Beranda blog Halaman 495

Kepala Bakamla RI Bahas Keamanan Laut Bersama KBRI Washington DC

(Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Masih dalam rangkaian kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS), Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Sabtu (9/3/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Bakamla RI disambut oleh Charge d’Affaire (CDA) Kedutaan Besar Indonesia untuk AS Ida Bagus Made Bimantara, dan Atase Pertahanan (Athan) RI Marsma TNI Edwardus Wisoko Aribowo, beserta jajaran.

CDA KBRI menyampaikan bahwa kerja sama kedua negara telah terjalin dengan baik, termasuk dalam bidang pertahanan dan lebih khusus lagi di bidang keamanan laut. Peran Bakamla RI dalam kapasitasnya sebagai Indonesian Coast Guard, saat ini telah bermitra secara positif dengan United States Coast Guard (USCG), dan akan semakin menguat lagi di masa mendatang.

Indikasi terkait hal tersebut ditunjukkan dalam Joint Statement pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden AS Joe Biden pada Tahun 2023 lalu, di mana penguatan kerja sama keamanan laut dan kaitannya dengan Bakamla RI menjadi salah satu poin penting.

Lebih lanjut, Kepala Bakamla RI juga menyampaikan bahwa Bakamla RI akan senantiasa bekerja keras dalam mengemban tugas dan kewajiban untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan laut, tidak saja bagi Indonesia, namun untuk seluruh bangsa. Mengingat laut merupakan warisan bersama seluruh umat manusia. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Jaksa Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur.

Jakarta- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Dugaan Penambahan dan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu di Kuala Lumpur, telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas Tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (08/03/2024).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penentangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (09/03/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu:
1). UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.
2). TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
3). DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).
4). APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
5). PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
6). AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).
7).MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur (Tersangka saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

Kapuspenkum menambahkan bahwa tersangka 7 Anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, terangnya.

Setelah menerima Tahap II dari Penyidik, para Tersangka dilakukan penahanan sebagai Tahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 s/d 27 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum juga melimpahkan berkas perkara atas Tersangka 7 Anggota PPLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Maret 2024, ucapnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Buyung Dwikora, S.H., M.H., Hakim Anggota I Arlen Veronica, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Budi Prayitno, S.H., M.H. (Red).

Jaksa Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur.

Jakarta- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Dugaan Penambahan dan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu di Kuala Lumpur, telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas Tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (08/03/2024).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penentangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (09/03/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu:
1). UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.
2). TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
3). DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).
4). APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
5). PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
6). AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).
7).MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur (Tersangka saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

Kapuspenkum menambahkan bahwa tersangka 7 Anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, terangnya.

Setelah menerima Tahap II dari Penyidik, para Tersangka dilakukan penahanan sebagai Tahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 s/d 27 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum juga melimpahkan berkas perkara atas Tersangka 7 Anggota PPLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Maret 2024, ucapnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Buyung Dwikora, S.H., M.H., Hakim Anggota I Arlen Veronica, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Budi Prayitno, S.H., M.H. (Red).

Parah !!!! Jalan Di Keruk, Warga Watugajah Gruduk Tambang PT Alam Raya Wisesa

Gunungkidul, Gedangsari ,- Ratusan warga masyarakat kalurahan watugajah bersama dengan BPD/ bamuskal, RT, RW juga pemuda Kalurahan Watugajah, kapanewon Gedangsari gruduk adanya pertambangan yang di lakukan oleh PT Alam Raya Wisesa. Ratusan warga gruduk PT. Alam Raya Wisesa di duga pihak PT ARW mengeruk ( menambang) akses jalan yang menghubungkan antara padukuhan Gunung cilik dengan padukuhan jelok.

Salah satu warga menyampaikan bahwa warga masyarkat Watugajah merasa kecewa dan marah kepada pihak PT ARW yang melakukan pengerukan akses jalan tanpa izin dengan warga terlebih dahulu

” Kami sebagai warga masyarakat watugajah sangat kecewa dan marah kepada pihak penambang yang dengan sengaja mengeruk jalan punya kami tanpa ijin kepada warga masyarakat dan tanahnya di jual, ” ungkap warga masyarakat, Sabtu ( 9/3/2024)

Sementara itu Wito selaku pelaksana lapangan tambang PT. Alam Raya Wisesa saat dikonfirmasi awak media di lokasi tambang menjelaskan bahwa tidak tau perjanjian dari awal seperti apa tapi kalau mengeruk jalan itu salah

“saya wito mas saya dari magetan saya saudaranya apri sebagai pelaksana lapangan di tambang ini, kalau mengeruk jalan itu menurut saya salah mas dan saya tidak tahu perjanjiannya dari awal seperti apa”, jelasnya.

Warga Watugajah juga menuntut kepada Apri selaku direktur PT. Alam Raya Wisesa dengan Surat perjanjian pada intinya dari pihak PT. Alam Raya Wisesa dalam waktu tiga hari harus menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat Watugajah, jika tidak memenuhi tuntutan warga watugajah maka pihak tambang tidak boleh melakukan aktifitas tambang, dan jika surat ijin alih fungsi dari gubernur belum jadi dari pihak tambang dilarang menggunakan tanah kas Desa

Secara terpisah Lurah Watugajah Hariyanto saat di konfirmasi awak media menjelaskan, bahwa sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan kepada pihak tambang namun tidak di dengarkan

” Sebenarnya saya sudah mengingatkan berkali – kali lo mas tapi dari pihak tambang tidak menggubris nya, ” jelas Hariyanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Hartono selaku Jogoboyo Kalurahan Watugajah agar segera diperbaiki akses jalan tersebut karena menjadi akses jalan menuju sekolahan.

” Pihak PT ARW agar segera memperbaiki akses jalan tersebut karena akses tersebut menjadi akses menuju tempat pendidikan juga yaitu menuju sekolahan SD,” pungkas Hartono.

Red”

Penyidik Kejagung RI Menyita Uang Tunai Sejumlah Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta Dalam Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah.

Jakarta-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Sdr. HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 06/03 s/d Jum’at (08/03/2024).

Penggeladahan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Sabtu (09/03/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, terangnya Kapuspenkum.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Lebih lanjut Kapuspenkum mengatakan bahwa Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik tersebut untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal, Ucapnya.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. Ujarnya. (Red).

Kunjungan Kerja Di Polresta Palu Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda

PALU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr.Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. bersama Ketua Daerah Bhayangkari Ny. Fera Agus Nugroho melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Polresta Palu Sabtu (09/03/2024)

Nampak dalam kunjungan kerja, Kapolda Sulteng turut didampungi beberapa pejabat utama Polda Sulteng dan Bhayangkari.

Pucuk pimpinan di Polda Sulteng tersebut dalam setiap kesempatan kunjungan kerjanya selalu melakukan silaturahmi dengan forkopimda dan tokoh masyarakat setempat serta melaksanakan Bakti Sosial.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan selama kunjungan, Kapolda Sulteng beserta rombongan selain untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan paket sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu, sebagai wujud Polri peduli, terlebih menghadapi bulan suci ramadhan.

“Tak hanya itu, Kapolda beserta Ibu juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga penyandang disabilitas, sebagai komitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.

Selain kegiatan kemanusiaan, lanjut Kabid Humas, Kapolda Sulteng bersama rombongan yang juga didampingi Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. menyempatkan melakukan pengecekan Pelayan publik seperti ruang SPKT, SKCK, satpas SIM.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik di Polresta palu sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” terang Kabid Humas.

Kabidhumas menyebut, kunjungan kerja ini tentunta juga bertujuan untuk melihat dari dekat situasi dan kondisi Polresta Palu yang bertugas untuk menjaga dan memelihara kamtibmas di ibukota Provinsi Sulteng.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polresta Palu dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2924 sehingga berlangsung aman, damai dan sejuk.

Kapolda juga meminta jajaran Polresta Palu untuk mempersiapkan diri dalam memberikan pelayanan pengamanan bulan suci ramadhan dan Idul fitri serta pengamanan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah, pungkasnya

Adapun pejabat utama yang turut mendampingi Kapolda Sulteng antara lain Karo SDM, Karolog, Dirbinmas, Dirpolairud, Dirpamobvit dan Kabidpropam Polda Sulteng

Red”

Kunjungan Kerja ke AS, Bakamla Perkuat Mitra di Kawasan Indo-Pasifik

(Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS), Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., bertemu dengan Deputy of the Chief of Naval Operations (CNO) Vice Admiral (VAdm) Eugene H. Black, di Pentagon, Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (9/3/2024).

Dalam kesempatan itu, VAdm Black menyampaikan kepada Kepala Bakamla RI, bahwa aspek keamanan laut semakin penting. Tidak hanya di kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik. Navy AS telah melihat peran Bakamla RI yang semakin signifikan dalam mewujudkan kemanan laut tersebut.

Lebih lanjut, VAdm Black juga menyampaikan undangan kepada Bakamla RI untuk ikut serta dalam latihan Rim of the Pacific (RIMPAC) yang akan dilaksanakan bulan Juni mendatang di Hawaii, AS.

Untuk diketahui, RIMPAC merupakan latihan maritim internasional terbesar di dunia yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Latihan tersebut bertujuan untuk membangun hubungan dan keterampilan yang mempromosikan aksesibilitas, keselamatan, dan keamanan di laut lepas. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Babinsa Sawit Jalin Hubungan Baik Dengan Warganya

Boyolali, – Salah satu bentuk kepedulian Babinsa terhadap warga desa binaan yang mengalami musibah kematian turut berbelasungkawa dan  takziah ke rumah duka, karena dengan takziah diharapkan seorang Babinsa bisa lebih dekat dengan warganya dan bisa merasakan kesedihan warga binaan yang terkena musibah.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil 09/Sawit Kodim 0724/Boyolali Serma Yakub melaksanakan Takziah/Melayat di Dukuh Karang Duren Desa Karang duren Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali. Sabtu ( 09/03/24)

Serma Yakub mengatakan melayat keluarga orang yang meninggal merupakan hal yang dianjurkan agama. Karena di dalamnya terdapat kebaikan. Yakni mengurangi beban kesedihan dan memberikan dukungan moril pada keluarga yang ditinggalkan serta mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat, sebagai sarana untuk lebih dekat dengan masyarakat guna memperkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

Disinilah wujud nyata Babinsa melaksanakaan komsos dengan warga, sehingga tejalin silaturahmi yang akrab antar Babinsa dengan warga dan tentunya yang diharapkan adalah informasi tentang perkembangan situasi di wilayah binaan, ungkapnya.

Red”

Adek-Adek Di Perbatasan RI-PNG Penuh Semangat Dan Antusias Dalam Mengikuti Belajar Bersama Kakak-Kakak TNI

Merauke – Keterlibatan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml untuk menjadi tenaga pendidik merupakan salah satu program yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kampung Kuller, Distrik Naukenjerai, Sabtu (09/02/2024).

Sudah 7 bulan personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml membantu menjadi tenaga pendidik di seluruh wilayah perbatasan. Kali ini personel dari Pos Kuller membantu mengajar di SD YPK Kuller mengingat keterbatasan jumlah tenaga pendidik yang masih tergolong minim atau bahkan sulit di dapat.

Salah siswa sedang diajarkan bagaimanana cara menghitung dengan cepat dan mudah. Dengan metode menggunakan jari jemari Serda Rio Hermawan salah seorang personel Satgas memberikan contoh jari sebagai alat bantu menghitung. Sambil tersenyum dan gembira adek tersebut menirukan dengan semangat dan antusias materi berhitung yang diberikan oleh kakak-kakak TNI.

Selain mengajarkan cara berhitung, personel Satgas juga mengajarkan siswa-siswi SD tersebut memiliki kedisiplinan, rajin belajar serta rasa cinta tanah air guna membentuk jati diri generasi penerus bangsa di perbatasan RI-PNG yang memiliki rasa nasionalisme dan semangat untuk meraih cita-cita yang lebih tinggi.

Bapak Deniyana Makaiklipesy S. Pd. selaku Kepala Sekolah SD YPK Kuler mengucapkan terima kasih kepada personel Satgas yang telah bersedia membantu Guru SD YPK. Harapanya program perbantuan Gadik seperti ini tetap berjalan guna mendukung kemajuan kualitas pendidikan di wilayah perbatasan RI-PNG.

Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif 726/Tml

Operasi Keselamatan Empat Hari Berjalan, Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggar Lalin

SEMARANG – Sampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

“Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).

Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Disebut Kabidhumas, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.

“Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038,” jelasnya

“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” sambungnya.

Kabidhumas menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.

Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

“Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya

Red”