Kategori: TNI / POLRI

  • Berjiwa Sosial.!!! Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia

    Berjiwa Sosial.!!! Kapolsek Tambelang Berikan Sembako Kepada Lansia

    Bekasi – Kapolsek Tambelang didampingi Kanit Binmas Polsek Tambelang mengelar Kegiatan Sosial memberikan sembako kepada Nenek Binah lansia yang sedang sakit warga Kp Gombang RT 002 RW 006 Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.Kamis (27/02/2025) Pukul 10:00 Wib.

    AKP Yugo Pambudi S.H.,MH menjelaskan kegiatan sosial seperti ini,kami berkomitmen bahwa Polri tidak hanya hadir untuk memberikan rasa aman, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat yang sangat membutuhkan.

    “Kegiatan sosial ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Polri dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta bentuk kepedulian dengan masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Tambelang,”Jelas’nya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH,mengatakan kami juga berharap, bantuan ini dapat membantu nenek Binah untuk meringankan beban ekonomi, dalam kebutuhan sehari-hari,”Ujar AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    Sementara itu Warni selaku anak nenek Binah mengatakan saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Tambelang Berserta Jajarannya,yang sudah peduli dengan orang tua kami semoga kebaikan bapak kapolsek di balas oleh Allah SWT,”Pungkasnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    (Red)

  • Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku  kriminalis

    Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku kriminalis

    Lampung. 27 Febuari.2025.
    Maraknya aksi kriminalitas di kota Bandar Lampung Ahir” ini membuat resah masyarakat bandar Lampung dan sekitar.

    Hal ini membuat Polresta bandar Lampung mensiagakan personilnya, disudut – sudut ruang – ruang kota bandar Lampung, tim anti bandit Tekab 308 Polresta bandar Lampung dituntut untuk profesional dalam memberantas aksi kejahatan .

    Bribda Indra Kurniawan, salah satu anggota Tekab 308 Polresta bandarlampung. Saat sedang bermanuver mendapatkan informasi bahwa ada kriminalitas. Dengan sigap indra bersama dua rekan langsung meluncur ke TKP, namun bribda Indra dan tim kehilangan jejak pelaku,” ucap Bribda Indra ke media.

    Dengan ketajaman intelijensi seorang tim Tekab 308, bribda Indra dan tim segera melakukan pemotongan jalur yang diperkirakan akan dilewati pelaku.

    lebih lanjut,” menurut Bribda Indra Tampa menunggu waktu yang lama terliat terduga pelaku melintas dijalan lintas panjang Sribawono,tepatnya jalan: ir Sutami menuju arah Sribawono, setelah memastikan dengan data-data yang akurat maka dilakukan penghadangan namun pelaku berusaha kabur, tapi berhasil ditangkap salah satu tersangka, sementara rekan pelaku berhasil meloloskan diri,” ucap Bribda indra.

    Kepada rekan pelaku identitas sudah dikantongi, dihimbau untuk menyerahkan diri. Sebelum diambil tindakan tegas!!. Hal ini sesuwai dengan mandat Kapolda Lampung, tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polda Lampung.

    Sampai berita ini diturunkan masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar habis kelompok- kelompok kriminalitas yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta bandar Lampung – Polda Lampung.

    Red”Amir.

  • Penyidik pada JAM PIDSUS Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah  di PT Pertamina

    Penyidik pada JAM PIDSUS Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

    Rabu 26 Februari 2025, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 2 Orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

    Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, Tim Penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat alat bukti cukup untuk menetapkan 2 orang Tersangka baru yaitu:
    Tersangka MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan berdasarkan:
    Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
    Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.

    Tersangka EC selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan berdasarkan:
    Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.
    Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025.

    Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama 20 (dua puluh) hari ke depan berdasarkan:
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-19/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 a.n Tersangka MK di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-20/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 26 Februari 2025 a.n Tersangka EC di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
    Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

    Tersangka MK dan Tersangka EC atas persetujuan Tersangka RS melakukan pembelian RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92 sehingga menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang;

    Tersangka MK memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Tersangka EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik Tersangka MKAR dan Tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92. Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core business PT Pertamina Patra Niaga;

    Tersangka MK dan Tersangka EC melakukan pembayaran impor produk kilang yang seharusnya dapat menggunakan metode term/pemilihan langsung (waktu berjangka) sehingga diperoleh harga wajar tetapi dalam pelaksanaannya menggunakan metode spot/penunjukan langsung (harga yang berlaku saat itu) sehingga PT Pertamina Patra Niaga membayar impor produk kilang dengan harga yang tinggi kepada mitra usaha/DMUT;

    Tersangka MK dan Tersangka EC mengetahui dan menyetujui adanya mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13% s.d. 15% secara melawan hukum dan fee tersebut diberikan kepada Tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa;

    Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun, yang bersumber dari komponen sebagai berikut:

    Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun.
    Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
    Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.
    Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.

    Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
    Perbuatan Para Tersangka bertentangan dengan ketentuan:
    Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-15/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara;
    TKO Nomor: B03-006/PNC400000/2022-S9 tanggal TMT 05 Agustus 2022 perihal Perencanaan Material Balanca dan Penjadwalan Impor Produk BBM.

    Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

    Jakarta, 26 Februari 2025
    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Red”

  • Penyalahgunaan Data Identitas, Yeni Agustin Akan Dilaporkan Ganda Menikah dengan Data Palsu

    Penyalahgunaan Data Identitas, Yeni Agustin Akan Dilaporkan Ganda Menikah dengan Data Palsu

    Lampung Timur –Kasus penyalahgunaan identitas terkait pernikahan ganda yang melibatkan Yeni Agustin, warga Desa Bakauheni, Lampung Selatan, tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait. 26 – 02 – 2025.

    Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan oleh awak media kepada pihak KUA Lampung Selatan dan Kades Rajabasa Lama, ditemukan fakta bahwa Yeni Agustin menggunakan dua data identitas berbeda untuk menikah di dua tempat berbeda.

    Pada pernikahan pertama, yang dilangsungkan di Lampung Selatan, Yeni Agustin tercatat sebagai seorang perempuan berstatus perawan dengan tanggal lahir 14 Agustus 1992, dan alamat di Muara Bakau, RT.001/RW.001 Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

    Namun, pada pernikahan keduanya di Lampung Timur pada tahun 2025, data Yeni Agustin yang digunakan berbeda, dengan tanggal lahir yang tercatat sebagai 1995. Dalam pernikahan ini, Yeni juga mencatatkan statusnya sebagai belum menikah, meskipun sebelumnya telah tercatat menikah di data administrasi lainnya.

    Pelanggaran Hukum yang Dilanggar:
    Pasal 263 KUHP (Pemalsuan Surat): Yeni Agustin diduga terlibat dalam pemalsuan data identitas di KTP dan Kartu Keluarga (KK) baru yang digunakan untuk pernikahan di Lampung Timur. Mengubah data kelahiran dan status pernikahan yang sebelumnya tercatat bisa dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen yang merugikan pihak terkait.

    Pasal 266 KUHP (Pemalsuan Keterangan atau Dokumen): Dalam hal ini, Yeni Agustin diduga memberi keterangan palsu mengenai status perkawinan dan identitasnya untuk memuluskan pernikahannya yang kedua dengan WNA asal Taiwan.

    Pasal 279 KUHP (Menyembunyikan Fakta Perkawinan): Berdasarkan data yang ada, pernikahan kedua dilakukan setelah pernikahan pertama tercatat secara sah di Lampung Selatan, yang dapat menciptakan kerancuan dalam status pernikahan.

    Pihak yang Diduga Terlibat:
    Yeni Agustin: Sebagai pihak yang mengubah data identitas untuk tujuan pernikahan ganda dan memberi informasi palsu ke pihak terkait.

    Kades Rajabasa Lama, Lampung Timur: Terlibat dalam proses verifikasi dan pencatatan data yang digunakan oleh Yeni Agustin. Kades sempat mengonfirmasi bahwa Yeni sebelumnya mengaku sebagai gadis perawan dan belum menikah.

    Pihak KUA Labuhan Ratu: Sebagai lembaga yang mencatat pernikahan, KUA dapat membatalkan pernikahan kedua ini karena terindikasi adanya data yang tidak sesuai dan meragukan.

    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan: Sebagai pihak yang mengeluarkan surat keterangan sementara bagi Yeni Agustin dan mungkin dapat dilibatkan dalam investigasi terkait data yang digunakan dalam pernikahan pertama.

    Pihak berwenang diharapkan untuk segera mengungkap dan memproses dugaan pelanggaran administrasi ini. Jika terbukti, tindakan hukum sesuai dengan pasal-pasal yang disebutkan di atas perlu diambil untuk memastikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan, termasuk pihak pertama yang menikah dengan Yeni Agustin di Lampung Selatan dan pihak kedua yang terlibat dalam pernikahan kedua.

    KUA Labuhan Ratu : Dalam klarifikasinya, KUA menyatakan bahwa terdapat kesalahan administratif terkait status perkawinan Yeni Agustin dan menyarankan agar pernikahan kedua ini dapat dibatalkan jika terbukti adanya pelanggaran data.(Mr)

    Red”

  • Parah !! Mandiri Utama Finance Purwokerto Banyak Oknum Mafianya.

    Parah !! Mandiri Utama Finance Purwokerto Banyak Oknum Mafianya.

    Purwokerto,Banyumas Jawa Tengah.26 – 02 – 2025.
    Dalam Undang Undang Nomer 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UU P2SK) Juga diatur untuk melindungi konsumen dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang nakal atau melanggar.
    Seperti yang dialami oleh salah satu nasabah MUF (Mandiri Utama Finance) yaitu Inayati (44) tahun warga Dukuh .Brengkok,Desa Taraban RT 01 RW 04 Kecamatan Paguyangan,Brebes, Jawa Tengah.

    yang mobilnya sudah dititipkan kepada SR (51) tahun, warga Desa.Jatisawit,Bumiayu,Brebes. guna melakukan angsuran tersebut. setiap bulannya SR mengangsur ke MUF Cabang Purwokerto tanpa ada kendala alias lancar lancar saja.

    Ditengah perjalanan pembayaran angsuran ternyata ada 2 bulan yang tidak masuk system alias tidak disetorkan oleh karyawan MUF yang dititipkan setoran oleh SR kepada Al Bizar dan Bambang Wijonarko.
    Atas nama dapat teguran lewat surat untuk mengangsur 2 bulan yang nunggak, karena sudah merasa titip angsuran ke karyawan MUF Dua bulan ternyata tidak masuk ke system. akhirnya mobilnya kena Matel (Mata Elang) dijalan dekat dengan Taman Kota Andang Pangrenan Purwokerto yang lagi dibawa untuk berobat ke Rumah Sakit Dadi Keluarga.

    Akhirnya SR bersama rekannya menemui pihak MUF untuk klarifikasi terkait mobilnya kena Matel.

    Dari pihak MUF menjelaskan bahwa ada angsuran yang tidak masuk selama Dua bulan.padahal pada tanggal 28 Desember 2024 dari Pimpinan MUF sendiri yaitu Yayan menjamin, MUF mengatakan.
    Bahwa Mobil Sigra atas nama Inayati tidak akan kena Matel dan untuk angsuran 2 bulan yang dibawa diuga digelapkan oleh Al Bizar dan Bambang Wijonarko masih dalam gantungan dan nanti saya akan proses.

    “Kita sama sama cari Al Bizar dan Bambang Wijonarko,untuk yang bulan Desember agar diangsur,” kata Yayan.

    ” Mobil silahkan dipakai,nanti kalau ada apa apa dijalan hubungi saya,sambil nunggu permasalahan internal selesai,” imbuh Yayan.

    Saya kecewa begitu saya datang ke Kantor MUF Purwokerto,pihak pimpinan tidak mau menemui dan sampai dioper suruh menemui staf lain. Keluh sr.

    Semoga permasalah debitur yang lain tidak mengalami kejadian seperti saya. Dan saya minta kepada PT MUF Mandiri Utama Finance Untuk menindak para oknum yang nakal. Dan kepada PT MUF Pusat segera refisi staf yang nakal, supaya tidak membuat jelek nama baik PT MUF sendiri. Juga kami, dari tim media center akan pantau perkembangan di lapangan.
    (Tim Media)

  • Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj

    Dalam Mendekatkan Diri Antara Polri Dengan Masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri Acara Isro Mi’raj

    Bekasi – Dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, Kapolsek Tambelang Hadiri peringatan isro mi’raj Nabi Muhammad.Saw 1446 H/2025 M dan sekaligus tasyakuran hari jadi kecamatan Sukawangi ke 23 kegiatan tersebut bertempat di Halaman Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.Selasa (25/02/2025) Pukul 10:00 Wib.

