Beranda blog Halaman 157

PETI Marak di Melawi: Warga Resah, Polisi Bantah Ada Aktivitas

Melawi, Kalimantan Barat – 29 Mei 2025

Isu maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Melawi kembali mencuat ke publik. Sejumlah media daring pada 28 Mei 2025 memuat laporan yang menyebutkan adanya aktivitas tambang ilegal di dua desa, yakni Desa Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh dan Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Pinoh Utara.

Salah satu judul yang mencuri perhatian publik bertajuk *PETI Bebas Beraksi di Lengkong–Tanjung Paoh: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Supremasi Hukum* menyoroti kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi pemberitaan tersebut, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Melawi bertindak cepat. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui pernyataan resmi pada Rabu (29/5), menegaskan bahwa laporan terkait aktivitas PETI di dua desa tersebut telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh petugas di lapangan.

> “Kami telah menurunkan anggota ke lokasi yang dimaksud. Hasil pantauan sementara menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal seperti yang diberitakan,” ujar perwakilan Humas Polres Melawi kepada awak media.

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi terhadap peran media sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi, namun juga mengingatkan agar pemberitaan yang disampaikan tetap berlandaskan pada fakta dan verifikasi di lapangan.

> “Kami berterima kasih atas informasi dari rekan-rekan media. Namun kami berharap agar tidak menciptakan kegaduhan publik dengan informasi yang belum terkonfirmasi. Jika memang ada pelanggaran, pasti kami tindak. Tapi kalau tidak terbukti, jangan sampai menjadi bola panas yang membingungkan masyarakat,” tegasnya.

Polres Melawi juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga harmoni dalam menyampaikan informasi, demi kepentingan bersama dan stabilitas masyarakat luas.

> “Media adalah mitra kami. Mari kita jaga keharmonisan dan saling mendukung demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup pernyataan Humas Polres Melawi.

Penulis : Jono Aktivis98

Setelah Dua Tahun, Polda Kalbar Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penipuan dan Pemalsuan

PONTIANAK — Kamis, 29 Mei 2025

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Barat resmi menetapkan seorang oknum anggota Kepolisian yang bertugas di wilayah Kota Singkawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka nomor: S.Tap/127/V/2025/Ditkrimum, tertanggal 23 Mei 2025, atas nama RMW.

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/IX/2023/SPKT/POLDA KALBAR, yang dibuat pada 12 September 2023, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/148/IX/2023/Ditkrimum tanggal 27 September 2023.

Kepada awak media, Kuasa Hukum pelapor, Sobirin, S.H., menyampaikan bahwa proses hukum ini telah berlangsung cukup lama, hampir dua tahun, dan sempat membuat kliennya merasa kecewa atas lambannya penanganan oleh penyidik Polda Kalbar.

> “Memang wajar klien kami kecewa karena laporan ini sempat seperti jalan di tempat. Dugaan kami, hal ini karena yang dilaporkan adalah seorang anggota polisi berpangkat cukup tinggi. Bahkan saat ini, terlapor menjabat sebagai Kapolsek di salah satu wilayah Kota Singkawang,” ujar Sobirin saat diwawancarai oleh wartawan MHI Kalbar.

Namun Sobirin menegaskan, kepercayaan kliennya terhadap penegakan hukum mulai pulih setelah adanya surat resmi penetapan tersangka dari Ditkrimum Polda Kalbar.

> “Kami mengapresiasi langkah berani dan profesional dari Kapolda Kalbar dan Dirreskrimum Polda Kalbar yang tetap menindaklanjuti laporan ini. Ini menegaskan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, adalah sama di hadapan hukum—termasuk aparat sekalipun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sobirin menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan kliennya setelah melalui berbagai upaya mediasi dan pertimbangan, namun tidak membuahkan hasil.

> “Laporan ini bukan serta-merta dilayangkan. Klien kami sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik dari pihak terlapor. Karena itu, klien kami menempuh jalur hukum,” kata Sobirin.

Dalam laporan tersebut, oknum anggota polisi berinisial RMW dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 372 KUHP (penggelapan), Pasal 378 KUHP (penipuan), serta Pasal 263 KUHP (pemalsuan dokumen).

Sobirin berharap, proses hukum ini terus berjalan secara transparan dan tidak ada intervensi apa pun, serta menjadi pelajaran penting bahwa penegakan hukum di Indonesia tetap berlaku bagi siapa saja, tanpa pandang bulu.

Sumber : Sobirin, S.H. (Kuasa Hukum Pelapor)
Laporan :Ruslan Mahmud ( MHI)

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) lagi-lagi mengadakan kegiatan berskala nasional di bidang teknologi digital. Kali ini APTIKNAS mengusung topik utama kegiatan yakni “Navigating Digital Battleground 2025.” Sebuah kebanggaan bagi APTIKNAS, mempersembahkan forum diskusi strategis ini berkat dukungan dari pihak Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), dan Yorindo Communication selaku EO penyelenggara.

Hal itu disampaikan Ketua Umum APTIKNAS Ir Soegiharto Santoso, SH dalam sambutannya pada acara pembukaan Seminar Navigating Digital Battleground 2025 dalam rangkaian kegiatan Navigating Digital Battleground – IT & Cybersecurity Project Management In a Dynamic Tech Landscape di Grand Cokro Hotel Grogol, Jakarta pada Rabu (28/5/2025).

“Kegiatan ini merupakan satu dari berbagai kegiatan dimana APTIKNAS menginisiasi sosialisasi teknologi ke berbagai Industri. Kali ini kami disuport penuh oleh Yorindo Communication sebagai Event Organizer yang telah membawakan banyak seminar di berbagai daerah se Indonesia sejak 2017. Dan hingga saat ini telah banyak mengantarkan APTIKNAS untuk berkolaborasi dengan rekan-rekan pelaku industri, seperti Industri Manufaktur, Rumah Sakit, Pendidikan, Financial Services dan berbagai Industri Lainnya,” terang Soeghiharto.

Ia juga menambahkan, pelaku industri IT adalah garda terdepan di benteng digital Indonesia. Di tengah akselerasi digital yang tak terhindarkan, dari otomatisasi di sektor Manufaktur, pengelolaan data krusial di Rumah Sakit, pengamanan infrastruktur vital di Oil & Gas, transformasi pendidikan digital, hingga kepercayaan di industri Jasa Keuangan, keamanan siber dan manajemen proyek IT menjadi pondasi utama.

“Oleh karena itu, tujuan utama kita berkumpul hari ini adalah meningkatkan kesadaran kita bersama mengenai roadmap digitalisasi dan kebijakan siber nasional, serta bagaimana hal ini akan berdampak langsung pada operasional dan strategi industri di Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Hoky tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Drs. Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, yang telah berkenan hadir memberikan keynote speech serta paparan mengenai keamanan siber secara mendetail mengenai “Strategi Keamanan Siber Di Industri dan Ekonomi Digital di Indonesia adalah kesempatan emas untuk menyelaraskan langkah kita dengan visi siber nasional”.

Sementara itu Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, Drs. Slamet Aji Pamungkas mengungkapkan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan kolaborasi antara BSSN RI dengan APTIKNAS dan PERATIN yang diselenggarakan oleh Yorindo Communication sebagai Event Organizer. Apalagi akan melakukan roadshow di 8 (delapan) kota besar dimulai dari Jakarta lalu berlanjut berurut-urut ke Batam, Medan, Samarinda, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan di tutup di Bali. Karena tidak mungkin BSSN RI melakukannya sendiri,” tutur Mamung sapaan akrab Drs. Slamet Aji Pamungkas.

Mamung juga menyampaikan, salah satunya usulan BSSN adalah dari masing-masing Perusahaan membentuk tim tanggap Cyber Security yang disebut Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bisa berhubungan langsung dengan BSSN. “Sehingga jika ada serangkan bisa bergerak langsung berkomunikssi dengan BSSN,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa Cyber security sangat penting dan harus dianggap sebagai investasi, karena pada faktanya masih banyak pihak yang beranggapan Cyber security adalah sebagai cost center atau pemborosan, padalah jika sampai terjadi serangan ransomware, maka biayanya sangat tinggi sekali.

Dalam seminar ini, pihak penyelenggara fokus pada dua agenda krusial. Yang pertama adalah ‘Adaptasi Digital & regulasi, Bagaimana kita menavigasi pemanfaatan tren teknologi terkini, sekaligus memperkuat adaptasi infrastruktur IT dan keamanan siber kita agar tetap relevan dengan regulasi terkini dan tetap kompetitif.’

Kemudian yang kedua adalah ‘Membangun Benteng Digital dengan Strategi yang efisien dalam mengelola proyek infrastruktur IT dan keamanan siber. Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap investasi kita tidak hanya efektif tetapi juga aman dari ancaman yang terus berevolusi.’

Peran Yorindo Communication

Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky mengaku pihaknya sangat terbantu oleh dukungan dari Yorindo Communication yang dinahkodai oleh Ibu Yolanda Roring sebagai Event Organizer yang telah bersama-sama menyebarkan teknologi ke berbagai industri di berbagai kota di Indonesia sejak tahun 2017. “Berkat kolaborasi ini, kami yakin mampu bersama-sama pelaku industi membawa solusi ke pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Jaringan Yorindo saat ini telah mencakup kurang lebih 20.000 profesional IT di seluruh Indonesia dari berbagai Industri. Hoky juga berharap, melalui forum ini, peserta tidak hanya menambah wawasan tapi juga akan memahami regulasi dan tren baru, serta mampu mengembangkan proyek IT dan keamanan siber yang tidak hanya efisien, namun juga kokoh dan aman sesuai dengan kebutuhan spesifik industri.

Lebih dari itu, Hoky mengajak semua peserta menjadikan momentum ini sebagai jembatan untuk menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara pelaku industri, vendor teknologi, dan pemerintah. “Hanya dengan sinergi ini, kita dapat bersama-sama membangun ekosistem digital yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing global untuk Indonesia yang lebih maju,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan kali ini beberapa pengurus dan anggota APTIKNAS yaitu; Sonny Soehardjianto, Yuliasiane Sulistiyawati, Hartanto Sutardja, Feri Ariyanto dan Andreas, termasuk dihadiri perwakilan PERATIN yaitu dr. Santy Benita Hairani, Sp.KKLP., SH., MH dan Jurika Fratiwi, SH., SE., MM.

Kegiatan seminar Navigating Digital Battleground 2025 di kota Jakarta ini disponsori oleh Qsan, PT. Globala Milenial Teknologi, PT. Netsource Global Technologies dan Bank UOB serta Flores Wanderlust.

Pihak penyelenggara melalui Ketum APTIKNAS Soegiharto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan BSSN. Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber lainnya yang telah turut hadir antar lain: Ketua Tim Peningkatan Kapabilitas Sub Sektor Industri Pertahanan, Logam, Mesin, Alat Transportasi, Keamanan Siber, Industri Kecil Menengah, dan Aneka BSSN RI Tri Wahyudi, Direktur dan Project Implementator PT. Pandu Cipta Solusi Bambang Suhartono, Sekjen APTIKNAS Fanky Christian, QSAN Regional Sales Manager Abdul Jalil Mujtaba, SE, ACSA, CEPPP, Denny Boesrony dari PT. Netsource Global Technologies, Director of BIPO Indonesia Mario Widjaja, dan Product Manager PT. Global Milenia Technology Thomas Kurniawan, serta moderator Yolanda Roring. ***

Red”

Persiapan Hadapi Pra Porprov, 400 Atlet Banyumas Ikuti Tes Fisik dan Kesehatan

Purwokerto – Sebanyak 400 lebih atlet dari 42 cabang olahraga di Banyumas mengikuti tes fisik dan kesehatan yang diselenggarakan KONI Kabupaten Banyumas di gedung Sasana Krida Raga Satria, komplek GOR Satria Purwokerto, Kamis (30/11/2024).

Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Kabupaten Banyumas Taufik Widjatmoko S.Sos, MM, menjelaskan tujuan tes fisik ini untuk mengukur kesiapan atlet menghadapi Pra Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) Jawa Tengah yang akan digelar pada 2025 nanti.

“Setelah tes fisik akan kita evaluasi, klub klub yang berpotensi meraih medali, porsi latihan atlet harus ditambah, kita paksa untuk latihan rutin setiap hari, paling tidak 2 kali sehari jika ingin berhasil,” jelasnya.

Untuk monitoring dan evaluasi (monev), lanjut Taufik, kami akan berkunjung rutin setiap hari. Para pelatih juga kita kumpulkan terkait porsi latihan atlet yang selama ini sangat kurang, hanya 2 kali dalam seminggu.

“Porsi latihan atlet yang kurang, rata rata terkendala karena pekerjaan, sekolah dan biaya latihan. Peran KONI dan pelatih siap menjembatani untuk memintakan ijin kepada perusahaan maupun sekolah. Sedangkan masalah biaya, segera kami komunikasikan dengan Ketum,” kata Taufik.

Ketua Umum KONI Kabupaten Banyumas Arie Suprapto mengatakan, tes fisik menjadi syarat mutlak untuk atlet atlet yang nantinya diberangkatkan mengikuti Pra Porprov.

“Fisik mutlak dan penting sekali untuk dijaga. Menguasai teknik tetapi fisik ‘down’, akan sangat berpengaruh dalam pertandingan, terutama pada cabor beladiri. Ini merupakan langkah awal dalam menyiapkan atlet menghadapi babak kualifikasi atau Pra Porprov,” jelas Arie.

Kaitan dengan anggaran, lanjut Arie, kegiatan ini melibatkan panitia besar. Dengan mengundang lebih dari 400 atlet, tentunya harus kami siapkan anggaran dengan baik. Apa yang menjadi program kerja KONI ke depan, harus kita lakukan.

Ketua Harian KONI Kabupaten Banyumas dr. H. Tangguh Budi Prasetyo, SH mengatakan, berkumpulnya atlet dalam kegiatan tes fisik juga menjadi momentum silaturahmi kepengurusan baru KONI, terutama bidang binpres.

“Hasil tes fisik ini merupakan rapor awal para atlet yang disiapkan untuk Pra Porprov. Setelah hasil tes tersebut diolah oleh tim bentukan KONI, selanjutnya data diberikan ke masing-masing cabor. Para pelatih masing-masing akan mengevaluasi para atletnya,” jelas Tangguh.

Diketahui, dalam ajang Porprov Jateng 2023, kontingen Banyumas menempati peringkat ke-8 dengan total perolehan medali sebanyak 123 medali yang terdiri atas 29 medali emas, 44 medali perak, dan 50 medali perunggu.

“Harapan kami pada Porprov Jateng 2026 mendatang, paling tidak ada perbaikan peringkat. Maka sejak awal, kami kawal para atlet yang disiapkan oleh masing-masing cabor,” jelas Tangguh.

Red”(Humas KONI Kabupaten Banyumas)

Dihadiri Menag RI, Vox Poin Indonesia Gelar Dialog “The Servant Leadership of Pope Francis,”

Vox Point Indonesia menggelar Dialog Antaragama bertema “The Servant Leadership of Pope Francis” di Masjid Istiqlal, Rabu (28/5). Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, hadir mendoakan forum dialog antar agama ini sekaligus menjadi keynot speaker.

“Kepemimpinan Paus Fransiskus itu, menurut saya, adalah the real servant leadership, kepemimpinan pelayan yang sejati. Paus bukan sekadar pemimpin umat Katolik. Ia adalah figur lintas batas yang melampaui doktrin, melintasi tradisi, dan mengakar pada satu nilai universal, kasih,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin juga mengenang sebuah momen yang ia sebut sebagai pertemuan spiritual, perjumpaannya dengan Paus Fransiskus. Tanpa menjelaskan secara detil, ia menggambarkan pertemuan itu sebagai pengalaman batin yang mendalam, dimana cinta kasih tidak mengenal nama agama, dan penghormatan tidak memerlukan seragam keyakinan.

Menurut Nasaruddin, orang baik itu tidak pernah mati. “Kalau dalam kitab suci kami itu ada. Janganlah kalian mengira orang yang telah mengorbankan egonya dan subjektifitasnya sudah mati, melainkan dia tetap hidup. Di mata Tuhan selalu mendapatkan rizki. Rizki juga bukan hanya untuk yang hidup tapi juga bagi yang sudah wafat. Secara boologis dia (Paus Francis) memang sudah wafat tapi dalam roh spiritual masih hidup di dalam kita,” ungkap Nasaruddin yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016 sampai sekarang.

Nasaruddin juga mengutip pernyataan Paus terkait Pembangunan tembok di Amerika Serikat untuk kaum imigran. Paus berkata, jangan bangun tembok, karena tembok itu simbol ketidakmanusiawian. “Di Istiqlal, kita membangun terowongan, jalan penghubung,” ungkap Nasaruddin.

Dalam pemaparannya, Menag juga menuturkan tentang keteladanan Paus Francis. “Toleransi itu bukan dibicarakan tapi dipraktekan,” tegasnya.

Toleransi yang sejati, menurutnya, itu ada ikatan cinta yang sangat dalam. “Kita sama-sama NKRI dan punya agama. Kita ada ukhuwah tarbiyah. Bahkan kita sama-sama mengalami dijajah bangsa asing, sama-sama menderita. Itu menjadi tali pengikat untuk mencintai satu sama lain. Kami di Kementerian Agama mengembangkan kurikiulum cinta. Hemat saya jagan diindoktrinasi anak-anak kita sebuah perbedaan,” paparnya.

“Jadikan hati kita seperti samudra, agar sekotor apapun yang masuk tidak akan mengotori samudra. Kalau kita suka pemarah itu tanda-tanda neraka dalam hidup kita. Ada ungkapan air susu dibayar air susu itu sudah biasa, atau air susu dibalas air tuba pun sudah biasa. Tapi air tuba dibayar air susu itu yang berat,” tuturnya.

Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) saat ini adalah Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC yang hadir, turut pula mengawali pemaparannya sebagai pengantar acara dialog antar agama yang digagas Vox Poin dan Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS).

Menurut Mgr. Antonius Subianto, hal yang paling utama yang menjadi teladan dari Paus Francis adalah mencintai semua manusia tanpa sekat apapun. “Paus yakin bahwa perjumpaan degan Tuhan pasti membawa sukacita. “Dalam Tuhan sukacita makin diperbaharui dan makin besar. Dan sukacita itulah yang akan dibagikan oleh semua manusia yang merasakannya,” ungkap Mgr. Antonius Subianto yang juga merupakan Uskup Keuskupan Bandung.

Ia juga mengungkapkan, Paus pernah mengajak semua umat untuk selalu tersenyum karena sukacita akan perjumpaan dengan Tuhan. “Paus pernah membuat pernyataan yang bahkan mengagetkan umat Khatolik. Bahwa Tuhan hanya satu dan tidak tidak ada tuhan katolik,” ungkapnya.

