Jabar: Bertempat di ruang pertemuan kantor desa, Pemerintah Desa Ogorandu Kecamatan Bolano Lambunu (Selasa.27 Desember 2022) menetapkan rancangan APBDesa Tahun Anggarkan 2023.
Kegiatan penetapan RAPBDesa diawali dengan musyawarah desa serah terima (MDST) atas dua pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 berupa Saluran Pembuang yang terletak di Dusun 2-3 dan Jembatan Desa di Dusun 3 dari Ketua TPK (Kadek Vetrick) kepada Pemerintah Desa Ogorandu yang diterima langsung oleh Kepala Desa Ogorandu (Mujimin) disaksikan oleh Ketua BPD Ogorandu (Gede Sarif).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ogorandu menyampaikan apresiasi kepada TPK Desa Ogorandu. ” Kami selaku Pemerintah Desa berterima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh TPK sehingga kegiatan fisik pada Tahun 2022 dapat diselesaikan dengan baik. Dan kami juga mohon maaf kepada masyarakat apabila masih banyak kebutuhan- kebutuhan terkait dengan ketersediaan sarana pembangunan yang belum dapat diakomodir oleh pemerintah desa melalui musrenbangdes mengingat keterbatasan anggaran dan regulasi yang mengatur prioritas penggunaan dana desa tahun 2022,” ujar Mujimin.
Sementara itu, Ketua BPD Ogorandu (Gede Sarif) mengajak seluruh masyarakat Desa Ogorandu untuk melestarikan sarana yang sudah dibangun oleh Pemerintah Desa. “Fasilitas yang sudah ada mari kita jaga dan pelihara bersama agar bermanfaat dengan baik.” katanya.
Proses penetapan RAPBDesa Tahun 2023 diawali dengan pembacaan draft RAPBDesa oleh Sekretaris Desa (Dodi Rubaman). Setelah melalui proses musyawarah untuk melakukan kajian-kajian atas semua kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun 2023,akhirnya BPD dan Pemerintah Desa Ogorandu menyepakati draft rancangan APBDesa menjadi Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan penetapan Rancangan APBDesa Ogorandu Tahun 2023 yang berakhir sekitar pukul 11.45 itu juga dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Bolano Lambunu, Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas.