PBH
Beranda blog Halaman 480

Jaga Keamanan Digital Jelang Pemilu, Polri-Kominfo Jalin MoU

0

Jakarta – Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). MoU tersebut dalam rangka memperkuat pengamanan ruang digital jelang Pemilu 2024.

“Pembaruan nota kesepahaman ini dibuat untuk bertujuan meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas dan tugas fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dan Kominfo. Tentunya melalui nota kesepahaman yang baru, kami berharap bersama-sama mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih sehat dan produktif,” kata Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Asep menyebut pengamanan ruang digital menjelang pemilu dinilai penting. Hal tersebut untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran digital seperti Pemilu 2019 tidak terulang kembali di 2024.

“Salah satu yang perlu mendapatkan catatan, berdasarkan survei Kominfo berdasarkan Pemilu 2019 ditemukan 67,2 persen hoaks atau berita bohong adalah terkait isu politik yang didominasi menggunakan medsos,” ucap Asep.

“Ini harus jadi pembelajaran kita bersama, persaingan politik di ruang digital yang memanfaatkan hoaks berita bohong, politik identitas maupun propaganda seperti yang terjadi Pemilu 2019 tidak boleh terjadi lagi pada Pemilu 2024, karena sangat membahayakan bagi persatuan maupun kesatuan bangsa,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Kominfo RI Johnny G Plate mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak. Dia menyebut untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang damai adalah tugas bersama.

“Makanya kami minta masyarakat untuk memanfaatkan ruang digital kita dengan cara lebih bertanggungjawab, memanfaatkan ruang digital Indonesia untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Johnny.

“Memanfaatkan ruang-ruang digital Indonesia untuk meningkatkan kontes pemilu, memanfaatkan ruang-ruang digital kita untuk meningkatkan partisipasi ke masyarakat, memanfaatkan ruang digital kita untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimed,” imbuhnya.

MoU berisikan 6 ruang lingkup. Di antaranya sebagai berikut:

1. Pertukaran data dan informasi, pencegahan penyebarluasan
2. Penggunaan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang informasi elektronik.
3. Bantuan pengamanan yang diberikan untuk pemilu
4. Penegakan hukum setiap pelanggaran hukum dalam ruang digital
5. Penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana
6. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia atau SDM building.

Stop Bully, Polsek Mertoyudan Polresta Magelang Mengadakan Penyuluhan Di SMAN 1 Kota Mungkid

0

MAGELANG – Pencegahan tindakan bullying dapat dilakukan dengan cara pembinaan dan juga penyuluhan, seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Mertoyudan Polresta Magelang AKP Winadi S.H melalui Bhabinkamtibmas desa Jogonegoro Polsek Mertoyudan Bripka Rahayu B.L yang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di salah satu SMA di kota Mungkid yaitu SMAN 1 Kota Mungkid. Rabu (4/1/2023).

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka P5 yaitu Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dengan mengusung tema “Bangunlah Jiwa Raganya”. Lalu dalam kegiatan tersebut terdapat materi yaitu pencegahan bullying pada siswa – siswi SMAN 1 Kota Mungkid.

Acara dimulai dengan mengawali pembukaan lalu disusul dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bangunlah Jiwa Raganya yang dimana sesuai dengan tema kegiatan pembinaan serta penyuluhan ini, setelahnya terdapat sambutan Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Mungkid, kemudian baru memasuki materi pencegahan bullying dan diakhiri dengan penutupan. Peserta dari kegiatan dari pembinaan dan penyuluhan ini adalah seluruh siswa kelas 10 SMAN 1 Kota Mungkid sebanyak 360 siswa.

Tujuan dari kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini adalah mencegah terjadinya bullying terjadi di kalangan para remaja dan juga untuk menyadarkan bagi mereka yang sudah melakukan hal tersebut. Bullying merupakan suatu bentuk tindak kejahatan. Hal tersebut dikarenakan bullying dapat menimbulkan korban, yang dimana korban tersebut bisa mendapatkan trauma yang mendalam sehingga dapat membuat korban tersebut stress hingga bunuh diri. Jadi STOP lakukan bullying dan segera lakukan tindakan jika melihat hal tersebut, terang Bhabinkamtibmas Bripka Rahayu B.L mengisi materi.

