Beranda blog Halaman 477

APTIKNAS Siap Sukseskan Proyek Kolaborasi Digital Sky Horizon 2023

0

Guna mengakselerasi pelayanan berbasis teknologi digital, PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Angkasa Pura Sarana Digital (APSD) remi meluncurkan ‘Proyek Kolaborasi Digital Sky Horizon 2023’ dengan tema “Shared Vision and Collaborating to Create AI Based Airport Ecosystem sejak 7 September 2023 lalu.

Kegiatan yang diorganisir oleh PT. Terre Tech Nusantara dan didukung sederet organisasi ternama di bidang IT ini bertujuan untuk memberikan solusi berbasi AI yang dapat meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan kepuasan pelanggan, dan menciptakan new revenue stream.

Bandara memiliki peran penting dalam ekosistem penerbangan sehingga inisiatif strategis dari bandara, implementasi analisis berbasis Big Data dan kecerdasan buatan sangatlah penting untuk dioptimalisasi.

Sebagaimana informasi yang bergulir di sejumlah organisasi di bidang IT,  termasuk di Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), bahwa PT Angkasa Pura II saat ini sedang melakukan transformasi sehingga bandara ke depan dapat menjadi backbone bagi 3 T yaitu Transportation, Travel, & Tourism.

Tak heran, Kolaborasi Digital Sky Horizon 2023 dapat memberikan penguatan pada Shared Vision untuk berbagi visi antar stakeholder, selain Expertise Collaboration yang menjadi kata kunci melalui kolaborasi dan sinergi. Selanjutnya Resources Sharing untuk mengakselerasi dengan berbagi benefit dan risiko.

Kebutuhan inovasi dalam sektor ini sangatlah besar. AI dapat diperkuat dan dikuasai jika kolaborasi antar sektor dapat dioptimalkan.

Dengan memanfaatkan kekuatan data dan AI dapat menciptakan bandara yang lebih cerdas dan efisien yang mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Adapun tiga use case yang menjadi fokus dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi artificial Intelligence nanti adalah Traffic Movement Analytics yaitu analisa pergerakan pesawat dan Penumpang untuk optimasi operasional. Kedua Passenger Sentiment Analytics untuk peningkatan layanan di Bandara, dan yang terakhir adalah Customer Behavior Analytics melalui peningkatan value & opportunity pada Bisnis berdasarkan analisis personal.

Sky Horizon 2023 terbagi menjadi beberapa fase kegiatan, dimulai dari pendaftaran (submission) oleh peserta yang dibuka 7 September 2023, dilanjutkan dengan kurasi, validasi, inkubasi pengembangan/pembangunan solusi, hingga demo versi beta/alpha pada akhir November 2023.

Kegiatan ini didukung oleh sejumlah organisasi profesional dan ternama di bidang ICT, salah satunya Asosiasi Pengusaha TIK Nasional-APTIKNAS, WANTRII, IAIS, dan STARFINDO.

Terkait event ini, Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengapresiasi langkah PT AP II melakukan inovasi pelayanan berbasis high teknologi di bandara Indonesia. “Kami sangat siap mendukung pelaksanaan event ini dan mendorong seluruh anggota APTIKNAS yang ahli di bidang ini untuk mensukseskan Sky Horizon 2023 ini,” ujar Hoky sapaan akrabnya melalui keterangan pers yang dikirim ke redaksi, Rabu, (13/9/2023) di Jakarta.

Dari APTIKNAS sendiri ada Ketua Komtap AI Karim Taslim yang ikut menjadi bagian dalam event besar ini. ***

Heboh ..!!! Diduga karyawan OB ada main dengan Para Karyawan nya …!!

0

TANGERANG.|| Salah satu karyawan Hotel Yasmin diduga diberhentikan sepihak oleh perusahaan, dengan alasan yang tidak jelas , Karyawan yang sudah bekerja 1 ( satu ) setengah tahun ini tanpa alasan yang tepat begitu saja di pecat. Rabu, 13/9/2023.

