Pekanbaru – Salah satu tugas Wartawan adalah Sosial Control disetiap kerjaan khusus nya yang menggunakan Anggaran Negara atau Daerah, seperti yang saat ini Pembangunan Box Culver (BC) yang berada dijalan Mohamad Syeh disamping kantor kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten siak, tentunya masyarakat atau pun insan pers sangat berperan untuk mengontrol pembangunan tersebut agar pengerjaannya sesuai dengan RAB. Sabtu (22/6/2024)
Dari investasi Tim awak media saat melakukan pengecekan lapangan, di linkungan proyek pembangunan BC tersebut bahwa pemasangan cerocok nya tidak sesuai dengan gambar dan RAB yang ada.
Hasil pantauan dan investasi Tim awak media di lapangan benar adanya, sehingga Tim tersebut menghubungi oknum Penghulu (Kades) kampung Benayah melalui hp untuk meminta keterangan tentang pembangunan box CULVER tersebut,
Kata oknum penghulu (Kades) ok bang nanti saya di lapangan dan jawab awak media ya saya tunggu infomasinya.
Selanjutnya, sekitar jam 4 sore Selasa tanggal 18 Juni 2024 oknum penghulu kampung meminta awak media atas nama Nz menemui beliau langsung kelokasi proyek pembangunan. Setelah sampai di lokasi Nz mempertanyakan dapat laporan dari masyarakat tadinya tentang pemasangan cerocok.
Dengan sedikit perdebatan, oknum penghulu mengatakan pakai cerocok kita bang dan awak media Nz tanya apakah cerocokn ya di pasang sesuai RAB sementara kayu cerocok nya cuma ada 19 batang dan oknum penghulu menjawab sudah kata nya dan di tanya sama seorang pekerja (tukang) jawab tukang ada cerocok nya cuma jaraknya 50cm per titik apakah sesuai dengan gambar tukang tidak menjawab alias bungkam.
Kemudian lanjut di tanya lagi ke penghulu mengapa pak penghulu?,dan di jawab oknum penghulu dengan emosi dengan tidak sopan katanya kalau Abang tak percaya “potong K*NT*L saya” ucap kades berulang – ulang mengucapkan nya serta menunjuk ke arah alat vital nya dan di dengar oleh beberapa orang pekerja, tukang, bendahara yang ada dilokasi box CULVER.
Kemudian awak media Nz mengatakan kepada oknum penghulu tersebut tolong pak penghulu jaga bahasa atau tutur bahasanya, dengan siapa bapak berbicara, masa seorang Kades bahasanya seperti itu hargailah orang lain.
Keesokan hari Rabu jam 10 siang tanggal 19 – 06 – 2024 awak media Nz menghubungi kasi PMK kecamatan Pusako pak Darus untuk konfirmasi tentang pembangunan box CULVER itu jawaban pak kasi PMK ” iya nanti saya cek” kalau sampai di lokasi saya hubungi Abang.
Jam 1 siang pak kasi menghubungi awak media, bang saya sudah di lokasi, yang mana lokasi nya dekat dengan kantor Desa dan saya langsung meluncur kesana.
Sampai kelokasi langsung masuk ruangan kantor penghulu kampung Benayah mengadakan rapat membahas permasalahannya dipimpin kasi PMK, Tim teknis, kerani, kepala tukang, sementara penghulunya sedang ke kabupaten.
Kasi PMK menekankan kepada tukang supaya mengerjakannya sesuai dengan Rab dan juru teknis nya bahwa di dalam Rab cerocok nya 37 batang dan titik yang harus di pasang cerocok 52 titik sementara keterangan tukang titik yang di pasang cuma 21 titik berarti masih kurang 31 titik selain sayapnya.
Setelah pengeejaan lantai, antara besi juga di pasang plastik hitam,
Kemudian kasi PMK juga mengatakan supaya bahan di lengkapi sesuai Rab kayu cerocok nya harus di tambah dari 19 batang menjadi 37 batang sesuai Rab yang ada tutur nya.
Selanjutnya sekitar jam 3 sore di hari yang sama Nz juga menghubungi PKA (Pelaksana kegiatan anggaran) melalui hp jawaban nya “saya lagi luar bang ke Bangkinang saya belum tahu nantilah saya cek katanya”.
Terkait hal tersebut, Ketua DPP AMI (aliansi media Indonesia) Alexander atau lebih akrab disapa Alex Cowboy, kepada awak media ini menerangkan bahwa hal ini jelas sudah melanggar aturan sehingga pengerjaan proyek tersebut rentan terjadi penyelewengan anggaran.
” Pembangunan proyek ini yang mengunakan anggaran APBN diharapkan supaya lebih baik, malah duga di manipulasi sehingga pembangunan nya asal-asalan saja,” papar Alex
Kami meminta agar oknum Kades Benaya tersebut agar segera diperiksa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak serta mengevaluasi Oknum Kades Benaya yang tidak punya adab dalam bertutur kata
Kades ini juga diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. kalau perlu di copot saja dari jabatannya sebab tidak pantas menjadi pemimpin, dan tidak mencerminkan adab, etika, dan sopan santun yang baik selaku pemimpin masyarakat…(bersambung)
Sumber : DPP AMI