    Dalam kegiatan tersebut dihadiri AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang,Parno Martono,S.AP, KP,M.Si Camat Sukawangi,Peltu Amarruloh Danposramil Tambelang,Dadi S.P.d Sekcam Sukawangi,H. Amung
    Tokoh masyarakat Sukabudi,Kholidi S.HI Kepala KUA Kec.Sukawangi, Rato Kepala Puskesmas Sukatenang,Nasro, S.Pd Ketua PGRI Kec.Sukawangi, Para Kades Se-Kecamatan Sukawangi,Para Sekdes Se-Kecamatan Sukawangi, Para BPD Se-Kecamatan Sukawangi dan Para ibu-ibu Majelis Ta’lim.

    AKP Yugo Pambudi S.H.,MH Kapolsek Tambelang dalam sambutannya mengatakan sangat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.Kami dari Polsek Tambelang mengapresiasi kegiatan keagamaan seperti ini.

    “Semoga dengan peringatan Isra Mi’raj ini, kita semua dapat meningkatkan keimanan dan kebersamaan dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis,”Ujarnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    Lebih lanjutnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH,dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diwilayah Sukawangi diharapkan semakin memahami nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari serta terus menjaga kebersamaan dan keamanan lingkungan.

    “Dengan hadirnya Polsek Tambelang di acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan, dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,dalam kegiatan ini dapat lebih mendekatkan polri dengan masyarakat,”Pungkasnya AKP Yugo Pambudi S.H.,MH.

    (Red)

  • Modus Mengaku Adik Pemilik Rumah Sakit Alam Medika Bumiayu Hamili Anak Gadis Orang

    Modus Mengaku Adik Pemilik Rumah Sakit Alam Medika Bumiayu Hamili Anak Gadis Orang

    Sirampog,Brebes,Jawa Tengah.
    Dengan modus mengaku sebagai adik dari pemilik Rumah Sakit AlMed ( Allam Medika) Bumiayu,Seorang warga Desa Plompong,Kecamatan Sirampog,Brebes,Jawa Tengah yaitu Basit (38),tega melakukan perbuatan asusila terhadap perempuan sebut saja bunga (20) warga Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong,Brebes,sampai bunga hamil 5 bulan.26 – 02 – 2025.

    Awalnya mula kejadian Basit sering chek in di hotel tempat kerjanya Bunga.
    Bunga pada saat itu sebagai Resepsionis salah satu hotel yang berada di Bumiayu,Basit (38) sering memboking kamar dan mengadakan suatu event dihotel tersebut.
    Dengan bujuk rayunya Basit, berhasil mencuri hatinya bunga.dengan gombalan Basit yang mengaku bekerja sebagai pemborong dan kontraktor bahkan mengaku sebagai adik dari pemilik Rumah Sakit Allam Medika yang berada di Bumiayu,dengan janji akan menikahi bunga.
    Setelah ketahuan bunga hamil atas perbuatannya Basit,pihak keluarga Bunga minta pertanggung jawaban.

    Setelah ketemu keluarganya Bunga,Basit mengutarakan hatinya ingin menikahi Bunga,tapi dari keluarga menolaknya karena Basit sudah punya anak istri.
    Keluarga Bunga hanya menginginkan bertanggung jawab untuk biaya kontrol kehamilan Bunga biaya bersalin dan masa depan anak yang dikandung oleh Bunga.

    “Bu,saya mengaku salah telah melakukan perbuatan itu pada anak ibu,saya bertanggung jawab untuk membiayai kontrol kehamilan dan bersalin Bunga,serta menanggung masa depan anak saya yang masih dalam kandungan bunga,” kata Basit kepada orang tua Bunga.

    “Gini saja Bu,untuk urusan kontrol dan biaya bersalinan bunga dan masa depan bunga dan anaknya,saya siap menanggung semuanya,” Imbuh Basit.

    Hanya janji bertanggung jawab akan membiayai kehidupan Bunga dan anaknya,hanya janji saja yang diucapkan oleh Basit,bahkan sampai saat ini Basit tidak ada kabarnya,bahkan Handphonenya pun sudah tidak aktif.

    Dengan adanya kejadian itu sampai berita ini diturunkan sama sekali belum ada pertanggung jawaban baik secara moral maupun moril.

     

    Redaksi”

  • Jalan Penghubung di Gandrungmanis, Cilacap, Dimulai dengan Dana Desa 2024

    Jalan Penghubung di Gandrungmanis, Cilacap, Dimulai dengan Dana Desa 2024

    Cilacap, Gandrungmanis – Rabu pagi, 26 Februari 2025, suasana hangat menyelimuti Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Di tengah hamparan sawah yang hijau, sebuah proyek penting dimulai: pembangunan jalan penghubung yang akan meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan petani setempat.
    Di lokasi proyek, terlihat sinergi yang kuat antara anggota Koramil 10/Gandrungmangu, perangkat desa, dan masyarakat. Aroma kopi menemani obrolan ringan, namun semangat kerja keras terpancar dari setiap wajah. Proyek ini bukan sekadar pembangunan jalan, tetapi juga simbol gotong royong dan kepedulian terhadap kemajuan desa.

    Pertanian Gandrungmanis yang Didanai Dana Desa
    Jalan penghubung sepanjang 200 meter dengan lebar 2,15 meter ini menghubungkan jalan lapangan kerida di sebelah lapangan Desa Gandrungmanis dengan jalan usaha tani (JUT) dan jalan desa. Proyek ini didanai oleh Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai Rp 6.254.800. Bagi para petani, jalan ini adalah urat nadi yang akan mempermudah aktivitas pertanian mereka.
    “Kami ingin memastikan jalan ini dibangun dengan kualitas terbaik, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani,” ujar Kustanto, salah satu anggota Koramil 10/Gandrungmangu, yang turut mengawasi proyek. “Kami berkolaborasi dengan para pekerja dan pelaksana untuk memastikan setiap detail pekerjaan diperhatikan dengan seksama.”
    Pengawasan dan Pengawalan Mutu yang Ketat
    Koramil 10/Gandrungmangu tidak hanya mengawal keamanan, tetapi juga aktif mengawasi setiap tahapan pembangunan. Mulai dari pemilihan material hingga proses pengerasan jalan, semuanya diawasi dengan ketat untuk memastikan kualitas sesuai standar.
    “Pengawasan dari Babinsa sangat membantu kami. Mereka selalu hadir di lapangan, berkoordinasi dengan kami, dan memberikan motivasi,” ungkap salah satu pekerja.
    Dampak Positif bagi Petani dan Masyarakat
    Di sekitar lokasi proyek, terhampar sawah yang ditanami padi dan palawija seperti terong, kacang tanah, kacang hijau, dan kacang panjang. Pembangunan jalan ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan:
    Mempermudah petani menuju lahan pertanian, menghemat waktu dan biaya transportasi.
    Meningkatkan efisiensi pengelolaan lahan, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan pendapatan petani.
    Memperlancar distribusi hasil panen ke pasar, sehingga harga jual lebih stabil.
    Meningkatkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan kerja.
    Kodim 0703/Cilacap: Mitra Pembangunan Desa
    Kodim 0703/Cilacap, melalui Koramil 10/Gandrungmangu, menunjukkan komitmennya sebagai mitra pembangunan desa. Kehadiran TNI dalam proyek ini adalah bukti nyata kepedulian terhadap kemajuan sektor pertanian.
    “Dengan semangat gotong royong dan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, kami yakin proyek ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang berkelanjutan,” kata Kadus Yanto.

    Dengan dimulainya proyek ini, harapan baru mereka di Desa Gandrungmanis. Jalan penghubung ini bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga simbol harapan akan masa depan yang lebih baik bagi para petani dan seluruh masyarakat desa.

    Redaksi”

  • Kunjungi Kabupaten Banggai, Wakapolda Sulteng Pesan Jaga Keamanan Jelang Putusan MK

    Kunjungi Kabupaten Banggai, Wakapolda Sulteng Pesan Jaga Keamanan Jelang Putusan MK

    PALU, Mengantisipasi perkembangan situasi menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilkada Kabupaten Banggai, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kunjungi Kota Luwuk,

    Wakapolda langsung mengumpulkan tim pemenangan dan simpatisan dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai serta tokoh masyarakat di salah satu Kedai di Jalan RE Martadinata Kota Luwuk, Minggu (23/2/2025)

    “Kehadiran saya di Kabupaten Banggai atas perintah Kapolda, untuk memastikan situasi Banggai pada tanggal 24 Februari 2025 mendatang tetap aman,” kata Wakapolda Sulteng dihadapan tim pemenangan ketiga paslon Bupati Wakil Bupati Banggai.

