Selasa, Maret 4, 2025
No menu items!
Beranda blog Halaman 144

Tawuran Berhasil Dibubarkan, Salah Satu Pemuda Kena Sabetan Sajam Harus Dilarikan ke RS

0

Polres Kebumen – Awasi betul saat anak bermain, jangan sampai salah pergaulan sehingga masuk ke dalam situasi bahaya. Baru-baru ini Polsek Buluspesantren mengamankan dua remaja salah satunya mengalami luka sayat senjata tajam yang diduga kuat karena tawuran, Minggu 11 Agustus 2024.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, dua pemuda yang dimaksud masing-masing inisial NA (15) warga Kecamatan Pejagoan dan RE (18) warga Kecamatan Karanggayam, Kebumen.

“Dua remaja yang kami amankan tertinggal rombongan. Mereka ada indikasi tawuran pemuda di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren,” jelas Aiptu Nanang.

Lanjut Aiptu Nanang, pemuda inisial NA mengalami luka sayat senjata tajam pada bagian pinggang kiri dan luka pada tangan kanan. NA sempat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soedirman Kebumen lalu diperbolehkan pulang ke rumah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula sekira pukul 03.15 WIB, Polsek Buluspesantren mendapatkan informasi warga ada sekelompok pemuda tawuran di Desa Bercong.

Lalu saat Polsek tiba di lokasi mendapati dua pemuda tertinggal dari teman-temannya dan telah diamankan oleh warga.

Saat dimintai keterangan di Polsek Buluspesantren, dua pemuda tersebut menjelaskan sebelumnya telah tawuran yang dilatar belakangi saling ejek dua kelompok. NA mengalami sabetan senjata tajam dan harus menjalani perawatan.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mengumpulkan sejumlah saksi dan barang bukti,” tambah Aiptu Nanang.

Adanya kejadian tersebut Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orangtua agar lebih mengawasi anaknya saat bermain. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan memakan korban.

Red”

Balada PWI dan KPK di Lingkaran Kekuasaan

0

_Oleh: Wilson Lalengke_
Jakarta – _Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely (Lord Acton, 1887)._ Terjemahan bebas kira-kira begini: Kekuasaan hampir pasti melahirkan korupsi dan kekuasaan mutlak pasti memperanakkan korupsi secara mutlak. Ungkapan itu merupakan bagian dari tulisan Bangsawan Inggris, John Emerich Edward Dalberg-Acton, kepada Uskup Creighton dalam suratnya yang membahas masalah moral dalam proses peradilan. Acton menekankan keharusan penerapan standar moral yang sama kepada semua orang, tidak terkecuali terhadap tokoh politik dan pemimpin agama.

Adagium Acton tersebut telah menjadi rujukan bagi banyak negara dalam membangun prinsip-prinsip negara domokrasi yang membatasi kekuasaan, baik kekuasaan pemerintahan, kekuasaan bisnis, maupun lembaga dan organisasi non pemerintahan lainnya. Pembatasan-pembatasan yang diterapkan melalui pembuatan undang-undang itu bertujuan agar setiap orang atau kelompok orang tidak menggungakan kekuasaan yang dipegangnya secara sewenang-wenang, yang akan menggiring seseorang menggunakan kekuasaan tanpa batas. Pembatasan kekuasaan itu pada hakekatnya ditujukan untuk menghindarkan diri para pemegang kekuasaan dari perilaku koruptif.

Berdasarkan daftar penilaian korupsi negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh Global Transparency International tahun 2023, Indonesia menduduki posisi ke-115 dari 180 negara dengan score 34. Posisi ini jauh di bawah negara tetangga Singapore dan Vietnam. Bahkan, negara bekas provinsi ke-27 Republik Indonesia, Timor Leste, justru bertengger di posisi yang jauh lebih baik, yakni rangking ke-77.

Korupsi di Indonesia bukanlah hal baru. Perilaku koruptif di kalangan bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman dahulu kala. Konon di zaman Kerajaan Majapahit, setiap pelaku korupsi akan dihukum berat. Dalam Kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca disebutkan bahwa orang yang mengurangi penghasilan (gaji) atau makanan pekerja, atau mengkorupsi dengan cara mempersempit sawah orang lain, orang tersebut dianggap sebagai pencuri dan dikenakan pidana mati. Hukuman mati biasanya berupa dipenggal kepala, dibakar hidup-hidup, hukum gantung, atau diseret oleh gajah.

Suatu waktu di awal tahun 1970-an, seorang camat berkunjung ke desa saya di wilayah Morowali Utara. Dari koridor rumah bambu kami, saya yang masih kanak-kanak memandangi sang camat lewat di jalan depan rumah. Dia terlihat agak sempoyongan dengan perut buncitnya yang mirip ibu hamil 9 bulan. Saya bertanya kepada nenek mengapa si camat yang adalah seorang lelaki perutnya gendut persis seperti ibu hamil? Saya tidak pernah melihat lelaki demikian sebelumnya. Nenek menjawab serius, si camat makan uang rakyat sehingga perutnya membesar. Saya mengangguk seakan mengerti. Padahal sesungguhnya yang saya pahami atas jawaban nenek adalah bahwa di dalam perut si camat banyak uang koin (benggol) yang terbuat dari perak atau kuningan yang ditelannya dan tidak bisa dikeluarkan lagi.

Korupsi sudah menjadi diksi umum yang terucapkan di setiap percakapan warga. Mulai dari tingkatan elit istana hingga di level diskusi warga di warung-warung kopi perkampungan kumuh. Melakukan korupsi terkesan telah menjadi hal biasa. Di beberapa kalangan, korupsi dengan segala bentuk dan variannya justru telah menjadi budaya dan dibanggakan. Korupsi bukan lagi sebuah perilaku aneh, ganjil, apalagi ditabukan. Korupsi adalah pelumas pembangunan, kata seorang politisi senior di DPR RI. Korupsi sedikit-sedikit tidak apa-apa, timpal Menteri senior di Istana Negara.

Kini, korupsi tidak hanya dilakukan para pemegang kekuasaan pemerintahan yang notabene merupakan pengelola keuangan negara. Korupsi sudah merambah kemana-mana. Perilaku koruptif uang rakyat sudah menjadi kebiasaan di sekolah-sekolah, kampus-kampus, rumah sakit, dan lembaga-lembaga pengemban amanah kerohanian, plus ormas-ormas dan partai politik. Sejak penerapan Undang-Undang Desa, kucuran triliunan dana desa telah menjadi sasaran empuk kepala desa di hampir seluruh desa di negeri ini untuk dikorupsi.

Teranyar, mencuat kasus korupsi di kalangan wartawan. Tersebutlah pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terseret dalam pusaran perkara korupsi dan penggelapan dana hibah yang digelontorkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka yang terlibat antara lain Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun; Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandayah; Wakil Bendahara Umum, Muhammad Ihsan; dan Direktur UMKM, Syarif Hidayatullah. Dalam kasus ini, pengurus Dewan Pers diduga kuat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Kejadian ini sesungguhnya hanyalah titik puncak ‘nasib sial’ dari rangkaian perilaku korupsi yang sudah membudaya cukup lama secara masif, terstruktur, dan sistematis, di kalangan wartawan dari organisasi pers tertua di Indonesia itu.

Kalangan sosiolog meyakini bahwa konten media atau berita dan informasi yang ditayangkan di media-media bukanlah sesuatu yang benar-benar realitas objektif, tetapi hanya mencerminkan kepentingan dan nilai-nilai mereka yang berkuasa di suatu komunitas atau bangsa. Oleh sebab itu, ketika para wartawan telah berselingkuh dengan para penguasa, sebagaimana dalam kasus PWI – Kementerian BUMN, maka dapat dipastikan korupsi tumbuh seperti jamur di musim hujan.

Faktanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibentuk sejak lebih dari 20 tahun lalu, namun korupsi tidak kunjung berakhir. Bahkan yang terjadi malah sebaliknya, korupsi semakin meraja-lela. Ini menunjukkan bahwa perilaku korupsi terus berkembang pesat, baik dari sisi jumlah pelaku maupun kualitas modus operandi serta nominal dana yang dikorupsi.

Ajaibnya, korupsi juga tumbuh subur di lingkungan lembaga anti rasuah bernama KPK itu. Korupsi dilakukan oleh hampir semua personil, mulai dari pimpinan puncak hingga ke staf penjaga sel tahanan KPK. Nominal bervariasi, namun angkanya bikin kita bergidik geleng kepala. Dengan kondisi ini, bagaimana mungkin korupsi dapat dihilangkan, atau minimal berkurang, tatkala lembaga ad-hock yang diharapkan memberantas korupsi justru terseret arus ikut melakukan korupsi?

Pertanyaan seriusnya adalah mengapa gerombolan manusia di kedua lembaga itu, PWI dan KPK, dapat terjerembab dengan mudah ke kubangan korupsi? Kata Ebiet, tanyalah pada rumput yang bergoyang. Tapi, tidak sesederhana itu Kang Ebiet. Sebab ketika pagar-pagar memegang kekuasaan, niscaya mereka menjelma jadi pemangsa tanaman yang dijaganya. Dan rumputpun diam tak mampu menjawab sekatapun. Tersebab moralitas hilang dari badan oleh kekuasaan ( _power_ ), jangankan hartanya, tinja temannya pun akan mereka tilap hingga tandas. Itulah kondisi darurat korupsi terparah yang siap hancurkan negeri ini berkeping-keping sebentar lagi. (*)

_Penulis adalah jurnalis warga anti korupsi garis keras_

 

Veteran: Pejuang Darah Dan Airmata”

0

Sewaktu para veteran D-Day menginjakkan kaki kembali di pantai-pantai Normandia dan lokasi-lokasi Perang Dunia II lainnya, mereka menyatakan campuran perasaan gembira dan sedih. Gembira karena melihat sikap berterima kasih dan keramahan warga Prancis terhadap mereka yang mendarat pada 6 Juni 1944. Sedih karena mereka mengingat rekan-rekan yang gugur dan pertempuran lain yang sedang berlangsung di Eropa sekarang ini: perang di Ukraina. Dari moment itu kita ambil satu point terpenting, yaitu tentang bagaimana masyarakat Prancis sangat menghormati dan menghargai para veteran perang. Seolah para veteran ditempatkan pada satu titik yang terang, yaitu penghormatan yang abadi. Apakah keadaan tersebut sama dengan yang terjadi di Indonesia?

Veteran Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh Pemerintah dan berperan aktif dalam kegiatan perjuangan menghadapi penjajah di masa lalu. Namun secara lebih rinci sebenarnya perjuangan para veteran di masa lalu bukan hanya ketika melawan penjajah, namun juga di masa-masa ketika para penjajah telah hengkang dari bumi Indonesia. Menurut Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2012
Tentang
Veteran Republik Indonesia ada 3 kelompok veteran, yaitu Veteran pejuang kemerdekaan (1945-1949), Veteran Pembela Kemerdekaan (Trikora 1959-1963, Dwikora 1964-1966 dan Seroja 1975-1976), Veteran Perdamaian (pasukan perdamaian di bawah PBB). Ketiga kelompok itu berdiri pada posisi penting sama, tidak yang satu menjadi lebih penting dibandingkan yang lainnya. Dengan demikian, penghargaan atas mereka pun tak berbeda satu sama lain. Demikian pula jika kita bicara tentang nasib para veteran hari ini, maka semua mereka berada di dalam satu situasi yang sama: sama-sama minim penghargaan.

Situasi miris memang segera terasa saat kita bicara tentang kehidupan para veteran sekarang ini. Banyak dari para veteran yang masih harus hidup di bawah garis kesejahteraan, bahkan untuk makan sehari-hari pun ada yang bergantung kepada anak, saudara bahkan tetangga. Lalu dimanakah Pemerintah?

Penghargaan yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap para veteran seakan menjadi contoh bagi masyakarat di dalam hal menghargai para veteran. Minimnya santunan yang diterima para veteran setiap bulan menjadi indikator yang jelas dari bagaimana Pemerintah memberikan perhatian secara minim. Padahal, selayaknya Pemerintah mau (karena mampu) memberikan santunan yang lebih layak.

Para veteran adalah pejuang yang di masa lalu sanggup mengorbankan darahnya untuk negeri. Ketika negeri membutuhkan darah mereka untuk kejayaan dan kewibawaan, maka mereka pun akan ikhlas memberikannya. Tetapi sekarang negeri tak lagi meminta darah mereka, karena telah menempatkan mereka sebagai veteran, pensiunan, mantan. Namun buruknya, apa yang diterima oleh para veteran hari ini sungguh-sungguh membuat airmata menetes. Maka para pejuang itu pun memberikan airmata hari ini, bukan lagi darah.

