Beranda blog Halaman 14

Korban Penipuan Rental Mobil, Mustolih, Desak Keadilan dan Sorot Lambatnya Penanganan Kasus

Cilacap, 5 Juni 2025 – Mustolih, warga
Cilacap, terus berjuang mendapatkan keadilan setelah menjadi korban penipuan rental mobil. Meskipun pelaku utama, Gus Mohamad Farus, telah ditangkap, Mustolih merasa belum ada kejelasan mengenai ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Ia bahkan sudah mengadu ke berbagai pihak, termasuk media, namun proses hukumnya masih berjalan lambat.

Kasus ini bermula ketika Mustolih merentalkan mobilnya kepada Gus Mohamad Farus, namun mobil tersebut tak kunjung kembali dan diduga kuat telah digadaikan. Mustolih segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Cilacap, dengan bukti tanda pelaporan yang jelas sebagai dasar. Berkat laporan dan bukti-bukti yang kuat, seperti bukti surat kepemilikan kendaraan, pelaku berhasil diamankan.

“Saya sudah serahkan semua bukti yang diperlukan kepada pihak berwajib, termasuk lokasi unit mobil saya dan siapa yang saat ini menguasainya,” jelas Mustolih.

Yang mengejutkan, diduga unit mobil milik mustolih diketahui berada di tangan seorang anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari Partai Gerindra, yaitu Adi Yuono. Hal ini menambah kerumitan kasus dan menimbulkan banyak pertanyaan bagi Mustolih.

Mustolih juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, mengingat perkara ini sudah dilimpahkan ke sana. Namun, ia hanya diminta untuk menunggu jadwal sidang. Ia merasa sangat kecewa dengan proses yang lambat dan tanpa kepastian ini.

Beberapa awak media yang mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak terkait, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, belum mendapatkan jawaban atau tanggapan yang jelas. Hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran Mustolih mengenai keseriusan penanganan kasusnya.

Mustolih sangat berharap agar aparat penegak hukum, baik Polresta Cilacap maupun Kejaksaan, dapat segera menindaklanjuti kasusnya dengan serius dan tidak tebang pilih. Ia menuntut agar kerugian yang dialaminya dapat segera dipulihkan dan ada kepastian hukum yang jelas.

“Saya mohon kepada aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus saya. Jangan sampai ada kesan tebang pilih karena melibatkan pejabat publik. Saya hanya ingin keadilan,” tegas Mustolih.

Mustolih akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap ada titik terang serta penyelesaian yang adil dalam waktu dekat.
Red.

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Rabu 4 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
LH selaku Programmer pada Fungsi Operasi Gas PT Pertamina International Shipping.
AW selaku Managing Director Pertamina International Marketing Distribution Pte periode 2020 s.d. 2021.

ADP selaku Key Account PT Berau Coal sebelum tahun 2022.
RP selaku Tim Crude Procurement PT Kilang Pertamina Internasional.
RR selaku Manager Refinery Planning and Optimization (RP&O) tahun 2018 s.d. 2020.

ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. sekarang.
FHW selaku SVP Controller and Reporting tahun 2021.
SAP selaku Assistant Manager Crude Trading ISC.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Jakarta, 4 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Membangun Keseimbangan dan Loyalitas: Jalan Tengah Golkar Sumut Menyongsong Musda

*Deli Serdang,—* Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara, berbagai elemen kader mulai menyuarakan pandangan strategis terkait arah kepemimpinan partai ke depan. Salah satunya datang dari Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Deli Serdang, Gandhy Panigoro, yang menekankan pentingnya keseimbangan, loyalitas, dan kedewasaan politik dalam menentukan nahkoda baru DPD Golkar Sumut.

Gandhy menyebut Musda kali ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat posisi Partai Golkar sebagai kekuatan penopang pembangunan di Sumatera Utara. Ia menegaskan, Golkar Sumut harus menjadi garda terdepan yang siap mendukung dan mengamankan kebijakan strategis pemerintahan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, demi kepentingan rakyat dan daerah.

“Pemerintahan Gubernur Bobby adalah representasi semangat perubahan dan kemajuan Sumatera Utara. Golkar semestinya hadir sebagai kekuatan utama yang memperkuat kebijakan pembangunan, bukan sekadar mengamati dari jauh, apalagi berseberangan. Kita harus menjadi bagian aktif dari solusi,” ujar Gandhy.

Menurutnya, Golkar Sumut ke depan harus dipimpin oleh sosok yang tidak hanya memahami peta politik lokal, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap arah dan prioritas pembangunan yang sedang digagas oleh Pemerintah Provinsi. “Ini bukan sekadar soal partai, tapi soal tanggung jawab moral terhadap masa depan Sumut,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang mampu menjembatani kepentingan lokal dengan garis kebijakan nasional, serta menjunjung tinggi prinsip PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak Tercela).

“Pemimpin Golkar Sumut ke depan tidak cukup hanya kuat secara struktur, tapi juga harus matang secara politik. Loyal pada partai dan pada arah perjuangan partai bersama pemerintahan yang sah, bukan pada afiliasi personal,” tegasnya.

Gandhy kemudian menyoroti sosok Hendriyanto Sitorus, Ketua DPD Golkar Labuhanbatu Utara sekaligus Bupati aktif, sebagai figur ideal yang bisa membawa Golkar Sumut sejajar dan bersinergi dengan kekuatan kepemimpinan Sumatera Utara saat ini.

Ia menilai langkah DPD Golkar Labura yang secara terbuka mendukung Hendriyanto adalah sinyal kuat bahwa kesadaran kader di akar rumput sudah semakin tajam dalam membaca arah dan kebutuhan politik.

“Ini bukan tentang siapa yang kita dukung semata, tetapi tentang siapa yang paling mampu menjaga marwah partai dan menjadikannya relevan dengan semangat perubahan yang sedang dibawa oleh Gubernur Bobby,” tambahnya.

Sebagai Ketua Ormas MKGR di Deli Serdang, Gandhy juga menegaskan bahwa meskipun ia dan unsur MKGR Deli Serdang tidak berada dalam struktur Pengurus DPD Golkar Kabupaten saat ini, hal itu tidak menghalangi mereka untuk bersuara secara moral. Ia menggarisbawahi bahwa tidak masuknya MKGR—organisasi yang justru melahirkan Golkar—ke dalam struktur kepengurusan merupakan preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik lokal Golkar.

“Ini pertama kali terjadi. Ketika MKGR yang justru melahirkan Golkar tidak diakomodir, itu menandakan betapa kepemimpinan sebelumnya telah menjauh dari semangat kolektif dan kultur kekaryaan yang menjadi fondasi partai ini,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Musda Golkar Sumut menjadi arena kontestasi sehat dan bermartabat, demi mengembalikan partai kepada khitahnya: berperan nyata dalam pembangunan dan pengabdian.

“Golkar harus kembali menjadi partai kader, partai rakyat, dan partai penggerak pembangunan. Musda ini adalah kesempatan emas untuk menegaskan bahwa Golkar hadir bukan untuk memecah, tapi menyatu. Bukan untuk berseberangan, tapi bersinergi dan berbaris rapi mendukung Gubernur Sumatera Utara dalam membawa perubahan,” pungkasnya. *(Rizky Zulianda)*

*Foto :* Ketua DPC Ormas MKGR Deli Serdang Gandhy Panigoro, S. AB dan Bapak H. Wagirin Arman, S. Sos Sesepuh Partai Golkar Sumut/Sesepuh Ormas MKGR Sumut

Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik

Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE) dan Kejaksaan RI.

Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan berisi tautan (link) yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik. Setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman palsu yang dapat mencuri data pribadi, atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban.

Kejaksaan RI menegaskan bahwa:
Kejaksaan TIDAK PERNAH mengirimkan tautan atau link berisi surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan.
Informasi resmi dari Kejaksaan RI hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web dan akun media sosial resmi.

Segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari sistem ETLE yang dikelola oleh Korlantas Polri, dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi: https://etle-pmj.info/.
Untuk diketahui, tautan atau link berbahaya (malicious link) yang mengatasnakan e-tilang tersebut yaitu https://tilang-kejaksaanr.top. Tautan tersebut memiliki potensi risiko dan dampak antara lain:

Pishing dapat berdampak pencurian data pribadi pengguna (dalam hal ini nomor kartu kredit dapat dicuri dan disalahgunakan);

Kehilangan keuangan (financial loss) dimana dana milik korban dikirim ke rekening palsu yang tidak dapat ditelusuri;

Penurunan Reputasi institusi, dimana masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem ETLE dan Kejaksaan.
Melalui siaran pers ini, Kejaksaan Agung mengimbau kepada masyarakat agar:
Abaikan dan hapus pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan atau ETLE.

Jangan klik tautan yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya.
Laporkan pesan mencurigakan tersebut ke pihak yang berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan dan Kepolisian.

Verifikasi informasi melalui situs atau akun media sosial resmi instansi terkait.

Pada kesempatan ini Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI menyatakan:
“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan.

Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apapun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Langkah preventif ini merupakan upaya Kejaksaan RI dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan serta melindungi masyarakat, terutama dari beragam bentuk kejahatan digital.

Jakarta, 4 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Polres Melawi dan Wartawan Gelar Coffee Morning, Tegaskan Sinergi dan Komunikasi Terbuka

Melawi, Kalimantan Barat –

Untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan rekan-rekan media di Kabupaten Melawi, Polres Melawi melalui Kasat Reskrim bersama Bidang Humas melaksanakan kegiatan coffee morning di salah satu warung kopi di Nanga Pinoh KM.2, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Amril, S.H., M.H. Ia menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opla., yang berhalangan hadir karena tengah mempersiapkan panen jagung serentak di wilayah tersebut.

“Terima kasih kepada semua rekan wartawan yang tetap solid dan terus menjaga situasi Melawi agar tetap kondusif. Mari kita selalu bersinergi dalam memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat,” ujar AKP Amril.

Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Saya berharap kita semua tetap menjaga suasana aman dan nyaman, tanpa harus menimbulkan keresahan melalui pemberitaan yang berbau ujaran kebencian atau hoaks,” katanya.

Dalam kesempatan itu, salah satu perwakilan media, Dea, turut mengapresiasi keterbukaan Polres Melawi yang rutin menyediakan ruang diskusi dengan para awak media. “Kami merasa sangat dihargai, karena Polres Melawi tidak alergi kepada kami. Terbukti, coffee morning seperti ini selalu rutin dilaksanakan,” ungkap Dea.

Menurutnya, kemitraan yang solid antara kepolisian dan media membuat kepercayaan publik terhadap Polres Melawi semakin baik. “Banyak kegiatan kepolisian yang memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Ini sangat diapresiasi dan meningkatkan citra Polres Melawi di mata masyarakat,” jelas Dea.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Melawi, Samsi, menegaskan komitmen Polres untuk selalu terbuka kepada para wartawan. “Apabila ada temuan atau pantauan di lapangan, kami Humas selalu siap memberikan ruang komunikasi dan klarifikasi,” kata Samsi.

Menutup pertemuan tersebut, Samsi mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh media, serta berharap silaturahmi dan komunikasi yang baik ini akan terus terjaga. “Hari ini menjadi momentum yang baik, mari kita terus tingkatkan semangat kebersamaan ini ke depannya,” pungkasnya.

Laporan : Rabi
Editor : Jono Aktivis98

Fasilitasi Pendidikan Anak Kurang Mampu, FORMAS Gandeng iBlooming, CMC dan KIPIN

Indonesia tengah menghadapi ancaman serius akibat krisis global dan gelombang masal PHK jutaan karyawan akibat pekerjaannya diambil alih kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Bahkan sejak tahun 2024 lalu, Dana Moneter Internasional (IMF) sudah mengingatkan bahwa hampir 40% pekerjaan di seluruh dunia terancam karena penggunaan AI.

Bersamaan dengan itu, survei 27th Global CEO Survey 2024 mengungkap, 87% CEO yang telah mengadopsi AI, memprediksi kebutuhan keterampilan baru bakal meningkat. Sayangnya, di Indonesia ternyata hanya 34% perusahaan yang memiliki program pelatihan AI untuk karyawannya.

Pihak WEF juga mencatat, 375 juta pekerja global perlu reskilling hingga 2030. Di tengah ancaman, Indonesia berpeluang memanfaatkan bonus demografi. Dengan 60% populasi berusia produktif, pemerintah perlu mempercepat transformasi digital dan kolaborasi industri-kampus untuk mempersiapkan SDM siap AI.

Persoalan lain di bidang pendidikan di Indonesia yang tak kalah serius adalah minimnya akses internet di daerah terpencil dan terluar di Indonesia menyebabkan literasi pendidikan di Indonesia sangat kurang.

Kenyataan lain di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan bahwa banyak anak di Indonesia yang sekolah tapi tidak benar-benar belajar. Jutaan siswa hadir di kelas setiap hari, namun kemampuan dasar mereka, seperti membaca pemahaman dan berhitung, masih sangat rendah.

Hasil Asesmen Nasional 2023 yang dirilis oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran (Pusmenjar) Kemendikbudristek RI mencatat bahwa hanya sekitar 34% siswa SMP di Indonesia yang memenuhi kategori kompetensi minimum dalam literasi membaca. Bahkan dalam konteks numerasi, lebih dari 60% siswa belum mencapai tingkat kemampuan yang memadai.

Menyadari realitasnya seperti ini, Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) terpanggil untuk memikirkan bagaimana mengatasi nasib anak-anak di wilayah tertinggal, yang menghadapi keterbatasan fasilitas, kekurangan guru, dan minim akses ke teknologi, serta masalah ancaman PHK masal di Indonesia.

Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati, SH.CCP mengatakan, persoalan pendidikan dan ancaman gelombang PHK masal di Indonesia perlu segera diantisipasi. Menurutnya, organisasi FORMAS harus ikut membantu pemerintah mengatasi ancaman krisis ini.

“Program upskilling dan reskilling, serta penyediaan fasilitas dan akses teknologi pendidikan bagi siswa di pedalaman dan wilayah terluar harus kita persiapkan,” ujar Ketum FORMAS Handoyo di sela pertemuan dengan sejumlah praktisi dan penggiat masalah pendidikan dan vokasi, serta kalangan pengusaha di kantor iBlooming Indonesia, Gedung Neo Soho Capital Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Handoyo yang juga merupakan Ketum Vox Point Indonesia, meyakinkan seluruh pihak yang hadir pada pertemuan ini bahwa permasalahan ini pasti bisa diatasi bersama melalui FORMAS tanpa harus menggunakan uang pemerintah.

“Saya mengajak semua pihak untuk mengatasi bersama-sama permasalahan ini. Karena kita harus buktikan bahwa sebagai rakyat kita mampu membantu pemerintah,” tutur Handoyo seraya mengungkapkan alasan dirinya dan Ketua Dewan Pembina FORMAS Hashim Djojohadikusumo mendirikan organsiasi ini untuk memonitoring dan ikut membantu pemerintah dalam membangun negeri ini.

Untuk mencari solusi permasalahan ini, lanjut Handoyo, FORMAS menggandeng iBlooming Indonesia dan KIPIN, serta lembaga pelatihan Vokasi CMC. “Yang pasti FORMAS menjalankan program charity dengan tidak menggunakan dana APBN, tapi dari kalangan pengusaha yang mau membantu. Saat ini kami sudah siap menyalurkan bantuan kepada kurang lebih 1200 calon penerima yakni mahasiswa dan pekerja kurang mampu untuk program perdana ini,” ungkap Handoyo.

Pada kesempatan ini, pendiri iBlooming Indonesia Onggy Hianata mengatakan, 250 juta pekerja di seluruh dunia terancam kehilangan pekerjaan karena penggunaan AI makin meningkat, termasuk di Indonesia.

“Masyarakat di Indonesia yang berpendidikan rendah bakal lebih terdampak akibat persoalan ancaman ini. Dan kami konsen untuk mengantisipasi persoalan ini dengan menyediakan fasilitas pelatihan upskilling dan reskilling dengan biaya yang sangat terjangkau,” ungkap Onggy Hianata.

Gerakan iLearning Global sederhana namun menumbuhkan sikap belajar seumur hidup secara global. iBlooming menawarkan nilai tinggi, manfaat tinggi, dengan biaya yang sangat rendah. Pengguna dapat memperoleh akses eksklusif ke seminar dan konten langsung dari pembicara dan pelatih terkenal di seluruh dunia.

“Biasanya, biayanya bisa mencapai ratusan hingga ribuan dolar, tetapi dengan konsep GiM, biayanya sangat rendah, hanya 2 dolar Amerika per bulan di Indonesia, dan melalui kerjasama dengan FORMAS hanya 1 dolar Amerika perbulan. Ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah upskilling dan reskilling yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Onggy.

Jadi, setiap orang dapat belajar dari para pakar lokal dan global. “Kami tidak hanya menyediakan berbagai topik, mata pelajaran, pengetahuan, dan keterampilan. Tetapi juga banyak manfaat lainnya. Peluang belajar dari para pakar lokal dan global, yang mencakup berbagai pilihan topik atau mata pelajaran. Peluang untuk terhubung dengan para pakar yang menawarkan sertifikasi mikro khusus,” tutupnya.

Sementara, dari pihak pimpinan KIPIN ⁠Santoso Suratso memaparkan solusi mengatasi permasalahan keterbatasan fasilitas, kekurangan guru, dan minim akses ke teknologi yang dialami jutaan siswa di Indonesia.

“Kami menyediakan sebuah perangkat keras (hardware) yang berisi konten pembelajaran, software asesmen, dan perpustakaan digital. Alat ini dapat digunakan tanpa internet, memungkinkan sekolah untuk menyediakan pembelajaran digital di berbagai lokasi, termasuk daerah dengan akses internet terbatas,” ungkjap Santoso.

Santoso juga menuturkan, KIPIN telah dikembangkan selama lebih dari 10 tahun dengan riset berkelanjutan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia. Dengan 5000+ buku, 2000 video, 50.000 latihan soal, dan ratusan bacaan literasi, serta software asesmen modern & perpustakaan digital, Kipin bakal menjadi solusi bagi sekolah dalam menyediakan pembelajaran berbasis teknologi.

Melalui hardware dan aplikasi multi-platform (Android, iOS, Windows), Kipin membantu guru dan siswa beradaptasi dengan era digital. Dengan teknologi eduSPOT, sekolah di daerah minim atau tanpa internet tetap dapat menjalankan pembelajaran digital dengan maksimal, mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia.

“Guru lokal bahkan bisa menambah materi pelajaran berbasis video dengan mengupload secara lokal. Kami akan memberi Pasword dan materi dapat diupload sendiri dan anak didik bisa langsung down load dari jarak radius 100 meter dari peralatan yang tersedia di sekolah,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, melalui KIPIN, sudah ada 35 ribu conten down load, 3000 sekolah yang terlayani, dan terdapat 360 ribu guru, serta sekitar 1 juta lebih siswa yang mengakses program KIPIN.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Lembaga Pelatihan Vokasi CMC Ardian Elkana mengaku siap mendukung program charity di bidang pendidikan yang tengah dipersiapkan FORMAS. “Kami siap berkolaborasi dengan pihak iBlooming dan KIPIN untuk mensukseskan program FORMAS di bidang pendidikan untuk membantu pemerintah,” pungkas Ardian yang juga pendiri LSP SDM TIK.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekjen FORMAS Prof. Dr. Hoga Saragih, ST., MT., M.Th., Ph.D.., Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi, Waketum APTIKNAS Bidang Organisasi dan Kaderisasi serta Keanggotaan (OKK) Brian Sokhily Lasse, GM LSP Pers Indonesia Meytha Kalalo, Ketua Pengurus Cabang Perhimpunan INTI Kota Tangerang Selatan Santo Wirawan . ****

Red”

Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek Rutan

Banyumas” 04-06-2025.

Dalam rangka mengantisipisi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, Wakapolresta Banyumas AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Tahti Iptu Agung Setyoko beserta personel dan Kasipropam ⁠Iptu Sabar Riyadi, S.H., beserta personel melaksanakan pengecekan terhadap tahanan di rutan Polresta Banyumas.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya tahanan kabur dan sebagainya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr.Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan agar selalu waspada terhadap tamu yang besuk tahanan.

“Sesuaikan jam besuk tahanan dengan aturan yang ada, periksa barang barang bawaan pengunjung besuk tahanan jangan sampai barang bawaan ataupun makan yang dibawa oleh pengunjung membuat kotoran sampah pada ruang tahanan, atau bahkan pengunjung membawakan barang yang dilarang untuk tahanan”, ujarnya.

AKBP Wahyudi juga menekankan agar petugas jaga selalu cek kondisi ruang tahanan, baik bagian tralis, lantai, toilet untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan segera laporkan kepada Dokkes jika ada tahanan yang sakit.

“Lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam macam”, imbuhnya.

Dalam pengecekan rutan tersebut didapati dinding, lantai, plafon, jeruji, alas tidur, toilet sel dalam keadaan baik.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Lansia Ditemukan Telah Meninggal Di Tasikmalaya

Tasik, – Seorang pria lanjut usia (Lansia) ditemukan telah meninggal di rumahnya di Perumahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Tasikmalaya, Rabu ,04-06-2025

Korban diketahui bernama Jo Pek alias Oyo (86) tinggal seorang diri di rumahnya, ungkap Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya, Kompol H. Iwan.

Ia menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali diketahui setelah seorang Satpam Perumahan bernama Rizal menerima laporan dari seorang pedagang.

Pedagang warung agaknya langganan korban yang curiga karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat, katanya.

“Kami mendapat laporan sekitar pukul 07.00 WIB dari Satpam Perum Sukamulya yang sebelumnya menerima informasi dari seorang ibu pemilik warung langganan korban.

Setelah dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia,” ujar Iwan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek bersama Tim identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi tergeletak di lantai. Jenazah kemudian kami evakuasi untuk dilakukan visum di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya,” kata Iwan.

Berdasarkan keterangan saksi dan kondisi jenazah, korban diperkirakan telah meninggal sejak lima hari lalu. Bahkan, tubuh korban saat ditemukan sudah dipenuhi belatung.

“Korban tinggal sendiri di rumah, sementara keluarga berada di luar kota. Terakhir terlihat oleh saksi pada hari Sabtu lalu,” tambah Iwan.

Korban diduga meninggal karena sakit. Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ris

Red”

Gubernur Jawa Barat Lantik Bupati Tasikmalaya

Bandung, ” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melantik Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025–2030.

Pelantikan digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu pagi tanggal 4 Juni 2025

Pasangan Cecep–Asep dilantik setelah memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dengan perolehan suara sebanyak 465.150 atau setara 52,45 persen.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menitipkan sejumlah pesan penting kepada pasangan kepala daerah yang baru, mulai dari penataan infrastruktur, kebersihan, hingga pengelolaan anggaran daerah. Ris

Red”

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Jakarta,

Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan. (Tim/Red)