Beranda blog Halaman 520

Kaji Beling Kecewa Dengan Kinerja Kuasa Hukumnya.

Salatiga…H. Damanhuri yang juga biasa akrap disapa kaji beling mengeluhkan kinerja kuasa hukumnya dengan adanya Kasus yang telah menimpa dirinya beberapa tahun lalu. 30 /01/2024

Diketahui bahwa H Damanhuri telah tertipu oleh oknum paranolmal yang bernama Sabarudin dalam transaksi jual-beli barang antik, salah satunya yaitu samurai.

Dari keterangan yang didapat dari awak media saat di kunjungi di kediamanya, dusun krajan,desa kesongo,Tuntang. H Daman mengeluhkan kuasa hukumnya yang di nilai lambat menangani kasusunya. “Sudah empat bulanan lebih kuasa saya tidak jalan,saya ndak pernah dihubungi terkait perjalanan kasusnya. Sudah beberapa kali saya datangi kantornya juga tidak ketemu”, tegasnya

Di lain sisi Kaji Beling juga mengungkapkan, Saya merasa kecewa atas kinerja Pengacara yang saya tunjuk, padahal Kasus ini sudah sampai Polres tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjudnya. kalo memang Advokat yang saya suruh tidak mampu harusnya bilang dong, jangan hanya diam tanpa ada kabar apapun, saya juga sanggup untuk mbayar kuasa keorang lain. “Dengan nada keras terlihat marah dan kecewa.

Di hari yang sama team Media dan Lembaga berusaha mendatangi kantor Hukum yang telah menerima Kuasa H Damanhuri, dari keterangan staf kantornya diketahui Kuasa hukum yang bersangkutan lagi berada di luar. Sampai berita ini diturunkan pihak pengacara belum bisa ditemui.

(Teamsus Jateng)

Antisipsi Bencana Alam, Samapta Polresta Banyumas Gelar Apel Kesiapsiagaan

Antisipasi bencana alam, Sat Samapta Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan Apel kesiapsiagaan personil dalam menghadapi bencana alam di wilayah Kabupaten Banyumas, Rabu (31/1/24).

Bertempat di halaman Mako Sat Samapta Polresta Banyumas, kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Banyumas Kompol Subeno, SH, MH, diikuti oleh para Kanit beserta anggota Sat Samapta Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, SH, MH, mengungkapkan, kegiatan apel kesiapsiagaan bencana ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personil Sat Samapta dalam menghadapi bencana alam yang mungkin saja datang sewaktu-waktu.

“Kami melakukan pengecekan terhadap kesiapsiagaan personil, mengingat adanya situasi peningkatan curah hujan di wilayah Kabupaten Banyumas belakang ini sehingga dapat berpotensi terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan sebagainya”, kata Kasat Samapta.

Kasat Samapta juga menekankan kepada anggotanya agar selalu siap siaga dan standby di Mako Sat Samapta sehingga bilamana sewaktu-waktu dibutuhkan dapat dengan cepat digerakan.

“Kami mengimbau kepada anggota untuk standby di mako dan mempersiapkan peralatan-peralatan yang di gunakan, sehingga apabila terjadi bencana kita sudah siap dan cepat digarakan ke lokasi bencana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Kasat Samapta.

Red”

Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022.

Jakarta- Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/01/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa adapun saksi-saksi yang diminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 (dua puluh) orang saksi.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, di antaranya:
1). Toko dan Rumah Sdr. TT, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Selain itu, Tim Penyidik juga menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).

2). Rumah Sdr. AN dan berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6.070.850.000 (enam miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan SGD 32.000 (tiga puluh dua ribu dolar Singapura) serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang, terangnya Kapuspenkum.

Selanjutnya Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan bahwa seluruh barang bukti uang tunai tersebut dititipkan oleh Tim Penyidik ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.

Mengamankan 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.

Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.

Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum.

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 orang TERSANGKA berinisial TT dengan sangkaan yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (Obstruction of Justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Tersangka TT disangkakan tindakan Obstruction of Justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, yang berupaya menghalangi Tim Penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik.

Selanjutnya, Tersangka TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan. (Red).

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: ”Penguatan Sinergi, Koordinasi dan Kolaborasi Kejaksaan dengan Dirjen Imigrasi dalam Penegakan Hukum Keimigrasian”.

Jakarta- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema ”Sinergitas Kejaksan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia”, bertempat di Ballroom The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (29/01/2024).

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum keimigrasian diperlukan adanya batasan dan kategorisasi dalam penentuan klasifikasi. Hal itu dilakukan agar dapat membedakan antara kejahatan dan pelanggaran dalam tindak pidana keimigrasian.

Adapun keimigrasian dimaksud berkaitan dengan penegakan kedaulatan negara, sistem keamanan negara, aspek pencapaian kesejahteraan masyarakat, hubungan internasional dan berkaitan langsung dengan upaya memerangi kejahatan yang terorganisir.

Dalam pemaparan, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sinergitas penegakan hukum Kemigrasian berfokus utama pada kejahatan transnasional yang meliputi tindak pidana narkotika, terorisme, perdagangan orang, penyelundupan manusia, pencucian uang, perdagangan senjata dan tindak pidana lain.

”Penguatan jaringan kerja sama melalui peningkatan semangat kolaboratif dan sinergi untuk menjaga kedaulatan negara dimulai dari lintas batas. Selain itu, penegakan hukum juga diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara, ”terangnya JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen kemudian menjabarkan mengenai penegakan hukum serta faktor-faktor yang mempengaruhinya yakni substansi hukum, Aparat Penegak Hukum, sarana dan prasarana, serta masyarakat dan kebudayaan.

”Masalah pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mempunyai arti yang netral sehingga dampak positif atau negatifnya bergantung pada faktor-faktor tersebut,” ujarnya JAM-Intelijen.

Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama mengenai keimigrasian yakni maraknya fenomena Free Movement atau peningkatan mobilitas penduduk global.
”Deklarasi Masyarakat ASEAN (MEA) berdampak terhadap peningkatan mobilitas penduduk dunia. Berkenaan dengan hal itu, Presiden RI pun telah menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan di Wilayah ASEAN,” pungkas JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen menjabarkan bahwa mobilitas penduduk dunia berdampak pada banyak hal, meliputi keamanan dan kedaulatan negara, kedaulatan wilayah serta pertumbuhan perekonomian nasional.

Dalam materi yang dipaparkan, JAM-Intelijen menjelaskan dampak negatif Free Movement dalam keimigrasian yakni berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban negara. Contohnya adalah penanganan perkara yang ditangani oleh Penyidik Polresta Banda Aceh pada akhir tahun 2023, yaitu pengungkapan kasus penyelundupan manusia terhadap 137 orang Etnis Rohingya.

”Menurut data yang ada, penanganan perkara yang melibatkan Warga Negara Asing selalu meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2021 sebanyak 55 perkara, 2022 sebanyak 58 perkara dan 2023 sebanyak 96 perkara,” Kata JAM-Intelijen.

Menyikapi hal itu, JAM-Intelijen menyampaikan ide Jaksa Agung untuk mendorong penguatan Tim Pengawasan Orang Asing, yang berfungsi sebagai wadah antar lembaga untuk meningkatkan pola koordinasi dan kolaborasi terkait pengawasan orang asing.

Kemudian, JAM-Intelijen juga menerangkan mengenai kewenangan Kejaksaan dalam melakukan Cegah Tangkal sebagaimana tertuang dalam:
Undang-Undang Kejaksaan Pasal 35 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI;
Undang-Undang Keimigrasian Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

”Kejaksaan mendorong adanya koordinasi dan pertukaran data orang asing yang dikomandoi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mengikuti kaidah INTEROPERABILITAS melalui Digitalisasi Satu Data,” Sambungnya JAM-Intelijen.

Selain itu, Kejaksaan juga mendorong Sistem Peradilan Terpadu yang mengharuskan para penegak hukum untuk memiliki sikap mental, moral yang baik, kemampuan substansial secara profesional serta komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum sesuai dengan tuntutan masyarakat. Menutup paparannya, JAM-Intelijen menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin ”Mari Wujudkan Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. (Red).

Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Acara Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama di Yogyakarta

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) Ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) dan Peresmian Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), bertempat di Kampus UNU Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).

Pada acara tersebut turut hadir diantaranya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Pengurus Besar (PBNU) KH Miftahul Akhyar, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, Menpora RI Dito Ariotedjo, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Kapuspen TNI: Netralitas TNI Harga Mati, TNI Netral pada Pemilu 2024

(Puspen TNI). Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., didampingi oleh Kabidum, Kabid MC, Kabid Penum, dan Kabid Proddok mengisi acara Program TVRI Pusat Sketsa Pemilu, yang berlangsung secara Talkshow dengan tema “Netralitas TNI pada Pemilu 2024” sebagai pembawa acara adalah Sdr. Fahmi dan Dewi, bertempat di Stasiun TVRI Pusat Jakarta Jl. Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, (30/1/2024).

Komitmen TNI untuk tidak terlibat dalam politik praktis merupakan penegasan sikap TNI untuk fokus pada tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (1) Undang -Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Ditegaskan oleh Kapuspen TNI bahwa Bapak Panglima TNI selalu memberikan briefing kepada seluruh jajaran, baik TNI AD, AL dan AU untuk selalu mengecek kesiapan di daerah-daerah guna menyakinkan seluruh prajurit sudah memahami tentang aturan main yang harus dilakukan oleh TNI untuk mengawal pelaksanaan Pemilu2024. “Alhamdulillah seluruh prajurit TNI dimanapun berada sudah siap menghadapi pesta demokrasi ini, yang tentunya kita sebagai bangsa Indonesia harus menghadapinya dengan riang gembira, karena ini acara Bangsa Indonesia yang harus dimaknai guna kemajuan bangsa ke depan,” tegas Kapuspen TNI.

Persiapan TNI dalam rangka pengamanan Pemilu melibatkan prajurit dari Sabang sampai Merauke, “Kita akan membantu Polri sampai dengan level TPS, juga pendistribusian logistik sampai ke titik TPS yang ditentukan. “Insyaallah dengan pengalaman TNI selama ini, itu bisa dicapai, dan sampai tepat waktu, guna menyukseskan agenda Nasional,” kata Mayjen TNI Gumelar.

“Kami dari TNI menghimbau agar pelaksanaan Pemilu nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, TNI siap bersama-sama dengan Polri serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan ini. Kami dan kita semua bisa terus menjalani kehidupan ini ke depan dengan baik untuk mewujudkan Negara Indonesia yang makmur dan sejahtera. Bersama rakyat TNI kuat,” tutup Kapuspen TNI.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Patroli Patok Batas Negara Sebagai Simbol Untuk Memastikan Tegaknya Kedaulatan NKRI di Perbatasan RI-PNG

Merauke – Demi terjaganya batas kedaulatan NKRI, Satgas Pamtas Statis Yonif 726/Tamalatea terus melakukan patroli untuk memastikan bahwa patok batas tidak bergeser/hilang/rusak di perbatasan RI-PNG, Rabu (31/01/2024).

Sebanyak 9 orang personel dipimpin oleh Serda Kholiq menyusuri lebatnya hutan dan rawa di daerah Samleber demi mengecek patok batas sesuai dengan koordinat yang diberikan.

Di tengah tengah cuaca yang ekstrem saat ini, patroli ini tetap dilakukan untuk mengetahui kondisi patok batas negara serta mengetahui apabila ada pelintas batas batas ilegal yang memasuki negara Indonesia.

Pengecekan patok batas negara merupakan tugas Satgas untuk memastikan kondisinya sesuai dengan koordinat dan baik serta tidak bergeser dari tempat semula. Hal ini merupakan bukti bahwa patok batas negara yang berada di wilayah perbatasan Kab. Merauke akan selalu menjadi simbol tegaknya batas Negara Kesatuaan Republik Indonesia dengan Negara PNG.

Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif 726/Tml

Kodim 0416/Bute Terlibat Aktif dalam Mengevakuasi dan Membantu Korban Banjir di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo

Jambi – TNI Khususnya Kodim 0416/Bute memberikan peran krusial dalam upaya penanganan dan bantuan bencana banjir yang melanda Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo pada akhir bulan Desember 2023 dan bulan Januari 2024. Dalam operasi kemanusiaan yang dilakukan, Kodim 0416/Bute fokus pada evakuasi korban banjir, terutama kelompok lansia, serta mendirikan dapur umum untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak.

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han menjelaskan, “Kami merasa terpanggil untuk memberikan bantuan secepat mungkin kepada masyarakat yang terkena dampak banjir ini. Dalam beberapa pekan terakhir, kami telah bekerja keras untuk melakukan evakuasi, khususnya lansia yang merupakan kelompok rentan dalam situasi bencana seperti ini”.

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam upaya pemulihan. “Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan dukungan dan bantuan selama proses pemulihan pascabanjir. Semua upaya ini kami lakukan dengan tulus untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis ini,” katanya.

Anggota Kodim 0416/Bute khususnya Babinsa telah terlibat secara aktif dalam proses evakuasi, menyelamatkan dan membawa warga yang terdampak menuju tempat yang lebih aman. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan khususnya bagi lansia yang membutuhkan perhatian ekstra.

Selain itu, Kodim 0416/Bute juga mendirikan dapur umum untuk menyediakan makanan bagi warga yang terisolasi akibat banjir. Dapur umum ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan pangan secara langsung. Personel TNI secara rutin menyalurkan bantuan tersebut langsung ke rumah-rumah korban banjir, memastikan bahwa bantuan mencapai mereka yang membutuhkan.

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kodim 0416/Bute. “Kehadiran dan keterlibatan TNI dalam penanganan bencana banjir ini sangat membantu. Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara TNI dan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan dan kenyamanan kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya. (Pen Kodim 0416/Bute)

Red”

Babak Baru..!! Dugaan Selingkuh Dengan Stafnya, di Bawa Kelembaga Adat.

Merangin-Jambi, Dugaan Perselingkuhan dan Nikah Siri Kepala Desa Mekar Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir memasuki babak baru.

Pasalnya pada Senin 29 Januari 2024 Dugaan Perselingkuhan Kades BS di bawa ke Lembaga Adat Kecamatan ( LAM) untuk di sidangkan.

“Dugaan permasalahan Kades BS selingkuh dengan stafnya baru naek ke LAM adat Kecamatan tadi, dan sudah direkomendasikan dengan Camat, nanti akan di pelajari Camat dulu mana ranah Pemerintahan dan mana ranah Adat” ujar salah satu Warga .

Diketahui sebelumnya, Kades Mekar Limau Manis BS diduga kuat berselingkuh dengan stafnya yang berinisial DS, dan dengan perselingkuhan itu beredar Kabar Kades tersebut sudah melangsungkan Nikah Siri dengan Stafnya DS tersebut.

Atas kejadian tersebut, pada 23 Januari 2024, 85 Warga Desa Mekar Limau Manis mendatangi Kantor Kepala Desa Mekar Limau Manis untuk berunjuk rasa.

” Kami datang ke kantor Desa menuntut BS mundur dari Kades dan meminta sanksi Adat untuk BS dan Staff nya tersebut, kami tidak mau Desa kami dicemari dengan hal kotor seperti ini, harusnya dia sebagai kades memberikan contoh tauladan bagi Masyarakatnya” tutup Warga.

Atas Prilaku Kades tersebut, BS terancam diberhentikan dengan tidak hormat, sebagaimana telah diatur dalam Perda Merangin Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa, tertuang dalam BAB VII Pasal 41 huruf h. melanggar Hukum Adat yang dikeluarkan oleh lembaga Adat Desa, atau lembaga Adat Kecamatan, dan atau lembaga Adat Kabupaten.31/1/2024.*(Tim)

(seragam) Baru Loreng Komenwa Indonesia 2024* *Perpaduan Warna Hijau TNI, Coklat Polri, Crem Trip dan Ungu Menwa

JAKARTA – Komandan Komando Menwa Indonesia Dr Datep Purwa Saputra MM.,MH. menyampaikan pada media bahwa Komenwa Indonesia telah mempunyai Seragam Baru Loreng Komenwa Indonesia yang akan di tetapkan pada tanggal 3 Februari 2024 bertepatan tanggal Terbitnya SK Kemenhumham tetang Berdirinya Komando Resimen Mahasiswa Indonesia (Komenwa Indonesia). Rabu 31 Januari 2024.

Datep lebih lanjut menjelaskan bahwa Loreng Komenwa Indonesia mumpunyai ciri khas perpaduan warna hijau militer/TNI yang mengambarkan bahwa Menwa bersama TNI sebagai bagian Komponen cadangan/pendukung (Komcad/Komduk) dalam rangka pertahanan negara, dipandu dengan warna coklat POLRI bahwa menwa juga mempunyai peran dan fungsi sebagai atau bagian sistem Keamanan Negara bersama POLRI kedua ini perwujudan bahwa Menwa mempunyai hak dan ke wajiban dalam rangka memenuhi Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SIAHANKAMRATA) sesuai UUD 45 pasal 30.

Warna crem diambil dari seragam yang di gunakan Tentara Pelajar Republik Indonesia (TRIP) dan Tentara Geni Pelajar (TGP) serta Cops Mahasiswa (CM) dalam rangka merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia bahwa Menwa adalah pelanjut nilai nilai sejarah semangat perjuangan TRIP/TGP/CM (Brigade 17).

Ciri Kas utama pada Loreng Komenwa Indonesia adalah dilengkapai corak warna ungu sebagai warna indentitas (brand colors) menwa yang sering disebut Korp Baret Ungu.

Warna ungu menyimbolkan tentang spiritualitas, keagungan, intuisi, kebijaksanaan, penguasaan, dan kekuatan mental.Ungu menjadi warna yang mampu memberikan kesan spiritual, kekayaan dan kebijaksanaan karna Menwa adalah kaum intelektual atau dari kalangan perguruan tinggi.

Menwa memiliki kompetensi yang unggul karena anggota menwa memiliki disiplin ilmu yang beragam serting di sebut sebagai pasukan dengan kekayaan intelektual lengkap atau “Serba Ada (Murda Sarwa Labda).

Dengan bekal intelektual dan ilmu kemeliteran setiap jiwa dan raga menwa pada pengabdiannya dimasyarakat harus tertanam kode etik menwa yang tertuang pada 5 butir *”Panca Dharma Satya (PDS)* serta dokrin yang ada pada setiap anggota Menwa yaitu *Widya Castrena Dharma Sidha (WCDS)* “Penyempurnaan Pengabdian Ilmu Prngetahuan dan Teknologi melalui Ilmu Keprajuritan”

PDS dan WCDS harus menjadi value hasil lulusan perguruan tinggi Indonesia yang ikut menjadi menwa sebagai dasar capaian hasil lulusan (CPL) yang unggul dan berkarakter dalam rangka pengabdian pada bangsa dan negara sekaligus menjawab kebutuhan global yang semakin kompetitif.

Demikian pungkas Datep Dankomenwa Indonesia dengan harapan GAM Loreng Komenwa ini bisa digunakan oleh seluruh anggota menwa se Indonesia sehingga Menwa memiliki seragam loreng dengan khas Menwa sendiri dalam rangka meningkatkan semangat militan dan jiwa korsa Komenwa Indonesia.

Salam PDS & WCDS.