Beranda blog Halaman 513

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia

0

Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan atau courtesy call Panglima Angkatan Bersenjata Australia (Chief of the Australian Defence Force) Jenderal Angus J. Campbell, Selasa (20/2/2024). Kedatangan Jenderal Angus J. Campbell disambut dengan Upacara Jajar Kehormatan di Kantor Kementerian Pertahanan RI.

“Selamat datang di Jakarta. Terima kasih dan penghargaan kepada Jenderal Angus J. Campbell yang telah hadir mengunjungi kantor Kementerian Pertahanan,” sambut Menhan Prabowo di awal pertemuan.

Dalam pertemuan ini Menhan Prabowo dan Jenderal Angus J. Campbell membahas sejumlah topik tentang berbagai aspek hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia dalam kerja sama pertahanan. Topik pembicaraan antara lain mengenai peningkatan kerja sama pertahanan melalui kerja sama industri pertahanan, pertukaran pendidikan dan pelatihan, latihan bersama antara angkatan bersenjata kedua negara, baik dalam kerangka multilateral maupun bilateral.

Di akhir pertemuan kedua pejabat pertahanan menyampaikan harapan agar hubungan pertahanan antara Indonesia dan Australia terus meningkat di masa depan.

Dalam kunjungan ini Jenderal Angus J. Campbell didampingi Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams, Atase Pertahanan Australia di Jakarta BRIG Matthew Campbell serta sejumlah pejabat dari Kedubes Australia di Jakarta. Sementara itu, Menhan Prabowo didampingi Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., M.S.P., dan Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Bambang Trisnohadi. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Pj Bupati Apresiasi Kepala OPD Teken Komitmen,,Tentang Keterbukaan Informasi Publik

0

Merangin- Pj Bupati Merangin H Mukti sangat mengapresiasi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meneken komitmen dalam mensukseskan keterbukaan informasi publik, sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut, dilakukan oleh 32 orang kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin, Selasa (20/2).

Dikatakan Pj bupati, dalam era globalisasi saat ini informasi merupakan salah satu kebutuhan utama setiap individu. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap individu, bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.

‘’Informasi ini juga bagian penting dalam ketahanan nasional. Hak memperoleh infomasi merupakan hak asasi manusia,’’ujar Pj Bupati dibenarkan Kadis Kominfo Merangin M Arief dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi.

Sedangkan keterbukaan informasi publik lanjut H Mukti, merupakan ciri penting negara demokratis, yang menujunng tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaran negara yang bertatakelola baik dan pemerintahan yang berakhlak.

Kadis Kominfo Merangin M Arief menambahkan, tujuan acara itu untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, pelayanan umum terutama terkait dengan pelayanan informasi, sesuai dengan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

‘’Nantinya kita harapkan atas keterlibatan para kepala OPD ini, masyarakat dan stokeholder mendapat infomasi yang cepat dan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,’’terang M Arief dibenarkan Aning komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Selain itu sambung M Arief, dengan dukungan para kepala OPD ini nantinya tidak berat dan tidak menyulitkan bagi Pj bupati untuk meningkatkan penilaian pada monev berikutnya, dari Kabupaten Merangin yang cukup informatif menjadi menuju informatif.

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi menegaskan, keterbukaan infomasi itu bukan hanya di Dinas Kominfo yang bertanggungjawab, tapi informasi itu juga berada di setiap OPD sesuai dengan bidangnya.

‘’Semua OPD itu bertanggungjawab terhadap pemberian informasi kepada publik yang secara berkala diberikan per-enam bulan sekali. Paling banyak mencapai 80 persen yang disengketakan tentang pengadaan barang dan jasa,’’terang Ahmad Taufik Helmi.

Tampak hadir pada acara tersebut, Asisten I Setda Merangin M Sayoeti, para komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, para pejabat dan pegawai di jajaran Dinas Kominfo Merangin. (Zam)

Diancam di Mutilasi, 2 Anak tiri disetubuhi selama 5 tahun

0

MOROWALI UTARA, Orang tua yang diharapkan dapat melindungi putrinya justru memanfaatkan kelemahan dua putrinya untuk melayani nafsu bejatnya.

Tidak tanggung-tanggung 5 tahun dua putrinya yang masih dibawah umur dipaksa melayani layaknya suami istri kepada ayah tirinya tersebut.

Nasib malang menimpa F (12) dan R (15) warga Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut), baik siang atau malam dipaksa melayani nafsu birahi ayah tirinya inisial AA (46)

Ibu korban R tidak dapat berkutik walaupun mengetahui perbuatan AA sejak 2019, bahkan R dan kedua anaknya diancam akan dibunuh dan dimutilasi oleh AA apabila melaporkan apa yang dia perbuat.

Perbuatan AA akhirnya dibongkar oleh R dan F yang sudah tidak tahan atas prilaku bejat ayah tirinya dengan melapor ke Polres Morowali Utara.

“Atas laporan R atau ibu korban, Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara oleh Unit Buru Sergap Sat Reskrim Polres Morowali Utara pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024,” ungkap Kapolres Morowali Utara melalui Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling.S.H, M.H. Selasa (20/2/2024)

Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) Satreskrim Polres Morowali Utara, diketahui bahwa kedua korban F (12) dan R (15) telah mengalami kekerasan seksual, ujarnya

Ia juga menyebut, pelaku inisial AA (46) yang juga ayah tirinya, kedua korban dipaksa melayani nafsu ayah tirinya layaknya suami istri, sudah kurang lebih 5 tahun.

“Kejadian berawal pada tahun 2019, saat itu Korban R yang masih berumur 11 tahun datang bulan, kemudian pelaku AA minta adiknya yaitu korban F yang saat itu masih berumur 8 tahun untuk melayani nafsu bejad pelaku,” terangnya

Masih kata AKP Arsyad, pelaku beralasan bahwa itu adalah ritual pengganti nazar dari ayah kandung korban, semenjak saat itu pelaku mulai menggilir kedua anak tirinya, terkadang korban F disetubuhi pada siang hari dan korban R pada malam hari.

“Sebenarnya kejadian tersebut, sudah diketahui oleh ibu kandung korban sejak tahun 2019, namun ibu korban tidak berani melapor kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anaknya, ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku” tambah Arsyad

Pelaku saat ini ditahan di Polres Morowali Utara dan diancam pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 , Jo Pasal 76D UU nomor 35 tahun 2014, pengganti UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, pungkas Kasat Reskrim.

Danrem 012/TU : Jabatan Suatu Amanah Yang Harus Dipertanggung jawabkan

0

Meulaboh, Komandan Korem (Danrem) 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0110/Abdya dari Letkol Inf Roqich Hariadi kepada Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos di aula Yudha Makodim 0110/Abdya, Selasa (20/2/2024).

Selain memimpin Sertijab Komandan Kodim, Danrem 012/TU juga memimpin acara tradisi pelepasan dan penerimaan warga Korem 012/TU termasuk kepada Letkol Cba Joko Dibyo Wiratmo, S.T., M.I.P. yang diberi amanah jabatan sebagai Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Korem 012/TU.

Dalam amanatnya, Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdian dan loyalitas Letkol Inf Roqich Hariadi selama menjabat sebagai Komandan Kodim 0110/Abdya.

Kemudian, Danrem juga mengucapkan selamat datang kepada Letkol Inf Beni Maradona S.Sos sebagai Dandim 0110/Abdya yang baru, disertai harapan agar Dandim baru bisa segera menyesuaikan diri dengan kondisi wilayah tugasnya, serta bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Danrem 012/TU menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, dengan menekankan pentingnya disiplin dan dedikasi untuk memberikan dharma bhakti terbaik kepada Korem 012/TU.

Dalam konteks tantangan tugas yang semakin kompleks di wilayah Korem 012/Teuku Umar terus melakukan pembinaan satuan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan, dengan tujuan mewujudkan Korem 012/Teuku Umar yang mampu menyelesaikan semua tugas dengan optimal.

Oleh karena itu, saya menaruh harapan besar kepada pejabat yang baru untuk dapat membawa pengaruh positif, memberikan motivasi, dan semangat dalam melaksanakan tugas kedepannya.

“Komunikasi dan koordinasi yang harmonis menjadi kunci untuk menciptakan kerjasama yang baik”, pesan Danrem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 012/TU, Para Kasi Kasrem 012/TU, Para Dandim jajaran Korem 0110/Abdya, Para Dan/Kabalak jajaran Korem 012/TU, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 012/TU, serta Perwira, Bintara, dan Tamtama Kodim 0110/Abdya. (Penrem 012)

Polda Sulteng Tugaskan 1.329 Personel, Amankan tahap Perhitungan dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

0

PALU, -Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini memasuki tahap perhitungan dan perekapan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sebanyak 1.329 personel Polda Sulteng dan Polres jajaran ditugaskan untuk mengawal dan mengamankan jalannya tahap perhitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Djoko Wienartono dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, pada Selasa (20/12/2024) pagi.

“1.329 personel Polda Sulteng dan Polres jajaran ini merupakan pelaksana Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala 2023/2024,” kata Kombes Polisi Djoko Wienartono

Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Tinombala ini akan bertugas selama satu bulan untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan perhitungan dan rekapitulasi suara pemilu 2024, ujarnya

Djoko yang juga Kasatgas Humas OMB Tinombala menyebut, pengawalan dan pengamanan perhitungan dan rekapitulasi suara inidilakukan satgas mulai dari PPK maupun KPU Kabupaten/Kota sampai dengan KPU Provinsi Sulteng.

Kepolisian ingin memastikan disetiap pelaksanaan perhitungan dan rekapitulasi suara mulai dari PPK hingga KPU Provinsi semuanya dapat berjalan aman dan lancar, harapnya

Sehingga diharapkan kepada penyelenggara dan peserta Pemilu 2024 yang dipercayakan untuk mengikuti perhitungan dan rekapitulasi suara agar dapat bekerjasama untuk menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya

Genderang Perang Dimulai Prajurit Kodim 1623/Karangasem Siap Tempur

0

Karangasem – Sebanyak satu Kompi prajurit TNI tampak berdiri tegap dengan tatap mata tajam, sikap penuh wibawa serta semangat yang membara, mereka berbaris dibawah terik matahari yang cukup menyengat sambil menggendong ransel di punggungnya. Pasukan tersebut akan melaksanakan sebuah misi yang terbilang cukup berat di Desa Selumbung, Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Bali.

Misi para prajurit kali ini bukanlah pertempuran melawan para pemberontak ataupun tentara asing, melainkan mereka akan bertempur untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya dalam rangka pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 yang secara resmi telah dibuka oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, S.Pd., M.Si. di Lapangan Ulakan pada Selasa (20/02/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat diantaranya Kasipers Kasrem 163/WSA Letkol Inf Agus Sulistyo, S.Pd., M.Si., Forkopimda Kabupaten Karangasem, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, serta masih banyak lagi.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem mengatakan kegiatan TMMD telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, hal ini sejalan dengan upaya kita didalam percepatan dan pemerataan pembangunan, serta merupakan perwujudan komitmen moral TNI dan Pemerintah kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat.

Saat ditemui usai pelaksanaan upacara, Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Sutikno S.M., mengatakan bahwa kami akan melaksanakan salah satu poin dari 8 Wajib TNI yaitu “Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya”.

“Hal ini merupakan kewajiban TNI dalam memberikan dedikasi kepada rakyat sebagai wujud nyata bahwa TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat dan rakyat adalah ibu kandung TNI”, tambah Dandim. (Pen Kodim 1623/Karangasem)

Ketum P5(pangalima) tinggi Rapi kolonel TNI Purn Dr. Jj rares S.H, M.H mengecam keras sisi hukum.

0

Jakarta – Ketum P5(pangalima) tinggi Rapi kolonel TNI Purn Dr. Jj rares S.H, M.H mengecam keras sisi hukum, sebagai panglima tinggi tindak dan hentikan aksi yang tidak bertanggung jawab dan oknum-oknum provokator segera ditangkap. Sabtu/17/02/2024.

Sisi hukum dan S.O.P oleh KPU penegakan hukum, karena pemilu 2024 sesuai QC(quick count) real dan jelas dan hasil yang bisa menyatakan baik dan benarnya tergantung c1. Karena kpu pun hanya manusia biasa dan aplikasi si rekap hanya hitungan awal.

Dimana nanti kalo sudah final baru giat aksi yang menambahkan stabilitas keamanan negara, penegak hukum gabungan TNI dan POLRI harus tegas menghentikan aksi ilegal yang dapat menciptakan kerusuhan, kegaduhan, supaya tercipta pemilu yang aman dan damai” Ucap P5 tinggi Rapi.

Redaksi
Kol purn jj rares S.H, M. H

Bati Wanwil Sambangi Pos Satpam Matahari Singosaren

0

Surakarta, Bati Wanwil Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Mugiyanto bersama Babinsa Kelurahan Kemlayan Serda Catur sambangi Pos Satpam untuk mengecek keamanan Matahari Singosaren bertempat di Jln. Gatot Subroto No 85 Kemlayan Serengan Kota Surakarta, Selasa pukul 09.00 Wib (20/02/2024)

Petugas jaga Satpam Bapak Dwi Suharso, Fajar dan Hary menerima Arahan dari Bati Wanwil untuk selalu Waspada dengan wilayah sekitar dan jangan sampai terlena karena wilayah jalan Gatot Subroto yang selalu ramai pengunjung terutama hari hari Libur.

Dan tidak lupa juga Bati Wanwil menyampaikan apabila terjadi apa-apa segera lapor cepat  ke Babinsa atau Bhabinkamtibmas, agar hal-hal yang terjadi atau menjol segera teratasi, sehingga tidak akan merembet ke wilayah lain

Red”

Jaksa Agung RI Menetapkan 1 Orag Tersangka Baru Pada Perkara Korupsi Komoditas Timah Tahun 2015-2022, Berinisial RL.

0

Jakarta- Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kini kembali menetapkan 1 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Penetapan 1 orang tersangka baru tersebut di sampaikan oleh Direktur Penyidikan KUNTADI saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/02/2024).

KUNTADI menjelaskan bahwa terkait dugaan Korupsi Komoditas Timah tersebut hingga saat ini, Tim Penyidik telah memperoleh keterangan dari 130 orang saksi, terangnya.

Lebih lanjut KUNTADI menjelaskan bahwa
berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni RL selaku General Manager PT TIN sehingga total tersangka dalam perkara ini berjumlah 11 orang Tersangka (termasuk perkara Obstruction of Justice Tersangka TT), Imbuhnya.

Tambahnya Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung itu mengatakan bahwa adapun peran Tersangka RL dalam perkara ini yaitu turut menandatangani kontrak kerja sama yang dibuat oleh Tersangka MRPT dan Tersangka EE guna mengakomodir pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk. Hal itu dilakukan dengan cara membentuk perusahaan boneka seperti CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang seluruhnya di bawah kendali Tersangka RL, Ucapnya .

Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi di Institut Pertanian Bogor Prof. Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700 (dua ratus tujuh puluh satu triliun enam puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh delapan juta delapan belas ribu tujuh ratus rupiah), Ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka RL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 19 Februari 2024 s/d 9 Maret 2024, ungkapnya.

Lanjutnya KUNTADI mengatakan bahwa
Pasal yang disangkakan kepada Tersangka RL adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, tuturnya. (Red).

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan RSPPN

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, di Jalan RC Veteran Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Turut mendampingi Presiden RI dalam penandatanganan prasasti yaitu Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Selain itu juga hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan, dan Pejabat Utama Departemen Pertahanan.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi