Beranda blog Halaman 472

Penjual Bubuk Petasan Lintas Kabupaten Diamankan Polisi, Barang Bukti Bubuk Petasan Seberat 3 Kg Berhasil Disita

Kebumen – Dianggap berbahaya dan sering menyebabkan korban jiwa, kebiasaan bermain petasan masih sering dijumpai saat bulan Ramadhan di Kebumen.

Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat beberapa tahun lalu, di Kabupaten Kebumen ditemukan kasus korban meninggal dunia akibat ledakan petasan.

Adanya peristiwa itu, Polres Kebumen tak tinggal diam melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran petasan saat Ramadhan dan berhasil mengungkap peredaran bubuk petasan antar kabupaten yang dilakukan oleh tersangka inisial NK (30), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng. Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kapolsek Karanganyar AKP Jakaria, tersangka diamankan pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sekira pukul 20.45 WIB.

“Tersangka kita amankan saat anggota Unit Reskrim tengah melakukan patroli. Lalu menjumpai pemuda yang mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti bubuk petasan seberat 3 Kg,” ungkap AKP Jakaria didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu 20 Maret 2024.

Menurut AKP Jakaria, saat itu tersangka bermaksud akan melakukan cash on delivery (COD) dengan seorang pembeli. Barang bukti 3 Kg bubuk petasan berikut sumbu yang masih dalam bentuk lembaran dikemas pada sebuah plastik kresek hitam.

Lalu pengakuan tersangka, ia mendapatkan keuntungan 30 ribu Rupiah untuk setiap bubuk petasan yang berhasil dijual. Ia memperoleh bubuk seharga 150 ribu Rupiah, lalu dijual kembali dengan harga 180 ribu Rupiah.

Total ia telah mengambil 14 Kg dari seseorang, sebagian telah dijual di Kabupaten Banjarnegara.

“Mulai jualan pas bulan Ramadhan ini. 9 Kg (bubuk petasan) telah dijual di Banjarnegara,” jelas NK yang katanya ingin mendapatkan keuntungan dari penjualan bubuk petasan.

Akibat perbuatan, NK dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto pada kesempatan itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen agar menghindari bermain petasan karena dinilai sangat berbahaya.

“Tidak ada ruang gerak untuk pendistribusian bahan peledak petasan di Kebumen. Yang perlu kita ketahui, petasan bisa meledak dan menyebabkan kematian. Ancaman hukuman cukup tinggi bagi mereka yang bermain atau menyimpan petasan,” jelas AKP Heru.

Red”

Personil Polsek Setu Gelar Apel Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan

Bekasi – Anggota Personil Polsek Setu gelar apel di Bulan Ramadhan bertempat di halaman Mapolsek Setu, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (20/03/2024) malam.

Dalam apel, diikuti para personil, perwira, dan personel bintara di Polsek Setu, juga di ikuti oleh Peltu Bambang Supfiadi dan Serrtu Imron dari Koramil 06/Setu dan Pol PP Kecamatan Setu.

Ipda Nursalim dalam arahannya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Kepolisian yang sudah berjalan dengan luar biasa dan sangat baik di hari bulan suci ramadhan.

“Rekan-rekan tidak kenal lelah melaksanakan patroli subuh, sore, malam, hingga dini hari untuk melaksanakan cipta kondisi di bulan Ramadhan,” ungkap Ipda Nursalim.

Dirinya berharap, atensi khusus di bulan ramadhan seperti aksi balap liar, bermain petasan dan penggunaan knalpot tidak spesipikasi teknis dapat di cegah, sehingga tidak menyebabkan potensi gangguan kamtibmas di tengah-tengah ibadah masyarakat.

“Kepada rekan-rekan tetap semangat, laksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas dengan niat ibadah, kita wujudkan wilayah yang zero balap liar, zero petasan dan zero knalpot tidak spesipikasi teknis,” tegasnya.(*”*)

Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

Karangasem – Penutupan ini dilakukan lantaran semua pembangunan fisik dan non-fisik sasaran TMMD ke-119 yang dilaksanakan Kodim 1623/Karangasem di Dusun Bukit Catu, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, secara keseluruhan sudah terselesaikan dan ini sebagai bentuk sinergitas TNI dan masyarakat membangun desa.

Dalam sambutan Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, beserta jajaran Forkopimda dan Forkopicam yang telah membantu menjaga kerukunan dan mendukung pelaksanaan kegiatan TMMD ke-119.

Beliau mengatakan menutup secara langsung kegiatan TMMD ke-119 Kodim 1623/Karangasem yang telah melakukan berbagai pembangunan fisik dan non fisik. Bahwa kegiatan TMMD dilakukan dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mempercepat pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kegiatan TMMD fisik di Selumbung Dusun Bukit Catu diantaranya pembukaan jalan, pengerasan jalan, pemasangan gorong-gorong, pembangunan rumah tidak layak huni dan perehaban pura,” ujarnya.

“Sementara itu, kegiatan non fisik seperti penyuluhan industri dan dagang, pengentasan stunting,wawasan kebangsaan dan lainnya untuk mendorong sumber daya masyarakat desa di daerah itu,” lanjut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi.

“Apa yang dilakukan oleh anggota kami, bersama seluruh elemen masyarakat, di sini ada Polri, Unsur Pemda, dan elemen masyarakat lainnya yang bersama-sama membangun wilayah di daerah sini, pada umumnya adalah mempercepat pembangunan wilayah ini, dimana kita bangun jalan, membangun RTLH, gorong-gorong dan lain-lain juga,” kata Pangdam IX/Udayana.

Dengan akses jalan yang telah dibangun, Pangdam IX/Udayana ini berharap masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani dapat memanfaatkannya dalam melakukan pekerjaan mereka sehari-hari.

“Dimana yang tadinya mungkin ada wilayah-wilayah tidak ada jalan, sekarang sudah bisa dilalui. Anggota kami sudah pembukaan jalan sepanjang 2.510 meter, gorong-gorong 6 titik, senderan 632,93 m, betonisasi jalan panjang 250 m dan leneng 18 m, yang dimana dulu anak-anak sekolah masuk sekolah biasanya muter, dan aktifitas warga bisa lancar. Nah sekarang kita sudah bangun jalan jadi bisa lebih cepat berangkat sekolah,” ujarnya.

Meskipun telah ditutup, Mayjen TNI Bambang Trisnohadi, berharap kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Karangasem ini dan TNI agar tetap menjaga kerukunan antar sesama, memelihara semangat gotong royong, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan TMMD kali ini guna bahan perbaikan bagi pelaksanaan selanjutnya.

“Dengan mengucap Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin, pada hari ini Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 09.30 Wita, TNI Manunggal Membangun Desa ke-119 tahun anggaran 2024, secara resmi saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.

“Melalui kebersamaan, niscaya kita mampu mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. semoga segala upaya kita bersama dengan ridho-nya dan dimudahkan segala urusan kita dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, serta agama, amiin,” tutupnya. (Pen Kodim 1623/Karangasem)

Red”

Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kilogram BB Sabu dan 34.743 Butir Pil Ekstasi

Polda Jateng – Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng memusnahkan barang bukti TP Narkotika berupa 47,8 kilogram methampetamine (sabu) dan 34.743 butir pil extasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus TP Narkotika pada tanggal 12 Januari dan 21 Februari 2024.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan alat Incenerator Mobile milik BNNP Jateng di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang pada Rabu, (20/3/2024) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Kejati Propinsi Jateng, BNNP Jateng, Labfor Polda Jateng serta perwakilan dari LSM Geram.

“Barang bukti tersebut berasal dari 5 perkara TP Narkotika. 3 perkara di bulan Januari 2024 dan 2 perkara di bulan Februari 2024,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu di awal kegiatan.

Sementara itu, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa dari 5 perkara yang diungkap, pihaknya turut mengamankan 7 orang tersangka.

“Dari kelima perkara tersebut, kasus terbesarnya adalah pengungkapan tanggal 21 Februari 2024 di Gerbang Tol Cikande, Banten yang mengamankan 51 kg (bruto) sabu dan 34.800 butir pil extasi,” jelas Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammar Anwar Nasir.

Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial GDA dan PR yang menggunakan modus menyamarkan barang bukti narkoba dalam mobil box berisi minuman kemasan sebagai upaya peredaran narkotika lintas Jawa-Sumatera.

“Barang bukti yang diamankan dalam 5 kasus tersebut kemudian dilakukan penyisihan guna keperluan penuntutan di kejaksaan dan persidangan di pengadilan. Sisanya akan dimusnahkan menggunakan Mobile Incenerator,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan diawali dengan menimbang ulang barang bukti yang dilakukan oleh Tim Labfor Polda Jateng yang dipimpin AKBP Bowo. Pemusnahan sendiri dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dan terbatasnya kapasitas Mobile Incenerator untuk melakukan pemusnahan.

