Beranda blog Halaman 478

Voyaz tour & travel memberangkatkan peserta trip corporate berjumlah 150 orang ke Singapura.

0

Jakarta perusahaan voyaz tour & travel mengadakan atau memberangkatkan sebanyak 150 orang ke Singapura Kamis (07/09/2023).

Pada saat pemberangkatan ke Singapura manager PT voyaz tour & travel bernama Ahmad farham kita mengadakan perjalanan tour & travel ke Singapura selama 3 ( tiga ) hari sebanyak 150 ( seratus lima puluh ) orang, selain itu tidak hanya trip melainkan ada event gala dinner & awarding dari peserta trip “ucap Ahmad Farham.

Perjalanan ini memang sudah di persiapkan dan sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai permintaan klien kami sesuai permintaan & brief.

Perusahaan voyaz tour & travel sudah mempunyai beberapa operator disetiap negara yang profesional membuat program dan pengondisian perjalanan tour & travel keseluruh negara untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan client , efisien dan sudah di konsep sesuai standar bahkan melebihi standar untuk tour & travel ” ucap Ahmad farham”

Perusahaan voyaz tour & travel sudah berdiri dari tahun 2018 dan terus mengembangkan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan klien atau peserta trip” ucap Ahmad farham kepada awak media”.

Voyaz tour & travel melayani perjalanan trip dari domestik & internasional dan semua fasilitas yang akan dibutuhkan di seluruh negara untuk kelancaran perjalanan.

Perusahaan voyaz tour & travel ini mempunya kantor beralamat di kemang selatan dan Ahmad farham sebagai manager operasional yang dimana seluruh peserta trip merasa nyaman, senang, tenang dan bahagia saat semua program sudah di kondisikan oleh perusahaan voyaz tour & travel ” dengan sebaik-baiknya.

Redaksi
Team Redaksi”

Kejaksaan Agung RI Kembali Menetapkan dan Melakukan Penahanan 3 Orang Tersangka Baru Dalam perkara BAKTI Kementerian Kominfo.

0

Jakarta-,Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA baru yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana melalui siaran persnya kepada Wartawan di Kantor KeJaksaan Agung RI Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/09/2023).

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa ke 3 orang Tersangka baru tersebut yaitu:
1) EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika;

2) JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo;

3) MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tambahnya Kapuspenkum mengatakan bahwa Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan, yaitu:
1) Tersangka EH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

2) Tersangka JS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

3) Tersangka MFM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa
adapun peranan para Tersangka, yakni:
Tersangka EH telah secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100% jika diberikan perpanjangan waktu, walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan.
Tersangka JS telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM.
Tersangka MFM secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL mengkondisikan perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Red).

kasus penganiayaan wartawan oleh Kepala Pekon Way Nipah mulia di sidang Rabu (13/09/2023).

0

Tanggamus-Babak baru kasus penganiayaan wartawan oleh kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawah Kabupaten Tanggamus.(11/09/2023)

Adi Putra Amril, S.H. selaku Ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) sekaligus pendamping Sumantri wartawan waway news (Korban Penganiayaan) bersama Agus Setiawan wartawan cakrawala Tv(saksi Kejadian) melakukan pengecekkan langsung ke Pengadilan Negeri Tanggamus.

Hasil keterangan dari Ibu veni(Staff PTSP PN. Tanggamus) berdasarkan SIPP, bahwa pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 pukul 11.00 WIB dilakukan sidang perdana kasus penganiayaan wartawan dengan tersangka Apriyal Bin Hanafi (Kepala Pekon Way Nipah)

Sidang perdana tersebut dengan agenda mendengarkan surat dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU). Dalam sidang tersebut, pihak tersangka (Apriyal Bin Hanafi) wajib hadir persidangan.

Adi Putra Amril,S.H. meminta kepada PN Kota Agung/Tanggamus menjaga netralitasnya agar keadilan dapat ditegakkan, karena kasus ini menyangkut kepentingan wartawan/media/pers. Selama ini yang terjadi di Kabupaten Tanggamus profesi wartawan/media/pers sangat di deskriditkan oleh pemangku jabatan publik.

Kita mengetahui bahwa profesi media/wartawan/pers yang secara peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat dilindungi dalam menjalan tugas dan fungsinya.

Adi Putra Amril, menyerukan kepada seluruh rekan-rekan media/wartawan/pers untuk meliput sidang tersebut sebagai pengawalan, transparansi dan netralitas pengadilan sehingga terwujud pengadilan yang adil, bersih, benar dan transparan. (YUSRI)

Lembaga Garuda Sakti Melaporkan dugaan KKN kepala pekon Banjarmasin. Ke kejaksan secara resmi .

0

Tanggamus-lembaga Garuda Sakti LGS. Bersama YPPKM melaporkan dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang Pekon/desa di Pekon Banjarmasin Kecamatan Kota agung barat kepada Inspektorat dan kejari Kabupaten Tanggamus. Senin (11/09/2023).

Adapun materi laporan yang di layangkan oleh pihaknya, ada beberapa kegiatan pada tahun 2022 dan 2023 yang di duga telah terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi KKN, sebagaimana yang telah di wartakan oleh beberapa media online.

Yusri selaku ketua DPD LGS Tanggamus menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan wartawan . telah melakukan observasi dan investigasi di lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta di lapangan.

“tim kami sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data, keterangan dan fakta-faktanya di bawah,”Yusri. Tahun 2022./2023 diduga pembangunan rabat beton sengaja di mark. Up kepala pekon. Banjarmasin .

Dalam Laporan Pengaduan LGS. menyebutkan, APBDes Tahun Anggaran 2022/2023 sarat dengan penyelewengan oleh kepala Pekon Banjarmasin. selaku Kepala Pekon
Yusri.selaku ketua DPD LGS. Tanggamus meminta kepada inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten tanggamus segera mengusut kasus tersebut. Agar ada kejelasan siapa saja yang terlibat dan bersalah untuk kasus tersebut.(YUSRI)

Gagal Konstruksi,,!! Masyarakat Keluhkan Pembangunan Embung Desa Siau Tidak Bisa di Manfaatkan

0

Merangin-Jambi, Pembangunan Pisik Embung di Desa Siau Kecamatan Muara Siau bersumber dari APBD Merangin dari Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2022 Gagal Konstruksi, dan telah membuat Negara merugi ratusan juta rupiah.

Pasalnya sejak mulai dibangun Embung tersebut tidak bisa dimanfaatkan sama sekali oleh masyarakat setempat, bahkan menurut warga yang bermukim disekitar Pembangunan Embung tersebut mengatakan bahwa pekerjaan Embung itu bukan hanya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bahkan dalam pembangunannya juga tidak sesuai dengan spesifikasi standar Pekerjaan Umum (PU) karena tidak memakai tapak Pondasi.

,,Embung ini sejak dibangun sampai sekarang tidak bisa kami manfaatkan, bukan hanya itu pembangunannya juga tidak pakai Pondasi, keadaannya sejak selesai dibangun ya,seperti ini, gunanya untuk kami buang sampah,,ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut.

Tempat terpisah,,Kabid sekaligus PPTK pisik di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin,,Sugeng saat dikonfirmasi langsung oleh awak Media ini tepatnya diruangan Kerjanya membenarkan bahwa pekerjaan Embung tersebut adalah kegiatan Pembangunan dari Dinas Pertanian yang dibangun pada Tahun Anggaran 2022.tanggal 11/09/2023.

,,Ya memang benar pekerjaan tersebut adalah pisik dari Dinas kami terkait informasi ini saya akan konfirmasikan kepada pihak rekanan yang menjadi Pelaksana Kegiatan tersebut dan saya akan perintah pihak rekanan untuk memperbaiki nya sesuai dengan perencanaan yang sebenarnya,,tutur Sugeng.

,,Sugeng juga menapikan saat ditanya awak Media ini terkait tanggungjawab Pengawasannya sebagai PPTK di Bidang Pisik tersebut, bahwa Sugeng tidak memantau pinishing pekerjaan tersebut tapi mengakui bahwa ia memantau pekerjaan pisik diwilayah lain.

,,Saya ucapkan terima kasih atas informasi ini, saya tidak memantau pekerjaan Embung nya, yang memantau pekerjaan Embung itu diberikan kepada staff yang lain, kebetulan saya hanya memantau pisik diwilayah lain,,tutup Sugeng lagi.*(Zam)

Seorang Pria di Amankan Polisi di Wilayah Tangerang Miliki Senjata Api Jenis Pen Gun, Terancam 20 Tahun Penjara.

0

Tangerang-.Seorang Pria berinisial AJ (44) warga Neglasari Kota Tangerang, Banten diamankan unit Reskrim Polsek Pinang terkait kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.

Pelaku memiliki senjata rakitan jenis senpi berbentuk pulpen (pen gun) yang diduga akan dipakai untuk tindakan kejahatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa ungkap kasus kepemilikan senjata api jenis Pen Gun berikut amunisinya tersebut dilakukan di sebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

“Berawal Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan psikotropika (narkoba),” ungkap Kapolres. Minggu, (10/09/2023).

Selanjutnya, anggota segera melakukan observasi dan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap AJ ditemukan sepucuk senjata berbentuk pen gun dari dalam tas pinggang miliknya.

“Selain senpi jenis pen gun, didapati juga sejumlah amunisi yakni, 23 butir peluru tajam 22mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru,” jelasnya.

Kemudian, untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya.

“Atas kepemilikan senjata api tersebut pelaku dapat dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Red).

Munas peradmi pertama diadakan di hotel green forest Bogor Jawa Barat berjalan sukses dan lancar

0

Bogor – Munas peradmi pertama ini terpilih kembali Dr. prof .H Suhendar SE,S.H,LLM, sebagai ketua umum Peradmi masa bakti 2023 – 2028 Sabtu(09/09/2023).

Pada acara Munas peradmi yang pertama di datangi oleh seluruh Dewan pimpinan Daerah se-Indonesia dan instansi terkait (kepolisian Daerah, PJ gubernur Jawa Barat, ketua umum dapur santri Indonesia, ketua umum dewan pers Nusantara yang dimana acara tersebut sangat meriah dan berjalan lancar.

Munas pertama di buka dengan pembacaan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan pemotongan tumpeng oleh ketua Umum.

Ketua umum Peradmi memberikan wejangan “Kepada seluruh anggota peradmi se-indonesia Dr. prof. H Suhendar SE,S.H,LLM. Menegaskan”.

“Kita Peradmi Harus lebih maju dari OA ( organisasi advokat) lainya.”

Tidak kalah menarik Munas peradmi dibanjiri ucapan dan karangan bunga dari instansi dan piagam penghargaan dari ketua umum dewan pers Nusantara Agus Gunawan S.H,M.H.

Acara Munas tersebut dihadiri oleh PT.medal cahaya buana Artha dan PT.token yang dimana acara tersebut mengadakan kerjasama (MOU) dengan Peradmi ” ucap seorang narasumber “berinisial BD”

Semoga organisasi advokat peradmi makin maju dan berjaya selalu.

Panglima TNI Apresiasi TNI AL Bangkitkan Heroisme Malahayati.

0

Pementasan seni Theater Jalasena Malahayati merupakan salah satu rangkaian utama dalam kegiatan HUT TNI AL Ke-78, yang jatuh pada tanggal 10 September. Pementasan ini digelar di Taman Ismail Marzuki Cikini Jakarta Pusat Jumat malam (08/09/2023).

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., bersama Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan dan Pejabat utama TNI serta Angkatan, juga turut hadir mantan Wapres RI ke 11 bapak Boediono dan beberapa pejabat tinggi negara menyaksikan pementasan tokoh pahlawan dari tanah rencong tersebut.

Teater ini menceritakan seorang Malahayati yang merupakan Panglima Armada Laut perempuan pertama di dunia dari Kesultanan Aceh Darussalam pada abad 16 dalam menghadapi penjajah.

Seperti diketahui, Laksamana Malahayati bersama Laskar Inong Balee, sebuah kesatuan pejuang wanita Aceh yang berisikan lebih dari 2.000 prajurit perempuan terdiri dari para janda syuhada pejuang tanah Aceh berjuang dalam mengusir penjajah dari Tanah Rencong, bahkan hingga berhasil menewaskan tokoh Belanda Cornelis de Houtman.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengapresiasi pertunjukan teater ini. Dia berharap semoga semangat perjuangan, patriotisme serta semangat pantang menyerah dan jiwa nasionalisme yang ditunjukkan tokoh Malahayati dapat menjadi inspirasi generasi saat ini dan genarasi yang akan datang.

Dalam teatrikal ini bertindak selaku Executif Producer adalah TNI Angkatan Laut yang menampilkan Marcella Zalianty yang merupakan produser sekaligus pemeran utama dalam cerita ini, Arswendi Bening sebagai Sultan Aceh, Cut Mini yang memerankan sosok ibu Laksamana Malahayati, dan Teuku Rifnu Wikana sebagai suami Malahayati, serta Aulia Sarah yang memerankan Cut Limpah. Pertunjukan disutradarai oleh Iswandi Pratama dibantu Jay Soebijakto selaku penata artistik, dan Toro Arto sebagai pimpinan produksi. (Red).

Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023 Kategori “Penegakan Hukum”.

0

Jakarta” Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum, bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Jum’at (08/09/2023).

Adapun Jaksa Agung menerima penghargaan di bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta. Selain itu, penghargaan juga diberikan oleh karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara.

Restorative Justice dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.

Untuk diketahui, pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional. Kapuspenkum berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat.

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kapuspenkum. (Red).

Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-68, Sat Lantas Polres Kebumen Salurkan Bansos ke Ojol

0

Kebumen – Sat Lantas Polres Kebumen memiliki cara menarik memeriahkan rangkaian Hari Lalu-lintas Bhayangkara ke-68. Selain masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023, Sat Lantas Polres Kebumen menggelar kegiatan simpatik memberikan bantuan sosial (Bansos) paket sembako kepada para Ojol, Jumat 8 September 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, pemberian bantuan sembako dilakukan kepada puluhan Ojol di Taman Lalu-lintas Kebumen.

“Bansos berupa paket sembako diberikan kepada komunitas Ojek Online wilayah timur Kebumen. Total ada 30 paket yang dibagikan saat ini,” jelas AKP Heru.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menambahkan, bantuan sosial dilakukan untuk sedikit meringankan para Ojol, dan merupakan hasil uluran tangan personel Sat Lantas.

Selain itu AKP Tejo berharap dalam kegiatan itu, para Ojol bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Kebumen dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas) di Kebumen.

“Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, kita tidak bisa bergerak sendiri. Tentu perlu adanya dukungan warga. Melalui kegiatan ini, kita jadikan Ojol sebagai mitra kita untuk menjadi pelopor keselamatan,” ungkap AKP Tejo.

Kamseltibcarlantas menjadi sangat penting menurut AKP Tejo di tengah meningkatnya produksi kendaraan bermotor di Kebumen. Sehingga perlu didukung kesadaran sikap patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas agar angka kecelakaan tidak ikut meningkat.

“Ojol yang kami gandeng, kami jadikan pelopor atau penggerak serta mitra Polri dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas,” menurut AKP Tejo.

Red”