Sebut saja Ali, mengatakan kepada awak media saya tidak mengerti dan orang bodoh dengan tiba tiba saya dipanggil dan di suruh membuat surat pengunduran, pada saat itu saya kaget dengan tiba tiba saya dikeluarkan” Ucapnya.

Tanpa alasan pas dan pengaduan dari karyawan tiba-tiba saya di berhentikan, wajar kalau saya nuntut Gaji saya selama saya bekerja kurang lebih 13 hari dari gaji saya yang belum di bayar” Ungkapnya.

Sekitar 4 ( empat) hari lalu saya sudah tidak bekerja, saya mendengar dari security ada karyawan juga yang diberhentikan sama seperti saya tanpa ada alasan Tegasnya.

Saat awak media konfirmasi terkait pemberhentian sepihak yang diduga oleh pihak manajemen Hotel Yasmin, Asep tidak mau menemui awak media saat di telpon melalui handphone seluler ( WhatsApp). Awak Media hanya ingin mempertanyakan tentang OB yang berinisial LMI tersebut.
Tapi pihak Manajemen tidak mau untuk ditemui.
Ada apa sebenarnya dengan OB tersebut sehingga 2 karyawan dikeluarkan tanpa alasan.

Saya lagi sibuk pak, kalau bisa Ali saja yang bertemu dengan saya Imbuh” Asep.

Menurut UU Cipta kerja bahwa dimana karyawan yang sudah bekerja diatas 3 bulan harus mendapat kan uang pesangon atau kebijakan dari perusahaan , PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Dengan terjadinya kasus ini akan kami tindak lanjuti ke Dinas terkait

Suparta

Heboh ..!!! Diduga karyawan OB ada main dengan Para Karyawan nya …!!

0

TANGERANG.|| Salah satu karyawan Hotel Yasmin diduga diberhentikan sepihak oleh perusahaan, dengan alasan yang tidak jelas , Karyawan yang sudah bekerja 1 ( satu ) setengah tahun ini tanpa alasan yang tepat begitu saja di pecat. Rabu, 13/9/2023.

Sebut saja Ali, mengatakan kepada awak media saya tidak mengerti dan orang bodoh dengan tiba tiba saya dipanggil dan di suruh membuat surat pengunduran, pada saat itu saya kaget dengan tiba tiba saya dikeluarkan” Ucapnya.

Tanpa alasan pas dan pengaduan dari karyawan tiba-tiba saya di berhentikan, wajar kalau saya nuntut Gaji saya selama saya bekerja kurang lebih 13 hari dari gaji saya yang belum di bayar” Ungkapnya.

Sekitar 4 ( empat) hari lalu saya sudah tidak bekerja, saya mendengar dari security ada karyawan juga yang diberhentikan sama seperti saya tanpa ada alasan Tegasnya.

Saat awak media konfirmasi terkait pemberhentian sepihak yang diduga oleh pihak manajemen Hotel Yasmin, Asep tidak mau menemui awak media saat di telpon melalui handphone seluler ( WhatsApp). Awak Media hanya ingin mempertanyakan tentang OB yang berinisial LMI tersebut.
Tapi pihak Manajemen tidak mau untuk ditemui.
Ada apa sebenarnya dengan OB tersebut sehingga 2 karyawan dikeluarkan tanpa alasan.

Saya lagi sibuk pak, kalau bisa Ali saja yang bertemu dengan saya Imbuh” Asep.

