Beranda blog Halaman 434

Penunggu Pasien Rumah Sakit Cililin Mengeluhkan, Penutupan Akses Jalan Menuju Kantin.

Bandung Barat” RSUD Cililin yang beralamat jalan cinta karya desa cililin kecamatan cililin kabupaten bandung barat, Dengan adanya Rumah Sakit cililin sangatlah membantu dan mendukung kelangsungan hidup masyarakat bandung barat,namun saat ini sangat di sayangkan dengan adanya akses jalan yang di tutup. Padahal akses jalan tersebut sangatlah membantu bagi para pengunjung dan penunggu pasien yang ada di rumah sakit cililin. (22 Oktober 2023).

Ada apa dengan pihak rumah sakit cililin sehingga menutup jalan yang menuju kantin sebelah rumah sakit.
“Eluh Pengunjung”.

Kami atas nama Masyarakat keberatan adanya penutupan jalan tersebut, maka dari itu tolong pihak Rumah Sakit Cililin segera membuka kan pintu atau akses jalan, agar kami dan yang tunggu pasien lainnya lebih mudah mencari makanan dan minuman.
“ungkap keluarga pasien rumah sakit cililin”.

Kami sangat berharap pihak Rumah sakit bisa dan punya kebijakan untuk membuka atau membuatkan akses pintu menuju kantin, karena itu sangatlah membantu dan mengurangi tekanan pikiran dan kesehatan khususnya bagi para penunggu pasien.”pungkasnya.”Deni Surya gemilang.

Debu PPC PT Sinar Continental, polusi udara yang tak berkesudahan…!

Kota Cimahi || Masalah polusi udara merupakan masalah klasik yang tak kunjung ada solusinya. Salah satu penyebab tercemarnya udara adalah polusi yang dikeluarkan oleh sisa produksi pabrik, misalnya pabrik textile.

PT Sinar Continental contohnya, pabrik textile besar yang berlokasi di Jalan Industri 2, kota Cimahi ini merupakan salah satu pemberi kontribusi terbesar dalam tercemarnya udara di kota Cimahi. Bagaimana tidak, debu udara dari PPC (Production Planning Control) atau lebih dikenal sebagai bagian perencanan dan produksi suatu pabrik yang mana “jantung” dari sebuah pabrik textile adalah pada departemen ini setiap harinya memuntahkan asap debu sisa produksi ribuan kubik yang mengotori udara sekitar.

Dari data statistik WHO (World Health Organization) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat lebih dari 7 juta kasus kematian disebabkan oleh pencemaran udara, artinya persoalan polusi dan pencemaran udara bukanlah hal yang bisa dipandang sebelah mata.

Peran aktif dinas atau instansi terkait sangat diperlukan dalam hal ini, mengontrol, mengawasi serta monitoring rutin pabrik-pabrik yang turut andil dalam pencemaran dan polusi udara ini.

Terkait pengendalian dari pencemaran udara itu sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang mana termasuk didalamnya kategori pencemaran adalah sisa-sisa pembakaran, pencampuran dari zat-zat produksi dalam suatu kegiatan (pabrik -red).

Oleh karena itu, masalah pencemaran udara sebetulnya harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah, khususnya daerah. Apakah harus menunggu indext polusi udara meningkat dulu hingga udara tak layak hirup membahayakan masyarakat barulah dinas dan instansi terkait memprioritaskan akan hal ini? Atau jangan-jangan perut tuan-tuan terhormat dibalik seragam dan meja sudah kenyang dengan “sarapan” penutup mulut?
Siapa yang tau..

((Red”

KARENA SAKIT HATI (TJ) ANIAYA MANTAN ISTRI SAMPAI TAK SADARKAN DIRI

Merangin – Jambi. Nasib malang dialami oleh korban J (50), warga Desa Pulau Rengas ini harus dilarikan kerumah sakit akibat luka bacok disekujur tubuhnya yang dilakukan oleh mantan suaminya T (52).

Peristiwa bedarah tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 01.00 Wib di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin. Dimana sebelum kejadian tepatnya pada hari Jum’at (20/10/2023) sekira pukul 17.00 Wib, korban pamitan dengan anaknya untuk pergi kerumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku. Namun sampai sekira pukul 21.30 Wib korban belum juga pulang kerumah, dan sekira pukul 00.30 Wib anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban dalam keadaan terluka dan harus dibawa kerumah sakit. Selanjutnya anak korban langsung membawa korban kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka bacok yang cukup serius disekujur tubuhnya.

Mendapat informasi adanya peristiwa pembacokan, Kasat Reksrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH lansung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota yang lain untuk melakukan olah TKP.

”Ya, pagi tadi kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada peristiwa pembacokan di Desa Pulau Rengas, dan pada saat itu saya langsung perintahkan anggota saya untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah untuk saat ini pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan.” Ujar Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri yang berinisial T (52), Tersangka nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy., M.H menambahkan bahwa Tersangka sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, dan terhadap tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun.

“Ya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Tersangka sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, namun demikian penyidik masih menggali motif lain dari peristiwa tersebut. Karena saat ini kondisi korban masih kritis dan belum bisa dimintai keterangan karena banyak mengalami luka bacok disekujur tubuhnya. Sedangkan terhadap tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun.” Ujar Kasubsi Penmas.*(Zam)

32 Tahun Mengabdi, Kapolda Sulteng : Pengabdian kami tidak lain dan tidak bukan hanya untuk masyarakat

PALU, Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1991 yang bertugas di Pulau Sulawesi, berkumpul di Polda Sulteng untuk menggelar dan mengikuti Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) 32 tahun mengabdi untuk negeri, Palu, Sabtu (21/10/2023)

Baksos dan Bakkes AKABRI tahun 1991 dibuka oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Lapangan Rampal Kota Malang Jawa Timur secara virtual.

Dalam kesempatan Baksos dan Bakkes di Halaman Polda Sulteng, pejabat TNI Polri yang merupakan alumni AKABRI 1991 berkesempatan menyerahkan kursi roda kepada warga difabel dan paket sembako kepada warga kota Palu yang melakukan pemeriksaan kesehatan umum dan pemeriksaan kesehatan lansia.

“Pada siang hari ini saya didampingi oleh 9 rekan saya dari alumni AKABRI 91, ada Wakapolda Sulsel, Wakapolda Sultra, Wakapolda Sulbar, Wakapolda Sulteng termasuk saya dan lainnya mengikuti kegiatan terpusat yang ada di Malang” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho dihadapan para awak media.

Masih kata Kapolda Sulteng, sementara untuk bakti sosial dan bakti kesehatan yang diselenggarakan Polda Sulteng berikut alumni AKABRI 91 semua sudah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, jelasnya

Alhamdullilah dari kegiatan bakti kesehatan sendiri kita sudah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dalam bentuk donor darah, operasi katarak mata, operasi bibir sumbing, pelayanan kesehatan umum, pelayanan kesehatan lansia dan kesehatan lainnya, ujar Irjen Agus Nugroho yang juga alumni AKABRI 91

Sementara untuk bantuan sosial dari target 5000 kegiatan yang akan diselenggarakan, kita bersyukur untuk jajaran Polda Sulteng dengan didukung dari bantuan wilayah Sulsel, Sultra dan Sulbar, dari target 5000 kegiatan kita dapat selenggarakan sebanyak 9720 berikut baksosnya, beber pati polri bintang dua ini

Ia juga menyebut, kegiatan ini selain sebagai wujud rasa syukur kami, juga sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat. karena kita ini berasal dari masyarakat, digaji oleh masyarakat dan nantinya juga akan kembali ke masyarakat.

“Oleh karenanya pengabdian kami tidak lain dan tidak bukan hanya untuk masyarakat. kami berharap mudah-mudahan apa yang kami lakukan bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Irjen Agus Nugroho

Pejabat TNI Polri yang merupakan alumni AKABRI 91 yang turut hadir dalam Bakti sosial dan Bakti Kesehatan di Polda Sulteng antara lain :

1. Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH
2. Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, SIK.
3. Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Chuzaini Patoppai, S.St, M.K, S.H
4. wakapolda Sulbar Brigjen Pol. Rahmat Pamuji, SIK
5. Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Irianto, SIK
6. Kabinda Sulteng Brigjen TNI. Arman dahlan, S.I.P
7. Kepala SPN Polda Sulsel Kombes Pol. Joko Pitoyo, S.Sos
8. Dirpolairud Polda Sulsel Kombes Pol. Supeno Amir, SIK
9. Karolog Polda Sulut Kombes Pol. Achmad Surbana, SIK, MH
10. Staf Pok Ahli Kodam Hasannudin Kol. TNI Rudi A. Rahman, S.IP

Red”

Kaops NCS: Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu Damai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyaksikan ratusan orang dari organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) serta berbagai elemen masyarakat lainnya menyatakan Deklarasi Pemilu Aman dan Damai di Lapangan Rampal, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023).

Jenderal Sigit mengapresiasi semangat komitmen pemilu damai dari para OKP dan tokoh masyarakat serta tokoh agama yang hadir di Lapangan Rampal. Kepala Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, jika sebelumnya deklarasi pemilu damai dilakukan oleh para perwakilan partai politik di Lapangan Monas, Jakarta, kemarin. Namun kali ini dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan dan pemuda baik dari pusat maupun daerah.

“Bapak Kapolri dan Panglima TNI meminta kegiatan deklarasi pemilu damai ini dilaksanakan di wilayah-wilayah. Komitmen pemilu damai ini harus dari yang dipilih dan yang memilih. Semuanya harus punya semangat yang sama menjaga pemilu berjalan damai, meski masing-masing berbeda pendapat namun itu tidak menjadi masalah karena bagian dari demokrasi,” kata Kaops NCS dalam keterangannya, Sabtu (21/10).

Kapolri kata Irjen Asep Edi juga menginginkan Pemilu 2024 mendatang, masyarakat tidak terpecah belah, meski berbeda pendapat dan beda pilihan. “Kematangan demokrasi kita kata Pak Kapolri bisa dilihat meski berbeda pendapat dan berbeda pilihan tidak berdampak pecahnya persatuan dan kesatuan. Karena itu semua harus menjaga pemilu berjalan dengan aman dan damai,” tandasnya.

Kaops menuturkan, Kapolri juga berharap pemilu 2024 berjalan aman dan damai serta menghasilkan pemimpin yang legitimate (sah) ini, bisa melanjutkan kepemimpinan untuk membawa Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga berharap pemilu 2024 berlangsung aman dan damai. Laksamana Yudo Margono juga menegaskan soal netralitas Polri-TNI dalam pemilu. “Beliau (Panglima TNI) juga menegaskan soal netralitas dalam pemilu 2024 merupakan kunci utama kita bisa melaksanakan dan menjaga pemilu yang aman baik dan lancar,” tandasnya.

Adapun pihak yang turut hadir dalam pembacaaan ikrar pemilu damai dalam kegiatan kali ini yakni Ketua FKUB Kiai A Hamid Syarif, Ketua MUI Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil ‘Alallah, Ketua Nahdlatul Ulama KH Marzuki Mustamar, Ketua PW Muhammadiyah Sukadiono, Ketua LDII Jatim Moch Amrodji Konawi, Ketua Perguruan Silat Se-Jatim Supratomo, Ketu Serikat Buruh Se-Jatim Ahmad Fauzi, Ketua KNPI Adv Urip Prayitno, Ketua Cipayung Plus OKP dan BEM se-Jatim, Abdul Ghoni beserta 20 rekan lainnya, Paguyuban Seniman Jatim Lusiati Fauzie, Forum Rektor se-Jatim, Prof Mohammad Nasih (Rektor Unair), asosiasi UMKM, Influencer dan konten kreator.

Selama acara, peserta deklarasi membacakan ikrar bersama yang berisi komitmen:

Mendukung dan membantu jajaran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta mensukseskan pemilu 2024 yang aman dan adil.

Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa.

Bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya pemilu 2024.

Red”

Limbah B3 dikelola asal-asalan, Oknum HRD PT SC yang juga Caleg dapil 4 kota Cimahi diduga main kongkalikong dengan pihak LH..!!

Kota Cimahi || Belum lama viral, seorang CALEG dapil 4 dari salah satu partai politik yang juga seorang “desicion maker” disebuah pabrik textile, PT SINAR CONTINENTAL, jl Industri II kota Cimahi diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum, sebut saja MY, MY yang merupakan HRD Manager diperusahaan itu “membisniskan” limbah B3 bekas pabrik kepada pihak yang diduga tak memiliki izin.

Seorang bos lapak tempat pembuangan limbah dari PT SC mengakui bahwa limbah-limbah yang ada digudangnya tersebut benar adanya dari pabrik Sinar Continental.

Dari data yang media temukan dilapangan, MY terbukti melakukan pelanggaran dengan membuat kerjasama sepihak dengan RW setempat untuk melakukan pengelolaan limbah B3, yang jelas tak memikiki izin.

Bukti-bukti valid dilapangan, terdapaat tumpukan limbah beracun dan berbahaya ada disebuah gudang/lapak di daerah margaasih milik seorang warga. Ironis, lapak yang harusnya hanya mengelola limbah dapur malah dipenuhi dengan tumpukan drum dan wadah penuh berisi limbah-limbah B3, baik cairan maupun serbuk (foto-foto valid -red).

Namun yang menjadi pertanyaan adalah, “bisnis” ilegal seperti ini apakah tidak pernah tercium oleh pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup??
media pun mencari tau kebenarannya.

Dari narasumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan,, “saya mengetahui pasti, MY ada main mata dengan pihak LH” pungkasnya.

“Saya juga tahu, izin LH PT SC tersebut hanya berlaku s/d tahun 2015” Imbuhnya lagi.

“Keterangan yang saya berikan berdasarkan FAKTAA, dan saya bisa buktikan semua” tutupnya.

Oleh karenanya, hendaknya pihak PT SC dan LH segera mengklarifikasi terkait hal ini, karena apabila benar informasi ini sungguh MEMALUKAN, oknum MY mengambil keuntungan pribadi dengan dalih “pemberdayaan masyarakat”, padahal banyak permainan dan kepentingan bisnis disana.

Alih-alih ingin klarifikasi PT SC malah justru terkesan ingin “cuci tangan” dengan cara “bersih-bersih” barang bukti yang ada di gudang yang dimaksud, karena selang berapa lama media melakukan investigasi ke gudang atau lapak, semua barang bukti limbah tersebut sudah “bersih” dan tak terlihat lagi di lapak/gudang, beruntungnya, media memiliki foto valid beserta TANGGAL DAN WAKTU tepatnya saat barang berbahaya tersebut masih ada di gudang.

(Red”

Kejaksaan Agung RI Melalui JAM PIDUM Telah Menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Atas Nama Terlapor RG dkk.

Jakarta-,Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung RI telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk.

Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr.Ketut Sumedana melalui siaran pers tertulisnya di Kantor KeJaksaan Agung RI Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Sabtu (21/10/2023).

Adapun penyidikan atas Terlapor RG dkk disangkakan dengan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap peristiwa yang terjadi pada tanggal 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal. Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ucapnya.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023, lalu terangnya Kapuspenkum.

Dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Terlapor RG dkk, JAM PIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut. Saat ini, JAM PIDUM masih menunggu pengiriman berkas perkara dari Penyidik Bareskrim Polri untuk dipelajari terkait persyaratan formil dan materiil, guna menentukan lengkap atau tidaknya berkas perkara dimaksud.(Red).

Permainan oknum HRD PT SC, Limbah B3 tanpa pengelolaan yang tepat, pelanggaran FATAL..!

Kota Cimahi — Limbah B3 atau limbah beracun dan berbahaya yang merupakan sisa-sisa pemakaian pabrik, harusnya dikelola dengan benar kepada pihak yang betul-betul berizin dalam pengelolaan. Namun, ironisnya oleh PT SC (salah satu pabrik textile besar di Cimahi, Jawa Barat -red) limbah tersebut malah “dibisniskan” dengan dalih bekerjasama dengan warga setempat.

Apapun alasannya, terkait limbah B3 bukanlah hal yang patut untuk dikelola tanpa aturan, Secara teknis pengelolaan limbah B3 tercantum dalam Peraturan Menteri LHK No.3/2021 dan Permen LHK No.6/2021. Kemudian, terdapat juga perubahan peraturan soal limbah B3 yang sebelumnya terdapat pada PP 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 menjadi PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Anehnya, oknum yang dimaksudkan sebagai pemain tersebut adalah seorang kepala HRD berinisial MY, kok bisa pengelolaan limbah di”kuasai” oleh seseorang yang notabenenya dibidang personalia??

Untuk diketahui, MY juga merupakan BACALEG dapil 4 no urut 2 kota Cimahi. Dari informasi dilapangan, MY merupakan desicion maker di pabrik tersebut. General Manager, Michael mempercayakan semua urusan pabrik kepada MY, wow….

Terlepas dari itu semua, jikaa kita berfokus pada tujuan pengelolaan limbah tersebut, kalaupun dikelola oleh masyarakat sekitar setidaknya oleh warga yang sudah memiliki izin dan berkompeten akan hal itu, bukan di”buang” kepada warga yang justru harusnya mengelola limbah dapur, lalu diselipkan limbah B3..hemm, itu dibuang, atau dibisniskan??? Upss..

Kami berharap kepada pihak DLH agar memperhatikan terkait hal ini, sebab jika terus dibiarkan, oknum-oknum seperti MY ini bisa-bisa menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan sendiri… Eh iya lupa, kan lagi nyaleg, jadii butuh “penunjang” yang banyak….

Red”

Satu Bulan dibentuk Satgas P3GN Polda Sulteng ungkap 32 Kasus Narkoba

PALU, Satu bulan terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Sulteng ungkap 31 kasus narkoba,

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan resminya kepada media di Palu, Jumat (20/10/2023)

“Satgas P3GN Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. Dan selama satu hulan terbentuk telah mengungkap 32 kasus narkoba,” kata Kabidhumas Polda Sulteng

Dari 32 kasus yang diungkap, satgas mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau 2 kilogram lebih serta 2.964 butir obat berbahaya, ujarnya

Masih kata Djoko, Satgas P3GN di Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko selaku Kasatgasda, dibantu 5 Subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatgasda Rehabilitasi dan Kesehatan Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum Dirresnarkoba dan Subsatgasda Humas Kabid Humas.

Satgas P3GN ini dibentuk mulai dari tingkat Polres, Polda dan Mabes Polri. Tujuan dibentuknya Satgas P3GN ini adalah untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahguna narkoba, melakukan rehabilitasi pecandu, pencegahan penyelundupan narkoba dan amplifikasi keberhasilan pengungkapan narkoba, terang Djoko Wienartono

Selain itu terang Djoko, satgas juga akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan edukasi dan pembentukan kampung-kampung tangguh narkoba.

Kepada masyarakat Sulawesi Tengah diimbau untuk membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng, karena narkoba musuh bersama dan jangan sampai saudara atau keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba, pintanya

Laporkan bila mendengar atau mengetahui adanya Narkoba disekitar anda melalui headline nomor 0853 9929 9011, tutup kabidhumas Polda Sulteng

Red”

Kolaborasi Indonesia – China Gelar Pameran Mesin Industri dan Kertas, Elektronik dan Komponen Motor

Jakarta, Gelaran pameran Indonesia Industrial Machinery and Electronics Brand Show, dan Indonesia International Paper Chain Exhibition 2023 yang paling ditungu para pelaku bisnis dari sejumlah negara telah siap dilaksanakan pada tanggal 2-4 November 2023 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta.

Pameran yang akan menampilkan beragam produk Mesin Industri, Energi Listrik, Komponen Motor & Mobil, Elektronik, Peralatan Rumah Tangga, hingga Mesin dan Peralatan Pembuatan Kertas ini merupakan kolaborasi antara negara Indonesia dan China.

Peraga Expo serta CCCME dan CNCIC selaku pihak penyelenggara berharap, ajang pameran bergengsi ini akan mampu menjadi wadah berkumpulnya para pengusaha asal China dan Indonesia untuk menjalin kerjasama.

Semua perubahan pada pameran kali ini memberikan dimensi baru yang menjadikannya platform yang semakin kaya dan beragam bagi para pengunjung dan pelaku bisnis.

“Tahun ini, produk yang dihadirkan akan lebih beragam seperti mesin industri dan mesin pertanian, peralatan penyimpanan energi listrik dan fotovoltaik, otomotif dan mobil energi baru, komponen sepeda motor, bahan – bahan bangunan perangkat keras, elektronik, peralatan rumah tangga, mesin kertas, bahan kimia kertas, serta komponen dan perlengkapan kertas,” papar Paul Kingsen, President Director Peraga Expo di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Indonesia Industrial Machinery and Electronics Brand Show, dan Indonesia International Paper Chain Exhibition 2023, kata Paul Kingsen, telah dirancang untuk menghadirkan ragam produk yang mengikuti perkembangan terkini serta inovasi terbaru, sesuai dengan tuntutan dan fungsi yang dibutuhkan dalam era saat ini.

Sebagai pameran kelas dunia dalam kategori B2B, acara ini telah mengukuhkan diri sebagai yang terbesar dan paling profesional di industri ini. “Dengan area pameran yang mencakup hampir 4.000-meter persegi, acara tahun ini akan menghadirkan lebih dari 100 perusahaan international dengan target pengunjung sebanyak 3.000 orang,” ujar Paul.

Selama periode pameran bersama dengan sejumlah asosiasi pendukung, akan ada serangkaian sesi informatif dan mendidik tentang tren dan teknologi terkini.

Diantaranya pembahasan tentang “Sustainable Pulp and Paper Industries Through Advanced Green Technologies: A Vision of Tomorrow” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia. Sementara Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia menggelar pemaparan dan interaksi antar pengusaha dengan tema “Standar and Specification of EV Charging Product”.

“Penting bagi pelaku bisnis untuk hadir di acara ini guna meningkatkan wawasan mereka mengenai digitalisasi dan networking yang membentuk tren masa depan sehingga industri manufaktur Indonesia dapat berkembang cepat dan pesat yang akan menggairahkan ekonomi sekaligus meningkatkan citra Indonesia di mata Internasional,” tutup Paul Kingsen.

Informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Indonesia Industrial Machinery and Electronics Brand Show, dan Indonesia International Paper Chain Industry Exhibition 2023 dapat diakses melalui situs iimexpo.com. ****