“Mengingat banyaknya barang bukti, pemusnahan dilakukan bertahap. Dalam setiap tahap akan dimusnahkan kurang lebih 7 kg barang bukti yang akan memakan waktu sekitar 1 jam. Diperkirakan pemusnahan seluruh barang bukti akan selesai dalam waktu 6 jam,” ujar AKBP Bowo.

Meski kapasitas pemusnahan Mobile Incenerator milik BNNP terbatas, namun alat tersebut dinilainya sangat membantu kegiatan operasional Polda Jateng terutama terkait pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba perlu dilakukan secara hati-hati hingga musnah tanpa sisa dan tidak membawa dampak bagi lingkungan.

“Kalau dulu incenerator hanya stasioner di Labfor Polda Jateng, dengan adanya Mobile Incenerator milik BNNP ini sangat membantu karena bisa dilakukan dimana saja tanpa membawa dampak bagi lingkungan,” sebutnya.

Dijelaskan pula bahwa pembakaran melalui Mobile Incenerator melalui 2 tahap yaitu pembakaran barang bukti itu sendiri dalam sebuah tungku bersuhu tinggi dan pembakaran sisa asap yang dihasilkan sehingga asap yang keluar dari cerobong incenerator bersih dari kandungan bahan yang dibakar.

“Karena amphetamine merupakan bahan yang sangat waberbahaya. Lethal dosisnya 149 gram, artinya jika dosis itu digunakan dalam sekali konsumsi akan mengakibatkan kematian. Jumlah sabu sebanyak ini (49 kilogram) cukup untuk merenggut nyawa orang satu kelurahan. Sehingga dengan pemusnahan ini banyak nyawa masyarakat yang bisa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkotika,” tandasnya

Atas aksi kejahatan mereka, seluruh tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo

Yahukimo – Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Hariyanto, memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 di wilayah Kodim 1715/Yahukimo, Papua, Rabu (20/03/2024). Upacara penutupan tersebut dihadiri oleh para pejabat terkait dan masyarakat setempat.

TMMD Ke-119 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1715/Yahukimo merupakan bagian dari program TNI untuk mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan terisolir. Selama pelaksanaan program TMMD, puluhan personel TNI bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan sosial.

Dalam sambutannya, Kasdam XVII/Cenderawasih mengapresiasi kerja keras seluruh personel TNI yang terlibat dalam pelaksanaan TMMD Ke-119. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan program TMMD.

“Program TMMD ini tidak hanya tentang membangun fisik, tetapi juga membangun kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran TNI di daerah ini bukan hanya untuk tugas keamanan, tapi juga untuk membantu masyarakat dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Kasdam XVII/Cenderawasih.

Berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan selama TMMD Ke-119 antara lain pembangunan jalan, pembuatan MCK, renovasi gereja, serta penyuluhan kesehatan dan sosial kepada masyarakat. Semua kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dan memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat.

Setelah upacara penutupan, Kasdam XVII/Cenderawasih beserta rombongan meninjau langsung hasil kegiatan TMMD Ke-119 yang telah dilaksanakan di wilayah Kodim 1715/Yahukimo. Ia berharap bahwa program TMMD dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna mendukung pembangunan di daerah terpencil dan terisolir serta memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat.

Dengan berakhirnya TMMD Ke-119, diharapkan bahwa manfaat dari program ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan menjadi modal untuk terus memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun daerah. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

Polda Sulteng Persiapkan Pasukan PHH dan Dalmas, Antisipasi Perkembangan situasi Pleno KPU RI

PALU, Polda Sulawesi Tengah mempersiapkan Pasukan Penindak Hura Hara (PHH) untuk menghadapi perkembangan situasi tahap pleno pengumuman hasil suara Pemilu 2024 tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta.

“Polda Sulteng saat ini telah menyiapkan pasukan Penindak Huru Hara (PHH) dan Pengendalian Masa (Dalmas),” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (20/3/2024).

Pasukan PHH dipersiapkan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Sulteng dan pasukan Dalmas dari Direktorat Samapta Polda Sulteng. Mereka dipersiapkan untuk menghadapi perkembangan situasi di wilayah Jakarta, ujarnya

Pasukan PHH Satbrimob nantinya akan bergabung dengan Brimob Nusantara, sementara untuk pasukan Dalmas nantinya akan bergabung dengan pasukan Dalmas Nusantara, kata Kasubbid Penmas.

“Kapan mereka diberangkatkan untuk melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah Polda Metro Jaya tentunya kita menunggu perintah dari Mabes Polri,” ujarnya

Kasubbid Penmas menambahkan, untuk mengantisipasi perkembangan situasi tahap pengumuman hasil suara Pemilu 2024 oleh KPU RI di Jakarta, Polda Sulteng telah menyiapkan personel dan kesiapan peralatan yang dimiliki, latihan-latihan juga terus dilakukan.

“Untuk memberikan bantuan pengamanan di wilayah Polda Metero Jaya, Pasukan PHH dan Dalmas Polda Sulteng siap diberangkatkan untuk mendukung berlangsungnya tahapan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.

Red”

Kapolda Sulteng Rubah Nomenklatur 2 Polsek dibawah Polresta Palu

PALU, Kapolda Sulteng Irjen Polisi Dr. Agus Nugroho melakukan perubahan nomenklatur 2 Kepolisian Sektor (Polsek) dibawah Polresta Palu.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, dalam keterangan pers mengungkapkan, 2 Polsek dibawah Polresta Palu telah dilakukan perubahan nomenklatur

“Nomenklatur Polsek Palu Timur berubah menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli, Polresta Palu,” ungkap Kasubbid Penmas di Palu, Rabu (20/3/2024)

Hal itu sebut Kasubbid Penmas, tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/135/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 dimana nomenklatur Polsek Palu Timur dirubah menjadi Polsek Mantikulore dan Keputusan Kapolda Sulteng nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024 nomenklatur Polsek Palu Utara berubah menjadi Polsek Tawaeli

“Keputusan itu dibuat setelah sebelumnya Kapolri memberikan persetujuan perubahan nomenklatur Polsek dan Polsubsektor di jajaran Polda, sebagaimana tertuang dalam surat nomor B/1274/I/OTL.1./2024 tanggal 29 Januari 2024” ujarnya.

Didalam Keputusan Kapolda Sulteng tersebut, menetapkan Polsek Mantikulore berada dibawah Polresta Palu dengan daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur. Sedangka Polsek Tawaeli membawahi daerah hukum Kepolisian tingkat Kecamatan Tawaeli dan Kecamatan Palu Utara.

Dengan adanya perubahan nomenklatur kedua Polsek dibawah Polresta Palu ini tentunya nanti akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pengukuhan 2 Polsek tersebut diatas, terang Kompol Sugeng,

Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah daerah didalam melakukan pemekaran pemerintahan Kecamatan khususnya yang ada di Kota Palu yang tentunya akan ditindak lanjuti juga dengan pembentukan Polsubsektor didalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.

Red”

Jelang Mudik, Polda Jateng Cek Keamanan Jalur dan Peta Kerawanan Lalulintas di Brebes

BREBES – Polda Jateng|Karoops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda bersama Dirlantas Jateng Kombes Pol Sonny Irawan dan sejumlah pejabat Utama Polda Jateng melakukan kunjungan di Brebes dalam rangka pengecekan jalur kesiapan pengamanan Mudik lebaran tahun 2024, Selasa (19/3/2024).

Ikut dalam rombongan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Kabid TIK Polda Jateng Kombes Pol.Didik Dwi Santoso dan Dir Samapta Polda Jateng Kombes Pol.DR. Risto Samodra.

Kedatangan rombongan yang mengggunakan helikopter tersebut disambut oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq di lapangan Dealer Nasmoco, desa Klampok, Kecamatan Wanasari

Pengecekan jalur dimulai dari jalur pantura. Kemudian, ke arah exit Tol Pejagan hingga di Flyover Dermoleng, Kecamatan Ketanggungan

Dalam keterangannya, Dirlantas Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui jalur-jalur yang akan digunakan saat mudik tahun 2024. Pengecekan juga dilakukan terhadap sejumlah trouble spot yang memiliki tingkat kepadatan dan kemacetan lalu lintas yang tinggi saat arus mudik berlangsung.

Disebutkan Dirlantas, untuk di wilayah Kabupaten Brebes diprediksi titik troble spot berada di jalur exit tol Pejagan sampai dengan perbatasan Slawi di fly over Klonengan.

