Beranda blog Halaman 541

Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

0

Polda Riau menggelar doa bersama di Lapangan Mako Polda Riau, Jumat (24/11/2023). Acara tersebut merupakan puncak dari cooling system atau mendinginkan suasana jelang pemilu 2024 agar bisa berjalan dengan aman dan damai.

Kegiatan doa bersama diawali dengan solat subuh berjamaah, kemudian diisi ceramah oleh da’i kondang Ustaz Das’ad Latif. Hadir pula dalam acara tersebut, Kasatgas Preemtif Nusantara Cooling System Polri, Brigjen M Rudy Syafirudin.

“Alhamdulillah dihadiri oleh Kasatgas Nusantara Cooling System Brigjen Rudy. Acara doa bersama puncak dari Cooling System,” kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

Iqbal mengatakan, digelarnya doa bersama yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Riau, KPU, Bawaslu, Ketua Parpol dan seluruh elemen masyarakat ini bagian dari ikhtiar yang telah dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang aman, damai, bermarwah dan berintegritas. Dikatakannya seluruh operasional prosedur, sosialisasi, seminar pemilu damai, gelar pasukan dan lainnya harus diiringi dengan doa.

“Dari para ulama ikhtiar memang harus, ikhtiar dengan maksimal jangan lupa dengan doa. Berdoalah insyaallah akan dikabulkan. Alhamdulillah kita gelar langit bersahabat, dengan Ridha Allah kita bermunajat agar semoga perhelatan pemilu itu berjalan dengan aman tertib, kondusif, bermarwah, berintegritas insyaallah penuh berkah,” tuturnya.

Upaya cooling system lainnya yang telah dilakukan kata mantan Kadiv Humas Polri ini yakni dengan menggandeng jurnalis. Polda Riau sambungnya mengadakan acara seminar dengan media bahwa kesatuan dan persatuan bangsa diatas segala-galanya.

“Kita adakan seminar dengan para jurnalis kita sampaikan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa diatas segala-galanya. Teman jurnalis harus menunjukkan rasa nasionalisme harus lebih tinggi daripada kita harus melihat oplah dan benefit itu nomor dua. Dan kedua Kita juga inisiasi lomba karya jurnalistik diisi dengan tulisan berita damai, menyejukkan,” tandasnya.

Sementara Kasatgas Preemtif Nusantara Cooling System, Brigjen Rudy menerangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Operasi Nusantara Cooling System yang melakukan pendinginan dalam rangkaian kegiatan pemilu damai. Apa yang sudah dilakukan oleh Polda Riau dengan menggelar doa bersama sangat luar biasa. Kemudian diberikan pencerahan kepada masyarakat bagaimana menyikapi situasi yang berkembang untuk menghadapi pemilu.

Berbagai upaya juga telah dilakukan sesuai dengan arahan Kaops Nusantara Cooling Irjen Asep Edi Suheri dengan menemui tokoh-tokoh masyarakat dan ulama seperti KH Gymnastiar, Ustaz Abdul Somad dan lainnya. Selain itu pihaknya juga melakukan kegiatan bakti sosial. Rencananya pekan depan akan melakukan kegiatan tersebut di Dumai, Riau dan Makassar.

“Upaya yang diperintahkan oleh Kaops Irjen Asep Edi Suheri, kita ada beberapa rangkaian kita sudah mengunjungi tokoh agama sudah menyampaikan gelorakan pemilu damai pesta dalam keadaan lancar kegiatan berikutnya pekan depan baksos di Dumai, Kaops di Makassar untuk memberikan informasi ke masyarakat gelorakan pemilu aman dan damai sehingga masyarakat bisa melakukan pemilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing,” tandasnya.

Red”

Relawan Nasional PAS-GIBRAN baru terbentuk langsung tancap Gas di Sul Sel

0

Terbentuk lagi komunitas besar Relawan Nasional yang di dirikan oleh para Tokoh Nasional, Cendikiawan dan bersepakat untuk menyalurkan Aspirasi ke Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pasangan Calon No. Urut 2 yang baru-baru di undi oleh KPU

Relawan langsung bergerak ke seluruh Pelosok Tanah Air dan luar Negeri dalam rangka pembentukan Dan menghadirkan relawannya
Termasuk pembentukan Relawan PAS-GIBRAN di Sulawesi Selatan.

Untuk Sulawesi Selatan Di percayakan kepada Saudara Kahar Gani sebagai pengendali Tim di bantu oleh beberapa Tokoh Sul Sel yang berpengalaman dibidang pemenangan
Menurut Kahar Gani selaku koordinator dan pengendali Tim PAS-GIBRAN Sul Sel sangat bersyukur dengan terbentuknya Relawan ini. Ini menandakan bahwa Calon Presiden dengan nomor urut 2 ini sangat siap menyambut kemenangan di hari Pencoblosan nantinya.
Relawan PAS-GIBRAN Sul-Sel langsung bergerak, dan mengikuti event Jalan Santai 1 putaran yang di laksanakan oleh Relawan Milenial Kawasan Timur Indonesia dimana Mas Gibran

Rakabuming Raka hadir pada event yang dilaksanakan oleh Generasi Melinial untuk Prabowo-Gibran Di Kota Makassar.
Menurut Sherly sekaligus Pengurus Nasional Relawan PAS-GIBRAN mengatakan momentum jalan santai bersama Mas Gibran sudah di nantikan oleh warga Sul Sel terkhusus Kota Makassar. Masyrakat kota Makassar sudah lama menantikan kehadiran Mas Gibran ini dan momentum besok tidak akan di sia-siakan oleh Relawan PAS-GIBRAN untuk hadir dalam event jalan santai ini tidak tanggung2 anggota Relawan PAS-GIBRAN Sul Sel akan mengerahkan anggota sebanyak 6.000 orang. Ini bukti bahwa masyarakat sul sel sangat terbuka untuk pasangan No. 2 ini

Kehadiran Mas Gibran di kota Makassar semakin memicu semangat Relawan untuk bekerja keras untuk memenangankan pada pemelihan Presiden. Kami relawan Nasional PAS-GIBRAN Sul Sel akan mengawal sampai pada TPS2 yang ada. Kuncinya
*(ARIFIN SULSEL)*

BEM Universitas Udayana Mendukung Upaya Kejaksaan RI terhadap Penanganan Perkara Korupsi Dana SPI Universitas Udayana.

0

Jakarta-Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi dengan Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, dalam rangka memberikan dukungan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Bali, bertempat di Gedung Pusat Penerangan Hukum, Kamis (23/11/2023).

Perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Bali tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bali yang sampai saat ini telah menetapkan empat orang Terdakwa.

Praktik korupsi yang dilakukan oleh para Terdakwa dilakukan pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 s/d 2022. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut yakni senilai Rp335 miliar.

Dalam kesempatan ini, Ketua BEM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan kepentingan khalayak umum,” Ucap Ketua BEM Universitas Udayana.

Ketua BEM Universitas Udayana berharap Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Bali terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari koruptor atau pihak-pihak lain dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menentang modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” Kata Ketua BEM Universitas Udayana.

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh BEM Universitas Udayana. Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penegakan hukum Kejaksaan dilakukan tanpa pandang bulu, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

“Dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia,” pungkas Kapuspenkum. (Red).

Menteri PANRB Bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung Membahas Penguatan Kelembagaan Pembentukan Badan Pemulihan Aset.

0

Jakarta-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam rangka membahas pembentukan Badan Pemulihan Aset dan pembentukan Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial di Kejaksaan, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Menteri PANRB menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Jaksa Agung sebelumnya ke Kantor Kementerian PANRB. Kunjungan ini juga sebagai bentuk dukungan Kementerian PANRB dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan organisasi Kejaksaan.

“Ketika sudah disahkan pembentukan Badan Pemulihan Aset, kami percaya Kejaksaan akan lebih optimal dalam proses penegakan hukum terutama yang berkaitan dengan penyelamatan aset negara,” Ucap Menteri PANRB.

Selain itu, Menteri PANRB juga menegaskan bahwa tidak ada kaitannya pembentukan Badan Pemulihan Aset dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketika nanti disahkan, Menteri PANRB juga menyatakan akan dilakukan akselerasi kembali. “Kami percaya Kejaksaan Agung akan lebih optimal dalam proses penegakan hukum,”kata Menteri PANRB.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan secara kelembagaan telah melekat pada tugas pokok, fungsi dan kewenangan dalam fungsi penegakan hukum, mulai dari penyidikan sampai proses eksekusi yakni melakukan asset tracing, asset recovery, sehingga aset yang disita dapat lebih bermanfaat dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, Jaksa Agung berharap nantinya Kejaksaan juga dapat mengelola aset yang telah disita dengan melibatkan institusi terkait dalam proses penegakan hukum yang tujuannya adalah menyelamatkan dan memulihkan aset negara.

