Beranda blog Halaman 549

Kapolda Sulteng Buka Rakernis Fungsi Baharkam, Tekankan Netralitas dalam Pengamanan Pemilu 2024

0

Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr Agus Nugroho, SIK, SH, MH, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polda Sulteng T.A 2023.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa 21/11/2023 pagi, di Hotel Best Western Coco Plus Palu, dengan mengangkat tema “Sinergis Berkelanjutan Fungsi Harkamtibmas dalam Pengamanan Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Indonesia Maju”.

Kegiatan ini bertujuan agar para personel Baharkam Polda Sulteng dan jajaran mampu mengerti, memahami, melaksanakan, serta mengaplikasikan materi Rakernis dalam pelaksanaan tugas, terutama sesuai dengan tugas pokok fungsi Baharkam Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menekankan pentingnya netralitas dalam pengamanan Pemilu 2024, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 28 ayat 1, 2, dan 3. Ia juga berharap agar kegiatan kampanye bisa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

“Agar personel Polri tidak terlibat dengan politik praktis dalam Pemilu 2024, hindari sikap dan ucapan yang seolah-olah mendukung salah satu calon,” ujar Kapolda.

“Tetap menjaga citra kepolisian dengan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama melakukan pengamanan Pemilu 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa Rakernis ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng dalam mempersiapkan personelnya dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Kami berharap, dengan adanya Rakernis ini, personel kami dapat lebih siap dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolda Sulteng kepada empat personel yang berprestasi, diantaranya Aipda Haerudin, Aipda Syahril, SH, Bripka Arifan A, dan Aipda Berkat Krisman Zega, SH.

Red”

KEMANUSA RESMI LANTIK KEPENGURUSAN PERIODE 2023-2025

0

[Makassar] – Kejayaan Mahasiswa Nusantara (KEMANUSA) resmi melantik jajaran Dewan Pengurus Pusat Kejayaan Mahasiswa Nusantara (DPP KEMANUSA) Periode 2023-2025, yang dinahkodai oleh Sandi, S.H., sebagai Ketua Umum, yang dimulai pada tanggal (18-19/11/2023) bertempat di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

(20/11/2023)
Sandi ketika ditemui oleh kru … menyatakan optimisme besarnya. “Saya melihat masa depan Peradaban Pancasila dalam genggaman Kejayaan Mahasiswa Nusantara, dan kami dengan semangat besar akan berusaha merealisasikan amanah ini”, ujarnya.

Kegiatan Pelantikan DPP KEMANUSA juga di hadiri tingkatan kepengurusan mulai dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KEMANUSA, dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) KEMANUSA yang tersebar dari berbagai daerah di Indonesia, serta tamu undangan dari lintas organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kepemudaan.

Selain prosesi pelantikan, kegiatan DPP KEMANUSA juga dirangkaikan dengan Upgrading dan Rapat Kerja Nasional DPP KEMANUSA Periode 2023-2025,

Akhirnya, Ketua Umum DPP KEMANUSA berharap dapat terlahir gagasan besar yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. “Sebagai organisasi kemahasiswaan yang bergerak dalam bidang pembinaan Ideologi Pancasila, KEMANUSA memiliki gagasan utama yang telah tertuang dalam landasan gerak organisasi KEMANUSA, yakni Nasionalis, Pluralis dan Religius, yang dengannya kami harapkan dapat memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara kedepannya,”‘ harap Ketua Umum DPP KEMANUSA, Sandi.

Struktur Kepengurusan DPP KEMANUSA Periode 2023-2025 sendiri terdiri dari Sandi, S.H. – Ketua Umum, Sakti Akmar – Sekretaris Jendral, Amelia Tilana – Bendahara Umum, yang membawahi Bidang Pengembangan Sumber Daya Anggota, Bidang Keperempuanan, Bidang Media dan Publikasi Organisasi, serta Bidang Pendidikan, Riset dan Teknologi.

Red”

Logika “akal sehat”, tak gentar hadapi hukum, gratifikasi ala-ala PT Sinar Continental..!

0

Kota Cimahi || “KEBAL HUKUM” mungkin itu dua patah kata yang terlintas ketika kita kembali membahas tentang sebuah pabrik textile di Jl. Industri II Cimahi, PT Sinar Continental.

Bagaimana tidak, pelanggaran demi pelanggaran yang dibuat oleh PT itu bertahun-tahun lamanya tak kunjung membuatnya diperiksa, apalagi sampai disegel.

Secara AKAL SEHAT, rasanya tak mungkin, pihak dinas-dinas terkait tak mencium kebobrokannya, KECUALI memang sengaja “menutup hidung, mata dan telinga” dari kebusukannya.

Mulai dari masalah perekrutan karyawan hingga pengelolaan limbah B3 asal-asalan yang jelas-jelas nyata pelanggarannya tak membuat pabrik gentar, seakan-akan mulut-mulut tuan berdasi yang duduk di kursi dinas-dinas pemerintah terkait bungkam dan membisu. Ada apa gerangan?

Kuatnya dugaan gratifikasi (jatah preman -red) yang disediakan pabrik adalah jawaban yang pantas. Bukan hanya opini, dari beberapa narasumber yang mengetahui pasti akan hal itu, jelas menunjukan bukti-bukti nyata adanya pembagian kue yang rata disetiap lini instansi dan dinas pemerintahan.

Kita tidak akan membahas soal pasal lagi, karena beribu-ribu pasal pun yang jelas dilanggar akan kalah oleh kekuatan japrem dan tentunya ORANG DALEM bekingan pabrik.

Mungkin PT Sinar Continental GRUP (ada beberapa cabang -red) bukan satu-satunya pabrik yang melakukan pelanggaran, TAPI PT Sinar Continental sepertinya salah satunya pabrik yang “berani” dan tak tersentuh hukum walaupun sudah tenar.

Pro-kontra terkait pabrik ini terus bergulir bagaikan dua mata pisau, namun pihak media tak akan henti-hentinya bersuara untuk membongkar praktik-praktik kebusukan di PT Sinar Continental, bukan karena justifikasi tapi jika kebohongan terus-terusan dipertontonkan orang-orang tak peduli lagi dengan kebenaran, sampai kapan akan dibiarkan?

Ada sebuah pepatah lama yang mungkin mereka lupa,
“Sepandai-pandainya tupai melompat, satu waktu akan tejatuh juga”.

Red”

Kacau pekerjaan Curut marut pekerjaan rabat beton kepala pekon Soponyono kurangi ketebalan tahun anggaran 2023

0

Tanggamus,Lampung” Diduga kepala pekon Soponyono Agung triadmaja dalam melaksanakan kegiatan pembagunan rabat beton yang terletak di dusun 01 pekon Soponyono, kec, Wonosobo, kab, Tanggamus. Asal jadi demi meraup keuntungan yang lebih besar Senin,20/11/23

“bagai mana tidak pada saat pewarta melakukan/sosial kontrol di lokasi tersebut nampak terlihat dengan jelas kecurangan yang di lakukan oleh kepala pekon/juga aparat nya yang di tunjuk sebagai (TPK), yang seharusnya pembagunan tersebut seharusnya di laksanakan sesuai dengan sepeks (Rab) yang sudah terpampang di papan informasi seperti.

Panjang:10.5,m
Lebar. :3,m
Ketinggian0,15,cm
Besar nominal:1.15 juta rupiah

Jiika kita mengacu dengan sepeks (Rab) yang ada maka patut di duga sudah terjadi Mar,up dari ketebalan yang sudah terpampang di papan informasi, yang mana kami pada saat melakukan sosial kontrol kelokasi tim pewarta menemukan kejanggalan ia itu dari sudut kanan kiri rabat beton memang nampak terlihat mencapai ketinggian 0,15,cm tapi untuk bagian tengah hanya sekitar 5-7,cm. Hal itu menjadi catatan buruk bagi pemerintah Tanggamus dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dan anggaran yang di kucurkan sampai ratusan juta rupiah

Di tempat yang sama tim pewarta mengkonfirmasi /berdialog dengan ketua (TPK) inisial(”””) yang juga sebagai aparat pemerintah pekon dengan jabatan kaur perencanaan

Pewarta” pak untuk kegiatan ini apakah sepeks, yang terpampang di papan informasi apakah itu adalah acuan/landasan dalam melaksanakan kegian pembagunan rabat tersebut yang lokasi nya berada di dusun 01

TPK”betul pak saya selaku TPK sekaligus kaur perencanaan akan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan (Rab) yang ada, terlebih untuk matrial kami menggunakan piur batu seplit pak, ucap nya

Lantas tim pewarta menunjuk kearah pembangunan tersebut yang di duga menjadi ajang mar,up bagi kepala pekon dan aparat nya yang juga sebagai tpk

Seiring tidak senada TPK selalu berubah-ubah dalam memberikan informasi, seperti batu seplit yang dikatakan nya menggunakan piur batu seplit tenyata sangat terlihat pada saat pengisian matrial kedalam mesin molen terlihat campuran kerokos juga menjadi tambahan dugaan mar,up

Pewarta” ini ketinggian nya berpa pak dari pinggir 0.15,cm untuk yang bagian tengah berpa pak, jika saya lihat dan BPK juga menyaksikan kegiatan pembangunan ini dengan sama-sama terlihat hanya 5-7,cm. Pak

“Lantas TPK hanya terdiam pada saat pewarta menjelaskan dugaan ada nya mar,up yang di lakukan kaur perencanaan yang juga sebagai tpk

Pemerinta pekon Soponyono Agungtriadmaja beserta kaur perencanaan sekaligus TPK kangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang:
Keterbukaan informasi publik menggaris bawahi dengan tebel bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan/menyelenggarakan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Disinyalir hal itu terjadi pada saat tim pewarta menayakan TPK pada kaur perencanaan ia menjawab bukan saya pak saya GK tau pak„ beber nya pada saat di kofermasi hal itu terkuak pada saat warga yang engan di sebut nama nya mengatakan bahwa TPK nya adalah kaurperencanaan yang ber inisial

Dalam hal ini ketua DPC lembaga Garuda sakti “Yusri talip tanggapi terkait dugaan mar,up akan segera melaporkan kegiatan tersebut ke inspektorat/Kajari Tanggamus Lampung

Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari kepala pekon “tutupnya
(Tim)

Rutan Pondok Bambu Luncurkan Aplikasi ICU Bareng Masterdata dan APTIKNAS

0

 

Jakarta – Terobosan baru terkait pengawasan warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu menggunakan aplikasi segera bergulir. Aplikasi platform digital I Can See U (ICU) yang diciptakan PT Masterdata Digital Cyberindo secara resmi diluncurkan pada Senin, (20/11/2023) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Peluncuran aplikasi ICU ini diawali penandatanganan kesepakatan kerjasama atau MoU antara Dirut PT Masterdata Digital Cyberindo Andi Mulja Tanudiredja, SE dengan Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari, Bc.IP, S.An, M.Si. bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Tian Agustiani, A.Md.IP, SH, MH., dan Ketua Umum DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH.

Di sela kegiatan ini, Kepala Rutan Pondok Bambu Dewi Sondari mengatakan, inovasi ini digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu Tian Agustiani. “Ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, yaitu seluruh kegiatan warga binaan yang keluar dari blok hunian pasti termonitor secara real time,” ujar Dewi.

Melalui aplikasi ini, lanjut Dewi, seluruh kegiatan warga binaan dapat dilaksanakan di waktu yang tepat dengan menggunakan aplikasi platform digital I Can See U.

Lebih lanjut Dewi Sondari menjelaskan, aplikasi ini terwujud atas kerjasama dengan PT. Masterdata Digital Cyberindo dan didukung oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).

“Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan merupakan faktor utama yang harus dijaga oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Melalui pemanfaatan Teknologi informasi kini menjadi peran penting yang dapat dilakukan untuk mendukung faktor tersebut,” imbuhnya.

Saat ini kegiatan warga binaan di luar blok hunian tidak dapat termonitor secara real time. Hal itu disebabkan masih adanya warga binaan yang keluar blok dan mungkin saja tidak diketahui oleh pimpinan.

Keberadaan warga binaan di luar blok hunian sulit diketahui karena masih menggunakan cara manual dengan pembuatan catatan tertulis yang sering menumpuk. Itu berdampak pada proses kegiatan tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena terhambat oleh ijin yang memerlukan waktu lama.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Mulja Tanudiredja menyampaikan tentang Perusahan PT Masterdata bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang melayani produk dan jasa antara lain; Cloud Services, Security & Network Integration, Software & Aplications Implementation, System Integration, IoT Solutions & Implementation, serta Global Sourcing Solutions.

“Untuk itu saya merasa senang dan bangga memperoleh kesempatan serta dipercaya untuk membuat aplikasi teknologi platform digital ICU yang dapat melayani warga binaan serta memantau, mengidentifikasi, dan melaporkan keberadaan warga binaan di dalam dan di luar blok hunian secara real time,” ungkap Andi.

Andi menambahkan, Aplikasi ini nantinya bisa menjadi role model bagi Rutan maupun Lapas di seluruh Indonesia karena aplikasi ini merupakan inovasi pertama yang digagas oleh Ibu Tian Agustiani dan nantinya segera tersedia di playstore maupun di app Store.

Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Tian Agustiani mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kepala Rutan yang memberikan bimbingan dan dukungan sehingga gagasan menciptakan aplikasi ICU ini akhirnya bisa terwujud.

“Saya berharap aplikasi ini pada gilirannya dapat bermanfaat bagi Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan ataupun Lapas di seluruh Indonesia,” ujar Tian.

Pihak APTIKNAS yang turut mendukung kerjasama ini mengapresiasi terobosan baru yang dilaksanakan Rutan Pondok Bambu. Hal itu disampaikan Ketum DPP APTIKNAS Soegiharto Santoso di sela peluncuran aplikasi ICU.

“Transformasi dalam dunia teknologi telah mencapai ruang-ruang yang sebelumnya tidak terjangkau. Bukti terbaru dari integrasi teknologi yang revolusioner terlihat dalam peluncuran aplikasi ICU, platform digital terkini yang diterapkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu,” ucap Hoky sapaan akrabnya.

Hoky menambahkan, aplikasi ini adalah murni ciptaan anak bangsa dan sangat dimungkinkan dikembangkan untuk diintegrasikan dengan CCTV yang terhubung dengan sistem pengenalan wajah (face recognition) untuk mendeteksi Warga Binaan, termasuk diintegrasikan dengan menggunakan QR Code atau RFID reader yang terpasang di pintu blok hunian.

Sehingga, lanjut Hoky, kedepan tentu sangat bermanfaat tidak hanya untuk kebutuhan Rutan ataupun Lapas saja, melainkan kebutuhan lain-lainnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Brian Sokhily Lasse, B.Sc, selaku Ketua Komtap Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP APTIKNAS.

Ia menyampaikan tentang APTIKNAS merupakan bentuk organisasi profesional yang bertransformasi dari asosiasi sebelumnya bernama Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang didirikan sejak tahun 1991 atau telah 32 tahun yang lalu, sehingga APTIKNAS merupakan bagian dari asosiasi TIK tertua di Indonesia, dimana hingga saat ini memiliki 30 DPD dari Aceh hingga Papua serta memiliki sekitar 2.000 anggota.

“Saya sependapat dengan Pak Hoky, bahwa aplikasi platform digital ICU ini kedepannya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, oleh sebab itu saya ditugasi oleh Pak Ketum APTIKNAS untuk mengembangkan aplikasi ini dan memanfaatkan jaringan APTIKNAS diseluruh Indonesia, pungkas Brian. (Hendra)

Kapolres Touna pimpin Upacara PTDH 4 Personelnya, berikut pesan dan harapannya

0

AMPANA, Kepolisian Resor Tojo Una Una (Touna) Jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 4 (Empat) Personel Polres Touna, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Touna, Senin (20/11/23).

Upacara PTDH ini dipimpin Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., selaku Inspektur upacara, Perwira Upacara Kabag SDM AKP Muhamad Asdar, S.H. dan Komandan Upacara Kaurbinopsnal Satsamapta IPDA Ahmad Ridwan, S.H.

Upacara yang dilaksanakan secara In Absensial atau tanpa kehadiran Personel yang bersangkutan ini dihadiri peserta terdiri 1 Pleton Pasukan perwira, Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, Staf, gabungan Satreskrim dan Satnarkoba,  Satintelkam serta Bhabinkamtibmas.

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian dalam amanatnya berpesan kepada seluruh Personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang digariskan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Saya selaku pimpinan berharap agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran, upacara semacam ini seyogyanya tidak terjadi, namun secara terpaksa kita harus lakukan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri, sebelumnya pimpinan sudah berkali kali mengingatkan kepada kita selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin tapi peringatan itu selalu kita abaikan bahkan selalu anggap remeh sehingga akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,” ucap Kapolres.

“Kepada anggota Polri yang diberhentikan agar disampaikan melalui rekan seangkatan setelah kembali ke masyarakat mereka hendaknya senantiasa menjadi masyarakat yang baik bukan justru sebaliknya, tunjukkan bahwa mereka adalah masyarakat yang lebih dari masyarakat lainya, sehingga dalam pergaulan mereka tidak akan diremehkan dan juga berpesan kepada kepala satuan senantiasa monitor anggotanya baik dalam pelaksanaan tugas maupun diluar jam tugas setiap permasalahan sekecil apapun dimonitor dan dicarikan solusinya,” tutup Kapolres mengakhiri amanatnya.

Adapun Daftar Personel yang PTDH sesuai Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/17/XI/2023/KHIRDIN yaitu Bripka Ariyah Jumadi T, Bripka Nasrullah Abud Jabar, Brigpol Bahtiar Syamsudin dan Brigpol Dwi Jayanto Ausa.(Humas)

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

0

Jakarta – Polri menegaskan bahwa netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 adalah komitmen harga mati bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.

Hal itu ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam acara Piramida (Ngopi Bareng Pimpinan Media), di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

“Jadi netralitas Polri adalah harga mati untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI,” kata Sandi dihadap para pimpinan redaksi media.

Kepada para pimpinan media, Sandi menekankan, untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota kepolisian yang terindikasi melakukan pelanggaran dari komitmen tersebut.

Menurut Sandi, dengan adanya pengawasan bersama itu akan semakin membantu Polri dalam mewujudkan situasi pesta demokrasi lima tahunan yang aman, damai dan kondusif.

“Tolong lihat, tegur, dan awasi kalau anggota Polri sudah melenceng dari aturan supaya bisa memperbaiki dan membenahi diri agar manjadi lebih baik lagi. Untuk membangun pemilu berjalan dengan baik, lancar, dan damai,” ujar Sandi.

Lebih dalam, Sandi mengajak kepada seluruh pimpinan redaksi media untuk sama-sama bersinergi memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Terutama terkait dengan sebaran informasi di media sosial yang bersifat hoaks.

“Kita harus bisa memberikan edukasi literasi sosialisasi kepada masyarakat agar kedepannya menjadi masyarakat yang patuh akan hukum menjunjung tinggi etika, tata krama dan kesantunan serta kejujuran,” ucap Sandi.

“Dalam media sosial agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial supaya tidak menjadi bumerang bagi pengguna media sosial tersebut,” tambah Sandi sekaligus mengakhiri.

Red”

Konsolidasi Partai Umat Di Selenggarakan Di Hotel Shago Bungsu 2 Kota Bukittinggi Sumatra Barat .

0

Limapuluh Kota//Partai Umat merupakan partai baru yang mulai dilirik oleh masyarakat secara perlahan lahan,partai baru yang berbasis Islam ini telah mulai menggerakkan mesin pemenangan, menyambut Pemilu 2024.Salah satunya,Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menggembleng kader dan para Calegnya di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat baru baru ini.

Semangat kemenangan berjamaah Partai Umat terus dikumandangkan oleh Ketua DPW Taslim Chaniago
dengan ditandai menghadiri acara konsilidasi dengan tema menuju kemenangan berjamaah bertempat di Hotel Shago Bungsu 2 berlokasi di jalan Lubuk Batingkok,Harau Lima Puluh Kota,Minggu (19/11/2023)

Acara Konsolidasi yang digelar di Hotel Shago Bungsu 2 dihadiri Langsung bersama Ketua DPW Partai Umat Taslim Chaniago,dua perwakilan caleg DPR RI Sumbar 2 Novi Azman S.MT.Ph.D, Muhammad Fadhli, ST.M.Sc.ketua DPD Partai Umat kota Payakumbuh,kabupaten 50 kota beserta masing masing Pengurus, sekaligus caleg Partai Umat Kota Payakumbuh dan kabupaten 50 kota.

Dalam kata sambutan Ketua DPW Partai Ummat, Taslim Chaniago menegaskan, konsolidasi ini penting untuk menumbuhkan semangat kader,karna kehadiran Partai Umat di pesta demokrasi 2024 merupakan sejarah baru serta memiliki semboyan bahwa menjadi Caleg Partai Ummat adalah perjuangan sejati ” melawan kezaliman dan untuk menegakkan keadilan”.

Dia yakin, Caleg Partai Ummat di semua Dapil siap meraup suara demi kemenangan Ummat secara berjamaah,”Tegasnya.

“Tak ada Caleg Superman. Yang ada Caleg Super Tim. Kerja untuk menang harus kolaborasi dan sinergi dengan modal jaringan sosial masing-masing,”
Serta paling tidaknya bisa meraup kursi perdapil,”Tambahnya.

Dalam kesempatan ini Beliau juga menegaskan Caleg Partai Ummat di semua Dapil harus siap berperan aktif dalam Pemilu. “Partai Ummat berkomitmen tekadnya untuk menang berjamaah sesuai dalam Rakornas yang baru-baru ini diadakan oleh Ketua Umum dan Ketua Dewan Syuro,Amien Rais,” kata Taslim.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR RI itu menambahkan
“Saya ingatkan, Caleg Partai Ummat adalah para petarung sejati yang bersatu melawan kezaliman dan bertekad menang berjamaah,” tambah Taslim.

Dia juga menyampaikan bahwa Partai Ummat berbeda dengan partai politik lainnya. “Partai Ummat mengusung politik identitas dan menentang politik uang,” tegasnya.

Caleg Partai Ummat yang hadir pada konsolidasi ini sangat antusias. Mereka menunjukkan semangat untuk merayakan demokrasi dalam Pemilu 2024. Mereka diingatkan bahwa satu kursi wakil rakyat adalah perjuangan bersama dan amanah dari masyarakat pemilih.

Dalam penutupan pidatonya, Taslim Chaniago menekankan pentingnya memenangkan Anies Baswedan sebagai calon presiden. “Partai Ummat dan Pak Amien Rais bersatu untuk memenangkan Anies Baswedan karena kami yakin dia tidak akan menzalimi umat Islam,” ujar Taslim sambil disambut teriakan Allahuakbar dari peserta konsolidasi.(*)

Kompak Edarkan Sabu, Dua Pemuda Kebumen Ditangkap Polisi

0

Kebumen – Kasus peredaran narkotika jenis sabu diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Dua pemuda masing-masing inisial DN (33) warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, Kebumen dan YN (28) warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali saat konferensi pers, para tersangka diamankan pada Jumat 10 November 2023, sekira pukul 14.30 WIB di Kecamatan Sempor.

“Penangkapan para tersangka bermula dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, lalu kami amankan dua tersangka di wilayah Sempor,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Senin 20 November 2023.

Dari penangkapan tersangka, Sat Resnarkoba berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu, kartu ATM, dua unit handphone android, dan sepeda motor matic sebagai alat operasional.

Kepada polisi, tersangka mengaku jika barang tersebut didapatkan dari seseorang untuk dijual kembali kepada seseorang sesuai pesanan.

Untuk setiap transaksi yang dilakukan, para tersangka mendapatkan imbalan paket sabu untuk dikonsumsi berdua.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

“Setiap transaksi, saya mendapatkan imbalan sabu untuk dikonsumsi sendiri Pak. Jadi keuntungan saya mendapatkan sabu untuk dikonsumsi berdua,” jelas tersangka DN, yang juga residivis kasus serupa pada tahun 2002 silam.

Keterangan tersangka DN, aksinya selalu dilakukan berdua dengan YN. Ia sudah beberapa kali melakukan transaksi namun bisa lolos.

Kini DN dan YN tak bisa berkutik ketika aksinya tercium Sat Resnarkoba dan berhasil menangkapnya. Saat ini, DN dan YN harus mempertanggunggawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Red”

Polres Purbalingga Ringkus Pelaku Perampasan Telepon Genggam

0

Purbalingga – Polda Jateng | Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin saat memberikan keterangan, Senin (20/11/2023) mengatakan bahwa Satreskrim telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan berupa perampasan telepon genggam yang terjadi di wilayah Kecamatan Bukateja.

Pelaku yang diamankan yaitu OR (22) pekerjaan buruh warga Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas dan IA (16) warga Kabupaten Banyumas. Sedangkan satu pelaku lain berinisial RF (15) masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku ada tiga orang, satu orang dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur. Dua pelaku berhasil diamankan sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya didampingi Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno di Mapolres Purbalingga.

Disampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira jam 01.10 WIB. Tiga orang korban yang saat itu jalan kaki pulang dari menghadiri Sholawat di Desa Penaruban melintas di jalan raya Desa Cipawon. Ketiganya kemudian dihentikan oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga.

Dua pelaku kemudian turun menghampiri dan mengeluarkan pisau untuk mengancam akan membunuh agar korban menyerahkan barang berharga. Setelah menggeledah baju dan celana korban, pelaku berhasil mendapatkan tiga telepon genggam. Pelaku sempat mengancam agar korban tidak melapor, kemudian kabur.

“Modus yang dilakukan pelaku merampas tiga telepon genggam milik tiga remaja dengan ancaman akan membunuh menggunakan senjata tajam jenis pisau,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Dari keterangan yang didapat maupun hasil rekaman CCTV di jalur yang dilalui, akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui. Salah satu pelaku dikenali merupakan anak punk yang sering beraktivitas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka OR (22) pada Sabtu (28/10/2023) sekira jam 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Padamara. Kemudian diamankan juga tersangka IA di rumahnya. Sedangkan satu tersangka lain masuk dalam Daftar Pencarian Orang karena melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit telepon genggam merk Samsung Galaxy A14, satu unit telepon genggam merk Vivo Y91, satu unit sepeda motor jenis Honda Refo VIT warna merah bernomor polisi R-6418-IR.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga pada tanggal 27 September 2023 pukul 21.30 WIB dengan hasil satu buah telepon genggam,” jelasnya.

Plt Kasihumas menambahkan kepada pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 12 tahun.

Red”