Dirlantas menyebut salah satunya yakni, di pertigaan Dermoleng Ketanggungan.

“ Di Dermoleng titik kepadatan atau trouble spot terjadi karena adanya pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU),” kata Dirlantas

Kemudian trouble spot selanjutnya berada di Flyover Klonengan. Di titik ini kepadatan terjadi karena adanya pertemuan arus dari Purwokerto, Slawi dan Pejagan.

“ Dengan hasil pengecekan ini dapat dijadikan panduan untuk menentukan berapa personil yang diturunkan dan rekayasa lalulintas apa yang harus dipersiapkan serta infrastruktur apa yang harus dimaksimalkan,” jelasnya.

Terkait adanya beberapa titik jalur yang masih minim penerangan dan rambu rambu, Dirlantas menyampaikan pihaknya telah berkirim surat ke instansi terkait.

“Terkait jalan, kami sudah berkirim surat ke BPPJN (Balai Pusat Pelaksanaan Nasional). Sedangkan terkait rambu-rambu juga kita sudah berkirim surat ke Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR provinsi untuk segera melakukan penerangan lampu,” ujarnya.

“Koordinasi dengan BPPJN juga dilakukan terkait semua jalan di jalur arteri Pantura. Apabila ada kerusakan bisa segera diperbaiki. Diharapkan, 1 April sudah selesai semua,” pungkas Dirlantas

Red”

Lima Tahun Jalani Profesi Dokter Gadungan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Bekasi – Polisi menangkap pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto di Kabupaten Bekasi, lantaran menjadi dokter gadungan. Aksinya menyamar dokter dilakukan sudah lima tahun, dan mendirikan klinik sendiri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus tersebut terungkap pada Selasa (12/3/2024) sore. Mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa adanya dokter gadungan yang membuka praktik.

“Kemudian petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar,” kata Twedi saat Konferensi Pers si Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Kemudian petugas bergegas bergerak ke klinik tersebut, dan tak lama setelah itu mengamankan pada Jumat (15/3/2024). Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.

“Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu),” kata dia.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Setelah dicek, betul pelaku melakukan dokter gadungan.

“Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

“Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu,” imbuhnya.

Sementara, Klinik Pratama Keluarga Sehat tersebut selama ini berdiri selama lima tahun lamanya sejak 2019 lalu. Pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.

“Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan september 2019 sampai dengan sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang,” jelasnya.

(Red)

Tingkatkan Layanan Makanan Kepada WBP, Kanwil Kemenkumhgam Jatim Gelar Sostek Standar Dapur Sehat

SURABAYA – Keamanan dan pembinaan di lapas/ rutan dilakukan dengan strategi khusus. Salah satunya adalah pelayanan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dilaksanakan sesuai standar yang sudah ditetapkan.

Karenanya pada Senin (04/03), Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar sosialisasi Teknis Standar Dapur Sehat Percontohan di Lapas, LPKA dan Rutan. Kegiatan yang digelar di Hotel Tunjungan Surabaya tersebut dibuka secara langsung oleh Kakanwil Jatim Heny Yuwono, dan didampingi Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar.

Dalam sambutannya kakanwil mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan rangkaian yang dilaksanakan secara terpadu, dimana pelaksanaannya tidak boleh dipisahhkan antara keamanan dan pembinaan. “Dibutuhkan strategi khusus dalam penanganannya, salah satunya peningkatan pemberian pelayanan makanan kepada WBP,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, digelar Sosialisasi Teknis Standar Dapur Sehat Percontohan sehingga menghasilkan makanan yang diharapkan atau sesuai standard yang sudah ditetapkan. “Kita memahami bahwa menghasilkan makanan yang sehat tentu harus diperhatikan Kebersihan Dapur, bahan makanan yang harus dikelola, SDM yang mengelola, sarana prasarana pengelolaan bahan makanan tersebut, kemudian Gizi yang akan disajikan dan seterusnya,” urainya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga telah membuat Aplikasi si Monev yang mana harus dilaporkan secara rutin beberapa hal terkait bahan makanan diantaranya Permintaan Bahan, Penerimaan Bahan, Penyimpanan, Pengelolaan, Penyajian, Pendistribusian dan Higiene.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan narasumber yaitu dari Ditjen Pemasyarakatan, Dinkes Kota Surabaya dan Poltekes Malang. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, karenanya hari ini kita perlu bersinergi, sehingga dapat menyelesaikan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” terangnya. (Redho) Red”