“Melalui Pembentukan Badan Pemulihan Aset, nantinya dapat lebih adaptif dan terkoordinir mengenai aset-aset yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat segera dilakukan pelelangan atau dimanfaatkan oleh negara,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan agar ke depan, keberadaan Badan Pemulihan Aset dapat dimanfaatkan oleh BUMN/BUMD serta pemerintah untuk berkolaborasi dalam penyelesaian dan pemulihan aset-aset negara.

Kemudian, Jaksa Agung berharap adanya dukungan penuh dari Kementerian PANRB terhadap pembentukan Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Melalui pembentukan tersebut, kesehatan pelaku tindak pidana dapat dioptimalkan demi kelancaran proses penegakan hukum.

Di samping itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa pembangunan Sentra Rumah Sakit di beberapa daerah akan membantu masyarakat sekitar dalam hal pengobatan, perawatan dan pelayananan kesehatan lainnya.

“Nantinya akan dibangun sentra rumah sakit di beberapa daerah seperti di Banten dan Mojokerto, yang saat ini sudah beroperasi yaitu Rumah Sakit Umum Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” terangnya Jaksa Agung.

Dalam pertemuan ini Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro. Sementara itu, jajaran Kementerian PANRB yang turut hadir ialah Pejabat Deputi dari Kementerian PANRB. (Red).

Beli Sabu untuk Dipakai Bersama, Tiga Orang Diringkus Polisi di Purbalingga

0

Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengamankan tiga orang pembeli narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga.

Tersangka yang diamankan yaitu AM (37) pekerjaan buruh, alamat Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, RAN (33) pekerjaan sopir warga Kecamatan Semarang Barat dan FY (33), pekerjaan sopir warga Kecamatan Bobotsari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Achirul Yahya saat memberikan keterangan mengatakan pihaknya mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Kasus diungkap pada Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira jam 22.30 WIB.

“Modus yang dilakukan yaitu salah satu pelaku membeli narkotika sabu kepada seseorang untuk dipakai bersama. Setelah melakukan pembayaran kemudian diberi tahu lokasi mengambil barangnya,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Plt Kasihumas Humas Iptu Imam Saefudin dan Kanit Satresnarkoba Aiptu Agus, Kamis (23/11/2023).

Disampaikan bahwa pengungkapan berawal dari Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan observasi di wilayah Kecamatan Bobotsari. Saat itu, petugas mencurigai dua orang yang gerak geriknya mencurigakan di pinggir jalan raya.

“Saat dimintai keterangan keduanya mengaku sedang mencari kunci sepeda motor. Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan mendalam,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, didapati satu orang lainnya yang kemudian turut diperiksa. Termasuk komunikasi di handphone. Hasilnya ditemukan percakapan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan diduga mereka akan mengambil narkotika tersebut di lokasi itu.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan ditemukan barang bukti berupa plastik warna putih yang berisi satu buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Selanjutnya tiga orang tersebut diamankan berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan dari tiga orang yang diamankan salah satunya yaitu AM (37) merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu. Dia pernah dihukum satu tahun delapan bulan di Rutan Purbalingga pada tahun 2019.

Para tersangka mengaku niat membeli dan menggunakan sabu untuk mendukung pekerjaan masing-masing. Mereka bekerja sebagai tukang parkir, sopir travel dan sopir truk. Ketiganya juga mengaku sudah pernah mengkonsumsi sabu sebelumnya sehingga berniat memakai lagi.

Kasatresnarkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.

Red”

Deklarasi Pelatikan Pengurus DPC PJI-D Kabupaten Bogor periode 2023-2026 di gedung tegar beriman

0

Bogor – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJI-D Kabupaten Bogor periode Tahun 2023-2026. Selain acara pelantikan, DPP-PJI-D menggelar lokakarya dengan mengusung tema “KESUKSESAN PEMILU 2024 MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA” yang bertempat di Ruang Serba Guna Utama Gedung Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, (22/11/2023)

Dalam sambutannya, Ketua DPC PJI-D yang baru dilantik Marlon Sirait, SE, dalam sambutanya menegaskan bahwa seorang jurnalis adalah seorang penulis yang harus bisa bersinergi dengan siapapun terlebih dengan pemerintah, karena tanpa mereka kita tidak bisa mendapatkan apa-apa terkait pemberitaan.

“Saya sebagai Ketua PJI-D DPC Kabupaten Bogor akan mengajak rekan-rekan bersinergi dan menjaga kondusifitas bagaimana menjaga kemitraan yang baik, karena seorang Jurnalis itu adalah seorang penulis, jurnalis tidak boleh menjustifikasi mitra, karena apa? tanpa mereka kita tidak akan bisa mendapatkan apa-apa khususnya pemberitaan” tegas Marlon saat menyampaikan beberapa sambutan di lokasi acara.

Selain itu, Ketua DPC PJI-D Kabupaten Bogor periode 2023-2026 berjanji akan menjaga nama baik PJI-D dan membawa DPC PJI-D ke arah yang lebih baik.

“Sebagai Ketua DPC PJI-D Kabupaten Bogor, Saya harus dapat menjaga nama baik PJI-D dan membawa DPC PJI-D ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Adapun susunan Pengurus DPC PJI- Demokrasi Kab. Bogor Periode Tahun 2023-2026 adalah:

1. Ketua DPC : Marlon MS. Sirait SE
2. Sekretaris : Paima Tumanggor
3. Bendahara : Dewi Panggabean

Hadir dalam acara pelantikan, Ketua Umum DPP PJI-D, (M. Mayusni T), perwakilan dari Bakesbangpol (Kasie Aziz), perwakilan dari Bupati Bogor, perwakilan dari Polres Bogor, perwakilan dari Sekda, beberapa ormas serta rekan-rekan jurnalis Kabupaten Bogor yang ikut memeriahkan acara.

Jurnalis : Ariyadi

Polda Sulteng Gelar Rakor Netralitas ASN, TNI dan Polri Jelang Pemilu 2024 dihadiri Staf Ahli Kemenkopolhukam RI

0

Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr Agus Nugroho, SIK, SH, MH, yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, SIK, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Rakor ini bertujuan untuk menjaga terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang bebas, rahasia, jujur, dan adil, Rabu 22/11/2023 pagi, di aula Rupatama.

Turut hadir dalam Rakor ini diantaranya Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI, Irjen Pol Dr H Andry Wibowo, SIK, MH, M.Si, Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto, SIP, M.Han, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, serta para PJU Korem 132 Tadulako.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng dalam memastikan netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mewujudkan pemilihan yang bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Kabid Humas.

Rakor ini diharapkan dapat menjadi forum untuk berbagi pemahaman dan strategi dalam menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kami berharap, dengan adanya Rakor ini, dapat membantu kami dalam menjaga netralitas dan mewujudkan pemilihan yang bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.

Red”

Silaturahmi Menjalin Sinergitas antara Media dengan Keluarga Kepala Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

0

Dalam rangka silaturahmi awak Media dengan keluarga Desa Sentul kecamatan Babakan Madang di Rumah Makan Abah Sebelah tugu panca karsa,Rabu (22/11/2012) pukul 18.30 Wib.

Awak Media disambut baik di Keluarga Desa Sentul oleh R.Dewi dan Roni Sahara mewakili kepala desa Sentul

Sementara itu acara pertemuan awak media R.Dewi ,mengatakan sinergi kemitraan untuk mensukseskan program pembangunan desa, khususnya di bidang Keterbukaan informasi Publik, kegiatan silaturahmi menjalin kemitraan antara kepala desa dan insan Pers atau dengan awak media. Selain itu juga untuk saling mengenal antara satu sama lainnya.

Dalam acara pertemuan ini Keluarga Desa Sentul yang mewakili R.Dewi ,mengatakan harapannya ke depan, antara wartawan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) selalu bersinergi dalam hal membangun desa yang bersih dan MANDIRI, harapan kita semua untuk kedepannya antara pemerintah Desa dengan wartawan ada semacam kesamaan misi dan visi untuk bersama-sama membangun desa,
dan pemerintahan Desa akan terbantu dalam hal penyampaian pesan kepada masyarakat, melalui kerjasama publikasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan Desa. “Ungkapnya.

Acara Berlangsung penuh keakraban,makan bersama sambil minum kopi Berbagai masukan dan saran pun keluar dalam diskusi ini untuk menciptakan keharmonisan dan sinergi yang berkelanjutan bersama insan PERS atau dengan awak media

Jurnalis : Ariyadi / Ucok

Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Banyumas Dibekuk Polisi

0

Seorang pria berinisial UA (37) domisili Karangsalam Kidul Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Pria tersebut diamankan Polisi, lantaran sudah melakukan perbuatan asusila kepada anak perempuan di bawah umur. Kedok pelaku melakukan perbuatan asusila, diduga melalui cara mengajak ziaroh dan jalan-jalan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Ada dua pihak korban melapor karena mendapat cerita dari korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang dikenal sebagai paranormal tersebut.

“Kami menerima dua laporan dari pihak korban pda tanggal 20 November 2023, yang pertama dari pihak korba berinisial NL (17) warga Kec. Kebumen Kab. Kebumen dan pihak korban berinisal DN (17) warga Kec. Padamara Kab. Purbalingga”, kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Rabu (22/11/23).

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 19.00 Wib di kamar Hotel Mukti Jaya Purwokerto dan Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Hotel Mukti Jaya Purwokerto.

Untuk korban yang pertama, pelaku awalnya berkenalan di media sosial facebook kemudian komunikasi intens, dan pelaku mengajak untuk bertemu dengan korban mengajak jalan- jalan di seputar Purwokerto dan membelikan barang berupa boneka dan baju. Selanjutnya mengajak korban ke Hotel Mukti Jaya dan menyetubuhi korban.

Sedangkan untuk korban yang kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk mengajak korban ziarah di Purwokerto, namun dipertengahan jalan pelaku mengarahkan mobilnya ke Hotel Mukti Jaya Purwokerto kemudian menyetubuhi korban dan memberikan imbalan uang sebesar Rp.100.000,-.

“Jadi modusnya, pelaku mengajak korban pergi Ziaroh dan jalan-jalan, namun dipertengahan jalan pelaku mengarahkan korban ke hotel dan mengatakan bahwa “rohnya sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil” selanjutnya pelaku menyetubuhi korban”, papar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, Selain melakukan persetubuhan terhadap 2 ( dua ) korban, ada 4 (empat ) korban anak dibawah umur yang melaporkan bahwa telah mendapatkan perlakuan cabul yang saat ini sedang dilakukan pendalaman .

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut”, ungkapnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No .23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Red”

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

0

DPD PDIP Sulawesi Tengah membantah kabar adanya pihak intelijen dari kepolisian yang mengikuti agenda rapat internal di Palu, beberapa waktu lalu.

Ketua DPD PDIP Sulawesi Tengah Muharram Nurdin membenarkan pihaknya memang sempat mengadakan kegiatan Rakerda internal di wilayah Palu.

Hanya saja, ia memastikan tidak ada satupun pihak luar yang disebut mengikuti agenda yang dibuka oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.

“Bahwa ada berita disusupi itu yang kemudian saya tidak tahu, ini siapa yang menyusupi dan seperti apa. Tapi bahwa ada kegiatan Rakerda, iya ada,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/11).

Muharram mengakui dirinya memang tidak mengikuti kegiatan tersebut sampai usai lantaran harus mendampingi Hasto berkeliling. Namun berdasarkan pengakuan stafnya di lokasi, ia memastikan tidak ada pihak asing yang menjadi peserta Rakerda.

“Saya sudah tanya staf saya yang ada, memang yang sudah kami kenal semuanya yang masuk ke dalam (rapat) itu,” jelasnya.

Oleh karenanya, Muharram menegaskan tidak ada satupun pihak intel yang disebut-sebut mengikuti rapat internal. Ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak DPP beserta TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk mengklarifikasi isu tersebut.

“Bahwa laporan ada intel di dalam sudah kita klarifikasi, tapi saya menganggap clear saja karena memang sampai sekarang tidak ada laporan dari staff saya seperti itu,” jelasnya.

“Kita juga sudah klarifikasi ke DPP bahwa kita tidak ada masalah. Itukan dari TPN, tapi infonya dari Pak Sekjen, menurut Staf Pak Sekjen. Ini sedang saya klarifikasi kalaupun ada orang di dalam itu bukan bermaksud karena kami sudah terbiasa,” imbuhnya.

Sementara itu Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho juga memastikan seluruh jajarannya tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis termasuk pengerahan intelijen kepada partai politik.

“Polri sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat poltik praktis. Polri fokus pada keamanan agar pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman damai dan sejuk,” tegasnya.

Sebelumnya Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut ada polisi mendatangi kegiatan yang dihadiri Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan saat itu Hasto sedang memberi pengarahan di DPC PDIP Palu.

“Nah ketika dia (Hasto) melakukan itu, kantor DPC PDIP Palu itu didatangi oleh delapan orang polisi, itu acara internal PDIP,” kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Selasa malam (21/11).

Red”