Sabtu, Maret 1, 2025
Google search engine
Beranda blog Halaman 136

Pengecut..! Tak bersedia dikonfirmasi terkait kematian tak wajar, pihak RS Hastien malah menantang media untuk lapor polisi..?!

0

Karawang || Tak habis fikir apa yang dilakukan oleh pihak manajemen RS Hastien, Rengasdengklok, Karawang. Ketika tim media dan keluarga korban datang untuk meminta konfirmasi terkait kematian tak wajar seorang pasien bernama Hj. Atih binti Gadi pada Senin (26/08/24), pihak RS melakukan tindakan yang menurut kami “pengecut”.

Bagaimana tidak, tim media yang saat itu hadir, Dwi Joko Waluyo (Ketua FPII Purwakarta & Pemred Infonas.com), Rendy Rahmantha Yusri, A. Md (Wakil Ketua IWOI Kabupaten Bandung & Pemred Lensafakta.com – Lensa Grup), Yeyen Dwiyana (Wakil Ketua MIO Purwakarta & Pemred Investigasi86.com dan Investigasi Grup), dan Agung Sucahyo (Kepala Divisi Investigasi FPII & Wakil Pemimpin Redaksi Arusbawah.com) serta anak kandung korban yang juga merupakan seorang wartawan, Asep Kurniawan, SE (Kaperwil Jabar Mediabareskrim.com), mendapatkan perlakuan yang sangat tidak beretika dari pihak RS Hastien. Beberapa jam menunggu, pihak RS Hastien malah “membantali” Kepala Security, Andi, untuk menemui tim media dengan alasan tak masuk akal, (sedang rapat, tidak bisa ditemui, harus berkirim surat, dll -red), yang lebih mencengangkan lagi pihak manajemen MENANTANG (melalui sekurity) dengan mengatakan kalau pihak media “SURUH LAPOR POLISI SAJA” ??!!

Berbagai ALIBI dikeluarkan pihak RS agar karena tidak berkenan bertemu dengan kami, tim media. Sungguh MEMALUKAN. Sekelas RS yang (katanya) besar dan telah lolos akreditasi memiliki management yang _bad attitude_. Padahal tujuan utama kami adalah untuk memediasikan antara pihak keluarga (korban) dan RS, meminta kejelasan atas kematian tak wajar dari Hj. Atien yang meninggal 5-10 menit setelah diberi suntikan (yang katanya) obat lambung (versi kepala medis) atau obat pereda nyeri (versi perawat yang menyuntikan obat).

Sebelumnya, ramai dipemberitaan media sosial dan media online terkait dugaan Malpraktek atau Kesalahan SOP penanganan medis oleh RS Hastien, seorang pasien (Hj.Atih) yang awal mulanya hanya ingin kontrol rutin di RS itu, justru malah kehilangan nyawa disana setelah satu malam dirawat, yang menjadi sorotan adalah Hj. Atih meninggal karena mengalami Cardiac Arest/gagal jantung (pengakuan pihak RS, Indra sewaktu pertama kali dikonfirmasi) SETELAH disuntikan “obat” oleh salah seorang perawat di IGD pada subuh sebelum kematiannya. Bahkan, informasi yang kami terima tak lama berselang kejadian tersebut, beredar kabar seorang ibu muda yang anaknya juga meninggal tak jelas di RS ini. Miris..! APH dan dinas terkait hanya bungkam dan diam saat berita ini viral, dimana hati nurani kalian? ini nyawa MANUSIA, bukan Hewan..!

Disisi lain, kami sebagai jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas, sebagaimana dimaksud pada UU Pers no. 40 tahun 1999, pada pasal 18 ayat (3), tentang “mempersulit/menghalang-halangi tugas pers” dapat dituntut pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta rupiah. Sebagai bentuk menjalankan tugas jurnalistik dengan profesional, kami mengikuti kode etik jurnalistik untuk melakukan Konfirmasi dan Klarifikasi kepada subjek atau objek sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 UU pers bab kode etik tentang hak jawab dan hak koreksi. Sebagaimana kami dilarang untuk membuat berita opini, berita yang berdasarkan asas praduga tak bersalah dan berita bohong serta berita yang mengandung tendensial pribadi seperti yang tertuang dalam pasal 3 UU Pers no. 40 bab kode etik jurnalistik.

Namun apa yang kami dapat? Sikap tidak terpuji dan pengecut dari pihak manajemen RS Hastien yang secara tidak langsung “meremehkan” dan menganggap sepele pihak media serta keluarga korban (anak pertama korban) Hj. Atih yang meregang nyawa di RS tak beradab ini. Alasan klasik “harus berkirim surat terlebih dahulu” sebelum menemui manajemen mengambarkan betapa PONGAHNYA manajemen RS?

Asep (anak pertama korban) bahkan DIPERSULIT ketika meminta REKAM MEDIS pada hari itu juga, padahal seharusnya “pihak RS dengan lapang dada memberikan Rekam Medis pasien kepada keluarga” (statemen Indra, Kepala Medis), tapi oleh pihak RS terus diulur-ulur dan disuruh menunggu berhari-hari.

Jika kita berbicara tentang pertanggung-jawaban hukum rumah sakit dalam praktik layanan kesehatan dan praktik kedokteran di rumah sakit, sebaiknya diaplikasikan tidak menyimpang dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Hal ini disebabkan, pertanggung-jawaban hukum rumah sakit dalam menyelesaikan sengketa layanan medis di Indonesia membutuhkan kemanfaatan sesuai *asas.*

Dalam praktiknya, beberapa kali tanggung jawab hukum rumah sakit dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan ini tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Hal ini nampak dari kualitas pelayanan di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit yang tidak dapat berjalan secara prima. Padahal, Unit Gawat Darurat Rumah Sakit adalah bagian terdepan atau ujung tombak dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga baik atau buruknya kualitas pelayanan di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit dapat menjadi cermin terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

Pada dasarnya, rumah sakit secara hukum bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatannya. Hal ini sejalan dengan Doktrin _Vicarious Liability._ Dalam perkembangannya, Doktrin _Vicarious Liability_ bercabang menjadi Doktrin _Respondeat Superior_ dan Doktrin _Ostensible_ atau _Apparent Agency._ Dimana _Doktrin Respondeat Superior_ membatasi pertanggungjawaban rumah sakit hanya terhadap dokter in. Sedangkan Doktrin Ostensible atau Apparent Agency memperluas pertanggungjawaban rumah sakit terhadap dokternya, baik dokter in maupun dokter out. Doktrin Respondeat Superior biasanya dipergunakan oleh PENGACARA rumah sakit untuk membela rumah sakit dan membatasi pertanggungjawabannya. Doktrin Ostensible atau Apparent Agency biasanya dipergunakan oleh pengacara pasien untuk memperluas pertanggungjawaban hukum rumah sakit.

Munculnya berbagai penafsiran mengenai pertanggungjawaban hukum rumah sakit sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Rumah Sakit dan perkembangan Doktrin Vicarious Liability, dalam beberapa hal menyebabkan ketidakkonsistenan pada putusan pengadilan. Tentunya, hal ini menjadi beban, khususnya bagi para pencari keadilan. Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonstruksi terhadap pola pertanggungjawaban hukum rumah sakit di Indonesia.

KEPADA, YTH, MENTRI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Ir. Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., tidakkah anda mengetahui DUNIA KESEHATAN DI IBU PERTIWI SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA?????

APH, UNIT TIPIDTER POLRES, Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Karawang, buka mata kalian, Rumah Sakit Hastien sedang betul-betul “SAKIT”, akankah terus dibiarkan????

Narasi oleh :

Rendy Rahmantha Yusri, A. Md
[Pemimpin Redaksi Lensafakta.com – Lensa Grup – Wakil Ketua IWOI Kabupaten Bandung – Penulis & Pemerhati Jurnalistik, Politik, Lingkungan, dan Hukum & Ham]

Disclaimer :
Artikel diatas ditulis berdasarkan fakta dan data, bukan asas praduga dan bukan bagian dari opini

Red”

Pekerja Bangunan Jadi Pengedar Ganja, Pembelinya Adalah Teman Terdekat

0

Kebumen – Kasus peredaran narkotika golongan I tanaman ganja berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen.

Seorang pria inisial RYD (43) warga Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, RYD ditangkap pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, di rumahnya.

“Penangkapan tersangka RYD, bermula dari pengembangan informasi tersangka lain yang kita tangkap sebelumnya. RYD diduga kuat sebagai pengendar ganja,” jelas AKP Heru, Senin 26 Agustus 2024.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket ganja siap edar, kertas papir yang biasa digunakan untuk lintingan rokok, tas selempang, dan handphone android.

Keterangan tersangka, ia bisa menyediakan ganja kepada para pelanggan kurang lebih 5 tahun terakhir. Para pembeli adalah para teman dekatnya, juga para teman yang bekerja bersama tersangka di proyek.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara, denda paling banyak 10 miliar Rupiah.

Adanya kasus peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja proyek, AKP Heru mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada.

Masyarakat harus benar-benar mengetahui dampak negatif dari mengkonsumsi narkotika yang sangat merugikan baik dari segi kesehatan maupun sosial, sehingga akan menghindari.

“Agar masyarakat mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika, kami terus melakukan sosialisasi melalui pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar). Dari kegiatan itu masyarakat kami ajak memerangi narkotika,” pungkasnya.

Red”

Jelang Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Polda Sulteng Mantapkan Rencana Pengamanan bersama KPU

0

PALU, Menghadapi pengamanan tahap pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam Pilkada 2024, Kepolisian mantapkan perencanaan pengaman bersama KPU Sulteng, Senin (26/8/2024)

Saat bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur melakukan proses pendaftaran di KPU Sulteng, dipastikan ruas Jalan S. Parman didepan KPU Sulteng akan ditutup.

Demikian juga pendamping atau pengantar bakal calon Kepala Daerah yang memasuki KPU Sulteng untuk mengajukan berkas pendaftaran akan dibatasi sesuai kapasitas Aula KPU Sulteng.

Hal itu terungkap dalam pelaksanaan Anev Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 dipimpin Kaops Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, Wakaops Kombes Pol. Muhammad Yudie Sulistiyo, Ketua KPU Risvirenol, Kasatgas, Wakasatgas OMP Tinombala di KPU Sulteng, Senin (26/8/2024)

“Pada saat pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari KPU Sulteng membatasi yang bisa masuk di Aula KPU sebanyak 27 orang,” ungkap Ketua KPU Risvirenol.

27 orang tersebut terdiri dari pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama pendamping, Ketua dan Sekretaris partai pengusung serta tim pemenangan, nantinya mereka diberikan ID Card dari KPU, jelasnya.

Lanjut Risvirenol juga menjelaskan, kepada masa yang turut mengantar bakal calon hanya sampai batas pagar luar KPU Sulteng, disana nantinya disiapkan Videotron agar masa pendukung dapat menyaksikan proses pendaftaran.

Demikian juga dengan media yang masuk untuk meliput sudah terdaftar di KPU Sulteng dan nantinya akan ada ID Card yg disiapkan KPU. Mohon maaf hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan ketertiban serta kelancaran proses pendaftaran, tandasnya.

“Pada saat pelaksanaan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di KPU Sulteng tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 Ruas Jalan S. Parman depan KPU Sulteng akan ditutup,” tegas Kaops Mantap Praja Tinombala Kombes Pol. Afri.

Dimohon pada waktu tersebut, masyarakat untuk sementara tidak melintas didepan KPU Sulteng dan dapat mencari jalan alternatif lainnya, pinta Kombes Afri yang juga Dirpamobvit.

Untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan proses pendaftaran di KPU, Kepolisian memohon dukungan dan kerjasama seluruh pihak utamanya para pendukung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, pintanya.

Red”

Tahap Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Kepolisian Bakal tutup Ruas Jalan Depan KPU

0

PALU, Tahap Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27-29 Agustus 2024 menjadi perhatian dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) di KPU Sulteng Jalan S. Parman Palu, Minggu (25/8/2024)

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom turut hadir mewakili Kapolda Sulteng dalam pelaksanaan rakor bersama para Kasatgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.

Ketua KPU Sulteng Resvirenol, dalam sambutannya sekaligus membuka rapat koordinasi, menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara KPU dan aparat keamanan.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan demokratis. Dukungan dari pihak keamanan sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan,” kata Ketua KPU.

Kami juga berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terlaksana Bahagia, ujarnya

Karo Ops Polda Sulteng dihadapan peserta Rakor mengatakan, Bahwa Polda Sulteng dan Polres Jajaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan mengamankan 1 Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, 12 Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan 1 Pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota.

“Untuk pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah Sulteng, Polda Sulteng telah menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 yang mulai dilaksanakan 24 Agustus 2024” ujarnya.

“Prediksi potensi ancaman gangguan kamtibmas setiap tahapan Pilkada, menjadi pertimbangan Polda untuk menentukan jumlah kekuatan pengamanan, ” jelas Guiseppe Reinhard Gultom.

Dalam tahap pendaftaran dan penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, Polda menyiagakan 391 personelnya, tandas Karo Ops.

Lanjut ia juga menambahkan, jumlah kekuatan yang dipersiapkan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024 sebanyak 9.449 personil Polri, prajurit TNI 525, dan Linmas 13.642.

“Kepolisian juga memberikan pelayanan pengamanan Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, pengamanan posko-posko pemenangan,” bebernya

Karo Ops Polda Sulteng juga menegaskan, Komunikasi dan koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak terkait, utamanya tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, agar proses pendaftaran dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.

Saat dimulainya pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di KPU tanggal 27-29 Agustus, nantinya akses jalan didepan KPU atau Jalan S. Parman Palu untuk sementara akan dilakukan penutupan, pungkasnya.

Pelaksanaan Rakor pengamanan tahap pendaftaran turut dihadiri Bawaslu Sulteng, Binda Sulteng, Korem 132/Tadulako, Kesbangpol Sulteng, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

 

Red”

Tahap Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Kepolisian Bakal tutup Ruas Jalan Depan KPU

0

PALU, Tahap Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam Pilkada 2024 yang akan berlangsung 27-29 Agustus 2024 menjadi perhatian dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) di KPU Sulteng Jalan S. Parman Palu, Minggu (25/8/2024)

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom turut hadir mewakili Kapolda Sulteng dalam pelaksanaan rakor bersama para Kasatgas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.

Ketua KPU Sulteng Resvirenol, dalam sambutannya sekaligus membuka rapat koordinasi, menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara KPU dan aparat keamanan.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan aman dan demokratis. Dukungan dari pihak keamanan sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan,” kata Ketua KPU.

Kami juga berharap, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terlaksana Bahagia, ujarnya

Karo Ops Polda Sulteng dihadapan peserta Rakor mengatakan, Bahwa Polda Sulteng dan Polres Jajaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan mengamankan 1 Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, 12 Pilkada Bupati/Wakil Bupati dan 1 Pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota.

“Untuk pengamanan Pilkada serentak 2024 di wilayah Sulteng, Polda Sulteng telah menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 yang mulai dilaksanakan 24 Agustus 2024” ujarnya.

“Prediksi potensi ancaman gangguan kamtibmas setiap tahapan Pilkada, menjadi pertimbangan Polda untuk menentukan jumlah kekuatan pengamanan, ” jelas Guiseppe Reinhard Gultom.

Dalam tahap pendaftaran dan penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU, Polda menyiagakan 391 personelnya, tandas Karo Ops.

Lanjut ia juga menambahkan, jumlah kekuatan yang dipersiapkan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024 sebanyak 9.449 personil Polri, prajurit TNI 525, dan Linmas 13.642.

“Kepolisian juga memberikan pelayanan pengamanan Ketua dan Komisioner KPU, Bawaslu, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, pengamanan posko-posko pemenangan,” bebernya

Karo Ops Polda Sulteng juga menegaskan, Komunikasi dan koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak terkait, utamanya tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, agar proses pendaftaran dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.

Saat dimulainya pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di KPU tanggal 27-29 Agustus, nantinya akses jalan didepan KPU atau Jalan S. Parman Palu untuk sementara akan dilakukan penutupan, pungkasnya.

Pelaksanaan Rakor pengamanan tahap pendaftaran turut dihadiri Bawaslu Sulteng, Binda Sulteng, Korem 132/Tadulako, Kesbangpol Sulteng, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Red”

Irdam XIV/Hsn Menghadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Dirgantara Cup XXVI Tahun 2024

0

Makassar – Inspektur Kodam (Irdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos., M.M., C.Fr.A., menghadiri Upacara Penutupan Turnamen Sepak Bola Dirgantara Cup XXVI Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komando Operasi Udara (Koopsud) II, bertempat di Lapangan Dirgantara Koops Udara II, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Minggu, (25/08/2024).

Turnamen ini ditutup oleh Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Dr. Budhi Achmadi, M.Sc., yang telah berlangsung sejak 18 Juli 2024 lalu. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (*)

Red”

Camat Tuntang UKir Sejarah Di Dusun Yang Sarat Mitos

0

Lin.Ri.com, Tuntang Kab Semarang, Aris Setyawan, S.STP. MM selaku Camat Tuntang lakukan terobosan serta buat sejarah baru setelah ratusan tahun satu dusun didesa Tuntang terdiskriminasi oleh mitos. Perdusunan yang dianggap paling sakral dan mistis, Sehingga Camat bersama jajaran Forkopincam Tuntang diarak keliling Rawa Pening untuk melaksanakan kegiatan Tebar Benih Ikan Mujair sebagai bentuk kepedulian menjaga keseimbangan ekosistem serta bekti terhadap Ibu Bumi, dalam rangka Vestifal Perahu Nelayan dan Merti Dusun Klurahan RW.06 Desa Tuntang dengan mengusung tema “ Ngalap Samodro Berkahing Pangaurip”.

Minggu, 25 Agustus 2024 disela protokoler serta jadwal kegiatan yang padat, Camat beserta jajaran Forkopincam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) menyempatkan untuk menghadiri undangan kegiatan disalah satu Dusun di RW.06 Desa Tuntang. Kegiatan yang dilaksankan mulai jam 08 : 00 wib diawali dari penjemputan Forkopincam dianjungan dermaga BBWS Pamali Juana (Jembatan Biru) Semurup Desa Asinan, kemudian agenda dilanjudkan dengan karnaval perahu nelayan menuju titik Lokasi penebaran benih ikan yang telah disediakan oleh kelompok nelayan rawa pening, serta dilanjudkan dengan menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Merti Dusun yang dilaksanakan di Njaratan yaitu lokasi makam Leluhur Dusun Klurahan.

Acara begitu terasa hidmat dan penuh haru dari seluruh masyarakat yang hadir waktu itu. Masyarakat Dusun sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran orang nomor satu di kecamatan Tuntang tersebut, walaupun harus berpanas-panasan dan berjajar dipinggir jalan untuk menyambut kedadatanganya, mereka sangat tetap bersemangat karena bangga dan bahagia. Sambutan begitu meriah dengan menampilkan semua tradisi kearifal lokal yang ada sebagai kultur budaya untuk penyambutan tamu-tamu Istimewa. Maklumlah dari ratusan tahun baru pertama kali inilah yang menjabat Camat Tuntang berkenan hadir menghadiri undangan kegiatan Dusun serta membaur bersama warganya tanpa ada tendensi apapun dengan niat tulus bahwa ‘saya mempunyai niatan baik, dan saya juga menjalankan amanah jabatan yang diembankan kepada saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Semarang’ tuturnya kepada awak media.

Dalam kesempatan wawancaranya yang lain Aris Setyawan, Camat yang dikenal low profil, ramah dan akrap dengan semua kalangan yang ada di kecamatan Tuntang tersebut menyatakan ‘bahwa kegiatan tersebut sangat baik, sangat perlu dibuat agenda tahunan semacam ini yang sukur-sukur bisa dibuat yang lebih besar lagi, apalagi potensi serta spot destinasinya bahkan kultur tradisi disini bisa dikembangkan sebagai salah satu sektor pariwisata yang dapat berdampak pada kunjungan wisatawan dari berbagai daerah lain. Dampaknya kan masyarakat juga nantinya sebagai pelaku wisata itu sendiri yang merasakanya’. Gelaran acara yang dihadiri Camat Tuntang, Kapolsek Tuntang, Danramil Tuntang, Pemdes Tuntang, SAR Buser, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat serta warga dusun berjalan sesuai rencana dan berjalan sangat baik, sampai penghujung acara Camat beserta Forkopincam dan Jajaranya meninggalkan tempat pada pukul 10 : 30 Wib untuk melanjudkan kegiatan menghadiri acara yang menurut keteranganya dihari itu ada 3 jadwal agenda lagi yang harus dikunjunginya.

Diketahui Dusun Klurahan merupakan salah satu perdusunan kecil diwilayah administrasi Desa Tuntang, Kab Semarang, Jawa Tengah yang hanya dihuni sekitar 100an kepala keluarga saja dan pernah menghebohkan serta viral ditahun 2018an lalu. Dusun yang memiliki predikat mistis sekaligus mempunyai berbagai keunikan serta kearifan lokal dalam tradisinya, ternyata menyimpan sebuah potensi wisata yang mendunia. Mistis dan Mitos yang dikaitkan dengan adanya makam tua ditengah-tengah dusun oleh warga yang dinisbatkat sebagai makam Kyai Among Tani atau Kyai Imam Puro, yaitu seorang Tokoh dari Kasultanan Pajang sekaligus pengikut Sultan Hadi wijoyo atau Joko Tingkir yang bergelar Suryodiningrat sebagaimana cerita tutur yang berkembang dimasyarakat.

Setelah kekuasaan berpindah kepada Pangeran Benowo, Raden Suryodiningrat memilih berkelana meninggalkan atribut kasultanan dan mandito menjalani kesederhanaan sambil menyebarkan Agama Islam kepelosok-pelosok pedesaan hingga, sampailah beliau disatu perdusunan dipinggiran rawa pening yang karena sangat mengalami “Kelungkrahan” ( kecapekan/kelelahan ) jatuhlah sakit, warga dusun serta pengikutnya kemudian merawat beliaunya sampai beberapa hari dan selanjudnya beliau berwasiat ‘ jika meninggal nanti untuk dimakamkan ditengah atau pusat perdusunan ini ’ yang selanjudnya diberinama Dusun Klurahan.
Lokasi makam ditengah-tengah dusun atau oleh masyarakat disebut “Njaratan” dikemudian hari oleh seputaran masyarakat luar Dusun dikultuskan menjadi sebuah Mitos dan terus berkembang hingga berubah menjadi sebuah keyakinan, bahwa siapapun pejabat yang berani memasuki dusun klurahan akan dicopot jabatanya, bahkan bisa juga meninggal dunia jika bertujuan atau prilaku yang tidak baik.

Pengkultusan menjadi mitos yang diyakini sebenarnya tidaklah begitu diketahui sejak kapan berhembus ditengah Masyarakat pada umumnya, karena Masyarakat Dusun Klurahan sendiri awal mulanya tidak mengetahuinya. Sejarah makam tua Njaratan berikut cerita tuturnya yang berbeda-beda bahkan mitosnya sampai dengan hari ini belum ada satupun bukti primer maupun data empiris sesungguhnya makam siapa dan kapan makam tersebut ada, begitu pula bukti tentang pejabat yang dipecat maupun yang meninggal dunia setelah mengunjunginya. Hal tersebut tentu sangat diskriminatif karena menyebabkan keengganan pejabat untuk mau ataupun berani datang, yang tentu berdampak menghambat sebuah proses kemajuan.

Dusun yang kita semua ketahui atau sangat viral pada tahun 2018an hingga memikat ribuan orang untuk berbondong-bondong datang menyaksikan fenomena alam berupa rerumputan yang disebut sebagai Sabana Rawa Pening, fenomena alam lima tahunan disaat rawa pening mengalami kekeringan ekstrim antara bulan agustus sampai dengan desember pada waktu itu. Selain daripada Sabana Rawa Pening terkenal juga dengan adanya replika Menara Evel yang terbuat dari bambu pada tahun 2020an lalu dengan nama ‘Radesa’. Sangat disayangkan destinasi tersebut hanya bersifat temporer sehingga tidak begitu signifikan berdampak pada perekonomian warga dusun, apalagi pengelola Radesa hanya merupakan sebuah usaha kelompok perseorangan, sehingga warga kurang mendapat manfaat dari keberadanya. Hal tersebut tentu menjadi Pekerjaan Rumah dari pada pemerintah Desa Tuntang, mau dan tidaknya memanfaatkan potensi wisata yang ada di Dusun Klurahan untuk dijadikan destinasi wisata sebagai Rintisan Desa Wisata, sehingga benar-benar berdampak kepada Masyarakat serta dapat menjadi salah satu sektor peningkatan PA-Des ( Pendapatan Asli Desa ).

Liputan Tim Semarang,

Menhan Prabowo Hadiri Wisuda 425 Mahasiswa Unhan RI: Perjalananmu Harus jadi Pengabdian

0

Bogor – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri wisuda 425 Mahasiswa Unhan RI dari Program Pendidikan Diploma (D3), Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) untuk Tahun Akademik 2024, di Gedung Aula Merah Putih (AMP), Kampus Utama Unhan RI, Sentul-Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/8/2024).

“Ini tahap awal, perjalanmu masih panjang. Perjalananmu harus menjadi pengabdian. Perjalananmu berbakti kepada Tanah Air dan orang tua”, pesan Menhan Prabowo dalam sambutannya.

Menhan Prabowo juga berkeinginan agar sumber daya manusia di Indonesia berkualitas dan dapat memberikan manfaat untuk kemajuan Bangsa Indonesia. “Kita harus bersatu memberi yang terbaik. Untuk para profesor dan ahli-ahli harus cari benih-benih terbaik, terobosan-terobosan terbaik untuk kemajuan bangsa Indonesia,” tegas Menhan.

Sementara itu, Plt. Rektor Unhan RI Letjen TNI (Purn) Jonni Mahroza memberikan penekanan pada kualitas akademik dan ketekunan. Rektor juga turut mengapresiasi kerja keras para dosen dan staf akademik yang telah berperan penting dalam pencapaian ini.

Unhan RI saat ini memiliki 12 program studi Sarjana (S1) dan 7 program studi diploma (D3) yang difokuskan pada pengembangan kompetensi di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

Lulusan ini akan diprioritaskan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di perguruan tinggi terkemuka dunia. Kemhan RI juga menargetkan terciptanya perwira TNI berlatar belakang S2 dan S3 yang menguasai teknologi kritis, dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang dalam 4-5 tahun mendatang.

Pada kesempatan ini, Menhan Prabowo juga memberikan penghargaan khusus kepada para lulusan terbaik dari masing-masing program, antara lain: Program Doktor yaitu Edhita Praditya, dengan IPK 3,97, dianugerahi predikat Magna Cumlaude. Program Magister yaitu Hanny Galih Satrio dan Muhamad Azhar, dengan IPK 3,93, meraih predikat Sangat Memuaskan.

Program Sarjana yaitu Alfiano Deni Kusuma dari Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan dengan IPK 3,98, serta Riyanti Putri dari Fakultas MIPA Militer dengan IPK 3,97, keduanya menerima predikat Dengan Pujian. Dan Program Diploma yaitu Sejati Pratama dari Prodi Budidaya Ternak dengan IPK 3,99, juga mendapat predikat Dengan Pujian. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Red”

Much Commemoration Of The 79TH Iindonesian Independence Day By Habema And Mayuberi Residents

0

Ilaga Utara Puncak, MediaHabema – Task Forces of the Raider Infantry Battalion 323/Buaya Putih Kostrad, one of the military units under the command of the Indonesian Armed Forces Operational Command HABEMA in Papua, is currently conducting mobile security at the border of Indonesia and Papua New Guinea, especially in the Puncak Regency, Papua Tengah Province. On Sunday, 25 August 2024, the 323 Task Forces, especially the Mayuberi Post led by First Lieutenant Yudho, conducted security in Mayuberi Village, Ilaga Utara District. During their routine, the Post invited the Mayuberi residents to participate in competitions and lunch together to commemorate the 79th Independence Day of the Republic of Indonesia.

In his emphasis on the Soldiers, Commander of the 323 Task Forces, Lieutenant Colonel Tri Wiratno, he conveyed the importance of the Task Forces’ attention to the community’s basic needs around the Post. Due to this emphasis, 1LT Yudho has conducted Social Communication (Komsos) with Community Figures of the Village since the beginning of August, especially regarding the plan to commemorate Independence Day. Based on the results of the Komsos, it was agreed that the series of commemorations would be applied in various competitions among the community and lunch with HABEMA Soldiers.

Commencing the activity, 1LT Yudho expressed his gratitude for the residents’ active participation in the Sunday morning event. Once the series of activities was set, the Soldiers conducted a lottery to form the competition groups and unveiled the equipment for various competitions. The community, from children to adults, actively and enthusiastically participated in the competitions, which included sack races and tug wars. After the competitions, all residents were present, and the HABEMA Soldiers conducted lunch together on the spot. A Mayuberi resident, Mr. Yosep Murib, said, “Thank you, Commander 323. We are delighted to celebrate Independence Day this year. God bless”. This expression of community gratitude towards the military leadership fosters a sense of appreciation and mutual respect.

Upon receiving the program report, the HABEMA Commanding General, Brigadier General Lucky Avianto, expressed his pride, saying, “The initiative of the 323 Task Forces to commemorate the 79th Independence Day with the Mayuberi community is a shining example of the implementation of the results of the inclusive social communication with all parties to support the acceleration of development in the Papua region.” This positive response from the military leadership reassures the event’s success and underscores its significant and positive impact on the community, fostering a sense of hope for the future.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:
Dansatgas Media HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho

Kepolisian Perketat Pengamanan KPU Jelang Tahap Pendaftaran Pilkada Sulteng 2024

0

PALU, Kepolisian mulai memperketat pengamanan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjelang pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

“Pengamanan KPU mulai hari ini kita perketat. Terlebih menjelang tahap pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng untuk Pilkada 2024,” jelas Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu (25/8/2024)

Untuk diketahui kata AKBP Sugeng Lestari, tahap pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur akan di langsungkan mulai 27-29 Agustus 2024.

“Hari ini, Kepolisian sudah menempatkan anggotanya untuk melakukan pengamanan 1×24 jam,” ujarnya.

Security Door (Secdoor) juga sudah mulai terpasang didepan pintu utama KPU. Diharapkan nantinya tamu atau undangan dapat mematuhi saat dilakukan pemeriksaan, pinta AKBP Sugeng Lestari yang juga Kasubbid Penmas

Sugeng juga menyebut, personel pengamanan adalah personel Polda Sulteng yang terlibat dalam Satgas Preventif Operasi Mantap Praja Tinombala 2024. Patroli secara rutin juga akan sambangi KPU.

“Diharapkan saat melakukan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, kepada pendukung, simpatisan atau tim pemenangan dapat mematuhi aturan KPU dan pihak keamanan” tandasnya.

Mari bersama kita jaga bersama situasi kamtibmas agar tetap kondusif, agar pelaksanasn Pilkada Sulawesi Tengah 2024 dapat berlangsung aman, damai dan bahagia, pungkasnya.

Red”