Senin, Maret 10, 2025
No menu items!
Beranda blog Halaman 160

Bobol Toko Bangunan, OF Dan KPR Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

0

Senin (20/7/2024), Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat yang terjadi di toko bangunan Rizkuna. Kedua pelaku tersebut yakni OF (21) dan KPR (15), mereka merupakan warga Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas.

Sebelumnya, Polisi menerima adanya laporan dugaan tindak pidana Curat yang terjadi pada hari Selasa (16/7/2024) di toko bangunan Rizkuna yang berada di Jalan Brigjend Encung Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian tersebut awalnya pada hari Selasa tanggal (16/7/2024) sekira pukul 07.20 wib sewaktu saksi Sayono membuka toko dan kemudian masuk kedalam toko saksi kaget melihat boks computer terbuka dan setelah dicek ternyata computer berikut cpu sudah tidak ada. Mendapati hal tersebut, Sayono memberitahukan kepada korban Isy Afiatun (23) tentang kejadian tersebut, kemudian korban datang dan mengecek ternyata benar bahwa computer dan cpu yang ada di boks dalam toko sudah hilang.

“Jadi modus pelaku OF dan KPR ini mengambil computer dengan cara merusak kunci gembok boks tempat komputer”, terangnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, usai menerima laporan dari pihak korban, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit motor honda Beat warna hitam, satu monitor merek Accer, satu buah CPU serta satu buah mouse. Atas perbuatanya, kedua pelaku diancam hukuman dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP”, ungkapnya.

Red”

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

0

Rabu 24 Juli 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisial: 1. FR selaku Direktur PT Wijaya Armada Sentosa. 2. SGN selaku Kepala Seksi PKC pada KPPBC Pekanbaru.
Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Red”

TMMD Reguler ke-121 Kodim Tanggamus Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Masyarakat

0

PRINGSEWU – Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto, S.I.P, M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan TMMD ke-121 berorientasi pada sasaran fisik dan non-fisik seperti penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi masyarakat.

“Kegiatan fisik terutama difokuskan pada pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana fasilitas umum lainnya yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Heru Harsanto.

Sasaran giat fisik mencakup beberapa proyek penting. “Di antaranya, membuka jalan sepanjang 1.200 meter dengan lebar 11,8 meter, perkerasan jalan menggunakan subase sepanjang 750 meter dengan lebar 4 meter, pekerjaan gorong-gorong buis 40 cm sebanyak tiga unit, gorong-gorong plat type 200 panjang 11 meter sebanyak dua unit, serta pekerjaan talud kanan kiri sepanjang 25 meter,” ungkapnya.

Selain sasaran fisik, terdapat juga sasaran giat non-fisik. “Kami melaksanakan berbagai penyuluhan seperti Wawasan Kebangsaan (Wasbang), Bela Negara, Pertanian, Ketahanan Pangan, Kamtibmas, Mitigasi Bencana Alam, Pencegahan Stunting, UMKM, KB kesehatan dan sunatan massal. Selain itu, ada pelayanan Dukcapil, pengobatan gratis, pelayanan Posyandu/Pos Bindu, serta pembagian sembako gratis,” lanjut Heru Harsanto.

Beberapa sasaran tambahan dalam program TMMD ini meliputi bedah rumah sebanyak dua unit serta pembangunan sumur bor di dua titik.

Heru Harsanto berharap, TMMD dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan rencana yang telah disusun, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama di Pekon Fajar Mulia.

“Melalui program TMMD ini, kami berharap tercipta kekompakan dan sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, program TMMD reguler ke-121 di Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu resmi dibuka. Pembukaan kegiatan sinergitas TNI bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pringsewu, staf ahli, asisten, kepala OPD lingkup Pemkab Pringsewu, organisasi wanita, serta unsur TNI dan seluruh yang terlibat dalam satgas TMMD ke-121, camat, dan Forkopimcam Kecamatan Pagelaran Utara, kepala pekon, dan perangkat setempat.

Red”

Menjaga Keutuhan Indonesia, Divisi Humas Polri Melaksanakan Kontra Radikal di Jawa Tengah

0

Polda Jateng – Pada hari ini, Rabu (24/7/2024), Polrestabes Semarang dan Pondok Pesantren Al Musthofa di Kendal menjadi lokasi kegiatan silaturahmi Kamtibmas yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme melalui kegiatan kontra radikal dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama”.

Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. dengan narasumber utama Ustad Muhammad Nasir Abbas, mantan narapidana terorisme yang kini aktif menyebarkan pesan damai.

Focus Group Discussion (FGD) ini mempertemukan berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemimpin pesantren, santri, dan mahasiswa untuk mengatasi meningkatnya ancaman terorisme di era digital.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Trunoyudo menekankan pentingnya upaya kontra radikal untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang semakin marak.

“Kontra radikal merupakan upaya membangun personal guna mencegah paham radikalisme yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai aspek (Ipoleksosbud) dengan tujuan merubah paham seseorang menjadi radikal. Upaya mencegah paham radikal tersebut perlu upaya dari seluruh elemen selain forkopimda juga peran serta dari tokoh agama, masyarakat, adat, dan pemuda,” ujarnya.

Sementara itu, Ustad Muhammad Nasir Abbas dalam pemaparannya menegaskan bahwa terorisme adalah ancaman nyata meskipun gerakannya tidak selalu terlihat.

“Terorisme itu benar ada walaupun gerakannya tidak kelihatan. Saya ini mantan Napiter, dulu saya musuh negara, dulu saya disiapkan untuk menghadapi pemerintah Indonesia. Dulu saya direkrut untuk jadi teroris di Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan tahapan ekstremisme yang dimulai dari kegagalan menyikapi perbedaan yang kemudian berkembang menjadi radikalisme dan akhirnya terorisme. Menurutnya, siapapun dapat berpotensi direkrut oleh jaringan terorisme untuk berbagai kepentingan seperti tenaga, pendanaan, maupun informasi.

Bapak Nasir Abbas, yang telah mendedikasikan dirinya untuk merehabilitasi mantan ekstremis dan mendorong perdamaian, berbagi wawasannya tentang akar penyebab radikalisasi dan pentingnya melawan narasi ekstremis.

“Kita perlu memahami bahwa terorisme tumbuh subur karena ketidakpedulian serta pemahaman yang salah,” katanya.

Muhammad Nasir Abbas berpesan kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap paham-paham radikal dan menjaga keluarga serta negara agar paham tersebut tidak berkembang, sehingga Indonesia tetap utuh dan damai.

“Kita harus waspada terhadap orang-orang yang tidak mau menerima perbedaan pendapat, orang yang suka mencela, mudah menyalahkan, dan mudah mengkafirkan sesama muslim. Mari kita mewaspadai paham-paham radikal di masyarakat,” pesannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya radikalisme dan terorisme serta memperkuat kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kedamaian Indonesia.

Red”

Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

0

Rabu 24 Juli 2024 bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023. Dalam sambutannya, Jaksa Agung atas nama pimpinan Kejaksaan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas segala masukan yang bersifat konstruktif dan korektif sehingga mendukung Kejaksaan untuk kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sehingga tahun ini merupakan tahun ke-8 (delapan) secara berturut-turut Kejaksaan mendapatkan predikat WTP “Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung. Selanjutnya, Jaksa Agung mengimbau kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang baik. Namun lebih dari itu, keberhasilan penggunaan anggaran dengan predikat WTP adalah sebuah keharusan karena sudah wajib hukumnya anggaran negara yang telah diberikan harus digunakan secara transparan dan bertanggungjawab. Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan Pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk itu, sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya. “Sejalan dengan hal tersebut, sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Jaksa Agung. Dengan demikian, Jaksa Agung menambahkan, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan bersama. Jaksa Agung juga menuturkan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Perlu saya sampaikan kembali bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat. Karena itu, Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasirekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya Akuntabilitas Untuk Semua,” ujar Jaksa Agung.Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP yang telah disampaikan BPK kali ini dapat memberikan pencerahan kepada kami atas kekurangan-kekurangan dalam tata kelola keuangan di Kejaksaan. “Temuan-temuan dalam pemeriksaan yang telah disampaikan jangan dijadikan sebagai momok namun sebagai pemicu dan pemacu kita semua untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara ini diantaranya yaitu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Para Pejabat Eselon II dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring. (K.3.3.1)

Red”

Diduga bea cukai menutupi dan melakukan pelanggaran UUD no 18( KIP ) tentang keterbukaan publik

0

Ada apa…….Wakil ketua umum DPP lembaga investigasi negara (LIN) mendatangi kantor pusat Bea cukai untuk mengkonfirmasi terkait audiensi yang sudah 4 bulan tidak ditanggapi.

Jakarta – wakil ketua umum lembaga investigasi negara mendatangi kantor pusat Bea cukai untuk mengkonfirmasi terkait surat audiensi pada bulan Maret sampe sekarang tidak dihiraukan. Senin 22/juli/2024.

Diduga ada permainan dan menutupi tentang keterbukaan publik yang dimana mungkin sudah tercium kebobrokan Bea cukai selama ini tentang penemuan import pipa non pajak yaitu Seamless Cold Drawn Steel dan welded Cold Drawn Steel” Ucap wakil KeTum dpp LIN”.

Lebih parahnya lagi saat dikonfirmasi bilang suruh diperbarui lah semua surat tugas dan surat audiensi.

Kebobokran Bea cukai harus dilakukan audiensi karena dalam kurun waktu 4 bulan tidak ada tanggapan,…..

Ternyata eh ternyata Bea cukai membantu lolos import melalui jalur khusus / (MITA).

Pantas saja tidak bergeming atau tidak ada tanggapan segera untuk melaporkan team audit pabean Bea cukai ternyata ada oknum terlibat didalamnya ” Ucap wakil ketua umum DPP lin”.

Dan dibalik layar ada kepentingan yang dimana oknum Bea cukai ini,di suport ( dibackup) oleh corporate tersohor sebanyak 18 perusahaan.

Makin hancur saja negara yang seharusnya masuk pajak untuk negara malah dimakan oleh oknum yang punya kepentingan.

Segera bagian pajak, dan kementerian keuangan segera audit Bea cukai tentang import pipa Seamless Cold Drawn Steel & welded Cold Drawn Steel yang masuk kedalam 18 PT ( perusahaan tersohor).

Dalam kunjunganya kali ini hanya ditemui oleh bagian penerima berkas PTSP yang dimana setelah selesai dikonfirmasi ke security dan baru ditemui ” Ucap wakil ketua umum DPP LIN”.

Kami tidak mau dimainkan oleh oknum kami kontrol sosial yang melindungi uang negara dan produk dalam negri.

Kalau tidak mau di usik jangan menutupi kesalahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau pendapatan negara ” Pungkasnya”.

Jalur khusus (MITA) harus di cros chek dan diaudit.

*Team
Redaksi*

*Tembusan*
1.Presiden Republik Indonesia.
2.Kementrian keuangan.
3.Kementrian direktorat pajak.
4.PPATK.
5.kementrian perhubungan.
6.Kepolisian Republik Indonesia.

Dst.

Membuka Media Gathering Pusat Penerangan Hukum, JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi”

0

Rabu 24 Juli 2024 bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan sekaligus membuka acara Media Gathering dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan”.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa tema yang diangkat pada Media Gathering kali ini sangat menarik karena relevan dengan kejadian beberapa waktu yang lalu, yakni muncul kembali pemberitaan tentang jurnalis yang mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media. “Kebebasan pers tidak terelakkan lagi merupakan suatu unsur penting dalam pembentukan suatu sistem bernegara yang demokratis, terbuka dan transparan. Pers sebagai media informasi merupakan pilar keempat demokrasi yang berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk terciptanya keseimbangan dalam suatu negara,” ujar JAM-Intelijen.
Oleh karena itu, JAM-Intelijen beranggapan bahwa sudah seharusnya jika pers sebagai media informasi dan juga sering menjadi media koreksi dijamin kebebasannya dalam menjalankan profesi kewartaannya. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam dunia pers, sehingga pemberitaan dapat dituangkan secara sebenar-benarnya tanpa ada rasa intimidasi.
Kemudian, JAM-Intelijen mengungkapkan bahwa nilai-nilai kebebasan pers sudah diakomodir dalam Pasal 28, Pasal 28 E Ayat (2) dan (3) serta Pasal 28 F, UUD 1945. Oleh karena itu, negara telah mengakui bahwa kebebasan mengemukakan pendapat dan kebebasan berpikir merupakan bagian dari perwujudan negara yang demokratis dan berdasarkan atas hukum. “Rekan-rekan pers juga patut bersikap secara baik dan benar sesuai ketentuan dalam melaksanakan tugasnya, karena perlu disadari bahwa insan pers tetaplah warga negara yang juga tunduk terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Bagaimanapun juga asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law tetap berlaku terhadap semua warga negara Indonesia termasuk para wartawan, yang notabene adalah insan pers,” imbuh JAM-Intelijen.
Meskipun diberikan kebebasan, JAM-Intelijen turut mengingatkan bagi seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Pers. Hindari pemberitaan yang memiliki muatan fitnah dan hoaks, karena tentu juga ada ancaman pidana atas hal itu. Oleh karenanya JAM-Intelijen berharap agar insan media dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai media dan pers secara bertanggung jawab.
Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga turut prihatin dan menyampaikan simpati atas kejadian yang dialami para rekan-rekan media belakangan ini. Seperti contohnya pembakaran rumah jurnalis oleh oknum, pemukulan wartawan saat mencari informasi serta beberapa kejadian lainnya yang merupakan intimidasi dan ancaman bagi para rekan media. “Tentu Kejaksaan hadir dan turut memberikan perlindungan dengan menegakkan hukum yang seimbang dan adil serta mengutamakan kepentingan korban. Insan media juga merupakan warga negara yang harus diberikan perlindungan hukum serta dijamin mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang dijalani, sehingga sebagai representasi dari negara, Kejaksaan hadir untuk mewujudkan keadilan itu,” pungkas JAM -Intelijen.
Acara Media Gathering dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan” menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dan peserta dari Pemimpin Redaksi/Perwakilan media baik cetak, elektronik, radio maupun televisi nasional. Turut dihadiri juga oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, Kepala Bidang Media dan Kehumasan Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., dan Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H.

 

Red”

Ditressiber Polda Sulteng Berkantor di Jalan Teratai Palu, Kabidhumas : Dekatkan Layanan Masyarakat

0

 

PALU, Setelah terbentuknya satuan kerja (Satker) Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng, mulai menempati kantor baru di Jalan Teratai, Besusu Tengah Kec. Palu Timur Kota Palu.

“Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng sudah terbentuk, menempati Eks Gedung Satpas SIM Polresta Palu di Jalan Teratai Kel. Besusu Tengah,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (24/7/2024)

Jadi saat ini terkait penanganan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronil (ITE) atau tindak pidana yang terjadi di ruang digital, masyarakat akan dilayani di Kantor Baru tersebut, ujarnya.

Silahkan masyarakat yang akan melapor, konsultasi atau koordinasi terkait dugaan terjadinya tindak pidana ITE bisa langsung ke Ditressiber Jalan Teratai Palu. Ini juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terang Kabidhumas.

Djoko juga menyebut, mengingat di Markas Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta tidak memungkinkan untuk ditambah satu Satker, sehingga untuk menampung jumlah personel, sarana prasarana yang ada untuk sementara berkantor di Jalan Teratai Palu, Mereka siap 1X24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dibentuknya Ditressiber Polda Sulteng, Kabidhumas juga berharap segala permasalahan atau tindak pidana yang terjadi di ruang digital dapat ditangani lebih maksimal, karena dengan menjadi satker tentunya akan ada dukungan sarana prasarana dan anggaran tersendiri.

“Terlebih tidak lama lagi Pilkada serentak 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah akan berlangsung, sehingga memungkinkan terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang berasal dari ruang digital seperti adanya konten ujaran kebencian, politisasi SARA, hoaks dan lain sebagainya,” tandasnya.

Red”

Pelatih Pembina Pramuka Fondasi Masa Depan Kepramukaan

0

Sebuah bangunan yang tinggi menjulang, dasar kekuatannya adalah pada fondasi yang kuat dan kokoh. Tanpa fondasi yang kuat dan kokoh mustahil sebuah bangunan bisa berdiri tegak, bahkan menjulang ke udara. Kekuatan dasarnya adalah pada fondasi. Fondasi mungkin tak terlihat karena tertutup oleh elemen-elemen lain di sebuah bangunan, namun fondasi menjadi “sebab” dari adanya sebuah bangunan. Ia ada meski tak terlihat atau terasakan keberadaannya.

