang hadir yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani, dan Duta Besar Indonesia untuk Vietnam Denny Abdi.

    Sementara itu, delegasi Vietnam yang hadir antara lain Menteri Luar Negeri Vietnam Bui Thanh Son, Kepala Kantor Presiden Vietnam Le Khanh Hai, Wakil Menteri Pertahanan Vietnam Vo Minh Lung, Wakil Menteri Keamanan Umum Vietnam Le Quo Hung, Wakil Menteri Perdagangan Vietnam Tran Quoc Khanh, Wakil Menteri Perencanaan dan Investasi Vietnam Tran Duy Dong, Wakil Menteri Pertanian dan Pembangunan Desa Vietnam Nguyen Quoc Tri, dan Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Ta Van Thong.

    Setelah memperkenalkan masing-masing delegasi, Presiden Jokowi kemudian mengajak Presiden Nguyễn Xuân Phúc untuk berfoto bersama dan menandatangani buku tamu kenegaraan di Ruang Teratai. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon Merawan bersama oleh Presiden Jokowi dan Presiden Nguyễn Xuân Phúc.

    Selepas penanaman pohon, kedua pemimpin kemudian menuju veranda untuk berbincang sejenak sebelum menggelar pertemuan bilateral. Dalam sambutan pengantarnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan strategis kedua negara.

    “Selain upaya untuk memperkuat hubungan bilateral, kedua negara juga harus terus memperkuat ASEAN. Tahun depan Indonesia akan menjadi ketua ASEAN, dukungan Vietnam terhadap keketuaan Indonesia di ASEAN akan sangat dihargai,” ujar Presiden Jokowi.

    Selanjutnya, kedua pemimpin negara melakukan pernyataan pers bersama di Ruang Teratai. Rangkaian kunjungan resmi tersebut diakhiri dengan jamuan santap siang resmi oleh kedua pemimpin negara di Ruang Garuda.

    Bogor, 22 Desember 2022
    Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

  • Operasi Lilin Candi 2022 Polres Kebumen Digelar 11 Hari Kedepan, Ada Kegiatan Konser Musik Juga

    Operasi Lilin Candi 2022 Polres Kebumen Digelar 11 Hari Kedepan, Ada Kegiatan Konser Musik Juga

    Kebumen – Momentum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi hal paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia di penghujung tahun. Berbagai kegiatan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.

    Berdasarkan hasil survei Kemenhub, diperkirakan akan ada 44,17 juta orang melakukan pergerakan pada Nataru tahun ini.

    Mendukung lancarnya kegiatan Nataru, operasi dengan sandi Operasi Lilin Candi 2022 telah dibuka Polres Kebumen. Operasi ini akan dilaksanakan selama 11 hari ke depan, mulai 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.

    Operasi dibuka dengan ditandai pemasangan pita tanda operasi warna merah kepada para perwakilan personel pengamanan, saat pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin di halaman Mapolres Kebumen oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Kamis 22 Desember 2022.

    Menjadi Pimpinan Apel Gelar, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    “Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana. Dengan demikian, diharapkan pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi, sehingga perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 (Nataru) mampu berjalan dengan kondusif,” kata Bupati Kebumen didampingi Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri, dan Kajari Kebumen Fajar Sukristyawan.

    Sejumlah kendaraan patroli, ataupun peralatan pengamanan ditampilkan dan dilakukan pengecekan pada kesempatan itu.

    Selanjutnya Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menambahkan, selama Operasi Lilin pihaknya melibatkan 448 personel Polres hingga Polsek jajaran, untuk mengamankan 76 gereja, arus mudik, serta kegiatan masyarakat di sejumlah objek wisata, objek vital, ataupun kegiatan masyarakat lainnya di dalam kota ataupun sekitar Kebumen.

    “Polres Kebumen siap mendukung suksesnya perayaan Natal dan Tahun Baru. Fokus pengamanan yakni arus mudik, kegiatan ibadah di Gereja, objek wisata, objek vital, serta berbagai kegiatan masyarakat,” jelas Kapolres.

