Beranda blog Halaman 132

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta Hadiri Rapat Minggon

Bekasi – Dalam meningkatkan pelayanan dan sampaikan pesan kamtibmas kepada Aparatur Desa Serta masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta Brigadir Mahmud Hadiri Rapat Minggon Kegiatan Tersebut Bertempat di Aula Kantor Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.Kamis (03/07/2025).

Dalam kegiatan rapat minggon tersebut dihadiri Disan Kepala Desa Sukakerta,Midih Sekertaris Desa Sukakerta, Brigadir Mahmud Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta, Masnawaroh Ketua BPD Desa Sukakerta dan Aparatur Desa Sukakerta.

Akp Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang menjelaskan kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta Brigadir Mahmud Dalam Rapat Minggon,tersebut menyampaikan pesan kamtibmas kepada Aparatur Desa dan masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas dan peduli terhadap lingkungan jangan sampai terjadi guantibmas.

“Dan sampaikan secara cepat kejadian yang bisa menimbulkan guantibmas ke Bhabinkamtibmas dan menjelang liburan sekolah kami mengingatkan ke warga agar lebih mengawasi anak-anak kita agar tidak nongkrong/begadang untuk antisipasi tawuran yg merugikan diri sendiri dan juga orang lain dan perbuatan tersebut adalah melanggar hukum,”Jelasnya.

Lebih lanjutnya Kapolsek, bahwa kegiatan rapat minggon desa merupakan sarana saling berkomunikasi dan dengar pendapat antar lembaga,perangkat desa dan masyarakat terkait tentang Kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya peredaran Narkoba, Minuman keras di wilayah masing masing, agar situasi Kamtibmas tetap aman dan Kondusif diwilayah hukum Polsek Tambelang,”Pungkasnya.

(Red)

Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara, Pangdam XII/Tpr Ajak Jajarannya Tonton Film Believe

Kubu Raya Kalbar –

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., memimpin Apel Pamen Tanjungpura Bacuramin Bersaudara. Apel dilaksanakan di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, pada Rabu (2/7/2025).

Apel ini dilaksanakan secara tatap muka maupun dalam jaringan. Diikuti para Perwira Menengah jajaran Kodam Tanjungpura. Dalam apel kali ini dilaksanakan pemutaran trailer film Believe The Ultimate Battle, Takdir, Mimpi, Keberanian.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dalam arahannya menghimbau kepada para Pamen untuk mensosialisasikan film Believe yang akan tayang perdana pada 24 Juli 2025 kepada seluruh Prajurit, PNS, keluarga besar TNI serta masyarakat di sekitar satuannya.

Setelah dirinya menonton trailer, Pangdam menilai film Believe ini sangat bagus. Selain menampilkan perjuangan dan pengorbanan para pejuang, film ini juga menyampaikan pesan nilai-nilai kemanusiaan, cinta tanah air dan semangat juang yang tak kunjung padam.

Untuk itu, Pangdam menekankan kepada para Pamen mensosialisasikan film ini secara maksimal. Pemutaran film Believe ini merupakan salah satu upaya TNI untuk meningkatkan semangat perjuangan, cinta tanah air dan sebagai wujud apresiasi kepada karya anak bangsa.

Untuk diketahui, Film Believe, Takdir, Mimpi, Keberanian ini menyuguhkan kisah perjuangan di medan perang yang menegangkan, sekaligus mengangkat konflik keluarga yang emosional dan menyentuh hati.

Disutradarai oleh Rahabi Mandra dan diproduseri oleh Celerina Judisari, Believe diadaptasi dari buku Believe – Faith, Dream and Courage. Ceritanya berfokus pada Dedi, seorang prajurit yang terjun dalam Operasi Seroja tahun 1975.

Namun, pengorbanan Dedi tidak sepenuhnya dimengerti keluarganya, terutama sang anak, Agus, yang tumbuh tanpa kehadiran ayah dan menjadi pribadi pemberontak.

Kematian Dedi menjadi titik balik dalam hidup Agus. Di tengah duka, Agus mulai menyadari betapa besar perjuangan ayahnya untuk bangsa.

Perubahan besar terjadi dalam dirinya hingga ia memutuskan mengikuti jejak sang ayah menjadi prajurit. Agus pun turut dalam operasi militer ke Timor Timur pada tahun 1995 dan 1999.

Dengan sentuhan sinematografi yang realistis, film ini dikemas secara emosional dan dramatis. Sutradara Rahabi Mandra menyebutkan bahwa penonton akan benar-benar dibawa masuk ke dalam suasana perang, dari dentuman senjata hingga perihnya pengorbanan para pejuang.

Film ini dibintangi oleh Ajil Dito, Wafda Saifan, Marthino Lio, Maudy Koesnaedi, Adinda Thomas, serta aktor cilik Muhammad Faqih Alaydrus.

Teaser Believe pertama kali ditayangkan dalam malam penganugerahan Military Short Movie Festival 2024 di Jakarta. Film hasil kerja sama antara rumah produksi Bahagia Tanpa Drama dan Pusat Penerangan TNI ini dijadwalkan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia mulai 24 Juli 2025.

Red”

Polda Jateng Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Demak dan Kawanan Perampok Spesialis Bobol Minimarket di Kendal

Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jateng melalui jajaran Resmob Ditreskrimum serta Polres Demak kembali mengungkap dua kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat Jawa Tengah. Satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan wanita muda di Demak dan empat pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket dan toko kelontong berhasil ditangkap petugas beserta barang bukti kejahatan.

Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto serta Kapolres Demak Akbp Ari Cahya Nugraha dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng pada Kamis, (3/7/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Dirreskrimum menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menjawab keprihatinan publik atas meningkatnya tindak kejahatan terhadap warga sipil maupun pelaku usaha kecil.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan (curas) di kawasan persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Korban adalah seorang perempuan muda yang ditemukan tak bernyawa di antara tanaman padi pada Selasa pagi, (24/6/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka memar pada bagian leher dan tubuh korban. Dari hasil penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pada kasus kedua, tim Resmob Ditreskrimum juga berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar pertokoan di wilayah Kabupaten Kendal. Aksi kejahatan ini terjadi pada Selasa dini hari, (22/4/2025), dengan kerugian mencapai lebih dari Rp. 450 juta.

” Modus para pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli untuk survei toko pada siang hari, Lalu pada malam hari, mereka masuk melalui atap dengan cara merusak genteng dan pintu gudang, serta membawa kabur berbagai jenis rokok untuk dijual kembali,” jelas Dirreskrimum.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, berbagai alat seperti linggis dan obeng, serta puluhan bungkus rokok dari berbagai merek. Keempat tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengintai, hingga penjual hasil curian. Satu pelaku lainnya masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Sementara seorang pelaku lain yang berperan sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Atas pengungkapan cepat kasus curat ini, perwakilan Alfamart, Bapak Daru, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jateng. Ia menilai tindakan kepolisian sangat cepat dan berdampak besar dalam menjaga rasa aman bagi pelaku usaha ritel.

“Kami mewakili pihak manajemen Alfamart mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Tengah, khususnya tim Resmob Ditreskrimum atas respon cepat dalam pengungkapan kasus ini. Kami sebagai masyarakat merasa bangga mempunyai Polri yang dapat mengungkap banyak kasus dalam waktu singkat,” ungkap Daru.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menjamin keamanan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk kejahatan ke kantor polisi terdekat.

“Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras aparat, tetapi juga karena dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami minta kepada siapa pun yang mengetahui pelaku kejahatan untuk segera melapor. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Kombes Pol Artanto.

Red”

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

Kuningan |

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Kuningan menyuarakan keluh kesah mereka dalam aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Bupati Kuningan, Senin (1/7/2025). Mereka menuntut agar pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan relokasi yang dinilai justru memiskinkan para pedagang.

Dalam aksi tersebut, puluhan PKL yang berasal dari kawasan Puspa Siliwangi, Langlang Buana, dan Taman Kota (Tamkot) Kuningan didampingi mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Massa menyuarakan penderitaan 357 pedagang yang terpaksa berpindah ke lokasi baru yang minim pengunjung.

“Banyak yang bangkrut, bahkan ada yang bercerai karena ekonomi hancur. Ada juga yang sampai kehilangan rumah karena tak sanggup bayar utang ke bank,” ujar Romli, Koordinator Aksi dari PMII, dalam orasinya.

H. Rahmat, salah satu koordinator PKL, mengungkapkan bahwa banyak pedagang kini hanya bisa bertahan dengan berjualan secara asongan di trotoar, namun tetap diusir oleh petugas.
“Derita kami lengkap, Pak. Untuk sekadar memberi makan anak istri saja, saya kesulitan,” keluhnya.

Sayangnya, Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat menemui langsung para pedagang. Mereka diterima oleh Penjabat Sekda Kuningan, Deni, bersama jajaran Dinas Perdagangan (INDAG), Dishub, dan Satpol PP. Aparat keamanan dari Polres, Kodim, dan Satpol PP turut mengawal jalannya aksi damai tersebut.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Perdagangan, Trisman, enggan memberikan komentar terkait tuntutan pedagang untuk kembali berdagang di kawasan lama.
“No comment, kebijakan tertinggi ada di tangan Bupati,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Pj. Sekda Deni menjelaskan bahwa relokasi dilakukan atas dasar regulasi dan pertimbangan estetika kota, ketertiban umum, serta upaya pemberdayaan PKL. Ia menyebut bahwa Pemkab telah memberikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan sebagai bentuk perhatian.

“Memang kecil nilainya, namun itu adalah bentuk komitmen kami untuk membantu para PKL,” ucapnya.

Meski demikian, para pedagang berharap adanya solusi yang lebih berpihak dan manusiawi. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya berpegangan pada regulasi, namun juga mendengar langsung jeritan rakyat kecil yang kini semakin terpuruk.

( Red/AH)

Kejati Riau Komitmen Pelestarian Lingkungan di Sekitar TNTN

PEKANBARU – Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh masyarakat di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ketua Kelompok Tani Tani Maju, Suyadi, bersama para anggotanya di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, secara sukarela menyerahkan 311 hektare lahan kelapa sawit yang mereka kelola kepada negara.

Lahan tersebut berada di dalam kawasan TNTN dan selama ini ditanami sekitar 40 ribu batang kelapa sawit dengan usia tanaman bervariasi antara 1 hingga 15 tahun. Dalam langkah nyata memulihkan ekosistem hutan, para petani juga memulai proses pemusnahan pohon sawit secara bertahap.

“Maka pada hari ini, kita dan para petani di Kelompok Tani Maju dengan sukarela memusnahkan sawit dan akan menanam kembali tanaman hutan secara bertahap,” ujar Suyadi di hadapan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (2/7).

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Dansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto, Dirjen KSDAE KLHK Satyawan Pudyatmoko, Plt Sekda Provinsi Riau M Job Kurniawan, Kajati Riau Akmal Abbas, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono, serta sejumlah undangan lainnya.

Menurut Suyadi, hingga saat ini sudah 13 ribu batang sawit yang berhasil dimusnahkan. Selanjutnya, kawasan tersebut akan ditanami kembali dengan tanaman keras yang sesuai dengan fungsi hutan konservasi.

“Saya meminta kepada Bapak-bapak yang tergabung dalam Satgas PKH untuk kiranya dapat menanam pohon pada hari ini,” ajaknya.

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk terus mengajak masyarakat lain yang berada di sekitar TNTN untuk mengikuti langkah serupa secara sukarela.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih. Saya selaku pribadi dan bersama teman-teman akan mengajak warga yang ada di Tesso Nilo ini agar nantinya dengan sukarela kami akan menghadap kepada Satgas PKH,” tegasnya.

Wadansatgas PKH Brigjen TNI Dody Tri Winarto menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari reforestasi guna pemulihan kawasan hutan yang terus digencarkan Satgas PKH. Total lahan yang sudah dikembalikan secara sukarela mencapai 712 hektare.

“Kegiatan hari ini ada 311 hektare. Yang pertama 401 hektare. Jadi ada kurang lebih 712 hektare yang sudah terverifikasi. Sudah kita cek surat-suratnya, petanya di mana, tempatnya di mana. Yang penting, kita prioritaskan yang di dalam TNTN,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya fokus pada kawasan yang benar-benar berada dalam TNTN, agar masyarakat tidak salah paham.

“Yang perlu kita perhatikan dan carikan solusinya adalah seluruh penduduk masyarakat yang hidup di dalam TNTN. Target kita terus, minimal sampai 50-70 persen lahan sawit yang ada di dalam, pelan-pelan diserahkan secara nyata oleh masyarakat kepada negara,” papar Jenderal TNI bintang satu tersebut.

Selanjutnya, lahan-lahan yang telah dikembalikan akan dipulihkan dengan penanaman kembali pohon hutan sesuai peruntukannya. Satgas PKH juga akan melibatkan para pemilik lahan dalam proses ini.

“Kita minta tanggung jawab kepada pemilik lahan untuk menyelesaikan sebatas kemampuannya,” tambah Brigjen Dody.

Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama. Sanksi pidana hanya akan digunakan sebagai upaya terakhir. “Ultimum remedium yang kita laksanakan. Pidana itu adalah pilihan terakhir. Apabila bisa diajak kerja sama, dihimbau, insya Allah bisa menyerahkan kepada negara, semuanya akan bisa lebih baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Dody juga berharap kegiatan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat lain untuk turut berkontribusi menyelamatkan TNTN. “Dalam waktu dekat kita juga akan terus melakukan kegiatan ini sambil memberikan pemahaman kepada yang lain, bahwa Satgas PKH bersama Forkompinda tidak punya pilihan selain harus maju terus untuk menyelesaikan TNTN. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.(suwandi)

Kasipenkum Kejati Riau

Dedek Pradesa Di Duga Rampok Dana Rakyat Lewat Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Sadis dari Korupsi!”

*Sumatera Utara,–* Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang diketuai oleh Dedek Pradesa, yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat,dan sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Langkat .

Dedek Pradesa diduga terlibat dalam penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut pengakuan dari mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Trydarma yoga mengatakan yang sudah dikorbankan dalam kasus penggelapan ini mengatakan kepada media ini ” saya tidak seutuhnya bersalah, dana nasabah ada di rekening Dedek Pradesa diperkuat dengan bukti rekening koran atas nama Dedek Pradesa di Bank Muamalat , Bank Mandiri dan Bank BRI Syariah dan sebagian sudah dibelikan ketanah yang diatas namakan ke keluarganya  “, Pungkasnya .

Dugaan penggelapan ini semakin diperparah dengan indikasi upaya Dedek Pradesa untuk mengalihkan aset yang dibeli dari dana nasabah tersebut ke atas nama keluarganya.  Tindakan ini menunjukkan niat jahat untuk menghindari kewajiban mengembalikan dana nasabah yang telah dirampas.

“Perbuatan ini lebih kejam dari koruptor,” tegas Ketua A-PPI Sumut Hardep.  “Koruptor mengambil uang rakyat dari kas negara secara sembunyi-sembunyi, sementara Dedek Pradesa diduga merampok langsung dari kantong dan tabungan rakyat.  Ini mengakibatkan penderitaan besar bagi banyak keluarga.” pungkas Hardep .

Ketua A-PPI Sumut Hardep mendesak Ketua DPD partai Gerindra Bapak Adi Jona Prasetyo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Dedek Pradesa.

Perbuatan yang diduga dilakukannya telah mencemarkan nama baik partai dan sangat tidak mencerminkan perilaku seorang wakil rakyat yang seharusnya melindungi, bukannya mengeksploitasi, rakyatnya.  Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik terancam akibat perbuatan ini.

A-PPI Sumut juga menyerukan kepada penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Dedek Pradesa agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dipulihkan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya , dan seluruh dana nasabah harus dikembalikan secara utuh bukan dengan cara di cicil, karena menyimpan dana di koperasi ini bukan bentuk hutang piutang tetapi simpan pinjam dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan , tutup nya . *(Tim)*

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Mobil pick up jenis Grandmax terlihat lalu lalang didaerah karang tengah Kota Tangerang dengan kondisi membawa tabung gas LPG ukuran 12 Kg. Nampak disisi mobil ada plang dipasang bertuliskan “Agen LPG Non Subsidi” selanjutnya tertera nama PT. PRATAMA JAYA alamatnya Jl. Raya Citayem Parung Bogor Jawa Barat.

Namun ada yang tidak lazim alamat agen LPG tersebut, tertera alamat bukan di daerah Karang Tengah Kota Tangerang, namun daerah parung bogor. Tapi membawa sejumlah tabung gas.

Dlokasi awak media berhasil mendokumentasikan sejumlah tabung Gas LPG ukuran 12 Kg. Jika dilihat sekilas mobil tersebut dari pangkalan resmi. Namun setelah ditelusuri ternyata mobil dari daerah Rumpin Bogor hasil suntikan dari tabung 3 Kg yang disubsidi,(02/07/2025).

Dugaan bisnis ilegal gas tersebut akhirnya terkuak, saat penanggungjawab lokasi pangkalan berhasil ditemui awak media. Berinisial S. Dirinya menyebut, bosnya bernama Ali. Dari keterangan yang diungkapkan oleh sumber, gas LPG ukuran 12 Kg tersebut adalah kiriman dari lokasi penyuntikan di Rumpin Bogor.

“Bos nya bernama Ali, namun pemilik pangkalan bukan dia tapi Robin. Gas tabung ukuran 12 Kg ini dari Rumpin Bogor, kalau mau nunggu nanti bos nya kesini tunggu aja, ” ungkap S kepada Wartawan dilokasi.

Kelompok mafia Gas Rumpin Bogor ini memang sudah bukan rahasia lagi. Baru baru ini kelompok tersebut santer karena melakukan intimidasi kepada sejumlah wartawan saat mobil yang mengangkut barang (tabung gas) ilegalnya berhasil diungkap.

Gas LPG 3 kg adalah gas petroleum cair (Liquified Petroleum Gas) bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro penyalurannya selalu diawasi oleh pemerintah, baik dari APH juga masyarakat. Namun praktek dilapangan Gas berukuran 3 Kg tersebut masih saja disalahgunakan oleh kelompok mafia ini.

Pangkalan Gas LPG yang di daerah Karang mulya, Kec. Karang Tengah Kota Tangerang ini disinyilir ilegal. Lokasi pangkalan dimungkinkan hanya tempat penyimpanan dan penyaluran. Sementara penyuntikan dari tabung 3 kg nya didaerah rumpin bogor, atau yang santer disebut kelompok Robin.

Padahal Gas LPG yang disubsidi seharusnya untuk digunakan kemasyarakat bukan untuk disalahgunakan. Aktivis di masyarakat meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengambil tindakan. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya serta Kapolres Metro Kota Tangerang sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk melakukan tindakan tegas terhadap kelompok mafia Gas tersebut. (Nov)

Red”

Setubuhi Anak Kandung, Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap KSM

KSM (39), seorang pria warga Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

“Korban berusia 19 tahun berinisial DRNF merupakan anak kandung dari tersangka. Tersangka melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban dengan cara melakukan pemaksaan persetubuhan”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K.

Dari hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (10/5/25) sekitar pukul 23.00 wib di dalam kamar rumah tersangka. Saat itu korban sedang tiduran sambil bermain handphone, lalu tersangka tiba tiba masuk ke kamar dan langsung tidur di belakang korban.

“Kemudian, secara paksa tersangka menyetubuhi korban hingga korban berkata “Uis lah Pak, puyeng! (sudah lah Pak, pusing)“, setelah itu tersangka berhenti dan berkata dengan nada tinggi “Awas aja ngomong sapa sapa!! (Awas jangan bilang siapa siapa) kepada korban, lalu tersangka keluar kamar dan korban melanjutkan tidur”, ungkap Kompol Andryansyah.

Atas kejadian tersebut, korban tidak mengalami menstruasi hingga dilakukan pengecekan dan diketahui positif hamil dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah menerima laporan dan dilakukan serangkaian penyelidikan, Rabu (2/7/25) sekitar pukul 16.00 wib Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan tersangka KSM berikut barang bukti daster, celana dalam dan celana pendek milik korban.

KSM dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara 12 tahun.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).

Mitra Taruna Bhakti Cup II” Resmi Bergulir, Kepala Desa Patimuan Ajak Jaga Sportivitas di Hadapan Ofisial Dusun

Patiimuan, 3 Juli 2025 – Semangat kebersamaan dan sportivitas membara di Desa Patiimuan.

Turnamen Sepak Bola Antar Dusun Sekecamatan Patiimuan “Mitra Taruna Bhakti Cup II” Tahun 2025 resmi bergulir setelah suksesnya Technical Meeting yang diselenggarakan pada hari ini, Kamis, 3 Juli 2025.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, menunjukkan komitmen desa dalam memupuk persatuan melalui olahraga.

Technical Meeting yang berlangsung di Jl. Ir. Sutami, Desa Patiimuan, Kecamatan Patiimuan, ini dihadiri oleh berbagai pihak penting.

Acara ini secara khusus dihadiri oleh perwakilan ofisial dari setiap dusun se-Kecamatan Patiimuan yang akan berpartisipasi dalam turnamen.

Turut hadir pula dalam kesempatan ini, perwakilan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran dan keamanan acara.

Pertemuan penting ini dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Patiimuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Patiimuan, Bapak Aing Mutaqin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh panitia, para ofisial dusun, serta pihak keamanan yang hadir.

“Turnamen ini bukan hanya sekadar ajang mencari juara, tetapi lebih dari itu, ini adalah momen untuk mempererat tali silaturahmi antar dusun, membangkitkan semangat kebersamaan, dan menunjukkan potensi sepak bola di desa kita,” ujar Bapak Aing Mutaqin.

Beliau juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan fair play selama turnamen berlangsung. “Mari kita jadikan ‘Mitra Taruna Bhakti Cup II’ ini sebagai contoh turnamen yang damai, menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh warga Patiimuan,” tambahnya.

Setelah itu, Ketua Panitia Turnamen “Mitra Taruna Bhakti Cup II”, Bapak Yatno yang akrab disapa Ceper, turut memberikan sambutan.

Beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta dan dukungan dari pemerintah desa serta aparat keamanan. “Kami dari panitia telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal agar turnamen ini dapat berjalan lancar, aman, dan sukses.

Kami berharap semua tim dapat bertanding dengan semangat kekeluargaan namun tetap kompetitif,” tutur Bapak Yatno, seraya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan gelaran kali ini.

Setelah sambutan dan diskusi yang konstruktif, seluruh peserta Technical Meeting, yang terdiri dari para ofisial perwakilan dusun, berhasil mencapai kesepakatan bersama terkait Tata Tertib dan Peraturan Pertandingan.

Kesepakatan ini menjadi landasan utama bagi kelancaran dan keadilan turnamen.tg

Redaksi”

Parah,,! Polwan Polda Bali Devisi Propam Paminal, Intervensi Wartawan Karena Pacarnya Diberitakan.

Denpasar, 1/7/2025

Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-79, citra Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali tercoreng. Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Divisi Propam Paminal Polda Bali, bersama seorang pria yang diduga sebagai kekasihnya, dilaporkan telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali, Andre, saat menjalankan tugas jurnalistiknya di ruang publik. Selasa (1/7/2025)

Insiden tersebut terjadi saat Andre sedang meliput kasus hukum yang menjerat seorang pengusaha tambang di Karangasem, yang tengah berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ironisnya, pria yang diduga kekasih dari oknum Polwan tersebut disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas tambang yang tengah disorot oleh media.

Menurut keterangan saksi dan korban, Oknum Polwan mendatangi Andre secara agresif, mempertanyakan isi pemberitaan serta identitas medianya dengan nada tinggi dan intimidatif, tanpa menunjukkan surat tugas maupun kapasitas resmi. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus pelecehan terhadap profesi jurnalis yang memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Ini adalah bentuk nyata pembungkaman pers dan ancaman terhadap demokrasi. Seharusnya aparat menegakkan hukum, bukan menginjaknya,” tegas seorang perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bali.

AJI Bali dan komunitas pers lainnya mendesak Kapolda Bali serta Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa perilaku tidak etis tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan. Pers merupakan pilar demokrasi yang tidak boleh ditekan, apalagi oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pengayom.

Peristiwa ini menjadi catatan kelam di momen reflektif Hari Bhayangkara, yang seharusnya dijadikan ajang konsolidasi komitmen Polri terhadap prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

“Kami mengecam keras tindakan intimidatif ini. Ini bukan hanya pelecehan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap hukum dan etika institusi kepolisian,” tutup perwakilan AJI Bali.

Pers tidak boleh dibungkam. Dan hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun, termasuk aparat sekalipun.(mt)

Red”Tim