Beranda blog Halaman 497

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Waperdam Australia

0

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Mendampingi Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pada Pertemuan Bilateral dengan Wakil Perdana Menteri (Waperdam) yang juga merangkap sebagai Menteri Pertahanan Australia The Honourable Richard Marles MP., bertempat di Ruang Rapat Menhan, Gd. Jenderal Soedirman, Kemhan RI, Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jum’at (23/02/2024).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dubes Australia Untuk Indonesia HE. Penny Williams, Atase Pertahanan Australia Brigjen Matt Campbell, Ketua Komisi I Mutia Hafiz, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamenhan RI Letjen TNI (Purn) M. Herindra, serta Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Letkol Cba Tedi Rudianto

Begini Cara SSDM Polri Pulihkan Psikologi Anggota Operasi Damai Cartenz

0

Biro Psikologi SSDM Polri memberikan pemulihan psikologi kepada personel Korps Brimob Polri pasca penugasan Operasi Kepolisian Damai Cartenz. Kegiatan ini dilakukan dengan harapan para anggota dapat merilis emosi-emosi negatif saat pelaksanaan tugas dan mengembalikan kesehatan mental anggota Korps Brimob Polri untuk kembali ke keluarga, masyarakat dan kesatuannya serta siap untuk melaksanakan tugas berikutnya dengan kondisi psikologi yang prima.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam pelaksanaan tugas operasi kepolisian memiliki beban dan risiko yang tidak mudah. Terlebih personel kepolisian yang mendapatkan tugas penegakan hukum dan menjaga Harkamtibmas di wilayah Papua dalam operasi kepolisian Damai Cartenz menghadapi risiko yang tinggi.

“Menyadari besarnya risiko saat pelaksanaan tugas operasi kepolisian tersebut, Biro Psikologi SSDM Polri memberikan SUPPORT-Psi (Sentuhan, Pemberian Perhatian, Olah Rasa dan Terapi Psikologi) berupa pemulihan psikologi para personel pasca bertugas,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Dedi menuturkan, kegiatan pemulihan psikologi anggota dilakukan pada Kamis, 25 Januari 2024. Adapun pelaksana kegiatan ini yakni personel Biro Psikologi SSDM Polri dan Korps Brimob Polri, sarjana Psikologi Pusdik Lantas Polri, sarjana Psikologi Pusdik Polairud, dan Paja SSDM Polri.

“Pemulihan dan release emosi negatif dengan metode emotional agility kepada peserta, relaksasi dan diadakan games,” katanya.

Mantan Kadiv Humas Polri menuturkan, hasil dari kegiatan ini yakni para anggota mampu membangun kedekatan dengan diri sendiri untuk menjadi pribadi yang lebih bermakna.

Kemudian, anggota mampu mengidentifikasi kondisi pribadinya saat ini dan mengetahui bagaimana harus bertindak. Anggota juga mampu mensyukuri apapun yang terjadi saat ini.

“Anggota yang menjadi peserta mampu melepaskan emosi negatifnya untuk meraih kondisi yang lebih bermakna,” katanya.

Red”

Keakraban Panglima TNI dengan Duta Besar Kanada untuk RI

0

(Puspen TNI). Keakraban antara Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Duta Besar Kanada untuk RI Mr. Jess Dutton, terlihat saat Panglima TNI menghadiri undangan jamuan makan malam bersama di The Canadian Official Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/02/2024).

Makan malam bersama antara Panglima TNI dengan Dubes Kanada untuk RI di Jakarta adalah sebagai media perkenalan sekaligus berdiskusi mengenai kerja sama militer Kanada-RI di masa yang akan datang.

Diskusi ringan tentang berbagai hal yang menjadi poin-poin penting dalam meningkatkan hubungan kerja sama diantara kedua belah pihak ini, sesuai dengan visi Panglima TNI yaitu untuk meningkatkan profesionalitas TNI, modern dan adaptif terhadap perkembangan situasi diantara negara sahabat.

Makan malam bersama juga dihadiri Atase Pertahanan Kanada Di Jakarta Kolonel Stewart Taylor, Wakil Atase Pertahanan Kanada Di Jakarta Letkol Andre Gloumeau, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Djaka Budi Utama dan Kapuskersin TNI Marsma TNI Imam Subekti, S.T., M.I.R.

#tniprima
#profesional
#responsif
#integratif
#modern
#adaptif

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Lekol Cba Tedi Rudianto

Bahas Kerja Sama Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Delegasi Prancis

0

(Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari Atase Pertahanan Prancis Colonel Sven Meic serta Wakil Athan Lieutenant Colonel Olivier Cam. Pertemuan berlangsung di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/02/2024).

Pertemuan dimulai dengan perkenalan masing-masing jajaran, dilanjutkan dengan perbincangan mengenai kerja sama antara Bakamla RI dengan Prancis. Kepala Bakamla RI juga turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah dilakukan selama ini.

Pada September lalu, Bakamla RI mendapat tawaran pelatihan navigasi, dan akan mengirimkan beberapa perwakilan personel untuk mengikuti pelatihan tersebut. Selain itu, Bakamla RI juga akan menghadiri Bilateral Maritime Dialogue (BMD ke-2) di Prancis bersama delegasi Kemenkomarves. Beberapa poin pembicaraan adalah penjajakan kerja sama antara Bakamla RI dengan France Coast Guard (France SGMer) dalam hal peningkatan kapasitas personel, dan inisiasi keterlibatan Coast Guard dalam Croix du Sud.

Untuk diketahui, Croix du Sud merupakan latihan multilateral dalam ranah Humanitarian Assistant and Disaster Relief (HARD). Selain itu, Athan Prancis juga menawarkan penempatan tenaga ahli keamanan maritim di Bakamla RI. Namun, Bakamla RI perlu berkonsultasi dengan Kementerian/Lembaga terkait mengenai hal ini. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Polisi Tegaskan Oknum Caleg di Palu Tak Terlibat Peredaran Narkoba, Hanya Saksi!

0

Palu – Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kompol. Raden Real Mahendra menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif (caleg) di kota Palu inisial ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

“ZS hanya sebagai saksi karena pelaku menggunakan alamat rumahnya,” kata Kompol Raden, Kamis (22/2/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung, tersangka IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut, tuturnya.

Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

“ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) warga Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

“Kami tegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. ZS hanya sebagai saksi,” tandasnya.

Red”

Polda Sulteng tingkatkan Penyidikan Kasus Penipuan Rp 800 Juta libatkan pengusaha HH

0

PALU, Polda Sulawesi Tengah akhirnya meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang melibatkan pengusaha terkemuka di Kota Palu.

Kasus yang merugikan korban Feri Setiawan itu terjadi di kota Palu Januari 2022 lalu dan dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 14 Juni 2023.

“Setelah melalui gelar perkara, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait kerjasana pembelian paket data Telkomsel, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Kamis (22/2/2024)

Kasus ini dilaporkan saudara Feri Setiawan terhadap saudara HH selaku orang yang dipercaya untuk melakukan kerjasama pembelian paket data telkomsel, ujarnya

Djoko juga menyebut, korban secara bertahap memberikan sejumlah dana kepada HH hingga mencapai Rp 800 juta akan tetapi realisasi kerjasama pembelian paket data telkomsel tidak kunjung terwujud

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, saksi-saksi akan diperiksa secara Pro Justitia untuk selanjutnya penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna melakukan penetapan tersangka, tegasnya

Dalam kasus ini penyidik menerapkan pasal 378 KUHP danvatau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, pungkasnya

Red”

HUT Ke 78 Persit Kodim Boyolali Gelar Donor Darah

0

Boyolali. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Persatuan Istri Tentara Cabang XXV Kartika Chandra Kirana (KCK) Kodim 0724/Boyolali menggelar donor darah yang bertempat di Aula Makodim 0724/Boyolali. Jl. Padanaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Kamis ( 22/02/24)

Kegiatan donor darah tersebut diikuti oleh anggota Kodim 0724/Boyolali dan Persit KCK Cabang XLV Dim Boyolali, serta perwakilan pelajar dan anggota masyarakat sekitar wilayah Kodim 0724/Boyolali.

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLV Ny.Indri Wiweko mengatakan donor darah yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka menyambut HUT Persit Ke-78 tahun 2024.

“Kegiatan donor darah ini dalam rangka memperingati HUT Persit KCK yang Ke-78 dan juga bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang membutuhkan darah tentunya melalui PMI”,ujar Ketua Persit Cabang XLV Dim Boyolali.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan ini merupakan momentum yang tepat untuk saling membantu dan peduli antar sesama manusia.

“Karena setetes darah kita, sangat membantu bqgi mereka yang Membutuhkannya,” ucapnya.

“Semoga dengan keikhlaskan kita bersama, darah yang kita berikan kepada orang yang membutuhkan atau pasien yang sedang dirawat, tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan darah ” pungkasnya.

Red”

Asyik Konsumsi Sabu, 2 Nelayan di Touna ditangkap Polisi

0

TOUNA – Lagi asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu 2 nelayan di Kelurahan Labiabe Kecamatan Ampana Kota diamankan Polisi di Tojo Unauna.

Penangkapan dilakukan, setelah sebelumnya Kepolisian menerima informasi adanya peredaran gelap narkoba di rumah kos yang terletak di jalan Sulatan Hasanuddin Ampana Kota, pada Jumat (19/2/2024)

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH dihadapan awak media didampingi Kasatresnarkoba AKP I Gede Krisna Arsana, S.Pd.H dan Kasi Humas AKP Triyanto, Kamis (22/2/2024)

“Kedua terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut adalah MAO (37) warga Desa Lembanato, Kecamatan Togean dan S (21) warga Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna, kedua berprofesi sebagai nelayan,” kata kapolres Touna

AKBP Ridwan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa di Kost Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota sering terjadi penyalahgunaan Narkotika, ujarnya

“Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Touna

Kapolres Juga menyebut, dari hasil penggeledahan tempat kos tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,15 Gram, 1 buah Pirex, obat keras daftar G jenis THD dan 1 lembar kertas timah rokok warna merah,.

“Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Red”

Berkas Kasus Situs Judi Online SBOTOP Dinyatakan Lengkap

0

Berkas perkara kasus situs judi online ‘SBOTOP’ telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut diungkapkan oleh *Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Polri*

Asep mengatakan, berkas dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis 15 Februari dengan total ada 4 orang tersangka.

“Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim polri, tanggal 23 Oktober 2023, penyidikan perkara perjudian online melalui url https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dengan diterima dua surat P21 untuk empat tersangka oleh penyidik pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, rabu (21/2/2024).

Adapun empat tersangka tersebut yakni atas nama Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan. Keempatnya memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.

Sementara Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.

Selanjutnya tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.

Terakhir tersangka Tan Roland Rustan berperan
Sebagai penyedia layanan payment gateway dengan bentuk qris, virtual Account dan disbrusement kepada website Judi online.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Asep.

Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni dari tersangka Luis yaitu 76 buku tabungan, 5 token key, 6 stempel PT, 90 kartu atm bank, 1 bundel QR code, 1 Unit Apartement One Residence Batam dan uang sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.

Dari tersangka Deddy Riswanto disita 1 unit tablet, 3 unit handphone, 22 buku tabungan, 27 kartu ATM, 1 bundel kartu perdana dan 1 bundel cek.

Selanjutnya dari tersangka Santoso disita 3 unit handphone, 1 unit laptop, 1 token key, 1 buku rekening, 9 kartu ATM, 1 bundel bukti setoran awal pembukaan rekening, 1 bundel bungkus kartu perdana, 6 bundel cek, 1 bundel dokumen PT. Badang dan 3 unit handphone.

Penyidik juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka Tan Roland Rustan yakni 1 lembar foto copy KTP atas nama Tan Roland Rustan, dua unit Handphone merk Iphone, 1 unit laptop merk Apple jenis Macbook Pro warna silver, satu unit tablet merk Apple jenis Ipad Air 4th Generation warna grey, tiga buah buku tabungan Bank, satu buah pasport atas nama Tan Roland Rustan, satu buah kartu ATM Bank BNI atas nama Cahaya Jakarta Selatan dan tujuh unit token Bank.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Red”

Polda Sulteng Musnahkan Sabu Senilai Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

0

Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp1,8 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng dan disaksikan oleh, berbagai pihak, antara lain dari Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejaksaan Tinggi, Balai POM serta awak media, Kamis (22/2/2024)

Sabu yang dimusnahkan sebanyak 3.016,2444 gram atau 3 kilogram lebih merupakan hasil pengungkapan tiga lokasi berbeda, pengungkapan dilakukan pada bulan Januari 2024 di wilayah kota Palu dan Tolitoli.

Hal itu diungkapkan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra saat memimpin pemusnahan barang bukti dihadapan awak media.

Raden mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Sulteng mengamankan tiga orang tersangka, Ketiga tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolda Sulteng dan berkasnya akan segera dilakukan tahap I.

Raden juga menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulteng dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Sulteng. Kami akan terus melakukan penindakan, tegas terhadan para pelaku,” tegasnya.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama, memerangi narkoba.

“Masyarakat harus berani melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya” harap Kasubidt 3 Ditresnarkoba.

Red”