Beranda blog Halaman 155

Gadingwatu Membara! Warga Serahkan Petisi ke Polres Gresik, Desak Kasus Dugaan Korupsi Kades Segera Dituntaskan

Gresik ||
Suasana di Mapolres Gresik mendadak ramai, Selasa (6/5/2025), ketika Warga Desa Gadingwatu berbondong-bondong mendatangi markas polisi tersebut. Mereka datang dengan satu tujuan: menyerahkan petisi dukungan atas pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Kepala Desa Gadingwatu yang diduga melakukan korupsi dana desa.

Dalam petisi yang disampaikan kepada aparat kepolisian, warga Gadingwatu mendesak agar proses hukum terhadap sang kepala desa dipercepat. Mereka menolak tegas segala bentuk “masuk angin” dalam penanganan kasus ini.

“Kami warga Gadingwatu sudah geram! Korupsi harus diberantas, jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami menuntut agar proses hukum berjalan cepat, adil, dan transparan. Hukum seadil-adilnya pelaku korupsi tanpa pandang bulu!” tegas perwakilan warga saat menyerahkan petisi.

Warga mengaku tidak ingin kasus dugaan korupsi ini berhenti di tengah jalan atau dipetieskan. Mereka ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan setegak-tegaknya demi menjaga kepercayaan publik dan keadilan di desa mereka.

Petisi yang kini sudah diterima oleh Aparat Penegak Hukum Polres Gresik Bripda Eko Nur A, Hal ini menjadi simbol Persatuan Warga Gadingwatu Yang Berharap Ada Perubahan Kedepan Bisa Punya Pemimpin Desa Lebih Baik Amanah Tidak Menyalah Gunakan Wewenang Maupun Jabatan , Para Warga Sangat Menolak adanya praktik-praktik korupsi yang merugikan pembangunan desa. Warga berharap aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada permainan atau kompromi. Gadingwatu harus bersih dari korupsi. Demi masa depan anak cucu kami!” tambah salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Aparat Penyidik Tipikor Polres Gresik Aipda Heri, S.H menyatakan akan menindaklanjuti petisi dan aspirasi warga sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Serta Kami Harap Warga Bersabar Karena Proses Penyidikan Sedang Berlangsung. Sedang Memanggil dan Memintai Keterangan Para Pihak Ujarnya.Saat ditemui awak Media.

Senada dengan Hal Tersebut Gus Aulia Timsus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jawa Timur (Jatim) Divisi Intelijen Imvestigasi Sekaligus Ketua MADAS DPAC menganti, Saat diminta Keterangan awak Media Beliau Menyampaikan Tanggapan “Kita Sebagai bagian kontrol Sosial Mari Kita kawal hal ini dan tetap berusaha untuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar” Mari Tegakkan Kebenaran dengan Sebenar benarnya”.

Disisi lain dalam Kesempatan Wawancara Salah satu Warga Yang Enggan disebutkan Namanya ia Menyampaikan Harapan Pada APH “Kami Menghimbau Kepada Aparat Penegak Hukum Agar Mengungkap Sepenuhnya Hingga Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Oleh Oknum Kepala Desa Ini.

Serta Untuk jadi Contoh Pelajaran bagi Kepala desa yang lain serta pelajaran untuk anak cucu, bahwa jangan pernah main main dengan anggaran Desa”.

Ingat itu adalah Amanah Untuk Mensejahterakan Rakyat jangan Sampai diembat, agar tidak kuwalat dan beliau juga berpesan jadilah pimpinan yang bisa mengayomi warga mensejahterakan warga Ujarnya.

Berdasarkan Laporan Warga Desa Gadingwatu Pada awak Media saat Wawancara di Halaman Mapolres Gresik, Mereka para Warga Terlihat Menyerahan Petisi pada APH guna Mendukung Agar penegakkan Hukum tetap berjalan.

(Tim-red).

Ditkrimsus Sulteng Benahi Kasus, Jaga Kepercayaan Publik

PALU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengambil langkah proaktif untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam pertemuan dengan jajaran Polres se-Sulawesi Tengah, Dirkrimsus memperkenalkan diri dan menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.

Dirkrimsus Kombes Pol. Fery Nur Abdullah mengungkapkan, berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang pada Juli 2024 tercatat 73 persen, mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada Januari 2025. Penurunan 7,4 persen ini dinilai menjadi alarm penting bagi jajaran kepolisian.

“Penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat, selain masalah keamanan dan pelayanan,” tegasnya di Palu, Selasa (6/5/2025)

Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam teknis dan taktis penanganan perkara yang sering menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, survei LSI mengungkap bahwa sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri untuk menerima laporan hukum.

Menanggapi hal ini, Krimsus Polda Sulteng memastikan upaya perbaikan terus dilakukan. Setiap perkara ditargetkan untuk digelar maksimal tiga bulan sekali guna mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan.

“Untuk tingkat Polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan, baik secara langsung maupun melalui video conference,” jelasnya.

Sementara itu, Polres jajaran akan rutin menggelar perkara setiap hari Rabu. Ia menegaskan bahwa tidak ada perkara yang dianggap terlalu sulit untuk ditangani.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, seluruh jajaran diminta untuk membuka komunikasi dengan para pelapor. Ini dianggap penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menurunkan citra institusi.

“Kita tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural, tapi juga keadilan substansial. Harus benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Namun demikian, ia juga mengakui keterbatasan personel di Krimsus Polda Sulteng. Oleh karena itu, pihaknya berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media untuk membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu membalikkan tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada keadilan.

Red”

Warga Dusun Bangkel Kalurahan Srimartani Desak Oknum Dukuh Baru Mundur dari Jabatanya

Bantul, Mencuatnya polemik dugaan pemalsuan tanda-tangan persyaratan untuk pencalonan Pamong Dukuh baru yang diduga di lakukan oleh tim dari salah-satu calon dukuh terpilih di Padukuhan Bangkel, Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul menjadi sorotan dan perbincangan hangat oleh warga setempat.

Hal itu di benarkan oleh beberapa tokoh masyarakat dan warga Padukuhan Bangkel, yang enggan disebut namanya saat di konfirmasi oleh beberapa awak media saat melakukan aksi damai di Kantor Kalurahan Srimulyo pada Selasa, (6/5/2025) sekitar pukul 10 WIB.

Dalam aksi tersebut warga menyampaikan orasinya bahwa sebagian besar warga Padukuhan Bangkel, menolak dan meminta kepada Lurah Kalurahan Srimulyo, untuk melakukan pembatalan pelantikan Pamong Dukuh baru Sdr. (ILham Prihatin) yang sudah di lantik pada 11 Maret lalu,” Ungkap Warga yang enggan di sebut namanya.

“Kami selaku warga masyarakat Padukuhan Bangkel, meminta adanya pembatalan pelantikan sodara ILham Prihatin, sebagai Pamong Dukuh baru di Dusun Bangkel lantaran warga curiga telah terjadi adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen persyaratan untuk mencalonkan dirinya sebagai dukuh, di Dusun Bangkel,” Ujar Warga tersebut.

“Warga Padukuhan Bangkel, mengaku sangat kecewa karena persyaratan yang telah di tetapkan oleh panitia penyelenggara pemilihan pamong Dukuh baru beberapa waktu lalu yang mewajibkan bagi seluruh calon pamong dukuh baru, harus memiliki dukungan suara melalui tanda tangan dari warga sejumlah 104, namun diduga dari calon dukuh terlantik diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga,” Tegasnya.

Atas terjadinya peristiwa dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Pamong tersebut warga meminta agar Lurah Srimulyo Kalurahan Srimulyo, dan Panitia penyelenggara mengambil langkah pembatalan pelantikan saudara ILham Prihatin, karena warga menilai polemik ini tentu telah menciderai dan melanggar aturan yang telah di tentukan oleh panitia penyelenggara.

Sementara menurut Lurah Kalurahan Srimulyo, Wajiran pihaknya menyampaikan kepada warga saat melakukan aksi damai di kantornya, agar permasalahan ini di PT UN kan, karena masalah ini menyangkut dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan, sehingga diharapkan agar warga, membawa kasus ini keranah hukum.

Sementara soal disinggung terkait apakah masalah ini sudah sempat di laporkan kepolisi, warga mengungkapkan bahwa atas terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen persyaratan pencalonan pamong dukuh baru di Dusun Bangkel, Kalurahan Srimulyo, Piyungan Bantul sudah kami laporkan ke SPKT Sektor Polsek Piyungan pada tanggal 28 Februari 2025, yang lalu, namun hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut. **

[Tim Redaksi]

Viral,,!!Di Mediasosial , DISDIKPORA Pangandaran, Respon Cepat Kasus Dana PIP Intan Yang Terhambat; Tindakan Disiplin Dinantikan

Sebuah berita viral di media sosial mengungkap terhambatnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SDN 1 Banjarharja.

Dana bantuan pendidikan sebesar Rp. 900.000 untuk tahun 2023 dan 2024, yang seharusnya diterima Intan, gagal dicairkan dan dikembalikan ke kas negara melalui BRI. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik dan tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran merespon cepat. Kepala Bidang SD Disdikpora Pangandaran, Darso, menyatakan, Begitu informasi ini viral, kami langsung bertindak. Kami menyadari atensi publik dan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik.

“Investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab terhambatnya pencairan dana PIP. Dugaan sementara mengarah pada kurang optimalnya pemantauan dari operator sekolah SDN 1 Banjarharja, yang diduga kurang aktif memperbarui data di aplikasi Si Pintar dan Dapodik,”ujar Darso seperti dikutip media fokusjabar.id, Senin (5/05/2025)

Meskipun Disdikpora Pangandaran telah memberikan bantuan finansial sebesar Rp900.000 kepada Intan sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi atau tindakan disiplin terhadap operator PIP dan SDN 1 Banjarharja atas kelalaian yang terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di masyarakat.

Disdikpora juga telah berkoordinasi dengan SDN Sidanegara 04 di Cilacap, sekolah Intan saat ini, untuk memastikan kelancaran administrasi PIP ke depannya.

Darso berharap tindakan cepat ini dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan menunjukkan komitmen Disdikpora dalam mengawal hak-hak siswa.

Namun, ketidakjelasan mengenai sanksi terhadap pihak yang lalai menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan dalam penyaluran dana pendidikan.

Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari Disdikpora Pangandaran terkait langkah selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti lalai, agar kejadian serupa tidak terulang. (Red/Tg)

Bersambung…

Polresta Pontianak Temukan Tambang Kejahatan di Balik Kasus Narkoba Pengamat Nyatakan Dukungan

Pontianak Kalbar –

Operasi pemberantasan narkotika yang digelar Polresta Pontianak membuahkan hasil tak terduga. Alih-alih hanya menindak pelaku narkoba, aparat justru membongkar kejahatan ekonomi serius: penemuan 47 batang emas ilegal seberat kurang lebih 50 kilogram.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (5/5/2025), Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan menjelaskan bahwa penemuan emas ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sedang ditangani. “Kami menemukan indikasi kuat bahwa para pelaku juga terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal,” ujarnya.

Empat tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran berbeda: DN sebagai admin, SR sebagai operator sistem, dan SL serta A sebagai kurir emas dari lokasi transaksi. Tidak satu pun dari emas tersebut memiliki dokumen legal.

Dugaan Kuat Berkaitan dengan PETI

Pengamat hukum dan akademisi, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pengungkapan ini sebagai indikasi kuat keterkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini menjadi persoalan laten di Kalimantan Barat.

“Ini bukan kasus kecil. Kita bicara soal 50 kg emas, yang patut diduga berasal dari PETI. Dan ini harus diproses sesuai dengan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” tegasnya. Pasal tersebut mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Dr. Herman mendorong Kepolisian untuk membuka perkembangan penyidikan secara transparan kepada publik guna menghindari spekulasi dan potensi intervensi.

Arahan Presiden: Saatnya Bersih-bersih PETI

Lebih jauh, Dr. Herman mengaitkan temuan ini dengan instruksi Presiden RI untuk memberantas aktivitas PETI secara menyeluruh. “Kalbar ini zona merah PETI. Hampir 12 kabupaten punya aktivitas tambang ilegal. Saatnya bersih-bersih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi keterkaitan temuan emas ilegal ini dengan pencucian uang serta pembiayaan kejahatan lainnya. “Kasus ini harus jadi titik masuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Sebagai ibu kota provinsi, kata dia, Pontianak memiliki tantangan hukum kompleks yang memerlukan ketegasan aparat dan dukungan publik. “Kita dukung penuh langkah Polresta. Ini baru awal. Kita menanti tindak lanjut yang lebih strategis.”

Aparat Diminta Konsisten dan Tegak Lurus

Dr. Herman menutup pernyataannya dengan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian. “Terima kasih kepada Polresta Pontianak. Ini langkah maju dalam pemberantasan kejahatan terorganisir. Konsistensi adalah kunci.”

Kasus ini kini dalam proses penyidikan intensif, dan Polresta Pontianak berkomitmen menuntaskan perkara hingga ke akar. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, serta turut mengawal proses hukum secara aktif.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Jono//98:Red

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang

Semarang – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5) dengan Mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Divhumas Polri Siap Mendukung Kebijakan Kapolri dalam rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan diawali dengan rangkaian bakti sosial dan bakti kesehatan sebagai wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat.

Sebelum rangkaian Rakernis dimulai, para pejabat tinggi Polri menyerahkan langsung bantuan sosial berupa 4 unit kursi roda dan 6 pasang kruk (tongkat bantu) kepada anggota Polri dan masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan tali asih kepada 50 anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anak Nurul Mursyid.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. serta Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Tak hanya itu, digelar pula kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah yang diikuti oleh 100 peserta, terdiri dari peserta Rakernis, panitia, dan personel Polda Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho secara simbolis menyerahkan 100 kantong darah kepada PMI, disusul dengan penyerahan cinderamata oleh Irjen Pol. Anwar sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi kemanusiaan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat secara humanis dan berkelanjutan.

“Kegiatan bakti sosial dan donor darah yang menjadi pembuka Rakernis ini merupakan bagian dari komitmen Divhumas Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Ini adalah bentuk kepedulian sekaligus penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas Polri,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam menjaga sinergi antara Polri dan masyarakat di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Red”

Sukses Kawal Pilkada dan PSU, Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parigi Moutong di Parigi

PARIGI, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong di Parigi, Selasa (6/5/2025) pagi.

AKBP Jovan Reagan Samual menyerahkan jabatan Kapolres kepada penggantinya AKBP Agustian Nugraha, disaksikan oleh unsur forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, Bhayangkari, prwakilan Kapolres, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Kapolda Sulteng diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan kinerja yang ditunjukan AKBP Jovan Reagan Samual

’’Kepada AKBP Jovan Reagan Samual, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan setinggi–tingginya atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama melaksanakan tugas.’’ Kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Banyak capaian prestasi yang telah saudara torehkan selama melaksanakan tugas di Polda Sulawesi Tengah, ucapnya. Diantaranya Membangun kemitraan dengan kelompok masyarakat dan stake holder terkait dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Parigi Moutong.

Lanjut Kapolda menambahkan, Kapolres Parimo juga berhasil dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 dan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, sehingga situasi kamtibmas selama pelaksanaan PSU yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dapat terlaksana dalam keadaan aman, damai dan sejuk.

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienanrtono mengatakan, karena pertimbangan tanggung jawab pengamanan wilayah dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong, sehingga sertijab baru dapat dilaksanakan hari ini,

’’ hari ini jabatan Kapolres Parigi Moutong telah diserah terimakan dihadapan Kapolda Sulteng di halaman Polres Parigi Moutong,’’ ungkap Kabidhumas Polda Sulteng.

Sertijab sengaja dilaksanakan di Polres Parigi Moutong, sebagai wujud penghargaan dan memenuhi harapan unsur forkopimda serta tokoh-tokoh agama dan masyarakat, jelasnya.

’’Semoga saja keberhasilan AKBP Jovan Reagan Samual dalam mengelola dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Parigi Moutong dapat ditiru dan dilanjutkan oleh penggantinya AKBP Agustian Nugraha,’’ tutup Djoko Wienartono.

Red”

Warga Berbondon – Bodong ke TKP. PFi Ada Perempuan Tewas di Rel Kereta Kota Tasik

Tasik, – Seorang perempuan ditemukan tewas dengan kondisi tubuh hancur diduga akibat tertabrak kereta api di rel kawasan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Senin (5/5) pagi.

Insiden tragis ini mengundang perhatian warga yang berbondong-bondong mendatangi lokasi, terutama di jembatan yang berada tepat di atas rel.

Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan barang-barang yang diduga milik korban, seperti baju berwarna ungu bermotif bunga dan sepasang sandal. Identitas korban, yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun, hingga kini belum diketahui.

Saat ini, jasad korban masih berada di tempat kejadian perkara (TKP), menunggu kedatangan tim identifikasi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melakukan olah TKP lebih lanjut.ris

Red”

2 Pekan Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin; 9.760 Personel di Periksa

Polda Jateng – Kota Semarang | Dalam rangka memperkuat kedisiplinan dan etika profesi di lingkungan internal Polda Jateng, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) secara intensif mulai 21 April hingga 6 Mei 2025 dan sudah memeriksa sebanyak 9.760 Personel

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, dan dilaksanakan secara serentak di satuan kerja (Satker) Polda Jateng serta seluruh Polres jajaran. Pemeriksaan menyasar berbagai aspek kedinasan, antara lain surat nyata diri, sikap tampang, kelengkapan dan kerapian seragam dinas (gampol), kehadiran apel, kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi, kepemilikan senjata api, hingga tes Narkoba.

Dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap personel

“Gaktibplin ini adalah langkah untuk memastikan seluruh personel Polda tetap berada dalam jalur kedisiplinan dan etika profesi. Kami ingin setiap anggota menjadi teladan dalam sikap, penampilan, dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” ujarnya, Selasa (6/5).

Selama kegiatan berlangsung, terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, langsung diberikan tindakan disiplin di tempat sebagai bentuk penegakan aturan dan efek deterrent agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap indikasi penyalahgunaan Narkoba menunjukkan bahwa tidak ditemukan satu pun personel yang terindikasi menggunakan Narkoba, hal ini mencerminkan keberhasilan upaya preventif dan pengawasan yang selama ini dijalankan.

Kombes Pol Saiful Anwar menambahkan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional, humanis, dan berintegritas.

“Kami tegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap personel. Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata dari komitmen kami untuk mencegah pelanggaran dan menjaga marwah institusi,” tutupnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pengawasan internal, Kabid Propam akan turun langsung melakukan Gaktiplin ke seluruh Polres dan hari ini Selasa 6 Mei 2025, beliau memimpin pelaksanaan Gaktibplin di Dit Polairud Polda Jateng setelah hari sebelumnya (Senin 5/5) pelaksanaan di Polrestabes Semarang. Kehadiran beliau secara langsung di lapangan menjadi simbol komitmen kuat terhadap pembinaan dan penegakan kedisiplinan anggota.

Red”

Dugaan Dosen Bunuh Suami, Keterangan Ahli Sinkron Dengan Para Saksi

*Medan,-* Ojahan Sinurat, SH Pengacara Korban Dugaan Pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang, mengatakan keterangan saksi ahli personel Bid Labfor Poldasu, Kompol Rafles Tampubolon sinkron dengan keterangan saksi fakta yang dihadirkan di persidangan sebelum-sebelumnya. Dalam keterangannya, personel Bid Labfor Poldasu itu menerangkan bahwa percikan darah yang ditemukan di lemari kayu di dalam kamar korban ternyata identik dengan darah laki-laki. Kemudian setelah dicocokkan lagi dengan darah saudara laki-laki korban ternyata darah itu memang sesuai.

“Keterangan ini sinkron dengan keterangan para saksi yang dihadirkan dipersidangan sebelumnya, Surya Bakti alias Ucok yang sebelumnya menerangkan 4 kali mendengar suara rintihan minta tolong dari dalam kamar korban,”ungkapnya.

Dan yang menjadi catatan penting lainnya, sambung Ojahan Sinurat SH, saksi ahli mengatakan bahwa percikan darah itu terjadi akibat adanya benturan benda tumpul terhadap tubuh korban. Sehingga objek yang berdarah itu muncrat mengenai lemari kayu.

Namun, Ojahan menyayangkan JPU yang dinilai kurang mengeksplore pertanyaan pada saksi ahli. “Yang jadi pertanyaan kami, apakah dengan ditemukannya percikan darah di lemari kayu itu sudah bisa dipastikan tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban?”,ungkap Ojahan.

Apakah dgn ditemukannya percikan darah itu apakah sudah bisa dipastikan TKP di kamar. Sebelumnya keterangan saksi fakta yang mendengar rintihan minta tolong dari dalam kamar korban. Apa yg disampaikan ahli sinkron dgn BAP dan bersesuaian dgn keterangan saksi saksi sebelumnya.

dr Yonada K Sigalingging yang juga saksi perkara dugaan pembunuhan oleh oknum Dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir menerangkan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas /pasien Death on Arrival (DOA). Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung.

“Waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD saya sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu saya periksa kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadi, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang saya lihat ada luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,”ungkapnya.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia lalu korban diantar ke ruang jenazah. Saksi juga tidak bisa menjelaskan berapa sudah lama korban meninggal dunia saat tiba di RS Advent. “Untuk mengetahui berapa lama korban sudah meninggal sebelum di bawa ke RS harus dilakukan pemeriksaan mendalam tapi bisa dipastikan korban pasien DOA,”jelasnya.

Sementara, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat dalam keterangannya mengatakan, dari keterangan saksi itu jelas bahwa korban merupakan pasien DOA. Artinya korban sudah tidak bernyawa lagi saat dalam perjalanan ke RS. Saksi juga mengakui ada melihat luka pada bagian dahi, hidung dan bibir yang sepertinya disebabkan bukan karena benda tajam.

Ojahan berharap, agenda mendengar keterangan saksi ahli yang bakal digelar Minggu depan bakal menguak fakta kalau korban meninggal karena dibunuh. Karena ada 3 saksi ahli yang bakal didengar keterangannya minggu depan. *(Tim)*

Red”