Beranda blog Halaman 62

Cadangan Devisa Berupa Crypto di Bank Sentral

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Dalam era digitalisasi ekonomi global, munculnya aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin telah menantang konsep tradisional tentang uang, nilai, dan cadangan devisa. Seiring meningkatnya adopsi kripto di berbagai sektor, muncul gagasan mengenai kemungkinan bank sentral menyimpan aset kripto sebagai bagian dari cadangan devisa nasional. Ide ini menarik sekaligus kontroversial, karena menyentuh aspek stabilitas moneter, keamanan digital, dan kedaulatan ekonomi suatu negara.

Cadangan devisa pada dasarnya adalah aset yang dimiliki bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang, membiayai impor, serta membayar utang luar negeri. Selama ini, bentuk cadangan devisa umumnya berupa mata uang asing (USD, EUR, JPY), emas, dan surat berharga internasional. Namun, dengan meningkatnya kapitalisasi pasar aset digital global yang mencapai triliunan dolar, kripto mulai dilihat sebagai instrumen alternatif yang berpotensi memperkuat diversifikasi cadangan devisa.

Keuntungan dari penyimpanan kripto sebagai cadangan devisa antara lain adalah diversifikasi risiko terhadap fluktuasi dolar AS dan mata uang global lainnya. Selain itu, transparansi blockchain memungkinkan pelacakan dan audit aset secara real-time, sehingga mengurangi potensi manipulasi data. Dalam konteks geopolitik, beberapa negara seperti El Salvador bahkan sudah menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, sementara Rusia dan Iran mempertimbangkan aset digital untuk menghindari sanksi keuangan internasional.

Namun demikian, ada pula tantangan besar yang harus diperhatikan. Nilai kripto sangat fluktuatif, sehingga berisiko tinggi bagi kestabilan moneter. Selain itu, keamanan siber menjadi isu utama, mengingat pencurian aset digital melalui peretasan bisa mengancam aset negara. Dari sisi regulasi, belum ada standar internasional yang jelas mengenai pengakuan hukum kripto sebagai cadangan devisa resmi. Bank sentral juga menghadapi dilema dalam menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan kehati-hatian moneter.
Sebagai langkah moderat, beberapa bank sentral dapat memulai dengan eksperimen terbatas, seperti menyimpan stablecoin yang didukung oleh aset nyata (misalnya USDT, USDC, atau CBDC lintas negara). Pendekatan ini dapat menjadi jembatan menuju era baru sistem cadangan devisa digital tanpa harus mengorbankan stabilitas ekonomi nasional.
Dengan demikian, cadangan devisa berbasis kripto merupakan inovasi yang berpotensi mengubah arsitektur keuangan global.

Namun, implementasinya harus disertai kebijakan kehati-hatian, infrastruktur keamanan yang kuat, dan koordinasi internasional agar manfaatnya dapat dimaksimalkan tanpa menimbulkan risiko sistemik. Masa depan cadangan devisa mungkin akan bersifat hibrida, memadukan aset konvensional dengan aset digital sebagai simbol evolusi ekonomi global menuju era keuangan digital yang lebih inklusif dan transparan.

Karakteristik dan Kapabilitas Rudal C-705

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Rudal C-705 merupakan salah satu varian rudal anti kapal (anti-ship missile) buatan Tiongkok yang dikembangkan oleh China Aerospace Science and Industry Corporation (CASIC). Rudal ini merupakan hasil pengembangan dari keluarga rudal C-701 dan C-704, dengan peningkatan jangkauan, akurasi, serta fleksibilitas peluncuran. Sebagai rudal generasi baru, C-705 dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasi modern di laut dengan menekankan presisi tinggi, mobilitas, dan efisiensi biaya.

C-705 memiliki desain aerodinamis dengan panjang sekitar 3,5 meter, berat total sekitar 320 kilogram, dan membawa hulu ledak seberat 110–140 kilogram tipe high explosive fragmentation atau semi-armor piercing. Kecepatan rudal ini mencapai 0,8–0,9 Mach, tergolong subsonik namun tetap efektif untuk menghantam kapal permukaan berukuran menengah.

Jangkauan rudal C-705 tergolong cukup jauh untuk kelasnya, yakni sekitar 75–170 kilometer, tergantung pada varian dan sistem pemandunya. Varian C-705KD bahkan dilengkapi sistem pemandu INS/GPS dan terminal seeker elektro-optik (EO) yang mampu menargetkan sasaran dengan akurasi tinggi, bahkan dalam kondisi peperangan elektronik atau cuaca buruk.

C-705 dilengkapi sistem pemandu inersial (INS) pada fase awal penerbangan dan pemandu terminal aktif radar seeker atau elektro-optik pada fase akhir. Sistem ini memungkinkan rudal melacak dan mengunci sasaran secara mandiri, dengan tingkat Circular Error Probable (CEP) di bawah 5 meter, yang menunjukkan akurasi sangat tinggi.

Selain itu, rudal ini dapat diintegrasikan dengan sistem kendali dari berbagai platform, baik kapal perang, peluncur darat, maupun pesawat udara, menjadikannya fleksibel untuk berbagai skenario tempur.

Rudal C-705 dirancang untuk menyerang kapal permukaan seperti fregat, korvet, kapal patroli, atau kapal logistik berukuran menengah. Rudal ini menggunakan profil terbang sea-skimming, yaitu terbang rendah di atas permukaan laut untuk menghindari deteksi radar musuh.

Dengan kecepatan dan jalur penerbangan rendah, rudal ini sulit dicegat oleh sistem pertahanan udara jarak dekat (CIWS). Sistem pemandu terminalnya juga memastikan bahwa rudal dapat menyerang sasaran dengan presisi tinggi bahkan dalam kondisi gangguan elektronik.

C-705 dapat diluncurkan dari beragam platform, termasuk :

– Kapal perang ringan dan sedang, seperti kapal patroli cepat atau korvet.

– Sistem peluncur darat (coastal defense system), yang mampu mengamankan wilayah pesisir.

– Pesawat tempur atau pesawat patroli maritim, melalui varian udara seperti C-705KD.

Kemampuan multi-platform ini memberi fleksibilitas bagi negara pengguna dalam menerapkan strategi pertahanan laut berlapis.

Bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang sempat melakukan uji coba kerja sama produksi dengan Tiongkok melalui PT Dirgantara Indonesia (PTDI), rudal C-705 menjadi alternatif strategis karena memiliki rasio biaya-efektivitas tinggi. Rudal ini dapat memperkuat sistem pertahanan laut tanpa memerlukan investasi besar dalam sistem senjata berteknologi tinggi seperti rudal supersonik.

Secara strategis, keberadaan rudal seperti C-705 memperkuat deterrence effect terhadap potensi ancaman maritim, terutama dalam konteks perlindungan wilayah perairan dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Dengan demikian, rudal C-705 merupakan sistem senjata modern dengan karakteristik ringan, jangkauan menengah, akurasi tinggi, dan fleksibilitas peluncuran tinggi. Keunggulannya terletak pada kemampuan operasional yang luas, sistem pemandu canggih, dan efektivitas biaya yang menjadikannya pilihan ideal bagi negara dengan strategi pertahanan maritim berbasis teknologi menengah. Dalam konteks pertahanan nasional, rudal seperti C-705 berperan penting dalam meningkatkan kapabilitas serangan presisi dan pertahanan laut berlapis, sekaligus memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional melalui potensi alih teknologi.

Sejarah Panjang Perjuangan dan Harga Sebuah Kemerdekaan

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Kemerdekaan bukanlah hadiah yang datang tanpa perjuangan. Ia lahir dari tetesan darah, air mata, dan pengorbanan tanpa pamrih dari para pejuang yang rela mengorbankan segalanya demi satu kata sakral, ” MERDEKA “. Sejarah bangsa Indonesia adalah kisah panjang tentang tekad dan semangat untuk lepas dari belenggu penjajahan yang telah mencengkeram selama berabad-abad.

Sejak kedatangan bangsa Portugis pada awal abad ke-16, kemudian disusul oleh Belanda dan Jepang, rakyat Nusantara mengalami penderitaan panjang. Penindasan, eksploitasi sumber daya alam, dan perampasan hak asasi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Namun, dalam penderitaan itu, muncul semangat perlawanan dari berbagai daerah, dari perjuangan Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Pangeran Diponegoro di Jawa, Cut Nyak Dien di Aceh, hingga perjuangan Pattimura di Maluku. Mereka adalah simbol keberanian yang menolak tunduk terhadap penindasan.

Perjuangan bangsa Indonesia kemudian bertransformasi dari perlawanan bersenjata menjadi perjuangan intelektual.

Para tokoh pergerakan nasional seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan HOS Tjokroaminoto menyadari bahwa kemerdekaan tidak hanya bisa dicapai dengan senjata, tetapi juga dengan pendidikan, kesadaran politik, dan persatuan bangsa. Berdirinya organisasi seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam, dan Perhimpunan Indonesia menjadi tonggak kebangkitan nasional yang memperkuat semangat untuk menjadi bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri.
Puncak dari perjalanan panjang itu terjadi pada 17 Agustus 1945, ketika Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Namun, kemerdekaan yang baru lahir itu tidak langsung diakui. Bangsa ini masih harus menghadapi agresi militer Belanda dan berbagai pergolakan internal. Ribuan nyawa kembali gugur demi mempertahankan kemerdekaan yang baru diraih. Inilah bukti bahwa kemerdekaan bukan sekadar deklarasi, melainkan hasil perjuangan yang mahal dan penuh pengorbanan.

Kini, setelah puluhan tahun merdeka, generasi penerus memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan itu dengan karya nyata. Menghargai jasa para pahlawan berarti melanjutkan perjuangan mereka melalui pembangunan, keadilan sosial, dan kemajuan bangsa. Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga dari kebodohan, kemiskinan, dan korupsi yang dapat menggerogoti kedaulatan bangsa dari dalam.

Sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia mengajarkan bahwa kemerdekaan adalah hasil persatuan dan keteguhan hati. Oleh karena itu, setiap generasi harus mampu mempertahankan semangat juang itu, karena harga sebuah kemerdekaan terlalu mahal untuk disia-siakan.

Perubahan Struktur Kekuatan Global dan Implikasinya bagi Indonesia

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Struktur kekuatan global saat ini mengalami perubahan yang signifikan. Jika pada era pasca Perang Dunia II dunia berada di bawah dominasi bipolar antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, maka kini dinamika global beralih ke pola multipolar dengan munculnya kekuatan baru seperti Tiongkok, Rusia, India, dan aliansi non-Barat seperti BRICS. Pergeseran ini tidak hanya mengubah peta politik dan ekonomi internasional, tetapi juga menimbulkan dampak strategis bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang memiliki posisi geopolitik penting di kawasan Indo-Pasifik.

Transformasi kekuatan dunia ditandai oleh melemahnya dominasi Barat dan meningkatnya pengaruh kekuatan Asia serta aliansi Selatan-Global.

Tiongkok tumbuh menjadi kekuatan ekonomi dan militer utama dengan proyek ambisius Belt and Road Initiative (BRI) yang memperluas pengaruhnya secara global. Sementara India menegaskan diri sebagai kekuatan teknologi dan industri baru, serta Rusia memperkuat pengaruh geopolitiknya melalui strategi energi dan pertahanan.

Amerika Serikat dan sekutunya menghadapi tantangan serius dari meningkatnya ketergantungan ekonomi global terhadap Asia. Krisis keuangan, polarisasi politik, dan kelelahan intervensi militer melemahkan posisi hegemonik AS.

Dunia kini bergerak menuju tatanan multipolar, di mana kekuasaan tersebar di antara beberapa pusat kekuatan. BRICS, ASEAN, Uni Eropa, dan organisasi regional lain menjadi aktor penting dalam menentukan arah kebijakan global.

*Implikasi Ekonomi bagi Indonesia*

Perubahan struktur kekuatan global membuka peluang sekaligus tantangan besar bagi Indonesia. Indonesia kini tidak lagi bergantung penuh pada Barat, melainkan dapat memperluas kerja sama dengan Tiongkok, India, dan negara BRICS lainnya. Investasi infrastruktur, perdagangan digital, dan proyek energi terbarukan menjadi bidang strategis yang terus berkembang.

Namun, ketergantungan terhadap investasi asing berpotensi menciptakan kerentanan baru. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat industri domestik dan kemandirian teknologi agar tidak terjebak dalam ketergantungan ekonomi geopolitik.

Indonesia menjadi titik temu antara Samudra Hindia dan Pasifik, menjadikannya wilayah strategis dalam rivalitas AS–Tiongkok. Untuk menjaga stabilitas, Indonesia menegaskan prinsip “politik bebas aktif” dan berperan sebagai penyeimbang (balancer) di kawasan.

Dalam struktur multipolar, diplomasi Indonesia harus bersifat adaptif dan aktif di forum-forum internasional seperti G20, ASEAN, dan PBB. Pendekatan ini penting untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga di tengah tarik-menarik kekuatan global.

Pergeseran geopolitik juga memunculkan ancaman baru seperti perang siber, disinformasi, dan ketegangan sumber daya alam. Indonesia perlu memperkuat keamanan digital dan diplomasi pertahanan untuk menghadapi risiko tersebut.

Globalisasi yang didorong oleh perubahan kekuatan dunia turut memengaruhi pola budaya dan ideologi masyarakat. Arus informasi yang cepat dan penetrasi teknologi global menuntut Indonesia menjaga jati diri bangsa melalui penguatan karakter nasional, pendidikan kebangsaan, serta literasi geopolitik masyarakat.

Jadi, perubahan struktur kekuatan global dari sistem unipolar ke multipolar membawa konsekuensi luas bagi tatanan dunia dan posisi Indonesia di dalamnya. Sebagai negara dengan posisi strategis dan potensi ekonomi besar, Indonesia perlu memainkan peran aktif dan cerdas dalam memanfaatkan peluang geopolitik, memperkuat kemandirian nasional, dan menjaga stabilitas kawasan. Dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan penyeimbang dan motor perdamaian di kawasan Indo-Pasifik serta di panggung dunia.

Jual Obat Terlarang di Gubuk, Pria Asal Aceh Diringkus Polres Purbalingga

Polres Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan seorang pria asal Aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Dari tangan pelaku, diamankan ribuan butir obat terlarang berbagai jenis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat terlarang di sebuah gubuk di lahan kosong wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti pada Minggu 19 Oktober 2025 pukul 21.20 WIB,” ujar AKP Ihwan didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers, Jumat (24/10/2025).

Tersangka berinisial JA (21), warga Desa Keude Aceh, Kecamatan Bandasakti, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Ia diketahui tinggal di sebuah tempat kos wilayah Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga.

“Modus yang digunakan JA adalah menjual obat-obatan terlarang secara langsung di lokasi gubuk tersebut,” jelasnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 1.652 butir obat terlarang, dengan rincian Yorindo 1.235 butir, Hexymer 259 butir, Tramadol 120 butir, Trihexypenidyl 20 butir, Alprazolam 16 butir, Psikotropika tanpa merek 3 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 210 ribu dan satu unit telepon genggam.

“Tersangka mengaku baru beberapa waktu berjualan di wilayah Purbalingga. Sebelumnya, ia sempat berjualan obat terlarang secara berpindah-pindah di Kabupaten Wonosobo dan Kebumen,” jelasnya.

Tersangka juga mengaku bekerja kepada seseorang yang mengirimkan obat-obatan tersebut. Dia mengaku menerima upah sebesar Rp. 1 juta per bulan dan uang makan Rp. 50 ribu per hari.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI Nonor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan/atau Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp. 100 juta,” pungkasnya.

Red”(Humas Polres Purbalingga)

Warga Tolak Koperasi, Tuntut 20 Persen HGU! Dari PT ATS

Kampar — Suasana Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, memanas saat Musyawarah Desa (Musdes) digelar di aula desa, Kamis (23/10/2025). Agenda utama: desakan keras terhadap PT Arindo Trisejahtera (ATS 1) agar memenuhi kewajiban 20 persen dari total luas HGU untuk masyarakat sekitar, bukan dalam bentuk koperasi yang dianggap akal-akalan perusahaan.

Musdes yang dihadiri Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Idrus sebagai narasumber, turut dihadiri PJ Kepala Desa Jaka, Ketua BPD K. Silaban, Babinkamtibmas Bripka Darwin, Kepala Dusun, LPM, Karang Taruna, PKK, serta tokoh masyarakat dan agama.

PJ Kades Jaka menegaskan bahwa Musdes ini bukan formalitas semata.

“Kita ingin kejelasan soal 20 persen HGU sesuai aturan. Musyawarah ini diharapkan jadi solusi tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Jaka.

Sementara itu, Idrus dalam paparannya menjelaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan memiliki kewajiban hukum memberikan 20 persen dari luas HGU kepada masyarakat sekitar, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2021, dan Permentan Nomor 18 Tahun 2021.

“HGU PT ATS 1 mencapai 7.741 hektar. Dua puluh persennya sekitar 1.500 hektar. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegas Idrus.
Ia menambahkan, “PT ATS 1 harus dihadirkan agar solusi konkret bisa dicapai. Saya siap turun lagi ke Kusau Makmur bersama BPN, PT ATS 1, dan tokoh masyarakat.”

Namun suasana Musdes mulai memanas saat tokoh masyarakat Mulyono angkat bicara lantang.

“Selama ini PT ATS 1 tidak pernah peduli dengan desa ini. Bangun sekolah saja sulit minta paku satu biji! Sekarang tiba-tiba muncul ajakan kerjasama koperasi, ada apa di balik ini? Jangan-jangan cuma manuver licik menjelang perpanjangan HGU!” ujar Mulyono tajam.

Ia menuding skema koperasi hanyalah modus halus untuk menghapus kewajiban 20 persen HGU.

“Kami menolak keras bentuk kerjasama koperasi yang cacat prosedural dan tidak melalui Musdes seperti hari ini,” tegasnya disambut tepuk tangan peserta.

Penolakan itu kemudian disepakati seluruh Kepala Dusun dan tokoh masyarakat, yang secara bulat menegaskan tuntutan agar 20 persen HGU PT ATS 1 diberikan langsung untuk pembangunan kebun masyarakat sekitar, bukan dalam bentuk lain.

Ketua BPD Kusau Makmur Kaswan Silaban pun menegaskan sikap lembaganya.

“Kalau memang masyarakat menolak, maka kerjasama koperasi itu akan kami batalkan. Tapi aneh, kenapa koperasi sudah terbentuk, perjanjian sudah ditandatangani, baru masyarakat tahu? Ini ada yang janggal!” ujar Kaswan dengan nada geram.

Suasana Musdes berakhir panas, namun satu suara bulat menggema: Masyarakat Kusau Makmur menolak segala bentuk manipulasi dan menuntut keadilan atas hak 20 persen HGU mereka.

(Sumber: I.P/Tim)

Koordinator LIN Pertanyakan Motif Pemberitaan Tuduhan terhadap Ketua DPC LIN Kubu Raya

Pontianak, 24 Oktober 2025 — Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding Ketua DPC LIN Kubu Raya, Nurjali, melakukan tindakan tidak terpuji saat menjalankan tugas investigasi di lapangan.

Yayat menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan agar publik tidak salah menilai. Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika tim media dan LIN sedang melakukan investigasi dan monitoring terhadap aktivitas pengiriman BBM jenis solar subsidi yang menggunakan mobil pick-up.

“Saat itu, Nurjali bersama rekan-rekan medianya menemukan kendaraan yang mengangkut solar subsidi. Ketika ditanya dengan bahasa yang santun mengenai legalitas dan tujuan penyalurannya, sopir justru bereaksi tidak bersahabat dan menyebut bahwa solar tersebut milik seseorang bernama Burhanuddin dari organisasi LAKI,” ujar Yayat.

Menurut keterangan Yayat, sempat terjadi adu argumen antara pihak sopir dan tim media. Untuk memastikan kebenaran informasi, Nurjali dan rekan-rekan mengikuti kendaraan tersebut hingga ke wilayah Sungai Kupah, tempat solar itu dibongkar.

Namun, di lokasi tersebut justru muncul seorang pria yang diduga rekan pemilik solar dan mengejar Nurjali dengan tindakan kasar, hingga jurnalis itu terpaksa melarikan diri demi menghindari kekerasan fisik.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang tidak persuasif dan tidak bersahabat itu. Seharusnya tidak perlu terjadi perlakuan seperti yang dialami rekan kami Nurjali,” tegas Yayat.

Lebih lanjut, Yayat menyampaikan bahwa LIN Kalbar akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pimpinan salah satu LSM antikorupsi dalam kepemilikan solar subsidi nelayan tersebut.

“Ini tidak etis. Apa hubungannya solar subsidi untuk nelayan dengan pimpinan LSM antikorupsi? Kami akan telusuri lebih lanjut, termasuk alur penyaluran dan harga jualnya kepada nelayan,” jelasnya.

Yayat juga menegaskan bahwa LIN telah berkoordinasi dengan pimpinan pusat di Jakarta untuk menindaklanjuti persoalan ini, baik dari sisi hukum maupun etika organisasi.

“Kami ingin mengetahui motif di balik tuduhan terhadap Nurjali yang disebut sebagai ‘perampok’. Ini sudah masuk ranah peristiwa hukum dan akan kami dalami secara komprehensif,” pungkas Yayat.

Sumber : Koordinator LIN

Geger…Jembatan Telan Anggaran Hampir  Dua Milyar, Belum Diresmikan Sudah Jebol

PATI- | Pekerjaan proyek dengan pagu anggaran yang cukup fantastis yakni Rp1,89 miliar dikerjakan oleh CV. AJI KARYA MUKTI gegerkan Masyarakat Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.   Dengan jebolnya jembatan sebelum diresmikan  (23/10/2025 malam) yang berada di ruas jalan Sokopuluhan-Mencon dukuh Kudur desa Sokopuluhan patut diduga pekerjaan proyek yang asal jadi.

Menurut penjelasan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, benar jika proyek tersebut dikerjakan oleh CV. AJI KARYA MUKTI dan masih dalam proses pemeliharaan. Ia menyatakan jika kerusakan tersebut adalah tanggung jawab penuh kontraktor dan akan segera dilakukan perbaikan.

“Rekanannya mas Ahmad Wedarijaksa CV. AJI KARYA MUKTI, pekerjaan masih masa pemeliharaan dan akan diperbaiki besok, talud penahannya yang rusak karena desakan aliran air hujan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat, (24/10/2025).

Viralnya kejadian tersebut yang menggegerkan warga Bumi Mina Tani, dikatakannya jika pihak DPUTR pagi ini akan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Nanti rencana saya dan tim ke lapangan mas untuk mengecek,” jelasnya.

Hasto juga mengklaim, bahwa konstruksi jembatan tersebut aman dan faktor utama yang menyebabkan jebolnya tanggul jembatan tersebut karena diguyur hujan dengan durasi yang lama.

“Kalau analisa sementara konstruksi jembatan aman mas, cuma sayapan tanggulnya yang tergerus air yang debitnya cukup besar sehingga tanggulnya jebol dan opritan jalan ikut amblas mas, perlu dibuatkan saluran drainase yang optimal agar aliran air tidak mendesak tanggul,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media yang berada di lokasi, pekerja proyek selama ini mengabaikan P3K karena semua pekerja tanpa memakai helm proyek, dan juga ada misteri dua papan proyek, satu papan anggaran sebesar, RP, 165.935.000,
Dan papan satunya dengan anggaran, Rp, 1.189.913.760, .Tim

Red”

Ketua Dewan Pers Nusantara Meledak! Jurnalis Targetoperasi.id Diintimidasi Saat Bongkar Solar Ilegal 8 Ton di Kalbar

Jakarta — Dunia pers Indonesia kembali berdarah. Kebebasan jurnalistik yang dijamin undang-undang kembali diinjak-injak oleh tangan-tangan gelap. Seorang jurnalis, Nurjali, Pemimpin Redaksi Targetoperasi.id sekaligus Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, menjadi korban intimidasi brutal saat tengah membongkar dugaan penyelundupan delapan ton solar ilegal di wilayah Sui Kupah, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kabar tersebut langsung memantik amarah besar dari Ketua Umum Dewan Pers Nusantara sekaligus Wakil Ketua Umum LIN Jakarta Pusat, Agus Gunawan, SH, MH. Dengan suara bergetar menahan emosi, Agus menyebut insiden itu sebagai pembunuhan terhadap nurani pers dan penghinaan terhadap demokrasi bangsa. “Ini tindakan biadab terhadap jurnalis yang hanya menjalankan tugas suci mencari kebenaran! Mereka yang mengintimidasi jurnalis sama saja menampar wajah kebebasan pers di Indonesia,” tegas Agus Gunawan dengan nada marah di Jakarta.

Menurut Agus, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai, tekanan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata dari ketakutan pihak-pihak tertentu terhadap terbongkarnya praktik kotor di lapangan.

Tak hanya itu, Agus juga murka atas beredarnya pemberitaan liar di sejumlah media yang mencatut nama Lembaga Investigasi Negara (LIN) tanpa konfirmasi resmi. Ia menilai tindakan itu sebagai pencemaran organisasi dan bentuk manipulasi informasi yang berbahaya. “Kami mendesak Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK, MH, segera turun tangan! Bentuk tim khusus, selidiki siapa di balik intimidasi dan penyebar berita palsu ini,” ujarnya tajam.

Agus tak segan menuding bahwa oknum tertentu sengaja bermain di balik layar, mencoba membungkam suara pers yang kritis dan independen. Ia menegaskan, Dewan Pers Nusantara dan LIN tidak akan pernah tunduk terhadap tekanan siapa pun. “Kami bukan penonton di negeri sendiri! Kami akan berdiri di garis depan melawan setiap bentuk teror terhadap jurnalis,” ucap Agus dengan nada berapi-api.

Ia juga mengingatkan aparat hukum agar tidak menutup mata terhadap kasus ini, karena intimidasi terhadap jurnalis adalah tindakan melawan hukum dan mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jurnalis bukan musuh negara! Mereka adalah mata dan telinga rakyat. Jangan biarkan kebenaran terkubur hanya karena segelintir orang takut terbongkar aibnya,” tutup Agus dengan suara tegas.

Ketika pena dipatahkan dengan ancaman, di situlah demokrasi sekarat. Jangan biarkan kebebasan pers dikubur oleh tangan-tangan gelap yang takut pada cahaya kebenaran. (TIM)

Redaksi”

Kejari Badung Tetapkan NR Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 46 KUR Mikro Bank BRI Senilai Rp2,3 Milyar

BADUNG,
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Badung menetapkan NR sebagai tersangka dalam penyaluran 46 (empat puluh enam) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2021 dengan nilai kurang lebih sebesar Rp. 2.300.000.000,- (dua milyar tiga ratus juta Rupiah), Rabu, 22 Oktober 2025.

Pada tahun 2021, Tersangka NR mengalami kesulitan keuangan, karena adanya hutang kepada pihak lain, sehingga membutuhkan modal keuangan untuk melakukan pelunasan hutang senilai Rp. 500.000.000,-,

Kemudian, Tersangka NR ditawari AH untuk meminta bantuan Tersangka SH yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Senin, tanggal 20 Oktober 2025.

Pada saat itu, Tersangka SH menyanggupi dan hanya meminta mencari 11 identitas orang lain untuk pinjaman ke Bank.

Kemudian, Tersangka NR berusaha mencari orang/nama (identitas) yang dapat Tersangka NR gunakan/pinjam untuk melakukan pinjaman modal keuangan.

Kemudian, Tersangka NR meminta bantuan beberapa karyawan di Cafe, antara lain: FOM, AR, SSAK untuk dapat meminjamkan identitasnya, yang akan digunakan untuk keperluan pinjaman dan menyampaikan untuk tagihan cicilan bulanan.

Oleh karena Tersangka NR akan bertanggung jawab, membuat FOM, AR, SSAK memberikan identitas (KTP) kepada AH untuk segala proses permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2021 di kantor Bank BRI Jimbaran, yang dilakukan Tersangka SH.

Pada saat itu, dilakukan kunjungan/On The Spot (OTS), baik usaha maupun jaminan oleh IBKA terhadap permohonan 46 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro, termasuk 11 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro atas permintaan bantuan Tersangka NR tanpa memiliki kepemilikan usaha serta dengan mengatasnamakan/menggunakan identitas orang lain (Debitur KUR).

Selanjutnya, Tersangka SH mengkondisikan tempat usaha ke-46 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang sebenarnya tidak memiliki usaha dengan menggunakan tempat usaha milik pihak lain.

Kemudian, pada saat dilakukan kunjungan/On The Spot (OTS) oleh IBKA, para pemilik tempat usaha tersebut terlebih dahulu meninggalkan tempat usahanya dan para pemohon/debitur yang tidak memiliki usaha maupun yang digunakan identitasnya.

Selanjutnya, Tersangka SH mengakui bahwa tempat usaha tersebut merupakan milik masing-masing debitur sesuai dengan lokasi tempat usaha yang diarahkan oleh Tersangka SH, sehingga kunjungan/On The Spot (OTS) atas tempat usaha ke- 46 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang sebenarnya bukan kepemilikan ke- 46 debitur melainkan milik pihak lain yang telah dikondisikan oleh Tersangka SH.

Disitu tidak menggambarkan capacity/kapasitas, capital/modal, collateral/jaminan dan condition/kondisi sebenarnya dari usaha para debitur atas kredit yang disalurkan oleh Bank BRI, yang seharusnya telah dapat diketahui pada saat kunjungan/On The Spot (OTS) sebagai bagian penerapan prinsip kehati-hatian untuk memperoleh keyakinan dalam penyaluran kredit.

Hal tersebut menjadi dasar IBKA melakukan analisa kredit dan memprakarsai permohonan 46 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tersebut bahkan selanjutnya dilakukan persetujuan dan diputus oleh IKAKP, sehingga i Tersangka NR diberikan sejumlah uang oleh AH dan Tersangka SH sekitar kurang lebih total sejumlah Rp. 250.000.000,-hasil dari pencairan kredit 11 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dari identitas orang lain sebanyak 11 orang/nama (identitas) yang seharusnya dapat memperoleh pinjaman sejumlah Rp. 550.000.000.

Namun, disampaikan oleh Tersangka SH untuk biaya administrasi.

Namun, pada kenyataannya tidak memiliki usaha, tapi hanya menggunakan tempat usaha milik pihak lain yang telah dikondisikan oleh Tersangka SH.

Bahkan, hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat melainkan hanya dibagi-bagikan dan digunakan secara pribadi untuk kepentingan lain selain dari kebutuhan usaha Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan diberikan serta digunakan untuk kepentingan pribadi.

Anehnya, pihak lain yang mengatur dan memprakarsai permohonan 46 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro. Setelah penetapan NR sebagai Tersangka, maka penyidik melanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyaluran 46 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro secara melawan hukum pada Bank BRI Kantor Jimbaran tahun 2021 senilai total Rp. 2.300.000.000.

Akibatnya, Tersangka NR ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan selama 20 (dua puluh) hari.

Adapun sangkaan pasal terhadap tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dari hasil perkembangan penyidikan saat ini, Penyidik masih menggali kembali perkara Penyaluran dana KUR Bank BRI tersebut dan apabila terdapat fakta- fakta baru yang mengarah kepada perbuatan atau potensi keterlibatan selain tersangka akan diinformasikan lebih lanjut. (tim/redaksi).