    Setelah pelaksanaan Apel Gelar, para personel akan bergeser ke pos pengamanan yang telah diploting oleh Bagian Operasional Polres Kebumen.

    Kegiatan masyarakat Mendegam konser musik di Alun-alun Kebumen pada tanggal 30-31 Desember juga menjadi perhatian khusus dalam Operasi Lilin Candi 2022 Polres Kebumen.

    Personel pengamanan akan ditempatkan di titik rawan macet serta di seputaran Alun-alun Kebumen. Rekayasa lalu-lintas diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

    Selain melibatkan 218 personel Polres Kebumen pengamanan selama kegiatan Kebumen Mendegam, juga melibatkan personel Brimob.

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Banyumas Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2022

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Banyumas Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2022

    Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Candi 2022 Polresta Banyumas yang bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Banyumas, Kamis (22/12/22).

    Bertindak sebagai Pimpinan Apel yaitu Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH., Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf. Iwan Dwi Prihartono, M.I.Pol., dan Wakil Bupati Banyumas Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM.

    Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya PJU Polresta Banyumas, Kapolsek jajaran Polresta Banyumas, Kepala OPD Pemkab Banyumas, Tokoh Agama Kab. Banyumas, Jajaran Badan Musyawarah Gereja (BAMAG) Kab. Banyumas serta tamu undangan lainnya.

    Sedangkan Pasukan upacara terdiri dari personil Polresta Banyumas, Sat Brimoda Jateng, Kodim 0701/Banyumas, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, dalam membacakan amanat dari Kapolri yang intinya bahwa Operasi Lilin 2022 yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

    “Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana. Dengan demikian, diharapkan pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi, sehingga perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 (Nataru) mampu berjalan dengan kondusif”, ungkapnya.

    Kapolresta Banyumas memaparkan bahwa momentum Nataru selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan, sehingga tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.

    Oleh sebab itu, Polri dengan dukungan TNI, Pemerintah Daerah, Mitra Kamtibmas serta stakeholder terkait menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin 2022 selama 11 hari, mulai 23 Desember 2022 s.d. 2 Januari 2023, serta dilanjutkan dengan KRYD mulai 3 Januari s.d. 9 Januari 2023.

    “Berbagai hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Nataru, agar masyarakat merasa nyaman dan aman sebagaimana perintah dari Presiden Joko Widodo bahwa, “Saya minta persiapan seluruh sektor dan stakeholder dalam mengantisipasi gangguan dan masalah saat natal dan tahun baru ini betul-betul disiapkan, agar masyarakat merasa nyaman dan juga aman”, papar Kapolresta.

    Untuk diketahui, di wilayah hukum Polresta Banyumas sendiri telah didirikan 12 Pos yang terdiri dari 1 Pos terpadu di Alun-alun Purwokerto, 8 Pos pam pada Gereja-gereja prioritas dan 3 Pos pelayanan yang terdiri dari Pos pelayanan Terminal Purwokerto, Pos Pelayanan Stasiun KAI dan Pos Pelayanan Obyek wisata Baturraden, dengan melibatkan 250 personil Polresta Banyumas yang dibantu oleh petugas gabungan lainnya.

  • Polri dan Kepolisian Hong Kong Kerjasama Terkait Deportasi Buron

    Polri dan Kepolisian Hong Kong Kerjasama Terkait Deportasi Buron

    Jakarta – Divhubinter Polri dan Kepolisian Hong Kong menandatangani MoU terkait deportasi buronan kejahatan lintas negara. Kesepakatan police to police ini diharapkan mempermudah pemulangan buronan yang melarikan diri dari dan ke Indonesia-Hong Kong.

    “Mengembalikan buronan kasus pidana tertentu yang menjadi perhatian Indonesia atau Hong Kong melalui mekanisme deportasi. Sedangkan, mekanisme mutual legal assistance (MLA) dan ekstradisi bisa dijadikan opsi terakhir,” jelas Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

    Penandatangan MoU digelar di Markas Kepolisian Hong Kong, Senin (19/12/2022). Hadir dalam pertemuan tersebut Assistance Commissioner Chung Wing-man, Pelaksana Tugas Direktur Kejahatan dan Keamanan Kepolisian Hong Kong, serta Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar.

    Menurut Krishna, penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting yang akan menjadi tonggak sejarah bagi kerja sama Polri dan Kepolisian Hong Kong di masa yang akan datang. Dengan adanya MoU ini, Krishna berharap pertukaran informasi mengenai buronan pelaku kejahatan lintas negara semakin mudah.

    “Sebagai contoh, ketika Polri perlu bantuan untuk melarang masuknya buronan ke Hong Kong, maka Kepolisian Hong Kong dapat segera memberikan bantuan kepada Polri, begitu pula sebaliknya,” imbuh mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini.

    Lebih lanjut, Krishna menyebut MoU ini juga langkah penting bagi kedua belah pihak untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat, bangsa dan wilayah negara. Krishna mengatakan, MoU ini pun langkah penanggulangan kejahatan lintas negara sekaligus membangun kerja sama dalam beberapa isu penting lainnya.

    “Kita akan terus membahas beberapa masalah penting dan menetapkan prioritas kita, sejalan dengan tujuan utama kerja sama kita yaitu mencegah dan menanggulangi kejahatan lintas batas, dan menantikan hasil yang dapat diimplementasikan di masa depan,” tuturnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Polri juga mengajak Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti beberapa program pendidikan dan pelatihan seperti Sespimmen Polri. Hal ini karena Polri juga memiliki spesialisasi untuk menekan angka kejahatan terorisme.

    Polri juga menawarkan pelatihan pengembangan sertifikasi PBB (UN Certified Development Course), yang merupakan hasil kerjasama dengan PBB. Terkait hal itu, Polri juga akan mengirimkan personelnya ke Sekolah Polisi Kepolisian Hong Kong untuk mengikuti pendidikan/pelatihan sesuai kebutuhan Polri.

    “Kami terbuka dan menyambut Kepolisian Hong Kong yang ingin mengikuti kursus dan pelatihan ini,” imbuh Krishna.

  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice  Dalam Tindak Pidana Narkotika

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 6 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

    Kamis 22 Desember 2022, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 6 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.
    Adapun 6 berkas perkara yang disetujui yaitu:
    Tersangka MUHAMMAD KURNIAWAN bin RAMUN dari Kejaksaan Negeri Kota Malang yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Tersangka TEGUH SATRIO SUTANTO bin TUSAN SUSANTO (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Tersangka DWI NURCAHYO als JAMBAN bin KASNO dari Kejaksaan Negeri Ponorogo yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Tersangka IDA BAGUS PUTU CANDRA BIRAWA MANIK als BULUS bin NYOMAN RIWAPA dari Kejaksaan Negeri Ponorogo yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Tersangka REZA IRKA PRIYAMBODO bin IRYONO dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang disangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Kedua Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Tersangka HASAN als DIDIK SISWANTO bin YASIRMAN dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang disangka melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Alasan permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:
    Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, tersangka positif menggunakan narkotika;
    Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);
    Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 (satu) hari;
    Berdasarkan hasil asesmen terpadu, tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;
    Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang; dan
    Ada surat jaminan tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.

    Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. (K.3.3.1)

    Dr. KETUT SUMEDANA
    Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
    Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

  • Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono: Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sebagai Wujud Dukungan Manajemen Pimpinan Dalam Melaksanakan Program Kejaksaan 2023/2024

    Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono: Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sebagai Wujud Dukungan Manajemen Pimpinan Dalam Melaksanakan Program Kejaksaan 2023/2024

    Kamis 22 Desember 2022 bertempat di Menara Kartika Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan pengarahan dalam Pra Rakernas Bidang Pembinaan.
    Dalam arahannya, JAM-Pembinaan menyampaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan tahun 2023 akan segera digelar pekan depan, tepatnya pada 3 s/d 6 Januari 2023, dan sebagai upaya mendukung efektivitas dan menjamin keberhasilan pelaksanaan rakernas, Bidang Pembinaan menggelar Pra Rakernas pada Kamis 22 Desember 2022. Bidang Pembinaan sebagai unsur pembantu pimpinan yang melaksanakan program dukungan manajemen akan terus menjadi pendorong dan trigger bagi pembaharuan pola kerja serta terus berupaya melakukan penyempurnaan dan perbaikan organisasi Kejaksaan RI secara periodik.
    “Di tingkat satuan kerja Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung, meskipun tidak diatur secara langsung dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022, namun saya merasakan urgensi penyelenggaraan Pra Rakernas Bidang Pembinaan sangat strategis untuk dilakukan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban publik kita dalam rangka penyampaian kinerja Bidang Pembinaan tahun 2022, dan merumuskan strategi pencapaian kegiatan prioritas nasional tahun 2023 serta merumuskan dan menyusun kebutuhan riil tahun 2024. Penyelenggaraan Pra Rakernas Bidang Pembinaan (unit kerja Eselon I) dimaksudkan juga sebagai persiapan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan pada Januari 2023 mendatang. Oleh karenanya hasil Pra Rakernas Bidang Pembinaan tahun 2022 nantinya akan kita sajikan dalam Rapat Kerja Kejaksaan tahun 2003 guna didiskusikan bersama lintas bidang,” ujar JAM-Pembinaan.
    Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa pada 2022, Kejaksaan RI memperoleh kepercayaan menerima dan mengelola anggaran yang tertuang dalam DIPA 2022 sebesar Rp. 10.919.809.511.000,00, dan per 19 Desember 2022 telah direalisasikan sebesar Rp. 10.381.505.611.176,00 atau sebesar 95,07%. Lalu pada tahun anggaran 2023, Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran berdasarkan pagu induk tahun 2023 yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 14.096.601.962.000,-. Keadaan demikian merupakan perkembangan yang sangat positif, dimana setelah sekian lama kita sangat sulit menembus angka perolehan DIPA diatas Rp10 Triliun. Hal demikian merupakan dampak positif dari usaha yang dilakukan dalam mengelola perencanaan dan penganggaran serta program kerja Kejaksaan yang sesuai dengan arah kebijakan nasional.
    “Dalam perspektif pengelolaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak, kita juga mencatatkan kinerja yang sangat baik dimana realisasi PNBP sebesar Rp.2.615.138.078.959,00 atau secara persentase mencapai 394,6% dari total target Rp.662.676.678.051.-,” ujar JAM-Pembinaan.
    Selanjutnya, JAM-Pembinaan menyampaikan bahwa tantangan berikutnya yang akan dihadapi adalah mengenai perpindahan Ibu Kota Negara serta disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perpindahan Ibu Kota Negara tentunya berdampak pada pengaturan tata kerja, penempatan SDM, persiapan sarana dan prasarana, serta penyusunan rencana anggaran terhadap rencana perpindahan dan pengembangan lingkungan kantor Kejaksaan di wilayah Ibu Kota Negara baru, misalnya terkait dengan gedung kantor, rumah dinas dan sarana akomodasi yang sesuai dengan letak geografis Ibu Kota Negara baru.
    “Saya berharap kepada Kepala Biro Dan Kepala Pusat dapat benar-benar mengoptimalkan segala daya dan upaya untuk menyusun rencana kerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan. Masing-masing Biro Pusat memiliki karakteristik khusus dan beragam, namun harus memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun kebutuhan riil, rencana kerja, sasaran dan prioritas serta target yang harus dicapai di tahun 2024,” ujar JAM-Pembinaan.
    Pagu anggaran tahun 2023 Kejaksaan sudah ditetapkan, namun manakala kita temukan berbagai kegiatan belum tertuang dalam rencana kerja dikarenakan adanya suatu hal yang baru dan perlu ditindaklanjuti seperti pengesahan KUHP, tindak lanjut perpindahan Ibu Kota Negara baru dan penyelesaian peraturan perundang-undangan pelaksana Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan beserta implikasinya. Oleh karenanya, JAM-Pembinaan meminta kepada seluruh jajaran untuk menggunakan kesempatan ini untuk penyusunan kebutuhan riil dan program kerja yang akan dilakukan.
    “Hasil Pra Rakernas Bidang Pembinaan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional Kejaksaan sebagai integrasi penyusunan laporan tahunan Kejaksaan, penyusunan kebutuhan riil Kejaksaan tahun 2024 dan strategi organisasi dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai tantangan dalam pelayanan dan penegakan hukum yang sesuai dengan arah kebijakan dan pembangunan nasional,” ujar JAM-Pembinaan.
    Pra Rakernas Bidang Pembinaan dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kepala Biro dan Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1)

