Beranda blog Halaman 573

Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis

0

Jakarta.Lemdiklat Polri menggelar kegiatan lomba lukis dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI dengan mengusung tema ‘Polri dan Masyarakat’. Lomba ini digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri pada hari ini, Rabu, (30/8/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, lomba lukis yang diikuti berbagai kalangan ini dimaksudkan untuk mengenang kembali sejarah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

“Kegiatan ini untuk mengenang jasa para pahlawan kita yang telah berjuang dalam merebut kemerdekaan yang menjadikan kita merdeka sampai sekarang ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).

Indonesia, kata Sandi, merupakan negara yang memiliki kekayaan seni dan budaya yang beraneka ragam di setiap daerah. Seni budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

“Melalui karya lukis dengan berbagai aliran seni lukis, seperti abstrak, ekspresif, realis, dan naturalis,” katanya.

Untuk itu, Polri bersama para seniman ingin menyatukan bangsa Indonesia di bawah naungan Bhinneka Tunggal Ika dengan mengadakan perlombaan lukis.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, kegiatan lomba lukis ini diikuti oleh 300 peserta dari berbagai kalangan diantaranya mahasiswa STIK, IKJ, UNJ, Sunan Gunung Jati Cirebon Dan Pelajar Jakarta, anggota Kepolisian Sepolwan Jakarta dan Polairud Jakarta dan peserta lainnya seniman dari beberapa daerah seperti Jabodetabek, Karawang, Lampung, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Jawa Tengah, Tegal, Bandung, Pontianak, Makassar, Wonosobo, Magelang, Indramayu, Banten, Hingga Papua Barat.

Sandi berharap dengan di adakannya lomba ini Polri dan masyarakat bisa lebih mencintai seni, melalui apresiasi dan menikmati seni kami melestarikan seni dan budaya.

“Peserta yang semula 150 membludak menjadi 300 orang. Pada hari ini pemenang lomba lukis akan diumumkan sekaligus dipamerkan di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri,” katanya.

Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam

0

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (29/8/2023).

Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” katanya.

Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).

“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.

Sandi menegaskan, join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” katanya.

LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

0

Jakarta. Sebanyak 86,1% responden menyatakan puas atas kinerja polri memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas khusus (satgasus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Kepuasan itu diumumkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) atas 1.220 responden.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 35% responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan WNI di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 86,1% merasa puas dengan kinerja Polri.

“Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Djayadi, Rabu (30/8/23).

Ia merinci, responden menyatakan sangat puas 18,7%; cukup puas 67,4%; kurang puas 9,6%; tidak puas sama sekali 1,5%; tidak jawab 2,8%.

Survei LSI ini dilakukan pada 3-9 Agustus 2023 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah, ketika survei dilakukan. Dari populasi itu, dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Margin of error dari survei ini +/- 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95% berdasarkan multistage random sampling.

Umbu Rauta Terima SK Mendikbudristek sebagai Guru Besar UKSW Salatiga

0

Prof. Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum, Pakar Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Hukum & Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana – UKSW Salatiga resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatannya sebagai Guru Besar UKSW Salatiga. Surat Keputusan (SK) Mendikbudristek RI Nomor 44738/M/07/2023 tentang Pengangkatan Guru Besar atas nama Prof. Dr. Umbu Rauta, SH., M.Hum diserahan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, SH., MH kepada dosen Fakultas Hukum UKSW Salatiga di Graha Kartini, Kampus UKSW, Salatiga pada Jumat, (01/09/2023).

Hadir dalam kesempatan ini Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana Drs. M. Z. Ichsanudin, MM., Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, SE., M.Si., Ak., dan sejumlah civitas akademika UKSW Salatiga.

Usai menerima tanggung jawab ini, Umbu Rauta mengatakan, Guru Besar adalah karier tertinggi yang merupakan impian setiap dosen yang menjalankan tridharma perguruan tinggi karena usaha menuju ke sana membutuhkan perjuangan, keuletan dan kesabaran diri.

“Saya menyadari pencapaian jabatan fungsional akademik tertinggi merupakan sukacita bagi keluarga dan UKSW. Namun pencapaian ini berimplikasi pada tanggung jawab untuk tetap menghasilkan karya yang berguna bagi pengembangan pendidikan tinggi serta pelayanan bagi gereja dan bangsa,” ujar Prof. Umbu.

Rasa bangga dan ucapan selamat atas pencapaian Umbu Rauta menjadi Guru Besar UKSW Saatiga ini datang dari berbagai kalangan, salah satunya dari Vincent Suriadinata yang juga merupakan alumni FH UKSW. “Sebagai salah satu alumni yang pernah dididik dan dibimbing langsung oleh Prof. Umbu, saya merasa sangat bangga dan turut berbahagia atas pencapaian beliau. Kiranya Prof. Umbu semakin berperan dalam memberikan warna bagi pengembangan pendidikan tinggi khususnya dalam bidang ilmu hukum,” ujar Vincent, pengacara sukses yang pernah bersama-sama dengan Prof Umbu menjadi kuasa hukum dalam uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi.

Untuk diketahui, Jabatan Fungsional Dosen (JAFA) adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. JAFA merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor.

Untuk mendapatkan JAFA, dosen harus mengajukan penilaian angka kredit dari kegiatan yang dinilai untuk menentukan angka kredit yang terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama terdiri dari kegiatan pendidikan, melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat. Dan unsur penunjang terdiri dari kegiatan-kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dosen. ***

Wakil Komisaris Utama PT Pindad, Wakapolri Diyakini Mampu Bawa Kemajuan Indhan Dalam Negeri

0

JAKARTA – Ketua Umum Forum Cedekiawan Melanesia Indonesia (Forkamsi) Albert Hama menilai penunjukan Wakapolri Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil Komut PT Pindad bisa membawa kemajuan signifikan bagi kemajuan Industri Pertahanan (Indhan) di dalam negeri.

Pengalaman Agus, menurut dia, menjadi bekal dalam rangka percepatan kemandirian Indhan dalam negeri yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah.

Kami meyakini kemampuan dan kapasitas beliau mampu mendorong percepatan Indhan utamanya melalui PT Pindad yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah,” ungkap Albert kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Menurut Albert, PT Pindad adalah salah satu BUMN pertahanan yang sedang naik daun dengan banyaknya produk pertahanan dengan kualitas ekspor.

Salah satu contoh Panser Anoa yang menjadi primadona sudah dipakai di banyak negara, peluru, butir munisi dan explosives materials. Bahkan Pindad saat ini alami peningkatan permintaan ekspor produk pertahanan,” ucapnya.
Dia meyakini kinerja yang baik ini akan terus berlanjut dengan masuknya Wakapolri Komjen Agus Andrianto.

“Tentu beliau ditunjuk karena dinilai mampu kan. Makanya kami dukung pengangkatan ini dan Optimis akan membawa kemajuan Pindad pada masa yang akan datang,” pungkas Albert.

Diketahui Menteri BUMN Erik Tohir mengangkat Wakapolri Komjen Agus Andrianto sebagai Wakil menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad (Persero).

Atas penunjukkan ini, Agus mengatakan penunjukkan itu untuk menggantikan Wakapolri sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah pensiun. “Menggantikan Mas Gatot yang purna (sudah pensiun).

Agus juga berkomitmen menjalankan amanah tersebut sebaik-baiknya.
“Bahwa perlu belajar, dan belajar terus untuk setidaknya bisa memberikan warna guna tumbuh dan berkembangnya Industri pertahanan dan keamanan dalam negeri,” ungkap Wakapolri.

Red”

Arlina Zebua Berharap Kepada Polres Nias Selatan Agar Ada Keadilan atas Laporannya Tentang Penyerobotan Tanah Miliknya.

0

Nias Selatan- Seorang Janda 5 Anak bernama Ibu Arlina Zebua alias ina ayu Berharap kepada Polres Nias Selatan agar Laporannya Nomor STTLP:B/254/VIII/2023/SPKT/Polres Nias Selatan /Polda Sumatera Utara, (Sebagai Korban -Red) tgl 29/08/2022, tentang penyerobotan Tanah Miliknya yang di lakukan oleh Fanorotodo Laia agar ada titik terang keadilannya.

Hal ini di sampaikan oleh Pengacara Adv. Sokhiso Ndraha, S. H., sebagai Kuasa Hukum korban An Arlina Zebua alias ina ayu melalui siaran pers tertulisnya yang diterima oleh Tim Media ini, Sabtu (02/09/2023).

Adv. Sokhiso Ndraha, S. H., dari Kantor Pengacara “TAFAERI” mengatakan bahwa menurut Data yang dia kumpulkan dan serta Laporan Kliennya An. Arlina Zebua alias ina ayu yang dia terima sesuai pasal yang tercantum di dalam STTLP adalah 358, sedangkan Pasal yang dilaporkan Kliennya di Polres Nias Selatan adalah pasal 385, maka wajar jika simpangsiur benang kusuk yang tidak ada ujung, karena darimana jln nya bisa diproses atau didudukan pasal awal saya sudah salah dalam hal ini polisi tidak profesional Ucapnya.
Sebagaimana diketahui pada hari Jum’at Tgl (01/09/2023) Pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional ) Nias Selatan telah turun di Lokasi objek yang diserobaot oleh terlapor untuk memastikan
bahwa diatas Setifikat No. 27 yang di terbitkan oleh BPN di tahun 2011 milik atas nama Almarhum Sokhiwanofu Giawa suami dari Arlina Zebua alis Ina ayu dan pada Lokasi objek Penyerobotan Tanah tersebut sudah ternya ada pemasangan pondasi sesuai laporan korban (Arlina Zebua -Red) pada tgl 24 Agustus 2022, 1 Tahun yang lalu.

Ada 4 (Empat) Orang Petugas BPN Nias Selatan yang turun dan yang memastikan Objek penyerobotan, yaitu (1) Orang diantaranya Kasi pengukuran beserta tiga (3) Orang anggota, dan diampingin oleh tiga ( 3 ) Orang personil dari Unit Reskrim Polres Nias Selatan, serta satu (1) orang perwakilan dari Tentara (BABINSA), Adv. Sokhiso Ndraha, S.H., Sebagai Pengacara korban, dan beberapa dari media.

BPN melakukan pengukuran sesuai petunjuk dari korban dan juga sesuai dengan sertigikat yg terbit dan dalam hal ini BPN tidak menjelaskan secara Fulgar Kebenaran sertifikat saat dilapangan, hal itu guna untuk menjaga kondusifitas keadaan lokasi, tapi menurut BPN pada saat bicara bay Hp ke PH Erlina zebua bahwa sertifikat yang sudah terbit itu adalah benar milik Atas nama almarhum Sokhiwanofu Giawa, suaminya Arlina Zebua.

Melalui Media ini, Pengacara Hukum Sokhiso Ndraha,S.H., berharap agar sesegera mungkin ada penindakan tegas dari kepolisian Polres Nias Selatan karena menurut data yg disampaikan oleh Kliennya korban (Arlina Zebua -Red) ke Pihaknya sudah sangat sesuai dilapangan walaupun selama ini pihak Kepolisian Polres Nias Selatan menurut mereka tidak bisa duduk pasal 385, Ucapnya.

” Kita harus menurunkan BPN untuk melakukan pengukuran ulang dan hal tersebut turut disaksikan oleh Personil Polisi dari Unit Reskrim Polres Nias Selatan, maka benar di objek tersebut ada sisa semen dan batu bahwa telah ada pasangan pondasi yang dilakukan oleh Fanorotodo Laia, sesuai Laporan Arlina Zebua (Korban -Red) dan sesuai Pernyataan Masyarakat termasuk Ketua BPD mengatakan bahwa yang memasang pondasi itu adalah Fanorotodo Laia, Ucap Kuasa Hukum Adv. Sokhiso Ndraha, S.H. mengakhiri.(Red/at).

DPC LIN Merangin adakan Pertemuan,,Nurdin : Dengan Kondisi Saat ini Kita dituntut Kritis.

0

Merangin-Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Republik Indonesia Merangin, hari ini mengadakan pertemuan internal dalam rangka Konsolidasi membangun arah kebijakan Organisasi LIN untuk jangka panjang.

Pertemuan diadakan penuh dengan kesederhanaan, bertempat disalah satu resto ternama di Merangin ,Pojok Kopi, 01/09/2023.

Dalam pertemuan tersebut, melalui Ketua DPC LIN-RI Merangin, Nurdinata berharap seluruh anggota LIN terus intens menjalin komunikasi antar sesama anggota lainnya agar kedepan Organisasi LIN betul – betul hadir ditengah tengah masyarakat sebagai Control Sosial.

,,Saya berharap kedepannya kita harus intens menjalinkan komunikasi antar sesama anggota LIN Merangin, agar kedepannya organisasi LIN ini betul-betul hadir dan bermanfaat ditengah masyarakat,,ujar Nurdin dalam Penyampaiannya.

,,Untuk jangka pendek, kita harus secepatnya action melaksanakan Tufoksi Lembaga LIN sebagai Fungsi Control nya, menimal kita tunjuk kan bahwa kehadiran LIN di Merangin itu ada dan selalu ada,,tambah Nurdin.

Seluruh Anggota LIN yang hadir dengan semangat Solidaritas mendukung agenda kedepan Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang disampaikan oleh Ketua DPC LIN, dan semua anggota yang hadir berkomitmen membangun dan membesarkan Lembaga LIN khususnya di Kabupaten Merangin.

Kesimpulan dari pertemuan Internal yang singkat tersebut, bahwa Organisasi DPC LIN Merangin berkomitmen tetap untuk krtis dan terus menjadi Pemerhati terhadap Pemerintah Daerah terkait Penyalahgunaan Jabatan dan dugaan Penyelewengan Anggaran Negara lainnya.*(Zam).

Heboh,,!! Jasad Seorang Perempuan ditemukan Membusuk

Warga Merangin digegerkan dengan adanya penemuan mayat seorang Perempuan bernama Cindi (25) yang sudah Membusuk Warga Lingkungan Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Pada Kamis (31/08) sekitar pukul 16.30 Wib

Dikabarkan pada Rabu (30/08) Sekitar pukul 15.00 Wib, Keluarga korban melaporkan bahwa Anak mereka hilang selama empat (4) Hari.

Saat itu Keluarga korban dan Warga sekitar mencari Korban didalam Hutan di wilayah perbatanan Lingkungan Lorong Kampar dan Desa Salam Buku.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu sember Media ini, Lena bahwa Korban sudah menghilang selama 4 hari lalu.

“Iya, Korban dikabarkan keluaraga sudah menghilang 4 hari lalu, Dan kami bersama warga mencarinya di Hutan sana, ” Kata Sumber.

Ditambahkan lagi oleh Sumber, ” Korban waktu itu menghilang dengan anakny, Dan anaknya ditemui kemarin (red) sekitar pukul 16.00 Wib di Perkebukan Sawit,” Jelasnya.

” Dan sore ini, Korban ditemukan sudah keadaan membusuk, Saat ini di Lokasi ada Polisi ” Tutupnya.

Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono S.H melalui KBO Polres Merangin IPDA Supranata S.H, M.H membenarkan hal tersebut.

“iya benar, Saat ini saya dan tim Identifikasi sedang berada di Lokasi, Mungkin Jasat ini akan kita bawa ke Rumah sakit dulu, supaya tau hasilnya apa nanti, ” Tutup Perwira Muda itu.*(Zam).

Polisi Masih Selidiki Kasus Kecelakaan Truk Engkel di Ayah

Kebumen – Kasus kecelakaan truk terguling yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia di Desa/Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 19.30 WIB, pada Rabu 30 Agustus 2023 masih ditangani Sat Lantas Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, kecelakaan nahas itu menimpa truk engkel bak terbuka yang membawa rombongan warga Desa Argosari yang dikemudikan oleh inisial KH (37) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah.

“Berdasarkan data di lapangan, truk itu membawa 44 penumpang warga Desa Argosari sepulang dari menjenguk warga yang sakit di sebuah rumah sakit di Gombong,” jelas AKP Heru.

Saat di tengah perjalanan, tepatnya di tanjakan Jalan Logending-Kalipoh masuk Desa/Kecamatan Ayah, truk dengan full penumpang berhenti tidak kuat menanjak. Lalu truk tidak bisa dikendalikan oleh sopir sehingga berjalan mundur dan oleng masuk ke pekarangan warga.

“Masih kita selidiki penyebab kecelakaan. Kita masih mengumpulkan sejumlah data di lapangan. Namun yang jelas, kendaraan bak terbuka bukan diperuntukkan untuk membawa penumpang,” jelas AKP Heru.

Akibat kejadian itu, 5 orang dilaporkan meninggal dunia, 19 lainnya luka-luka.

Adanya peristiwa tersebut, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang, karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang juga termasuk pelanggaran lalu-lintas serta sangat membahayakan.

Red”

Dugaan Pelaku Perampokan Terhadap Sopir Truk, Anggota Polresta Banyumas Masih Lakukan Klarifikasi Bukan Penangkapan

Banyumas – Atas peristiwa yang terjadi di beberapa hari lalu, tentang dugaan tuduhan perampokan terhadap sopir truk berinisial YW pada Sabtu malam (12/08) hingga berujung adanya anggapan penangkapan oknum wartawan oleh Resmob Polresta Banyumas dan menjadi sumber pemberitaan salah satu media online, hal itu tidak sesuai. Yang sesuai adalah dilakukan klarifikasi di Kantor Resmob Polresta Banyumas guna keterangan yang sebenarnya, karena saat adanya pertemuan tentang pembahasan tersebut dilakukan dimuka umum.

Kebenaran itu sudah dilakukan klarifikasi oleh beberapa awak media, Senin (28/08/2023) Pukul 9.00 Wib hingga Pukul 14.00 Wib diruang Reskrim Polresta Banyumas.

“Bahwa pemberitaan dengan judul “Ditangkap Atas Tuduhan Perampokan di SPBU Banyumas Yang Tidak Terbukti, Dua Wartawan Kendal Lapor Balik” itu tidak sesuai kebenarannya. Lantaran yang sebetulnya, korban berinisial Y menuturkan bahwa ada kemiripan terhadap S sebagai dugaan pelaku perampokan atas dirinya (Y). Maka saat bertemu dan melihat pada pertemuan di Warung Joglo Banyumas pada Senin malam (14/08) ditunjuklah oleh Y bahwa S diduga pelaku tindakan yang di laporkan,” kata M. Juki.

Pada kejadian itu, menurutnya, kedua oknum wartawan berinisial S dan N tersebut diajak ke Kantor Reskrim Polresta Banyumas guna dimintai keterangan bukan penangkapan.

“Peristiwa itu bukan penangkapan, namun klarifikasi. Karena ada kemiripan yang disampaikan Y sebagai korban tindak perampokan berupa uang tunai sejumlah Rp. 25 Juta, Handphone (HP) Merk Oppo, Dompet seisinya dan Kunci kendaraan Truk,” ungkapnya.

Mengenai peristiwa yang di alami Y (korban) dalam tahap
Penyelidikan dan Penyidikan, bahwa berita yang beredar di Media Sosial itu tidak benar. Yang di lakukan 3 Anggota Polresta Banyumas saat di tempat kejadian hanya mengajak klarifikasi kebenarannya bukan melakukan penangkapan.

“Jadi tidak ada tindakan penangkapan atau intimidasi, intinya hanya berupa klarifikasi,” ujar Juki dalam keterangannya.

Sementara Riyanto selaku Kaperwil SKM Buser menyayangkan adanya kejadian itu, bahwa sesama awak media saling memberitakan.

“Seharusnya berprofesi sebagai jurnalis harus saling berkoordinasi, klarifikasi kejadian dan semestinya kompak dalam satu pena. Kenapa dalam permasalahan ini langsung di tayangkan pada suatu pemberitaan yang belum tentu benar sebenar-benarnya kejadian tersebut. Cerita ini hanya saya yang tahu dari awal kronologisnya,” jelasnya.

Red”Juki