Tag: Lin RI.com pekanbaru

  • Abdul Wahid Hadiri Pengajian Rutin Komunitas Hamba Allah Bersama Ustadz Alnop

    Abdul Wahid Hadiri Pengajian Rutin Komunitas Hamba Allah Bersama Ustadz Alnop

    Pekanbaru – Anggota DPR RI  yang juga Bacalon Gubernur Riau Abdul Wahid mengikuti pengajian bersama Ust H. Alnop Dinar, LC., MA yang ditaja oleh Komunitas Hamba Allah di Aula Masjid Raya An Nur Provinsi Riau, Selasa, 25 Juni 2024.
    Kedatangan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Wahid disambut gembira oleh jemaah Komunitas Hamba Allah. Kegiatan itu dipandu oleh Ustadz Alnof pada sesi talkshow. Bang Wahid memperkenalkan diri kepada ratusan orang jama’ah KHA.
    Menurut Ust H Alnop Dinar LC , MA mengatakan bahwa Komunitas Hamba Allah (KHA) adalah komunitas emak-emak Pekanbaru Riau yang sudah eksis sejak bulan Maret 2020. KHA dimulai dari 6 orang jama’ah. Seiring berjalan waktu, jama’ah KHA terus bertambah. Kini KHA sudah beranggotakan lebih dari seribu orang.
    ” KHA rutin mengadakan kajian setiap hari Selasa, waktu Dhuha, bersama para Asatidz dan Pegiat Dakwah di Riau dan sekarang bertempat di Aula Masjid Raya An Nur Provinsi Riau. Biasanya kajian KHA dihadiri oleh 200-400 jama’ah setiap pertemuan,” ujar nya.
    Dikatakan nya lagi, KHA juga aktif mengakomodir jama’ah bersedekah dan sedekah disalurkan melalui Yayasan Tabung Wakaf Umat. Selain itu, KHA rutin mengadakan Arisan Bulanan sesama jama’ah KHA. Serta aktif mengadakan bakti sosial ke daerah kantong kemiskinan di sekitar Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Kampar.
    “Untuk menguatkan hubungan emosional sesama jama’ah, KHA juga mengadakan Wisata Religi dua sampai tiga kali setahun dibimbing oleh Asatidz pengisi kajian KHA ke luar Provinsi Riau dan di dalam Provinsi Riau,” jelas Ust Alnop.
    Dijelas kan nya lagi , Abdul Wahid menyampaikan niat baiknya untuk berpikir lebih fokus tentang Riau dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.
    ” Bang Wahid orang Riau yang siap pusing memikirkan Riau. Semoga niat baik Bang Wahid diridhai Allah dan dimudahkan mewujudkannya melalui Pilkada 2024. Amin,” ucap Ust Alnop.
    Terakhir , Ust Alnop menyampaikan sebuah pantun karena kedatangan Abdul Wahid tersebut merupakan hal yang spesial buat KHA.
    “Musim libur enak makan pecal,
    Pecal dimakan di tepi parit,
    Kajian KHA, Selasa, 25 Juni terasa spesial,
    Karena kedatangan Bang Wahid,” tutup ust Alnof Berpantun.
    Sementara itu, Bacalon Gubernur Riau , Abdul Wahid mengatakan bahwa dirinya sangat senang dan bangga berada ditengah-tengah jemaah Komunitas Hamba Allah.
    “Saya sangat bangga berada di Pengajian Komunitas Hamba Allah. Pengajian KHA sangat bagus apalagi ditambah dengan ilmu yang diberikan oleh Ustad Alnop,” ujar Anggota DPR RI ini.
    Ditambahkan nya lagi, sebagai Alumni Pesantren Abdul Wahid sangat mendukung kegiatan pengajian yang dilakukan  oleh setiap komunitas terkhusus yang dilakukan oleh Komunitas Hamba Allah.
    ” Kita sangat mendukung seluruh kegiatan pengajian yang ada di Riau khusus nya pengajian yang dilakukan oleh KHA. Sebagai Anak Melayu yang alumni Pesantren, kedepannya kegiatan ini harus mendapat perhatian dari Pemerintah, ” tutup Wahid.

    ( D.S )

  • Ketua DPP harian AMI Alex Cowboy Minta Kades Benaya Dipecat Karena Tak Beradap Ucapannya

    Ketua DPP harian AMI Alex Cowboy Minta Kades Benaya Dipecat Karena Tak Beradap Ucapannya

    Pekanbaru – Salah satu tugas Wartawan adalah Sosial Control disetiap kerjaan khusus nya yang menggunakan Anggaran Negara atau Daerah, seperti yang saat ini Pembangunan Box Culver (BC) yang berada dijalan Mohamad Syeh disamping kantor kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten siak, tentunya masyarakat atau pun insan pers sangat berperan untuk mengontrol pembangunan tersebut agar pengerjaannya sesuai dengan RAB. Sabtu (22/6/2024)

    Dari investasi Tim awak media saat melakukan pengecekan lapangan, di linkungan proyek pembangunan BC tersebut bahwa pemasangan cerocok nya tidak sesuai dengan gambar dan RAB yang ada.

    Hasil pantauan dan investasi Tim awak media di lapangan benar adanya, sehingga Tim tersebut menghubungi oknum Penghulu (Kades) kampung Benayah melalui hp untuk meminta keterangan tentang pembangunan box CULVER tersebut,

    Kata oknum penghulu (Kades) ok bang nanti saya di lapangan dan jawab awak media ya saya tunggu infomasinya.

    Selanjutnya, sekitar jam 4 sore Selasa tanggal 18 Juni 2024 oknum penghulu kampung meminta awak media atas nama Nz menemui beliau langsung kelokasi proyek pembangunan. Setelah sampai di lokasi Nz mempertanyakan dapat laporan dari masyarakat tadinya tentang pemasangan cerocok.

    Dengan sedikit perdebatan, oknum penghulu mengatakan pakai cerocok kita bang dan awak media Nz tanya apakah cerocokn ya di pasang sesuai RAB sementara kayu cerocok nya cuma ada 19 batang dan oknum penghulu menjawab sudah kata nya dan di tanya sama seorang pekerja (tukang) jawab tukang ada cerocok nya cuma jaraknya 50cm per titik apakah sesuai dengan gambar tukang tidak menjawab alias bungkam.

    Kemudian lanjut di tanya lagi ke penghulu mengapa pak penghulu?,dan di jawab oknum penghulu dengan emosi dengan tidak sopan katanya kalau Abang tak percaya “potong K*NT*L saya” ucap kades berulang – ulang mengucapkan nya serta menunjuk ke arah alat vital nya dan di dengar oleh beberapa orang pekerja, tukang, bendahara yang ada dilokasi box CULVER.

    Kemudian awak media Nz mengatakan kepada oknum penghulu tersebut tolong pak penghulu jaga bahasa atau tutur bahasanya, dengan siapa bapak berbicara, masa seorang Kades bahasanya seperti itu hargailah orang lain.

    Keesokan hari Rabu jam 10 siang tanggal 19 – 06 – 2024 awak media Nz menghubungi kasi PMK kecamatan Pusako pak Darus untuk konfirmasi tentang pembangunan box CULVER itu jawaban pak kasi PMK ” iya nanti saya cek” kalau sampai di lokasi saya hubungi Abang.

    Jam 1 siang pak kasi menghubungi awak media, bang saya sudah di lokasi, yang mana lokasi nya dekat dengan kantor Desa dan saya langsung meluncur kesana.

    Sampai kelokasi langsung masuk ruangan kantor penghulu kampung Benayah mengadakan rapat membahas permasalahannya dipimpin kasi PMK, Tim teknis, kerani, kepala tukang, sementara penghulunya sedang ke kabupaten.

    Kasi PMK menekankan kepada tukang supaya mengerjakannya sesuai dengan Rab dan juru teknis nya bahwa di dalam Rab cerocok nya 37 batang dan titik yang harus di pasang cerocok 52 titik sementara keterangan tukang titik yang di pasang cuma 21 titik berarti masih kurang 31 titik selain sayapnya.

    Setelah pengeejaan lantai, antara besi juga di pasang plastik hitam,
    Kemudian kasi PMK juga mengatakan supaya bahan di lengkapi sesuai Rab kayu cerocok nya harus di tambah dari 19 batang menjadi 37 batang sesuai Rab yang ada tutur nya.

    Selanjutnya sekitar jam 3 sore di hari yang sama Nz juga menghubungi PKA (Pelaksana kegiatan anggaran) melalui hp jawaban nya “saya lagi luar bang ke Bangkinang saya belum tahu nantilah saya cek katanya”.

    Terkait hal tersebut, Ketua DPP AMI (aliansi media Indonesia) Alexander atau lebih akrab disapa Alex Cowboy, kepada awak media ini menerangkan bahwa hal ini jelas sudah melanggar aturan sehingga pengerjaan proyek tersebut rentan terjadi penyelewengan anggaran.

    ” Pembangunan proyek ini yang mengunakan anggaran APBN diharapkan supaya lebih baik, malah duga di manipulasi sehingga pembangunan nya asal-asalan saja,” papar Alex

    Kami meminta agar oknum Kades Benaya tersebut agar segera diperiksa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak serta mengevaluasi Oknum Kades Benaya yang tidak punya adab dalam bertutur kata

    Kades ini juga diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. kalau perlu di copot saja dari jabatannya sebab tidak pantas menjadi pemimpin, dan tidak mencerminkan adab, etika, dan sopan santun yang baik selaku pemimpin masyarakat…(bersambung)

    Sumber : DPP AMI

  • Ketua DPP harian AMI Alex Cowboy Minta Kades Benaya Dipecat Karena Tak Beradap Ucapannya

    Ketua DPP harian AMI Alex Cowboy Minta Kades Benaya Dipecat Karena Tak Beradap Ucapannya

    Pekanbaru – Salah satu tugas Wartawan adalah Sosial Control disetiap kerjaan khusus nya yang menggunakan Anggaran Negara atau Daerah, seperti yang saat ini Pembangunan Box Culver (BC) yang berada dijalan Mohamad Syeh disamping kantor kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten siak, tentunya masyarakat atau pun insan pers sangat berperan untuk mengontrol pembangunan tersebut agar pengerjaannya sesuai dengan RAB. Sabtu (22/6/2024)

    Dari investasi Tim awak media saat melakukan pengecekan lapangan, di linkungan proyek pembangunan BC tersebut bahwa pemasangan cerocok nya tidak sesuai dengan gambar dan RAB yang ada.

    Hasil pantauan dan investasi Tim awak media di lapangan benar adanya, sehingga Tim tersebut menghubungi oknum Penghulu (Kades) kampung Benayah melalui hp untuk meminta keterangan tentang pembangunan box CULVER tersebut,

    Kata oknum penghulu (Kades) ok bang nanti saya di lapangan dan jawab awak media ya saya tunggu infomasinya.

    Selanjutnya, sekitar jam 4 sore Selasa tanggal 18 Juni 2024 oknum penghulu kampung meminta awak media atas nama Nz menemui beliau langsung kelokasi proyek pembangunan. Setelah sampai di lokasi Nz mempertanyakan dapat laporan dari masyarakat tadinya tentang pemasangan cerocok.

    Dengan sedikit perdebatan, oknum penghulu mengatakan pakai cerocok kita bang dan awak media Nz tanya apakah cerocokn ya di pasang sesuai RAB sementara kayu cerocok nya cuma ada 19 batang dan oknum penghulu menjawab sudah kata nya dan di tanya sama seorang pekerja (tukang) jawab tukang ada cerocok nya cuma jaraknya 50cm per titik apakah sesuai dengan gambar tukang tidak menjawab alias bungkam.

    Kemudian lanjut di tanya lagi ke penghulu mengapa pak penghulu?,dan di jawab oknum penghulu dengan emosi dengan tidak sopan katanya kalau Abang tak percaya “potong K*NT*L saya” ucap kades berulang – ulang mengucapkan nya serta menunjuk ke arah alat vital nya dan di dengar oleh beberapa orang pekerja, tukang, bendahara yang ada dilokasi box CULVER.

    Kemudian awak media Nz mengatakan kepada oknum penghulu tersebut tolong pak penghulu jaga bahasa atau tutur bahasanya, dengan siapa bapak berbicara, masa seorang Kades bahasanya seperti itu hargailah orang lain.

    Keesokan hari Rabu jam 10 siang tanggal 19 – 06 – 2024 awak media Nz menghubungi kasi PMK kecamatan Pusako pak Darus untuk konfirmasi tentang pembangunan box CULVER itu jawaban pak kasi PMK ” iya nanti saya cek” kalau sampai di lokasi saya hubungi Abang.

    Jam 1 siang pak kasi menghubungi awak media, bang saya sudah di lokasi, yang mana lokasi nya dekat dengan kantor Desa dan saya langsung meluncur kesana.

    Sampai kelokasi langsung masuk ruangan kantor penghulu kampung Benayah mengadakan rapat membahas permasalahannya dipimpin kasi PMK, Tim teknis, kerani, kepala tukang, sementara penghulunya sedang ke kabupaten.

    Kasi PMK menekankan kepada tukang supaya mengerjakannya sesuai dengan Rab dan juru teknis nya bahwa di dalam Rab cerocok nya 37 batang dan titik yang harus di pasang cerocok 52 titik sementara keterangan tukang titik yang di pasang cuma 21 titik berarti masih kurang 31 titik selain sayapnya.

    Setelah pengeejaan lantai, antara besi juga di pasang plastik hitam,
    Kemudian kasi PMK juga mengatakan supaya bahan di lengkapi sesuai Rab kayu cerocok nya harus di tambah dari 19 batang menjadi 37 batang sesuai Rab yang ada tutur nya.

    Selanjutnya sekitar jam 3 sore di hari yang sama Nz juga menghubungi PKA (Pelaksana kegiatan anggaran) melalui hp jawaban nya “saya lagi luar bang ke Bangkinang saya belum tahu nantilah saya cek katanya”.

    Terkait hal tersebut, Ketua DPP AMI (aliansi media Indonesia) Alexander atau lebih akrab disapa Alex Cowboy, kepada awak media ini menerangkan bahwa hal ini jelas sudah melanggar aturan sehingga pengerjaan proyek tersebut rentan terjadi penyelewengan anggaran.

    ” Pembangunan proyek ini yang mengunakan anggaran APBN diharapkan supaya lebih baik, malah duga di manipulasi sehingga pembangunan nya asal-asalan saja,” papar Alex

    Kami meminta agar oknum Kades Benaya tersebut agar segera diperiksa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak serta mengevaluasi Oknum Kades Benaya yang tidak punya adab dalam bertutur kata

    Kades ini juga diduga melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. kalau perlu di copot saja dari jabatannya sebab tidak pantas menjadi pemimpin, dan tidak mencerminkan adab, etika, dan sopan santun yang baik selaku pemimpin masyarakat…(bersambung)

    Sumber : DPP AMI

  • Elektabilitas Muflihun Tertinggi dalam 2 Survei Pilkada Pekanbaru, Boma: Program Prioritas Terbukti

    Elektabilitas Muflihun Tertinggi dalam 2 Survei Pilkada Pekanbaru, Boma: Program Prioritas Terbukti

    Pekanbaru, – Muflihun S. STP, M. AP menempati posisi teratas dalam survei Pilkada Kota Pekanbaru yang digelar dua lembaga survei, yakni Riau Research Centre (R2C) dan AKSARA Research and Consulting.

    Dalam survei R2C, Muflihun meraih elektabilitas 23,55 persen, disusul Dr. Ikhsan (18,74 persen), dan Agung Nugroho (17.23 persen). Sementara dalam survei AKSARA, elektabilitas Muflihun tertinggi dengan 20,5 persen, disusul Agung Nugroho (16 persen), dan Ade Hartati Rahmat (11,8 persen).

    Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Riau, Boma Harmen, menilai pantas dan sudah sewajarnya Muflihun menjadikan pilihan dan dicintai oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

    “Masyarakat sudah selayaknya memilih Muflihun karena program prioritas yang dijalankan selama ini sudah terbukti,” ujar Boma Harmen kepada awak media di Sekretariat LSM LIRA, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Minggu (2/6/2024).

    Boma menjelaskan, setidaknya ada 5 Program Prioritas yang laksanakan Muflihun selama menjabat Pj. Wali Kota Pekanbaru, dan program itu sangat menyentuh serta benar-benar dinikmati masyarakat.

    Berikut Lima Program Prioritas Muflihun untuk Masyarakat Pekanbaru:

    Pertama, Bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.

    Bantuan beasiswa, diberikan untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

    Kedua, Santunan kematian.

    Santunan kematian bagi keluarga kurang mampu juga sebagai bentuk kehadiran Pemko Pekanbaru di tengah-tengah masyarakat.

    Berikan santunan sebesar Rp1 juta sebagai minimal bantuan untuk biaya pemakaman dan konsumsi di hari duka tersebut.

    Ketiga, Subsidi bunga pinjaman bank untuk pelaku usaha mikro.

    Program subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku usaha mikro diharapkan dapat meningkatkan perekonomian.

    Menanggung seluruh bunga pinjaman bank sebesar 12 persen untuk membantu pelaku usaha mikro.

    Keempat, Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) melalui Universal Health Coverage (UHC).

    Dalam Program JKPB, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP.

    Kelima, program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau doctor on call.

    Program Kunjungan Rumah Masyarakat Hidup Sehat (Kurma Manis) atau doctor on call memberikan layanan kesehatan 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi puskesmas terdekat jika tidak mampu datang langsung.

    Penjelasan Hasil Survei

    Hasil survei lembaga Riau Research Centre (R2C) tentang pilihan masyarakat Kota Pekanbaru terhadap calon Walikota yang telah melakukan sosialisasi di Kota Pekanbaru menunjukkan tiga nama kandidat yang bersaing.

    Survei ini melibatkan 1.000 responden yang mewakili seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru dengan margin error ±3 persen. Survei dilaksanakan pada periode 1-10 Mei 2024.

    Ketua R2C, Adlin, M.Si, yang juga dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UNRI, memaparkan bahwa temuan hasil survei menunjukkan tiga nama yang bersaing di puncak hasil survei elektabilitas.

    Ketiganya yaitu Muflihun (23,55 persen), Dr. Ikhsan (18,74 persen) dan Agung Nugroho (17.23 persen).

    Lembaga AKSARA Research and Consulting merilis hasil survei terkini, yaitu tiga nama memuncaki elektabilitas dan popularitas Calon Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Pilkada Serentak di November 2024.

    “Tiga nama yang memuncaki perolehan survei yakni Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Anggota DPRD Riau Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat,” kata Direktur Eksekutif AKSARA Research Hendri Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (5/5/2024).

    Survei persepsi politik masyarakat terhadap Pilkada Kota Pekanbaru 2024 digelar 20 hingga 30 April 2024. Survei melibatkan 400 responden yang tersebar proporsional di 15 kecamatan dan dipilih menggunakan metode multistage random sampling dengan Margin of Error 4,9 persen serta tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

    Dia mengatakan Berdasarkan hasil survei, popularitas Muflihun sebesar 20,5 persen, Agung Nugroho sebesar 16 persen dan Ade Hartati Rahmat sebesar 11,8 persen.

    Tiga nama ini cukup dikenal oleh masyarakat dan tingkat keterpilihannya cukup tinggi dibanding nama-nama lain. (Tim Liputan)

  • Risnandar Secara Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

    Risnandar Secara Resmi Dilantik Sebagai Pj Walikota Pekanbaru.

     

    Pekanbaru –  Risnandar Mahiwa secara resmi dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (22/5/2024). Tugas berat telah menanti Risnandar dalam memimpin kota Pekanbaru menjelang Pilkada 2024. Salah satu nya mengembalikan Jabatan ASN yang dibohongi melalui SK Berdasarkan surat dari kementerian dalam Negeri Republik Indonesia nomor:100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023.
    Terkait Mutasi Ilegal yang dilakukan Pemko Pekanbaru , Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri mengatakan bahwa Pihaknya  menolak kegiatan mutasi yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru karena adanya penipuan didalam pengajuan mutasi tersebut. ” Kita sangat menolak apapun bentuk nya yang didasari oleh penipuan administrasi. Kegiatan mutasi itu harus di batalkan,” Tegas Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru .
    Menurut nya lagi, Kami meminta kepada  lembaga berwenang yakni Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengembalikan jabatan ASN yang telah di zalimi dan di tipu, dan evaluasi pejabat berwenang yang melakukan kesalahan.
    ” Kita minta kepada lembaga yang berwenang dalam hal ini Mendagri untuk mengembalikan Jabatan ASN yang didasari data bohong serta evaluasi pejabat yang melakukan kesalahan itu,” tutup Azwendi.
    Berita sebelumnya bahwa  Berdasarkan surat dari kementerian dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat Administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemko pekanbaru.
    Dalam ketentuan pasal 132 A ayat (1) huruf a dan ayat (2) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan , pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah menegaskan pejabat kepala daerah dan pelaksana tugas kepala daerah dilarang melalukan mutasi pegawai kecuali setelah dapat persetujuan Mentri Dalam Negeri.
    Kemudian ,  berdasarkan berita acara rapat tim penilai kinerja pegawai negeri sipil  nomor : 824/TPKPNS-BA/254/2023 tanggal 3 Februari 2023 dan surat Gubernur Riau nomor 800/BKD/3.1/II/2023/626 tanggal 17 Februari 2023 hal rekemendasi pengisian jabatan inspektur pembantu dilingkungan pemko Pekanbaru pada prinsipnya di setujui sebanyak 49 orang.
    Namun ditegaskan dalam poin 4 bahwa dalam pelaksanaan nya pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan per undang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar maka persetujuan Mentri Dalam Negeri ini batal dan segala kebijakan Pj Walikota Pekanbaru terkait persetujuan dimaksud di nyatakan tidak SAH.
    Untuk diketahui ada puluhan pejabat esselon 3 dan 4 di Pemko Pekanbaru atas keputusan ini menjadi Non Job. Dalam Laporan Tim Baperjakat Pemko Pekanbaru ke Mendagri bahwa jabatan Lowong alias Kosong, padahal jabatan tersebut ada ASN yang menempatinya.
    ” Kami pada intinya merasa dizalimi dan dibohongi terkait mutasi ini. Seharusnya baperjakat mesti memberikan laporan yang benar untuk usulan mutasi ke Mendagri. Kalau kami ada masalah seharus nya ada surat peringatan dan proses harus dilaksanakan,” ujar A salah satu ASN yang di non jobkan oleh data bohong ini.
    Menurut nya lagi, Untuk mengembalikan Marwah kami sebagai ASN , kami meminta Mendagri menjalan kan Poin 4 dalam SK mutasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru ini. Karena data yang diberika tidak benar. ” Kami meminta kepada Kemendagri untuk mencabut SK Mutasi yang telah menonjobkan Puluhan ASN Pekanbaru. Karena data nya tidak benar,” tutupnya.
    Menurut Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia (AMI) , Fadila Saputra menegaskan agar Mendagri melalui Dirjen Otda membatalkan Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 Februari 2024 karena cacat administrasi dan data yang diberikan adalah bohong dan mal administrasi.
    kembali kan marwah ASN esselon 3 dan 4 yang telah nonjob kan 1 tahun lebih  dengan cara menipu administrasi (Mall Administrasi)  atas Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang mutasi ASN kota Pekanbaru,” tegas Fadil.
    Dikatakan Fadil lagi,  Pembohongan yang dilakukan yakni mengatakan jabatan ASN lowong padahal jabatan itu ada pejabat yang mengisinya. Sehingga terbit lah rekomendasi oleh Mendagri. Ini harus jadi perhatian khusus bagi Mendagri serta Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah.
    <span;>” Mendagri harus menjalan kan Poin 4 dalam SK tersebut. Karena SK tersebut jelas dan tegas mengatakan bahwa jika data yang diberika tidak sebenarnya , maka SK tersebut batal demi hukum dan seluruh keputusan Pj Walikota Pekanbaru atas SK tersebut tidak Sah, Jelas Fadil.
    Fadil menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Kemendagri, KASN, BKN Reg Pekanbaru dan Ombudsman.
    ” Kita Sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait , kemudian dalamwaktu dekat pihak nya akan melayangkan surat resmi demi tegak nya keadilan di Kota Pekanbaru,”  tutup Fadil. ( tnn )
    Red: AMI

  • Daftar PAN, Abdul Wahid Membawa Tagline Riau Maju Bantu Rakyat

    Daftar PAN, Abdul Wahid Membawa Tagline Riau Maju Bantu Rakyat

    Pekanbaru — Calon Gubernur Riau yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau Abdul Wahid mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon gubernur Riau ke DPW PAN Riau jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (16/5).

    Abdul Wahid Bersama Rombongan disambut oleh tim penjaringan pilkada DPW PAN Riau.

    Menurut ketua Bapilu DPW PAN Riau, Fairuz dalam sambutan nya mengatakan sangat bersyukur kedatangan Calon Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari ini. ” Alhamdulillah Ketua PKB Riau yang juga Calon Gubernur Riau hadir ke Rumah PAN Riau dalam rangka mengembalikan Formulir Pendaftaran . Semoga kita dapat berkoalisi kedepan nya, ” Ujar nya.

    Dikatakan nya lagi, bahwa PAN Riau juga akan menjalin komunikasi untuk berkoalisi dengan partai-partai lain termasuk PKB. ” Karena saat ini tidak satu pun partai yang bisa berlayar sendiri, maka kami pun melakukan langkah-langkah komunikasi dengan partai lain termasuk PKB. Kita semua mempunyai keinginan yang sama dalam tujuan, ” jelas nya.

    Ditambahkan Fairus lagi, DPW PAN setelah menerima berkas formulir dari Calon Gubernur Riau, Abdul wahid akan memeriksa kelengkapan . Kemudian DPW PAN Riau akan mengajukan ke DPP PAN untuk dintindak lanjuti.

    ” Setelah ini kami akan memeriksa berkas Calon Gubernur Riau Abdul Wahid untuk segera kami kirim ke DPP. Karena semua keputusan ada pada DPP. Kami yakin Pak Abdul Wahid piawai dalam berpolitik dan punya cara tersendiri. Kami persilahkan komunikasi langsung dengan DPP, ” tutup nya.

    adalah anak muda yang energik, serta visi dan misi yang bagus sesuai dengan taglinenya yaitu Riau maju.

    “Taglinenya singkat mengandung makna yang dalam dan luas,”ujarnya.

    Sementara itu Calon Gubernur Riau, Abdul Wahid saat pengembalian formulir pendaftaran calon gubernur Riau di PAN mengatakan bahwa dirinya merasa terpanggil sebagai anak jati Riau untuk mengabdi kepada tanah kelahiran. Dan dirinya yakin PAN bisa mengusung dirinya untuk maju menjadi Calon Gubernur .
    ” Diatas kesuburan bumi yang hijau pasti ada matahari yang menyinari nya. Begitu juga dengan Hijau nya PKB , matahari PAN bisa menyinari. Semoga PKB dan PAN bisa bersama-sama dalam koalisi mewujudkan Riau Maju, InsyaAllah saya tidak akan mengecewakan PAN jika mendukung saya,” ujar Abdul Wahid.

    Dihadapan Pengurus DPW PAN Riau, Wahid membawa visi Riau Maju sebagai tagline dalam membawa perubahan Provinsi Riau kedepannya.

    ” Salah satu upaya kita dalam visi Riau maju bagaimana kita bisa menciptakan lapangan kerja, Investasi harus ditingkatkan, meningkatkan kesejahteraan ,membangun insftarstruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian garis koordinasi antar Gubernur dan Walikota serta Bupati harus jelas dan terarah. Sehingga kita bisa bersama-sama membangun Riau yang lebih maju lagi. Itu akan kita tuangkan dalam visi misi kita ,” tegas Wahid.

    Dikatakannya lagi, Setelah pengembalian Formulir ini , dalam waktu dekat dirinya akan menyertakan hasil survei untuk diserahkan ke PAN agar bisa menyakinkan PAN mengusung Abdul Wahid sebagai Calon gubernur Riau.

    Sebagai tambahan, dalam rombongan Calon Gubernur Riau, Abdul Wahid turut hadir antara lain ketua Dewan Syuro PKB Riau K.H. Abd. Rahman Qoharuddin , Ketua Harian DPW PKB Riau yang juga calon Bupati Inhil Dani Nursalam, Bendahara PKB Riau Sugianto,  M Dunir, Ketua PKB Pekanbaru, Taufik Arrakhman, R Ferza Fahlefi, Abu Bakar, serta Ketua Relawan Abdul Wahid Riau (RAW) Fadila Saputra.  (TIM)

    Red: AMI

  • PKB dan PKS akan Jalin Kerjasama, Abdul Wahid kembalikan Formulir ke DPW PKS.

    PKB dan PKS akan Jalin Kerjasama, Abdul Wahid kembalikan Formulir ke DPW PKS.

    Pekanbaru — Ketua PKB Riau yang juga Calon Gubernur Riau, Abdul Wahid mengantarkan langsung berkas formulir penjaringan di kantor DPW PKS Provinsi Riau, Minggu 12 Mei 2024 malam.

    Di dampingi jajaran pengurus DPW PKB Riau dan DPC PKB kabupaten Kota serta Tim Relawan ,  Abdul Wahid  secara langsung menyampaikan niatnya kepada Pimpinan DPW PKS Riau, untuk bekerja sama dalam  memberikan dukungan dan mengusung dalam pemilihan kepala Daerah mulai dari tingkat Gubernur sampai Walikota dan Bupati Se Riau.

    “pertama-tama kita berterimakasih atas sambutan DPW PKS yang sangat baik. Kemudian kita (PKB Riau,red) sangat berharap  untuk mendapat dukungan dan dapat menjalin koalisi dengan PKS di Riau hingga tingkat kabupaten kota agar linier sampai ke atas. Karena kita sangat mengetahui bahwa PKS mempunyai kader yang solid sampai akar rumput. Semoga niat kami ini disambut baik oleh pimpinan DPW PKS, ” ujar Abdul Wahid.

    Dikatakan Abdul Wahid lagi, bahwa dirinya mempunyai niat untuk pengabdian dan tidak mengejar jabatan dalam pencalonan Gubernur Riau.

    ” Saya dari awal berniat maju dalam Pencalonan Gubernur Riau ini dengan niat tulus untuk pengabdian kepada kampung halaman, dan siap mundur dari Anggota DPR RI jika undang-undang mengatur untuk itu, ” tegas Politisi muda ini.

    Abdul Wahid menambahkan , pihak nya siap berkoalisi dan bersanding dengan Kader PKS Riau jika di mungkinkan. Dalam waktu dekat kita akan melakukan survei sebanyak 4 kali untuk mengetahui sejauh mana kekuatan dan elektabilitas dalam pertarungan Gubernur Mendatang.

    ” Kita siap jika ada kader PKS yang akan mendapingi untuk bersama-sama membangun Riau, kita terbuka dan fleksibel. Dan InsyaAllah kita juga akan mengadakan survei sebanyak 4 kali untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan kita agar kita bisa petakan dari mana kita memulai, ” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua DPW PKS Riau, Ahmad Tarmidzi dalam sambutannya mengatakan bahwa PKS Riau membuka diri kepada PKB Riau untuk bekerjama. Namun, keputusan tetap berada di DPP PKS. Kami akan mengirimkan seluruh calon Gubernur yang mendaftar ke DPP PKS.

    ” Kita siap berkoalisi dan bekerjasama dengan PKB Riau dalam Pilkada Gubernur Riau , namun keputusan tetap berada di DPP PKS,” ujarnya.

    Ahmad Tarmidzi menambahkan, bahwa dirinya sangat kagum dengan Abdul Wahid. Karena sebagai tokoh muda berani mengambil keputusan besar untuk maju sebagai Calon Gubernur Riau walau ada ancaman mundur dari DPR RI untuk maju.

    ” Kami kagum dan salut kepada Abdul Wahid sebagai tokoh muda yang berani maju menjadi Gubernur Riau walau Mundur dari DPR RI jika undang-undang mengatur. Kami harus banyak belajar dari beliau (Abdul Wahid,red), ” ujarnya.

    Dikatakan Ustadz Ahmad Tarmidzi lagi,  jika memang memungkinkan kita (PKS dan PKB , red) juga bisa bekerjasama dalam koalisi Pilkada kabupaten Kota agar satu komando dari atas kebawah,.

    “PKS siap berkoalisi Pilkada sampai tingkat kabupaten kota  agar adanya keseragaman dalam komando. Semoga PKS bisa berjodoh dengan PKB, ” tutupnya.

    Untuk diketahui, Rombongan Calon Gubernur Riau Abdul Wahid antar lain Sekjen PKB Riau Ade agus Hartanto, Bendahara PKB Sugianto, YS Rendra, Yusuf sikumbang, M Dunir, Kasir, Ketua PKB Pekanbaru Taufik Arrakhman, Abu Bakar, Raja Ferza FakhlepiPKB Kuansing Cak Mus, serta Ketua Relawan Abdul Wahid (RAW) Riau, Fadila Saputra. (rls)

  • Diduga Langgar UU Pers dan ITE, Teva Iris Segera Dilaporkan ke Mapolda Riau

    Diduga Langgar UU Pers dan ITE, Teva Iris Segera Dilaporkan ke Mapolda Riau

    PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), siap laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau.

    ” Benar, kita akan melaporkan oknum yang bernama Teva Iris ke Mapolda Riau.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, yang dikonfirmasi via Telp seluler pribadinya.Minggu (29/04/2024)

    Laporan tersebut akan kita laporkan nantinya pada hari Senin (29/04/2024), bersama teman-teman Pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan InsyaAllah akan didampingi oleh Penasehat Hukum dan Ketua Advokasi ataubyang mewakilinya, Terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3). beber Ismail Sarlata

    Kita melaporkan Teva Iris demi menjunjung tinggi Undang-UndangbPers sebagai kitab kita Insan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai Pers, dan demi mewujudkan Kemerdekaan Pers. Laporan yang kita berikan jelas, Teva Iris jelas menginjak-injak Undang-Undang Pers, dengan melanggar pasal 12 yang ada dan tersirat dalam kita kita insan pers yakni Undang-Undang Pers.

    ” Untuk menguji kekuatan Undang-Undang Pers, dan memenuhi hak setiap warga negara Indonesia.Teva Iris wajib dilaporkan ke Mapolda Riau.”

    Kenapa saya mengatakan demikian, dirinya (Teva Iris) selain melanggar Undang-Undang Pers, justru terkesan menginjak-injak undang-undang Pers.Sebelum Insan Pers yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) mengingatkan dirinya apa yang dilakukan dirinya itu salah dalam menerbitkan Perusahaan Pers yang diduga miliknya baik itu secara langsung maupun lewat kritikan lewat beberapa media yang sudah dipublikasikan.Bahkan dirinya menantang untuk menguji Undang-Undang Pers, dengan menyatakan siap untuk dilaporkan ke Mapolda Riau.

    ” Dirinya (Teva Iris), menyatakan siap menerima untuk di laporkan ke Mapolda Riau undang-undang pers dan Undang-Undang ITE lewat laporan yang akan diberikan ke Mapolda Riau.” beber Ismail Sarlata dengan geram

    Laporan yang diberikan atas kesepakatan bersama pengurus DPP-AMI, atas masukan yang diberikan oleh Tokoh Pers Riau dimana AMI dapat memberikan laporan terhadap oknum Teva Iris yang jelas melanggar Undang-Undang Pers yang dapat mencederai nama baik Pers Indonesia dan bahkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk memberikan laporan kepada penegak hukum apabila terjadi dugaan tindak pidana.

    Tindakkan yang dilakukan Teva Iris,jelas melakukan dugaan tindak pidana terhadap Undang-Undang Pers dan UU ITE. Oleh karena itu, kita percayakan kepada Penegak Hukum Polda Riau, melakukan tugas dan fungsinya demi tegaknya Supremasi Hukum di Bumi Lancang Kuning ini nantinya setalahnkita memberikan Laporan Resmi ke Mapolda Riau pada Hari Senin (29/04)2024).

    Sebelum dilakukan Laporan ke Mapolda Riau,telah dilaporkan sebelumnya ke Dewan Pers secara tertulis dengan Nomor Surat :01/Lap-DPP.AMI/IV/2024 yang ditujukan ke Ketua Dewan Pers dengan harapan untuk mendapatkan Rekomendasi dari Dewan Pers demi menjunjung tinggi UU Pers dan Kemerdekaan Pers.tambah Ismail Sarlata

    Atas nama pribadi dan atas nama Organisasi AMI, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Insan Pers dan pelaku usaha Pers yang ada di Indonesia pada Umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya.Tindakkan yang dilakukan, demi untuk menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan memberikan efek jera pada oknum bernama Tefa Iris. tutup Ismail Sarlata……(Andra/Masrial/team)

    Sumber : DPP.AMI

  • Terkait AKSI Atas Nama Wartawan di SPBU, Ismail Sarlata ” Jika Itu Tetap Dilaksanakan, Meminta AMI untuk Tidak Ikut-Ikutan.

    Terkait AKSI Atas Nama Wartawan di SPBU, Ismail Sarlata ” Jika Itu Tetap Dilaksanakan, Meminta AMI untuk Tidak Ikut-Ikutan.

    PEKANBARU – Terkait beredaran Informasi adanya aksi yang mengatasnamakan Insan Pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan se Tapung Raya (PWTR), yang digerakkan oleh Anar Nenggolan selaku Koordinator Aksi, dan Rudi Hartono selaku Orator.

    Terlepas pelaksanaan aksi tersebut diatas ditunda yang seyogyanya dilaksanakan pada Sabtu (20/04) kemarin, dan jika kemungkinan tetap akan dilaksanakan. Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) menegaskan kepada Pengurus maupun anggota AMI untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut jika aksi tersebut tetap nantinya dilaksnakan oleh oknum yang mengatasnamakan insan pers dan/atau PWTR

    ” Saya Ismail Sarlata, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), menegaskan untuk pengurus dan anggota yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi sebagaimana tersebut diatas yang diduga di boncengin oleh oknum yang tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Pers dan atau organisasi Pers. ” tegas Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, dalam pres rilisnya pada awak media via WhatsApp Pribadinya.Selasa (23/04/2024)

    Kenapa saya katakan demikian?,tanya Ismail Sarlata. Untuk aksi yang apabila akan tetap dilaksanakan nantinya, yang sempat tertunda. Jelas aksi tersebut bukan ranahnya wartawan dan/atau organisasi wartawan, dan legal sanding PWTR itu patut dipertanyakan apakah memiliki Badan Hukum yang jelas atau tidak?.

    Dari 7 dasar aksi yang akan dilaksanakan mengatasnamakan Insan Pers dan/atau PWTR, jelas tidak wewenangnya wartawan dan/organisasi Pers. Adapun 7 dasar tersebut sebagai berikut :

    1. Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Sumber Sari
    2. Maraknya Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi selama bertahun-tahun di SPBU Sumber Sari
    3. Terjadinya Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi terhadap masyarakat, namun SPBU Sumber Sari terus melakukan Penjualan BBM Bersubsidi kepada para pengepul yang menggunakan jeregen dan tangki ganda
    4. Terjadinya Pengancaman Kriminal terhadap insan Pers ketika melakukan profesinya di SPBU Sumber Sari atas penyalahgunaan BBM Bersubsidi
    5. Penegakkan Supremasi Hukum terhadap UU BPH Migas atas MoU BPH Migas dengan Polri yang diduga lemah di Wilayah hukum Polres Kampar terkhususnya Kecamatan Tapung
    6. Meminta Tegas agar pemilik SPBU ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu sekalipun Pemilik SPBU tersebut memiliki anak kandung yang diketahui sebagai perwira Polri aktif
    7. Aksi tidak akan berhenti jika belum ada penindakkan atas tuntutan aksi kami sebagai masyarakat yang berprofesi control sosial (Pers, LSM) yang tergabung dalam Persatuan Wartawan se Tapung Raya.

    Nah dari ke 7 (tujuh) dasar tersebut diatas, poin 1,2,3,5,6,dan 7 bukan ranahnya wartawan untuk ikutan dalam aksi demo karena itu sifatnya Umum dan wartawan cukup menggunakan profesinya dengan membuat sebuah berita dengan mengangkat narasumber yang jelas yang dapat dipertanggungjawabkan bukan ikut-ikutan aksi.

    Dan pada poin 4, jelas pihak institusi Polri melalui Polsek Tapung Hulu sudah memprosea laporan yang dibuat oleh wartawan adanya dugaan pengancaman. Jadi untuk kita wartawan dan organisasi wartawan, wajib menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di kepolisian hingga naik ke Meja Hijau (Pengadilan). beber Ismail Sarlata

    Di penghujung Ismail Sarlata meminta dengan tegas untuk Pengurus dan anggota AMI untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi tersebut biarkan aksi itu menjadi ranahnya Ormas dan/atau LSM.

    Pers hanya mengikuti proses berjalan aksi bukan ikut-ikutan dalam barisan aksi. Dan mengajak teman Pers yang ada di Kabupaten Kampar, mari kita menyikapi hal yang sifatnya positif bukan langsung ikut-ikutan yang diduga profesi Pers di tunggangi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

    Walaupun diketahui yang bertindak selaku Koordinator aksi dan orator itu diduga berlatar belakang profesi wartawan, jika ia juga merangkap sebagai LSM/Ormas dalam menjalankan fungsi sebagai Jurnalis jelas itu sudah salah. Yang salah jangan diikuti, karena SDM Pers itu memiliki SDM yang berkualitas dan tak mudah untuk seseorang menyandang sebuah profesi tanpa suatu skil yang mumpuni. Malulah kita pada masyarakat, dan pemerintah, yang ikut-ikutan akan aksi tersebut jika tetap dijalani.tutup Ismail Sarlata

    Sumber : DPP AMI

  • Lapor Alami penganiayaan,Tersangka Tidak Kunjung di Tangkap

    Lapor Alami penganiayaan,Tersangka Tidak Kunjung di Tangkap

    PEKANBARU -Kasus penganiayaan yang menimpa seorang manager salah satu perusahaan pialang di Pekanbaru, belum juga menemui titik terang. Meskipun laporan telah diajukan dan tersangka telah diidentifikasi, penangkapan terhadap tersangka belum juga dilakukan Jumat, (19/4).

    Penundaan penangkapan tersangka berinisial DAC, yang merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta di Pekanbaru, telah memicu kecaman dari berbagai pihak, yang menuntut tindakan cepat dari aparat penegak hukum. Dari penganiayaan yang dilakukan mengakibatkan luka-luka serius pada korban.

    Korban melalui pengacaranya Rori Fernandez mengaku, sudah melakukan pelaporan pada pihak berwajib, dengan nomor surat Laporan polisi nomor :LP/B/845/XII/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tanggal 18 Desember 2023 an. A.R. Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHPidana. Dan sudah mengikuti berbagai proses hukum hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami sudah membuat laporan kepada polres Pekanbaru pada 18 Desember 2023 lalu, pada pemanggilan pertama pelaku mangkir dari panggilan pihak berwajib, pada pemanggilan kedua pelaku hadir dan setelah melalui proses BAP pelaku ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum juga ada penangkapan,” ujarnya.

    Insiden tragis ini terjadi pada tanggal 18 Desember 2023 di salah satu cafe Jln Taman Sari di Pekanbaru, Menurut keterangan, korban sedang duduk di Cafe tersebut tiba-tiba diserang oleh pelaku yang sebelumnya sempat menjadi karyawan korban disalah satu kantor tempatnya bekerja. Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka-luka serius pada bagian wajah dan lengan, menurut hasil visum dari dokter, korban mengalami pecah pembulu darah pada bagian mata.

    “Sebelumnya korban juga sempat mendapatkan ancaman, kemudian melakukan pengaduan pada pihak berwajib namun, dikarenakan tidak ada tindakan kekerasan dari pelaku maka pengaduan tersebut tidak ditindak lanjuti, hingga saat mendapat tindak penganiayaan kami membuat laporan kembali dan sudah hampir lima bulan belum juga ada tindakan penangkapan terhadap pelaku,” tegasnya.

    Menurut pengacara korban permasalah ini diawali pelaku, yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh salah satu karyawan bagian marketing tempat korban bekerja, hingga pelaku juga sempat datang kekantor korban dan membuat keributan.

    “Pelaku merasa dicemarkan nama baiknya oleh salah satu staf karyawan korban, dia menuduh bahwa karyawan korban itu melakukan hal tersebut dikarenakan mendapat pengaruh dari korban sehingga pelaku merasa tidak puas dan merasa korban tidak meminta maaf padanya hingga terjadilah penganiayaan tersebut,”paparnya

    Rori (Pengacara) berharap pihak berwenang memberikan klarifikasi dan menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil dengan segera menangkap pelaku agar kasus ini tertangani dengan cepat dan adil.

    “Bahkan sampai saat ini pelaku sudah jadi tersangka tidak ada rasa penyesalan, atau meminta maaf kepada korban. Pihak berwajib perlu melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan,” pintanya.

    Red”