Beranda blog Halaman 474

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

(PUSPEN TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Dankodiklat) TNI, dari Letjen TNI Eko Margiyono kepada Laksdya TNI Maman Firmansyah, yang berlangsung di Aula Yos Sudarso Markas Komando Kodiklat TNI, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, tertanggal 18 Desember 2023, dimana Dankodiklat TNI yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Eko Margiyono, digantikan oleh Laksdya TNI Maman Firmansyah. Selanjutnya, Letjen TNI Eko Margiyono menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Dalam sambutannya Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama dan ucapan selamat bertugas Kepada pejabat baru, “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Letjen TNI Eko Margiyono Atas pengabdian dan baktinya dalam memimpin dan memajukan Kodiklat TNI, Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ibu Retno Eko Margiyono, yang telah mendampingi dan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas suami serta dalam memimpin dan membina IKKT Pragati Wira Anggini cabang BS IX Kodiklat TNI,” ujarnya.

“Kepada Laksdya Maman Firmansyah, saya ucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang diberikan TNI dan Pemerintah sebagai Komandan Kodiklat TNI, Hal ini tentunya tidak terlepas dari penilaian terhadap prestasi yang telah dicapai serta kinerja yang telah ditunjukkan selama ini, lakukan terobosan-terobosan, inovatif dan kreatif agar TNI dapat menjawab perkembangan zaman dengan cepat dan tepat,” pungkas Panglima TNI.

Turut hadir diantaranya para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus Mabes TNI, Pejabat Utama Kodiklat TNI, Ketua umum dan Pengurus IKKT PWA Cabang BS IX Kodiklat TNI serta Istri para pejabat yang melaksanakan Sertijab.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Safari Ramadhan 1445 H Bersama Pemda Kab. Merauke Dengan Satgas Pamtas dan Warga Eligobel Kuatkan Hubungan Silaturahmi di Perbatasan

Merauke – Kegiatan Safari Ramadhan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml dengan seluruh unsur pemerintah daerah Kabupaten Merauke dan seluruh warga Distrik Eligobel, Senin (18/03/2024).

Kegiatan ini bertempat di Kampung Bumun, Distrik Eligobel yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Merauke bertepatan dengan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema “The Power of Silaturahmi”.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya H. Ridwan, S.Sos, M.Pd. (Wakil Bupati Merauke), Abdul Aziz (Kepala Distrik Eligobel), Ipda Melkianus Bunga, S.H, M.H. (Kapolsek Eligobel) dan personel satgas Yonif 726/Tml yang diwakili oleh Lettu Inf Akmal Abustan selaku Pasiter Satgas.

Dalam sambutannya H. Ridwan, S.Sos., M.Pd. selaku Wakil Bupati Merauke menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan serta ucapan terima kasih atas terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan damai berkat kerjasama yang baik dari unsur TNI- Polri selaku pengaman maupun unsur pemerintah daerah serta berkat dukungan dari seluruh masyarakat yang ada, ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan acara ramah tamah sehingga menjadi ajang mempererat hubungan silaturahmi dan dapat menambah saudara serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif 726/Tml

Satreskrim Polresta Banyumas Bongkar Eksploitasi Seksual Melalui Aplikasi

Satreskrim Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi di sebuah Hotel yang berada di Jl. KH Wahid Hasyim Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas pada Sabtu (16/3/2024). Tiga pelaku berhasil diamankan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa berawal dari pihaknya mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa terdapat praktek prostitusi di Hotel Erlangga Purwokerto, kemudian Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Kami mengamankan TYF (25) laki laki warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, serta TCW (27) dan juga JML (27) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas”, terangnya.

Kompol Andryansyah mengungkapkan kronologi bahwa pada hari Sabtu (16/3/2024) bertempat di Hotel tersebut
perlaku TYF menawarkan korban FDP (22) melalui aplikasi untuk berhubungan seksual dengan orang lain dengan tarif Rp.150.000. Dan pelaku TYF mendapatkan keuntungan Rp.50.000 dari setiap transaksi.

Kemudian pelaku TCW menawarkan korban MCP (21) dan juga LR (22) melalui aplikasi dengan tarif masing masing Rp. 300.000 dan Rp. 150.000 dimana pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 50.000 dari setiap transaksi keduanya.

Sedangkan pelaku JML juga menawarkan MCP dengan tarif Rp.250.000 dan JML mendapatkan keuntungan Rp. 50.000.

“Jadi para pelaku ini menawarkan korbannya melalui aplikasi untuk berhubungan seksual dengan orang lain dan mereka mendapatkan keuntungan Rp.50.000 dari setiap transaksi”, ungkap Kompol Andryansyah.

Kompol Andryansyah mengamankan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 100.000 dari pelaku TCW, uang sejumlah Rp. 20.000 dari pelaku JML, uang sejumlah Rp.50.000 dari pelaku TYG, uang sejumlah Rp. 300.000 dari korban FDP, HP Samsung warna gold, HP Vivo warna putih dan HP merk Realme warna hitam.

“Untuk saat ini para pelaku dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut”, imbuhnya.

Red”

Kapolda Jateng Berikan Penghargaan Pada 259 Personil di Bulan Ramadhan 2024

Polda Jateng – Kota Semarang | Sebanyak 259 personil Mapolda Jateng dan polres jajaran memperoleh penghargaan dari Kapolda Jateng atas prestasi kinerja yang telah diberikan. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam upacara yang digelar di Mapolda Jateng pada Senin, (18/3/2024) pagi.

Upacara penyerahan penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Penyerahan dilakukan secara simbolis terhadap 37 personil yang maju sebagai perwakilan.

Mengawali arahannya, Kapolda mengucap selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh personil Polda Jateng.

“Semoga dengan puasa ini, Allah SWT memberkahi kita dengan kebaikan dunia dan akhirat,” ujarnya.

Terhadap personil yang menerima penghargaan, Kapolda mengucap terimakasih atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan mereka dalam menjaga kondisi harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Jateng.

Ditegaskan bahwa penanganan kasus-kasus menonjol seperti tindak pidana narkoba, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas, harus menjadi prioritas utama Polda Jateng. Diharapkan penghargaan yang diberikan memberikan motivasi bagi personil lainnya untuk dapat lebih berprestasi dan meningkatkan kinerjanya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kita dalam bertugas sehingga Polri menjadi reprentasi negara hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kapolda turut memberikan apresiasi kepada personil yang telah mengharumkan nama Polda Jateng melalui prestasi di bidang olahraga, bahkan hingga kancah internasional.

Sebagai upaya menciptakan Harkamtibmas yang kondusif, Polda Jateng saat ini menggelar kegiatan operasi diantaranya Operasi Mantap Brata yang bersamaan dengan Operasi Pekat Candi 2024 dan Operasi Keselamatan Candi 2024.

“Dan nanti muara dari operasi-operasi tersebut adalah Operasi Ketupat Candi 2024,” tambahnya.

Kapolda turut mengungkapkan keprihatinan mendalam atas musibah yang dialami oleh masyarakat di sejumlah daerah. 17 ribu masyarakat mengungsi sebagai dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda di 11 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Menghadapi situasi itu, Kapolda memerintahkan agar seluruh personil hingga jajaran untuk tetap pada komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami bencana.

“Hal ini sesuai perintah dari Kapolri untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal evakuasi, pendistribusian logistik, dan posko kesehatan,” tandasnya.
Red”

Operasi Keselamatan Tinombala 2024, Laka Lantas di Sulteng turun 16 Persen

PALU, -Operasi Keselamatan Tinombala 2024 yang digelar di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah selama 14 hari, secara resmi berakhir Minggu 17 Maret 2024 pukul 24.00 wita.

Kegiatan yang mengedepankan edukatif dan persuasif oleh Satgas Operasi Keselamatan Tinombala berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 16 persen

“Operasi Keselamatan Tinombala 2024 secara resmi, Minggu 17 Maret 2024 Pukul 24.00 wita dinyatakan berakhir,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (18/3/2024)

Operasi harkamtibmas bidang lalu lintas itu, setidaknya telah mencatat 32 kasus kecelakaan lalu lintas dan bila dibandingkan dengan operasi keselamatan Tinombala 2023 mengalami penurunan 16 Persen, ujarnya

Djoko juga menyebut, 32 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia 8 jiwa, luka berat 29, luka ringan 41 dan kerugian materiil Rp 126.400.000,-

Berbeda dengan angka kecelakaan lalu lintas dalam operasi yang mengalami penurunan, pelanggaran lalu lintas Operasi Keselamatan Tinombala 2024 mengalami peningkatan 36 Persen.

“Posko Operasi Keselamatan Tinombala 2024 mencatat jumlah pelanggaran sebanyak 25.773 bila dibandingkan diwaktu yang sama dalam Operasi Keselamatan 2023 mencatat 18.924 pelanggaran atau naik 36 persen,” terang kabidhumas.

Djoko juga menerangkan, dari Jumlah 25.773 pelanggaran, Kepolisian memberikan teguran kepada 20.958 pelanggar, pelanggar terekam Etle statis 3.014 pelanggar, Etle mobile 851 pelanggar dan diberikan e-tilang 950 pelanggar.

Selama Operasi Kepolisian juga telah menindak pelanggaran lalu lintas pemakaian knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot bogar sebanyak 66 kendaraan roda dua, tegasnya.

“Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2024, diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya
Red”

Modus Perang Sarung Berujung Pengeroyokan Terjadi Di Setu (2), Keluarga Korban Minta APH Segera Tangkap Terduga Pelaku

Bekasi – Modus perang sarung yang berujung pengeroyokan terhadap korban Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama bernama RN usia 15 tahun yang terjadi di Jalan Baru Perumahan Harvest City Desa Cikarageman pada Minggu (10/03/2024) sekira pukul 23.30 Wib, kini kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian Sektor Setu, Senin (18/03/2024).

Sebelumnya, setelah kejadian pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka parah hingga mejalani Operasi Besar dibagian mulut, luka lebam dibagian kepala dan perut, dan harus mengalami perawatan intensive di Rumah Sakit.

Menyikapi hal tersebut, Keluarga korban segera mendatangi kantor Polsek Setu untuk membuat laporan atas kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa anaknya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/103/III/2024/SPKT/POLSEK SETU/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Maret 2024, ‘NB’ menjelaskan bahwa kronologi kejadian terjadi pada hari Senin (11/03/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Perumahan Harvest City Cluster Rosemary, Kampung Sadang, RT.001/014, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Diduga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 1 Jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 KUHP dan atau pasal 351Ayat 1 KUHP.

Setelah 3 (tiga) hari membuat laporan, ‘NB’ (Pelapor-Orang Tua Korban) mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polsek Setu pada tanggal 14 Maret 2024.

Dalam SP2HP tersebut tertulis, bahwa perkara yang telah dilaporkan oleh orang tua korban masih dalam proses penyelidikan.

Tiga hari setelah menerima SP2HP, ‘NB’ mengaku belum belum mendapat informasi hasil perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Setu.

“Sampai hari ini belum ada informasi lagi terkait perkembangan penyelidikan dari Polsek Setu, Pelaku masih bebas berkeliaran diluar,” ujar ‘NB’.

‘NB’ selaku orang tua korban mengaku kecewa dengan lambannya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Jujur kecewa saya, keburu kabur pelakunya kalau begini, terhitung satu Minggu sudah setelah saya buat laporan, dan tiga hari setelah saya dapat SP2HP, tapi pelukanya belum juga ditangkap,” katanya dengan nada kesal.

Tidak sabar menunggu, ‘NB’ pun konfirmasi ke penyidik via aplikasi pesan WhatsApp, menyakan tentang perkembangan penyelidikan.

“Hari Rabu penyidik minta saya datang lagi ke Polsek Bersama para saksi,” katanya dengan lesu.

Diakhir keterangannya ‘NB’ berharap pihak kepolisian Polsek Setu segera menangkap terduga pelaku yang telah menganiaya anaknya, agar kasusnya segera tuntas.(Red)

Tim Tabur Kejagung RI Bersama Kejati Papua Barat Berhasil Mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi.

Papua Barat- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kejaksaan Negeri Sorong berhasil mengamankan Terdakwa yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, bertempat di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (17/03/2024), Sekitar Pukul 17:00 wib.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala KeJaksaan Tinggi (Kejati ) Papua Barat
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.,melalui siaran pers tertulisnya yang diterima oleh Media ini, Senin (18/03/2024).

Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : DIU
Tempat Lahir : Ambon,
Umur/Tanggal Lahir : 41 Tahun / 30 Juni 1982
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jalan Wortel, Kelurahan Malawale, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta.

Adapun Terdakwa DIU selaku Ketua Kelompok Ternak Nusantara Distrik Salawati Kabupaten Sorong , kelompok ternak ini dibuat terdakwa secara fiktif tanpa melalui rapat kelompok yang mana menunjuk dirinya sebagai ketua kelompok ternak tersebut karena mengetahui adanya dana hibah dari pemerintah Provinsi Papua Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya terdakwa membuat proposal permohonan bantuan dana hibah kepada pemerintah Provinsi Papua Barat untuk kegiatan pengadaan ternak sapi. Kemudian terdakwa telah menerima dana hibah atas nama Kelompok Ternak Nusantara sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk pelaksanaan pengadaan sapi namun terdakwa menggunakan dana hibah tersebut hanya untuk kepentingan pribadi sehingga perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Terdakwa DIU dilakukan penahanan sejak proses penyidikan sejak tanggal 22 September 2021 hingga dikeluarkan dari tahanan demi hukum tanggal 15 September 2022 pada tahap upaya hukum kasasi Penuntut Umum.

Tanggal 24 Mei 2022 Penuntut Umum menuntut Terdakwa DIU dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsider 6 bulan kurungan serta mengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.000.000,-. Selanjutnya tanggal 17 Juni Hakim Pengadilan Ad Hoc Tipikor pada PN Manokwari memutus terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan dan selebihnya putusan sama dengan Penuntut Umum. Kemudian Penuntut Umum melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura dimana putusan Pengadilan Tinggi Jayapura menguatkan putusan Pengadilan Ad Hoc Tipikor Manokwari. Selanjutnya Penuntut Umum melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan pada tanggal 21 Desember 2022 putusan kasasi menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum sehingga Penuntut Umum melaksanakan putusan pengadilan Tipikor tingkat pertama dan akan melakukan eksekusi.

Oleh Penuntut Umum telah melakukan panggilan kepada terdakwa secara patut sebanyak 4 kali namun terdakwa tidak pernah mengindahkannya sehingga Kejaksaan Negeri Sorong memasukkan terdakwa dalam DPO dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan.

Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, Ucapnya Kejati
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. (Red).

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Sulteng : Memantapkan Kualitas pengabdian, serta Kecintaan kepada Bangsa dan Negara

PALU, -Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel Polda Sulteng yang turut dihadiri Wakapolda Sulteng, Irwasda, pejabat utama Polda Sulteng dan seluruh anggota, Senin (18/3/2024)

“Hari “kesadaran nasional” diperingati setiap bulannya oleh seluruh instansi pemerintah, dalam rangka memantapkan kualitas pengabdian, serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara,” kata Kapolda Sulteng mengawali amanatnya

Selain itu tambah Kapolda Sulteng, hari kesadaran nasional dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada semua unsur aparatur negara

“Oleh sebab itu, upacara peringatan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel polda Sulawesi Tengah, untuk tetap teguh dalam bertugas dan dapat menjalankan peran sosialnya secara aktif, baik sebagai problem solver maupun sebagai panutan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya

Kita ketahui bersama bahwa masyarakat Indonesia baru saja memberikan hak suaranya melalui Pemilu 2024. Patut kita syukuri pelaksanaan pemungutan suara khususnya di wilayah provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan dengan lancar aman, damai dan sejuk, ungkap Kapolda Sulteng

Pada kesempatan yang baik ini, perkenankanlah saya untuk yang kesekian kalinya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Sulawesi Tengah yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024, khususnya pada tahapan pemungutan suara dan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah selesai dilaksanakan di 13 kabupaten/kota secara lancar dan tepat waktu, pungkasnya

Kejagung RI Gelar Pertemuan Bersama Menteri Keuangan RIBahas Adanya Dugaan Korupsi Dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI.

Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran, yang membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/03/2024).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun, perusahaan tersebut antara lain:
PT RII sebesar Rp1,8 triliun.
PT SMS sebesar Rp216 miliar.
PT SPV sebesar Rp144 miliar.
PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” Ucapnya Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.
Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan.

Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” imbuh Menteri Keuangan. (Red).

AKEN dan LKPP Gelar Buka Puasa Bersama

Jakarta- Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP, menggelar buka puasa bersama atau Ramadhan Iftar pada, Kamis (14/03/2024) di Fraser Residence Sudirman, Jakarta.

Acara ini digelar sebagai bentuk rasa syukur serta ajang mempererat jalinan tali silahturahmi. Acara ini turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Nila Kumalasari, Ketua Umum Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Tri Wahyu Widodo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) Soegiharto Santoso.

Ketua Umum Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) Sutardi Huang mengatakan, kegiatan buka puasa Bersama ini dilaksanakan untuk mempererat hubungan kerjasama yang baik antara pemegang kebijakan yakni LKPP dan para pelaku pengadaan barang dan jasa.

“Selama ini AKEN mendukung penuh pengembangan ecatalog versi terbaru 6.0. Semoga melalui pertemuan di bulan berkah ini semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan, terus mendukung penggunan produk TKDN,” ujar Sutardi.

Pada kesempatan ini, Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa mengatakan, katalog elektronik merupakan marketplace pemerintah yang dapat mempercepat proses dan transparan. “Lembaga pemerintah harus bisa memiliki strategi yang tepat agar bisa menghadirkan yang terbaik dalam proses pelayanan masyarakat dengan cepat,” ujarnya.

Menurut Patria, sebagai lembaga pemerintah yang bertugas untuk menyusun kebijakan dan regulasi terkait pengadaan barang jasa pemerintah, LKPP memiliki tujuan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan APBN/APBD dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien serta lebih mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak.

Sementara itu, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin, Nila Kumalasari menjelaskan, Kemenperin melalui Pusat P3DN akan mendorong optimalisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada berbagai pengadaan barang/jasa. “Program P3DN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), Tri Wahyu Widodo menyatakan, karena para fungsional pengelola pengadaan barang memiliki fungsi yang sangat strategis, maka perlu adanya komitmen moralitas dari para pelaksananya agar tidak terjebak kedalam perilaku menyimpang. “Pengadaan barang/jasa pada instansi pemerintah mempunyai peran sangat penting dalam menunjang pembangunan pemerintah,” sambungnya.

Sebagai informasi, IFPI merupakan Organisasi Profesi untuk Jabatan Fungsional Pengelola PBJP di Indonesia, yang beranggotakan ASN Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan anggota mencapai 3000 orang diseluruh Indonesia, saat ini IFPI memiliki 18 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). “Tujuan dari organisasi profesi ini adalah kita memberikan wadah untuk berkomunikasi dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi masing-masing anggotanya yang merupakan ASN,” terangnya.

Disisi lain, Project Director GovTech Procurement Telkom Indonesia Rahmat Danu Andika menyebutkan, Telkom berkomitmen penuh mendukung LKPP dalam pengembangan lokapasar pemerintah. Saat ini Telkom Indonesia telah mulai melakukan upaya peningkatan system secara cepat dan berkala, seperti penambahan fitur dan layanan tentunya, agar dapat selaras dengan target transaksi yang telah ditetapkan.

Ketua Umum APTIKNAS Soegiharto Santoso mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang dilaksanakan AKEN. “Momen kali ini merupakan wujud sinergitas antara pelaku usaha dan pemegang kebijakan. Kita semua dukung setiap upaya meningkatkan TKDN. Termasuk pengusaha TIK wajib mendukung kebijakan LKPP mendorong kenaikan TKDN,” ujar Hoky sapaan akrabnya.

Red”