Beranda blog Halaman 455

Diduga Langgar UU Pers dan ITE, Teva Iris Segera Dilaporkan ke Mapolda Riau

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), siap laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau.

” Benar, kita akan melaporkan oknum yang bernama Teva Iris ke Mapolda Riau.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI, yang dikonfirmasi via Telp seluler pribadinya.Minggu (29/04/2024)

Laporan tersebut akan kita laporkan nantinya pada hari Senin (29/04/2024), bersama teman-teman Pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan InsyaAllah akan didampingi oleh Penasehat Hukum dan Ketua Advokasi ataubyang mewakilinya, Terkait adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oknum bernama Teva Iris dengan melanggar Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 12 yang dapat dijerat dengan pasal 18 ayat (3), serta melanggar Undang-Undang ITE pasal 27 ayat (3) yang dapat dijerat pasal 45 ayat (3). beber Ismail Sarlata

Kita melaporkan Teva Iris demi menjunjung tinggi Undang-UndangbPers sebagai kitab kita Insan Pers dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai Pers, dan demi mewujudkan Kemerdekaan Pers. Laporan yang kita berikan jelas, Teva Iris jelas menginjak-injak Undang-Undang Pers, dengan melanggar pasal 12 yang ada dan tersirat dalam kita kita insan pers yakni Undang-Undang Pers.

” Untuk menguji kekuatan Undang-Undang Pers, dan memenuhi hak setiap warga negara Indonesia.Teva Iris wajib dilaporkan ke Mapolda Riau.”

Kenapa saya mengatakan demikian, dirinya (Teva Iris) selain melanggar Undang-Undang Pers, justru terkesan menginjak-injak undang-undang Pers.Sebelum Insan Pers yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) mengingatkan dirinya apa yang dilakukan dirinya itu salah dalam menerbitkan Perusahaan Pers yang diduga miliknya baik itu secara langsung maupun lewat kritikan lewat beberapa media yang sudah dipublikasikan.Bahkan dirinya menantang untuk menguji Undang-Undang Pers, dengan menyatakan siap untuk dilaporkan ke Mapolda Riau.

” Dirinya (Teva Iris), menyatakan siap menerima untuk di laporkan ke Mapolda Riau undang-undang pers dan Undang-Undang ITE lewat laporan yang akan diberikan ke Mapolda Riau.” beber Ismail Sarlata dengan geram

Laporan yang diberikan atas kesepakatan bersama pengurus DPP-AMI, atas masukan yang diberikan oleh Tokoh Pers Riau dimana AMI dapat memberikan laporan terhadap oknum Teva Iris yang jelas melanggar Undang-Undang Pers yang dapat mencederai nama baik Pers Indonesia dan bahkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk memberikan laporan kepada penegak hukum apabila terjadi dugaan tindak pidana.

Tindakkan yang dilakukan Teva Iris,jelas melakukan dugaan tindak pidana terhadap Undang-Undang Pers dan UU ITE. Oleh karena itu, kita percayakan kepada Penegak Hukum Polda Riau, melakukan tugas dan fungsinya demi tegaknya Supremasi Hukum di Bumi Lancang Kuning ini nantinya setalahnkita memberikan Laporan Resmi ke Mapolda Riau pada Hari Senin (29/04)2024).

Sebelum dilakukan Laporan ke Mapolda Riau,telah dilaporkan sebelumnya ke Dewan Pers secara tertulis dengan Nomor Surat :01/Lap-DPP.AMI/IV/2024 yang ditujukan ke Ketua Dewan Pers dengan harapan untuk mendapatkan Rekomendasi dari Dewan Pers demi menjunjung tinggi UU Pers dan Kemerdekaan Pers.tambah Ismail Sarlata

Atas nama pribadi dan atas nama Organisasi AMI, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Insan Pers dan pelaku usaha Pers yang ada di Indonesia pada Umumnya dan di Provinsi Riau pada khususnya.Tindakkan yang dilakukan, demi untuk menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan memberikan efek jera pada oknum bernama Tefa Iris. tutup Ismail Sarlata……(Andra/Masrial/team)

Sumber : DPP.AMI

Tumbahkan Jiwa Nasionalisme, Polda Sulteng Ajak masyarakat Nobar Semi Final Piala Asia U23

PALU, Magnet sepak bola Indonesia di Piala Asia U23 Qatar 2024 menyedot perhatian para penggemarnya, terlebih berkat permainan apiknya kini timnas U23 menginjakkan kakinya di Semi final Ajang sepak bola bangsa-bangsa di Benua Asia ini.

Dibawah asuhan pelatih Shin Tae-yong (STY) grafik penampilan sepak bola Indonesia terus menunjukkan trend peningkatan dengan mengkandaskan perlawanan Australia 1-0, Yordania 4-1 dan Korea Selatan di babak perempat final melalui adu finalti 11-10.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah sepak bola Indonesia khusus kelompok umur dibawah 23 tahun atau Under 23 (U23) mampu menjejakkan kakinya di Semi final Piala Asia yang berlangsung di Qatar.

Untuk memberikan dukungan, doa dan menumbuhkan jiwa nasionalisme perjuangan Garuda muda, Polda Sulteng bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek mengundang masyarakat untuk Nonton Bareng (Nobar) Semi Final Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia versus Uzbekistan.

“Polda Sulteng telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar nonton bareng (nobar) semi final Piala Asia U23 di Qatar,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu dalam Siaran Pers, Senin (29/4/2024)

Djoko juga menyebut, acara nobar akan digelar malam ini senin (29/4/2024) pukul 22.00 wita, di mako Polda, Polres hingga Polsek jajaran.

“Nobar Kepolisian dan masyarakat ini untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme kita kepada Garuda Muda yang akan berjuang di sepak bola Piala Asia kelompok umur dibawah usia 23 tahun atau U23” tandasnya

Selain itu kata Djoko, melalui nobar Kepolisian di Sulteng ingin menggugah semangat kebersamaan masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan guna mengantarkan sepak bola Indonesia menuju Olimpiade Paris 2024.

“Kita doakan semoga sepak bola Indonesia dapat membuat sejarah tampil untuk pertama kalinya di pentas Olimpiade yang akan digelar di Paris 2024,” ujarnya

Red”

Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal dan Peredaran Obat Mercon, 24 Personel Polres Kebumen Diberikan Reward

Kebumen – Sebanyak 24 personel Polres Kebumen pagi ini mendapatkan reward dari Kapolres Kebumen karena prestasi dan dedikasi dalam bertugas.

Pemberian reward dilakukan saat apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres oleh Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis, Senin 29 April 2024.

“Reward yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja serta loyalitas kepada institusi Polri maupun masyarakat,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kompol Muhammad Nurkholis saat memimpin apel.

Menurut Kompol Muhamad Nurkholis, ke 24 personel termasuk Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah di dalamnya, karena berhasil melakukan ungkap kasus kepemilikan dua senjata api (senpi) ilegal serta mengungkap kasus peredaran obat mercon.

Untuk kasus senpi sendiri, Sat Reskrim berhasil mengamankan senpi rakitan jenis pistol dengan merk Browning Power Automatic Cal. 9 mm made in Belgium, dan sebuah senpi rakitan jenis ballpoint, 100 butir amunisi tajam, serta 9 butir amunisi karet.

Senpi berikut amunisi ditemukan Unit PPA Satreskrim saat melakukan pengejaran tersangka SP pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Lalu untuk kasus peredaran obat mercon, Polres Kebumen mendapatkan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada bulan Ramadhan atau menjelang Lebaran.

Temuan puluhan Kg obat mercon tersebut berimbas pada situasi Kamtibmas, sehingga tidak ada kejadian menonjol ledakan petasan yang mengakibatkan korban meninggal di Kebumen seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada para personel yang berprestasi. Kami berharap bisa menjadi contoh kepada anggota lain agar lebih berprestasi,” pungkasnya.

Red”

Dalam Rangka Antisipasi 3C dan Street Crime,Kapolsek Pebayuran Terus Melaksanakan Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ)

Bekasi – Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Kapolsek Pebayuran melaksanakan Kegiatan Rutin Oprasi Kejahatan Jalan (OKJ) Dalam Rangka Antisipasi 3c & Street Crime Bertempat di Jembatan Merdeka Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.Perbatasan Rengasdengklok Karawang.Sabtu (27/04/2024) Malam Pukul 00.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung.Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul S.H dan dihadiri.Padal Aipda Amir,Piket Polsek Pebayuran serta di bantu Ormas FKPPI dan LSM GMBI Kecamatan Pebayuran.

AKP Hotma Sitompul S.H,menjelaskan operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Pebayuran untuk menjaga Kamtibmas,degan cara  mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatannya di jam-jam rawan dan mengantisipasi dan meminimalisir tawuran anak-anak muda menjelang dini hari.

“Dari hasil operasi tersebut kami berhasil mengamankan 2 orang mabuk yang mengunakan kendaraan roda dua,tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat di periksa dan
barang bukti lain yang diamankan di Polsek Pebayuran 4 Kendaraan roda dua,”jelasnya AKP Hotma Sitompul S.H.

Lanjutnya AKP Hotma Sitompul S.H.mengatakan kami memberikan himbauan kepada masyarakat agat lebih meningkatkan kewaspadaan pada saat di malam hari terutama dalam perjalanan utamakan keselamatan diri,kepada para pengendara agar tidak sendirian bila melakukan perjalanan baik berangkat kerja maupun pulang kerja.

“Dan kami melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengendara dan barang bawaannya dalam kegiatan tersebut berlangsung degan aman dan lancar,”ucapnya AKP Hotma Sitompul S.H.

Red”

Oknum PWI Pelaku Korupsi adalah Para Bajingan Berkedok Wartawan

Yogyakarta – Terkuaknya korupsi yang dilakukan oknum petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyadarkan kita bahwa korupsi itu memang sudah terstruktur dan massif. Kita amat sering menemukan tulisan di pintu masuk kantor Pemerintahan kalimat berikut “Hanya Pemegang KTA PWI yang Boleh Masuk”. Tulisan ini banyak sekali terlihat saat berkunjung ke dinas-dinas, di saat awak media bukan anggota PWI akan mengkonfirmasi informasi pada kantor dinas yang ada di daerah-daerah.

Begitu pula dengan para Anggota PWI yang memegang wilayah tersebut, mereka merasa kastanya lebih tinggi dari rekan-rekan yang tidak tergabung dengan PWI atau medianya tidak diverifikasi Dewan Pers (DP). Saat ini terkuak dengan jelas fakta, bukti pengakuan dari Dewan Kehormatan PWI itu sendiri yang menyatakan dan membenarkan bahwa di tubuh PWI pusat terjadi korupsi yang jumlahnya tidak main-main yaitu bermilyar-milyar rupiah.

Wajar jika rakyat berteriak mengatakan mereka para oknum anggota PWI itu adalah
bajingan, super bangsat, penghancur negara Republik Indonesia. Karena mereka, korupsi merajalela di negeri ini, dari semua level pemerintahan, baik desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, apa lagi level kementerian. Semuanya dilindungi para bangsat-bangsat PWI yang bernama Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandar Syah, Syarif Hidayatullah, Muhammad Ikhsan, dan gerombolannya. Kalau melihat namanya, dalam benak kita pasti berpikir mereka orang baik, cocok untuk jadi panutan karena nama itu nama yang mengisyaratkan manusia berperilaku muslim. Ternyata mereka tidak lebih dari maling tengik alias bangsat bersorban nama islami, nauzubillahimin zalik.

Mantan Wakil Ketua DP, Hendri Ch Bangun, yang mengagungkan Dewan Pers sebagai tuannya media, rupanya tidak lain adalah dedengkot bajingan koruptor yang terbukti merekayasa, sehingga terjadinya mega korupsi uang hibah BUMN yang digawangi Erick Tohir. Kenapa Dewan Pers bungkam? Sejumlah pihak berkeyakinan DP mengetahui semua kejadiannya, dari proses pencairan hingga bagi-bagi hasil korupsi dana hibah itu.