    Dr. KETUT SUMEDANA
    Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
    Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

  • Aparat Keamanan Bersinergi Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

    Aparat Keamanan Bersinergi Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

    Boyolali. Dalam rangka memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Aparat keamanan Kabupaten Boyolali melaksanakan Gelar Pasukan Pam Nataru 2022 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Boyolali, Jl. Solo-Semarang KM. 24 Desa Ngadirejo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Kamis ( 22/12/22)

    Bertindak sebagai inpektur upacara Bapak Bupati Boyolali Bapak M Said Hidayat SH dan juga di hadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali dan instansi terkait.

    Selesai gelar pasukan Dandim 0724/Boyolali Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. mengatakan bahwa Kodim 0724/Boyolali selalu siap membantu Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Sinergitas dan soliditas antara Kodim 0724/Boyolali dan Polres Boyolali selama ini sudah terjalin dengan baik. Ini sering kami tunjukkan dalam berbagai bentuk kegiatan termasuk pada pelaksanaan Pam Nataru 2022 nanti, ” ucap Dandim.

    Terkait Pengamanan, dalam hal ini Kodim 0724/Boyollai siap mendukung dan membantu Polri dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Ini semua tentu demi terwujudnya rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru 2023.

  • Heroik ! Polisi di Tolitoli Selamatkan Warga Korban Perahu Tenggelam di Perairan Tanjung Batu

    Heroik ! Polisi di Tolitoli Selamatkan Warga Korban Perahu Tenggelam di Perairan Tanjung Batu

    Tolitoli: Personel Kp3 Pelabuhan Dede Tolitoli Polsek Baolan Polres Tolitoli pada Rabu (21/12/2022) berhasil menyelamatkan enam orang korban perahu tenggelam di perairan Tanjung Batu Tolitoli.

    Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengungkapkan, kejadian parahu tenggelam tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WITA.

    “Alhamdulillah, kami berhasil menyelamatkan enam orang yang perahunya terbalik lalu tenggelam di perairan Tanjung Batu Tolitoli. Para korban alhamdulillah selamat” ucap Kasi Humas.

    Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat para korban tersebut hendak kerumahnya yaitu di Pulau Lutungan Tolitoli dengan menggunakan perahu menyusuri perairan Tanjung Batu Tolitoli.

    Saat diperjalanan, tiba-tiba terjadi ombak besar dan angin kencang, sehingga perahu yang mereka tumpangi tenggelam dan terbalik.

    Sesaat itupula, personel kp3 pelabuhan Dede Tolitoli dengan menggunakan speed boat langsung melakukan penyelematan terhadap para korban.

    Personel kp3 pelabuhan Dede Tolitoli pun bisa menyelamatkan ke enam korban tersebut yang terapung-apung dilaut.

    Korban yang diselematkan oleh pihak Kepolisian yaitu Sukri (50), Aidil (12), Nofrianto (25), Jufri (39), Moh Reza Anas (15) dan Naisilah (15).

    “Alhamdullilah semua korban dapat kita selamatkan, dan tidak ada korban jiwa” kata Kasi Humas.