Tetapi tentu saja jiwa kejuangan setiap veteran akan sangat menolak menjadi cengeng, menjadi lemah, menjadi peminta-minta yang menawarkan rasa iba. Para veteran hari ini adalah bagaikan para pejuang di masa lalu: berani berkorban untuk negeri, penuh semangat dan kegagahan, tak kenal menyerah. Termasuk menyerah pada situasi sulit.
Begitupun tekad dan semangat Veteran mantan Pasukan Perdamaian Dunia ( PBB) atau biasa disebut Pasukan baret biru (TNI/POLRI), masih aktif berdinas maupun sdh purna tugas, tentu msh tetap berkomitmen untuk negeri tercinta ini : ” Tetap berjuang untuk negeri tampa mengharap balas jasa dari negara dan rakyatnya”.
Tetap semangat dan penuh kejuangan, para veteran!. KBP(P) DR(C) M.ZARKASIH,SH.,MH/ Veteran Pasukan Perdamaian PBB ( Kamboja, Slovenia Timur,Kroasia, Bosnia Herzegovina)/ Pembina Komenwa Indonesia/Advokat Indonesia.

HUKUMAN TERDAKWA KORUPSI JIWASRAYA DAN ASABRI SARAT KOMPROMI”

0

Pengadilan Tinggi DK Jakarta membuat sebuah keputusan yang fenomenal: menguatkan vonis nihil atas terdakwa Benny Tjokro pada kasus korupsi di Asabri. Alasannya, Benny Tjokro sudah dijatuhi hukuman seumur hidup pada kasus sebelumnya, yaitu korupsi di Jiwasraya. Karena telah dijatuhi hukuman seumur hidup maka dipandang tidak ada lagi hukuman yang berada di atasnya.

Apa yang terjadi di atas memang adalah sebuah peristiwa di tahun lalu, namun aroma ketidak-adilannya masih terasa hingga saat ini. Seperti tampak dengan jelas bagaimana hukum menjadi sesuatu yang sarat dengan kompromi, penuh dengan hal-hal yang berada di luar koridor hukum itu sendiri. Lalu dimanakah keadilan?

Bicara tentang hukum maka adalah berarti juga bicara tentang keadilan, bicara tentang kesetaraan setiap orang di hadapan hukum. Itu adalah nilai-nilai ideal tentang penerapan hukum. Namun yang banyak terjadi adalah hal yang sebaliknya: ada banyak ketidak-adilan, tak sedikit kasus ketidaku-setaraan setiap orang di hadapan hukum. Bayangkanlah, kasus korupsi 22 Milyar harus dinihilkan oleh kasus korupsi senilai 7 Milyar. Aneh, bukan? Mungkin akan terlihat biasa jika keadaannya terbalik: kasus 7 Milyar dinihilkan oleh karena kasus 22 Milyar, karena memang telah mencapai maksimal perbuatan dan hukuman. Tetapi itulah yang terjadi, itulah fakta vonis yang telah dijatuhkan.

Rasanya kita telah capek bicara tentang ketidak-adilan hukum, tetapi anehnya ketidak-adilan hukum tak ada capeknya terus ada, terus berlangsung. Kita bosan tapi ketidak-adilan tak pernah bosan. Lalu apakah masalahnya yang paling mendasar? Banyak yang bilang bahwa sistem atau penerapan hukum yang terasa tidak adil itu bermula dari para jiwa yang bergelut di dunia hukum itu sendiri. Benar pendapat itu. Tapi sebenarnya apakah yang lebih spesifik dari para jiwa yang bergelut di dunia hukum itu? Rasanya ada dua hal, yaitu komitmen dan keberanian.

Penegak hukum pada lembaga peradilan pastilah dituntut untuk memiliki komitmen atas kinerjanya. Komitmen tersebut tentu berkaitan dengan penegakan keadilan yang sejati. Soal komitmen itu rasanya semua penegak hukum pada lembaga peradilan memilikinya. Semua punya dan semua sama besarnya. Tetapi pertanyaannya kemudian: apakah komitmen itu bisa dijalankan secara jujur, secara jernih? Tentu tidak semuanya. Ada hal-hal yang membuat komitmen itu tak berjalan sempurna. Salah satunya menyangkut keberanian.

Penegakan komitmen butuh keberanian, sebab memang begitu banyak risiko yang harus dihadapi. Bukan hanya risiko jabatan, bahkan pula risiko nyawa. Maka keberanian pun sangat dibutuhkan; bukan hanya keberanian menghadapi orang lain, tetapi juga adalah keberanian menghadapi diri sendiri. Banyak orang berhasil menunjukkan keberanian terhadap orang lain, pada saat yang sama banyak pula yang gagal menunjukkan keberanian terhadap diri sendiri. Jika situasinya sudah sampai di titik itu, maka mulailah bermain kompromi-kompromi hukum yang sejatinya merusak sistem hukum itu sendiri.

Pada kasus Benny Tjokro terasa aroma kompromi itu. Tentulah terlalu naif jika menuduh kompromi itu terjadi karena ‘ini’ atau karena ‘itu’. Ia ibarat angin, tak terlihat bentuk dan warnanya, tetapi kehadirannya terasa pada dedaunan yang bergoyang. Kompromi hukum di kasus Benny Tjokro tak jelas bentuk dan warnanya, tetapi ia terasa….karena telah menggoyangkan tiang keadilan hukum. ” Culpue poena par esto” Jatuhkanlah hujuman yg setempal bagi perbuatannya. Adv. Dr (C) M.Zarkasih, SH.,MH/ Advokat/Pembina Komenwa Indonesia/anggota Veteran RI.

*Dukung Otonomi Sahara Maroko, Finlandia Sepakat Rencana Otonomi 2007 sebagai Dasar Penyelesaian Final

0

Rabat – Finlandia berpendapat dan menyetujui bahwa Rencana Otonomi Maroko yang pernah diusulkan tahun 2007 lalu sebagai “dasar yang baik untuk solusi” atas sengketa regional di wilayah Sahara Maroko. Posisi ini diungkapkan dalam Komunike Bersama, yang diterbitkan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, di Helsinki, setelah pembicaraan antara Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, dan Menteri Luar Negeri Finlandia, Elina Valtonen.

“Finlandia menganggap rencana otonomi yang diajukan pada tahun 2007 sebagai kontribusi yang serius dan kredibel bagi proses politik yang dipimpin PBB dan sebagai dasar yang baik untuk solusi yang disepakati antara para pihak,” demikian menurut komunike tersebut, yang menegaskan kembali dukungan Finlandia terhadap proses politik yang bertujuan untuk mencapai solusi politik yang adil, langgeng, dan dapat diterima bersama.

Dalam komunike ini, kedua menteri juga menyampaikan posisi bersama mereka mengenai peran eksklusif Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam proses politik, dengan menegaskan kembali dukungan mereka terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan dukungan negara masing-masing terhadap upaya Utusan Pribadi Sekretaris Jenderal PBB, yang bertujuan untuk memajukan proses ini.

Posisi baru Finlandia merupakan bagian dari momentum dukungan internasional bagi kedaulatan Maroko atas Sahara dan Rencana Otonomi, di bawah kedaulatan Maroko, yang didukung oleh banyak negara, di bawah kepemimpinan Raja Maroko, HM King Mohammed VI, dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya telah menyuarakan hal yang sama dengan menekankan bahwa “bagi Prancis, otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah kerangka kerja yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah ini”. Macron bahkan menekankan bahwa posisi Prancis terhadap rencana otonomi yang diusulkan Maroko pada tahun 2007 jelas dan tidak tergoyahkan,” seraya menambahkan bahwa rencana ini “sekarang menjadi satu-satunya dasar untuk mencapai solusi politik yang adil, langgeng, dan dinegosiasikan, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.” (PERSISMA/Red)

MOI Bekasi Raya Bakal Gelar Musda ke-1 Tahun 2024

0

Bekasi – Eksistensi Organisasi media online ditunjukan DPC MOI Bekasi Raya yang bakal menggelar musyawarah daerah (Musda) yang ke-1 di tahun 2024.

Agar terselenggaranya Musda, pembentukan panitia pelaksana telah dibahas dalam rapat internal. Hasilnya, M.Hasan yang di sapa Hasan Batak, terpilih menjadi ketua panitia Musda. adapun Sekretaris ya itu, Iyus Kastelo, dan Purnama sebagai bendahara.

“Saya sangat berterima kasih, kawan-kawan sudah mempercayakan saya menjadi ketua panitia musda 2024,”ucap M. Hasan.

Ia pun mengatakan, untuk acara musda DPC MOI Bekasi Raya, akan di selenggarakan pada tgl 7-8 September yang bertempat di, Pulau Seribu.

“Hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, bertempat di Pulau Seribu,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC MOI Bekasi Raya Misra,sm mengatakan, Musda ke-1 diadakan sebagai bentuk eksistensi sebuah organisasi. Dengan begitu MOI Bekasi Raya semakin kompak dan semakin solid.

“Hasil rapat tadi, bersama keluarga besar MOI Bekasi Raya. Alhamdulillah hasil kesepakatan kawan-kawan sudah terbentuk ketua panitia pelaksanaan Musda beserta sekertaris, dan bendahara. Semoga acara Musda nanti berjalan dengan sukses,”ungkapnya.

(Red)

Polisi Sosialisasi Cegah Perundungan di SD Negeri 3 Pengadegan

0

Polres Purbalingga – Bhabinkamtibmas Polsek Pengadegan, Bripka Wisnu Wardhana memberikan materi sosialisasi tentang pencegahan perundungan kepada siswa di SD Negeri 3 Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (10/8/2024).

Dalam kesempatan itu, dijelaskan kepada siswa tentang jenis-jenis perundungan yang harus dihindari. Selain itu, dijelaskan tentang dampak negatif perundungan bagi korban dan hukuman yang bisa diterapkan kepada pelaku.

“Mari kita bersama mencegah terjadinya perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ajak Bripka Wisnu.

Bripka Wisnu berpesan kepada siswa agar selalu berpikir sebelum bertindak, sehingga bisa mencegah perilaku negatif seperti perundungan. Para siswa juga diajak untuk saling menghormati sesama teman di sekolah maupun di luar sekolah.

“Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif mencegah perundungan. Peran guru di sekolah maupun orang tua di rumah dalam pengawasan anak juga diperlukan mencegah terjadinya perundungan,” pungkasnya.

Kepala SD Negeri 3 Pengadegan, Efi Nursetiasih, menyampaikan respon positif atas sosialisasi pencegahan perundungan yang dilaksanakan oleh Polsek Pengadegan. Materi yang diberikan menurutnya sangat bermanfaat bagi para siswa.

“Dengan sosialisasi ini kami berharap bisa diterima oleh siswa sehingga berperan merubah perilaku siswa menjadi lebih baik dan mencegah perilaku yang masuk dalam kategori perundungan,” ucapnya.

Kepala sekolah menambahkan pihak sekolah siap mendukung upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Pihaknya berharap peran serta seluruh pihak untuk melakukan pengawasan sehingga mencegah terjadinya perundungan.

Kegiatan diikuti oleh 150 siswa dari kelas satu sampai enam beserta oleh para guru. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan deklarasi anti perundungan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, guru dan siswa.

Red”

Pelantikan Ormas Squad Nusantara DPC Banyumas Di Resmikan.

0

Banyumas” Ormas Squad Nusantara di resmikan di Balai Pendopo Kabupaten Banyumas .
Sabtu 10 Agustus 2024.

Dalam acara pelantiķan ini di hadiri langsung oleh Gus Bayu Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Tengah.
Dalam acara pelantikan juga di hadiri Kompol Supriadi Kapolsek Purwokerto Timur, yang mewakili Kapolres Banyumas.
Selain itu di hadiri juga Perwakilan dari Kesbanpol Banyumas.

Dengan ini di harapkan ormas Squad Nusantara Banyumas ini bisa membangun ekonomi ber kecukupan salah satu nya dalam program UMKM mendirikan angkringan di wilayah kabupaten Banyumas dengan target di bangun angkringan minimilal 10 titik dalam tahun 2024 ini.
Edo menyampaikan.

Kedepan di harapkan ormas Squad Nusantara DPC Banyumas bisa lebih berkembang bermanfaat bermartabat dan bisa menjadi contoh bagi ormas yang lain, juga ormas Squad Nusantara ini bisa betul betul bermanfaat bagi masyarakat banyak.(***)

Redaksi”

Ormas LEMPAMARI Di Duga Kerjakan Pisik Dreanase Kelurahan Dusun Baru di Nilai Asal Jadi.

0

Merangin-Jambi”Sejak Dana Kelurahan dikucurkan oleh Pusat pada tahun 2019 lalu, terhkusus Pisik Pembangunan dikerjakan dengan cara swakelola oleh Ormas maupun Pokmas.

Namun Sistem Pelaksanaan tersebut banyak menimbulkan masalah dilapangan terkait Kuantitas dan Kwalitas Pisik itu sendiri.

Seperti hal nya Proyek Dreanase di Kegiatan Pisik Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh Ormas LEMPAMARI (Lembaga Pembangunan Masyarakat Mandiri) terlihat sangat miris sekali alias jauh dari Spektasi, karena dinilai dikerjakan dengan asal jadi alias tidak sesuai Juknis standar Konstruksi yang ada.

Seperti yang terlihat dilapangan (photo-red) sudah sangat jelas bahwa pekerjaan pisik Dreanase tersebut diduga mengurangi volume pekerjaan dan material yang seharusnya, antaranya terkait galian dan anyaman besinya.

Menurut Keterangan salah satu sumber mengatakan bahwa Ormas LEMPAMARI ini sebelum nya diduga menopoli Proyek pembangunan pisik diKelurahan yang ada di Merangin, namun out put yang dihasilkan oleh Ormas tersebut dari tahun ketahun banyak bermasalah, baik secara Kuantitas maupun Kwalitasnya, tapi anehnya miskipun setiap kegiatan pisiknya banyak bermasalah alias tidak sesuai Spesifikasi standar konstruksi yang ada namun tetap selalu di akomudir sebagai Pelaksana oleh Kelurahan yang ada di Merangin.10/8/2024.

,”Memang ia,, yang mendominasi Proyek pisik Kelurahan adalah Ormas LEMPAMARI, mungkin kita semua sudah tau, pekerjaan p
Ormas LEMPAMARI Lembaga Pembangunan Masyarakadik yang dihasilkan banyak bermasalah, namun herannya kenapa Kelurahan masih juga mengakomodir Ormas tersebut menjadi Pelaksana,” ungkap sumber.

Sampai Berita ini diterbitkan, Pimpinan Ormas LEMPAMARI tidak menggubris saat dikonfirmasi oleh awak Median LINRI.COM melalui via WhatsApp.

Red”

Kapolri Hadiri Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang

0

Palembang. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendampingi Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menghadiri Kongres XXI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Palembang, Sumatra Barat (Sumbar). Kehadiran keduanya disambut langsung oleh Ketua PB PMII Muhammad Abdullah Syukri.

Menkopolhukam yang mewakili Presiden RI dalam sambutannya menyatakan, mahasiswa bagian dari komponen masyarakat untuk gerakan maupun mengawal perubahan.

“Mahasiswa merupakan bagian dari komponen masyarakat. Yang memenuhi kondisi baik sebagai penggerak maupun penjaga perubahan,” ujarnya, Jumat (9/8/24).

Lebih lanjut Menkopolhukam menuturkan, mahasiswa merupakan kaum berpendidikan tinggi yang memiliki cita-cita besar dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa mampu menjadi pionir inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Umum PB PMII pun berharap bahwa sebagai mahasiswa, seluruh kader percaya diri bisa menjadi pemimpin di NKRI. Menurutnya, kader PMII memang tidak memiliki modal kapital yang kuat, tetapi banyak contoh kader yang berasal dari masyarakat biasa berhasil menjadi pemimpin.

“Gus Muhaimin memberikan pelajaran bagaimana kader bisa percaya diri menjadi pemimpin di Republik Indonesia ini,” ungkap pria yang kerap disapa Gus Abe itu.

Ia juga berharap, ke depan banyak pemimpin bangsa yang lahir dari PMII. Oleh karena itu, Kongres XXI PMII 2024 harus melahirkan rekomendasi yang baik untuk agama, bangsa dan negara di masa yang akan datang.

“Saya sudah 16 tahun ber PMII, saya habiskan waktu saya untuk organisasi ini. Mudah-mudahan Kongres XXI 2024 menghasilkan rekomendasi yang baik dan terpilih ketua umum yang lebih baik dan progresif,” jelasnya.

Turut hadir dalam pembukaan kongres XXI PMII, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Stafsus Wapres Robikin Emhas dan lain-lain.

Red”