Maka begitu pula adanya pelatih pembina pramuka; menjadi sesuatu yang utama di dalam pembentukan masa depan kepramukaan. Apa yang diucapkan oleh seorang anggota pramuka adalah rangkaian huruf yang disusun oleh para pelatih pembina pramuka, apa yang dilakukan oleh seorang anggota pramuka adalah rangkaian gerak yang diajarkan oleh para pelatih pembina pramuka. Tentu saja itu sebatas pada hal-hal yang bersifat positif. Sebab pelatih pembina pramuka sama sekali tak mengajarkan ucapan yang buruk, tak pernah pula menuntun gerak langkah yang salah. Jika saja ada hal keliru yang diucapkan atau dilakukan oleh seorang anggota pramuka tentulah bukan karena sebab diajarkan oleh para pelatih pembina. Pada sebuah analogi yang sederhana maka dapatlah dikatakan bahwa pelatih pembina menjadi akar bagi tumbuhnya sebuah pohon. Pohon akan mudah tumbang karena akar yang rapuh, sebaliknya pohon akan berdiri tegak karena akar yang kuat.

Seberat itukah beban yang harus dipikul oleh seorang pelatih pembina pramuka? Jawabannya adalah dua; pertama ya, jawaban kedua adalah tidak. Menjadi role models, menjadi acuan, menjadi panutan, mungkin memang berat bagi seseorang yang hidupnya penuh kamuflase, yang setiap waktunya diisi oleh pikiran dan tindakan yang bersifat tidak jujur. Segala hal baik menjadi beban yang berat untuk diucapkan dan dijalani. Maka pada point inilah beban yang harus disandang oleh pelatih pembina pramuka bagaikan sesuatu yang berat dan tak tertahankan untuk diletakkan di pundak.

Jika bicara tentang kekuatan dan ketangguhan seorang pelatih pembina pramuka, maka pembicaraan itu juga mau tak mau akan sampai kepada pembicaraan tentang sisi moralitas atau mentalitas. Sebab memang kekuatan atau ketangguhan itu bukan hanya bersifat fisik tetapi juga menyangkut soal psikis. Bahkan pada pembicaraan lanjutkan akan sampai juga di soal akal atau pemikiran. Sebab itulah keniscayaan pembicaraan soal diri manusia. Sebagai seorang manusia — terlebih jika ia bertugas mengajar — maka terlebih dahulu ia dituntut untuk berlaku baik atau benar, secara ucapan atau perbuatan. Itu konsekwensi logis yang harus diterima oleh pengajar atau pelatih.

Hal seperti itulah yang dituntut kepada para pelatih pembina manakala mereka telah melaksanakan Inaugurasi Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) dan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjut (KPL) Gerakan Pramuka Kwarda DKI Jakarta, tahun 2024 di Aula Pusdiklatnas Cibubur, Jakarta Timur, pada hari Minggu, 21 Juli 2024 lalu. Sebuah tuntutan yang selayaknya memang dipahami oleh para pelatih pembina, baik pada tatanan hati dan pikiran, mau pun pada perbuatan yang nyata. Sebab masa depan Gebrakan Pramuka ada di tangan para pelatih pembina. Merekalah fondasi awal dari terbangunnya Gerakan Pramuka yang tangguh, bermoral, berintegritas dan menjadi kebanggaan bangsa. Tanpa pelatih pembina yang ideal maka sulit diharapkan akan lahir anggota-anggota pramuka yang ideal pula. Dalam bahasa yang sederhana maka dapatlah dikatakan bahwa pelatih pembina pramuka adalah fondasi bagi terbangunnya masa depan kepramukaan. KBP(P) DR (C)M.ZARKASIH,SH,MH/ Kapusdiklatda DK Jkt/ Pembina Komenwa Indonesia/ Advokat Indonesia

Red”

Berita Foto : Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Hanpangan Nasional di Merauke, Papua Selatan

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam rangka peninjauan lokasi Ketahanan Pangan (Hanpangan) Nasional di wilayah Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan, Selasa (23/7/2024).

Presiden RI melaksanakan penanaman tebu perdana dan meninjau langsung Laboratorium Kultur Jaringan dan Green House yang ada di Area Lahan Perkebunan Tebu PT. Global Papua Abadi di Kp. Ngguti Bob (Sermayam), Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, selanjutnya Presiden RI bersama rombongan juga meninjau Lahan Pertanian di Telagasari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.

Turut hadir dalam kegiatan peninjauan tersebut diantaranya Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, Sekretariat Militer Presiden Mayjen TNI Rudi Saladin, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri beserta para undangan lainnya.

Foto: BPMI Setpres

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi