Beranda blog Halaman 59

Pilar Ketahanan Pangan Masa Depan Umat Manusia

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Ketahanan pangan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Dalam konteks global yang semakin kompleks. Ditandai dengan pertumbuhan populasi yang pesat, perubahan iklim, degradasi lingkungan, konflik geopolitik, dan ketimpangan distribusi sumber daya. Masa depan ketahanan pangan menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara kolektif.

Untuk memastikan umat manusia memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, dan berkelanjutan, diperlukan pembangunan pilar-pilar ketahanan pangan yang kokoh dan adaptif terhadap dinamika zaman.

Pilar pertama ketahanan pangan masa depan adalah sistem produksi pangan yang berkelanjutan. Model pertanian konvensional yang bergantung pada penggunaan pestisida kimia, monokultur, dan eksploitasi lahan secara besar-besaran terbukti menyumbang pada kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas tanah. Oleh karena itu, inovasi dalam bidang agroteknologi menjadi kunci. Penggunaan pertanian presisi, teknologi bioteknologi seperti rekayasa genetika untuk meningkatkan produktivitas dan ketahanan tanaman terhadap hama serta perubahan iklim, serta adopsi sistem pertanian regeneratif akan sangat menentukan kemampuan umat manusia dalam memenuhi kebutuhan pangan tanpa merusak alam.

Pilar kedua adalah sistem distribusi dan akses pangan yang adil. Masalah ketahanan pangan tidak hanya tentang produksi, tetapi juga tentang bagaimana pangan itu didistribusikan. Saat ini, ironi global terjadi: jutaan orang mengalami kelaparan, sementara di sisi lain, makanan terbuang dalam jumlah besar di negara-negara maju. Untuk masa depan, diperlukan sistem logistik pangan yang efisien, dukungan infrastruktur di wilayah terpencil, serta kebijakan perdagangan yang adil dan tidak diskriminatif. Digitalisasi rantai pasok dan integrasi data produksi-distribusi juga dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi pemborosan.

Pilar ketiga adalah kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim dan krisis global. Krisis seperti pandemi, konflik geopolitik, hingga bencana alam yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim dapat mengganggu sistem pangan global. Oleh karena itu, sistem pangan masa depan harus dirancang dengan ketangguhan (resilience) sebagai prinsip utama. Diversifikasi sumber pangan, pengembangan bank genetik tanaman lokal, cadangan pangan nasional dan regional, serta kolaborasi internasional dalam menghadapi bencana harus menjadi prioritas dalam kebijakan pangan global.

Pilar keempat adalah pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai pola konsumsi yang sehat dan berkelanjutan. Konsumsi berlebihan, ketergantungan pada produk olahan, serta rendahnya kesadaran gizi menjadi penyebab utama ketidakseimbangan dalam sistem pangan. Kampanye kesadaran pangan, pendidikan gizi, dan promosi gaya hidup ramah lingkungan akan mendorong masyarakat memilih makanan yang sehat, bergizi, dan diproduksi secara etis. Perubahan pola konsumsi ke arah makanan nabati dan lokal juga dapat menekan jejak karbon dari sistem pangan.

Pilar terakhir yang tidak kalah penting adalah inovasi teknologi dan kebijakan publik yang inklusif. Pemerintah, sektor swasta, dan lembaga riset harus bersinergi dalam mengembangkan teknologi baru seperti urban farming, vertical farming, protein alternatif (misalnya daging sintetis atau serangga), serta sistem pertanian pintar berbasis Internet of Things (IoT). Di sisi lain, kebijakan publik harus memastikan bahwa inovasi tersebut dapat diakses oleh petani kecil dan komunitas rentan agar tidak terjadi kesenjangan digital atau ketimpangan penguasaan teknologi.

Ketahanan pangan masa depan bukanlah sekadar urusan produksi, melainkan tantangan multidimensi yang memerlukan pendekatan holistik. Pembangunan lima pilar utama, produksi berkelanjutan, distribusi yang adil, adaptasi terhadap krisis, perubahan pola konsumsi, serta inovasi dan kebijakan adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh umat manusia dapat menikmati hak dasar atas pangan. Masa depan pangan dunia terletak di tangan kita: apakah kita mampu membangun sistem yang adil, tangguh, dan berkelanjutan, atau justru membiarkan krisis pangan menjadi kenyataan yang menghantui generasi mendatang.

Red”

Langkau Culture & Art Festival #3 2025, menampilkan ragam seni lintas etnis dari pulau-pulau besar Indonesia

Kubu Raya Kalbar 4 Oktober 2025 –

Langkau Culture & Art Festival (LCAF) #3 tahun 2025 telah sukses diselenggarakan dari 24 hingga 28 September 2025 di Langkau Etnika Art Space, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Festival yang memasuki tahun ketiga ini menjadi wadah ekspresi budaya inklusif, menampilkan ragam seni lintas etnis dari pulau-pulau besar Indonesia: Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi. Ribuan pengunjung hadir menyaksikan pertunjukan tarian, musik tradisional, sastra, dan kompetisi budaya yang meriah, memperkuat identitas lokal dan persatuan dalam keberagaman.

Acara dibuka secara resmi pada Jumat, 26 September 2025, dengan seremonial pembukaan di Panggung Ekspresi, diikuti presentasi workshop kesenian Karungut oleh 12 seniman dan diskusi sastra. Penyisihan dan final lomba puisi kategori A dan B berlangsung sengit, sementara lomba mewarnai untuk anak-anak kategori A, B, dan C menarik partisipasi antusias dari generasi muda. Hari berikutnya menyajikan pertunjukan materi ujian Neotar Kids, lomba tari berpasangan, serta hiburan musik tradisional dari komunitas dan sanggar. Pada Minggu, 28 September 2025, lomba sape grup, hiburan komunitas, lomba busana anak, dan serasehan seniman dari berbagai pulau menjadi sorotan.

Malam puncak pada 28 September 2025 berlangsung megah di Panggung Liuk, diawali prosesi penyambutan, ceremonial, penyerahan hadiah pemenang, penampilan seniman dari berbagai pulau, dan pertunjukan kesenian Karungut. Acara ini resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, mewakili Bupati, yang menyampaikan apresiasi atas kreativitas panitia dan komunitas seni. Yusran menekankan festival sebagai simbol persatuan dan pelestarian budaya, serta layak menjadi event wisata resmi Kabupaten Kubu Raya. “Hadir di sini penampilan dari beberapa etnis, Ini suatu cikal bakal betapa besarnya bangsa ini,” ujar Yusran dalam pidato penutupannya.

Kepala Dinas Disporapar Kubu Raya, Rini Kurnia Solihat, juga turut hadir mendampingi penutupan. LCAF #3 tidak hanya hiburan, tapi juga memperkuat kearifan lokal dan mendorong generasi muda berkarya dalam seni.

LCAF #3 2025 membuktikan diri sebagai platform pelestarian seni dan budaya Indonesia, dengan harapan terus berkembang di tahun mendatang.

Red”

Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas

Surabaya – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu sudah ditetapkan status hukumnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterngannya.

Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa kasus dana hibah Pemprov Jatim, termasuk aliran anggaran ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, harus diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Baihaki juga meminta agar KPK berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dana hibah tersebut. Ia menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini,” tandas Baihaki.

Ia menegaskan, Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berjalan transparan serta tidak setengah hati.

Red”

Anjang Sana Dalam Rangka HUT Rindam IV/ Diponegoro Ke 64 Tahun 2025

Magelang , — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Rindam IV/ Diponegoro ke 64 tahun 2025 melaksanakan Ziarah Ke Taman Makam Pahlwan Giriloyo dan kunjungan anjangsana bertempat di Pondok Pesantren Selamat Dukuh Klontong Desa Jambewangi ,Kecamatan Secang Kabupaten Magelang Jawa Tengah
Jum’at ( 3/ 10/025)

” Kegiatan anjang sana tersebut di pimpin oleh Wakil Komendan Rindam IV/ Diponegoro Kol inf Edy Widyanto S.Sos.M.I.P di dampingi ibu Persit Serta Pejabat Utama Rindam IV/ Diponegoro .