Menurut UU Cipta kerja bahwa dimana karyawan yang sudah bekerja diatas 3 bulan harus mendapat kan uang pesangon atau kebijakan dari perusahaan , PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Dengan terjadinya kasus ini akan kami tindak lanjuti ke Dinas terkait

Suparta

3 Saksi Perangkat Adat Ratu Boki Nita Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian dan ITE di Medsos

0

MALUKU (13/09) – Kelanjutan perkara laporan Permaisuri Kesultanan Ternate Nita Budhi Susanti, mantan istri Mendiang Sultan Ternate ke Pihak Kepolisian perihal melaporkan sejumlah akun medsos terkait pelanggaran Undang-undang ITE. Kemarin, Tim penyidik Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, akhirnya memanggil sejumlah saksi yang merupakan perangkat adat dari kubu Nita Budhi Susanti pada Senin (11/09) dalam rangka dimintai keterangan.

Pemanggilan dilakukan tim penyidik terhadap perangkat adat itu, usai Nita melayangkan laporan aduan terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Adapun saksi yang dimintai keterangan di antaranya Ilyas Bayau selaku Tulilamo, Rifan Sinoke sebagai Kiemalaha Tomagola, dan Sarif Tabaika selaku Kapita Soa Talangame.

Ketiganya lalu mendatangi kantor DItreskrimsus Polda Malut sekitar pukul 14.00 WIT.

Usai dimintai keterangan, ketiga (3) saksi tersebut langsung menggelar konferensi pers di kedaton Bula, Kecamatan Ternate Utara.

Pemeriksaan di seputar ujaran kebencian. Tentang fitnaan dan bahkan mengarah ke SARA, karena ada penyebutan suku dan lain-lain itu, ujar Tulilamo Ilyas Bayau di hadapan awak media, menjelaskan

Dijelaskan Ilyas, ujaran kebencian itu mengarah ke hal-hal pribadi Nita selaku boki atau gelar adat untuk istri sultan dan dua putra kembar bergelar kolano madoru atau penerus tahta Kesultanan Ternate.

” Itu yang saya katakan ke penyidik, kami masyarakat adat tidak terima. Karena ini (Nita) boki, simbol adat. Begitu juga kolano madoru. Karena mereka sudah dinobatkan sebagai kolano madoru secara hukum adat dan disaksikan oleh para pejabat, baik di Kota Ternate, provinsi, pusat, bahkan sampai negara-negara sahabat,” ujarnya.

Terang Ilyas mengungkapkan, ketiga (3) akun tersebut menyerang pribadi Nita dan kolano madoru melalui berbagai saluran di paltform media sosial, di antaranya facebook, Tiktok, hingga grup-grup WhatsApp.

Sedari proses hukum yang sedang ditempuh, Ilyas optimistis jika persoalan akan berlanjut hingga ke meja hijau.

(Akun medsos menyerang di) berbagai saluran media. Misalnya akun facebook, ada di beberapa grup (facebook), kemudian di Tiktok, bahkan ada di grup Watsap (WA). Sejauh pengamatan saya, (progres hukum) kelihatan sangat positif. Ini nanti berujung ke persidangan karena mengarah ke sana,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Ilyas, penyidik juga menanyakan soal kubu Hidayat yang selalu mengacu pada putusan pengadilan terkait hasil tes DNA terhadap dua putra kembar Nita bergelar kolano madoru yang bukan anak kandung mendiang Sultan Mudaffar Sjah.

” Tapi saya bilang itu hukum positif dan hukum negara tidak bisa membatalkan hukum adat, kalau hukum adat bilang ya, ya sudah, selesai. Kemudian persoalan DNA, anda menganut hukum apa. Di dalam hukum agama pun tidak mengenal DNA,” ujarnya.

Menurut Ilyas, dalam hukum agama hanya bersandar pada pengakuan seorang ayah terhadap anak. Jika ayah mengakui bahwa yang bersangkutan adalah anaknya, maka hal tersebut dinyatakan sah secara hukum.

“Sebaliknya, jika ayah sudah mengingkari anaknya karena durhaka misalnya, sepenggal jarum pun dia tidak berhak untuk mewarisi, apalagi ini persoalan kemaslahatan umat,” katanya.

Ilyas pun menegaskan jika suatu ketika batas kesabaran bala kusu se kano-kano atau masyarakat adat telah habis, lalu mendatangi Kedaton Kesultanan Ternate untuk mengusir kubu Hidayat, maka itu sesuatu yang wajar.

“Itu (mengusir kubu Hidayat) sah hukumnya. Tapi hanya karena kita ini masih membatasi mereka, disusul juga dengan imbauan dari boki ratu, sehingga mereka masih taat itu. Kalau mereka tidak taat kepada boki ratu maka mereka sudah menyerang ke sana,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Nita, Ishak Raja melaporkan tiga akun medsos berinisial JS, FN, dan RS di kantor Ditreskrimsus Polda Malut pada Jumat (4/8).

” Hari ini kami dari kuasa hukum Nita Budhi Susanti telah melaporkan terkait masalah pencemaran nama baik atau masalah UU ITE yang sekarang beredar di media sosial,” ujar Ketuanya.

Ishak mengatakan, langkah hukum ini karena kliennya merasa terusik dengan kalimat dari tiga akun itu yang diunggah di berbagai platform. Menurutnya, kalimat-kalimat tersebut sangat merugikan Nita. Apalagi Nita adalah seorang publik figur.

” Klien kami merasa sudah sangat terusik dengan oknum-oknum tertentu yang telah memposting dengan berbagai kalimat atau kata-kata yang memang sangat merugikan klien kami. Selain itu klien kami ini adalah publik figur, tentu saja dengan postingan tersebut secara pribadi itu sudah sangat merugikan klien kami,” ujarnya.

Red”

Pura-pura Jadi Pembeli Bumbu Dapur, Wanita Ini Nekat Curi HP di Pasar Ajibarang Banyumas

0

Seorang wanita diamankan Unit Reskrim Polsek Ajibarang Polresta Banyumas karena telah melakukan pencurian handphone di sebuah kios komplek Pasar Induk Ajibarang, Desa Ajibarang wetan, Kec. Ajibarang Kab.Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK,MH, melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, SH, MH, menyebutkan pelaku diketahui seorang wanita berinisial R (41) warga Desa Pepedan, Dukuhturi Kab. Tegal, yang diamankan Polsek Ajibarang usai tertangkap warga saat ketahuan mencuri HP.

“Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pindana pencurian satu unit handphone merk HP Merk OPPO A15 warna Hitam di sebuah kios komplek pasar Ajibarang pada hari Kamis, tanggal 07 September 2023, sekitar pukul 07.00 WIB”, ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (11/9/23).

Kapolsek menjelaskan tindak pindana pencurian tersebut terjadi pada saat pelapor yang bernama AG (28) warga Desa Kracak Kec. Ajibarang Kab. Banyumas, sedang berjualan bumbu dapur di salah satu kios Pasar Induk Ajibarang, selanjutnya datang pelaku R berpura-pura untuk membeli bumbu dapur (cabai dan bawang merah).

Kemudian pada saat posisi pelapor sedang melayani pembelian tersebut, selanjutnya pelaku mengambil HP milik pelapor yang diletakkan di atas meja lapak dagangan dan kemudian langsung pergi.

Saksi yang merupakan pedadang lainya melihat kejadian tersebut memberitahukan kepada pelapor bahwa HP milik pelapor telah diambil, selanjutnya pelapor berusaha mengejar dan meminta tolong kepada orang-orang yang berada di pasar kemudian pelaku berhasil ditangkap.

“Jadi modusnya, Pelaku berpura-pura membeli bumbu dapur (cabai dan berambang) selanjutnya mengambil handphone milik pelapor yang diletakkan di atas meja lapak dagangan”, kata Kapolsek.

Setelah itu pelaku berhasil di amankan, selanjutnya korban/pelapor melaporkan ke kejadian tersebut ke Polsek Ajibarang.

Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) buah HP OPPO A15 warna Hitam seharga Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah).

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Ajibarang dan disangkakan Pasal dugaan Tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana”, ungkap Kapolsek.

