Beranda blog Halaman 542

Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Banyumas Dibekuk Polisi

0

Seorang pria berinisial UA (37) domisili Karangsalam Kidul Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Pria tersebut diamankan Polisi, lantaran sudah melakukan perbuatan asusila kepada anak perempuan di bawah umur. Kedok pelaku melakukan perbuatan asusila, diduga melalui cara mengajak ziaroh dan jalan-jalan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Ada dua pihak korban melapor karena mendapat cerita dari korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang dikenal sebagai paranormal tersebut.

“Kami menerima dua laporan dari pihak korban pda tanggal 20 November 2023, yang pertama dari pihak korba berinisial NL (17) warga Kec. Kebumen Kab. Kebumen dan pihak korban berinisal DN (17) warga Kec. Padamara Kab. Purbalingga”, kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Rabu (22/11/23).

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 19.00 Wib di kamar Hotel Mukti Jaya Purwokerto dan Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Hotel Mukti Jaya Purwokerto.

Untuk korban yang pertama, pelaku awalnya berkenalan di media sosial facebook kemudian komunikasi intens, dan pelaku mengajak untuk bertemu dengan korban mengajak jalan- jalan di seputar Purwokerto dan membelikan barang berupa boneka dan baju. Selanjutnya mengajak korban ke Hotel Mukti Jaya dan menyetubuhi korban.

Sedangkan untuk korban yang kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk mengajak korban ziarah di Purwokerto, namun dipertengahan jalan pelaku mengarahkan mobilnya ke Hotel Mukti Jaya Purwokerto kemudian menyetubuhi korban dan memberikan imbalan uang sebesar Rp.100.000,-.

“Jadi modusnya, pelaku mengajak korban pergi Ziaroh dan jalan-jalan, namun dipertengahan jalan pelaku mengarahkan korban ke hotel dan mengatakan bahwa “rohnya sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil” selanjutnya pelaku menyetubuhi korban”, papar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, Selain melakukan persetubuhan terhadap 2 ( dua ) korban, ada 4 (empat ) korban anak dibawah umur yang melaporkan bahwa telah mendapatkan perlakuan cabul yang saat ini sedang dilakukan pendalaman .

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut”, ungkapnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No .23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Red”

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

0

DPD PDIP Sulawesi Tengah membantah kabar adanya pihak intelijen dari kepolisian yang mengikuti agenda rapat internal di Palu, beberapa waktu lalu.

Ketua DPD PDIP Sulawesi Tengah Muharram Nurdin membenarkan pihaknya memang sempat mengadakan kegiatan Rakerda internal di wilayah Palu.

Hanya saja, ia memastikan tidak ada satupun pihak luar yang disebut mengikuti agenda yang dibuka oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.

“Bahwa ada berita disusupi itu yang kemudian saya tidak tahu, ini siapa yang menyusupi dan seperti apa. Tapi bahwa ada kegiatan Rakerda, iya ada,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/11).

Muharram mengakui dirinya memang tidak mengikuti kegiatan tersebut sampai usai lantaran harus mendampingi Hasto berkeliling. Namun berdasarkan pengakuan stafnya di lokasi, ia memastikan tidak ada pihak asing yang menjadi peserta Rakerda.

“Saya sudah tanya staf saya yang ada, memang yang sudah kami kenal semuanya yang masuk ke dalam (rapat) itu,” jelasnya.

Oleh karenanya, Muharram menegaskan tidak ada satupun pihak intel yang disebut-sebut mengikuti rapat internal. Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak DPP beserta TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk mengklarifikasi isu tersebut.

“Bahwa laporan ada intel di dalam sudah kita klarifikasi, tapi saya menganggap clear saja karena memang sampai sekarang tidak ada laporan dari staff saya seperti itu,” jelasnya.

“Kita juga sudah klarifikasi ke DPP bahwa kita tidak ada masalah. Itukan dari TPN, tapi infonya dari Pak Sekjen, menurut Staf Pak Sekjen. Ini sedang saya klarifikasi kalaupun ada orang di dalam itu bukan bermaksud karena kami sudah terbiasa,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho juga memastikan seluruh jajarannya tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis termasuk pengerahan intelijen kepada partai politik.

“Polri sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat poltik praktis. Polri fokus pada keamanan agar pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman damai dan sejuk,” tegasnya.

Sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut ada polisi mendatangi kegiatan yang dihadiri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan saat itu Hasto sedang memberi pengarahan di DPC PDIP Palu.

“Nah ketika dia (Hasto) melakukan itu, kantor DPC PDIP Palu itu didatangi oleh delapan orang polisi, itu acara internal PDIP,” kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Selasa malam (21/11).

Red”

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Darjah Utama Bakti Cemerlang (Tentera) dari Presiden Singapura

0

Singapura – Menteri Pertahanan RI (Menhan RI) Prabowo Subianto menerima penganugerahan Darjah Utama Bakti Cemerlang (Tentera) yang disematkan langsung oleh Presiden Singapura Tharman Sanmugaratnam di Istana Kepresidenan Singapura pada hari Selasa (21/11/2023).

Penghargaan Darjah Utama Bakti Cemerlang (Tentera) merupakan penghargaan militer tertinggi dari Pemerintah Singapura yang diberikan kepada Menhan Prabowo karena selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan sejak Oktober 2019 dinilai memiliki jasa yang luar biasa serta peran yang sangat penting bagi negara dalam menjaga, merawat serta mempererat hubungan baik bidang pertahanan dengan Singapura.

Presiden Singapura mengatakan bahwa ini merupakan bukti pengakuan atas kontribusi Menhan Prabowo yang signifikan dalam meningkatkan kerja sama Pertahanan antara Indonesia dengan Singapura. “Penghargaan ini merupakan sebuah penghormatan kepada orang di luar tentara Singapura karena jasanya dalam mempererat kerja sama pertahanan dengan Singapura,” ujar protokol Istana Kepresidenan Singapura dalam rangkaian upacara itu.

Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Singapura, Tharman Sanmugaratnam kepada Prabowo di Istana Kepresidenan Singapura.

Kedatangan Menhan Prabowo di Istana Singapura disambut langsung oleh Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen dengan jajar kehormatan. Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Menhan Prabowo Subianto militer kedua negara berhasil memperdalam kerja sama dan menjalin hubungan yang lebih kuat melalui interaksi secara regular dan latihan bersama antara tentara Indonesia dan tentara Singapura.

Turut hadir dalam acara tersebut Dubes RI untuk Singapura Suryo Pratomo, Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Letnan Jenderal TNI Purn. Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, Dirkersinhan Brigjen TNI Steverly C Parengkuan, Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, dan Atase Pertahanan RI di Singapura Kolonel Pnb Achmad Zailani. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Terjerat Pidsus, Rudy Dermawan Muliadi Jadi Terdakwa di PN Jakarta Pusat

0

JAKARTA – Rudy Dermawan Muliadi akhirnya resmi menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik di media sosial terhadap korban Ir. Soegiharto Santoso, SH. Sidang terdakwa Rudy Dermawan Muliadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst, sudah dimulai pekan lalu dan akan dilanjutkan Rabu (22/11/2023) ini.

Sidang akan kembali dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Toni Irfan, SH. dan anggota Majelis Hakim Teguh Santoso, SH., dan Suparman, SH., MH. serta Panitera pengganti Min Setiadhi, SH.

Masuknya kasus ini ke pengadilan sempat melewati proses yang sangat panjang di Kepolisian dengan laporan polisi No. LP/362/VII/2017/DIY/SPKT Polda DIY, sejak 20 Juli 2017. Sempat pula disidangkan di PN Yogyakarta dengan perkara No. 199/Pid.Sus/2020/PN Yyk, lalu ke tingkat banding perkara No. 54/PID.SUS/2020/PT YYK di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Bahkan perkara dengan terdakwa Rudy Dermawan Muliadi pernah bergulir hingga ke tingkat kasasi Mahkamah Agung RI dengan perkara No. 5028 K/Pid.Sus/2022. Pada amar putusannya Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi.

Selanjutnya berdasarkan pertimbangan Putusan Mahkamah Agung bahwa perkara tersebut terjadi ketika terdakwa berada di rumahnya di Komplek Mangga Dua Elok, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, sementara mayoritas saksi berdomisili di Jakarta, maka locus delicti perkara ini ditetapkan sesuai dimana tindak pidana itu dilakukan dan dimana tempat tinggal para saksi dan Terdakwa itu berada.

Tak heran pihak Kejati Yogyakarta kemudian melimpahkan perkara ini ke Kejati DKI Jakarta untuk diteruskan ke Kejari Jakarta Pusat karena untuk melaksanakan putusan MA tersebut, bahwa yang berwenang mengadili perkara a quo adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soegiharto Santoso selaku korban atau pelapor, mengaku senang akhirnya kasus yang dilaporkannya sejak 6 tahun lalu ini berhasil masuk ke pengadilan dan telah disidangkan sebanyak 2 kali pada tanggal 09 dan 16 November 2023 yang lalu.

Dan sidang lanjutan akan berlangsung pada Rabu (22/11/2023) dengan agenda tanggapan atas eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum Frederick Christian S, SH, MH. dari Kejari Jakarta Pusat.

Soegiharto yang menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau APKOMINDO juga menyampaikan apresiasi atas upaya Polda DIY, Kejati DIY, Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Pusat, serta PN Jakarta Pusat yang melayani dengan profesional sehingga kasus yang dilaporkannya itu bisa masuk ke persidangan lagi untuk dituntaskan.

“Kasus yang sama dengan terdakwa berbeda yakni Ir. Faaz yang menghina saya di media sosial Facebook telah di vonis bersalah dan dipenjara di Lapas Wirogunan Yogyakarta,” ungkap Hoky sapaan akrabnya, seorang sosok petarung hukum yang baru saja menyandang gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta.

Terkait dengan upaya pihak lawan yang terus memberondong pihaknya dengan rekayasa gugatan perdata dan upaya kriminalisasi, Hoky mengaku tidak gentar. Dia juga mengungkapkan, SK Kemen Kumham APKOMINDO yang dipimpinnya sudah pernah digugat pembatalan di PTUN oleh pihak kelompok Terdakwa, namun tidak berhasil. Bahkan ada upaya banding di PT TUN juga telah gagal, termasuk upaya kasasi di MA telah ditolak.

“Itu artinya keabsahan SK Kemen Kumham APKOMINDO di pihak kami sah,” tandas Hoky yang juga pendiri LSP Pers Indonesia ini yakin.

Meskipun, menurutnya, pihak lawan yang selama ini melakukan gugatan menggunakan legal standing APKOMINDO versi akta notaris hanya 4 halaman dan bentuknya perseroan bukan perkumpulan (bukan asosiasi), karena secara jelas tertuliskan dalam akta tersebut antara lain; “(untuk selanjutnya disebut Perseroan). Bahwa dalam rapat tersebut telah hadir seluruh pemegang saham dalam Perseroan.”

Yang luar biasanya lagi, lanjut Hoky, dengan menggunakan dokumen data surat gugatan yang diduga dipalsukan bisa menang dalam perkara No: 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL di PN JakSel, termasuk tetap menang pada tingkat banding maupun pada tingkat kasasi, sehingga sedang dilakukan upaya hukum PK atas perkara tersebut serta kembali dibuatkan laporan polisi.