Sambutan Danrindam IV/ Diponegoro Briqjen TNI Hindratno Devidanto S.E.M.M.Han yang di bacakan oleh Wadanrindam IV/ Diponegoro Kol inf Edy Widyanto S.Sos M.I.P. menyampaikan mohon maaf Danrindam tidak bisa hadir karena sedang mengikuti kegitan H.U.T.TNI di Jakarta.ucap Kol inf Edy.

” Lebih lanjut beliau menyampaikan salam hormad kepada Romo K.H. Abburrosyid M.Hum. sebagai pengasuh pondok Pesantren Selamat, di dampingi putra sulungnya Gus Tansil.Kami mewakili Danrindam IV/ Diponegoro mengucapkan terima kasih yang telah meluangkan waktunya berkunjung

Di tempat Pondok Pesantren Selamat dalam rangka H.U.T Rindam IV/ Diponrgoro yang ke 64 tahun 2025 ini.ujarnya.

Semoga senantiasa Allah Subhanallahhu wa ta’ ala selalu memberikan kesehatan,Keselamatan,Kesuksesan,kegitan anjangsana ini berharap TNI membangun keakraban,hubungan yang baik antara pondok pesantren Selamat dan masyarakat di sekitarnya.

” Serta bisa memperkokoh persatuan dan kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini .Tegas Kol Inf Edy.

Sementara di tempat yang sana pengasuk pondok Selamat K.H Abburrosyid M.Hum mengucapkan selamat datang kepada Danrindam beserta jajaranya.
Tambahnya.

” Kami atas nama pengasuh Pondok Pesantren Selamat,mohon maaf bila kami menyediakan tempat kurang berkenan di hati bapak/ ibu semuanya.

Kami atas nama warga masyarakat dan pengasuh pondok pesantren selamat ikut berbahagia atas Rindam IV/ Diponegoro bertambah usia 64 tahun 2025.

Perlu kami sampaikan bahwa Pondok pesantren selamat mengasuh para santri putra 12 orang dan santriwati 53 orang jumlah 65 orang yang datang dari berbagai kota dan tidak di pungut biaya sedikitpun alias gratis.ungkapnya.

” Semoga Rindam IV/ semakin Diponegoro bertambah usia bisa memberikan keberkahan, bagi seluruh para prajurit, serta keluarganya.

Dan dapat meningkatkan Dharma Baktinya sesuai tugas dan amanat yang menjadi tanggung jawabnya.

” Selamat H.U.T Rindam IV/ Diponegoro yang ke 64,TNI adalah garda terdepan bangsa, bsemoga semangat juang dan patriotisme menyala dalam melangkah dirgahayu TNI yang ke 80 tahun 2025. Pungkas K.H Abburrossyid M.Hum.

Kegiatan tersebut berjalan lancar,di tutup dengan memberikan bantuan sembakau secara simbolis dari Wadanrindam IV/ Diponegoro Kol Inf Edy di berikan kepada Pengasuh pondok pesantren selamat K.H. Abburrosyid M.Hum

Sedangkan Ketua ibu Persit memberikan sumbangan secara dimbolis di terima oleh ibu Pengasuh Pondok Pesanten Selamat. WASIS )

Strategi Peningkatan Kemampuan Bertempur dan Bela Diri Prajurit

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Peningkatan kemampuan bertempur dan bela diri prajurit bukan sekadar soal mengajarkan teknik fisik. Ini adalah proses sistemik yang menggabungkan aspek fisik, mental, taktis, teknologi, etika, dan logistik. Strategi yang baik harus berfokus pada kesiapan menyeluruh, yaitu kemampuan operasi di medan sesungguhnya, ketahanan psikologis, kemampuan beradaptasi, serta kepatuhan terhadap aturan hukum dan etika.

Pada kesempatan ini, saya coba paparkan kerangka strategis yang bersifat konseptual dan non-teknis, untuk digunakan sebagai panduan pengembangan kapasitas personel secara berkelanjutan.

*Prinsip Dasar*
– Holistik — Melatih fisik, kognitif, emosional, dan sosial secara terpadu.
– Berkala dan Berkesinambungan — Program periodisasi agar peningkatan kemampuan stabil dan terukur.
– Relevansi Misi — Materi pelatihan disesuaikan dengan ancaman, lingkungan operasi, dan peran satuan.
– Keamanan dan Etika — Menanamkan disiplin, penghormatan hukum humaniter, dan kontrol diri.
– Adaptabilitas — Kemampuan berinovasi menghadapi ancaman baru dan lingkungan yang berubah.

*Komponen Utama Strategi*
1.Kondisi Fisik dan Kesehatan
– Program kebugaran terpadu (kekuatan, daya tahan, fleksibilitas, kecepatan) yang disesuaikan untuk peran (infanteri, dukungan, spesialis).
– Pencegahan cedera melalui latihan mobilitas, pemulihan aktif, dan pendidikan nutrisi serta tidur.
– Pemeriksaan kesehatan berkala dan program rehabilitasi cepat untuk menjaga kesiapan tempur.

2.Keterampilan Bela Diri dan Bertahan
– Pengajaran dasar-dasar bela diri yang menekankan pengendalian diri, pertahanan diri, dan keterampilan pelolosan non-agresif.
– Fokus pada teknik yang aman, mudah diingat, dan relevan dengan kondisi lapangan (mis. kendali fisik, pelepasan genggaman, pertolongan pertama darurat).
– Penekanan pada aspek hukum dan etika penggunaan tenaga: kapan dan bagaimana menggunakan kekuatan sesuai aturan.

3.Pelatihan Taktis dan Keputusan
– Skenario taktis berjenjang yang melatih pengambilan keputusan di bawah tekanan, pemecahan masalah, dan koordinasi tim.
– Latihan komando dan kontrol sederhana yang mengasah komunikasi, pendelegasian, dan penggunaan prosedur operasi standar.
– Integrasi latihan bersama antar-units (joint exercises) untuk meningkatkan interoperabilitas.

4.Kesiapan Mental dan Ketahanan Psikologis
– Program ketahanan mental yang mengajarkan manajemen stres, kontrol emosi, dan pemulihan pasca-insiden.
– Pelatihan kepemimpinan yang menekankan empati, moralitas, dan pengambilan keputusan etis.
– Dukungan psikologis preventif dan akses ke layanan kesehatan mental tanpa stigma.

5.Penggunaan Teknologi dan Simulasi
– Pemanfaatan simulasi non-merugikan (simulator, role-play, latihan virtual) untuk melatih keputusan kompleks tanpa risiko fisik berlebih.
– Integrasi alat bantu latihan (mis. umpan balik video, sensor kebugaran) untuk evaluasi objektif.
– Pelatihan siber dasar dan pemahaman terhadap teknologi yang memengaruhi medan operasi modern.

6.Pendidikan dan Pembelajaran Berkelanjutan
– Kurikulum yang menggabungkan teori, praktik, dan refleksi; modul modular agar dapat diperbarui sesuai ancaman.
– Pembelajaran berbasis pengalaman (after-action reviews) untuk menangkap pelajaran dari latihan dan operasi nyata.
– Program instruktur profesional untuk menjaga kualitas pengajaran.

*Implementasi Program*
– Analisis Kebutuhan — Identifikasi gap kemampuan berdasarkan misi, lingkungan, dan profil ancaman.
– Desain Kurikulum — Susun modul jangka pendek, menengah, dan panjang dengan indikator keberhasilan.
– Pilot dan Evaluasi — Uji pada satuan kecil, evaluasi hasil kuantitatif/kualitatif, lalu skalakan.
– Sumber Daya — Pastikan fasilitas, peralatan non-berbahaya untuk latihan, tenaga instruktur terlatih, dan dukungan medis.
– Sustainability — Anggaran berkelanjutan, rotasi pelatihan agar personel lain tidak kehilangan kesiapan operasional.

*Pengukuran Keberhasilan*
– Indikator fisik: peningkatan skor kebugaran, penurunan cedera.
– Indikator kognitif: waktu pengambilan keputusan pada simulasi, kualitas keputusan berdasar after-action review.
– Indikator moral/discipline: kepatuhan terhadap aturan penggunaan kekuatan, laporan insiden.
– Indikator kesiapan unit: tingkat kesiapan operasional, kemampuan interoperabilitas dalam latihan gabungan.

*Risiko dan Mitigasi*
– Overtraining → Terapkan periodisasi dan pemantauan beban kerja.
– Normalisasi Kekerasan → Program etika, hukum, dan pengawasan komando harus diperkuat.
– Ketergantungan Teknologi → Latih keterampilan dasar tanpa teknologi agar tetap operasional jika perangkat gagal.
– Stigma Kesehatan Mental → Sediakan layanan rahasia dan kampanye pendidikan untuk mengurangi hambatan mencari bantuan.

Dengan demikian, strategi peningkatan kemampuan bertempur dan bela diri prajurit harus menekankan pembangunan personel yang kuat secara fisik dan mental, cakap secara taktis, serta bertanggung jawab secara etika. Pendekatan holistik, berkelanjutan, dan berbasis bukti akan menghasilkan prajurit yang bukan hanya efektif dalam menghadapi ancaman, tetapi juga mampu menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Implementasi yang bijak mengutamakan keselamatan personel, akuntabilitas, dan kesiapan jangka panjang bagi satuan serta masyarakat yang dilindungi. Semoga bermanfaat.

Red”

Kades Boja DASTO Belum Tunjukkan Niat Baik Profesional, Permintaan Maaf Via WhatsApp Dinilai Ejekan Terhadap Pers

Cilacap – 03-102025.

Kepala Desa Boja, DASTO, hingga saat ini diduga kuat tidak memiliki niat tulus untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka di hadapan dua awak media yang merasa dilecehkan.

Alih-alih melakukan pertemuan tatap muka yang menunjukkan rasa penyesalan, Dasto hanya menyampaikan maaf melalui panggilan telepon WhatsApp pada salah satu tim awak media SF, pada hari Kamis, 02/10/2025, sekitar pukul 14:20 WIB.

Sikap Kades Dasto ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis.

Tri, Pimpinan Redaksi Media Lin-Ri dan perwakilan awak media di wilayah tersebut, menyatakan bahwa permohonan maaf via telepon tersebut “sangat tidak menunjukkan profesionalisme” seorang pejabat publik.

“Permohonan maaf seperti itu sangat tidak menunjukan ke-profesionalan-nya selaku pejabat pemerintah desa,” tegas Tri.

“Harusnya ia mengundang dan bertemu secara tatap muka dengan rekan media yang diduga dilecehkan. Ini adalah masalah integritas dan penghormatan terhadap profesi pers.”

Mediasi Tak Lengkap, Kades Diduga Tak Tulus
Meskipun Kades Dasto sebelumnya telah menghadiri pertemuan mediasi pada hari Rabu, 01/10/2025, bersama rekan-rekan media di Cilacap Barat , pertemuan tersebut dinilai cacat dan tidak tuntas.

Alasannya jelas: dua rekan awak media utama dari tim Kasikin yang menjadi korban dugaan pelecehan tidak hadir.

Ketidakhadiran kedua jurnalis ini bukan tanpa sebab. Mereka menolak datang karena Dasto selaku Kepala Desa tidak pernah menyampaikan undangan resmi, baik lisan maupun tertulis, kepada keduanya.

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa kehadiran Dasto pada mediasi tersebut bukan atas dasar kesadaran dan kehendak hati untuk menyelesaikan masalah mendinginkan suasana.”

Tuntutan: Maaf Terbuka dan Resmi
Kalangan pers menilai, sikap Dasto yang hanya meminta maaf via telepon dan mengabaikan undangan resmi kepada korban utama, seolah meremehkan fungsi kontrol sosial dan profesi jurnalis.

Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa Kades Boja belum memiliki niat sungguh-sungguh untuk bertanggung jawab atas dugaan pelecehan yang telah ia lakukan.

Tim awak media menuntut Kades Dasto untuk segera mengambil langkah profesional: mengundang secara resmi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan kedua awak media yang bersangkutan, sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik dan penghormatan terhadap Undang-Undang Pers.

Aksi bertele-tele dan tidak profesional ini dikhawatirkan akan memicu reaksi lebih lanjut dari komunitas pers di Cilacap dan berpotensi menyeret kasus dugaan pelecehan ini ke ranah hukum.***

Redaksi”

Lawang Kuari Terkepung Tambang Ilegal, Presiden Diminta Turun Tangan

Sekadau, Kalimantan Barat – Jumat, 3 Oktober 2025

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Ironisnya, lokasi tambang ilegal tersebut berada tidak jauh dari kawasan wisata ikonik Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Video yang dikirim warga ke redaksi pada 2 Oktober 2025 memperlihatkan adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan yang seharusnya menjadi destinasi wisata unggulan Kabupaten Sekadau. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan sekaligus mencoreng wajah pariwisata daerah.

Seorang warga berinisial IW yang ditemui awak media pada 3 Oktober 2025 menuturkan, aktivitas tambang tersebut diduga kuat berjalan mulus karena adanya beking dari oknum aparat penegak hukum serta pemangku kebijakan lokal.

Para penambang bekerja seolah kebal hukum. Mereka bahkan menyampaikan kepada masyarakat, jangan takut karena ada aparat yang menjaga. Media di luar Sekadau tidak akan berpengaruh,” ujar IW.

IW juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan mafia migas dalam memasok BBM subsidi jenis solar untuk mendukung beroperasinya PETI. Solar subsidi tersebut diduga dipasok oleh oknum aparat sehingga aktivitas tambang berjalan lancar dan aman.

Pernyataan warga ini memunculkan tanda tanya serius:

1.Jika benar ada oknum aparat menjadi beking tambang ilegal, siapa yang bertanggung jawab?

2.Jika BBM subsidi disuplai untuk PETI, siapa yang mengawasi distribusinya?

3.Jika pemangku kebijakan lokal ikut melindungi, bagaimana fungsi pengawasan pemerintah berjalan?

Kondisi ini menimbulkan sorotan publik. Banyak pihak menilai bahwa Kapolri, Presiden, hingga jajaran kementerian terkait harus segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat dan pejabat daerah yang diduga terlibat.

Rakyat kecil hanya menunggu ketegasan pemerintah, bukan sekadar janji,” tegas IW.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalbar maupun Polres Sekadau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI di kawasan wisata Lawang Kuari. Redaksi juga masih menunggu hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Penulis: Aktivis Nusantara Peduli Lingkungan

Permasalahan Kebijakan Impor BBM Melalui Pertamina

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Pemerintah Indonesia melalui kebijakannya menetapkan bahwa impor BBM dilakukan oleh Pertamina, sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menjaga pasokan energi nasional. Tujuannya antara lain :
– Menjamin ketahanan energi nasional.
– Mengendalikan harga BBM.
– Menjaga stabilitas pasokan dan distribusi BBM ke seluruh wilayah Indonesia.

Namun, kebijakan ini menimbulkan sejumlah permasalahan dan kritik, baik dari pelaku industri maupun pengamat kebijakan energi.

*Permasalahan Utama*

1. Monopoli dan Kurangnya Persaingan. Pertamina memonopoli impor BBM, sehingga tidak ada kompetitor yang bisa menawarkan harga atau kualitas yang lebih baik. Hal ini bisa menyebabkan inefisiensi, tingginya harga BBM, dan ketergantungan terhadap satu entitas.

2. Kurang Fleksibel bagi Swasta. Badan usaha swasta yang ingin menjual BBM non-subsidi tetap harus membeli dari Pertamina, meskipun mereka memiliki kemampuan dan akses untuk impor sendiri. Ini dianggap menghambat iklim usaha dan tidak adil bagi pelaku swasta yang ingin masuk pasar BBM.

3. Potensi Inefisiensi dalam Rantai Pasok. Dengan hanya satu entitas yang mengimpor, maka efisiensi rantai pasok bergantung penuh pada Pertamina. Jika ada kendala logistik atau kesalahan manajemen, dampaknya bisa meluas ke seluruh negeri.

4. Harga BBM Tidak Kompetitif. Di beberapa kasus, harga BBM dari Pertamina dianggap lebih mahal dibandingkan jika diimpor langsung oleh badan usaha lain. Ini dapat berdampak pada biaya logistik nasional dan harga barang lainnya.

5. Regulasi yang Tidak Seimbang. Beberapa pelaku industri menganggap kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat liberalisasi sektor energi.

Padahal, Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 sebenarnya membuka ruang bagi persaingan sehat dalam distribusi dan perdagangan BBM.

*Alternatif Solusi dan Rekomendasi*
– Membuka Izin Impor bagi Swasta (dengan regulasi ketat), misalnya untuk BBM non-subsidi atau industri, agar harga bisa lebih kompetitif.
– Transparansi Harga dan Rantai Pasok sehingga Pertamina perlu membuka mekanisme pembentukan harga agar tidak menimbulkan kecurigaan.
– Pengawasan Lebih Ketat, Bukan Monopoli sehingga Pemerintah bisa mengontrol lewat regulasi dan pengawasan, bukan harus melalui satu perusahaan saja.
– Mendorong BUMN & Swasta Bersaing Sehat, karena persaingan akan memacu efisiensi dan inovasi dalam sektor energi.

Dengan demikian, kebijakan impor BBM melalui Pertamina memang memiliki tujuan baik, terutama dalam menjaga ketahanan energi nasional. Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi berupa kurangnya kompetisi, potensi inefisiensi, dan tingginya harga BBM.
Solusinya bukan menghapus peran Pertamina, tetapi menyeimbangkan peran negara dan swasta, serta membuka ruang persaingan yang sehat dan transparan, agar sektor energi nasional bisa lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan.

Red”

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Korupsi Fransiskus Newandi Asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Kamis 2 Oktober 2025 bertempat di Sampora, Cisauk, Tangerang, Banten, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Fransiskus Xaverius Newandi
Tempat lahir : Makassar
Usia/Tanggal lahir : 70 Tahun/27 November 1954
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Kristen
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Utarym Kroy, Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Fransiskus Xaverius Newandi adalah DPO yang ke-124 karena terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3322 K/Pid.Sus/2019, perbuatan terdakwa diancam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: SR-473/PW27/5/2014 tanggal 12 Desember 2014 sebesar Rp7.983.701.433 dan sudah ditanggung oleh beberapa terpidana yaitu Amrin Yusuf dan Sunarmi, sehingga sisa kerugian negaranya yakni sebesar Rp1.559.049.557.
Oleh karenanya dijatuhi pidana terhadap Terdakwa Fransiskus Xaverius Newandi dengan pidana penjara selama 7 (tahun) tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dan pidana denda sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan 6 (enam) bulan.
Saat diamankan, Terpidana Fransiskus Xaverius Newandi bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

Jakarta, 2 Oktober 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Red”ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dua orang tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Purwokerto Barat, Senin (29/9/2025) siang.

Kedua tersangka yakni AI alias Jendol (23), warga Kelurahan Rejasari, Purwokerto Barat dan VKS alias Giwan (21), warga Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara. Dari tangan keduanya, petugas menyita 10 (sepuluh) paket tembakau sintetis dengan berat total 8,28 (delapan komadua delapan) gram serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket narkotika siap edar.

“Dari hasil pemeriksaan ponsel tersangka, ditemukan catatan titik alamat pengiriman. Petugas kemudian menelusuri ke sejumlah lokasi yang telah dicatat dan benar ditemukan paket tembakau sintetis di sepuluh titik berbeda,” terang Kompol Willy.

Kedua tersangka yang kini diamankan di Mapolresta Banyumas tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 (dua puluh) tahun penjara.

Kompol Willy menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti pada dua pelaku ini saja, penyidikan akan terus dilakukan demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Banyumas,” tambahnya.

Polresta Banyumas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Red”(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)