Mengenal Program Konseling On The Spot Polda Sulteng

0

PALU : Polda Sulawesi Tengah melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) mempunyai program yang diberi nama “Konseling On The Spot”, sebuah program layanan psikologi yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulteng

Penanggung jawab program ini adalah Karo SDM Polda Sulteng Kombes Pol Yudi Kurniawan, S.I.K, M.Si dan selaku Ketua tim pelaksana Kompol Akhmad Kunaefi. M, M.Psi selaku Ps. Kabag Pskilogi Biro SDM Polda Sulteng

Demikian antara lain diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers di Polda Sulteng, Kamis 5 Januari 2023

Manurut Kompol Sugeng, tujuan program Konseling On The Spot adalah memberikan pelayanan psikologis kepada personel Polri, Keluarga personel Polri dan masyarakat secara proaktif,

Sugeng juga mengungkapkan, pelayanan program ini meliputi konseling psikologis, pendampingan psikologis, pendampingan psikososial, home visit, pengajaran dan edukasi

Program ini sudah beberapa bulan lalu berjalan kata Sugeng, dimana saat adanya pandemi covid-19, tim pelaksana melakukan pendampingan kepada anak-anak yang akan menerima vaksin, pendampingan kepada lansia saat akan divaksin, pendampingan psikologis anggota Polri atau keluarga yang tertimpa musibah, pendampingan psikologis keluarga korban penembakan, pendampingan terhadap personil yang terlibat operasi madago raya, pendampingan terhadap anggota Polri yang mengalami depresi dan masih banyak kegiatan lainnya, ujarnya

Untuk diketahui, Konseling atau yang biasa disebut penyuluhan merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan seorang ahli atau biasanya disebut sebagai pembimbing atau konselor kepada individu yang mengalami suatu masalah atau yang biasa disebut konseli yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli

(FBB) fornt Banten Bersatu “peduli” memberikan Bantuan kepada korban Bencana Gempa cianjur jawa barat.

0

𝙅𝙖𝙗𝙖𝙧 – Ketua ormas front banten bersatu (fbb) H. M. Soleh . peduli bencana dan memberikan bantuan bencana gempa cianjur rabu 04/01/2023.

www.seputarindonesia.co.id

Dengan kepedulian Ormas FBB fornt Banten Bersatu terhadap bencana yang menimpah warga di cianjur Jawa Barat, dalam bentuk kepedulian yang sebagai sesama manusia mengajak instansi pemerintah provinsi Banten untuk membantu korban bencana yang terjadi di cianjur Jawa barat.

Dalam bentuk kepeduliannya ketua Ormas FBB H.M soleh mengerahkan sebisa mungkin dari mana saja dan dari siapa saja untuk menggalang donasi atau bantuan yang sudah direncanakanya sejak 28 Desember 2022.

Yang di surati antara lain PJ. Gubernur Banten, polda banten, korem dan instansi lainya untuk membantu galangan donasi tersebut dan cuma 1 yang tidak hadir yaitu dewan DPRD provinsi banten.

Puji syukur FBB front banten bersatu alhamdulilah bisa berangkat yang ke dua kalinya, untuk ikut turut peduli musibah / bencana cianjur Jawa barat.

walau pun pemberian kami tidak seberapa dalam donasi tersebut.paling tidak kami ormas fbb peduli ke saudara – saudara kita yang mengalami musibah / bencana gempa cianjur jawabarat.

terutama provinsi yang berdekatan atau tidak lain perpecahan provinsi sesama Jawa Barat tentunya yang sudah menjadi provinsi Banten “ujar haji soleh”.

Mohon dimaklumi ormas FBB hanya bisa bantu 350 paket bantuan untuk 350.kk di 3 rt dan 100 paket makanan dan tidak ketinggalan 100 amplop bekal sekolah untuk yatim dan piatu dan paling tidak sekitar 1 Rw. Atau 1 kelurahan ” Pungkasnya”.

Disamping itu juga kami memberikan atau menggalang pakaian yang bersih dan layak pakai untuk korban bencana

Selain memberikan bantuan kami juga mencoba menghibur korban bencana di lokasi tenda atau penampungan,yaitu : gelar pancak silat, dan debus. memang kesenian binaan ormas kami seperti itu.

selain menghibur juga niat kami untuk mempromosikan atau memberi pengetahuan kesenian budaya banten. yang di sebut di luar banten darah jawara.

mohon doa nya dari semua masyarakat banten khususnya / umum nya rakyat indonesia. semoga teman teman perkumpulan yang lain yg belum tersentuh, semoga bisa ikut berpartisipasi.meringankan beban saudara – saudara kita yang mengalami musibah di manapun di negri NKRI tercinta ini.

Salam dari ketua Ormas FBB Fornt Banten Bersatu H. M. Soleh

Semboyan :

sekali bergerak tampa ragu.

Redaksi
Agus Gunawan S.H, M.H

Survei Indopol: Tingkat Kepercayaan Polri Meningkat Jadi 69.35 Persen

0

Jakarta – Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat sebesar 69.35 persen di penghujung tahun 2022. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga Indonesia Political Survey (Indopol Survey).

“Persepsi publik terhadap kinerja Polisi di penghujung tahun 2022 dengan hasil tingkat kepercayaan publik sebesar 69.35 persen. Angka ini meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Survei Indopol pada bulan November 2022 lalu tingkat kepercayaan terhadap kinerja Polri sebesar 60.98 persen,” kata Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto kepada wartawan, Rabu, 4 Januari 2023.

Ratno menjelaskan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, naiknya kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi yang naik dari 63,99 persen di Bulan November 2022 menjadi 70,72 persen pada bulan Desember 2022. Angka ini mendekati posisi tertinggi 72,93 persen pada bulan Januari 2022.

Menurutnya, dengan demikian Jokowi telah membuka dan menutup Tahun 2022 dengan sangat baik. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi ini juga terjadi pada bidang-bidang kehidupan, misalnya dalam penegakan hukum (64.68 persen), penyelenggaraan demokrasi (70,93 persen), dan pemberantasan korupsi (55,65 persen).

Basis terbesar kepercayaan terhadap pemerintahan Jokowi berasal dari Jawa Tengah-DIY (90 persen), Jawa Timur (77 persen), Sulawesi (74 persen), dan Bali-NTB-NTT (71 persen).

“Dampak dari kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berimbas terhadap kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. Hal ini tidak bisa dihindari mengingat Polri merupakan bagian dari aparatur pemerintah,” ujarnya.

Kemudian faktor kedua, adanya intervensi kebijakan Polri, salah satunya melalui program Quick Wins dimana dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, program itu terbukti efektif meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Lima kegiatan diantaranya yang menurut publik sangat bermanfaat bagi masyarakat secara umum adalah meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan publik Polri, berkurangnya praktik pungli dalam pelayanan Polri, meningkatnya respon cepat aduan melalui akun resmi Polri sebelum kasus menjadi viral, meningkatkan kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas dan diberlakukannya tilang elektronik, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), untuk menggantikan tilang manual.

“Ketiga, optimisme publik terhadap Polri untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini (dalam survei Indopol berada di angka 68,7%). Terutama kasus yang melibatkan petinggi Polri sendiri,” ucapnya.

Ratno menyebut, dari beberapa faktor tersebut dapat disimpulkan bahwa Polri sudah melakukan usaha perbaikan baik internal maupun eksternal dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik setelah enam bulan terakhir ditimpa beberapa kasus yang merontokan kepercayaan publik terhadap kepolisian seperti kasus pembunuhan Brigadir Josua, tragedi Kanjuruan dan terlibatnya oknum mantan Kapolda dalam kasus narkoba.

“Rentetan kasus selama paruh kedua 2022 merupakan cobaan terberat sepanjang sejarah Polri,” tuturnya.

Namun berkat respon terukur dan semua upaya tersebut di atas, di penghujung tahun 2022, Kepolisian Indonesia seolah mendapatkan kado dengan naiknya kembali kepercayaan publik.

“Kepolisian kita telah “lolos dari lubang jarum”. Semoga di tahun-tahun kedepan kepercayaan tersebut dapat dijaga karena bagaimana pun kita masih membutuhkan keberadaan Polisi di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban umun dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” paparnya.

Dalam hal ini, metodolgi penelitian survei tingkat kepercayaan terhadap Kepolisian Indonesia yang dilakukan oleh Indopol Survey menggunakan metode Multistage Random Sampling dalam pengambilan sampelnya.

Populasi adalah semua penduduk Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dengan kriteria responden mereka yang berumur 17 tahun atau sudah menikah. Responden berjumlah 1240 tersebar secara proporsional di 34 provinsi berdasarkan jumlah penduduk Tahun 2021 menurut data BPS RI 2022. Margin of Error ± 2.85%, pada tingkat kepercayaan 95% dan waktu wawancara tanggal 14 – 23 Desember 2022.

Selain itu secara baseline data survei Indopol pengambilan datanya pada tangga 14-23 Desember 2022 kurang lebih ada waktu 1,5 bulan Program Quick Win dilaksanakan dan data survei paling akhir dibandingkan dengan lembaga survei lainnya.

Siap Dukung BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba Untuk Anak

0

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim siap mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengoptimalisasi program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Terutama untuk para pengguna yang masuk kategori di bawah umur/ anak.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Kota Surabaya Kombespol Roni Bahtiar Arief siang ini (4/ 1). Pertemua yang digelar di Ruang Kerja Kakanwil itu membahas isu utama terkait program rehabilitasi.

“Sejak tahun 2021, kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial di 7 lapas terbesar di Jatim,” ujar Imam.

Tujuh lapas itu adalah tiga lapas kelas I. Yaitu Lapas I Surabaya, Malang dan Madiun. Sedangkan sisanya adalah lapas kelas IIA. Diantaranya Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang dan Lapas Pemuda IIA Madiun. Selama dua tahun program berjalan, lanjut Imam, sudah ada 2.275 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi.

“Pada 2021, ada 1.023 warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami melakukan rehabilitasi medis dan sosial kepada 1.252 warga binaan,” terangnya.

Selama ini, rehabilitasi hanya dilakukan untuk narapidana dewasa saja. Disesuaikan dengan anggaran dari Dirjen Pemasyarakatan.

“Dari 117 anak yang kami bina di LPKA Blitar, ada 7 anak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Mengenai hal tersebut, Roni memberikan apresiasi. Manurutnya, program rehabilitasi di dalam lapas sangat penting untuk mengembalikan warga binaan agar tidak menyalahgunakan narkoba.

“Namun yang tak kalah penting adalah pelayanan rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang saat ini masih belum terprogram dengan baik,” ujar Roni.

Menurut Roni, anak-anak sangat rawan dan punya potensi sebagai penyalahguna zat adiktif dan narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus, anak-anak sering dimanfaatkan oleh bandar untuk menjadi kurir narkoba.

“Kami sangat berharap dukungan dari Kemenkumham untuk merelisasikan program rehabilitasi narkoba untuk anak yang menjadi pelaku penyalahguna narkoba,” harap Roni.

Dukungan itu, lanjut Roni, bisa berupa kajian terkait hal tersebut. Atau juga kolaborasi kinerja untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dukungan Kemenkumham sangat berarti, kami mengusulkan ada rumah sakit khusus untuk rehabilitasi anak yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Imam menyambut baik pernyataan dari Roni. Dia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan kepada BNN.

“Selama ini kami juga telah berkolaborasi dengan baik, program rehabilitasi di lapas juga melibatkan assessor dari BNN, kami berharap ini bisa dikembangkan ke bidang lain,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Tim Kejaksaan Agung RI Tetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 3 Orang Tersangka Dugaaan Korupsi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

0

Jakarta : Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu 04/01/2023)

Adapun 3 orang Tersangka tersebut yaitu:
1) AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

2) GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3) YS selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020

Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan, yaitu:
AAL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 04 Januari 2023 s/d 23 Januari 2023.

YS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 04 Januari 2023 s/d 23 Januari 2023.

GMS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 04 Januari 2023 s/d 23 Januari 2023.

Adapun peranan para Tersangka, yakni:
Tersangka AAL telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa.

Selanjutnya, Tersangka GMS secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada Tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Sementara Tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang senyatanya kajian tersebut dibuat oleh yang bersangkutan sendiri, dimana kajian teknis tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan Tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.
Akibat perbuatan para Tersangka, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, pada hari ini dalam rangka untuk memperkuat penyidikan, Tim Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang merupakan tempat tinggal para Tersangka. (Red/at)

Polisi Periksa Karung Plastik Berbau Busuk di Kutasari, Ternyata Ini Isinya

0

Purbalingga – Bungkusan karung plastik berbau busuk menggegerkan warga di Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (4/1/2023) siang. Bungkusan tersebut ditemukan warga, di kebun pinggir sungai desa setempat.

Karena warga tidak berani memeriksa bungkusan yang ditemukan, kemudian penemuan tersebut dilaporkan ke perangkat desa. Perangkat desa kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kutasari.

Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan pihaknya menerima laporan dari perangkat desa tentang temuan benda mencurigakan berupa bungkusan karung plastik berbau busuk. Kami kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

“Saat kami datang, di lokasi ditemukan dua karung plastik berukuran besar dan kecil yang berbau busuk. Kemudian kami melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Disampaikan kapolsek, setelah karung plastik dibuka ternyata isi di dalamnya adalah kumpulan tulang ayam yang sudah membusuk. Diduga kumpulan tulang tersebut merupakan limbah yang sengaja dibuang, setelah diambil dagingnya. Tidak diketahui secara pasti pelaku pembuang tulang tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, isi dari karung plastik mencurigakan ternyata kumpulan tulang ayam yang sudah membusuk,” tegas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah diketahui bahwa bungkusan tersebut berisi tulang ayam kemudian dilakukan langkah penanganan. Bersama pemerintah desa setempat, bungkusan tersebut kemudian dikubur agar tidak menimbulkan bau busuk.

Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau

0

Riau: Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau pada Rabu, 4 Januari 2023. Presiden tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan Presiden di Kota Pekanbaru disambut oleh Gubernur Riau Syamsuar, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, Ketua DPRD Riau Yulisman, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ian Fuady, dan Danlanal Dumai Kolonel laut Stanley Lekahena.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan melanjutkan perjalanan ke Pasar Wisata, Pasar Bawah, Kota Pekanbaru untuk meninjau aktivitas perdagangan di sana. Selepas itu, Presiden akan menuju Kabupaten Kampar untuk meresmikan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi beserta rombongan bertolak menuju Provinsi Riau melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Riau yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Mandi di Sungai, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia di Sungai Kedungbener

0

Kebumen – Mansyur (44) warga Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen tak pernah mengira jika tamasya bersama dengan keponakannya akan berujung petaka.

Hafi Faizah (7), bocah laki-laki periang itu meregang nyawa saat ikut memancing dengannya di sebuah aliran sungai Kedungbener, atau di belakang SMP N 6 Kebumen, Desa Sumberadi, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa 3 Januari 2022.

Kala itu Mansyur berangkat menggunakan sepeda bersama tiga bocah lainnya diantaranya adalah korban Hafi Faizah dan Atar Rizki (8).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, peristiwa nahas terjadi saat korban bersama dengan Atar meminta izin kepada Mansyur untuk mandi di aliran sungai karena airnya terlihat menyegarkan.

“Niat awal mereka ke lokasi adalah untuk memancing ikan. Lalu pada saat melihat air, korban kepingin mandi di sungai itu,” jelas Aiptu Catur, Rabu 4 Januari 2022.

Antara korban dengan Atar mandi kurang lebih berjarak 6 mater dari lokasi mancing Mansyur. Namun kejadian begitu cepat saat keduanya mulai masuk ke air.

Beberapa saat mandi di sungai, Hafi tidak bisa menguasai aliran sungai sedalam kurang lebih 2 meter. Lalu Atar teriak minta tolong agar diselematkan oleh Mansyur.

Tak lama kemudian Mansyur turun menyelami aliran sungai dan mendapati korban di dasar sungai. Saat berhasil diangkat, korban dibawa ke RS namun jiwanya tak tertolong.

Kapolsek Kebumen AKP Joko Maryono menambahkan, kuat dugaan korban meninggal saat dalam perjalanan ke RS atau di lokasi kejadian.

“Keterangan dokter yang menangani korban saat di rumah sakit, saat datang di UGD korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Kemungkinan bisa meninggal di lokasi ataupun di perjalanan,” jelas AKP Joko Maryono saat dimintai keterangan.

Adanya kejadian itu, Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen agar lebih waspada dan selalu mengawasi anak-anak saat main di sungai.

Sungai bukan tempat yang aman untuk bermain, sehingga harus dilakukan pengawasan ekstra saat anak-anak bermain.