Dokumen data surat gugatan yang dipalsukan itu tidak pernah ada dan tidak ada buktinya yaitu keterangan tentang keputusan yang dikeluarkan dalam Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 tentang pengangkatan kepengurusan DPP APKOMINDO Masa Bakti 2015-2020, yaitu Rudy Dermawan Muliadi selaku Ketua Umum, Faaz Ismail selaku Sekretaris Jenderal, dan Adnan selaku Bendahara.

Dari tiga orang tersebut hanya Faaz Ismail yang telah mengaku bukan menjabat Sekretaris Jenderal APKOMINDO, melainkan menjabat sebagai Sekretaris DPD APKOMINDO DKI Jakarta.

Sedangkan Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi selalu menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum APKOMINDO dan menyatakan telah menang hingga tingkat kasasi di MA, seperti disampaikan oleh Terdakwa saat dimintai keterangan oleh awak media pada sidang tanggal 16 November 2023 yang lalu.

Hoky menambahkan, “Terdakwa bersama kelompoknya diduga mempunyai kemampuan merekayasa hukum baik perdata maupun pidana, sebab faktanya benar untuk kasus perdata dengan menggunakan dokumen palsu bisa menang hingga tingkat Kasasi.

“Lalu untuk kasus pidana saya pernah ditahan selama 43 hari, dilanjutkan dihina dan dicemarkan nama baik saya melalui media sosial Facebook APKOMINDO. Padahal saya tidak bersalah dan divonis bebas hingga tingkat kasasi, saya pribadi tetap yakin dan percaya pada saatnya saya akan memperoleh keadilan,” pungkasnya. ***

Red”

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

0

Jakarta. Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo memberikan pembekalan dalam anev dan koordinasi fungsi kehumasan bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Terselenggaranya Pemilu Damai 2024.

Dalam sambutannya, Dedi menekankan bahwa Humas Polri memiliki tantangan yang tidak mudah ke depan. Oleh karenanya, pengoptimalan potensi, upaya pencegahan kerawanan, dan peningkatan kesigapan merespons harus terus dilakukan.

“Humas Polri harus terus memberikan literasi digital kepada masayarakat untuk mencerdaskan masyarakat,” kata dalam sambutannya di Jakarta, Selasa (21/11/23).

Lebih lanjut, Dedi menegaskan, personel Humas Polri harus siap sedia 24 jam. Selain itu, koordinasi dengan polda jajaran harus terus ditingkatkan agar segala upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara masif.

“Harapannya dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan untuk membangun Indonesia harus berjalan dengan baik, betul betul aman jujur dan baik,” kata Dedi.

Ditambahkan Dedi, Humas Polri juga harus sadar bahwa dalam Pemilu 2024 tidak hanya berperan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan konten negatif di media sosial. Menurut As SDM.

“Tahun 2019 menjadi pelajaran buat kita semuanya, tahun 2024 selalu mengingatkan kepada kita, bahwa pemilu 2024 penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Bagaimana Pemilu 2024 menentukan keberhasilan dalam masa depan bangsa Indonesia,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, Mabes Polri melalui Humas Polri juga harus merangkul para tokoh masyarakat wilayah untuk bersinergi demi mengawal serta menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan netral, aman dan damai.

“Tidak berhenti disitu, Humas Polri juga menjalin komunikasi dengan media untuk memberi keyakinan bahwa masyarakat aman selama proses dan tahapan Pemilu,” tutup Dedi.

Red”

Kapolda Sulteng Buka Rakernis Fungsi Baharkam, Tekankan Netralitas dalam Pengamanan Pemilu 2024

0

Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr Agus Nugroho, SIK, SH, MH, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polda Sulteng T.A 2023.

Acara tersebut berlangsung pada Selasa 21/11/2023 pagi, di Hotel Best Western Coco Plus Palu, dengan mengangkat tema “Sinergis Berkelanjutan Fungsi Harkamtibmas dalam Pengamanan Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Indonesia Maju”.

Kegiatan ini bertujuan agar para personel Baharkam Polda Sulteng dan jajaran mampu mengerti, memahami, melaksanakan, serta mengaplikasikan materi Rakernis dalam pelaksanaan tugas, terutama sesuai dengan tugas pokok fungsi Baharkam Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menekankan pentingnya netralitas dalam pengamanan Pemilu 2024, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 28 ayat 1, 2, dan 3. Ia juga berharap agar kegiatan kampanye bisa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

“Agar personel Polri tidak terlibat dengan politik praktis dalam Pemilu 2024, hindari sikap dan ucapan yang seolah-olah mendukung salah satu calon,” ujar Kapolda.

“Tetap menjaga citra kepolisian dengan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama melakukan pengamanan Pemilu 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa Rakernis ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng dalam mempersiapkan personelnya dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Kami berharap, dengan adanya Rakernis ini, personel kami dapat lebih siap dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolda Sulteng kepada empat personel yang berprestasi, diantaranya Aipda Haerudin, Aipda Syahril, SH, Bripka Arifan A, dan Aipda Berkat Krisman Zega, SH.

Red”

KEMANUSA RESMI LANTIK KEPENGURUSAN PERIODE 2023-2025

0

[Makassar] – Kejayaan Mahasiswa Nusantara (KEMANUSA) resmi melantik jajaran Dewan Pengurus Pusat Kejayaan Mahasiswa Nusantara (DPP KEMANUSA) Periode 2023-2025, yang dinahkodai oleh Sandi, S.H., sebagai Ketua Umum, yang dimulai pada tanggal (18-19/11/2023) bertempat di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

(20/11/2023)
Sandi ketika ditemui oleh kru … menyatakan optimisme besarnya. “Saya melihat masa depan Peradaban Pancasila dalam genggaman Kejayaan Mahasiswa Nusantara, dan kami dengan semangat besar akan berusaha merealisasikan amanah ini”, ujarnya.

Kegiatan Pelantikan DPP KEMANUSA juga di hadiri tingkatan kepengurusan mulai dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) KEMANUSA, dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) KEMANUSA yang tersebar dari berbagai daerah di Indonesia, serta tamu undangan dari lintas organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kepemudaan.

Selain prosesi pelantikan, kegiatan DPP KEMANUSA juga dirangkaikan dengan Upgrading dan Rapat Kerja Nasional DPP KEMANUSA Periode 2023-2025,

Akhirnya, Ketua Umum DPP KEMANUSA berharap dapat terlahir gagasan besar yang mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. “Sebagai organisasi kemahasiswaan yang bergerak dalam bidang pembinaan Ideologi Pancasila, KEMANUSA memiliki gagasan utama yang telah tertuang dalam landasan gerak organisasi KEMANUSA, yakni Nasionalis, Pluralis dan Religius, yang dengannya kami harapkan dapat memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara kedepannya,”‘ harap Ketua Umum DPP KEMANUSA, Sandi.

Struktur Kepengurusan DPP KEMANUSA Periode 2023-2025 sendiri terdiri dari Sandi, S.H. – Ketua Umum, Sakti Akmar – Sekretaris Jendral, Amelia Tilana – Bendahara Umum, yang membawahi Bidang Pengembangan Sumber Daya Anggota, Bidang Keperempuanan, Bidang Media dan Publikasi Organisasi, serta Bidang Pendidikan, Riset dan Teknologi.

Red”

Logika “akal sehat”, tak gentar hadapi hukum, gratifikasi ala-ala PT Sinar Continental..!

0

Kota Cimahi || “KEBAL HUKUM” mungkin itu dua patah kata yang terlintas ketika kita kembali membahas tentang sebuah pabrik textile di Jl. Industri II Cimahi, PT Sinar Continental.

Bagaimana tidak, pelanggaran demi pelanggaran yang dibuat oleh PT itu bertahun-tahun lamanya tak kunjung membuatnya diperiksa, apalagi sampai disegel.

Secara AKAL SEHAT, rasanya tak mungkin, pihak dinas-dinas terkait tak mencium kebobrokannya, KECUALI memang sengaja “menutup hidung, mata dan telinga” dari kebusukannya.

Mulai dari masalah perekrutan karyawan hingga pengelolaan limbah B3 asal-asalan yang jelas-jelas nyata pelanggarannya tak membuat pabrik gentar, seakan-akan mulut-mulut tuan berdasi yang duduk di kursi dinas-dinas pemerintah terkait bungkam dan membisu. Ada apa gerangan?

Kuatnya dugaan gratifikasi (jatah preman -red) yang disediakan pabrik adalah jawaban yang pantas. Bukan hanya opini, dari beberapa narasumber yang mengetahui pasti akan hal itu, jelas menunjukan bukti-bukti nyata adanya pembagian kue yang rata disetiap lini instansi dan dinas pemerintahan.

Kita tidak akan membahas soal pasal lagi, karena beribu-ribu pasal pun yang jelas dilanggar akan kalah oleh kekuatan japrem dan tentunya ORANG DALEM bekingan pabrik.

Mungkin PT Sinar Continental GRUP (ada beberapa cabang -red) bukan satu-satunya pabrik yang melakukan pelanggaran, TAPI PT Sinar Continental sepertinya salah satunya pabrik yang “berani” dan tak tersentuh hukum walaupun sudah tenar.

Pro-kontra terkait pabrik ini terus bergulir bagaikan dua mata pisau, namun pihak media tak akan henti-hentinya bersuara untuk membongkar praktik-praktik kebusukan di PT Sinar Continental, bukan karena justifikasi tapi jika kebohongan terus-terusan dipertontonkan orang-orang tak peduli lagi dengan kebenaran, sampai kapan akan dibiarkan?

Ada sebuah pepatah lama yang mungkin mereka lupa,
“Sepandai-pandainya tupai melompat, satu waktu akan tejatuh juga”.

Red”

Kacau pekerjaan Curut marut pekerjaan rabat beton kepala pekon Soponyono kurangi ketebalan tahun anggaran 2023

0

Tanggamus,Lampung” Diduga kepala pekon Soponyono Agung triadmaja dalam melaksanakan kegiatan pembagunan rabat beton yang terletak di dusun 01 pekon Soponyono, kec, Wonosobo, kab, Tanggamus. Asal jadi demi meraup keuntungan yang lebih besar Senin,20/11/23

“bagai mana tidak pada saat pewarta melakukan/sosial kontrol di lokasi tersebut nampak terlihat dengan jelas kecurangan yang di lakukan oleh kepala pekon/juga aparat nya yang di tunjuk sebagai (TPK), yang seharusnya pembagunan tersebut seharusnya di laksanakan sesuai dengan sepeks (Rab) yang sudah terpampang di papan informasi seperti.

Panjang:10.5,m
Lebar. :3,m
Ketinggian0,15,cm
Besar nominal:1.15 juta rupiah

Jiika kita mengacu dengan sepeks (Rab) yang ada maka patut di duga sudah terjadi Mar,up dari ketebalan yang sudah terpampang di papan informasi, yang mana kami pada saat melakukan sosial kontrol kelokasi tim pewarta menemukan kejanggalan ia itu dari sudut kanan kiri rabat beton memang nampak terlihat mencapai ketinggian 0,15,cm tapi untuk bagian tengah hanya sekitar 5-7,cm. Hal itu menjadi catatan buruk bagi pemerintah Tanggamus dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur dan anggaran yang di kucurkan sampai ratusan juta rupiah

Di tempat yang sama tim pewarta mengkonfirmasi /berdialog dengan ketua (TPK) inisial(”””) yang juga sebagai aparat pemerintah pekon dengan jabatan kaur perencanaan

Pewarta” pak untuk kegiatan ini apakah sepeks, yang terpampang di papan informasi apakah itu adalah acuan/landasan dalam melaksanakan kegian pembagunan rabat tersebut yang lokasi nya berada di dusun 01

TPK”betul pak saya selaku TPK sekaligus kaur perencanaan akan melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan (Rab) yang ada, terlebih untuk matrial kami menggunakan piur batu seplit pak, ucap nya

Lantas tim pewarta menunjuk kearah pembangunan tersebut yang di duga menjadi ajang mar,up bagi kepala pekon dan aparat nya yang juga sebagai tpk

Seiring tidak senada TPK selalu berubah-ubah dalam memberikan informasi, seperti batu seplit yang dikatakan nya menggunakan piur batu seplit tenyata sangat terlihat pada saat pengisian matrial kedalam mesin molen terlihat campuran kerokos juga menjadi tambahan dugaan mar,up

Pewarta” ini ketinggian nya berpa pak dari pinggir 0.15,cm untuk yang bagian tengah berpa pak, jika saya lihat dan BPK juga menyaksikan kegiatan pembangunan ini dengan sama-sama terlihat hanya 5-7,cm. Pak

“Lantas TPK hanya terdiam pada saat pewarta menjelaskan dugaan ada nya mar,up yang di lakukan kaur perencanaan yang juga sebagai tpk

Pemerinta pekon Soponyono Agungtriadmaja beserta kaur perencanaan sekaligus TPK kangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang:
Keterbukaan informasi publik menggaris bawahi dengan tebel bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan/menyelenggarakan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Disinyalir hal itu terjadi pada saat tim pewarta menayakan TPK pada kaur perencanaan ia menjawab bukan saya pak saya GK tau pak„ beber nya pada saat di kofermasi hal itu terkuak pada saat warga yang engan di sebut nama nya mengatakan bahwa TPK nya adalah kaurperencanaan yang ber inisial

Dalam hal ini ketua DPC lembaga Garuda sakti “Yusri talip tanggapi terkait dugaan mar,up akan segera melaporkan kegiatan tersebut ke inspektorat/Kajari Tanggamus Lampung

Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari kepala pekon “tutupnya
(Tim)

Rutan Pondok Bambu Luncurkan Aplikasi ICU Bareng Masterdata dan APTIKNAS

0

 

Jakarta – Terobosan baru terkait pengawasan warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu menggunakan aplikasi segera bergulir. Aplikasi platform digital I Can See U (ICU) yang diciptakan PT Masterdata Digital Cyberindo secara resmi diluncurkan pada Senin, (20/11/2023) di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Peluncuran aplikasi ICU ini diawali penandatanganan kesepakatan kerjasama atau MoU antara Dirut PT Masterdata Digital Cyberindo Andi Mulja Tanudiredja, SE dengan Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari, Bc.IP, S.An, M.Si. bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Tian Agustiani, A.Md.IP, SH, MH., dan Ketua Umum DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, SH.

Di sela kegiatan ini, Kepala Rutan Pondok Bambu Dewi Sondari mengatakan, inovasi ini digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu Tian Agustiani. “Ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, yaitu seluruh kegiatan warga binaan yang keluar dari blok hunian pasti termonitor secara real time,” ujar Dewi.

Melalui aplikasi ini, lanjut Dewi, seluruh kegiatan warga binaan dapat dilaksanakan di waktu yang tepat dengan menggunakan aplikasi platform digital I Can See U.

Lebih lanjut Dewi Sondari menjelaskan, aplikasi ini terwujud atas kerjasama dengan PT. Masterdata Digital Cyberindo dan didukung oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).

“Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan merupakan faktor utama yang harus dijaga oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Melalui pemanfaatan Teknologi informasi kini menjadi peran penting yang dapat dilakukan untuk mendukung faktor tersebut,” imbuhnya.

Saat ini kegiatan warga binaan di luar blok hunian tidak dapat termonitor secara real time. Hal itu disebabkan masih adanya warga binaan yang keluar blok dan mungkin saja tidak diketahui oleh pimpinan.

Keberadaan warga binaan di luar blok hunian sulit diketahui karena masih menggunakan cara manual dengan pembuatan catatan tertulis yang sering menumpuk. Itu berdampak pada proses kegiatan tidak dapat dilaksanakan tepat waktu karena terhambat oleh ijin yang memerlukan waktu lama.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Mulja Tanudiredja menyampaikan tentang Perusahan PT Masterdata bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang melayani produk dan jasa antara lain; Cloud Services, Security & Network Integration, Software & Aplications Implementation, System Integration, IoT Solutions & Implementation, serta Global Sourcing Solutions.

“Untuk itu saya merasa senang dan bangga memperoleh kesempatan serta dipercaya untuk membuat aplikasi teknologi platform digital ICU yang dapat melayani warga binaan serta memantau, mengidentifikasi, dan melaporkan keberadaan warga binaan di dalam dan di luar blok hunian secara real time,” ungkap Andi.

Andi menambahkan, Aplikasi ini nantinya bisa menjadi role model bagi Rutan maupun Lapas di seluruh Indonesia karena aplikasi ini merupakan inovasi pertama yang digagas oleh Ibu Tian Agustiani dan nantinya segera tersedia di playstore maupun di app Store.

Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Tian Agustiani mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Kepala Rutan yang memberikan bimbingan dan dukungan sehingga gagasan menciptakan aplikasi ICU ini akhirnya bisa terwujud.

“Saya berharap aplikasi ini pada gilirannya dapat bermanfaat bagi Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Rutan ataupun Lapas di seluruh Indonesia,” ujar Tian.

Pihak APTIKNAS yang turut mendukung kerjasama ini mengapresiasi terobosan baru yang dilaksanakan Rutan Pondok Bambu. Hal itu disampaikan Ketum DPP APTIKNAS Soegiharto Santoso di sela peluncuran aplikasi ICU.

“Transformasi dalam dunia teknologi telah mencapai ruang-ruang yang sebelumnya tidak terjangkau. Bukti terbaru dari integrasi teknologi yang revolusioner terlihat dalam peluncuran aplikasi ICU, platform digital terkini yang diterapkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu,” ucap Hoky sapaan akrabnya.

Hoky menambahkan, aplikasi ini adalah murni ciptaan anak bangsa dan sangat dimungkinkan dikembangkan untuk diintegrasikan dengan CCTV yang terhubung dengan sistem pengenalan wajah (face recognition) untuk mendeteksi Warga Binaan, termasuk diintegrasikan dengan menggunakan QR Code atau RFID reader yang terpasang di pintu blok hunian.

Sehingga, lanjut Hoky, kedepan tentu sangat bermanfaat tidak hanya untuk kebutuhan Rutan ataupun Lapas saja, melainkan kebutuhan lain-lainnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Brian Sokhily Lasse, B.Sc, selaku Ketua Komtap Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP APTIKNAS.

Ia menyampaikan tentang APTIKNAS merupakan bentuk organisasi profesional yang bertransformasi dari asosiasi sebelumnya bernama Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang didirikan sejak tahun 1991 atau telah 32 tahun yang lalu, sehingga APTIKNAS merupakan bagian dari asosiasi TIK tertua di Indonesia, dimana hingga saat ini memiliki 30 DPD dari Aceh hingga Papua serta memiliki sekitar 2.000 anggota.

“Saya sependapat dengan Pak Hoky, bahwa aplikasi platform digital ICU ini kedepannya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, oleh sebab itu saya ditugasi oleh Pak Ketum APTIKNAS untuk mengembangkan aplikasi ini dan memanfaatkan jaringan APTIKNAS diseluruh Indonesia, pungkas Brian. (Hendra)