    Lanjut ia juga mengatakan, hasil Pilkada Kabupaten Banggai akan diketahui dalam pengumuman putusan sidang Mahkamah Konsitusi yang akan disampaikan pada Senin (24/2) esok.

    “Oleh karenanya, saya minta kita sama-sama menjaga situasi terutama bagi pihak yang menang, agar bisa tertib, tidak melaksanakan konvoi yang dapat memancing emosi pihak lain,” pintanya

    Orang kedua di Polda Sulteng itu juga meminta, pihak yang kalah agar menjadikan momen ini sebagai evaluasi apa yang dapat diperbaiki kedepan dalam perhelatan Pilkada selanjutnya.

    Apapun hasil pada tanggal 24 Februari mendatang, itu merupakan hasil yang terbaik. Bila masih ada yang berselisih kita sudahi, jaga kedamaian, ketentraman dan kerukunan, pesan Brigjen Pol. Helmi yang juga putra dari Luwuk Banggai.

    “saya juga akan menjaga langsung keamanan dan ketertiban di Kab. Banggai, saya akan sering datang ke Luwuk Banggai untuk diskusi dengan senior-senior untuk perkembangan dan masa depan Kabupaten Banggai agar semakin baik,” pungkasnya.

    Senada dengan Wakapolda Sulteng, Ketua FKUB Kab. Banggai Sophansyah Yunan mengatakan, apapun keputusannya, kita semua telah berupaya, hasil akhir Allah yang menentukan. Sehingga apa yang menjadi arahan tadi kita harus menerima, kami akan memastikan Kab. Banggai tetap aman dan kondusif.

    Komitmen untuk menjaga agar Kabupaten Banggai tetap aman juga dilontarkan tim pemenangan, akan menghormati apapun putusan sidang MK yang akan diumumkan pada tanggal 24 Februari 2025 mendatang.

    Red”

  • Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

    Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

    Magelang. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa solidaritas antara TNI dan Polri tetap terjaga meskipun terjadi insiden penyerangan di Mapolres Tarakan oleh sejumlah prajurit TNI. Kapolri menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak mengganggu sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan negara.

    “Saya kira Pangdam dan Kapolda sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. TNI dan Polri tetap solid serta terus bekerja sama dalam menjaga dan mengawal negeri ini,” ujar Kapolri di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Selasa (25/2/2025) malam.

    Kapolri menekankan bahwa insiden tersebut tidak akan mengganggu hubungan baik antara TNI dan Polri sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, Pangdam dan Kapolda telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani situasi tersebut.

    “(Apakah mengganggu solidaritas TNI-Polri?) Tidak ada. Karena sudah ada langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pangdam dan Kapolda,” tegas Kapolri.

    Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau seluruh pihak untuk terus menjaga solidaritas dan sinergitas antara TNI dan Polri. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin harus semakin diperkuat di berbagai sektor.

    “Kita selama ini sudah menjalankan berbagai program bersama, termasuk mengawal kebijakan pemerintah, menjaga ketahanan pangan, serta melaksanakan tugas di lapangan. Ke depan, sinergitas dan solidaritas ini harus terus ditingkatkan,” terangnya.

    Kapolri juga menyatakan bahwa setiap pimpinan di kedua institusi memahami pentingnya menjaga kekompakan.

    “Saya kira masing-masing komandan sudah memahami hal ini. Kami juga sepakat dengan Panglima TNI untuk terus menjaga serta meningkatkan sinergitas yang sudah ada,” lanjutnya.

    Sebelumnya, pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 WITA, sekelompok oknum anggota TNI menyerang Mapolres Tarakan, mengakibatkan kerusakan pada fasilitas kepolisian.

    Menanggapi insiden tersebut, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat.

    “Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri. Namun, ini masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Pangdam melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel (Kav) Kristiyanto, dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (25/2).

    Pangdam menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

     

    Red”