Beranda blog Halaman 481

Kapolsek Pebayuran Bersama Anggota Piket Fungsi Giat Ptroli Biru Gagalkan Dugaan Curas Atau Tawuran

Bekasi – Kapolsek Pebayuran bersama Anggota piket pungsi menggencarkan patroli di lokasi, rawan curas atau tawuran di
jalan Raya Karangreja Sukatani Desa karangreja,Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Pebayuran,untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) semakin terkendali menjelang Ramadhan,Minggu (10/03/2024) Pukul 03,00 Wib Dini Hari sampai selesai

Dalam kegiatan patroli biru di pimpinan langsung Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Portugu Sitompul S.H bersama Anggota piket fungsi seperti Padal Aipda Amir,Aipda Robi,Aipda Yuhendrik,Bripka Tri KBS dan Bripka Hendra Kirana.

AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,mengatakan
anggota piket fungsi Polsek Pebayuran melaksanakan Patroli biru dini hari Pantau dan Sentuh Titik Rawan kejahatan curas maupun tawuran ataupun Guantibmas lainnya di perbatasan wilayah hukum Polsek Pebayuran dengan Polsek Sukatani.

“Dalam giat patroli biru tersebut melihat 2 orang mencurigakan berboncengan sedang mengendarai sepeda motor R2 kemudian anggota Polsek Pebayuran melakukan pengejaran dan didapati sajam dan sepeda motor R2 ditinggalkan di pinggir jalan di duga kedua orang tersebut akan melakukan curas ataupun tawuran,”ucap AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran.

Lanjutnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H Kapolsek Pebayuran,menjelaskan
sementara 2 orang itu diduga pelaku dan melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motornR2 dan sebilah sajam jenis celurit.
Sampai saat ini wilayah Polsek Pebayuran dalam Situasi aman kondusif.

“Untuk itu kami dari Polsek Pebayuran akan terus menggencarkan patroli dalam rangka mencegah aksi curas maupun tawuran, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang tawuran.kami berharap dengan langkah yang dilakukan ini bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini,”pungkasnya AKP Hotma Portugu Sitompul S.H.

(Red)

Personel Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Secara Rutin Serta Bersama Polri Amankan Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

Timika – Terus jaga kondisi wilayah agar tetap kondusif pasca Pemilu 2024, personel Kodim 1710/Mimika rutin menggelar patroli wilayah serta bersama Polri mengamankan lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Minggu (10/03/2024).

Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mengatakan, patroli dilakukan untuk memastikan wilayah kota Timika tetap aman dan kondusif pasca sidang pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

“Sasaran patroli yaitu zona yang dianggap rawan dari gangguan Kamtibmas selama masa Pemilu berlangsung. Pada pelaksanaan patroli dan pengamanan, saya selalu tekankan kepada anggota Kodim agar dalam melaksanakan sesuai dengan aturan dan bersikap humanis kepada masyarakat serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan,” jelas Dandim.

Dandim juga menambahkan bahwa selain antisipasi gangguan Kamtibmas di ruang publik, dalam patroli ini juga kita fokuskan monitoring situasi serta kegiatan di tempat penyimpanan Logistik Pemilu dan kantor KPU serta Bawaslu Mimika. (Pen Kodim 1710/Mimika)

Red”

Harumkan nama SMAN 1 Merangin di Tingkat Nasional,,Nur Irfa Sidiqia Ahya dan Naila Aulia akan diberikan Beasiswa.

Merangin-Jambi, Sungguh Capaian yang menggembirakan diperoleh oleh atlet SMAN 1 Merangin Sabet 3 Mendali Emas di Ajang Championship Andalan Indonesia 2024.

Prestasi gemilang tersebut tentu mendapat apresiasi dari Pihak SMAN 1 Merangin dengan berkomitmen akan memberikan Beasiswa kepada Siswa-Siswi yang berprestasi dikancah Nasional, seperti halnya dua orang siswi SMAN 1 Merangin Nur Irfa Sidiqia Ahya dan Naila Aulia yang berhasil Torehan 3 mendali Emas di ajang lomba Taekwondo bertajuk Taekwondo Championship Andalan Indonesia 2024 yang berlangsung di Pekanbaru Kepulauan Riau.

“Keberhasilan ini sungguh menjadi hal yang menggembirakan dan membanggakan bagi pihak SMAN 1 Merangin,” ujar Dian.

Tambah Dian,,Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi gemilang ini, pihak sekolah dan komite telah berkomitmen untuk memberikan Beasiswa kepada para atlet yang berprestasi, dengan pemberian Beasiswa ini dapat menjadi mitovasi bagi Siswa-Siswi yang lain untuk terus berprestasi dan meraih kesuksesan di masa yang akan datang.

“Kami atas nama pihak sekolah mengucapakan terimakasih kepada para atlet yang telah mengharumkan nama sekolah SMAN 1 Merangin di ajang bergensi, dan semua siswa-siswi yang berprestasi apakah itu OSN, O2SN, dan FLS2N, akan tetap diberikan beasiswa'” imbuh Dian.

Terakhir,,Kepala Sekolah beserta seluruh akademika menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas usaha serta perjuangan yang telah dilakukan oleh Nur Irfa Sidiqia Ahya dan Naila Aulia, dari dua atlet tersebut berhasil meraih 3 mendali Emas, Prestasi ini tidak terlepas dari semangat juang yang tinggi para atlet dan kepiawaian dari pelatih.

“Keberhasilan ini juga akan membawa dampak positif bagi masa depan para atlet. Pengalaman dan sertifikat yang diperoleh dalam kompetisi ini akan menjadi modal berharga bagi mereka saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” Tutup Dian.*(Zam)

Jadi Andalan Pada Operasi Keselamatan, Ditlantas Polda Jateng Operasikan ETLE Drone di Empat Daerah

SEMARANG – Polda Jateng|Pengoperasian ETLE drone menjadi andalan Ditlantas Polda Jateng dalam operasi keselamatan lalu lintas candi, yang digelar tanggal 4-17 Maret 2024 mendatang. Perangkat yang diterbangkan tanpa awak ini, disebut sanggup menjangkau lokasi dan mencatat pelanggaran yang tidak dapat dilakukan melalui ETLE statis maupun handheld.

Empat daerah atau wilayah hukum menjadi lahan pengoperasian perangkat ETLE drone milik Ditlantas Polda Jateng selama operasi keselamatan lalu lintas candi. Wilayah hukum tersebut antara antara Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Magelang dan Polresta Surakarta.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menerangkan, selama enam hari operasi berjalan, ETLE drone sudah berhasil meng-capture ribuan pelanggar lalu lintas.

“Data-data pelanggaran yang diperoleh selanjutnya divalidasi dan dikorfirmasi. Proses akhirnya dilakukan penerbitan tilang yang dikirim ke alamat pelanggar. Pembayarannya melalui Briva,” kata Kabidhumas, Minggu (10/3/2024).

“Adapun jumlah lengkap hasil capture pelanggaran melalui ETLE drone akan diketahui pada akhir operasi nanti. Saat ini masih dikompulir,” imbuhnya

Dijelaskan Kabidhumas, ETLE drone dioperasikan oleh seorang pilot yang telah dilatih dan memiliki sertifikat.

Dibanding ETLE statis dan manual, ETLE drone memiliki keunggulan detail, karena dilengkapi kamera yang dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas.

“Bahkan, kamera ini dapat memperbesar gambar hingga 12 kali lipat,” kata Kabidhumas.

Menurut rencana, ETLE drone juga akan diterjunkan ke sejumlah wilayah Jawa Tengah untuk mendukung operasi Ketupat Candi yang akan digelar pada bulan April 2024 mendatang.

Perangkat ini akan digunakan untuk memantau situasi di jalan tol, titik-titik macet dan area black spot yang menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan perangkat drone ini, kemacetan dan permasalahan lalu lintas lain dapat dipantau dengan lebih mudah. Meskipun jam pengoperasian tidak bisa terus menerus karena keterbatasan kapasitas baterai. Harus diganti atau di-charge ulang dulu,” ungkapnya

Red”

Pusat Psikologi TNI Gandeng CT Arsa Laksanakan Bakti Sosial

Serang -Pusat Psikologi TNI bersama CT Arsa melaksanakan kegiatan bakti sosial. Kegiatan dilaksanakan di SDN Kamasan 1 Kab. Serang, Banten dan diikuti oleh lebih dari 200 peserta didik. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 sampai 10.30 WIB dan dibuka oleh Kapuspsi TNI Laksamana Muda TNI Dr. Wiwin D. Handayani, M.Si., Psikolog. bersama dengan Kepala SDN Kamasan 1 Hj. Endang Trimiasih serta perwakilan CT Arsa Kak Ahsan, Jumat (8/3/2024).

Kegiatan bakti sosial ini merupakan rangkaian kegiatan Training for Trainers dengan tema Training for Caring and Growing Puspsi TNI Together yang dilaksanakan di The Jayakarta Villas Anyer, Kab. Serang. Bakti sosial diisi dengan kegiatan outdoor oleh fasilitator Puspsi TNI yang menyentuh ranah kognitif, afektif, dan psikomotor anak-anak. Sebagai penutup, CT Arsa menghadirkan mobil iqro dan mengisi kegiatan dengan story telling dan membaca.

Kepala SDN Kamasan 1 menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan dan membuat anak-anak sangat antusias mengikutinya. Kegiatan bakti sosial dihadiri oleh pejabat utama Puspsi TNI serta para guru SDN Kamasan 1. (**)

Red”

Perguruan INKAI masih mendominasi Kejurnas PB FORKI tahun 2024

Tangerang – Kejurnas PB FORKI tahun 2024 baru saja ditutup, telah berlangsung sejak Dibuka oleh Ketua Umum PB FORKI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto pada tanggal 6 Maret Hingga 8 Maret 2024, bertempat di Hall ICE, Serpong Tangerang.

Kejurnas bergengsi ini diikuti oleh 24 Perguruan dan 37 FORKI Propinsi campuran Karateka Dari seluruh Indonesia. dan berbagai hasil telah diperoleh dengan Juara Umum dari Team Karateka DKI,diikuti Team INKANAS dan PP INKAI.

Para Maestro Juara Pelatnas masih tampil Perkasa dengan menjuarai beberapa kelas antara Lain Zigi Zaresta juara kata Perorangan Putera (INKAI) , Ceyco (INKADO) dan Coki (INKAI BALI) dikumite Putri, dan Ari sahputra (INKAI Lampung), Kumite Putera, masih menunjukan kelas Dunianya.

Hal Menarik lainnya adalah dalam Pertandingan ini Perguruan INKAI masih menunjukkan Dominasinya dengan mengumpulkan 19 Emas baik dari PP INKAI maupun perolehan dari medali emas FORKI Daerah seperti DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Sulsel, dan lain-lain. Diikuti INKANAS dengan 11 emas dan KKI 4 emas.

“Hal ini tidak terlepas dari Pembinaan dan Soliditas serta upaya kerja keras dari Para Pengurus Pusat INKAI, para Dewan Guru,Para Guru Madya, Pelatih , Para pengurus Daerah, para Ketua Majelis Sabuk Hitam Daerah, Para Atlet dan orang tua wali Karateka INKAI dan team Supporting serta berbagai sponsor yang begitu semangat dalam mendukung kegiatan kejurnas PB FORKI tahun 2024 ini”. Demikian kata Ketua Umum Pengurus Pusat INKAI laksda TNI Dr. Ivan Yulivan (DAN 7 INKAI) yang juga sebagai Karateka asli.

Pada kesempatan ini Laksda Ivan berterima kasih kepada semua pihak. Namun meski INKAI menjadi perguruan mayoritas juara agar tetap selalu rendah hati dan fokus berlatih pada kejuaraan yang akan datang antara Lain Kejurnas INKAI, Piala Kasad Atau Panglima TNI (Sesuai Agenda Kejuaraan PB FORKI), berbagai Even Internasional seperti SEAKF atau Premier League Dunia, dan lain-lain. Untuk itu diperlukan para Wasit Juri PB FORKI yang jujur,adil dan berkapasitas Dunia.

Perguruan INKAI senantiasa mendukung PB FORKI dalam meraih Prestasi dan Mengharumkan Bangsa ke seluruh negeri melalui Karate dengan Motto Karateka INKAI yang Tangguh,Rendah Hati dan Berprestasi. Oss.

Red”

Kepala Bakamla RI Bahas Keamanan Laut Bersama KBRI Washington DC

(Bakamla RI/Indonesian Coast Guard) — Masih dalam rangkaian kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS), Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Sabtu (9/3/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Bakamla RI disambut oleh Charge d’Affaire (CDA) Kedutaan Besar Indonesia untuk AS Ida Bagus Made Bimantara, dan Atase Pertahanan (Athan) RI Marsma TNI Edwardus Wisoko Aribowo, beserta jajaran.

CDA KBRI menyampaikan bahwa kerja sama kedua negara telah terjalin dengan baik, termasuk dalam bidang pertahanan dan lebih khusus lagi di bidang keamanan laut. Peran Bakamla RI dalam kapasitasnya sebagai Indonesian Coast Guard, saat ini telah bermitra secara positif dengan United States Coast Guard (USCG), dan akan semakin menguat lagi di masa mendatang.

Indikasi terkait hal tersebut ditunjukkan dalam Joint Statement pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden AS Joe Biden pada Tahun 2023 lalu, di mana penguatan kerja sama keamanan laut dan kaitannya dengan Bakamla RI menjadi salah satu poin penting.

Lebih lanjut, Kepala Bakamla RI juga menyampaikan bahwa Bakamla RI akan senantiasa bekerja keras dalam mengemban tugas dan kewajiban untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan laut, tidak saja bagi Indonesia, namun untuk seluruh bangsa. Mengingat laut merupakan warisan bersama seluruh umat manusia. (Humas Bakamla RI)

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Jaksa Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur.

Jakarta- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Dugaan Penambahan dan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu di Kuala Lumpur, telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas Tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (08/03/2024).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penentangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (09/03/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu:
1). UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.
2). TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
3). DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).
4). APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
5). PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
6). AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).
7).MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur (Tersangka saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

Kapuspenkum menambahkan bahwa tersangka 7 Anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, terangnya.

Setelah menerima Tahap II dari Penyidik, para Tersangka dilakukan penahanan sebagai Tahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 s/d 27 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum juga melimpahkan berkas perkara atas Tersangka 7 Anggota PPLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Maret 2024, ucapnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Buyung Dwikora, S.H., M.H., Hakim Anggota I Arlen Veronica, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Budi Prayitno, S.H., M.H. (Red).

Jaksa Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II dari Penyidik ke Pengadilan Atas 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur.

Jakarta- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Dugaan Penambahan dan Pemalsuan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu di Kuala Lumpur, telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas Tersangka 7 Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (08/03/2024).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penentangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI,
Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (09/03/2024).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjalankan bahwa adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu:
1). UF selaku Dosen/Ketua PPLN Kuala Lumpur.
2). TOCR selaku Mahasiswa/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
3). DS selaku Anggota PPLN Kuala Lumpur (Anggota Divisi Data dan Informasi).
4). APJ selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
5). PS selaku Dosen/Anggota PPLN Kuala Lumpur.
6). AK selaku Wiraswasta/Anggota PPLN (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu).
7).MKM selaku Dosen/Mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur (Tersangka saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO).

Kapuspenkum menambahkan bahwa tersangka 7 Anggota PPLN disangkakan melanggar Kesatu Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, terangnya.

Setelah menerima Tahap II dari Penyidik, para Tersangka dilakukan penahanan sebagai Tahanan Kota selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 8 Maret 2024 s/d 27 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Tim JPU yang diketuai oleh Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum juga melimpahkan berkas perkara atas Tersangka 7 Anggota PPLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan jadwal sidang yang akan digelar pada tanggal 13 Maret 2024, ucapnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Buyung Dwikora, S.H., M.H., Hakim Anggota I Arlen Veronica, S.H., M.H., dan Hakim Anggota II Budi Prayitno, S.H., M.H. (Red).

Parah !!!! Jalan Di Keruk, Warga Watugajah Gruduk Tambang PT Alam Raya Wisesa

Gunungkidul, Gedangsari ,- Ratusan warga masyarakat kalurahan watugajah bersama dengan BPD/ bamuskal, RT, RW juga pemuda Kalurahan Watugajah, kapanewon Gedangsari gruduk adanya pertambangan yang di lakukan oleh PT Alam Raya Wisesa. Ratusan warga gruduk PT. Alam Raya Wisesa di duga pihak PT ARW mengeruk ( menambang) akses jalan yang menghubungkan antara padukuhan Gunung cilik dengan padukuhan jelok.

Salah satu warga menyampaikan bahwa warga masyarkat Watugajah merasa kecewa dan marah kepada pihak PT ARW yang melakukan pengerukan akses jalan tanpa izin dengan warga terlebih dahulu

” Kami sebagai warga masyarakat watugajah sangat kecewa dan marah kepada pihak penambang yang dengan sengaja mengeruk jalan punya kami tanpa ijin kepada warga masyarakat dan tanahnya di jual, ” ungkap warga masyarakat, Sabtu ( 9/3/2024)

Sementara itu Wito selaku pelaksana lapangan tambang PT. Alam Raya Wisesa saat dikonfirmasi awak media di lokasi tambang menjelaskan bahwa tidak tau perjanjian dari awal seperti apa tapi kalau mengeruk jalan itu salah

“saya wito mas saya dari magetan saya saudaranya apri sebagai pelaksana lapangan di tambang ini, kalau mengeruk jalan itu menurut saya salah mas dan saya tidak tahu perjanjiannya dari awal seperti apa”, jelasnya.

Warga Watugajah juga menuntut kepada Apri selaku direktur PT. Alam Raya Wisesa dengan Surat perjanjian pada intinya dari pihak PT. Alam Raya Wisesa dalam waktu tiga hari harus menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat Watugajah, jika tidak memenuhi tuntutan warga watugajah maka pihak tambang tidak boleh melakukan aktifitas tambang, dan jika surat ijin alih fungsi dari gubernur belum jadi dari pihak tambang dilarang menggunakan tanah kas Desa

Secara terpisah Lurah Watugajah Hariyanto saat di konfirmasi awak media menjelaskan, bahwa sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan kepada pihak tambang namun tidak di dengarkan

” Sebenarnya saya sudah mengingatkan berkali – kali lo mas tapi dari pihak tambang tidak menggubris nya, ” jelas Hariyanto.

Hal senada juga disampaikan oleh Hartono selaku Jogoboyo Kalurahan Watugajah agar segera diperbaiki akses jalan tersebut karena menjadi akses jalan menuju sekolahan.

” Pihak PT ARW agar segera memperbaiki akses jalan tersebut karena akses tersebut menjadi akses menuju tempat pendidikan juga yaitu menuju sekolahan SD,” pungkas Hartono.

Red”