Pada acara dialog yang dihelat Vox Point Indonesia dan FORMAS ini dihadiri para pemuka agama dari berbagai latar belakang, diantaranya Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC (Ketua KWI), Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty, Rm. Agustinus Heri Wibowo, Prof. Philip K. Widjaja, Xs. Ir. Budi Santoso Tanuwibowo, dan Prof. Dr. I Nengah Duija.

Dr. Goris Lewoleba dari Vox Point Indonesia didaulat menjadi moderator memandu acara yang ditutup oleh pembicara terakhir Romo Kolonel (Sus) Yos Bintoro, Pr, sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Uskup di lingkungan TNI-Polri.

Pada kesempatan ini, Ketum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Menag RI Nasaruddin Umar dan Ketua KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, serta seluruh nara sumber dan undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan organisasi di FORMAS, diantaranya Ketum PITI Serian Wijatno , Ketum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso,SH, Ketum Presidium PNI Jan Maringka, Ketum SPRI Hence Mandagi, Ketum SMSI Firdaus, Ketum Laskar Prabowo 08 Devi Taurisa, Paskalis A Da Cunha dari PATRIA, Bambang dari PPDI, dan sejumlah Ketua Umum organisasi yang bernaung di FORMAS. ***

Red”

Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan kualitas lingkungan hidup.

Penandatanganan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 28 Mei 2025. Menurut Kapolri, penandatanganan MoU ini adalah menjadi bukti pemerintah dalam hal ini, secara khusus ditangani Kementerian Lingkungan Hidup sangat memperhatikan dan memperdulikan terhadap hal-hal yang bisa mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Oleh karena itu perjanjian kesepakatan atau kesepahaman kali ini melanjutkan perjanjian sebelumnya di tahun 2019 dan kali ini kita perbaiki,” kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup sangat concern terkait dengan lingkungan hidup, kualitas lingkungan hidup, dan bagaimana melakukan kegiatan bersama mulai tukar-mengukar data, dan kemudian melakukan langkah-langkah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan.

Hal itu dilakukan dari mulai edukasi, pencegahan, sampai dengan penegakan hukum.

Ke depan, kata Sigit, pemerintah berusaha terus untuk mengurangi kualitas pencemaran, dengan mengembangkan berbagai macam teknologi, termasuk penanaman-penanaman mangrove untuk mengurangi beban CO2.

“Pada prinsipnya, Polri siap mendukung apapun yang menjadi kebijakan dan yang tertuang dalam kerja sama untuk mendukung agar kualitas lingkungan hidup negara Indonesia menjadi lebih baik, karena ini memang tuntutan global,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memberi dukungan tak terhingga dalam pelaksanaan penanganannya kualitas lingkungan hidup di tanah air.

“Penanganan lingkungan hidup wajib terus kita tingkatkan untuk meyakinkan bahwa pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 disupport sepenuhnya oleh lingkungan yang berkelanjutan. Tentu dukungan yang lebih intens dari bapak Kapolri dan para pejabat utama Mabes Polri sangat kami hargai dan kami akan catet sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang memperlancar arus-arus penanganan kerusakan, melalui pencegahan maupun kegiatan korektif lainnya dalam rangka menjaga lingkungan hidup di Indonesia.

“Sekali lagi kami terima kasih. Mudah-mudahan segeranya kami akan menindaklanjuti Memorandum of Understanding atau MoU antara kami dengan Bapak kapolri dengan kegiatan-kegiatan teknikal sebagaimana ruang lingkup dari MoU yang telah kami sampaikan bersama,” katanya.

Red”

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

Jakarta, 26 Mei 2025 — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

“ Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum.

Red”

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Pati; Kebutuhan Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

(Puspen TNI). Dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam pernyataannya di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (28/5/2025), menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.

“Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas. Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global,” ujarnya.

Dari total 117 Pati yang dimutasi, terdiri dari 47 Pati TNI Angkatan Darat, 30 Pati TNI Angkatan Laut, dan 40 Pati TNI Angkatan Udara. Langkah ini mencerminkan proses regenerasi yang berkesinambungan, sekaligus sebagai bagian dari adaptasi strategis dalam menjaga kesiapsiagaan pertahanan nasional.

Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian dalam keputusan ini antara lain Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), hingga Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal). Selain itu, sejumlah jabatan kunci di lingkungan Mabes TNI dan ketiga matra juga turut mengalami perombakan.

Rotasi ini menjadi bukti nyata komitmen Panglima TNI dalam mendorong modernisasi dan peningkatan kinerja satuan, sejalan dengan visi TNI yang Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif). Visi ini menjadi pijakan dalam menyikapi dinamika pertahanan yang kian kompleks serta memperkuat soliditas internal TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Dihadiri Tim Asistensi Polda Jateng, Polres Kebumen Gelar Pelatihan Manajemen Taktis dan Penanganan Konflik Sosial

Polres Kebumen – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya konflik sosial, Polres Kebumen menggelar pelatihan asistensi manajemen taktis di halaman Mapolres Kebumen, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan pelatihan ini dihadiri langsung oleh Karoops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, Dirsamapta Polda Jateng Kombes Pol Risto Samodra, serta tim asistensi dari Polda Jawa Tengah. Hadir pula Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo dan PJU Polres Kebumen.

Pelatihan dilaksanakan dengan mensimulasikan pengamanan unjuk rasa, yang dimulai dari situasi damai, meningkat menjadi situasi memanas, hingga mencapai eskalasi chaos. Dalam simulasi tersebut diperagakan bagaimana pasukan pengamanan Polres Kebumen menghadapi massa yang terprovokasi, serta menerapkan tindakan represif secara terukur namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman memimpin langsung jalannya simulasi mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. Ia menegaskan pentingnya latihan pengamanan unjuk rasa sebagai bentuk kesiapan institusi dalam menghadapi dinamika situasi sosial di masyarakat, terlebih menjelang sejumlah agenda nasional yang akan datang.

“Pelatihan ini penting agar setiap personel dapat memahami dan menyesuaikan pola pengamanan sesuai perkembangan situasi. Meski bersifat taktis, pengamanan tetap harus mengedepankan sisi humanis agar tidak menimbulkan ekses negatif,” ujar Kompol Faris Budiman.

Dalam simulasi juga diperagakan pembubaran massa oleh tim pengurai yang menggunakan perlengkapan taktis, termasuk gas air mata, untuk memaksa mundur massa yang mulai anarkis.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat apresiasi dari tim asistensi Polda Jateng atas kesiapan Polres Kebumen dalam menghadapi potensi konflik sosial di wilayah hukumnya.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan personel Polres Kebumen semakin siap dalam melaksanakan tugas pengamanan dengan profesional dan proporsional, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kebumen.

Red”(Humas Polres Kebumen)

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Edy Godol Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

 

Rabu 28 Mei 2025 bertempat di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Gabungan TNI Kodam 1 Bukit Barisan dan Tim Batalyon Raider berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Edy Suranta Gurusinga alias Godol
Tempat lahir : Pancur Batu
Usia/Tanggal lahir : 55 Tahun / 19 Februari 1970
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang
\
Terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol resmi masuk dalam DPO karena terlibat dalam kasus senjata api ilegal yang diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yakni ”Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak”.
Terpidana diamankan berdasarkan Surat Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024, yang menyatakan:
Menyatakan terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan, mengasai, membuat, menerima, mencoba, mencoba atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia Sesuai senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak”;
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menyatakan barang bukti: 1 (satu) pucuk senjata api jenis merek DAEWOO Nomor seri BAO06497: dirampas untuk dimusnakan;
Membebankan kepada Terdakwa unluk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah).
Saat diamankan, Terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

Jakarta, 28 Mei 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.