Beranda blog Halaman 569

Peresmian Kantor Seketariat Gapoktan Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat

0

Peresmian kantor seketariat gapoktan desa pangauban diresmikan oleh Dinas ketahanan pangan dan pertanian di wakili oleh kelompok jabatan fungsional ( Kjf ) H.Asep Sofyan S.S.T dalam acara tersebut telah berjalan dengan baik dan juga lancar

Dalam acara tersebut di hadiri oleh bapak kepala desa pangauban Ade Sulaeman dan wakil kadus 2 Hj , Badrudin , dan juga ketua gapoktan bapak wildan , sekretaris Edwin sopian , bendahara , Apyudi , dan juga penyuluh dari desa pangauban Uhara ,SP , semoga ketahanan pangan dan pertanian masyarakat desa pangauban lebih , subur dan juga makmur , para petani pun sangat gembira dengan adanya kegiatan tersebut , dan juga sangat membantu di lahan pertanian mereka , dan membuahkan hasil pertanian lebih makmur ” ungkapnya

Desa pangauban subur dan makmur , juga pembangunan desa pun sangat baik lancar bersih , untuk menuju perubahan dimasa yang akan datang ” pungkasnya

( Deni Surya Gemilang )

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kasat Binmas dan Kapolsek Birem Bayeun

0

Langsa – Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kasat Binmas dan Kapolsek Birem Bayeun, di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Selasa (12/9/2023).

“Upacara serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Aceh ataupun pemberhentian dari jabatan lama dan menempati jabatan baru yang biasa terjadi, baik dalam lingkungan mabes Polri, Polda maupun Tingkat Polres”.

Adapun yang sertijabt yakni jabatan Kabag Ren dari AKP Anwar,SH diserahkan kepada Kompol Eliadi,S.E.,M.A.P yang jabatan lama Kabag Ren Polres Bireuen.

Lalu AKP Anwar,S.H ditugaskan sebagai Kabag Ren Polres Aceh Tengah.

Jabatan Res Narkoba dari Iptu Shandy Saputra,S.H kepada AKP Mulyadi,S.H.,M.H. sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.

Sedangkan Iptu Shandy Saputra,S.H ditugaskan menjadi Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.

Untuk Kasat Binmas dari AKP Idris Yacob,S.Sos.i diserahkan kepada AKP Syamsudin sebelumnya menjabat Kapolsek Birem Bayeun.

Sedangkan AKP Idris Yacob,S.Sos.i memasuki Masa Pensiun.

Kemudian untuk Kapolsek Birem Bayeun diserahkan kepada AKP Lilik Harwanto,SH, sebelumnya menjabat Kapolsek Tanah Luas Polres Aceh Utara.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH mengatakan mutasi jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi, guna tetap terpelihara dan meningkatkan kinerja Polri yang profesional sesuai tuntutan tugas dan tanggung jawab.

“Dengan harapan tercapainya visi dan misi Polri di segala bidang dan terwujudnya Polri yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Langsa juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menunjukkan kinerja yang baik, semoga pengalaman tugas yang didapatkan bermanfaat bagi saudara sendiri serta bermanfaat juga di tempat tugas yang baru.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang, semoga dengan kehadiran pejabat baru ini, dapat memberikan semangat dan motivasi dalam mencapai keberhasilan tugas dan fungsi Kepolisian di Polres Langsa.(*)

Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

0

Barelang. Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa unjuk rasa berujung bentrok yang terjadi di Rempang, Batam. Peristiwa bentrok tersebut terjadi karena ada oknum pengunjuk rasa yang membawa senjata tajam dan bom molotov.

“Saya mewakili aliansi memohon maaf kepada TNI- Polri, Tim terpadu atas kejadian-kejadian sebelumnya dari aksi pertama terjadi pelemparan batu bahkan sampai hari ini, saya percaya TNI-Polri bersinergi dengan masyarakat,” ujar Koordinatur Umum Aliansi Pemuda Melayu, Pian, Senin (11/9/23).

Ia mengatakan, aksi unjuk rasa bukan dari aliansi pemuda melayu saja, tetapi banyak LSM lain. Aliansi pun tidak mengira bahwa akan terjadi peristiwa tak diinginkan tersebut, karena telah berkomitmen menciptakan aksi damai.

“Kami aliansi melayu berharap ingin menciptakan situasi kondusif ketentraman di Kota Batam,” ungkapnya.

Aliansi Pemuda Melayu memastikan tidak pernah di tunggangi sama sekali dalam aksi penyampaian pendapat. Sejak keberangkatan dari Rempang Galang, masyarakat berharap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat rempang galang.

Lebih lanjut ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat melayu yang ada di Kepri dan di luar Kepri yang sudah hadir dari Kalimantan Barat, Jambi, Riau, Jakarta, Karimun untuk mengikuti aksi untuk hari ini. Namun, aksi itu dibatalkan demi mencegahnya hal-hal tak diinginkan kembali.

“Demi Allah tidak ada tekanan sama sekali, kami mengedepankan persaudaraan, kami sepakat tidak akan mengadakan aksi pada 11 September 2023,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, aliansi mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang untuk tujuh orang yang diamankan di Polresta Barelang. Surat perizinan demo untuk hari ini yang sudah diajukan kepada kepolisian pun ditarik kembali karena pembatalan aksi.

Di sisi lain, Walikota Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah membantu penyelesaian permasalahan masyarakat kota Batam di Rempang. Walikota juga mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan kepada tujuh orang pelaku.

“Saya Walikota menjamin agar saudara kita yang di tahan agar bisa di kembalikan ke rumahnya masing-masing. Allah telah mengijinkan masalah bisa kita selesaikan khusus untuk demo besok, kami tidak pernah menekan pihak dan jajaran, tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum demi membangun Kota Batam yg kita cintai,” ungkap Walikota

Walikota berharap permasalahan Rempang dapat selesai dengan musyawarah. Rempang adalah proyek strategis nasional, dan itu adalah perintah pusat sampai daerah yg harus kami selesaikan, tidak ada niat lain.

“Kami adalah pemerintah paling bawah maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi rempang dan kita semua,” ujar Walikota.

Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N, S.H, S.I.K, M.H., menambahkan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan akan dipertimbangkan demi kepentingan umum. Namun, untuk penangguhan penahanan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik agar permohonan ini dapat kabulkan.

“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karna jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang – Undang yang mengatur yaitu UU ITE. Banyak tersebar berita karna masalah rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola media sosial dengan bijak,” jelas Kapolresta Barelang.

Saat ini, ujar Kapolres, situasi Rempang khususnya sembulang aman kondusif. Kemudian, pematokan yang di lakukan BP Batam dan pengukuran sudah selesai, sehingga tidak ada penolakan maupun kendala di lapangan oleh masyarakat.

Bahkan, BP Batam Sudah mulai melakukan pendataan masyarakat Rempang dengan pendampingan TNI Polri, termasuk ada 3 posko di RKSI, Kantor camat dan di PTSP. Selanjutnya, besok (12/9/23), Polresta Barelang dan Polda Kepri akan turun langsung ke Sekolah di Rempang untuk memberikan trauma healing dan bertujuan untuk menghibur anak-anak agar tidak trauma atas kejadian kemarin.

“Untuk ke depan juga kami tim terpadu akan melaksanakan kegiatan kerja bakti di masyarakat rempang, pasca kejadian kemarin akan kita bersihkan, sehingga rempang akan bersih kembali,” jelas Kapolresta Barelang.

Pasar Jaya Buka Peluang Kerja Sama dengan ASPEPARINDO

0

Jakarta,”Direktur Utama Pasar Jaya Agus Himawan menyatakan pihaknya terbuka dan siap bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Parkir Indonesia -ASPEPARINDO, khususnya di bidang pengelolaan parkir. Hal itu disampaikan Dirut Pasar Jaya Agus Himawan saat menerima jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat ASPEPARINDO, yang dipimpin Ketua Umum Irfan Januar dan Sekretaris Jenderal Taufiq Rachman, bersilaturahmi di kantor Pasar Jaya Jakarta, Senin (11/9/2023) siang tadi.

“Kami di sini terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak, juga di bidang perparkiran di seluruh pasar yang saat ini sedang kami tata.  Termasuk siap bekerja sama dengan investor yang ingin mengembangkan usaha di Pasar Jaya,” tutur Himawan yang didampingi Direktur Perpasaran Aristanto, Kadiv Operasional Pasar 1 Nurman Adhi, Kadiv Operasional Pasar 2 Johanes Daramonsidi, dan Manager Umum & Humas Agus Lamun saat menerima kedatangan jajaran DPP ASPEPARINDO.

Dirut Himawan juga sempat memaparkan singkat program kerja Pasar Jaya dalam menata pasar dan perparkiran di seluruh DKI Jakarta, termasuk itu menangani pembersihan sampah yang menggunung di sejumlah pasar bersama dinas terkait.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum DPP ASPEPARINDO Irfan Januar sempat pula menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah DKI, khususnya di Pasar Mayestik untuk menerapkan teknologi parkir yang dapat mendeteksi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

“Saat kendaraan memasuki parkir maka sistem akan mengirim data ke bagian KLH. Kemudian dari data hasil uji emisi akan dikirim balik ke sistem pengelola parkir yang berisi informasi tentang status kendaraan. Jika kendaraan tersebut belum lulus uji emisi maka akan dikenakan tarif tertinggi biaya parkir,” terang Irfan, yang juga merupakan pengusaha parkir.

Pada kesempatan yang sama Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman mengatakan, pihaknya dulu sempat mengelola perparkiran di 100 lebih pasar DKI Jakarta.  “Atas dasar pengalaman itu kami kini siap bekerjasama membantu Pasar Jaya menata perparkiran,” ujar Taufiq.

Pertemuan ini juga dihadiri Bendahara Umum ASPEPARINDO, Nur Yuliani (Bendum), Wakil Ketua, Kuswara dan Chandra Maggih, Bidang Hubungan Antar Lembaga Marlon Brando, dan Konsultan LSP PARKIR Hentje Mandagie. ****

Voyaz tour & travel memberangkatkan peserta trip corporate berjumlah 150 orang ke Singapura.

0

Jakarta perusahaan voyaz tour & travel mengadakan atau memberangkatkan sebanyak 150 orang ke Singapura Kamis (07/09/2023).

Pada saat pemberangkatan ke Singapura manager PT voyaz tour & travel bernama Ahmad farham kita mengadakan perjalanan tour & travel ke Singapura selama 3 ( tiga ) hari sebanyak 150 ( seratus lima puluh ) orang, selain itu tidak hanya trip melainkan ada event gala dinner & awarding dari peserta trip “ucap Ahmad Farham.

Perjalanan ini memang sudah di persiapkan dan sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai permintaan klien kami sesuai permintaan & brief.

Perusahaan voyaz tour & travel sudah mempunyai beberapa operator disetiap negara yang profesional membuat program dan pengondisian perjalanan tour & travel keseluruh negara untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan client , efisien dan sudah di konsep sesuai standar bahkan melebihi standar untuk tour & travel ” ucap Ahmad farham”

Perusahaan voyaz tour & travel sudah berdiri dari tahun 2018 dan terus mengembangkan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan klien atau peserta trip” ucap Ahmad farham kepada awak media”.

Voyaz tour & travel melayani perjalanan trip dari domestik & internasional dan semua fasilitas yang akan dibutuhkan di seluruh negara untuk kelancaran perjalanan.

Perusahaan voyaz tour & travel ini mempunya kantor beralamat di kemang selatan dan Ahmad farham sebagai manager operasional yang dimana seluruh peserta trip merasa nyaman, senang, tenang dan bahagia saat semua program sudah di kondisikan oleh perusahaan voyaz tour & travel ” dengan sebaik-baiknya.

Redaksi
Team Redaksi”

Kejaksaan Agung RI Kembali Menetapkan dan Melakukan Penahanan 3 Orang Tersangka Baru Dalam perkara BAKTI Kementerian Kominfo.

0

Jakarta-,Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA baru yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/09/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ke 3 orang Tersangka baru tersebut yaitu:
1) EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika;

2) JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo;

3) MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tambahnya Kapuspenkum mengatakan bahwa Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan, yaitu:
1) Tersangka EH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

2) Tersangka JS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

3) Tersangka MFM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
adapun peranan para Tersangka, yakni:
Tersangka EH telah secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100% jika diberikan perpanjangan waktu, walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan.
Tersangka JS telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM.
Tersangka MFM secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL mengkondisikan perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Red).

kasus penganiayaan wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah mulia di sidang Rabu (13/09/2023).

0

Tanggamus-Babak baru kasus penganiayaan wartawan oleh kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawah Kabupaten Tanggamus.(11/09/2023)

Adi Putra Amril, S.H. selaku Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) sekaligus pendamping Sumantri wartawan waway news (Korban Penganiayaan) bersama Agus Setiawan wartawan cakrawala Tv(saksi Kejadian) melakukan pengecekkan langsung ke Pengadilan Negeri Tanggamus.

Hasil keterangan dari Ibu veni(Staff PTSP PN. Tanggamus) berdasarkan SIPP, bahwa pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 pukul 11.00 WIB dilakukan sidang perdana kasus penganiayaan wartawan dengan tersangka Apriyal Bin Hanafi (Kepala Pekon Way Nipah)

Sidang perdana tersebut dengan agenda mendengarkan surat dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU). Dalam sidang tersebut, pihak tersangka (Apriyal Bin Hanafi) wajib hadir persidangan.

Adi Putra Amril,S.H. meminta kepada PN Kota Agung/Tanggamus menjaga netralitasnya agar keadilan dapat ditegakkan, karena kasus ini menyangkut kepentingan wartawan/media/pers. Selama ini yang terjadi di Kabupaten Tanggamus profesi wartawan/media/pers sangat di deskriditkan oleh pemangku jabatan publik.

Kita mengetahui bahwa profesi media/wartawan/pers yang secara peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat dilindungi dalam menjalan tugas dan fungsinya.

Adi Putra Amril, menyerukan kepada seluruh rekan-rekan media/wartawan/pers untuk meliput sidang tersebut sebagai pengawalan, transparansi dan netralitas pengadilan sehingga terwujud pengadilan yang adil, bersih, benar dan transparan. (YUSRI)

Lembaga Garuda Sakti Melaporkan dugaan KKN kepala pekon Banjarmasin. Ke kejaksan secara resmi .

0

Tanggamus-lembaga Garuda Sakti LGS. Bersama YPPKM melaporkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang Pekon/desa di Pekon Banjarmasin Kecamatan Kota agung barat kepada Inspektorat dan kejari Kabupaten Tanggamus. Senin (11/09/2023).

Adapun materi laporan yang di layangkan oleh pihaknya, ada beberapa kegiatan pada tahun 2022 dan 2023 yang di duga telah terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi KKN, sebagaimana yang telah di wartakan oleh beberapa media online.

Yusri selaku ketua DPD LGS Tanggamus menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan wartawan . telah melakukan observasi dan investigasi di lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta di lapangan.

“tim kami sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta-faktanya di bawah,”Yusri. Tahun 2022./2023 diduga pembangunan rabat beton sengaja di mark. Up kepala pekon. Banjarmasin .

Dalam Laporan Pengaduan LGS. menyebutkan, APBDes Tahun Anggaran 2022/2023 sarat dengan penyelewengan oleh kepala Pekon Banjarmasin. selaku Kepala Pekon
Yusri.selaku ketua DPD LGS. Tanggamus meminta kepada inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten tanggamus segera mengusut kasus tersebut. Agar ada kejelasan siapa saja yang terlibat dan bersalah untuk kasus tersebut.(YUSRI)

Gagal Konstruksi,,!! Masyarakat Keluhkan Pembangunan Embung Desa Siau Tidak Bisa di Manfaatkan

0

Merangin-Jambi, Pembangunan Pisik Embung di Desa Siau Kecamatan Muara Siau bersumber dari APBD Merangin dari Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2022 Gagal Konstruksi, dan telah membuat Negara merugi ratusan juta rupiah.

Pasalnya sejak mulai dibangun Embung tersebut tidak bisa dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat setempat, bahkan menurut warga yang bermukim disekitar Pembangunan Embung tersebut mengatakan bahwa pekerjaan Embung itu bukan hanya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan dalam pembangunannya juga tidak sesuai dengan spesifikasi standar Pekerjaan Umum (PU) karena tidak memakai tapak Pondasi.

,,Embung ini sejak dibangun sampai sekarang tidak bisa kami manfaatkan, bukan hanya itu pembangunannya juga tidak pakai Pondasi, keadaannya sejak selesai dibangun ya,seperti ini, gunanya untuk kami buang sampah,,ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut.

Tempat terpisah,,Kabid sekaligus PPTK pisik di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin,,Sugeng saat dikonfirmasi langsung oleh awak Media ini tepatnya diruangan Kerjanya membenarkan bahwa pekerjaan Embung tersebut adalah kegiatan Pembangunan dari Dinas Pertanian yang dibangun pada Tahun Anggaran 2022.tanggal 11/09/2023.

,,Ya memang benar pekerjaan tersebut adalah pisik dari Dinas kami terkait informasi ini saya akan konfirmasikan kepada pihak rekanan yang menjadi Pelaksana Kegiatan tersebut dan saya akan perintah pihak rekanan untuk memperbaiki nya sesuai dengan perencanaan yang sebenarnya,,tutur Sugeng.

,,Sugeng juga menapikan saat ditanya awak Media ini terkait tanggungjawab Pengawasannya sebagai PPTK di Bidang Pisik tersebut, bahwa Sugeng tidak memantau pinishing pekerjaan tersebut tapi mengakui bahwa ia memantau pekerjaan pisik diwilayah lain.

,,Saya ucapkan terima kasih atas informasi ini, saya tidak memantau pekerjaan Embung nya, yang memantau pekerjaan Embung itu diberikan kepada staff yang lain, kebetulan saya hanya memantau pisik diwilayah lain,,tutup Sugeng lagi.*(Zam)

Seorang Pria di Amankan Polisi di Wilayah Tangerang Miliki Senjata Api Jenis Pen Gun, Terancam 20 Tahun Penjara.

0

Tangerang-.Seorang Pria berinisial AJ (44) warga Neglasari Kota Tangerang, Banten diamankan unit Reskrim Polsek Pinang terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa ungkap kasus kepemilikan senjata api jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut dilakukan di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Berawal Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba),” ungkap Kapolres. Minggu, (10/09/2023).

Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

“Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru,” jelasnya.

Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

“Atas kepemilikan senjata api tersebut pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Red).