Red”

WKP Candi Umbul Telomoyo dan dampak Pesona Wirogomo

0

Kabupaten Semarang, Gunung Telomoyo menyimpan potensi panasbumi yang sangat besar, bahkan telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panasbumi (WKP), namanya WKP Candi Umbul Telomoyo. WKP ini ditugaskan kepada PT Geo Dipa Energi untuk diulaksanakan melalui keputusan Menteri ESDM RI Nomor 1749 K/30/MEM/2017 tentang penugasan pengusahaan panasbumi kepada PT GDE di WKP Candi Umbul Telomoyo. PT GDE merencanakan pengembangan sampai dengan Commercial Operation Date (COD) dengan total pembangkitan sekitar 90 MW.

Pengembangan WKP Candi Umbul Telomoyo oleh BUMN Panas Bumi dalam hal ini PT GDE yang sejalan dengan program pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi nasional khususnya dari sektor energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan. Selain WKP yang statusnya sedang dikembangkan, terdapat pula WKP dalam proses pembangunan. WKP tersebut antara lain WKP Candi Umbul Telomoyo di Jawa Tengah, WKP Arjuno Welirang di Jawa Timur, WKP Wae Sano dan WKP Nage di Nusa Tenggara Timur, WKP Bittuang di Sulawesi Selatan dan WKP Jailolo di Maluku Utara. Proyek pembangunan WKP tersebut untuk mendukung Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Dikutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id bahwa PT Geo Dipa Energi (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas khusus untuk mendukung progam pemerintah dalam memenuhi kebutuhan listrik yang berasal dari energi panas bumi. PT Geo Dipa Energi (Persero) telah mengembangkan dua Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), yaitu WKP Dieng di Jawa Tengah dan WKP Patuha di Jawa Barat yang saat ini sudah beroperasi pembangkit listriknya.

Sistem panas bumi pada umumnya berkaitan dengan magmatism yang terbentuk di suatu daerah. Posisi geografis Indonesia yang terletak pada jalur gunung berapi (ring of fire) merupakan wilayah yang memiliki suatu potensi panas bumi. Pergerakan lapisan lempeng bumi (litosphere) dapat menimbulkan tabrakan antar lempeng, dimana magma panas dari dalam bumi akan naik lebih dekat ke permukaan dan selanjutnya membentuk gunung dan sistem panas bumi. Sumber panas dari magma yang mendekati permukaan ini yang kemudian dapat dimanfaatkan menjadi energi bersih.

Tanah subur disekitar WKP diharapkan benar-benar bisa terjaga dan dilestarikan dengan baik, dampak sosial, ekonomi bahkan lingkungan beserta mitigasi nantinya diharapkan benar-benar dilakukan sosialisasi mendalam sampai dengan akar rumput masyarakat bawah sehingga apa yang menjadi kegelisahan, kesimpang-siuran informasi bisa terakomodasi dan teratasi dengan baik, serhingga masyarakat menjadi subjek dalam program nasional tersebut. Diharapkan nantinya Bonus Produksi perusahaan bahkan dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan Panas Bumi sehingga tercipta hubungan yang sinergis antara masyarakat dengan badan usaha pengembang panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya Panas Bumi.

Dalam pantauan awak media 12-09-2023 saat melakukan pantauan di Pos Pengaduan yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat setempat yaitu Dr. H Anis Supriyadi memperlihatkan buku tamu dan pengaduan yang beragam dari masyarakat terdampak. Dari klarifikasi dimasyarakat terdampak (Kendal Nduwur dan Tlompak) yang awak media himpun dan wawancarai dilokasi berbeda, yaitu Ketua RW Dusun Tlompak (Siyono) mengatan bahwa, masyarakatnya sangat kawatir karena perkampunganya berada persis diatas lereng lokasi yang akan dilakukan pengeboran.”Jika nanti kawasan tersebut diratakan apakah tidak akan terjadi longsor.” Tanyanya.

Berbeda halnya dengan Maryono tokoh di dusun kendal Nduwur, beliau mengatakan bahwa jalanan utama diseputar kampungnya setiap tahun mengalami penurunan tanah, jika proyek ekplorasi panas bumi tersebut tidak dilakukan kajian yang mendalam akan dampak lingkungan, kekawatiranya tanah dan jalanan dikampungnya akan semakin labil. Bahkan tanaman yang dulunya subur akan mengalami kekeringan jika terjadi kegagalan dalam proyek pengeboran tersebut.

Selain dari pada itu maryono juga menceritakan sebuah kisah sejarah yang dituturkan oleh tokoh spiritual dikampunya, bahwa Naga Baru Klinting berasal dari Glinteran atau Gunung Petil (jurang melingkar diantara pegunungan) yang dibuat bertapa Naga Baru Klinting. Glinteran sendiri merupakan pusatnya air dari semua mata air yang ada di Banyubiru, jika gunung petil itu putus Banyubiru habis katanya.

Lipsus,Atok dan Tim.

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan DPO Terpidana ARWAN KOTY Membuat Laporan Fitnah.

0

Jakarta-.Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (12/09/2023) Sekitar Pukul 13:20 WIB.

Adapun identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Arwan Koty
Tempat lahir : Tanjung Karang
Umur/tanggal lahir : 57 tahun / 7 Februari 1966
Jenis kelamin : Laki – laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jl. K.H. Hasyim Ashari 75 A, Cideng, Kec. Gambir dan Jl. Akasia Golf V No. 16 RT 03 / RW 05, Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk
Pekerjaan : Wiraswasta.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 897 K/Pid.Sus/2022 tanggal 29 September 2022, Arwan Koty dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah “melakukan tindak pidana pengaduan fitnah dan diancam pidana dalam Pasal 317 Ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif kedua dari Penuntut Umum. Oleh karenanya, Arwan Koty dijatuhkan pidana penjara 6 bulan.

Terpidana Arwan Koty diamankan karena ketika dilakukan pemanggilan yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karenanya, Terpidana Arwan Koty dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada saat diamankan, Terpidana Arwan Koty bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Red).

Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Evakuasi Penemuan Mayat di Terminal Bulupitu Purwokerto

0

Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia Di kios pedagang partisi terminal Bulupitu Purwokerto Kelurahan Teluk Kec. Purwokerto Selatan Kab. Banyumas, Selasa (12/9/23).

“Pada hari ini Selasa, tanggal 12 September 2023 sekitar pukul 07.30, kami mendapatkan laporan adanya mayat laki-laki di kios pedagang partisi terminal Bulupitu Purwokerto” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, SH, MH.

Kapolsek menjelaskan kronologi bahwa salah satu pengamen di terminal Bulupitu Purwokerto membangunkan korban yang merupakan pengamen juga yang sedang tidur di salah satu kios partisi terminal Bulupitu Purwokerto dengan posisi tidur duduk dan membungkuk ke depan.

Namun korban tidak bangun bangun dan badan terlihat sudah kaku, kemudian Saksi tersebut menginformasikan kejadian tersebut kepada petugas dishub. Setelah dicek bersama, korban sudah meninggal dunia selanjutnya melaporkan kepihak Kepolisian.

“Adanya laporan tersebut kami bersama Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP kemudian dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis dan dokter Puskesmas Purwokerto Selatan”, ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dan Inavis Polresta Banyumas, korban diketahui bernama Riswan laki-laki berusia 72 tahun yang beralamat Desa Beji Kec. Kedungbanteng Kab. Banyumas.

“Dari pemeriksaan dokter Puskemas Purwokerto Selatan yaitu Dokter Cahyanita Sayekti menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dalam tubuh korban, kaki sudah bengkak, mengeluarkan air mani, badan kondisi sudah kaku dan diperkirakan meninggal sekitar kurang lebih sudah 6 jam karena kondisi korban sudah kaku”, papar Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kapolsek Purwokerto Selatan berkoordinasi dengan Dinas sosial dan Kades setempat, kemudian menghubungi keluarga korban.

“Keluarga korban menolak untuk di otopsi dan menghendaki untuk di bawa pulang ke kediamannya untuk selanjutnya dimakamkan, untuk itu kami petugas Polsek Purwokerto Selatan mengantarkan jenazah korban menggunakan mobil Ambulance”, pungkas Kapolsek.

Red”

Peresmian Kantor Seketariat Gapoktan Desa Pangauban Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat

0

Peresmian kantor seketariat gapoktan desa pangauban diresmikan oleh Dinas ketahanan pangan dan pertanian di wakili oleh kelompok jabatan fungsional ( Kjf ) H.Asep Sofyan S.S.T dalam acara tersebut telah berjalan dengan baik dan juga lancar

Dalam acara tersebut di hadiri oleh bapak kepala desa pangauban Ade Sulaeman dan wakil kadus 2 Hj , Badrudin , dan juga ketua gapoktan bapak wildan , sekretaris Edwin sopian , bendahara , Apyudi , dan juga penyuluh dari desa pangauban Uhara ,SP , semoga ketahanan pangan dan pertanian masyarakat desa pangauban lebih , subur dan juga makmur , para petani pun sangat gembira dengan adanya kegiatan tersebut , dan juga sangat membantu di lahan pertanian mereka , dan membuahkan hasil pertanian lebih makmur ” ungkapnya

Desa pangauban subur dan makmur , juga pembangunan desa pun sangat baik lancar bersih , untuk menuju perubahan dimasa yang akan datang ” pungkasnya

( Deni Surya Gemilang )

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kasat Binmas dan Kapolsek Birem Bayeun

0

Langsa – Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren, Kasat Narkoba, Kasat Binmas dan Kapolsek Birem Bayeun, di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Selasa (12/9/2023).

“Upacara serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Aceh ataupun pemberhentian dari jabatan lama dan menempati jabatan baru yang biasa terjadi, baik dalam lingkungan mabes Polri, Polda maupun Tingkat Polres”.

Adapun yang sertijabt yakni jabatan Kabag Ren dari AKP Anwar,SH diserahkan kepada Kompol Eliadi,S.E.,M.A.P yang jabatan lama Kabag Ren Polres Bireuen.

Lalu AKP Anwar,S.H ditugaskan sebagai Kabag Ren Polres Aceh Tengah.

Jabatan Res Narkoba dari Iptu Shandy Saputra,S.H kepada AKP Mulyadi,S.H.,M.H. sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.

Sedangkan Iptu Shandy Saputra,S.H ditugaskan menjadi Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.

Untuk Kasat Binmas dari AKP Idris Yacob,S.Sos.i diserahkan kepada AKP Syamsudin sebelumnya menjabat Kapolsek Birem Bayeun.

Sedangkan AKP Idris Yacob,S.Sos.i memasuki Masa Pensiun.

Kemudian untuk Kapolsek Birem Bayeun diserahkan kepada AKP Lilik Harwanto,SH, sebelumnya menjabat Kapolsek Tanah Luas Polres Aceh Utara.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH mengatakan mutasi jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi, guna tetap terpelihara dan meningkatkan kinerja Polri yang profesional sesuai tuntutan tugas dan tanggung jawab.

“Dengan harapan tercapainya visi dan misi Polri di segala bidang dan terwujudnya Polri yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Langsa juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menunjukkan kinerja yang baik, semoga pengalaman tugas yang didapatkan bermanfaat bagi saudara sendiri serta bermanfaat juga di tempat tugas yang baru.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang, semoga dengan kehadiran pejabat baru ini, dapat memberikan semangat dan motivasi dalam mencapai keberhasilan tugas dan fungsi Kepolisian di Polres Langsa.(*)