November 24, 2024
IMG-20230201-WA0259

Sulteng: Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat atau RDP masalah pengaduan masyarakat Morowali Utara dan Luwuk timur dalam hal penyerobotan lahan Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selasa 31/1/2023.

RDP atas pengaduan masyarakat dibuka langsung oleh wakil ketua Komisi 111 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muharam Nurdin, Dari fraksi PDIP.

Rapat tersebut berjalan dengan baik dan dilanjutkan oleh ketua komisi 1 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Sri indraningsih lalusuguna, yang telah melanjutkan agenda RDP Dan RDP Sedang berlangsung hikmat, diawali dengan meresponnya adanya beberapa persoalan pengaduan dilaporkan masyarakat terkait persoalan pertanahan, dengan penyorobotan lahan.

Dalam agenda rapat sedang berlangsung yang turut hadir nampak adanya beberapa institusi yang hadir diantaranya kanwil Badan pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah BPN Banggai, BPN Morowali, BPN Parigi Moutong,perwakilan dari Kapolda Sulawesi Tengah,perwakilan bpkad Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah masyarakat yang melakukan pengaduan dari Morowali Utara dan Luwuk timur.

Terkait dengan persoalan penyemprotan lahan menurut Sri sejauh mana BPN terlibat dalam kasus penyerobotan lahan masyarakat itu, dan kami minta pihak-pihak BPN agar dapat mendampingi masyarakat sampai masalahnya tuntas. Lanjut Sri tidak hanya itu kami berharap kepada pihak Kepolisian segera menuntaskan persoalan terkait kasus di Banggai dan kami akan bentuk tim pansus untuk menyelesaikan persoalan yang ada, menurut Sri RDP, digelar berdasarkan dari hasil kunjungan kerja anggota DPRD provinsi Sulawesi Tengah yang telah turun langsung di setiap Kabupaten untuk mendengarkan laporan status kepemilikan lahan yang sampai hari ini belum jelas.
Maka melalui RDP ini sangat diharapkan oleh masyarakat secepatnya mendapat jawaban yang pasti. Karena sampai Saat ini, Masih menjadi kontrolversi, Yang Besar, Seperti,Yang Telah Terjadi Di kabupaten Morowali Utara.(Rahman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *