Beranda blog Halaman 534

Kejagung RI Gelar Rapat Koordinasi Pra-Pemantauan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2023.

Jakarta- Kejagung RI Gelar Rapat Koordinasi Pra-Pemantauan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2023.
Guna “Wujudkan Pengelolaan Keuangan Kejaksaan RI yang Transparan, Akuntabel dan Proposional”.

Inspektur Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Tedjolekmono mewakili Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono membuka sekaligus membacakan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Pra-Pemantauan Tindaklanjut (Pra PTL) Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2023 pada Rabu 06 Desember 2023, lalu bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Dalam sambutannya, Inspektur Keuangan mengatakan kegiatan ini memiliki arti yang penting dan strategis bagi Bidang Pengawasan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan Kejaksaan RI yang transparan, akuntabel dan proposional sebagai salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Inspektur Keuangan juga mengatakan pengelolaan keuangan Kejaksaan RI ini diukur melalui hasil pemeriksaan BPK RI.

Kemudian, Inspektur Keuangan menjabarkan bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Kejaksaan RI yang transparan, akuntabel dan proposional, diperlukan arah kebijakan dan strategi yang jelas dan terukur. Untuk itu, Bidang Pengawasan dalam penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kejaksaan RI Tahun 2020-2024 telah mengusulkan sasaran program (outcome) dan indikator Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Kejaksaan RI yakni sebagai berikut: Sasaran Program Pertama, yaitu meningkatnya Akuntabilitas Kejaksaan RI, dengan indikator:
Opini Hasil Pemeriksaan BPK RI;
Hasil Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sasaran Program Kedua, yaitu meningkatnya kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kejaksaan Republik Indonesia, dengan indikator Hasil Penilaian Kapabilitas APIP Kejaksaan Republik Indonesia.

Sasaran Program Ketiga, yaitu meningkatkan Integritas Aparatur Kejaksaan RI dengan indikator jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI yang dijatuhi hukuman disiplin.

Adapun sasaran program (outcome) tersebut diwujudkan melalui kegiatan pada tingkat Inspektorat dan Asisten Bidang Pengawasan, yang meliputi:
Pengawasan di Bidang Kepegawaian dan Tugas Umum, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus serta Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Inspeksi Umum (Audit Kinerja), dan Pemantauan;
Pengawasan di Bidang Keuangan melalui Inspeksi Khusus (Audit Keuangan), Reviu, dan Pemantauan;
Pemberian Konsultasi Kepada Satuan Kerja di Lingkungan Kejaksaan R.I.; dan
Penyelesaian Laporan Pengaduan Masyarakat.

Sedangkan, beberapa kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), antara lain:
Perubahan paradigma Bidang Pengawasan dari watchdog menjadi consultant dan catalyst sebagaimana Rekomendasi Bidang Pengawasan pada Rakernas Kejaksaan R.I. Tahun 2018.

Seluruh Pejabat Fungsional Auditor telah ditempatkan di Bidang Pengawasan dan dilibatkan dalam dalam kegiatan pengawasan fungsional; dan
Telah dilaksanakan Diklat Fungsional Auditor pada Tahun 2023 bagi paraAuditor baik yang ada di Kejaksaan Agung maupun di Kejaksaan Tinggi.

“Saya instruksikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang menjadi sasaran pemeriksaan agar merespon dengan baik, membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa, menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan memberikan manfaat serta bernilai positif sesuai harapan bersama,” ujar JAM-Pengawasan melalui pernyataan yang disampaikan Inspektur Keuangan.

Melalui Inspektur Keuangan, JAM-Pengawasan berharap dalam kegiatan Pra PTL ini, seluruh tunggakan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat diselesaikan secara menyeluruh dan lebih baik lagi, terutama dalam melaksanakan tugas dan fungsi, terkhusus dalam pengadministrasian terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang dan belanja modal di satuan kerja masing-masing.

“Kita semua berharap melalui pemeriksaan ini kelak, jajaran Kejaksaan akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan dalam meningkatkan kualitas, kewajaran dan kebenaran dalam menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendali Internal,” pungkas Inspektur Keuangan mengakiri pembacaan sambutan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pra-Pemantauan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2023 dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I pada BPK RI Sarjono, Inspektur II Didik Istiyanta, Inspektur III Darmawel Aswar, Kepala Biro Keuangan Ari Hastuti, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Teguh Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Para Asisten Pengawasan seluruh Indonesia beserta para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Bidang Pengawasan. Turut hadir secara virtual yaitu Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Asisten Pembinaan dan para peserta Pra Pemantauan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum(Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana
di Jakarta : 08/12/2023. (Red).

KODIM 0424/Tanggamus Melaksanakan Giat Karya Bhakti,Dalam Rangka HUT KODAM II SRIJAYA KE 78

Tanggamus”Dalam rangka memperingati HUT Ke 78 Kodam II Sriwijaya, Kodim 0424/Tanggamus melaksanakan Kegiatan Karya Bhakti.

Kegiatan digelar di Taman Wisata Muara Indah, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasdim 0424 Tanggamus Mayor Inf Solikhul Ma’ruf, di hadiri Pos TNI -AL Kota Agung Peltu M Irvai, Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, Kepala Syahbandar Kota Agung Derry, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Lurah Baros Nana Khadafi, Lurah Pasar Madang Mega Sari, Personil Kodim 0424 Tanggamus, Personil Polsek Kota Agung, Personil Pos TNI – AL Kota Agung, Personil BPBD, Personil RAPI, Personil Dishub dan Masyarakat sekitar.

Kasdim 0424 Tanggamus Mayor Inf Solikhul Ma’ruf Mengatakan. “Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh instansi dan masyarakat atas partisipasinya dalam kegiatan ini, kegiatan ini merupakan kegiatan Bhakti Sosial Kodim 0424/Tanggamus dalam rangka memperingati HUT Ke 78 Kodam II Sriwijaya” kata Kasdim, Jum’at (08/12/23).

Kasdim juga menambahkan. “Adapun sasaran yang akan kita kerjakan pada hari ini adalah pembersihan saluran air yang ada di sekitar Pantai Muara Indah, Hal ini perlu dilakukan karena saat ini musim penghujan dan kita lihat dimana-mana banyak terjadi banjir akibat mampetnya saluran air, untuk itu mari sama-sama hari ini kita melaksanakan kegiatan ini dengan ikhlas dan maksimal, semoga apa yang kita laksanakan hari ini dapat menjadi amal ibadah” tutunya. (YUSRI)

Pencari Pakan Ternak, Jatuh dari Pohon

Kebumen – Lansia ditemukan meninggal dunia di bawah pohon mahoni, masuk Desa Tugu, Kecamatan Buayan, Kebumen, Kamis 7 Desember 2023 sore.

Korban diketahui berinisial HA (67), warga setempat, ditemukan oleh Sutrisno (56) saat mencari rumput sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kuat korban terjatuh dari pohon setinggi 10 meter saat mencari daun mahoni untuk pakan ternak.

“Di samping tubuh korban banyak daun mahon yang telah dikumpulkan. Kemungkinan ini itu milik korban. Sehingga diduga kuat, korban jatuh dari pohon saat mencari pakan ternak itu,” jelas AKP Heru.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Buayan, korban mengalami beberapa luka patah tulang akibat peristiwa nahas itu.

Masih di Desa Tugu, Kecamatan Buayan, korban meninggal jatuh dari pohon mahoni juga menimpa korban MN, pria 64 tahun warga Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan, Kebumen.

Peristiwa ini hanya berselang 30 menit setelah kejadian pertama, yakni pada pukul 16.30 WIB.

Kapoles Buayan AKP Kasimin mengungkapkan, kejadian bermula saat MN bersama dengan Parijem istrinya mencari daun mahoni untuk pakan ternak.

Korban mencari daun dengan cara memanjat pohon, lalu ranting yang diinjak patah sehingga korban jatuh di depan mata istrinya.

Parijem yang syok lalu teriak minta bantuan warga sekitar untuk menolong suaminya. Lalu tak lama kemudian, Polsek Buayan datang untuk melakukan olah TKP. Korban mengalami sejumlah luka robek dan patah tulang.

“Korban meninggal dunia karena jatuh dari pohon mahoni, dengan ketinggian sekitar 7 Meter. Ini kejadian kedua, kami mendapatkan laporan warga jatuh dari pohon,” ungkap AKP Kasimin.

Red”

Rotasi Ditubuh Polri, 3 PJU dan 1 Kapolres di Sulteng Bergeser, Ini Daftarnya!

Palu – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran dalam organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang akhir tahun 2023.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: 2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Prof. Dedi Prasetyo sebanyak 513 personel Pamen hingga Pati di mutasi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan resminya mengatakan, bahwa tiga Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng dan satu Kapolres akan berganti, ujarnya.

Diantaranya, Dansat Brimob Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat, S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorwa Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Posisinya diganti oleh AKBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K.,M.Si sebelumnya menjabat Wadansat Brimob Polda Jatim.

Selanjutnya, Karo SDM Kombes Pol Yudi Kurniawan, S.I.K.,M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagsumda Rorenmin Baintelkam Polri.

Posisinya diganti oleh Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, S.I.K. sebelumnya menjabat Kabagbinjas Rowatpers SSDM Polri.

Selain itu, Karo Logistik sebelumnya di isi oleh Pelaksana Tugas (PLT), kini dijabat oleh Kombes Pol Slamet Riyadi, M.M. posisi sebelumnya menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

Terakhir, Kapolres Tojo Una-una AKBP S. Sophian, S.I.K.,M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Minahasa Polda Sulut.

Posisinya diganti oleh AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, S.I.K.,S.H. sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Polda Sulsel.

Djoko menyebut, mutasi dan rotasi jabatan ditubuh Polri merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan untuk pengembangan karier setiap personel Polri, sebutnya.

“Terlebih kedepan, kita dihadapkan tantangan tugas yang lebih berat menjelang Pemilu serentak 2024,” pungkasnya

Red”

Tim Penyidik Kejagung RI Melakukan Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Komoditas Timah PT Timah Tbk.

Jakarta- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Rabu 6 Desember 2023, telah melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan,Kamis (07/12/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.

Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu, dengan besaran nilai sebagai berikut:
1). 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);
2). Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);
3). Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);
4). Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura), terangnya.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan, kata Ketut Sumedana. (Red).

Perwakilan Kejaksaan RI Menghadiri Konferensi ke-13, dan Penandatanganan Bersama (Joint Declaration) Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok di Hanoi, Vietnam.

Vietnam- Perwakilan Kejaksaan RI yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Narendra Jatna selaku ketua delegasi menghadiri “The 13th Asean-China Prosecutors General Conference” (Konferensi Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok ke-13) pada tanggal 5-8 Desember 2023 di Hanoi, Vietnam.

Pada pelaksanaan konferensi, Ketua Delegasi Kejaksaan RI menyampaikan pada pokoknya bahwa kawasan ASEAN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital serta memiliki potensi kejahatan teknologi informasi.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah menyikapinya dengan kebijakan dan tindakan yang terukur, terarah dan berkesinambungan melalui pembentukan Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik untuk mendukung sumber daya yang berkompeten dan profesional dalam penanganan perkara terkait kejahatan teknologi informasi serta menerbitakan Pedoman Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penanganan Aset Kripto sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Pidana.

“Mencegah dan memberantas perkembangan kejahatan teknologi informasi tidak dapat dilakukan secara parsial dan oleh satu negara saja, namun perlu dilakukan secara bersama-sama secara sinergis melalui koordinasi dan kerjasama internasional yang intensif dengan menggunakan instrumen bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Asistance in Criminal Matters) ataupun kerjasama informal dengan menggunakan instrumen AG to AG (Kejaksaan ke Kejaksaan),” ujar Ketua Delegasi Kejaksaan RI Dr. Narendra Jatna.

Dalam rangkaian acara ini, dilaksanakan juga penandatanganan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok, yang pada pokoknya berisi peningkatan kerja sama memerangi kejahatan transnasional.

Adapun kerjasama tersebut dalam rangka memerangi kejahatan teknologi tinggi berdasarkan prinsip kesetaraan, pemanfaatan sepenuhnya berbagai jenis saluran kerja sama internasional, peningkatan kualitas dan efektivitas situs resmi Konferensi Para Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk membentuk grup komunikasi bersama Konferensi Para Jaksa Agung ASEAN-Tiongkok.

Agenda lain Delegasi Kejaksaan RI yakni melaksanakan pertemuan bilateral bersama dengan Kejaksaan Agung Vietnam, dimana Delegasi Kejaksaan RI diterima langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Sosialis Vietnam.

Delegasi Kejaksaan RI dalam acara Konferensi dan Joint Declaration diikuti oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Dr. Andre Abraham, S.H., M.Hum., LL.M. serta perwakilan tiga orang Kepala Subbagian pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri. (Red).

Sumber: Siaran Pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana di Jakarta: 07/12/2023.

Waduh, Jembatan Penghubung Wirasana-Kalikajar Purbalingga Tidak Tepat Waktu

Purbalingga — Proyek pembangunan jembatan baru yang menghubungkan antara Desa Wirasana dengan Desa Kalikajar Kabupaten Purbalingga senilai Rp. 12,48 miliar dipastikan tak bisa rampung tepat waktu. Hingga kamis pagi, 7/12/2023. pekerjaan jembatan ini baru digarap sebesar 15 persen. Padahal, waktu pengerjaan proyek hanya tinggal sepekan atau sampai 13 Desember 2023 mendatang.

Dari Pantauan awak media, konstruksi utama jembatan, seperti penopang dan bentang jembatan sudah terbangun. Namun, konstruksi bagian tepi dan kedua ujung jembatan belum terbangun. Sejumlah pekerja membuat bekesting konstruksi yang belum terbangun tersebut. Beton dasar jembatan juga belum beraspal.

Beberapa warga turut melihat progres pekerjaan. Sebagai informasi, jembatan baru itu penghubung Desa Wirasana dengan Desa Kalikajar, Kabupaten Purbalingga. Jembatan digunakan sebagai jalur alternatif dan perekonomian nasional.

Saat ditemui awak media, Ketua LIN Purbalingga, Saridi, mengatakan, Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan jembatan baru penghubung Desa Wirasana dengan Desa Kalikajar Kabupaten Purbalingga. Pekerjaan proyek itu masih banyak yang belum rampung meski batas akhir pengerjaan tinggal sepekan hari lagi.

“Tak dipungkiri lagi pekerjaan yang belum rampung masih cukup banyak, yakni baru mencapai lebih 12 persen. Pekerjaan itu tak bisa dirampungkan dalam waktu seminggu ke depan”. Ujar Ketua LIN Purbalingga pada Kamis. 7/12/2023.

Lanjut Saridi, menambahkan, pekerjaan yang belum selesai, seperti pengaspalan, pembangunan trotoar baik di sisi Desa Wirasana maupun di sisi Desa Kalikajar Purbalingga, dan konstruksi penghubung antara jalan dengan jembatan di sisi Desa. Menurut Saridi pekerjaan tersebut dapat diselesaikan kurang dari sebulan.

“Batas waktu pengerjaan 13 Desember 2023 mendatang. Pekerjaan tetap akan terlambat karena yang belum rampung dan baru sekitar 12 persen”. Imbuh Saridi.

Lebih lanjut, Ketua LIN DPC Purbalingga, menuturkan, Untuk saat ini pihak pelaksana belum sampai muncul denda, berjanji pada tanggal yang sudah ditentukan sesuai jadwal kegiatan dan sanggup untuk menyelesaikan, namun menurut Saridi, pekerjaan tersebut tidak akan selesai.

Saridi juga menyebutkan, kondisi tersebut akan membuat kontraktor rugi, tetapi dia tak mempermasalahkannya. Dia menganggap hal itu sebagai konsekuensi kontraktor dalam mengerjakan proyek.

“Kalau sampai di black list justru akan rugi lebih besar karena selama dua tahun tak bisa mengikuti lelang proyek pemerintah”. Tutur Saridi.

Sementara itu, diwaktu terpisah, menurut keterangan dari Kabid Binamarga, selaku PPTK, Gunawan, mengungkapkan, bahwa pekerjaaan sampai hari ini kamis, 30 Nopember 2023, pekerjaan baru mencapai 12,5 %.

Untuk diketahui, Sesuai kontrak awal, proyek dikerjakan selama 150 hari kalender, yakni 17 Juli 2023 sampai 13 Desember 2023 dengan sumber dana Bantuan Gubernur Tahun Anggaran 2023 senilai kontrak Rp. 12.488.876.000,00.(Team)

Hanya Bisa Pasrah,Warga Rumahnya Roboh Belum Tersentuh Bantuan Dari Pemerintahan Daerah

Bekasi – Sangat prihatin dengan kondisi Maruk dan Nyai istrinya serta anaknya di kp pamahan.RT 002 RW 001 Desa Sumberhurip Kecamatan Pebayuran,masih tinggal kondisi rumahnya yang roboh beratap terpal dan pelastik,akibat tersapu angin kencang saat hujan deras.Rabu (06/12/2023).

Saat Media Seputarindonesia.co.id datang kelokasi rumah yang roboh dari Pasangan suami istri (Pasutri) dengan 1 putrinya pada siang hari (21/11/2023) terlihat mereka,hanya pasrah menerima nasib dan tidur tanpa takut dari sisa rumahnya yang tinggal separuh yang kian rapuh itu.

“Bahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini belum memberikan tindakan dan bantuan apapun atas musibah ini masih cuek.Bahkan tak terbayang saat ini musim hujan kembali datang, sebab atap reruntuhan rumah hanya ditutupi oleh sepotong terlpal dan pelastik agar keluarganya masih tetap berteduh,”ucapnya.

Lanjutnya Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan berdiam diri dan masih cuek, padahal kondisi rumah yang tersisa sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.

“Sampai kapan membiarkan kondisi rumah yang roboh yang sangat memprihatinkan ini dirasakan oleh pasangan Pasutri tersebut, mestinya segera dibantu agar tidak terjadi musibah susulan yang tidak diinginkan,”tandasnya.

(Red)

Tim Penyidik Koneksitas JAM PIDMIL Melaksanakan Serah Terima Tersangka Tahap II Atas Tersangka TN Kasus TWP AD.

Jakarta- Tim Penyidik Koneksitas pada JAM PIDMIL telah melaksanakan serah terima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka TN, dalam perkara pengadaan lahan pada Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) di Karawang dan Subang, Jawa Barat tahun 2019 s/d 2020, bertempat di Ruang Rapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) Lantai 10 Menara Kartika Kejaksaan Agung, Rabu (06/12/2023).

Adapun proses serah terima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut dilakukan oleh Penyidik Koneksitas pada JAM PIDMIL kepada Direktorat Penuntutan pada JAM PIDMIL dan Orditurat Militer Tinggi II Jakarta, dengan barang bukti yang diserahkan berupa dokumen dan aset sitaan yaitu beberapa tanah dan bangunan, kendaraan roda empat serta uang tunai senilai USD 30.000 dan Rp325.000.000.

Setelah melalui proses Tahap II, Tersangka TN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung tanggal 06 Desember s/d 25 Desember 2023.

Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum dan Orditur Militer akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL Laksmana Pertama Farid Ma’ruf, Direktur Penuntutan pada JAM PIDMIL Dr. Jaja Subagja, Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum Brigjen TNI Rokhmat, Kepala Orditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Safrin, Penyidik Pomad Mayor (CPM) Binson Simbolon, Para Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum pada JAM PIDMIL beserta Orditur Militer. (Red).

Tim Penyidik Kejagung RI Periksa 8 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jakarta- Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan Kedelapan Saksi terkait dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Dalam Perkara TPK dan TPPU tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (06/12/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa kedepalan orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu :
1). AA selaku Direktur PT Aplikanusa Lintasarta.
2). I selaku Pihak Swasta.
3). FIA selaku Auditoriat III C (Admint Satker).
4). AG selaku Direktur PT Givro Multi Tehnik Perkasa.
5). A selaku Direktur Keuangan PT Ilham Kusumabakti.
6). NS selaku Anggota III Admint Satker BPK.
7. MH selaku Auditor Utama Keuangan III BPK.
8). E selaku Owner ABC Money Changer.

Kapuspenkum mengatakan bahwa
kedelapan orang saksi diperiksa tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka NPWH alias EH, paparnya Ketut.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,terangnya. (Red).