Karena bukan tidak mungkin bangsat-bangsat PWI ini bekerjasama dengan DP untuk pengajuan permohonan permintaan dana hibah ke BUMN tersebut. Sekarang saatnya PWI introspeksi, berhenti mejadikan DP sebagai rujukan perusahaan media, Indonesia tidak butuh DP dan PWI.

Indonesia butuh media dan insan pers yang memiliki integritas tinggi, yang tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apapun. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tengan Pers sudah menjelaskan bahwa Pers harus melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Saya berharap Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) segera mengambil tindakan melaporkan temuan-temuan kejahatan terstruktur dan masif yang dilakukan PWI ke Kepolisian RI. Demikian juga organisasi dan elemen masyarakat lainnya agar bersama-sama memberantas korupsi di dunia wartawan yang bersarang di organisasi PWI peternak koruptor peliharaan Dewan Pers.

Indonesia tidak boleh menerima permintaan maaf dan pengembalian hasil kejahatan saja dari para gerombolan koruptor uang rakyat di PWI. Mereka sudah melakukan korupsi dan menikmati uang rampokan dana hibah BUMN, maka para bandit bajingan itu harus dipenjarakan. (*)

SecretService@108

Tim Pewarta Nasional Laorkan Bencana Di Garut.

Tasik, – Tim pewarta nasional perwakilan priangan timur jawa barat, melaporkan beberapa wilayah di kabupaten Tasikmalaya terdampak Gempa Garut yang terjadi dalam sepekan minggu IV bulan ini.

Gempa yang menewaskan tiga korban, diantaranya : Pertama, mati lampu di kecamatan Singaparna, Sodonghilir, Cigalontang, Bojonggambir, Taraju, dan Puspahiang Tasikmalaya.

Kedua kerusakan bangunan yang terdapat di gedung pramuka rusak sedang di kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga, sebuah pemukim permanen pemilik rumah bernama Wawan rusak sedang dibagian dapur. Rumah berlokasi di kampung Sodong RT/RW 01/01 Desa Sodonghilir Kecamatan Sodonghilir.

Keempat, terdapat fsilitas umum (Fasum) Masjid Jami Al. mansuriah rusak ringan di wilayah desa Mekarwangi Kecamatan Cisayong.

Kelima, sebuah pemukiman permanen milik Bapak Jaja rusak sedang di bagian lantai dua terdapat di RT21/07 desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya.

Keenam, terdapat gedung Rumah Sakit SMC rusak ringan dibagian plafon dan
Informasi terkini yang dapat kami sampaikan, terimakasih. Ris

Red”

Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Sekolah Polisi Wanita bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A., membuka program pelatihan pendidikan siswa Qur’ani. Program tersebut diperuntukan bagi siswa bintara Polwan.

Program di Sekolah Polisi Wanita memang tidak hanya memfokuskan pada pelatihan kepolisian, tetapi juga pada peningkatan iman dan taqwa, serta penguatan pondasi kehidupan melalui pengetahuan agama Islam. Para bintara polwan dididik bahwa moralitas yang kokoh adalah kunci dalam menjalankan tugas kepolisian dengan integritas dan keadilan.

Wakalemdiklat Polri, Irjen. Pol. Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si., menyampaikan, program ini dirancang untuk menciptakan kader-kader kepolisian yang tidak hanya terampil dalam bidang keamanan, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kuat.

“Hari ini kita menyaksikan sebuah langkah revolusioner dalam pembangunan karakter kepolisian wanita kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/24).

Menurutnya, dengan menyatukan pengetahuan kepolisian dan pemahaman yang mendalam tentang agama, diyakini bahwa para siswa Polwan peserta pelatihan akan menjadi pilar-pilar kekuatan positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pentingnya integrasi antara keilmuan kepolisian dan pengetahuan agama sebagai fondasi yang solid bagi seorang anggota polisi menjadi makna dari program ini. Oleh karenanya, program pendidikan siswa Qur’ani ini akan berlangsung di Sekolah Polisi Wanita sebagai upaya konkret untuk mewujudkan visi kepolisian yang profesional dan berintegritas, yang tidak hanya berkompeten dalam bidang teknis, tetapi juga berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.

“Dengan demikian, Al Qur’an akan menjadi panduan hidup yang utama bagi para anggota polisi, memandu mereka dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kecintaan kepada sesama,” ungkapnya.

Di antara bintara polwan yang menjadi peserta, terdapat sosok Salma Maria Naifa yang menarik perhatian. Dia merupakan siswa Sespolwan yang menghafal Al-Quran.

Salma Maria Naifa, seorang siswa dari Jawa Tengah yang telah menghafal 30 Juz Al-Qur’an. Dia saat ini tengah menjalani pendidikan pembentukan bintara polwan angkatan ke-55 di Sekolah Polisi Wanita, menjadi fokus perhatian ketika diuji bacaan Al-Qur’an oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A. dalam kesempatan tersebut.

Dengan kepiawaian dan ketelitian yang luar biasa, Salma berhasil menjawab semua tantangan yang diberikan dan mendapatkan pujian langsung dari Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A. Kepiawaian Salma dalam menghafal Al-Qur’an serta kemampuannya dalam membaca dengan baik menjadi inspirasi bagi rekan-rekannya di Sekolah Polisi Wanita.

Prestasinya juga menunjukkan bahwa pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, bahkan dalam lingkungan pendidikan kepolisian. Salma Maria Naifa, dengan keahlian dan dedikasinya, membawa semangat baru dalam program pelatihan pendidikan siswa Qur’ani di Sekolah Polisi Wanita, menjadi contoh bagi generasi muda untuk mengejar prestasi dan mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Program tersebut dan Salma menjadi bukti kepiawaian polwan sebagaimana yang diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Polwan dipandang telah menunjukkan kiprahnya yang luar biasa dalam berbagai bidang, baik operasional, pembinaan, pendidikan, maupun sosial.

“Polwan telah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polwan juga telah menjadi garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak,” jelas Jenderal Sigit. **

Red”

Edarkan Psikotropika, Seorang Pria di Kedungbanteng Banyumas Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polresta Banyumas, Polda Jateng, berhasil mengamankan seorang pria berinisial JA (23) warga Desa Dawuhan Wetan, Kec. Kedungbanteng, Kab. Banyumas. Ia ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika.

Kapolresta Banyukas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Willy Budiyanto, SH, MH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran psikotropika dan obat obatan berbahaya di wilayah Kedungbanteng.

“Pada hari Kamis (25/4/24) sekira pukul 15.30 Wib, kami mengamankan JA di sebuah rumah di Desa Dawuhan Wetan Kec. Kedungbanteng”, kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti dari tersangka JA berupa 26 lembar obat kemasan warna silver bergaris hijau dan kuning, 9 butir obat kemasan warna silver bergaris hijau dan kunin, 3 lembar obat kemasan warna silver Mersi Alprazolam, 2 butir obat kemasan warna silver Mersi Alprazolam, satu buah tas slempang warna hitam dan satu buah hp.

Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari seseorang yang berinisial I yang sebelumnya telah diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Banyumas terkait kasus Narkoba.

Kasat Narkoba menyebutkan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan pasal 62 Undang-Undang RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika atau pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan”, kata Kasat Narkoba.

Red”

Sukses Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Berikan Penghargaan Kepada Kapolres

Meranti – Kapolres Kepulauan meranti hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 serta menghadapi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan yang ditaja Bawaslu Kepulauan Meranti ini dilaksanakan di Ballroom hotel Grand Meranti, Selatpanjang. Jumat (26/04/2024).

Turut hadir Kapolres Kepulauam Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K, Kajari Kepulauan Meranti diwakili Oleh Kasi Pidum Acep Viki Rosdinar, S.H, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal., S. IP., M.IP, Kaban Kesbangpol Kepulauan Meranti Wan Zulkifli, Koordinator Divisi Hukum, Parmas dan Humas Rio Andika, M.Pd, Koordinator Divisi PP dan PS
M.Hafit, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti AKP AGD. Simamora, S.H., M.H, Para Staff Bawaslu Kabupaten Meranti, dan Para Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Syamsurizal., S. IP., M.IP, Mengucapkan terimakasih kepada Polres Kepulauan Meranti atas segala kinerja dari tahapan pemilu 2024, Pencoblosan, sampai sidang pleno terselenggara dengan baik dan sukses.

“Berikut juga kami sampaikan Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap anggota panwascam yang masih layak atau tidaknya menjadi penyelenggara pemilihan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi Pilkada Tahun 2024. Selain itu kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk silaturahmi bersama Pemerintah Kab. Kep. Meranti dan jajaran terkait untuk lebih meningkatkan sinergitas bersama menjelang berlangsung tahapan Pilkada Tahun 2024,” ucap Syamsurizal.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Meranti
dalam Sambutannya menyampaikan pada tahapan Pemilu Serentak 2024 Sebelum Pelaksanaan Pencoblosan Polres Meranti membuat kegiatan Road Show ke seluruh Panwascam, dan PPK, dengan tujuan dari kegiatan ini merupakan silahturahmi sekaligus pengecekan dan memberikan arahan kepada setiap PPK Kecamatan, Panwascam, dan petugas KPPS guna memastikan kesiapan dalam menyambut pemilu Tahun 2024.

“Kami mendukung niat Bawaslu Kepulauan Meranti untuk melakukan evaluasi terhadap panwascam agar penerimaan panwascam berikut dapat sesuai dengan integritasnya demi terciptanya pilkada yang aman dan lancar,” tutur Kapolres

Ditambahnya lagi ,”Kami dari Polres Kepulauan Meranti siap membantu penyelengara Pilkada 2024 dalam hal ini Kpu dan Bawaslu Meranti serta stakeholder terkait, demi terciptanya Pemilihan yang kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti,” tutupnya.

Kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemilu Tahun 2024 serta menghadapi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti ditutup dengan Pemberian Plakat dari Bawaslu kepada Kapolres Kepulauan Meranti, Kajari dan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti.

Red”

DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)Merangin telah membuka pendaftaran Bakal CABUP Merangin 2024-2029.

Merangin-Jambi. Pengurus harian DPC Partai HANURA Kabupaten Merangin hari ini melakukan pertemuan internal guna membahas terkait Pilkada Merangin 2024-2029 mendatang, dalam pertemuan tersebut DPC Hanura Merangin bersepakat dengan resmi membuka Pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati (CABUP) Merangin.27/04/2024.

Zainuri Ketua DPC Partai HANURA Merangin mengatakan bahwa proses pendaftaran untuk Balon Bupati Merangin akan dibuka secara umum, mulai tanggal 1 Mei hingga 20 Mei 2024 mendatang.

,,Partai Hanura DPC Merangin, telah membuka pendaftaran Balon Bupati secara umum kepada masyarakat dan putra putri terbaik Merangin yang ingin maju di Pilkada 2024-2029, Proses Pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 1 Mei sampai 20 Mei 2024, untuk lebih lanjut bagi Balon yang ingin mendaftar silahkan hubungi kontak person atau lansung ke Sekretariat DPC Hanura Merangin,”Terang Zainuri.

“Tambah nya,,ini pendaftaran akan kami buka untuk siapa pun mau dari partai mana pun tidak ada masalah,” lanjut Zainuri saat Pertemuan internal tersebut.

Sementara itu, Sekjen DPC Hanura Merangin M.Yuzan.S.Pdi mengatakan bahwa Partainya tersebut diibaratkan seperti kendaraan yang bisa digunakan bagi siapa pun yang memiliki visi dan misi yang sama.

“Dalam Penjaringan, Kami harus membuka seluas luasnya dan sebanyak mungkin kepada putra putri terbaik Merangin, agar mau berjuang bersama HANURA untuk membangun daerah Merangin kedepannya,” Ungkap Yuzan.

Untuk menghadapi semua Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Merangin Periode 2024-2029 Pengurus Harian Hanura Merangin telah membentuk suatu Struktur Organisasi Tata Kerja dalam Penjaringan tersebut, yaitu Tim Penjaringan Calon atau TPC.

Kemudian bagi BALON yang mempunyai niat untuk mendaftar di Partai HANURA dapat menghubungi Tim Penjaringan Calon (TPC) di nomor kontak sebagai berikut;
1. 0821-8005-9999
2. 0823-1240-7177

Red”