Beranda blog Halaman 523

Danrem 012/TU : Program TNI AD Manunggal Air Membantu Masyarakat, 30 Titik di Barsela 4 Sudah Terealisasi

Aceh Barat – Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan bersama unsur Forkopimda resmikan Sumur Bor Program TNI AD Manunggal Air yang secara virtual dilounching oleh Bapak KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bertempat di Desa Meunasah Rambut Kecamatan Kaway XVI, Selasa (6/2/2024)

Selain Danrem, kegiatan ini tampak dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution, Wakapolres Kompol Iswahyudi, Pimpinan Perusahaan/Stakeholder, para Kasi Jajaran Korem 012/TU, para Pasi/Danramil – Danposramil Jajaran Kodim 0105/Abar, Ibu – Ibu Persit, para Camat/Keuchik/Tokoh hingga masyarakat Desa setempat.

Melalui jalur virtual, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengatakan bahwa kegiatan lounching yang dipusatkan di Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara sekiranya bisa menjadi titik awal mengajak seluruh unsur Forkopimda se – Indonesia untuk bergandengan tangan mendukung Program TNI AD Manunggal Air yang telah digagasnya selama ini.

“Kedepan Program Manunggal Air ini akan Kita masifkan lagi. Melalui momentum ini, Saya mengajak kepada semua pihak serta elemen masyarakat untuk memberikan support dan dukungannya agar kedepan lebih banyak lagi Sumur Bor yang dibuat”, beber KSAD

Sebagai informasi, hari ini ada 1.898 titik lokasi tersebar di seluruh Indinesia yang di resmikan langsung oleh KSAD melalui akses daring

“Agenda berikutnya Kita targetkan 1.500 sampai 2.000 titik yang akan direalisasikan. Hal ini sangatlah penting karena dampaknya bisa mensejahterakan masyarakat. Program ini diharapkan bisa menjadi sanitasi agar muaranya bisa memutar roda perekonomian masyarakat menjadi lebih baik lagi. Sumur Bor yang sudah ada mari sama – sama Kita jaga, rawat serta pelihara dengan baik agar awet dan tahan lama sehingga bisa dimanfaatkan hingga anak cucu”, pesan KSAD

Secara resmi, lounching Sumur Bor ini ditandai dengan Penandatanganan Prasasti, menekan tombol sirine dan penanaman Pohon oleh KSAD.

Terpisah, Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan menambahkan bahwa Program Manunggal Air ini sangatlah penting dan sangat membantu bagi masyarakat.

“Lebih spesifik, di wilayah Barsela rencana akan di buat di 30 titik dan saat ini sudah ada 4 titik yang telah terealisasi. Kami berharap dukungan dari semua stakeholder untuk bersama – sama bangun komitmen mensukseskan program Manunggal Air ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkenan hadir dan tugas tanggung jawab Kita bersama adalah menjaga fasilitas akses Air Bersih ini agar tetap berfungsi dengan baik”, tutup Danrem. (Penrem 012/TU)

KARAOKE 2 RAJA CILUAR BERTAHUN-TAHUN TIDAK TERSENTUH HUKUM

BOGOR, Berita Indonesia. Polres Bogor dan Satpol Pamong Praja (PP) di minta merazia beberapaTempat Hiburan Malam (THM)yang terletak di Komplek Ruko Desa Cijujung RT 01/02 kec.Sukaraja Kab.Bogor seperti karaoke GVS,UMBRELA,GOLAN dan Olive yang diduga ajang esek-esek dan penjualan minuman keras(miras).

Dari pantauan Media Online Berita Indonesia tempat karaoke tersebut sudah sejak lama dibuka dengan jam melebihi batas ketentuan Tempat hiburan sebagaimana mestinya dan jarang sekali tersentuh hukum. Diduga adanya beking dari pihak oknum aparat diwilayah 2 (dua) Raja tersebut, Kamis (01/02/2024).

Adanya Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sebenarnya warga sangat resah dkarenakan diduga dibekingi oknum aparat warga merasa tidak berdaya apalagi sering terjadi keributan antar pengunjung dan keamanan karaoke yang yang berdampak minuman keras( miras).

Menyikapi hal ini warga atau masyarakat setempat mendukung dan berharap kepada aparat kepolisian maupun Satpol PP dikategorikan penyakit masyarakat ini agar menindak tegas dan bersinergi kepada masyarakat lingkungan setempat dan semua pihak maupun jajarannya apabila ada pelanggaran berupa kegiatan prostitusi dan penyalahgunakan narkoba harus ditindak tegas maupun sanksi terhadap pemilik Tempat Hiburan Malam ( THM)

Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Kejagung RI Kembali Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru.

Jakarta- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (06/02/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:
1). TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2). AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menambahkan bahwa selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik Tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap:
Emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.
Uang Tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian:
Rp83.835.196.700 (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tiga puluh lima juta seratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah); USD 1.547.400 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus dolar amerika); SGD 443.400 (empat ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dolar singapura); AUS 1.840 (seribu delapan ratus empat puluh dolar australia).

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu: Sekitar tahun 2018, CV VIP telah melakukan perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk, kemudian Tersangka TN alias AN selaku pemilik CV VIP memerintahkan Tersangka AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah;
Perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.

Pasal yang disangkakan kepada kedua Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka TN alias AN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Tersangka AA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masing-masing selama 20 hari ke depan.

Lebih lanjut Kapuspenkum menyatakan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan keterangan para saksi dan barang bukti yang telah disita guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani, Ujarnya Ketut Sumedana mengakhiri. (Red).

Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Netralitas ASN Kejaksaan Adalah Harga Mati.

Jakarta– Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik dan mengambil sumpah atas Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (06/02/2024).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional, terangnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Bali, menurut Jaksa Agung Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujarnya Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,”Ucapnya Jaksa Agung.

Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang masing-masing telah dilantik hari ini sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

“Saya yakin dan optimis penempatan Saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,”Kata Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan pada waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini adalah sebuah kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.

Oleh karena itu, Jaksa Agung mengingatkan dan menekankan Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis. “Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” imbuh Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para Insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan. Secara khusus, Jaksa Agung juga berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi.

“Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Red).

Pasiter Kodim 1623/Karangasem: Cuaca Tidak Bersahabat Pra TMMD Jalan Terus

Karangasem — Pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 1623/Karangasem tahun 2024 di Bukit Talas Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Memasuki hari ke-14 tahap Pra TMMD, Senin (5/2/2024), ditengah cuaca yang tidak bersahabat dimana pagi cerah dan siang hari hujan ditambah medan jalan yang becek, tidak menyurutkan semangat personel Kodim 1623/Karangasem dan warga setempat dalam tahap mengerjakan pembangunan fisik berupa pembuatan senderan di 11 titik dengan panjang sekitar 632,93 m³.

Menurut Pasiter Kodim 1623/Karangasem Kapten Inf Marjuli, meskipun cuaca tidak bersahabat saat Pra TMMD jalan terus dan dipastikan pembukaan TMMD di Lapangan Ulakan, Kecamatan Manggis pada 20 Februari 2024 mendatang, seluruh sarana prasarana dan pengerjaan Pra TMMD sudah rampung.

Sementara itu, Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Sutikno, S.M mengatakan “Semangat para prajurit jangan kendor !!!, kegiatan TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem adalah tugas kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat mempermudah akses jalan warga Selumbung, Kecamatan Manggis menuju pasar berbelanja atau menjual hasil perkebunan,” ucapnya.

Red”

Kejaksaan Agung RI Melakukan Pemeriksaan Terhadap 2 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas.

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan kedua Orang saksi tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (05/02/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa kedua saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
2). L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, terangnya Ketut Sumedana

Tambahnya mengatakan bahwa
pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya Ketut. (Red).

Dugaan Korupsi Emas Surabaya, Kejagung RI periksa 3 Orang Saksi.

Jakarta- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Pemeriksaan Ketiga Saksi tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (05/02/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ketiga Orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019.

2). MAP selaku Asistant Manager Quality Management Assurance PT Antam Tbk UBPP LM periode 2018.

3). H selaku Manager Finance PT Antam Tbk UBPP LM Pulo Gadung tahun 2018.

Kapuspenkum menerangkan bahwa
adapun ketiga orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka TT dan Tersangka AHA, terangnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Ujarnya Ketut Sumedana. (Red).

Kejagung RI Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Kutai Barat.

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar Siaran Persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (05/02/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa ketiga Orang saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1). M selaku Mantan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kutai Barat (Mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Kutai Barat).

2). AS selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Barat.

3). A selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat.

Tambahnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, terangnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menerangkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,Ucapnya Ketut . (Red).

Memilukan, Gadis Kecil Dilaporkan Meninggal Dunia saat Mandi di Sungai

Kebumen – Awasi betul saat anak-anak bermain. Jangan sampai lepas dari pengawasan akhirnya bermain di tempat yang berbahaya seperti kejadian di Desa Blater, Kecamatan Poncowarno, Kebumen.

Seorang gadis kecil inisial AZ (6) warga Desa Blater, Kecamatan Poncowarno, Kebumen, dilaporkan meninggal dunia saat mandi di Sungai Alam dekat rumahnya.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 14.30 saat korban mandi bersama teman-teman sebayanya di sungai tanpa pengawasan orangtua, Senin 5 Februari 2024.

“Awalnya anak-anak tersebut mandi di sungai. Lalu korban tenggelam dan tidak bisa berenang. Ini menjadi pembelajaran bersama. Kejadian seperti ini sudah sangat sering terjadi. Orangtua harus benar-benar mengawasi anak-anaknya saat bermain,” ungkap AKP Heru.

Lalu diungkapkan Kapolsek Poncowarno Iptu Mugiyono saat dikonfirmasi, korban ditemukan meninggal tenggelam di dasar sungai saat warga melakukan pencarian terhadap korban.

Saat itu kondisi sungai lumayan cukup dalam, kurang lebih 1,7 meter sehingga cukup berbahaya bagi anak-anak jika main di sungai.

Peristiwa nahas itu pertama kali diketahui oleh Miftahudin warga setempat yang mendengar jeritan histeris anak-anak di sekitar sungai.

Saat itu berada di dalam rumahnya yang tak jauh dari TKP. Setelah mendengar jeritan anak-anak, Miftahudin bergegas menuju ke sumber suara di Sungai Alam.

Lalu saat ditanya oleh Miftahudin, sambil menangis salah satu anak mengatakan jika AZ tenggelam dan tidak ada yang bisa menolong.

Miftahudin berusaha mencari dengan cara menyelam dan menemukan korban di dasar sungai sudah dalam keadaan tidak bernafas.

“Saat kami melakukuan olah tempat kejadian perkara (TKP), kami tak menemukan tanda penganiayaan atau tanda yang mengarah ke tindak pidana. Kuat dugaan, korban tenggelam saat mandi di sungai,” jelas Iptu Mugiyono.

Keterangan ini diperkuat dari keterangan medis yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Red”

Kapuspen TNI : Adaptasi Terhadap Perkembangan Teknologi Digital Sebagai Modal Ketahanan Informasi dan Kemandirian Teknologi

(Puspen TNI). Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, Poltekad sebagai institusi pendidikan militer perlu beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini agar terus beradaptasi dan menciptakan inovasi baru untuk kemandirian teknologi dengan kebutuhan era digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., saat menjadi narasumber dalam kuliah tamu di Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan Dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad) dengan mengusung tema “Tantangan Poltekad di Era Informasi Digital”, untuk memberikan perspektif baru terkait peran Poltekad dalam menghadapi perubahan signifikan di bidang teknologi dan informasi, bertempat Aula Poltekad Kodiklatad Batu, Malang Jawa Timu, Senin (5/2/2024).

Dalam kuliah tamu ini, Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar berbagi wawasan tentang perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat dan perannya dalam kehidupan sehari-hari. Kapuspen TNI menekankan bahwa sebagai institusi pendidikan militer, Poltekad perlu beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini agar terus beradaptasi dan menciptakan inovasi baru untuk kemandirian teknologi dengan kebutuhan era digital.

“Ketahanan informasi dan literasi digital harus menjadi fokus utama. Mahasiswa harus mampu tidak hanya menjadi konsumen informasi tetapi juga produsen informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mayjen TNI Gumilar.

Dihadapan para Bintara Mahasiswa (Bamasis), Kapuspen TNI memberikan pandangan tentang bagaimana Poltekad dapat menjadi pusat unggulan dalam pendidikan militer dengan memanfaatkan teknologi digital, serta mengajak seluruh elemen di Poltekad untuk bersama-sama mengejar ekselen di era digital ini.

Kuliah tamu ini tidak hanya memberikan wawasan tentang perkembangan teknologi informasi, tetapi juga merangsang diskusi dan pertanyaan dari Bamasis. Pertukaran ide dan gagasan semakin memperkaya lingkungan akademis di Poltekad serta untuk untuk menghadapi masa depan yang semakin berkembang di era digital.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi