Beranda blog Halaman 108

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Jakarta – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, patut diduga sebagai golongan profesor bodrex pengangguran extreme. Oleh sebab itu, dia mengemis pekerjaan di lembaga Dewan Pers agar terlihat lebih berguna dengan titel profesor yang disandangnya.

Sindiran keras itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Selasa (08/07/2025) kepada media ini. “Komaruddin Hidayat ini saya anggap masuk golongan professor bodrex, pengangguran tingkat tinggi alias extreme. Makanya dia ngemis pekerjaan di lembaga Dewan pecundang Pers itu,” ujar wartawan senior ini sambil menambahkan bahwa professor sejati yang berkualitas, semestinya menciptakan lapangan kerja bagi banyak orang, bukan mengemis meminta dipekerjakan.

Kecaman keras dari tokoh pers nasional itu disampaikan sebagai respon atas pernyataan Komaruddin Hidayat dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI baru-baru ini. Wilson Lalengke bersama sejumlah pegiat jurnalistik Indonesia menilai pernyataan Ketua Dewan Pers itu sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap para wartawan dan pewarta di seluruh Indonesia.

“Dia tidak paham dunia kewartawanan dan media massa, namun dengan sembrono mengatakan wartawan bodrex terhadap rekan-rekan media di daerah-daerah dan menuduh mereka sebagai pemeras pemda-pemda. Padahal selama ini, dewan perslah yang jadi biang kerok masalah pers di negeri ini,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Selain Komaruddin Hidayat dinilai memiliki titel profesor abal-abal tidak berguna, lembaga tempat dia bekerja (Dewan Pers – red) juga diduga sebagai sarang koruptor bersama organisasi binaannya, PWI. “Komaruddin semestinya mendalami berbagai masalah internal Dewan Pers yang baru dipimpinnya. Pahami tugas Dewan Pers berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dia Juga harus paham tentang uka-uka (UKW) illegal produk Dewan Pers yang semestinya menjadi ranah BNSP. Jadi, jangan banyak bicara menuding wartawan bodrex pelaku pemerasan. Sebut nama wartawan bodrex yang Anda maksud, jangan main tuding ngawur macam orang kesurupan!” lanjut Wilson Lalengke tak kuasa menahan rasa geramnya.

Bahkan, lanjut dia, Dewan Pers itu tidak berguna bagi Pers Indonesia. Oknum-oknum yang menjalankan lembaga tersebut dinilai tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Dewan Pers sesuai Pasal 15 ayat (1) UU Pers.

Dewan Pers, masih kata Wilson Lalengke, selama ini tidak lebih dari lembaga tempat numpang cari kerja bagi para penyandang title profesor doktor bodrex pengangguran. “Dewan Pers ini sudah sejak lama tidak berguna bagi pers Indonesia, hanya jadi tempat numpang cari kerja bagi para professor doktor abal-abal pengangguran, seperti Ninik (mantan Ketua Dewan Pers – red) dan si Komaruddin itu,” pungkas pria yang dikenal sangat gigih membela wartawan dan warga terzolimi di berbagai daerah ini. (TIM/Red)

Galian C Diduga Ilegal di Grobogan Resahkan Warga, Diharap Ada Tindakan Tegas dari Aparat

GROBOGAN – Aktivitas pertambangan Galian C di Desa Kemaduhbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, kini menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang diduga milik seorang warga berinisial F ini ditengarai tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Berdasarkan pantauan awak media, aktivitas tambang tanah tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan. Warga sekitar mulai merasa resah, terutama terkait potensi bencana yang ditimbulkan dari pengerukan tanah di wilayah tersebut.

“Kalau pas hujan deras, banyak warga yang khawatir kalau tebing-tebing yang digali itu bisa longsor,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (07/07/2025).

Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir dampak dari kegiatan tambang liar itu dapat merugikan keselamatan dan lingkungan di sekitarnya.

“Kalau memang kegiatan itu tidak berizin, sebaiknya ditutup saja oleh pemerintah, karena sangat mencemaskan warga sekitar sini,” tambah warga lainnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi yang berwenang dalam pengawasan pertambangan. Diperlukan klarifikasi lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi dan penanganan yang tepat atas persoalan ini.

Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan secara adil demi menjaga keselamatan lingkungan dan ketertiban di wilayah mereka.

Red”

Kapolsek Serang Baru Laksanakan Monitoring Antisipasi Genangan Air Akibat Meluapnya Kali Cikarang

Bekasi – Seputarindonesia – Untuk memastikan keselamatan dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, AKP Hotma Sitompul Kapolsek Serang Baru Laksanakan monitoring antisipasi Banjir karena luapan kali cikarang, yang sempat menggenang di perumahan warga setinggi 40 Cm di Perum Athera Hill Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi. Senin (07/07/2025) Malam.

Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul S.H.,MH mengatakan saya beserta Personil langsung meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD Kab Bekasi serta ketua RT (ketua lingkungan) guna mengatasi luapan kali cikarang.

“Untuk antisipasi meluapnya kali Cikarang tersebut di stanbykan Tim BPBD dengan perahu karet, mesin Pompa air dan tempat pengungsian sementara, yang berada di rumah contoh yang berjumlah 5 unit serta musholah dekat tugu di perumahan Arteta hills 2,”Ucapnya Kapolsek.

Sambungnya Kapolsek kami selalu memonitoring terhadap perkembangan situasi banjir yang terjadi di wilayah Serang Baru sehingga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Dan Kami berkomitmen untuk selalu berada di garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.Serta memastikan keselamatan masyarakat,” Pungkasnya Kapolsek.

(Red)

Boni Hargens Ph.D: ‘Polri yang Membumi, Teladan Lembaga Demokrasi yang Sejati’

Jakarta, (01 Juli 2025) — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Boni Hargens, Ph.D, seorang analis politik terkemuka dan pendiri Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), turut menyampaikan refleksi mendalam terhadap perjalanan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sebagai mantan Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, dan akademisi dengan latar belakang filsafat politik dari Universitas Indonesia dan University of Indonesia & Universität Wien (Wina), Austria, Boni Hargens dikenal luas karena pandangan-pandangannya yang tajam, progresif, dan selalu berpijak pada nilai-nilai keadilan sosial dan demokrasi substansial.

Menurut Boni, usia ke-79 tahun adalah titik penting bagi Polri untuk terus memantapkan transformasi sebagai lembaga yang tak sekadar represif dan bersenjata, namun hadir sebagai institusi sipil negara yang humanis, prediktif, dan responsif terhadap aspirasi rakyat.

“Hari Bhayangkara adalah bukan sekadar perayaan, tapi momentum memperkuat jati diri Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam konteks negara demokrasi,” ujar Boni Hargens.

•Presisi: Jalan Baru Polri Menyapa Rakyat

Boni juga menyoroti bahwa Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang digagas oleh Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah membuka lembaran baru dalam wajah Polri.

Di era Jenderal Sigit, Polri tak lagi identik dengan aparat yang menakutkan, tetapi hadir dengan semangat reformasi institusional yang nyata.

Transformasi tersebut tidak hanya terlihat pada sistem pelayanan publik yang digital dan cepat, tetapi juga pada keberanian untuk menindak oknum di internal Polri sendiri. Kasus Irjen Ferdy Sambo, yang ditangani secara terbuka dan tegas, menjadi simbol komitmen bahwa Polri hari ini berdiri di atas prinsip hukum, bukan kekuasaan. “Itu artinya, Polri telah mengambil posisi moral dan institusional sebagai pengawal keadilan, bukan sekadar alat negara,” tambah Boni.

•Polri Bukan Alat Kekuasaan, Tapi Bagian dari Rakyat

Sejalan dengan pandangan para ilmuwan kepolisian seperti, David Bayley dan Jerome Skolnick, Boni Hargens menggarisbawahi pentingnya kepercayaan publik sebagai sumber legitimasi polisi. Ia menyebut, dalam negara demokrasi modern, Polri harus dilihat sebagai representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kapolri Listyo Sigit berhasil mengangkat kembali marwah Polri dari krisis kepercayaan menjadi institusi yang dipercaya, bahkan dicintai,” puji Boni.

•Apresiasi Luas, Dari Presiden hingga Rakyat

Keteladanan Jenderal Sigit tak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga mendapat apresiasi langsung dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun lalu. Presiden menyebut peran aktif Polri dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bentuk nyata keterlibatan Polri dalam pembangunan nasional.

“Polri bukan hanya hadir di tengah masyarakat, tapi juga menjadi bagian dari solusi bangsa,” ujar Presiden Prabowo waktu itu.

•Menuju Masa Depan Polri yang Membanggakan

Boni Hargens menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kesinambungan reformasi di tubuh Polri. Baginya, wajah Polri ke depan harus terus memadukan ketegasan dengan empati, profesionalisme dengan nilai-nilai kemanusiaan.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Saya percaya, dengan jiwa Presisi dan kepemimpinan seperti Jenderal Sigit, Polri akan terus tumbuh sebagai institusi yang membanggakan rakyat, bukan menakutkan. Hadir bukan hanya di kantor, tapi juga di hati masyarakat,” pungkas Boni Hargens. (Bar.S)

Pemerintah Desa Patimuan Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Sedekah Bumi, Hari Jadi Desa ke-124, dan Ziarah Leluhur

PATIMUAN, CILACAP – 7 Juli 2025 – Pemerintah Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, pada tahun 2025 ini menyelenggarakan serangkaian acara Tasyakuran dan Doa Bersama.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati sejumlah momen penting: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, tradisi Sedekah Bumi, serta Hari Jadi Desa Patimuan yang ke-124.

Sebagai bentuk penghormatan dan pengingat sejarah, rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan ziarah ke makam para pendahulu (leluhur) Desa Patimuan.

Acara ini mengusung tema “Menjaga Tradisi, Membangun Generasi”.

Acara yang tercermin dalam spanduk besar yang terpasang tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Patimuan dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan religius sekaligus menatap masa depan.

Kepala Desa Patimuan, Bapak Muttaqin, S.Pd.I., turut hadir dan memimpin jalannya acara.

Kehadiran Camat Patimuan dan Kapolsek Patimuan beserta jajarannya juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dan aparat keamanan terhadap kegiatan yang mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan masyarakat.

Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H menjadi momen refleksi dan harapan baru bagi seluruh warga Desa Patimuan.

Sementara itu, tradisi Sedekah Bumi merupakan bentuk rasa syukur atas limpahan rezeki dan keberkahan dari alam, sekaligus memohon keselamatan dan kelancaran dalam bercocok tanam.

Puncak peringatan juga ditandai dengan Hari Jadi Desa Patimuan yang ke-124, sebuah usia yang menunjukkan kematangan dan perjalanan panjang desa dalam menghadapi berbagai tantangan dan meraih kemajuan.

Salah satu rangkaian penting dalam perayaan ini adalah kegiatan ziarah ke makam para pendahulu atau leluhur desa.

Ziarah ini menjadi wujud penghormatan dan penghargaan terhadap jasa-jasa para pendiri dan tokoh terdahulu yang telah merintis serta membangun Desa Patimuan hingga mencapai kondisinya saat ini.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi generasi penerus akan akar sejarah dan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan.

Antusiasme warga Desa Patimuan dan sekitarnya terlihat begitu besar dalam menyambut dan mengikuti setiap rangkaian acara.

Masyarakat berbondong-bondong hadir, menunjukkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang erat.
Pada tanggal 8 Juli 2025, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan jalan sehat yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Patimuan, memupuk semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat.

Malam harinya, acara akan dimeriahkan dengan pagelaran wayang santri Arjuna Laras dengan dalang Carito dari Tegal, sebuah persembahan budaya yang kaya makna dan diharapkan dapat menghibur sekaligus memberikan pesan-pesan moral kepada warga.

Tema “Menjaga Tradisi, Membangun Generasi” menjadi inti dari seluruh rangkaian kegiatan.

Hal ini menunjukkan pentingnya mewariskan nilai-nilai luhur dan kearifan lokal, termasuk menghargai sejarah dan para leluhur, kepada generasi muda, sembari terus berinovasi dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Desa Patimuan.

Acara Tasyakuran dan Doa Bersama ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan antarwarga, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memupuk semangat gotong royong dalam membangun Desa Patimuan yang lebih maju, sejahtera, dan lestari.

Tentang Desa Patimuan:
Desa Patimuan adalah salah satu desa di Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Desa ini dikenal dengan kekayaan tradisi, semangat kebersamaan warganya, serta sejarah panjang yang dihormati.(tg)

Redaksi”

PRIMA dan IWO.Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap RM

JAKARTA, 7 Juli 2025 – Komunitas Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) dan Ikatan Wartawan Online (IWO.i ) hari ini menyatakan kecaman keras dan kesiapan untuk menempuh jalur hukum terkait tuduhan hoaks yang dilayangkan oleh sebuah media lokal di Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Media lokal tersebut menuduh pemberitaan yang disiarkan oleh ratusan redaksi sebelumnya sebagai hoaks, tanpa menyertakan verifikasi atau data pendukung yang valid.

PRIMA dan IWO.i menegaskan bahwa tuduhan yang tidak disertai bukti kuat ini merupakan tindakan tidak profesional dan fitnah yang melanggar kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Hermanius Burunaung, perwakilan PRIMA, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena penyebaran hoaks dan fitnah yang merusak kredibilitas wartawan dan institusi pers.

Menanggapi hal ini, PRIMA dan IWO.i telah sepakat untuk dalam waktu dekat merencanakan melaporkan dan menindaklanjuti perihal tersebut secara serius ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Wakil Ketua Umum IWO, Ali Sofyan, menjelaskan bahwa langkah hukum ini penting sebagai pelajaran agar praktik penuduhan hoaks tanpa dasar tidak terulang di masa mendatang, demi menjaga integritas jurnalisme.

Dalam konteks ini, PRIMA dan IWO.I menyoroti bahwa RM, yang merupakan seorang pimpinan redaksi dan bukan subjek pemberitaan (terberita), melakukan koreksi dan menuduh media lain menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Tindakan RM ini, tanpa disertai bukti konkret seperti hasil audit bank, sangat janggal dan semakin menguatkan dugaan adanya kepentingan di belakangnya atau indikasi bahwa ia telah dibayar atau menerima upah dari pihak tertentu.

PRIMA juga menambahkan bahwa jika tuduhan tersebut didasari oleh kepentingan pihak tertentu atau pemerintah yang membayar, kasus ini berpotensi menjadi pidana dan akan membuktikan bahwa wartawan yang bersangkutan tidak independen dan telah dibayar, yang merupakan pelanggaran serius etika jurnalistik. PRIMA dan IWO.I juga tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kasus ini kepada berbagai pemangku kebijakan di tingkat pusat untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Pemberitaan yang dituduh hoaks ini sebelumnya telah dilaporkan oleh berbagai pihak kepada sembilan pemangku kebijakan tertinggi, termasuk Presiden Republik Indonesia, menunjukkan bahwa informasi tersebut telah melalui proses dan perhatian dari instansi berwenang.

PRIMA dan IWO.I mendesak masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan hanya mempercayai sumber berita yang terverifikasi. Mereka juga mengimbau seluruh pelaku media untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik, melakukan verifikasi berlapis, dan menghindari praktik merugikan profesi pers.

Publisher -Redaksi

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

_Oleh: Fujiyanto_

Yogyakarta – Dalam diskursus mengenai etika dan integritas kewartawanan, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengemukakan pandangan penting terkait peran wartawan di era modern. PPWI menegaskan bahwa jika terdapat dugaan tindak pidana maupun korupsi, sudah selayaknya aparat penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, inspektorat, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tindakan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

PPWI menanggapi polemik mengenai wartawan yang berwiraswasta dan menjalankan usaha sebagai pengelola proyek. Secara tegas organisasi ini menyatakan, selama proyek dijalankan sesuai dengan spesifikasi, tepat waktu, dan tanpa penyimpangan, tidak ada alasan untuk mencurigai atau menuding hal negatif. Sebaliknya, kerap kali beredarnya berita negatif terhadap wartawan yang juga entrepreneur muncul dari faktor persaingan usaha, ketidaksukaan, atau bahkan karena tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak tertentu.

Mendorong semangat kewirausahaan menjadi salah satu agenda utama PPWI. Organisasi ini mengajak seluruh warga untuk menjadi entrepreneur sesuai bakat dan minat, bukan menjalankan praktik pemalakan dengan menggunakan dalih kewartawanan. Lebih jauh, PPWI ingin mengembangkan konsep pewartaan yang inklusif—mengajak setiap individu menjadi pewarta dan menjalankan fungsi jurnalistik dengan menjunjung tinggi nilai berbagi informasi, pemikiran, dan advokasi kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan finansial.

Konsep ini berbeda dengan paradigma organisasi pers konvensional yang memandang kewartawanan sebagai profesi eksklusif. PPWI menyambut positif keberagaman profesi yang dijalankan oleh para pewartanya, mulai dari pengelola warung makan, bengkel, penyedia jasa taksi, toko daring, kantor hukum, hingga petani dan pengusaha kecil. Model kerja berkelanjutan ini memungkinkan mereka menghidupi keluarga sambil tetap menunaikan tugas jurnalistik berbasis masyarakat.

PPWI juga menantang komunitas wartawan profesional yang mengaku hanya memiliki satu sumber penghasilan dari pekerjaan jurnalistik saja. Pertanyaan penting diajukan: bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga kesejahteraan keluarga tanpa diversifikasi usaha atau sumber penghasilan lain?

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan PPWI yang realistis dan holistik terhadap keberlangsungan hidup pewarta, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalisme. (*)

_Penulis adalah pemerhati jurnalisme warga_

IWO Indonesia Serukan Perlawanan Hukum Terhadap Dugaan Korupsi di Pemda Banggai Laut: Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas!

Jakarta, Senin, 7 Juli 2025 – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia secara tegas mendeklarasikan kesiapannya untuk melancarkan perlawanan hukum terhadap dugaan praktik “perampokan uang negara” yang melibatkan lingkaran pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Laut. Langkah ini merupakan bentuk konkret dukungan IWO Indonesia terhadap agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menjadi sinyal kecaman keras terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan negara.

Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, dengan lantang menyatakan, “Sudah waktunya IWO Indonesia mengambil bagian dari program Presiden RI, Prabowo Subianto, yang saat ini sedang gencar memberantas pejabat koruptor yang selalu merugikan negara!”

Pernyataan ini tidak hanya sekadar gertakan. IWO Indonesia menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak yang melaporkan dugaan ini ke Dewan Pers, menegaskan bahwa data yang diungkapkan oleh media Rajawali News bersumber dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan sekadar karangan belaka.

Dugaan Mega Korupsi Terbongkar: Dari Saldo Fiktif hingga Penyalahgunaan Dana Bencana

IWO Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas adanya kerugian keuangan negara, khususnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Pemda Banggai Laut sejak tahun 2021 hingga 2024. Poin-poin dugaan penyimpangan yang diungkapkan sangat memprihatinkan:

* Saldo Kas Pemda Misterius & TPP ASN Tidak Terbayar: Saldo kas Pemda Banggai Laut per 31 Desember 2021 dilaporkan sebesar Rp25,9 miliar, namun tunjangan TPP ASN senilai Rp3 miliar untuk 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Desember 2022 tidak dibayarkan dan belum cair hingga 2025. Ada ke mana uang rakyat itu menguap?

* Modus Operandi Bupati Sofyan Kaepa Diduga Terlibat: Laporan dari Bripka Laode Moane kepada Kapolres Banggai Kepulauan membeberkan dugaan penyimpangan serius yang melibatkan Bupati Sofyan Kaepa, meliputi:

* Penyalahgunaan Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Miliaran Rupiah: Sebuah ironi di tengah upaya pemulihan ekonomi rakyat.

* Penyelewengan Dana PDAM Rp1 Miliar: Diduga diambil suruhan bupati dan diserahkan langsung kepadanya.

* Penggelapan Dana COVID-19 Rp20 Miliar (2020–2022): Di tengah pandemi, dana kemanusiaan justru diduga diselewengkan.

* TPP PNS Dipangkas & Diduga Dijadikan Dana Politik: Sekitar Rp46 miliar per tahun dana TPP tidak dibayar penuh (Desember 2022, Desember 2023, Januari–April 2024). Parahnya, hanya sebagian ASN yang menerima dengan sistem ‘pilih kasih’, terindikasi digunakan untuk pengumpulan dana Pilkada. Ini adalah pelecehan terhadap hak-hak ASN!

* Pemangkasan TPP Tanpa Persetujuan DPRD: Pada April 2021, Bupati memangkas TPP 40% (Rp18 miliar) tanpa paripurna DPRD, dengan Rp16 miliar dari pemangkasan ini tidak jelas keberadaannya.

* Dana Desa Dimanipulasi untuk Politik: Dana Desa Tahap 4 yang seharusnya cair Desember malah November, dengan dugaan bupati memerintahkan Kepala Desa menyisihkan Rp15 juta per desa untuk menyuap petugas PPS agar menaikkan suaranya pada Pilkada dan Pileg. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah pembangunan desa!

* Dugaan Pencucian Uang (TPPU): Melalui rekening atas nama “Muh. Batrin alias La Baiti”, dugaan TPPU telah dilaporkan ke KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut resmi.

Desakan Keras kepada Penegak Hukum: Jangan Biarkan Koruptor Merajalela!

IWO Indonesia, dengan dukungan bukti dari unggahan Lusiana Putri Ahmadi (ASN di DPR RI), laporan resmi Bripka Laode Moane, dan informasi dari mantan Kepala Inspektorat, mendesak:

* Kejaksaan Agung RI: Segera mengambil tindakan hukum dan penyelidikan menyeluruh.

* KPK: Untuk segera menindaklanjuti laporan TPPU dan mengusut tuntas dugaan-dugaan korupsi Dana PEN, Dana PDAM, Dana COVID, Dana TPP ASN, Dana Desa, dugaan politik uang, dan pencucian uang.

Tantangan besar kini ada di pundak aparat penegak hukum. Apakah mereka akan berani memberantas ‘gerombolan pejabat rampok uang negara’ ini, atau justru membiarkan korupsi terus merajalela merugikan rakyat Banggai Laut? IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

Publisher -Red

Irjen.Pol, Daniel Adityajaya,S.H.,S.I.K.,M,Si. Berjanji Akan Tindak Tegas Dan Memproses Secara Transparan Polwan Propam Polda Bali Dan Pacar Wartawan Gadungan

06/07/2025
Terkait Viralnya di pemberitaan media
Terkait kasus intimidasi oknum Polwan Propam Paminal terhadap wartawan, Kapolda Bali telah menjanjikan tindak tegas bagi oknum tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran Tanpa Tembang Pilih.
Serta Menangkap Dede
Hal ini merupakan cerminan etika dari Institusi kebanggaan masyarakat.

Sanksi hukum yang dapat diberikan meliputi:

1. *Sanksi disiplin*: Oknum Polwan dapat dikenakan sanksi disiplin internal kepolisian.
2. *Pidana*: Jika tindakan intimidasi tersebut memenuhi elemen tindak pidana, oknum Polwan dapat dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam KUHP.

Kapolda Bali menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.

*Langkah-langkah yang diambil:*

– *Pemeriksaan*: Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum Polwan yang terlibat.
– *Pengumpulan bukti*: Bukti-bukti akan dikumpulkan untuk menentukan tingkat pelanggaran.- *Sanksi*: Sanksi yang sesuai akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada.

Didalam pembicaraan via wa awak media 2/7/2025 bersama Kapolda Bali yang merespon cepat kasus salah satu anggotanya dimana apabila anggotanya jelek akan mencerminkan kepemimpinan suatu institusi .

PERS adalah tiang demokrasi suatu negara
Yang mana PERS merupakan pendidik publik.

Ya, semoga proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Ya, proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

#Salam Satu Pena
#Media Online Indonesia
#Komisi lII DPR RI
#Kompolnas
#Kapolri
#Mabes Polri
#Div.Propam Mabes Polri
#Kapolda Bali
#Polda Bali

Dinas Lingkungan Hidup Kab:Muara Enim Mandul Adanya Limbah B3.

Sumsel : menjamurnya limbah B3. Yang mencemari lingkungan hidup di kalangan rakyat. Kusunya para mahasiswa kampus universitas seti is kab. Muara Enim ironisnya Kasman Anggota DPR Muara Enim Menyewakan Rumah Yang Mengakibatkan Pencemaran Limbah

Muara Enim –
Di Duga Karna limbah dari Mees PT.AMM Usaha Perikan milik warga GBE banyak yang mati

Kairlani menjelaskan pada awak media,Jum’at 04/07/2025
bahwa ikan di kolam nya banyak yang mati di karenakan oleh limbah dari PT.AMM yang masuk ke saluran sumber Air kolam Miliknya

masih di jelaskan khairlani dan yang terdampak bukan hanya milik kami saja tapi masih ada kolam lainnya juga yang terdampak dan hal ini sudah saya sampaikan pada pemerintah setempat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Untuk meninjau langsung lokasi kami yang terdampak tersebut

Senada dengan itu RT.GBE mendapatkan laporan warganya langsung mendatangi TKP dan menjelaskan pada awak media bahwa ia tidak tahu kalau itu adalah mees PT.AMM karna sudah hampir satu tahun di Graha Bumi Enim ,Desa Muara Lawai ini Tidak perna melapor ke pemerintah setempat Humas PT.AMM pihak Mess PT.AMM dan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini karna sudah buat masyarakat kami resah tutur RT, Graha Bumi Enim (GBE)

Humas PT.AMM Saat di Konfermasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa hal ini sudah di sampaikan pada pemilik Rumah dan akan di tindak lanjuti oleh pemilik rumah ( KHAIRLANI )

Red”