Beranda blog Halaman 70

Wilson Lalengke Desak Reformasi Rekrutmen Pemimpin: “Jangan Biarkan Orang Seadanya Masuk Senayan”

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, melontarkan kritik keras terhadap sistem politik dan kepemimpinan di Indonesia. Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menegaskan, bangsa ini membutuhkan perbaikan mendasar dalam sistem seleksi calon pemimpin agar kursi parlemen maupun eksekutif tidak diisi oleh figur-figur tanpa kapasitas yang memadai.

Menurut Wilson Lalengke, lemahnya sistem rekrutmen membuka jalan bagi siapa saja untuk menduduki jabatan strategis hanya bermodal kekuatan uang dan dukungan politik. “Kalau sistem rekrutmen calon pemimpin tidak diperbaiki, maka orang-orang ‘seadanya’, tanpa ilmu pengetahuan, tanpa wawasan kenegaraan, plus minus akhlak, bisa masuk Senayan hanya karena punya uang dan bekingan,” tegas dia dalam percakapan via grup WhatsApp, Minggu (31/8/2025).

Wilson Lalengke menilai, fenomena rendahnya kualitas pemimpin saat ini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Demokrasi yang seharusnya melahirkan pemimpin visioner justru sering menghasilkan pejabat publik yang minim integritas dan kompetensi.

“Fenomena ini sangat berbahaya. Bagaimana bangsa bisa maju jika yang duduk di kursi legislatif maupun eksekutif hanyalah mereka yang lolos karena kekuatan uang dan sponsor politik, bukan karena visi dan kemampuan individaualnya?” ujarnya.

Ia memperingatkan, buruknya kualitas pemimpin berdampak langsung pada kegagalan kebijakan publik, lemahnya legislasi, hingga maraknya praktik korupsi yang merugikan rakyat. Wilson Lalengke menilai akar persoalan korupsi yang marak menjerat pejabat publik tidak bisa dilepaskan dari buruknya sistem rekrutmen politik di Indonesia.

“Jangan heran kalau banyak anggota DPR, kepala daerah, bahkan menteri tertangkap KPK. Itu konsekuensi dari sistem yang membolehkan siapa saja masuk hanya karena punya modal finansial. Mereka terpaksa mencari cara mengembalikan biaya politik yang mahal, salah satunya lewat praktik korupsi,” tutur Wilson Lalengke dan menambahkan bahwa selama rekrutmen politik masih bertumpu pada politik uang, maka rakyat akan terus menanggung kerugian.

Sebagai solusi, mantan dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta itu menegaskan perlunya mekanisme seleksi berbasis kompetensi, integritas, dan wawasan kebangsaan. Partai politik, lembaga pendidikan politik, hingga Lemhannas harus mengambil peran lebih besar dalam mencetak calon pemimpin berkualitas.

“Negara ini butuh pemimpin yang punya visi, karakter, dan pemahaman mendalam tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa itu, jangan harap kita bisa keluar dari krisis multidimensi yang terus berulang,” katanya.

Wilson Lalengke juga mengingatkan rakyat agar tidak terjebak dalam politik uang yang hanya melahirkan “pemimpin dadakan” tanpa kapasitas. “Rakyat jangan lagi jadi korban money politics. Jangan jual suara hanya karena sembako atau uang recehan. Pilihlah pemimpin yang betul-betul bisa membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Wilson Lalengke dikenal luas sebagai aktivis pers dan demokrasi yang konsisten menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara, terutama yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Sebagai Ketua Umum PPWI, ia aktif membela kebebasan pers warga dan kerap turun langsung mengadvokasi jurnalis maupun masyarakat sipil yang mendapat tekanan.

Pendidikan akademiknya pun terbilang mumpuni. Wilson Lalengke merupakan lulusan S-1 Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan dari Universitas Riau, kemudian melanjutkan studi pasca sarjana bidang Global Ethics di Birmingham University, England; dan Applied Ethics di Consortium of Utrecht University, The Netherlands, and Linkoping University, Sweden. Puncaknya, ia mengikuti PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, program strategis yang mencetak kader pemimpin bangsa.

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman advokasi tersebut, kritik Wilson Lalengke dinilai merefleksikan keprihatinan mendalam terhadap kualitas demokrasi Indonesia yang masih dikuasai kepentingan uang dan oligarki. (SAD/Red)

Dede Farhan Aulawi Bicara Tren Senjata Pertahanan Masa Depan

“ Tren senjata pertahanan masa depan berfokus pada penggunaan Kecerdasan Buatan (AI), sistem otonom, dan senjata hipersonik untuk meningkatkan efektivitas dan presisi serangan, terutama dalam bentuk drone dan senjata laser. Selain itu, fokus juga bergeser pada keamanan siber dan konsep C4ISR (komando, kontrol, komunikasi, komputer, intelijen, pengawasan, dan pengintaian) untuk mengintegrasikan informasi di medan perang “, Ujar Pemerhati Teknologi Hankam Dede Farhan Aulawi di Bandung, Minggu (31/8).

Hal tersebut ia sampaikan saat diskusi santai bersama rekan – rekannya. Menurutnya, tren senjata masa depan mencerminkan perkembangan teknologi militer yang semakin canggih dan fokus pada efisiensi, otomatisasi, serta pengurangan risiko terhadap personel. AI memungkinkan sistem senjata menjadi lebih cerdas, mampu belajar, dan melakukan analisis data besar untuk mendapatkan wawasan strategis. Sistem otonom, termasuk “mothership drone” dan “swarm drone,” dapat meningkatkan efektivitas taktik serangan dan pengumpulan intelijen secara signifikan.

Pada kesempatan tersebut iapun menjelaskan rudal dengan kecepatan lebih dari Mach 5 dan jalur terbang yang tidak terduga memberikan keunggulan besar karena kemampuannya bermanuver dan sulit dicegat. Begitupun dengan teknologi laser yang terus dikembangkan untuk menghancurkan atau menonaktifkan drone, rudal, dan pesawat terbang. Ada lagi Senjata Berbasis Elektromagnetik, dimana proyektil jarak jauh dan berkecepatan tinggi menjadi lebih efektif dengan teknologi senjata rel elektromagnetik.

Untuk itu saat ini terjadi perubahan paradigma pertahanan yang berfokus pada Informasi dan konektivitas, keamanan siber, efisiensi dan presisi. Medan perang masa depan akan lebih bergantung pada kekuatan informasi dan cara menghubungkan berbagai kekuatan militer melalui konsep C4ISR, bukan hanya pada kekuatan senjata tradisional. Begitupun dengan keberadaan perang siber berbasis AI yang semakin nyata mendorong kebutuhan akan kapabilitas teknis, doktrin yang kuat, dan tindakan proaktif dalam pertahanan digital. Tak lupa juga untuk lebih menekankan pada efisiensi, presisi tinggi dalam operasi, dan kemampuan untuk mengurangi kerusakan kolateral. Jadi senjata masa depan cenderung makin otonom, presisi tinggi, dan mengandalkan teknologi non-konvensional (laser, AI, hipersonik). Perang masa depan bisa terjadi tanpa keterlibatan langsung manusia di medan tempur.

Selanjutnya Dede juga menjelaskan Senjata Energi Terarah (Directed Energy Weapons), misalnya Laser, microwave, dan senjata partikel yang memiliki kelebihan tidak menggunakan amunisi konvensional, serangan secepat cahaya, dan biaya per tembakan sangat rendah. Contohnya U.S. Navy’s Laser Weapon System (LaWS), dan Iron Beam (Israel). Ada juga Senjata Otonom dan Robot Tempur, misalnya Drone pembunuh (kamikaze drones), dan robot darat bersenjata. Kecerdasan Buatan (AI) dipakai untuk identifikasi target dan pengambilan keputusan.

Kemudian ada Drone Tempur dan Swarm Drones, dimana terjadi penggunaan drone dalam jumlah besar (swarm) yang bisa bekerja sama secara terkoordinasi. Fungsinya pengintaian, serangan presisi, dan gangguan elektronik. Negara pelopornya AS, China, Turki, dan Israel. Termasuk Integrasi AI dalam Sistem Senjata yang digunakan untuk deteksi target, optimalisasi rute serangan dan prediksi taktik musuh. Contoh penerapan sistemnya, AI di jet tempur generasi ke-6 seperti Tempest (UK) dan NGAD (AS).

Lebih lanjut iapun menguraikan senjata hipersonik yang dapat bergerak lebih dari Mach 5. Jenisnya, Glide Vehicle (HGV), dan Cruise Missile hipersonik. Negara terdepan adalah Rusia (Avangard), China (DF-ZF), AS (masih dalam pengembangan). Kelebihannya sulit dideteksi dan dicegat oleh sistem pertahanan saat ini. Ada lagi senjata Bioteknologi dan Genetika dimana memiliki kemampuan untuk melakukan penyebaran penyakit yang sudah dimodifikasi. Pengembangannya memang masih rahasia dan sangat terbatas karena terikat ketentuan hukum internasional.

Terakhir senjata Elektromagnetik & EMP (Electromagnetic Pulse) yang dapat digunakan untuk melumpuhkan sistem elektronik musuh tanpa membunuh manusia langsung, dan bisa menjatuhkan pesawat, mematikan radar, atau merusak komunikasi. Disinilah pentingnya membangun sistem Pertahanan Aktif, yaitu sistem yang dapat mencegat roket, peluru, atau drone secara otomatis. Contohnya Trophy (Israel) untuk tank dan Iron Dome untuk serangan rudal.

“ Itulah sedikit gambaran tren perkembangan senjata pertahanan di masa depan yang bisa disampaikan pada kesempatan ini. Seiring dengan waktu tentu, jenis dan modelnya akan berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi. Dalam konteks pertahanan, disinilah pentingnya pengemban fungsi perencanaan dapat memprediksi kebutuhan jenis senjata di masa depan. Lengkap dengan paket perawatannya agar senjata yang dibeli memiliki utilitas yang tinggi “, pungkas Dede mengakhiri obrolan.

FORMAS Dukung Sikap Tegas Presiden Prabowo, Serukan Masyarakat Jaga Keamanan dan Perekonomian

JAKARTA – Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Yohanes Handoyo Budhisedjati, menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Dukungan ini disampaikan menyusul pernyataan resmi Presiden pada Minggu, 31 Agustus 2025, yang menegaskan langkah-langkah konkret dalam menanggapi tuntutan publik.

Dalam keterangan persnya, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa para ketua umum partai telah mengambil langkah tegas. “Langkah tegas yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka (anggota bermasalah-red) masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” ungkap Presiden. Selain itu, Presiden juga menyampaikan adanya pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Presiden juga menegaskan pentingnya menghormati aspirasi murni masyarakat dan kebebasan berpendapat, namun di sisi lain, ia memerintahkan aparat untuk bertindak tegas terhadap tindakan anarkis. “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

FORMAS: Keputusan Serius Pemerintah Wujudkan Aspirasi Rakyat

Menanggapi pernyataan Presiden, Yohanes Handoyo Budhisedjati menilai langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat. “Kami melihat Presiden Prabowo telah mengambil langkah yang tepat dan tegas. Ini adalah bukti bahwa pemerintah mendengarkan suara rakyat,” ujar Handoyo.

Handoyo menambahkan, Presiden Prabowo juga sudah memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga Negara untuk membuka akses komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat. “Ini keputusan serius pemerintah dan merupakan hasil positif dari penyampaian aspirasi yang sesungguhnya sangat ditunggu-tunggu masyarakat selama ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini menjadi momentum penting untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam mewujudkan aspirasi rakyat. “Bukan sekadar janji, tapi tindakan nyata. Kami percaya, dengan kolaborasi dan transparansi, pemerintah dan rakyat bisa bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.

Langkah ini adalah sebuah sinyal kuat dari pemerintah. Di era digital ini, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk membuka akses seluas-luasnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa transparansi adalah fondasi utama dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga menjadi pengingat bagi para penyelenggara negara bahwa mereka harus patuh pada hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Selain itu, Handoyo menekankan bahwa pemerintah perlu segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait keringanan beban pajak. Menurutnya, ini adalah langkah krusial untuk membantu meringankan beban ekonomi rakyat, yang secara langsung akan berdampak positif pada kesejahteraan. FORMAS meyakini bahwa langkah-langkah konkret terkait kebijakan fiskal akan sangat diapresiasi oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, Handoyo menyerukan kepada 78 organisasi masyarakat yang berada di bawah naungan FORMAS untuk bersatu mendukung langkah pemerintah. Ia juga mengimbau seluruh pimpinan organisasi di FORMAS agar membuat pernyataan dukungan serupa. Hal ini, menurutnya, penting untuk menciptakan ketenangan di tengah masyarakat dan meyakinkan bahwa aspirasi mereka telah terpenuhi.

Selain itu, FORMAS juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin melakukan aksi anarkis. Handoyo menegaskan bahwa penyampaian aspirasi sudah cukup, mengingat pemerintah, DPR, dan pimpinan partai politik telah mengambil kebijakan yang tegas dan memenuhi tuntutan rakyat.

“Mari kita jaga keamanan dan situasi kondusif. Jangan biarkan aksi anarkis yang menunggangi demonstrasi merusak perekonomian kita. Persatuan dan ketenangan adalah kunci untuk memastikan Indonesia terus maju,” pungkas Handoyo. (***)

Red”

Polda Jateng Amankan 39 Pelaku Aksi Anarkis yang Serang Mapolda Jateng pada Minggu Dini Hari

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko pada Minggu (31/8/2025) dini hari tadi. Dalam aksinya mereka secara bergerombol dengan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas umum.

Menanggapi aksi tersebut, petugas kepolisian tidak tinggal diam. Melalui serangkaian tindakan kepolisian yang tegas dan terukur, petugas langsung membubarkan dan menangkap puluhan pelaku aksi anarkis tersebut.

Dalam keterangannya dihadapan media, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa petugas berhasil mengamankan 39 orang. Para pelaku tersebut tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis oleh petugas intel dan reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.

“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan. Dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar dan melakukan pelemparan terhadap petugas. Berkat kesigapan petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.

Terhadap para pelaku yang diamankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng. Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid humas menyampaikan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari.

“Sayangi anak-anak anda, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan. Mari kita jaga bersama anak-anak yang akan menjadi generasi penerus kita di masa depan dan melindungi mereka dari pengaruh dan pergaulan yang negatif,” tandas Kabid Humas..*

*Kelompok Anarko Kembali Ditangkap Usai Serang Polda Jateng pada Minggu Dini Hari, Kabid Humas Himbau Orang Tua Lebih Ketat Awasi Anaknya.*

Polda Jateng, Kota Semarang | Polda Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko pada Minggu (31/8/2025) dini hari tadi. Dalam aksinya mereka secara bergerombol dengan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 WIB dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas umum.

Menanggapi aksi tersebut, petugas kepolisian tidak tinggal diam. Melalui serangkaian tindakan kepolisian yang tegas dan terukur, petugas langsung membubarkan dan menangkap puluhan pelaku aksi anarkis tersebut.

Dalam keterangannya dihadapan media, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa petugas berhasil mengamankan 39 orang. Para pelaku tersebut tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis oleh petugas intel dan reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.

“Para pelaku dari kelompok anarko pada Minggu dini hari sekira pukul 03.30 WIB kembali melakukan penyerangan. Dengan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar dan melakukan pelemparan terhadap petugas. Berkat kesigapan petugas intel dan reserse yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut berhasil dibubarkan dan sebanyak 39 pelaku berhasil ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.

Terhadap para pelaku yang diamankan, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng. Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid humas menyampaikan kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari.

“Sayangi anak-anak anda, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan. Mari kita jaga bersama anak-anak yang akan menjadi generasi penerus kita di masa depan dan melindungi mereka dari pengaruh dan pergaulan yang negatif,” tandas Kabid Humas.

Red”

Polda Kalbar Amankan 87 Orang di Luar Kelompok Mahasiswa Saat Aksi Unjuk Rasa

Pontianak, Kalimantan Barat, 30 Agustus 2025 —

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengamankan sebanyak 87 orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa saat aksi unjuk rasa berlangsung di Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, S.I.K., S.H., M.H., dengan tujuan menjaga jalannya aksi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Semua yang diamankan diperlakukan dengan baik. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” jelas Burhanuddin.

Petugas melakukan pendataan identitas, penggeledahan badan, barang bawaan, serta pemeriksaan handphone oleh Subdit Siber. Bidang Dokkes Polda Kalbar juga melakukan tes urine di Hanggar Helikopter Mapolda.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk diproses hukum. Hingga pukul 18.45 WIB, tes urine masih terus berlangsung.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang-barang yang diduga berpotensi mengganggu jalannya aksi, antara lain satu buah batu, tiga gear motor, satu badik, dan tiga ban motor. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, petugas juga menemukan bom molotov yang kemudian diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebanyak 84 orang yang diamankan diberi makanan berupa nasi bungkus sebagai bentuk komitmen perlakuan humanis. Bagi peserta yang masih berstatus pelajar (di bawah umur), Polda Kalbar memastikan akan memanggil orang tua mereka.

“Polri menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, namun kami harus memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan momentum aksi,” tegas Burhanuddin.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Tidak ada kekerasan, semua diperlakukan dengan baik, bahkan diberi konsumsi. Polda Kalbar tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Bayu.

Hingga malam hari, pemeriksaan terhadap para terduga penyusup masih berlangsung. Polda Kalbar menegaskan tetap membuka ruang bagi mahasiswa menyampaikan pendapat, namun akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Red”

Hak Jawab K3S Patimuan: Meluruskan Isu Jual Beli LKS Melalui Sosialisasi

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Patimuan, di bawah kepemimpinan Bapak Fatoni, menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan terkait dugaan jual beli LKS di lingkungan sekolah.

Saat ditemui oleh perwakilan media dan wali murid di kantor Korwil Pendidikan Patimuan, Bapak Fatoni menyampaikan bahwa sekolah adalah institusi pendidikan, bukan badan ekonomi yang berorientasi pada keuntungan.

Oleh karena itu, beliau berpendapat bahwa narasi yang menghubungkan sekolah dengan praktik jual beli yang memberatkan adalah kurang sesuai dengan tujuan mulia pendidikan.

Sebagai langkah konkret, Bapak Fatoni akan menggunakan momen rapat koordinasi kepala sekolah untuk memberikan sosialisasi dan penekanan terkait larangan jual beli buku, termasuk LKS. Hal ini dilakukan agar semua kepala sekolah memahami betul aturan yang berlaku dan tidak ada lagi praktik yang membebani siswa maupun wali murid.

K3S Patimuan bertekad untuk memastikan bahwa seluruh sekolah di wilayahnya mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi dan berharap klarifikasi serta langkah-langkah yang akan kami ambil dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kecamatan Patimuan.

Perwakilan wali murid dan media berharap agar apa yang disampaikan oleh K3S, Bapak Fatoni, dapat benar-benar dilaksanakan oleh semua kepala sekolah.

Mereka berharap komitmen ini tidak hanya menjadi janji, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata demi terciptanya lingkungan belajar yang lebih adil dan tanpa beban bagi seluruh siswa.tugiman

Redaksi”

Pernyataan Pers Kapolri dan Panglima TNI

Jakarta, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua. Yang saya hormati Bapak Panglima TNI dan rekan-rekan media, (30/8/2025).

Baru saja kami, bersama Bapak Panglima dan beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk mengevaluasi perkembangan situasi terkini. Ada dua poin utama yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan media.

1. Penanganan Kasus Oknum Polisi

Terkait kasus tujuh oknum anggota polisi yang melindas dan menyebabkan meninggalnya seorang pengemudi ojek online, saya perlu tegaskan bahwa proses penanganannya sudah berjalan. Propam telah saya perintahkan untuk bekerja secara cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu, sidang etik akan dilaksanakan.

Selain itu, kami juga membuka kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran hukum. Kami juga telah membuka ruang bagi Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau dan mengikuti seluruh proses penanganan kasus ini secara transparan.

2. Penindakan Aksi Anarkis

Terkait aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini, kami melihat adanya kecenderungan anarkis di beberapa wilayah. Tindakan seperti pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas TNI-Polri tidak lagi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Meskipun menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, ada syarat-syarat yang harus dipatuhi, yaitu tidak mengganggu kepentingan umum dan selalu menjaga persatuan bangsa. Oleh karena itu, Bapak Presiden telah memerintahkan kami, Panglima TNI dan Kapolri, untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap tindakan-tindakan anarkis. Perintah ini diberikan untuk memulihkan situasi keamanan dan menenangkan masyarakat yang merasa khawatir dan terancam.

Kami akan segera mengambil langkah-langkah di lapangan untuk memulihkan keamanan. Kami berharap mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, “tokoh nasional, dan elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan.”Ujar Kapolri

Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang tidak bertanggung jawab. “Mari selesaikan setiap masalah melalui musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.”Ujar Panglima TNI

Karena itu hak dari seluruh masyarakat. Kecuali apabila aksi demo-nya kemudian tidak sesuai
dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan. Seperti itu.

“Terkait dengan isu yang menyangkut dan kabur itu hak beragentif presiden. Kita berajurit, apa saja siap.” Tambahnya Kapolri

Red

Unit Resmob Polres Gowa Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 01.30 WITA di Jalan Pattiro, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan LP/B/917/VIII/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel tanggal 23 Agustus 2025, Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/539/VIII/OPS.1.3/2025 tanggal 11 Agustus 2025 tentang pelaksanaan Ops Sikat Lipu 2025, serta Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor Sprin/680/VIII/OPS.1.3./2025 tanggal 19 Agustus 2025.

Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Malino Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial MR (14) tahun saat itu melintas menggunakan sepeda motor, namun diteriaki dan dikejar oleh para pelaku hingga terjatuh di atas aspal.

“Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama memukul korban dengan kepalan tangan hingga menyebabkan luka terbuka di pelipis kanan, lebam di pipi kiri, serta bahu kiri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H.

Adapun terduga pelaku yang diamankan yakni MF (19) tahun, MF alias L (18) tahun, F (19) tahun, FR (20) tahun dan MG (36) tahun.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku berdalih melakukan pengeroyokan karena merasa terancam oleh korban yang diduga mengarahkan busur (anak panah) ke arah mereka saat sedang berkumpul di bengkel.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H, menegaskan bahwa para pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo. UU Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” jelas AKP Bahtiar.

Kini para pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Red”Humas Polres Gowa

Pemerintah Kota Tangerang Mandul? Warga Jati Korban Banjir Akibat Ruko, Langkah Tegas Mana!

TANGERANG – Penderitaan warga Kampung Jati, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, kini dipertaruhkan. Banjir yang terus melanda setiap kali hujan deras turun bukan lagi bencana alam, melainkan akibat nyata dari pembiaran.

Sebuah bangunan ruko berdiri angkuh, menutup total drainase yang menjadi satu-satunya jalur air di RT 01 RW 01. Pertanyaannya, di mana tanggung jawab dan keberanian Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan aturan?
Laporan warga sudah berulang kali dilayangkan kepada kelurahan dan kecamatan.

Bahkan, anggota DPRD Kota Tangerang, H. Saiful Millah, ikut angkat bicara, menegaskan bahwa respons pemerintah sangat mengecewakan. “Kami sudah lapor berkali-kali, tapi tidak ada langkah pasti. Drainase ini tertutup tembok ruko, dan kami yang menanggung akibatnya,” ujar Saiful Millah dengan nada kecewa.

Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa masalah ini sudah sampai ke telinga para pemangku kebijakan, namun tindakan konkret belum juga terlihat.

*Pemerintah Pilihan: Melindungi Rakyat atau Pengembang Nakal?*

Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas PUPR dan Satpol PP, memiliki kewenangan mutlak untuk menindak pelanggaran ini. Penyerobotan fasilitas publik seperti drainase bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah tindakan kriminal yang berpotensi merugikan nyawa dan harta benda.

Setiap hari yang berlalu tanpa tindakan tegas adalah hari di mana Pemkot Tangerang membiarkan warganya terus menderita. Rakyat tidak butuh janji manis atau kajian bertele-tele. Mereka butuh aksi nyata. Pembongkaran paksa adalah satu-satunya solusi yang dapat mengembalikan hak warga atas lingkungan yang aman dan bebas banjir.

Jika Pemkot Tangerang terus-menerus menunda atau mencari alasan, publik akan melihatnya sebagai wujud dari ketidakmampuan atau, lebih buruk lagi, indikasi adanya perlindungan terhadap pengembang nakal. Masyarakat tidak bisa dan tidak akan menunggu lebih lama lagi. Kesabaran mereka sudah habis. Jika pemerintah gagal bertindak, kepercayaan publik akan runtuh.

Pemkot Tangerang harus memilih: apakah mereka akan berdiri tegak bersama warganya dan menegakkan hukum, atau justru membiarkan kepentingan segelintir pengusaha mengorbankan ribuan nyawa? Ini bukan lagi tentang janji, ini tentang keberanian dan integritas. Rakyat menunggu bukti, bukan basa-basi.

Red”

Skandal Ganda di DLH Kota Tangerang: Tunggakan Pajak Fantastis di Tengah Proyek ‘Hantu’

KOTA TANGERANG – Laporan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada Mei 2025 memicu panasnya “skandal anggaran gelap” di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Dugaan mismanajemen anggaran ini mencuat di tengah rencana kenaikan anggaran DLH yang signifikan.

Pola ketidak beresan anggaran dan proyek serta tunggakan pajak fantastis, disuguhkan lagi oleh temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan Banten) bahwa puluhan kendaraan DLH menunggak pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun anggaran 2024, dengan jumlah tunggakan yang “sangat fantastis”.

Temuan ini muncul, ironisnya di tengah usulan kenaikan anggaran DLH  sekitar Rp36 miliar untuk tahun anggaran 2024. Kapreyani menyoroti kurangnya transparansi sebagai “celah yang patut dicermati”. Anggaran yang diklaim untuk perbaikan armada dan pajak kendaraan sebagai “penyesuaian prioritas” namun terasa “hambar” tanpa rincian yang memadai.

Proyek PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik), yang seharusnya menjadi solusi strategis untuk masalah sampah di kota, disebut sebagai “ironi terbesar”. Meski Pemerintah Kota mengklaim proyek ini “bukan fiktif”, namun progresnya “nyaris tanpa progres” dan menjadikannya “hantu”. Kondisi ini sangat kuat untuk menimbulkan dugaan adanya “skandal”.

Gabungan dari tunggakan pajak yang parah, kurangnya transparansi anggaran, dan mandeknya proyek strategis PSEL menciptakan narasi kuat yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana publik. Hal ini menunjukkan potensi ketidakberesan serius dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek di DLH Kota Tangerang.

” Temuan BPK Banten tersebut ditengah usulan kenaikan anggaran yang signifikan pada Rancangan Kerja Tahun Anggaran 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang usulkan anggaran sekitar Rp36 miliar.diklaim untuk “penyesuaian prioritas” termasuk proyek PSEL,” uangkap Kapreyani.SP. S.H., M.H, yang juga seorang pakar hukum ini.

Kapreyani, menyoroti kurangnya transparansi sebagai celah yang patut dicermati. Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang Fantastis tentu menjadi sebuah persoalan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor yang “sangat fantastis”.

“Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan keuangan internal dinas. Kondisi ini sangat kuat untuk menimbulkan dugaan adanya “skandal”. Progres yang mandek dari proyek PSEL,” ungkap Kapreyani, Kamis 28/08/2025.

Kata Kpreyani, ditambah dengan tunggakan pajak dan minimnya rincian anggaran, menciptakan narasi yang mengarah pada dugaan adanya penyalahgunaan dana publik. Ini menunjukkan adanya potensi ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di DLH Kota Tangerang. [PRIMA]