Brebes: Badan usaha milik desa bumdes diperuntukkan agar dapat membantu warga masyarakat dalam urusan perekonomian desa, namun hal tersebut tidak demikian halya dengan bumdes di desa Mlayang Kecamatan Cirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
03 februari 2023.
Pasalnya dana Bumdes tahun anggaran 2016-2019 di duga di pergunakan untuk kepentingan Pribadi Perangkat desa.di karenakan,
pengelola Bumdes periode 2016-2019 desa dan kolegnya menurut warga dana sesuai data yang di peroleh.
Bahwa besaran dana desa untuk modal penyertaan Bumdes Utama desa Mlayang.
pada tahun Angaran 2016-2019 adalah sebesar Rp217000000 dengan rincian Tahun 2016 anggaran 70.000.0000 tahun 2017 anggaran 107.000000. di pergunakan untuk membeli traktor 20.200000.dan Anggaran tahun 2018 20.00000 dipinjam ke Warga lain Desa. tahun Anggaran 2019 20.000000 di pinjam, ke Anggota. dan awal tahun 2020 pergantian pengurus Bundes dari pengurus lama ke pengurus Baru.
lanjut pengurus lama mengembalikan dana sebesar 93.0000 ke Desa pengurus Baru,
mendapatkan Anggaran sebesar 70.000000.
Dengan Rincian 10.000000 untuk Foto copy 15 juta untuk es boba 15 juta untuk BRI Link 30.000000 bentuk xxxx sisanya 23 juta di simpan di pemdes.
total dana Bumdes yang terealisasi sampe saat ini sebesar 113.200.000. dari total Anggaran Dana Bumdes 217.00000.
Saat ditemui awak media di rumahnya ketua Bumdes lama. Umi Ati rohaya membenarkan semrawtut nya, pengelolaan dana Bumdes tersebut.
anggaran tahun 2016 sampai dengan anggaran tahun 2019.
dikarenakan banyak dana yang dipinjam anggota bumdes maupun perangkat desa,, untuk kepentingan pribadi dan sampai saat ini belum jelas pengembaliannya, makanya dia mengundurkan diri dari ketua bumdes. Ucap nya.
Salah satu peminjam dana bumdes di antaranya Ibu DS yang juga bendahara Pemdes sebesar 58.000000 juta. Ibu LL Anggota PKK sebesar 25.000.000.
Saat awak media menemui Ibu DS juga membenarkan bahwa dirinya meminjam dana bumdes sebesar 58 juta dan dan sudah mengembalikan dana tersebut melalui kadus Fathoni.
saat media menemui Kades Fotoni, dilimpahkan ke kepala desa melayang,
Lalu awak media menemui Kades melayang di rumahnya, membenarkan bahwa pengelolaan dana bumdes periode 2016 sampai dengan 2019 tidak jelas,pungkasnya.
penggunaannya /ambrul adul.bahkan dana yang diduga dipinjam ke anggota maupun ke orang lain sampai saat ini belum jelas. pengembaliannya.
Harap pihak-pihak terkait,
baik dari Inspektorat Kabupaten Brebes , Kejaksaan ,BPK dan KPK untuk segera Menindaklanjuti ketidak trandparan pengelolaan dana bumdes yang di duga Kuwat ada nya korupsi kolusi dan nepotisme.di desa melayang ini.
Sumber:Bd